NGO: GARDA

  • Perang Bisa Meluas ke Luar Kawasan Timur Tengah

    Perang Bisa Meluas ke Luar Kawasan Timur Tengah

    Teheran

    Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi memperingatkan dunia bahwa perang yang kini berkecamuk di Jalur Gaza dan Lebanon bisa semakin meluas hingga ke luar kawasan Timur Tengah. Araghchi mengingatkan bahwa dampak perang yang dipicu Israel di Timur Tengah akan dirasakan oleh dunia.

    Peringatan itu, seperti dilansir AFP, Sabtu (9/11/2024), disampaikan Araghchi dalam pidato terbarunya yang disiarkan televisi pemerintah Iran.

    “Dunia harus mengetahui bahwa jika perang meluas, dampak buruknya tidak hanya terbatas pada wilayah Asia Barat saja; ketidakamanan dan ketidakstabilan bisa menyebar ke kawasan-kawasan lainnya, bahkan kawasan yang jauh sekali,” cetus Araghchi.

    Israel, yang merupakan musuh bebuyutan Iran, telah melancarkan perang yang menghancurkan di Jalur Gaza untuk membalas serangan kelompok Hamas, yang didukung Teheran, sejak Oktober tahun lalu.

    Baru-baru ini, Tel Aviv mengalihkan fokusnya ke Lebanon, di mana Israel sejak akhir tahun lalu terlibat serangan lintas perbatasan dengan kelompok Hizbullah, yang juga didukung Iran. Eskalasi konflik antara Israel dan Hizbullah terjadi sejak September lalu, yang diwarnai serangan udara secara intens terhadap wilayah Lebanon.

    Situasi semakin tegang dengan Israel melancarkan serangan darat ke wilayah Lebanon bagian selatan pada awal Oktober lalu.

    Rentetan serangan Israel di Lebanon berhasil menewaskan para komandan dan petinggi Hizbullah, termasuk Hassan Nasrallah yang merupakan pemimpin kelompok tersebut. Seorang jenderal Garda Revolusi Iran juga tewas dalam serangan Tel Aviv di Lebanon.

  • Ini Cara Pertamina Mudahkan Akses Informasi ke Masyarakat

    Ini Cara Pertamina Mudahkan Akses Informasi ke Masyarakat

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina (Persero) terus meningkatkan kemudahan akses informasi masyarakat melalui transformasi digital omni channel Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai garda terdepan saluran komunikasi dan informasi Perusahaan.

    Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan transformasi ini merupakan bagian dari pemenuhan keterbukaan informasi publik untuk kemudahan akses informasi bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

    “Transformasi digital merupakan kunci utama bagi Pertamina dalam meningkatkan layanan kepada publik khususnya pelanggan dan seluruh masyarakat secara cepat, mudah dan efisien,” ujar Fadjar dalam keterangan resmi, Jumat (8/11/2024).

    Dalam menjalankan transformasi digital di bidang layanan informasi, imbuh Fadjar, Pertamina telah melakukan uji coba sistem omni channel PCC 135 yang terintegrasi
    seluruh kanal saluran komunikasi untuk kemudahan akses informasi diantaranya kanal telepon 135, email, sosial media maupun layanan informasi publik yang terintegrasi dalam satu system Omni Channel.

    “Transformasi digital Pertamina diimbangi dengan peningkatan skill dan kemampuan teknis para Agent PCC 135 sehingga bisa melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan ramah sekaligus energi bagi pelanggan. Pelatihan ini sekaligus sebagai soft launching Go Live Omni Channel PCC 135,” terang Fadjar.

    Menurut Fadjar, kebermanfaatan untuk masyarakat merupakan prioritas utama, termasuk kemudahan akses informasi dan menjadi nilai tambah bagi masyarakat melalui layanan operasional Pertamina.

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

    (dpu/dpu)

  • AS Dakwa Pria Iran Atas Dugaan Rencana Pembunuhan Donald Trump

    AS Dakwa Pria Iran Atas Dugaan Rencana Pembunuhan Donald Trump

    Washington DC

    Pemerintah AS mengajukan tuntutan terhadap seorang pria Iran terkait dugaan rencana pembunuhan terhadap presiden terpilih Donald Trump. Pelaku diduga saat ini masih berada di Iran.

    Dilansir BBC, Sabtu (9/11/2024), Departemen Kehakiman pada hari Jumat membuka dakwaan terhadap Farhad Shakeri (51). Pelaku dituduh ditugaskan untuk ‘memberikan rencana’ untuk membunuh Trump. Pemerintah AS mengatakan bahwa Shakeri belum ditangkap dan diyakini berada di Iran.

