NGO: GARDA

  • Kuota Terbatas! Ini Link Daftar dan Syarat Ikut Upacara HUT ke-80 RI di Istana Presiden – Page 3

    Kuota Terbatas! Ini Link Daftar dan Syarat Ikut Upacara HUT ke-80 RI di Istana Presiden – Page 3

    Proses birokrasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah adalah upaya mitigasi atas potensi ancaman, bahaya, dan resiko dari luar.

    Dengan melakukan seleski usia partisipan, harapannya tidak akan ada anak kecil yang memiliki fisik kurang memadai karena belum maksimalnya proses tumbuh kembang.

    Selain itu, kelengkapan data informasi dari dokumen pribadi seperti KTP dan sebagainya, dapat memastikan keamanan berlangsungnya acara tanpa adanya penyusupan/spionase dari pihak luar.

    Kemudian, adanya proses kroscek yang dilakukan, menunjukkan keseriusan dalam penyelenggaraan acara kali ini.

    Ada pun langkah terkhir untuk menjadi garda keamanan paling ujung, pengambilan surat undangan fisik langsung ke Kantor Kementerian Sekretariat Negara.

    Meskipun proses birokrasi untuk mendaftar pada acara ini terasa tebal, sebenarnya terdapat banyak perlindungan dari potensi ancaman.

    Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk menjaga keamanan dari segala macam potensi ancaman.

  • Prabowo Bukan yang Pertama, Intip Sejarah Pemberian Abolisi dan Amnesti dari Presiden Soekarno hingga Jokowi

    Prabowo Bukan yang Pertama, Intip Sejarah Pemberian Abolisi dan Amnesti dari Presiden Soekarno hingga Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kebijakan amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif presiden dalam bidang hukum bukan hal baru. Sejak era Presiden Soekarno hingga Jokowi, amnesti dan abolisi sudah berkali-kali diberikan.

    Contoh historis seperti Keppres Nomor 449 Tahun 1961 untuk tokoh-tokoh gerakan pasca-kemerdekaan, hingga Keppres Presiden Jokowi pada 2016, 2019, dan 2021 untuk korban jeratan UU ITE.

    Presiden pertama RI Soekarno pernah mengeluarkan Keppres Nomor 449 Tahun 1961 Amnesti dan Abolisi untuk tokoh-tokoh gerakan Pasca-Kemerdekaan, misalnya Daud Buereuh Aceh, Kahar Muzakar PRRI/Permesta Sulsel, Kartosuwiryo (DI TII/Jawa), dan Ibnu Hadjar (DI TII/Kalsel).

    Era Presiden Soekarno, diterbitkan Keppres Nomor 63 tahun 1977 Amnesti dan Abolisi untuk Pelaku Pemberontakan Fretilin di Timor Leste. Keppres Nomor 123 Tahun 1998 Pengampunan bagi tokoh oposisi Orde Baru dan separatis di Aceh, seperti Sri Bintang Pamungkas, Muchtar Pakpahan, dan lain-lain.

    Kemudian era Presiden Abdurrahman Wahid, diterbitkan Keppres Nomor 159/1999 dan Nomor 93/2000 Amnesti dan Abolisi untuk Aktivis Orba dan pengkritik pemerintah, seperti Budiman Sudjatmiko, Garda Sembiring, dan lain-lain.

    Presiden SBY pun pernah menerbitkan Keppres Nomor 22 tahun 2005 Pengampunan untuk pihak GAM. Serta Presiden Jokowi memberikan tiga kali, yaitu 2016, 2019, dan 2021 untuk Baiq Nurul dan Saiful Mahdi untuk Korban Jeratan UU ITE, serta Din Minimi eks Pimpinan Kelompok Bersenjata Aceh

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menegaskan bahwa pemberian amnesti dan abolisi kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto merupakan pelaksanaan hak prerogatif Presiden RI sesuai dengan konstitusi, bukan suatu kebijakan istimewa.

