NGO: GARDA

  • Jawa Timur Capai 100 Persen Posbankum, Dorong Keadilan Restoratif Mulai dari Desa

    Jawa Timur Capai 100 Persen Posbankum, Dorong Keadilan Restoratif Mulai dari Desa

    Surabaya (beritajatim.com) – Kementerian Hukum meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Timur di Graha Unesa Surabaya.

    Peresmian ini menandai tuntasnya cakupan 100 persen Posbankum di wilayah Jawa Timur sebagai bagian dari perluasan akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.

    Dalam sambutannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menautkan kehadiran Posbankum dengan nilai hidup masyarakat Jawa Timur. Ia mengangkat falsafah “Urip Iku Urup” sebagai ruh dari layanan bantuan hukum berbasis desa.

    “Hidup (urip) itu harus menyala dan memberi manfaat bagi orang lain. Filosofi inilah yang menjadi nyawa dari Posbankum. Posbankum hadir bukan sekadar bangunan atau pos jaga, melainkan sebagai cahaya bagi masyarakat,” ujar Supratman dalam kegiatan bertajuk Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Peacemaker dan Paralegal Provinsi Jawa Timur ini.

    Karakter masyarakat Jawa Timur yang dikenal egaliter, terbuka, dan blaka suta (apa adanya) dinilai menjadi modal sosial kuat dalam penyelesaian persoalan secara musyawarah. Tradisi rembug desa dan jagongan yang hidup di tengah masyarakat selama ini menjadi landasan penting dalam membangun mekanisme keadilan berbasis dialog.

    “Kehadiran Posbankum bukan untuk menggantikan kearifan lokal, tetapi justru melembagakannya agar lebih kuat. Melalui Posbankum, kita mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur nonlitigasi,” tegas Supratman.

    Ia menegaskan bahwa sengketa tanah, konflik antarwarga, hingga persoalan keluarga seharusnya tidak langsung dibawa ke ranah pidana. Semuanya bisa diselesaikan terlebih dahulu di Posbankum atau Omah Rembug dengan semangat Guyub Rukun.

    Pada kesempatan tersebut, Supratman menyampaikan bahwa Jawa Timur telah berhasil membentuk 8.494 Posbankum. Capaian ini menempatkan Jawa Timur sebagai salah satu dari 29 provinsi yang telah mencapai 100 persen pembentukan Posbankum.

    Pembentukan Posbankum melengkapi peran 91 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di Jawa Timur serta memperkuat fungsi paralegal desa.

    Posbankum juga didukung oleh kepala desa dan lurah yang telah dilatih sebagai Non Litigation Peacemaker. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyelesaian sengketa secara damai di tingkat lokal.

    Menkum menyoroti 42 orang kepala desa dan lurah dari Provinsi Jatim yang dinyatakan lulus sebagai Non Litigation Peacemaker, dan enam orang di antaranya berhasil meraih Peacemaker Justice Award 2025.

    Secara nasional, hingga akhir 2025 jumlah Posbankum telah mencapai 71.773 atau setara dengan 85,50 persen dari total desa dan kelurahan di Indonesia. Berdasarkan data aplikasi layanan Posbankum, lebih dari 3.839 permasalahan hukum telah ditangani, mulai dari sengketa tanah, gangguan kamtibmas, penganiayaan, pencurian, hutang-piutang, KDRT, waris, perlindungan anak, hingga permasalahan perjanjian.

    Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, berharap Posbankum tidak sakadar menyediakan meja konsultasi hukum, namun menjadi manifestasi bahwa hukum tidak boleh berhenti di kota besar atau hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu saja.

    “Dengan adanya Posbankum, masyarakat kini memiliki ruang untuk bertanya, memahami haknya, menyelesaikan sengketa secara damai, serta mendapatkan pendampingan hukum secara cepat dan tepat,” imbuh Khofifah.

    Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menyatakan dukungannya terhadap kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan sebagai garda terdepan akses keadilan yang mudah, murah, dan terjangkau.

    “Jika bicara membangun desa, jangan hanya membangun jalan, jembatan, atau irigasi. Kita harus membangun rasa aman dan kepastian hukum. Inilah fondasi pembangunan manusia yang berkeadilan,” ungkapnya.

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, mengatakan bahwa capaian 100% Posbankum tidak lepas dari kontribusi dan pola kepemimpinan kolaboratif, mulai dari Gubernur Jawa Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Biro Hukum beserta seluruh jajaran.