    Dalam pengaduan pidana yang diajukan di pengadilan Manhattan, jaksa menuduh bahwa seorang pejabat di Garda Revolusi Iran memerintahkan Shakeri pada bulan September menyusun rencana untuk mengawasi dan membunuh Trump.

    “Departemen Kehakiman telah mendakwa seorang aset rezim Iran yang ditugaskan oleh rezim tersebut untuk mengarahkan jaringan rekan kriminal untuk melanjutkan rencana pembunuhan Iran terhadap targetnya, termasuk Presiden terpilih Donald Trump,” kata Jaksa Agung AS Merrick Garland dalam sebuah pernyataan.

    Departemen Kehakiman juga mendakwa dua orang lainnya yang diduga direkrut untuk membunuh seorang jurnalis Amerika yang merupakan pengkritik keras Iran.

    Pelaku lainnya diidentifikasi oleh Departemen Kehakiman sebagai Carlisle Rivera juga dikenal sebagai ‘Pop (49) dari Brooklyn dan Jonathon Loadholt (36) dari Staten Island. Keduanya muncul di pengadilan di Distrik Selatan New York pada hari Kamis dan ditahan sambil menunggu persidangan.

    Trump telah menghadapi dua dugaan percobaan pembunuhan terpisah tahun ini. Pada bulan Juli, seorang pria bersenjata mengenai telinga Trump saat rapat umum di Pennsylvania.

    “Tn. Shakeri diminta untuk membuat rencana untuk membunuh Trump dalam tujuh hari,” demikian tuduhan dalam dakwaan tersebut.

    Menurut jaksa, Shakeri mengatakan kepada penegak hukum bahwa ia tidak bermaksud mengusulkan rencana untuk membunuh Trump dalam jangka waktu tujuh hari tersebut, sehingga pejabat Garda Revolusi Iran menunda rencana tersebut.

    “Tn. Shakeri mengatakan pemerintah Iran memberitahunya bahwa akan lebih mudah untuk mencoba membunuh Trump setelah pemilihan, karena mereka yakin dia akan kalah,” kata jaksa penuntut.

    Jaksa penuntut menggambarkan Shakeri sebagai warga negara Afghanistan yang datang ke AS saat dia masih kecil. Dia akhirnya dideportasi sekitar tahun 2008 setelah menghabiskan 14 tahun di penjara karena didakwa melakukan perampokan.

    Jaksa penuntut mengatakan pria berusia 51 tahun itu menggunakan ‘jaringan rekan kriminal’, dari penjara, termasuk Rivera dan Loadholt, untuk melakukan pengawasan terhadap target pemerintah Iran.

    “Tn. Shakeri menjanjikan Tn. Rivera dan Tn. Loadholt $ 100.000 untuk membunuh jurnalis Amerika tersebut, yang telah melaporkan pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi oleh rezim Iran,” menurut jaksa penuntut.

    Jurnalis tersebut, yang tidak disebutkan namanya, telah menjadi target di masa lalu.

    Selain jurnalis Amerika dan Trump, dakwaan tersebut menuduh pemerintah Iran berusaha membunuh dua pengusaha Yahudi Amerika yang tinggal di Kota New York, yang mendukung Israel di media sosial.

    Shakeri juga memberi tahu jaksa penuntut bahwa kontak-kontaknya di Iran memintanya untuk merencanakan penembakan massal untuk menargetkan wisatawan Israel di Sri Lanka pada Oktober 2024, setahun setelah serangan Hamas terhadap Israel.

    Shakeri, Rivera, dan Loadholt semuanya didakwa dengan pembunuhan bayaran, yang hukumannya maksimal 10 tahun penjara. Mereka juga menghadapi dakwaan konspirasi pencucian uang –yang dapat mengakibatkan hukuman 20 tahun penjara- dan konspirasi untuk melakukan pembunuhan bayaran.

    (lir/lir)

  • Puluhan Ribu Polisi dan Tentara Terlibat Judi Online

    Puluhan Ribu Polisi dan Tentara Terlibat Judi Online

    GELORA.CO – “AIR beriak tanda tak dalam.” Pepatah ini mengingatkan kita bahwa sering kali masalah yang tampak di permukaan hanyalah gejala dari permasalahan yang lebih besar dan sangat kompleks.