  • Modus Scam & Spam Kian Variatif, Literasi Digital Jadi Makin Penting

    Modus Scam & Spam Kian Variatif, Literasi Digital Jadi Makin Penting

    Jakarta

    Penipuan dan spam digital semakin marak, mengancam keamanan data dan finansial masyarakat. Diperlukan kewaspadaan ekstra dan literasi digital yang kuat agar kita tidak menjadi korban modus kejahatan siber yang kian canggih.

    Tahun 2024 silam, hasil Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) tercatat di angka 43,34, naik tipis sebesar 0,16 dari tahun sebelumnya. Pilar ‘Keterampilan Digital’ mencatat skor 58,25, tetapi ‘Pemberdayaan’ masih stagnan di angka 25,68. Artinya, masih banyak masyarakat yang tahu cara menggunakan teknologi, tapi belum sadar bagaimana melindungi dirinya di dunia maya.

    Perlu dicatat, penipuan digital tidak hanya menyasar kelompok usia lanjut. Anak muda juga rentan, terutama yang aktif di dunia maya tapi belum memahami risiko keamanan digital. Padahal, merekalah yang seharusnya jadi garda depan perlindungan data pribadi.

    Forum Youth 20 (Y20) bahkan mendorong pemuda untuk berperan aktif dalam transformasi digital yang aman dan etis. Dari sektor kesehatan, ekonomi hingga tata kelola pemerintahan, anak muda dipandang sebagai pendorong utama perubahan.

    “Pemberdayaan pemuda harus berada di pusat perumusan kebijakan. Seiring dengan bagaimana kita bergerak menuju pemulihan dan menciptakan masa depan yang lebih adil untuk semua,” ujar Senior Technology Advisor Bank Dunia, Lesly Goh, dikutip dari indonesia.go.id

    Di tengah maraknya scam dan spam, masyarakat diminta untuk tidak lagi abai. Melek digital bukan sekadar tahu cara menggunakan aplikasi, tapi juga memahami bagaimana cara melindungi diri dari ancaman yang ada serta mengetahui apa yang harus dibagikan dan apa yang harus dijaga.

    Di tengah derasnya arus digitalisasi, masyarakat Indonesia menghadapi ancaman scam (penipuan) dan spam digital dengan modus yang kian variatif, mulai dari undangan nikah palsu hingga kiriman paket fiktif. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum siap menghadapi ancaman ini.

    Menurut data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), indeks literasi digital Indonesia tahun 2024 hanya mencapai angka 3,78 dari skala 5. Angka ini menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam pemahaman masyarakat terhadap penggunaan teknologi secara bijak dan aman.

    Meutya Hafid, sebelumnya saat menjabat Ketua Komisi I DPR RI Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pernah mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur digital belum cukup jika tidak dibarengi peningkatan literasi.

    “Kita harus membangun kesadaran digital untuk meraup keuntungan dunia digital, khususnya bagi para generasi muda,” ujarnya dikutip dari indonesia.go.id.

    Berdasarkan laporan Komdigi, lebih dari 1.700 konten penipuan online ditemukan pada periode 2018-2023, dengan potensi kerugian masyarakat mencapai Rp 18,7 triliun. Sementara itu, kasus spam dan penipuan digital terus meningkat di berbagai platform komunikasi, mulai dari email, SMS, hingga media sosial.

    Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggarisbawahi penyebab utama tingginya kasus penipuan digital yaitu kelalaian manusia. Sandiman Ahli Pertama BSSN, Muhammad Novrizal Ghiffari atau Zazal, menyebut kebiasaan oversharing menjadi pintu masuk empuk bagi pelaku kejahatan siber.

    “Banyak masyarakat kita yang belum sadar pentingnya menjaga informasi pribadi. Seringkali mereka dengan mudah mengunggah data sensitive tanpa memikirkan risikonya. Ini menjadi celah bagi pelaku kejahatan siber. Intinya, jangan suka oversharing, apalagi berkaitan dengan data pribadi,” Kata Zazal, dikutip dari rri.co.id.

    Pemerintah sejatinya telah meluncurkan berbagai program edukatif, salah satunya melalui Literasi Digital Nasional yang menyasar sekitar 12,4 juta peserta tiap tahunnya sejak 2021. Program ini menyediakan berbagai kelas daring dan pelatihan gratis untuk seluruh masyarakat dengan materi-materi yang didasarkan pada pilar Digital Skill, Digital Ethic, Digital Safety, dan Digital Culture.