    “Ibu Gubernur juga berhasil menggerakkan 2500 Muslimat NU dalam pembentukan paralegal secara nasional dan bahkan memecahkan rekor MURI di tahun ini,” pungkas Haris.

    Kakanwil Kemenkum Jawa Timur menambahkan, sejumlah 229 paralegal telah mendapatkan pelatihan melalui Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Angkatan I dan II Tahun 2025. Kanwil Kemenkum Jawa Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, evaluasi, dan peningkatan kapasitas terhadap seluruh paralegal di Posbankum, yang saat ini berjumlah 16.988.

    Melalui peresmian Posbankum di Jawa Timur, Kementerian Hukum menegaskan kembali komitmennya dalam memperluas akses keadilan yang berbasis pada nilai moral, etika, dan kearifan lokal, dengan menempatkan desa sebagai pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat. [uci/ted]

  • Garda Pencipta Lagu Pertanyakan Kemampuan LMKN Himpun Potensi Royalti Musik yang Capai Rp5 Triliun

    Garda Pencipta Lagu Pertanyakan Kemampuan LMKN Himpun Potensi Royalti Musik yang Capai Rp5 Triliun

    JAKARTA – Garda Pencipta Lagu (Garputala), sebuah gerakan yang memperjuangkan kesejahteraan para penulis lagu di Indonesia, menyuarakan keluhan atas peran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam tata kelola royalti musik.

    Seperti diketahui, LMKN bertugas untuk menghimpun royalti musik dari para pengguna. Sementara, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) akan mendistribusikan royalti kepada penulis lagu, pemegang hak cipta, dan hak terkait.

    Adapun, keluhan Garputala disampaikan dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang RUU Hak Cipta beberapa waktu lalu.

    Mewakili Garputala, Suseno, yang juga menjabat Managing Director Wahana Musik Indonesia (WAMI), menyuarakan pandangan kritis dan tajam mengenai peran LMKN dan potensi kerugian royalti musik digital Indonesia yang mencapai triliunan rupiah.

    Kekhawatiran utama yang disampaikan adalah hilangnya potensi penerimaan royalti dari lagu-lagu asing yang diputar di platform digital (DSP) di Indonesia.

    Suseno menegaskan, potensi royalti Rp 5 triliun yang disebut LMKN—pada Rapat Baleg sebelumnya—bisa tercapai, namun dengan satu syarat krusial: penetapan aturan teritori yang jelas dalam Undang-Undang.

    “Teritori ini adalah semua lagu yang diputar di Indonesia di digital ini, itu harus di-collect oleh LMK di Indonesia,” kata Suseno.

    Saat ini, banyak lagu asing yang diputar di dalam negeri, namun LMK Indonesia tidak memiliki mandat untuk menarik royaltinya. “Itu yang meng-collect adalah negara lain, dari Hong Kong, dari Australia. Nah, ini kita kehilangan sampai triliunan ini,” keluhnya.

    Masalah yang disoroti Suseno adalah peran LMKN yang dianggap tumpang tindih dan bahkan menghambat pengkoleksian royalti, terutama di ranah digital.

    Suseno dengan tegas menyarankan agar DPR RI mempertimbangkan common practice global. “Karena dalam praktik umum di dunia ini, LMKN itu tidak ada,” tegasnya.

    LMK di negara lain seperti Jepang (JASRAC) dan Korea (KOMCA) menjalankan fungsi koleksi sepenuhnya, sementara keterlibatan negara hanya sebagai regulator yang kuat.

    Ia mengusulkan agar LMKN sebaiknya bertindak layaknya Bank Indonesia—sebagai regulator, yang berwenang mengaudit, menetapkan tarif, namun tidak melakukan collection.

    Suseno memaparkan kasus di mana LMKN ingin melakukan koleksi digital, tetapi DSP besar meragukan mandat mereka. Bahkan, ia mengungkap skema terbaru dari LMKN yang terlalu rumit.

    Kondisi ini, ditambah beban biaya operasional sebesar 8 persen dari royalti yang berhasil dihimpun dan harus dibagi dua, membuat LMK seperti WAMI kesulitan dan pada akhirnya merugikan pencipta karena adanya pemotongan tambahan.

    Suseno menekankan, jika LMKN dipertahankan sebagai badan untuk menghimpun royalti, Indonesia akan dianggap mundur lima tahun ke belakang, khususnya dalam hal digitalisasi.