    Dalam dunia yang semakin terhubung, fenomena judi online di tengah masyarakat telah menunjukkan riak-riak yang sangat mengkhawatirkan.

    Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada puluhan ribu anggota TNI dan Polri yang terlibat perjudian online.

    Ketika institusi yang seharusnya menjaga keamanan dan keadilan justru terjerat dalam praktik ilegal, kita dihadapkan pada kenyataan pahit, integritas dan kepercayaan publik sedang terancam.

    Dengan lebih dari 1,9 juta pegawai swasta, bahkan anak-anak yang ikut terpengaruh, jelas bahwa judi online bukan hanya sekadar masalah individu, melainkan ancaman serius bagi tatanan sosial kita.

    Dalam dialog di acara Sapa Indonesia Pagi yang ditayangkan di Kompas TV pada Kamis (7/11/2024), Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, mengungkapkan informasi yang sangat mengejutkan dan sekaligus mengkhawatirkan.

    Ada sekitar 97.000 anggota TNI dan Polri terlibat dalam aktivitas judi online. Angka ini menambah daftar panjang keprihatinan terkait fenomena judi online yang semakin marak di Indonesia, melibatkan berbagai lapisan masyarakat, dari pegawai swasta hingga pejabat negara.

    Secara tegas, tindakan perjudian ini dilarang dalam Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE.

    Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat informasi elektronik berkaitan dengan perjudian dapat dikenakan sanksi hukum.

    Lebih jauh, istilah dalam pasal ini menegaskan bahwa “mendistribusikan” berarti menyebarkan informasi kepada banyak orang, sedangkan “mentransmisikan” merujuk pada pengiriman informasi kepada pihak tertentu.

    Tak kalah penting, “membuat dapat diakses” mencakup semua tindakan yang memungkinkan publik untuk mengetahui konten perjudian, termasuk penawaran dan kesempatan bermain judi.

    Namun, realitas yang ada di lapangan menunjukkan gambaran yang jauh lebih kompleks. Keterlibatan sekitar 97.000 anggota TNI dan Polri dalam arena judi online menciptakan ironi yang mencolok.

    Institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum justru terjerat dalam praktik ilegal yang jelas-jelas dilarang oleh undang-undang.

    Hal ini menimbulkan pertanyaan besar pada masyarakat: Jika aparat penegak hukum saja tidak mampu menjaga integritas dan mematuhi hukum yang ada, bagaimana mungkin masyarakat dapat percaya pada sistem hukum yang seharusnya melindungi mereka?

    Risiko bagi mereka yang terlibat sangat besar. Pelanggar Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 dapat dikenakan pidana penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp 10 miliar, sebuah konsekuensi yang seharusnya menjadi pengingat bagi setiap individu, termasuk anggota TNI dan Polri.

    Dalam konteks ini, kita juga harus bertanya: Apakah kita akan membiarkan riak-riak kecil ini terus berkembang, atau kita akan mengambil tindakan untuk menggali ke dalam dan mengatasi akar permasalahannya?

    Keterlibatan anggota TNI dan Polri dalam judi online mengindikasikan adanya permasalahan yang lebih mendalam dalam institusi tersebut. Beberapa faktor, seperti tekanan finansial, minimnya pengawasan, dan budaya permisif, mungkin menjadi salah satu penyebabnya.

    Ketika lembaga penegak hukum gagal menjaga integritas para anggotanya, penegakan hukum pun akan menjadi sulit dilakukan secara efektif.

    Masalah ini bukan hanya bersifat individu, melainkan juga mencerminkan kelemahan sistem yang perlu segera ditangani.

    Data yang disampaikan oleh PPATK menunjukkan bahwa kecanduan judi online bukan hanya masalah individu, melainkan fenomena sosial yang luas. Selain anggota TNI-Polri, terdapat 1,9 juta pegawai swasta yang juga teridentifikasi sebagai pemain judi online.

    Dalam konteks ini, kita melihat adanya potensi ancaman terhadap integritas institusi negara. Jika para penegak hukum dan aparat keamanan terlibat dalam praktik ilegal ini, bagaimana mungkin mereka bisa diharapkan untuk memberantasnya? Pemberantasan judi online hanya sekedar omon-omon belaka.

    Keterlibatan 461 pejabat negara dalam judi online semakin memperumit permasalahan yang sudah ada.

    Di saat pemerintah beserta lembaga terkait berusaha keras untuk memberantas praktik ilegal ini, fakta bahwa individu-individu yang seharusnya menjadi panutan justru terlibat dalam perjudian menciptakan paradoks yang sulit untuk diterima oleh masyarakat.