    Selain itu, Komdigi juga mengembangkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) untuk memetakan kesiapan digital masyarakat berbasis wilayah.

    “IMDI dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang tingkat literasi dan keterampilan digital masyarakat Indonesia. Ini sangat penting untuk memastikan kita mampu mencetak talenta digital yang kompeten dan siap bersaing di era transformasi digital global,” ungkap Budi Arie Setiadi saat masih menjabat Menkominfo, dikutip dari komdigi.go.id.

    (ega/ega)

  • BPJS Kesehatan Sebut Sistem Rujukan Berjenjang Bukan untuk Persulit Peserta JKN

    BPJS Kesehatan Sebut Sistem Rujukan Berjenjang Bukan untuk Persulit Peserta JKN

    Jakarta

    BPJS Kesehatan menyebut mekanisme jurukan berjenjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit bukan untuk mempersulit peserta, melainkan untuk memastikan layanan kesehatan yang diberikan tepat sasaran, efisien, dan sesuai kebutuhan medis.

    “FKTP berperan sebagai garda terdepan dalam sistem pelayanan kesehatan. Mereka memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan awal, mendiagnosis, dan mengobati penyakit yang dialami oleh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah dalam keterangannya ditulis Senin (4/8/2025).

    Rizzky mengatakan meski rumah sakit memiliki sumber daya yang lebih lengkap, tetapi apabila semua penyakit harus ditangani di rumah sakit, termasuk penyakit ringan yang sebetulnya bisa dilayani di FKTP, maka bisa terjadi penumpukan pasien.

    Jika terjadi demikian, tenaga medis di rumah sakit, yang semestinya menangani kasus-kasus yang benar-benar membutuhkan penanganan lanjutan, jadi tidak bisa berperan optimal jika waktunya habis untuk menangani penyakit ringan.

    Rujukan ke rumah sakit akan diberikan apabila peserta membutuhkan pelayanan spesialistik, atau ketika FKTP tidak dapat menangani kondisi pasien akibat keterbatasan fasilitas, peralatan, atau tenaga medis. Rujukan dilakukan juga berdasarkan indikasi medis, bukan karena permintaan pribadi peserta atau alasan praktis.

    “Penempatan rujukan ke rumah sakit pun tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan medis peserta JKN, dan kompetensi dari masing-masing rumah sakit. Jika kondisi peserta JKN belum dapat ditangani secara tuntas di rumah sakit sekunder, maka peserta bisa dirujuk kembali ke rumah sakit tersier untuk mendapatkan penanganan oleh dokter subspesialis,” jelas Rizzky.

    (kna/kna)

  • Hukum Kepailitan Jadi Fondasi Penting Lindungi Sektor Usaha – Page 3

    Hukum Kepailitan Jadi Fondasi Penting Lindungi Sektor Usaha – Page 3

    Sebelumnya, dalam upaya memperkuat peran dan perlindungan hukum bagi profesi kurator dan pengurus di Indonesia, salah satu calon Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Martin Patrick Nagel melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Menko KumHAM Imipas RI) Yusril Ihza Mahendra di Kantor Kemenko Kumham Imipas Jakarta.

    Turut hadir pada pertemuan tersebut Ketua Tim Sukses MVP untuk AKPI Dida Hardiansyah beserta anggotanya Rizki Hendarmin.

    Dalam audiensi tersebut, Calon Ketum AKPI Martin Patrick Nagel memaparkan sejumlah isu krusial yang selama ini dihadapi para kurator dan pengurus dalam praktik.

    Isu krusial itu mulai dari belum adanya standar kerja nasional yang baku, serta minimnya perlindungan hukum institusional bagi para kurator dan pengurus dalam menjalankan profesinya.

    Menko KumHAM Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan masukan dari Martin. Ia menyatakan, profesi kurator dan pengurus memiliki peran strategis dalam mendukung ekosistem hukum dan ekonomi yang sehat.