  • Apel Kesiapsiagaan di Kuwu: Pemkab Madiun Mantapkan Mitigasi Banjir dan Longsor

    Apel Kesiapsiagaan di Kuwu: Pemkab Madiun Mantapkan Mitigasi Banjir dan Longsor

    Madiun (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Kamis (11/12/2025).

    Kegiatan yang dipimpin langsung Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, ini menjadi momentum untuk memastikan seluruh unsur penanggulangan bencana siap bekerja di lapangan, mulai dari BPBD, relawan desa, dinas terkait, hingga unsur TNI dan Polri. benar-benar siap bekerja di lapangan menghadapi musim hujan 2025–2026.

    Dalam amanatnya, Bupati Hari Wuryanto menegaskan bahwa tantangan bencana hidrometeorologi di Kabupaten Madiun masih cukup besar. Sejumlah wilayah tercatat memiliki risiko banjir, antara lain Kecamatan Balerejo, Madiun, Wungu, dan Pilangkenceng. Sementara itu, kawasan perbukitan seperti Dagangan, Kare, Gemarang, dan Saradan dikategorikan rawan longsor.

    “BPBD bersama seluruh jajaran terkait sudah menyiapkan strategi mitigasi sejak awal. Mulai dari penguatan pos pantau, kesiapan peralatan penyelamatan, hingga penyediaan logistik emergensi,” ujar Bupati.

    Plt Kalaksa BPBD Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, menambahkan bahwa sebanyak 30 personel inti Pasukan Reaksi Cepat (PRC) telah disiagakan dengan pembagian enam regu. Relawan desa juga disiapkan sebagai garda terdepan untuk menyampaikan perkembangan informasi cuaca maupun potensi bencana di wilayah masing-masing.

    Untuk mendukung penanganan keadaan darurat, BPBD telah menata dan menyediakan berbagai logistik, antara lain selimut, popok bayi, paket makanan, hingga perlengkapan darurat yang disesuaikan dengan jenis bencana agar distribusinya dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

    Pemkab Madiun berharap kesiapsiagaan yang telah dibangun dapat memperkuat ketahanan masyarakat sekaligus meminimalkan dampak saat bencana terjadi. “Semakin baik persiapan kita, semakin kecil risiko yang harus ditanggung masyarakat,” kata Boby. [rbr/suf]

  • Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

    Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

    Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi para petugas pemadam kebakaran (damkar) atas kinerjanya yang dinilai sangat memuaskan oleh publik.
    Tito menyebut, tingkat
    kepuasan masyarakat
    terhadap layanan damkar di berbagai daerah rata-rata mencapai 90 persen.
    Apresiasi tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Bersama
    Kepala Daerah
    , Kepala Dinas (Kadis) Damkar, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang digelar secara daring dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ), Jakarta, Kamis (11/12/2025).
    Rapat itu membahas sosialisasi larangan ke luar negeri, kesiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta penanganan kesiapsiagaan bencana.
    Dalam paparannya, Tito menjelaskan bahwa tren penilaian positif terhadap damkar konsisten terjadi di hampir seluruh wilayah, bahkan beberapa provinsi mencatat tingkat kepuasan hingga 97 persen.
    “Kita lihat indeks rata-rata adalah 90 persen. Artinya, 90 persen responden itu suka dengan damkar. Ini jarang saya mendapatkan survei seperti ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis.
    Tito menilai, tingginya
    apresiasi publik
    tidak terlepas dari kecepatan dan kesigapan
    petugas damkar
    dalam merespons berbagai situasi darurat.
    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tugas damkar kini semakin luas, tidak hanya memadamkan kebakaran, tetapi juga melakukan berbagai operasi penyelamatan.
    “Di sini, (terlihat) jumlah kasus kebakaran seperti pada 2024 itu 20.427. Kemudian kasus penyelamatan jauh lebih banyak (mencapai) 56.423. Jadi, kegiatan penyelamatan jauh lebih banyak,” ungkap Tito.
    Menurutnya, capaian tersebut semakin memperteguh citra damkar sebagai garda terdepan
    pelayanan publik
    yang sigap dan responsif.
    Petugas damkar juga dipandang menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan dedikasi tanpa pamrih, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap mereka semakin meningkat.
    “Damkar juga dikenal karena bekerja tanpa pamrih, tidak minta uang gitulah.
    Nah
    , itu membuat masyarakat suka,” ucap Tito.
    Sebagai pembina damkar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tito menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
    Ia meminta pemerintah daerah (pemda) memastikan ketersediaan personel yang memadai, meningkatkan kapasitas melalui pelatihan kesigapan, serta memperkuat dukungan terhadap organisasi damkar agar tetap mampu memberikan layanan yang cepat dan profesional.
    Terlebih, kata Tito, reputasi baik damkar juga mencerminkan kualitas kinerja pemda. Oleh karena itu, ia meminta para kepala daerah memberikan perhatian serius terhadap pengembangan kapasitas damkar, baik dalam jumlah personel maupun kualitasnya.
    “Untuk itu, saya minta teman-teman kepala daerah, pimpinan Damkar memberikan perhatian kepada jajaran Damkar, baik personel dan kuantitasnya maupun kualitasnya (untuk) terus ditingkatkan,” kata Tito.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polres Magetan Latih Bhabinkamtibmas Teknik SAR dan Pemadaman Kebakaran, Siaga Darurat

    Polres Magetan Latih Bhabinkamtibmas Teknik SAR dan Pemadaman Kebakaran, Siaga Darurat

    Magetan (beritajatim.com) – Satuan Binmas Polres Magetan menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Polisi Penolong bagi jajaran Bhabinkamtibmas di Gedung Pesat Gatra dan halaman Mako Polres Magetan, Rabu (10/12/2025). Langkah ini diambil guna mempertajam kemampuan respons cepat personel terhadap situasi darurat, khususnya teknik Search and Rescue (SAR) terbatas dan penanganan kebakaran.

    Menggandeng instruktur profesional dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan, pelatihan ini dirancang khusus untuk memperkuat kompetensi Bhabinkamtibmas. Sebagai garda terdepan kepolisian di tingkat desa dan kelurahan, mereka dituntut memiliki skill penyelamatan dasar yang mumpuni saat menghadapi kondisi darurat di lapangan.

    Selama sesi pelatihan, peserta menerima pembekalan materi intensif serta simulasi praktik lapangan. Kurikulum yang diajarkan mencakup teknik dasar SAR terbatas, prosedur awal penanganan kebakaran, penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), teknik evakuasi cepat, hingga protokol keselamatan diri saat menangani kejadian kontinjensi.

    Instruktur dari BPBD Magetan memimpin simulasi langsung untuk memastikan setiap personel mampu memahami dan menguasai teknik pertolongan secara presisi. Hal ini penting agar kesalahan prosedur yang membahayakan diri sendiri maupun korban dapat dihindari saat kejadian sebenarnya.

    Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, membuka langsung kegiatan tersebut dan mengapresiasi antusiasme peserta. Ia menilai penguasaan teknis penyelamatan menjadi aset vital bagi personel di lapangan.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan semua pada pelatihan peningkatan kemampuan Polisi Penolong ini. Kemampuan SAR terbatas dan penanganan kebakaran sangat penting dimiliki oleh para Bhabinkamtibmas,” ujarnya.

    AKBP Raden Erik menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas memegang peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kompetensi penanganan darurat harus terus ditingkatkan agar polisi dapat hadir sebagai solusi nyata di tengah warga.

    “Semoga ilmu dari para instruktur BPBD dapat diimplementasikan saat menghadapi situasi kontinjensi di tengah masyarakat,” tambahnya.

    Melalui agenda ini, Polres Magetan menargetkan kesiapan penuh para Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan perlindungan, mulai dari penanganan kebakaran skala kecil hingga situasi darurat lainnya yang menuntut respons cepat sebelum bantuan lanjutan tiba. [fiq/beq]

  • 2
                    
                        Jimly Jelaskan Ide Kapolri Dipilih Presiden: Agar Tak Terpengaruh Politik
                        Nasional