    “Saya rasa ini merupakan inisiatif yang sangat baik dari Mas Martin dan tim, yang telah menunjukkan perhatian nyata terhadap keberlanjutan dan perlindungan bagi organisasi profesi, khususnya profesi kurator dan pengurus,” ujar Yusril, yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Kamis (12/6/2025).

    Menanggapi hal tersebut, Martin menekankan pentingnya peran negara dalam memperkuat posisi kurator dan pengurus, baik secara kelembagaan maupun dalam kerangka hukum.

    Ia juga secara khusus menggarisbawahi urgensi hadirnya regulasi yang eksplisit dan komprehensif guna menjamin perlindungan hukum bagi profesi kurator.

    “Kami datang dengan semangat membangun. Profesi kurator dan pengurus tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan di tengah proses kepailitan dan restrukturisasi utang,” kata Martin.

     

  • Pratama Arhan Hapus Foto Pernikahan Usai Azizah Salsha Berolahraga dengan Mantan

    Pratama Arhan Hapus Foto Pernikahan Usai Azizah Salsha Berolahraga dengan Mantan

    GELORA.CO – Kembali diwarnai kabar tak sedap, pernikahan pesepakbola Pratama Arhan dengan Azizah Salsha.

    Mendadak menghapus foto pernikahannya dengan Azizah Salsha dari media sosial Instagramnya, pemain timnas sepakbola Indonesia tersebut.

    Setelah Azizah Salsha turut olahraga padel bersama teman-temannya, termasuk ada mantan kekasihnya, Philo Paz Armand, menjadi dugaan penyebabnya.

    Pada foto yang beredar, selebgram yang akrab disapa Zize itu memang tidak duduk bersebelahan dengan mantan kekasihnya.  

    Azizah Salsha terlihat duduk di bagian depan bersama teman-temannya perempuan ketika foto bersama. 

     

    Sementara Philo berdiri di belakang barisan teman-teman laki-laki lainnya.

    Kabar ini pertama kali mencuat dari unggahan akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, yang memperlihatkan momen Azizah Salsha berolahraga Philo Paz Armand.

    Aksi itu pun viral dan memicu spekulasi publik soal kondisi rumah tangga keduanya.

    Banyak yang menilai jika Azizah lebih memilih  olahraga bareng mantan kekasih daripada menemani suaminya, Arhan.

    Arhan sendiri diketahui saat ini bermain di Thailand untuk klub Bangkok United.

    Karena itu, tak sedikit netizen yang mengunjungi akun Instagram Arhan.

    Tak disangka, foto pernikahan yang sempat disematkan Arhan di koleksi pertama kini lenyap di Instagram.

    Banyak menyarankan pemain Timnas Indonesia itu untuk melepaskan istrinya.  

    Azizah dituding belum melupakan anak Jennifer Jill itu. Apalagi saat awal menikah, Azizah masih menyimpan foto bersama sang mantan kekasih.

    “Hadiah anniversary selalu aja ada gebrakan, arho kata gua sih udah stop jangan nyapu Mulu, kasihan sama ortu dikampung lu kek orang gak ada harga dirinya,” ujar marcellotanuwijaya97.

    “Ini lho maksudnya cari yg sekufu .. biar lelaki ga diinjek sama perempuan kalau perempuannya diatas lelaki ..” kata mamamine_.

    “Ya emang dari awal nggk bisa move on zizie nya,” kata atiggna.28.

    Seperti diketahui, Pratama Arhan dikenal sebagai pesepakbola bucin terhadap istrinya ini, selalu menjadi garda terdepan saat Azizah Salsha mendapatkan hujatan.

    Salah satunya beberapa waktu lalu sempat heboh Azizah Salsha dikabarkan berselingkuh dengan mantan kekasih Rachel Vennya, Salim Nauder.

    Alih-alih marah, anggota Timnas Indonesia ini hanya mengunggah foto romantis bak menguatkan sang istri.

    Dalam unggahan terbaru pada 21 Agustus, Arhan memamerkan foto akad nikah dirinya dan Azizah. 