    2 Jimly Jelaskan Ide Kapolri Dipilih Presiden: Agar Tak Terpengaruh Politik Nasional

    Jimly Jelaskan Ide Kapolri Dipilih Presiden: Agar Tak Terpengaruh Politik
    Tim Redaksi
    J
    AKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan ada kemungkinan Presiden bisa memilih langsung Kapolri tanpa melalui proses politik di DPR agar Kapolri tidak sibuk membalas jasa ke DPR.
    “Saya rasa salah satu yang saudara tanya itu kemungkinan, walaupun belum kami buat keputusan resmi, tapi kira-kira ada kemungkinan ke arah itu (
    Presiden
    pilih langsung Kapolri),” ujar Jimly di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
    Apalagi, usulan agar
    Kapolri
    ditunjuk Presiden sudah banyak bergulir dalam rapat Komisi Percepatan
    Reformasi Polri
    bersama unsur eksternal, termasuk oleh para mantan Kapolri.
    Jimly menyampaikan bahwa usulan Presiden bisa langsung menunjuk Kapolri memang mendapat perhatian dari semua kalangan.
    Dengan demikian, dia menekankan, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan mengusulkan agar aturan baru tersebut diatur.
    “Tadi kami terperanjat, saya sendiri terperanjat. Karena apa? Karena ini mantan-mantan polisi yang senior-senior, pikirannya kok sama gitu lho, masukan-masukan yang diberikan dari kalangan masyarakat,” jelasnya.
    “Termasuk isu polisi jangan sampai ke depan itu banyak dipengaruhi oleh kepentingan politik dan juga kepentingan ekonomi. Supaya dia betul-betul menjadi aparatur untuk kepentingan rakyat. Jadi antara negara dengan masyarakat, bisnis, politik, betul-betul polisi itu garda terdepan untuk hidup damai, aman, damai, dan adil. Jadi dia keamanan, dia juga pintu untuk penegak keadilan,” imbuh Jimly.
    Sebelumnya, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar mengusulkan agar Presiden bisa langsung memilih Kapolri sendiri tanpa melalui proses politik di DPR.
    Da’i menyebut, Pusat Purnawirawan (PP) Polri telah membahas perubahan aturan tersebut dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
    Hal tersebut Da’i sampaikan usai PP Polri bertemu dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
    “Yang tadi disinggung adalah bahwa pemilihan Kapolri itu kan Presiden toh, hak prerogatifnya Presiden. Tetapi, Presiden harus mengirimkan ke DPR untuk minta persetujuan. Nah, ini juga jadi pertanyaan. Apakah masih perlu aturan itu?” ujar Da’i.
    “Tidakkah sepenuhnya kewenangan prerogatif dari seorang Presiden memilih calon Kapolri dari persyaratan yang dipenuhi dari Polri itu sendiri? Tidak perlu membawa kepada forum politik gitu, melalui DPR,” sambungnya.

    Da’i khawatir, jika dipilih melalui DPR, Kapolri yang terpilih bakal memikul beban balas jasa.
    Sebab, selama ini, calon Kapolri yang dipilih Presiden harus melalui fit and proper test di DPR dulu.
    Jika disetujui, barulah nama calon Kapolri dikembalikan ke Presiden.
    “Sebab apa? Ini dikhawatirkan ada beban-beban yang dihadapi oleh si Kapolri ini setelah milih, karena mungkin ada balas jasa dan sebagainya di forum persetujuan itu. Walaupun tujuannya baik ya, kontrol kepada kekuasaan prerogatif dari Presiden,” jelas Da’i.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Jaktim gencarkan cek kesehatan gratis bagi kader dasawisma

    Pemkot Jaktim gencarkan cek kesehatan gratis bagi kader dasawisma

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) menggencarkan cek kesehatan gratis (CKG) bagi kader dasawisma di wilayah setempat.

    “Cek kesehatan gratis, sebagaimana dari Kementerian Kesehatan, dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kader dasawisma,” kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur Herwin Mifenddy saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Salah satunya, seperti di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Sebanyak 150 peserta dari kader dasawisma, aparatur sipil negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) memanfaatkan layanan CKG yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Kramat Jati.

    Layanan CKG yang digelar dalam rangka menyambut Hari Ibu dengan tema ‘Karena Ibu Begitu Berharga’ itu melibatkan 11 tenaga kesehatan.

    Camat Kramat Jati Kamal Alatas mengatakan layanan CKG yang diikuti 150 orang peserta itu diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh elemen masyarakat.

    “Kegiatan ini hasil kolaborasi dengan Puskesmas Kramat Jati. Antusiasme peserta sangat tinggi. Mereka sudah berkumpul sejak pagi,” ujar Kamal.

    Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Kramat Jati Inda Mutiara menjelaskan kader dasawisma merupakan garda terdepan dalam sosialisasi kesehatan kepada masyarakat. Oleh karena itu, mereka harus menjadi contoh gerakan untuk program CKG.

    “Kita kerahkan 11 tenaga kesehatan untuk kegiatan CKG ini. Tentunya, ini untuk mendukung program baik dan mengedepankan kesehatan,” tutur Inda.

    Dia menuturkan jika dari hasil CKG itu ditemukan penyakit, maka peserta langsung diarahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Puskesmas Kecamatan Kramat Jati.

    “Jadi, langsung kami arahkan ke puskesmas agar penyakit yang diderita dapat segera terobati,” ucap Inda.

    Dalam kegiatan CKG tersebut, para peserta menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan, antara lain gula darah, kolesterol dan asam urat, serta pengukuran tinggi, berat badan dan lingkar perut.

    Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai CKG di sekolah di Jakarta pada tahun ajaran baru 2025, yang diawali di Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Cipayung, pada 9 Juli 2025.

    Kemudian, kegiatan itu dilanjutkan di Sekolah Rakyat Sentra Mulya Jaya, Cipayung, serta Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Margaguna, Cilandak, pada 14 Juli 2025.

    Pemeriksaan itu dilakukan dengan pengisian kuesioner oleh orang tua/wali murid/pelajar dan pemeriksaan pada hari H sesuai jenjang dan usia murid.

    Untuk Jenjang SD/sederajat (7-12 tahun), pemeriksaannya meliputi status gizi, tekanan darah, mata, telinga, gigi, kesehatan jiwa, tuberkulosis serta diabetes melitus.

    Selain itu, terkait merokok, kebugaran (kelas 4-6), hepatitis B, kesehatan reproduksi dan riwayat imunisasi (kelas 1).

    Untuk jenjang SMP/sederajat (13-15 tahun), pemeriksaannya meliputi status gizi, tekanan darah, mata, telinga, gigi, kesehatan jiwa, tuberkulosis, diabetes melitus, merokok dan kebugaran.

    Kemudian, terkait hepatitis B dan C, kesehatan reproduksi, skrining anemia dan talasemia (kelas 7 dan 9) serta riwayat imunisasi (kelas 9).

    Sementara untuk jenjang SMA/sederajat (16-17 tahun), pemeriksaannya meliputi status gizi, tekanan darah, mata, telinga, gigi, kesehatan jiwa, tuberkulosis, diabetes melitus, merokok dan kebugaran, serta terkait hepatitis B dan C, kesehatan reproduksi, skrining anemia dan talasemia (kelas 10 dan 12).

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkab Mojokerto Gelar Green Award 2025, Gus Barra Ajak Semua Pihak Kendalikan Krisis Iklim

    Pemkab Mojokerto Gelar Green Award 2025, Gus Barra Ajak Semua Pihak Kendalikan Krisis Iklim

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Penghargaan Lingkungan Hidup Green Award 2025 di Pendopo Graha Maja Tama (GMT). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Mojokerto.

    Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono dalam laporannya menjelaskan bahwa penyelenggaraan Green Award merupakan implementasi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya terkait pembinaan, pengawasan, serta pemberian insentif dan penghargaan kepada lembaga yang berkontribusi dalam pengelolaan lingkungan.

    “Tujuan utama dari pelaksanaan Green Award adalah memberikan apresiasi kepada lembaga dan masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian, inovasi, serta konsistensi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pada tahun ini, DLH memberikan penghargaan kepada perusahaan, sekolah, desa, pondok pesantren, dan kelompok pemerhati lingkungan melalui 12 kategori penilaian,” ungkapnya.

    Adapun capaian penting yang diraih pada 2025 antara lain 23 dari 28 perusahaan meraih kategori taat dalam PEKA Kelola, sembilan perusahaan mendapat rapor biru pada PROPER Nasional, serta puluhan sekolah meraih predikat Adiwiyata mulai tingkat kabupaten hingga mandiri. Selain itu, terdapat tiga sekolah yang menjadi pemenang Lomba Sekolah Hijau.

    Satu pondok pesantren berstatus Rintisan Eco Pesantren, tiga desa meraih juara Desa Berseri tingkat kabupaten, dan dua desa lolos penilaian tingkat provinsi. Pada program ProKlim, satu desa meraih kategori Utama Tropi, empat desa kategori Utama Sertifikat, dan satu desa kategori Madya. Tidak ketinggalan, enam kelompok pemerhati lingkungan juga mendapatkan apresiasi.

    Sementara itu, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra dalam sambutannya menegaskan bahwa pemanasan global adalah ancaman nyata yang kini berdampak langsung pada kehidupan manusia. Ia menyinggung bencana yang terjadi di Aceh dan Sumatera sebagai pengingat bahwa perubahan iklim harus diwaspadai bersama.