    Arhan juga tag akun Azizah sehingga foto diduga untuk merayakan hari ulang tahun pernikahan ke-1 itu juga terpampang di akun sang istri. 

    Di bagian caption, Arhan tampak mengunggah emoji penuh makna seolah ingin didoakan terkait pernikahannya dengan Azizah.

     (*)

  • Wamen PKP: Krakatau Steel dorong penguatan dukung 3 Juta Rumah Rakyat

    Wamen PKP: Krakatau Steel dorong penguatan dukung 3 Juta Rumah Rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menegaskan bahwa industri baja, khususnya Krakatau Steel (KS), memegang peran strategis dalam mewujudkan swasembada papan nasional.

    “Jantung dari kehidupan industri dan perekonomian bangsa ini sangat bergantung pada industri dasar seperti Krakatau Steel. Ini bukan sekadar pabrik baja, tapi fondasi dari seluruh ekosistem pembangunan rumah rakyat,” kata Fahri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Menurutnya KS punya peluang besar menjadi garda terdepan dalam transformasi industri perumahan nasional.

    “Jika KS fokus mendukung program tiga juta rumah per tahun, yakni satu juta di desa, satu juta di pesisir, dan satu juta di perkotaan, maka KS bisa tumbuh menjadi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang paling kuat,” katanya.

    Fahri menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun tiga skema besar untuk memenuhi kebutuhan papan rakyat dan menjadi peluang kolaborasi dengan KS.

    Pertama yaitu Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Setiap tahun, pemerintah akan mengalokasikan anggaran setidaknya sekitar Rp43,6 triliun untuk merenovasi 2 juta rumah. Dari jumlah tersebut, Rp17,5 juta akan disalurkan langsung untuk pembelian bahan bangunan per unit rumah.

    KS bisa menjadi salah satu pusat distribusi bahan bangunan. Masyarakat datang dan bisa memilih contoh sanitasi yang layak, kerangka baja ringan, dinding tahan gempa. Rumah yang sehat dimulai dari bahan yang tepat.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamen PKP: Krakatau Steel dorong penguatan dukung 3 Juta Rumah Rakyat

    Wamen PKP: Krakatau Steel dorong penguatan dukung 3 Juta Rumah Rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menegaskan bahwa industri baja, khususnya Krakatau Steel (KS), memegang peran strategis dalam mewujudkan swasembada papan nasional.

    “Jantung dari kehidupan industri dan perekonomian bangsa ini sangat bergantung pada industri dasar seperti Krakatau Steel. Ini bukan sekadar pabrik baja, tapi fondasi dari seluruh ekosistem pembangunan rumah rakyat,” kata Fahri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Menurutnya KS punya peluang besar menjadi garda terdepan dalam transformasi industri perumahan nasional.

    “Jika KS fokus mendukung program tiga juta rumah per tahun, yakni satu juta di desa, satu juta di pesisir, dan satu juta di perkotaan, maka KS bisa tumbuh menjadi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang paling kuat,” katanya.

    Fahri menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun tiga skema besar untuk memenuhi kebutuhan papan rakyat dan menjadi peluang kolaborasi dengan KS.

    Pertama yaitu Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Setiap tahun, pemerintah akan mengalokasikan anggaran setidaknya sekitar Rp43,6 triliun untuk merenovasi 2 juta rumah. Dari jumlah tersebut, Rp17,5 juta akan disalurkan langsung untuk pembelian bahan bangunan per unit rumah.

    KS bisa menjadi salah satu pusat distribusi bahan bangunan. Masyarakat datang dan bisa memilih contoh sanitasi yang layak, kerangka baja ringan, dinding tahan gempa. Rumah yang sehat dimulai dari bahan yang tepat.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lansia Ramai-ramai Tarik Uang di Bank Karena Takut Rekening Diblokir PPATK

    Lansia Ramai-ramai Tarik Uang di Bank Karena Takut Rekening Diblokir PPATK

    GELORA.CO – Sejumlah lansia mendatangi kantor bank di Depok dengan wajah cemas dan panik. Mereka diketahui melakukan transaksi tunai karena takut rekening diblokir oleh PPATK.