    “Kerusakan yang terjadi tidak lepas dari aktivitas manusia mulai dari penggundulan hutan, alih fungsi lahan, hingga pengelolaan sampah yang belum optimal. Ada sejumlah langkah yang harus diperkuat, antara lain pelarangan plastik sekali pakai di instansi pemerintah hingga pusat perbelanjaan, percepatan kebijakan pengurangan sampah plastik,” katanya.

    Gus Barra (sapaan akrab, red) juga mengingatkan dalam penguatan bank sampah di desa dan kelurahan, mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menghasilkan produk ramah lingkungan, edukasi pemilahan sampah dari sumber, kampanye ‘Kendalikan Plastik Sekali Pakai’ serta pelaksanaan Aksi MembaRRa minimal seminggu sekali.

    Gus Barra menegaskan, persoalan sampah dan pembangunan tidak dapat langsung ditangani di awal 2025 karena APBD telah disahkan sebelum ia dilantik. Namun melalui refocusing pemerintah pusat, sejumlah program prioritas kini bisa berjalan, seperti renovasi 50–60 gedung sekolah, perbaikan 17 bak sampah dan TPS sementara, serta pembangunan lebih dari 600 rumah tidak layak huni (RTLH) melalui APBD, CSR, dan Baznas.

    Di sektor infrastruktur, Pemkab Mojokerto juga telah menangani 36 km dari 83 km jalan rusak berat dan sisanya akan diteruskan pada 2026. Untuk tingkat desa, Pemkab juga mengalokasikan Rp81 miliar Bantuan Keuangan (BK) Desa. Di bidang kesehatan, alokasi Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Mojokerto meningkat menjadi Rp66 miliar.

    “Angka ini memungkinkan agar warga mendapatkan layanan BPJS cukup dengan menunjukkan e-KTP tanpa menunggu masa aktivasi.Di Kabupaten Mojokerto, dia sakit bawa KTP, dicatat oleh petugasnya, seketika itu juga aktif dan mendapatkan layanan kesehatan. Peluncuran TRC DLH ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menangani persoalan lingkungan,” urainya.

    Mulai pohon tumbang hingga sumbatan sampah yang menyebabkan genangan. Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Mojokerto ini menutup sambutannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kerja sama demi mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur.

    “Kami tidak akan bisa menangani permasalahan ini sendiri. Kami butuh kerja sama dari semua stakeholder untuk bergerak dan bekerja bersama-sama menangani persoalan persampahan,” pungkasnya.

    Dalam kesempatan kali ini, DLH Kabupaten Mojokerto juga meluncurkan Tim Reaksi Cepat (TRC) DLH yang bertugas menangani kedaruratan lingkungan. Seperti pohon tumbang, banjir, dan titik rawan sampah liar. Tahun 2025, DLH Kabupaten Mojokerto juga menambah sarana prasarana dengan menghadirkan 17 unit kontainer sampah baru. [tin/ian]

  • Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI, Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kawasan Industri Mojokerto

    Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI, Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kawasan Industri Mojokerto

    Surabaya (beritajatim.com) — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kembali melakukan terobosan penting untuk memperkuat pengawasan orang asing di wilayah kerjanya.

    Inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah Platform SINERGI, sebuah sistem digital terpadu yang dirancang untuk memodernisasi pola pemantauan orang asing, khususnya di kawasan industri Kabupaten Mojokerto.

    Platform ini digagas oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dodi Gunawan Ciptadi, sebagai solusi atas kebutuhan pengawasan yang semakin kompleks di lapangan.

    “Sasaran utama platform ini ada dua: meningkatkan kualitas pengawasan orang asing dan TKA di kawasan Ngoro Industri Persada (NIP), serta memperkuat kolaborasi TIMPORA sebagai garda terdepan pengawasan keimigrasian di daerah,” ujar Dodi, alumni Akademi Imigrasi angkatan ke-9 tersebut.

    Tantangan Pengawasan di Kawasan Industri Raksasa NIP Mojokerto

    NIP merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Jawa Timur, dengan luas 600 hektare dan dihuni 143 perusahaan. Lebih dari 600 Tenaga Kerja Asing (TKA) bekerja dan tinggal di area tersebut.

    Besarnya skala industri ini membuat tingkat kerawanan pengawasan juga tinggi. Lokasinya yang jauh dari Kantor Imigrasi Surabaya di Sedati, Sidoarjo, kerap membuat respons lapangan terlambat dan pemantauan berkelanjutan sulit dioptimalkan.