    Kejadian ini berawal dari seorang nasabah lanjut usia berinisial L yang datang pagi-pagi ke bank. Ia mengaku ingin menarik uang meski sebenarnya tidak dalam kondisi mendesak.

    Menurut seorang teller berinisial E (22), L mengatakan bahwa transaksi dilakukan hanya agar rekeningnya tidak dinyatakan pasif oleh PPATK. Informasi itu didapat dari kabar berantai yang beredar di lingkungannya.

    “Beliau bilang, ini transaksi dilakukan supaya rekeningnya enggak diblokir. Bukan karena butuh uang, tapi karena dengar-dengar dari ibu-ibu komplek katanya rekening bisa ditutup kalau enggak dipakai,” kata E, Kamis (31/7/2025).

    Fenomena serupa ternyata terjadi sejak pagi di berbagai cabang bank lainnya. Beberapa nasabah lansia datang hanya untuk melakukan transaksi kecil tanpa kebutuhan finansial nyata.

    “Ibu L cerita, ibu-ibu di sekitar rumahnya hari ini juga ramai-ramai transaksi, bukan buat kebutuhan penting, tapi buat jaga-jaga biar enggak diblokir. Padahal uangnya itu ditabung,” ujar Ebby.

    Keresahan para nasabah muncul karena belum memahami kebijakan PPATK soal rekening tidak aktif. Banyak yang menganggap simpanan mereka dalam bahaya jika tidak sering digunakan.

    “Kalau dari sudut pandangku sih, merugikan rakyat. Misalnya nasabah memang niatnya menabung, enggak buat transaksi, ya duitnya bisa dianggap ‘hilang’ fungsinya,” tutur dia.

    Ternyata, fenomena ini bukan hanya terjadi di Depok, tapi juga di Jakarta Barat. Seorang teller berinisial L (25) menyampaikan bahwa sejak aturan PPATK keluar, nasabah lansia semakin sering datang ke bank.

    Ia menyebutkan banyak nasabah berusia di atas 50 tahun datang dengan wajah bingung dan bertanya-tanya. Mereka mengaku tidak tahu apa penyebab rekening mereka dibekukan.

    “Mereka enggak ngerti kenapa tiba-tiba rekeningnya dibekukan, padahal cuma dipakai buat nabung, atau terima transfer dari anaknya tiap beberapa bulan,” ujar L.

    Kebanyakan dari mereka datang dengan niat baik untuk menjaga rekening tetap aktif. Namun, ketidaktahuan soal teknis pemblokiran membuat mereka khawatir.

    L juga mengungkapkan bahwa para lansia tidak marah, melainkan terlihat bingung dan kecewa. Mereka mempertanyakan mengapa tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

    “Mereka tanya, ini rekening saya sendiri, kenapa saya enggak bebas mau transaksi atau enggak,” ucap dia.

    Banyak masyarakat belum mengetahui bahwa PPATK dapat membekukan rekening dormant. Rekening akan dianggap tidak aktif bila tak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu.

    Masalah ini menimbulkan dilema karena sebagian besar lansia menyimpan uang untuk tabungan jangka panjang. Mereka tidak berniat sering menarik atau mengirim uang.

    Edukasi finansial menjadi kebutuhan mendesak bagi para nasabah usia lanjut. Tanpa pemahaman yang cukup, informasi yang salah bisa menimbulkan kepanikan massal.

    Bank pun diharapkan dapat memberikan sosialisasi terkait status rekening dormant. Hal ini penting untuk mencegah kesalahpahaman dan kekhawatiran berlebihan.

    Banyak warga mengandalkan informasi dari lingkungan sekitar dibandingkan penjelasan resmi. Inilah yang menyebabkan rumor soal pemblokiran menjadi cepat menyebar.

    Peristiwa ini menggambarkan pentingnya literasi keuangan, khususnya di kalangan lansia. Apalagi, banyak dari mereka adalah pensiunan yang hidup dari simpanan.

    Bank-bank diminta untuk lebih proaktif memberikan informasi ke nasabah. Misalnya dengan notifikasi melalui SMS atau media sosial resmi.