    Dodi menjelaskan bahwa selama ini pengawasan di NIP menghadapi sejumlah persoalan klasik. Di antaranya:

    Pertukaran data antarinstansi TIMPORA belum terintegrasi, sehingga respons kerap terlambat.

    Kepatuhan wajib lapor perusahaan masih rendah, mempersulit pemantauan keberadaan serta dokumen orang asing.

    Minimnya edukasi dan konsultasi, membuat perusahaan berpotensi melakukan pelanggaran administratif.

    Koordinasi agenda pengawasan masih manual, sehingga tindakan tidak sinkron.

    Monitoring pasca-operasi tidak optimal, menyebabkan tindak lanjut kasus terabaikan.

    Pelaporan kasus tidak transparan, hanya diketahui oleh sebagian kecil pihak.

    “Ini bukan lagi persoalan teknis. Akumulasi masalah tersebut dapat menjadi ancaman keamanan, mengganggu ketertiban masyarakat, dan menurunkan potensi penerimaan negara akibat pelanggaran yang tidak terdeteksi,” tegas Dodi.

    Platform SINERGI: Transformasi Digital Pengawasan Keimigrasian

    Menjawab tantangan tersebut, Platform SINERGI hadir sebagai sistem manajemen pengawasan terpadu yang menghubungkan data, strategi, hingga pelaksanaan di lapangan.

    Dengan sistem ini, koordinasi lintas-instansi dapat dilakukan secara real-time, transparan, dan presisi. Tidak ada lagi kendala pelaporan tertutup atau birokrasi yang memperlambat tindakan.

    “Platform SINERGI memastikan setiap pergerakan, keberadaan, hingga aktivitas orang asing dapat dipantau secara transparan, terukur, dan bertanggung jawab,” jelas Dodi yang pernah berdinas di KJRI Johor Bahru, Malaysia.

    Melalui teknologi digital adaptif ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menegaskan komitmennya untuk memperkuat keamanan dan ketertiban, sekaligus memimpin perubahan dalam pengawasan keimigrasian modern.

    Dengan hadirnya Platform SINERGI, pengawasan orang asing di kawasan industri—khususnya NIP Mojokerto—diharapkan berjalan lebih efektif, kolaboratif, dan sesuai standar keamanan nasional. (ted)

  • Peringatan Hakordia 2025, Puan Ajak Perempuan Jadi Garda Terdepan Lawan Korupsi

    Peringatan Hakordia 2025, Puan Ajak Perempuan Jadi Garda Terdepan Lawan Korupsi

    Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) harus dimaknai sebagai gerakan nyata, bukan sekadar acara tahunan yang seremonial.

    Menurut dia, pelaksanaan Hakordia selama ini lebih banyak dipusatkan di Jakarta. Namun berbeda pada tahun ini saat lokasi diselenggarakan di Yogyakarta yang diharapkan memberi semangat dan suasana berbeda dalam memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di tanah air.

    “Mudah-mudahan dengan suasana berbeda ini bisa menunjukkan komitmen kita terhadap pemberantasan korupsi di negara tercinta,” ujar Setyo dalam peringatan Hakordia 2025 di Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).

    Dia mengajak seluruh pihak tanpa kecuali, baik yang hadir langsung maupun tidak ke peringatan Hakordia 2025, untuk menjadikan momentum tersebut sebagai pengingat peran masing-masing dalam melawan korupsi. Caranya, dengan berkomitmen dalam tindakan nyata.

    Dalam kesempatan itu, Setyo juga menyoroti penerapan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang masih sering dimaknai hanya sebagai simbol. Ia mengingatkan, keberadaan tulisan WBK tidak boleh dianggap sekadar penanda semu.

    “Jangan dikonotasikan kalau ada tulisan WBK, berarti di situ tidak boleh korupsi sehingga cari tempat lain. Itu keliru!,” ucap Setyo.

    Karena itu, ia meminta dukungan Kementerian PAN-RB untuk merumuskan pemaknaan ulang WBK agar lebih substansial dan menyentuh aspek integritas aparatur.

    “WBK harus menjadi pengingat yang masuk ke dalam sanubari kita, bukan hanya plang yang dipasang,” terang Setyo.

    Dia menyerukan, kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam membasmi korupsi dan menjaga kepercayaan publik terhadap negara.

    “Mari satukan aksi basmi korupsi, salam antikorupsi!,” tukas Setyo.