    Kebijakan PPATK yang bertujuan menertibkan transaksi keuangan harus dibarengi edukasi publik. Jika tidak, kebijakan tersebut bisa malah menimbulkan kepanikan.

    Sebagian besar nasabah lansia menganggap uang di rekening adalah tabungan terakhir. Ketika saldo dibekukan tanpa pemberitahuan, tentu hal ini bisa mengganggu psikologis mereka.

    Peran teller sebagai garda depan bank menjadi sangat penting dalam menjelaskan situasi. Namun, tak semua teller punya cukup waktu menjelaskan hal teknis kepada tiap nasabah.

    Masalah ini bisa diantisipasi jika PPATK dan pihak bank bekerja sama memberikan informasi yang mudah dipahami. Sosialisasi yang masif akan membantu menghindari misinformasi.

    Masyarakat juga diimbau untuk tidak langsung mempercayai kabar dari grup WhatsApp atau lingkungan sekitar. Penting untuk melakukan klarifikasi ke sumber resmi.

    Kejadian ini menjadi cermin rendahnya literasi keuangan di Indonesia. Banyak orang masih belum memahami hak dan aturan seputar rekening bank pribadi mereka.

    Penting bagi keluarga untuk ikut membantu orang tua memahami penggunaan rekening. Terutama jika mereka jarang menggunakan fasilitas digital banking.

    Rekening yang tidak digunakan memang bisa dibekukan jika memenuhi syarat tertentu. Namun, ada prosedur dan peringatan yang seharusnya diterima nasabah terlebih dahulu.

    Untuk menghindari masalah, nasabah disarankan melakukan transaksi ringan secara berkala. Minimal setahun sekali, agar rekening tetap aktif dan terhindar dari pemblokiran.

    Bank Indonesia juga diharapkan memberi regulasi tambahan agar nasabah tidak dirugikan. Apalagi yang terkena dampaknya adalah golongan lanjut usia.

    Fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi antara bank dan nasabah. Jika tidak, maka ketakutan dan kesalahpahaman akan terus terjadi.***

  • Seleksi calon anggota KI DKI semakin diminati generasi muda

    Seleksi calon anggota KI DKI semakin diminati generasi muda

    Jakarta (ANTARA) – Seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2029 semakin diminati oleh generasi muda yang berusia di bawah 35 tahun.

    Ketua Tim Seleksi (Timsel), John Fresly Hutahean menyebutkan bahwa peningkatan partisipasi dari generasi muda, terutama kelompok usia di bawah 35 tahun (kalangan milenial dan Gen Z).

    “Kami melihat banyak peserta dari kalangan muda yang mendaftar. Ini sinyal positif bahwa generasi milenial dan Gen Z memiliki kepedulian terhadap keterbukaan informasi dan ingin menjadi bagian dari perubahan,” kata John saat meninjau proses penerimaan berkas di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat.

    Hingga hari kelima, kata John, panitia mencatat telah menerima puluhan berkas pendaftaran.

    Pihaknya mengingatkan bahwa masa pendaftaran hanya tersisa satu pekan lagi, yakni hingga 8 Agustus 2025.

    “Seleksi ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

    Meski seleksi ini terbuka untuk umum, John menegaskan bahwa seluruh proses tetap mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk persyaratan administrasi dan substansi.

    “Kami tidak hanya mencari sosok yang memahami regulasi, tetapi juga yang memiliki integritas, keberanian, dan keberpihakan pada kepentingan publik. Komisi Informasi adalah garda terdepan dalam menjaga hak masyarakat atas informasi. Kami mencari calon-calon yang siap berdiri di posisi itu,” ujarnya.

    Panitia seleksi juga menyediakan layanan informasi dan konsultasi, baik secara langsung di lokasi pendaftaran maupun melalui kanal digital.

    Adapun informasi lengkap mengenai persyaratan dan dokumen dapat diakses melalui laman resmi: https://www.jakarta.go.id/seleksiKIP

    “Segera lengkapi dan kirimkan berkas sebelum 8 Agustus 2025,” kata John.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.