    Ketika mereka yang memegang kekuasaan dan tanggung jawab malah terjerumus dalam kegiatan melanggar hukum, rasa keadilan masyarakat pun semakin tergerus.

    Situasi ini bukan hanya merusak citra institusi, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan pemerintahan.

    Masyarakat mulai mempertanyakan integritas para pemimpin dan aparat yang seharusnya melindungi mereka.

    Ketidakadilan ini menciptakan ketidakpuasan yang mendalam dan bisa memicu tindakan protes atau penolakan terhadap kebijakan yang ada.

    Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga melakukan introspeksi dan reformasi di dalam tubuh lembaga mereka.

    Tanpa adanya perubahan nyata, upaya memberantas judi online akan terasa sia-sia dan kepercayaan masyarakat akan semakin sulit untuk dipulihkan.

    Lebih mencengangkan lagi adalah penemuan 1.162 anak di bawah usia 11 tahun yang teridentifikasi bermain judi online. Fenomena ini menunjukkan bahwa judi online telah merasuk hingga ke kalangan yang paling rentan.

    Anak-anak, seharusnya berada dalam tahap perkembangan yang sehat dan positif, malah terpapar pada perilaku yang berpotensi merusak.

    Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab orang dewasa dan institusi dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.

    Usia pemain judi online yang dominan antara 20-30 tahun juga menunjukkan bahwa para pemuda, yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa, terjebak dalam lingkaran kecanduan yang sulit diputus.

    Apabila tidak ada upaya serius untuk memberikan edukasi dan pencegahan, masa depan mereka akan terancam.

    Kasus baru-baru ini yang melibatkan pegawai Komdigi menunjukkan bahwa dalam beberapa kasus, penegakan hukum justru disalahgunakan oleh mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas kejahatan.

    Alih-alih melindungi masyarakat, mereka malah terjerat dalam praktik yang merugikan banyak pihak.

    Keterlibatan anggota TNI-Polri dan pejabat negara dalam judi online seharusnya menjadi panggilan introspeksi bagi semua elemen masyarakat. Masalah ini bukan hanya berkaitan dengan hukum dan penegakan, tetapi juga menyentuh aspek etika, tanggung jawab sosial, dan perlindungan terhadap generasi muda.

    Jika kita tidak segera mengambil tindakan tegas dan nyata untuk mengatasi masalah ini, kita berisiko menyaksikan keruntuhan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi dan individu dalam masyarakat.

    Saatnya untuk memberantas judi online dengan semangat yang tidak hanya diungkapkan dalam kata-kata, tetapi juga diwujudkan dalam langkah-langkah konkret berkelanjutan.

    Penangkapan bandar judi online sangat mendesak, mengingat mereka bukan hanya pelaku utama dalam praktik ilegal ini, tetapi juga sering kali dilindungi oleh aparat atau pejabat yang seharusnya menegakkan hukum dan keadilan.

    Penulis menuntut agar tindakan tegas diambil terhadap para bandar judi, serta aparat dan pejabat yang membekingi mereka. Hanya dengan cara ini kita dapat menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi praktik ilegal dalam masyarakat.

    Dengan penegakan hukum yang adil, kita bisa mulai memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa nilai-nilai moral dan etika tetap terjaga.

    Mari bersatu dalam perjuangan ini, agar generasi mendatang dapat tumbuh dalam lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif judi online.

  • Ironi Pahit: Puluhan Ribu Polisi dan Tentara Terlibat Judi Online
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 November 2024

    Ironi Pahit: Puluhan Ribu Polisi dan Tentara Terlibat Judi Online Nasional 8 November 2024

    Ironi Pahit: Puluhan Ribu Polisi dan Tentara Terlibat Judi Online
    Penyuluh Antikorupsi Sertifikasi | edukasi dan advokasi antikorupsi. Berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya integritas dan transparansi di berbagai sektor

    AIR
    beriak tanda tak dalam.” Pepatah ini mengingatkan kita bahwa sering kali masalah yang tampak di permukaan hanyalah gejala dari permasalahan yang lebih besar dan sangat kompleks.
    Dalam dunia yang semakin terhubung, fenomena
    judi online
    di tengah masyarakat telah menunjukkan riak-riak yang sangat mengkhawatirkan.
    Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada puluhan ribu anggota TNI dan Polri yang terlibat perjudian online.
    Ketika institusi yang seharusnya menjaga keamanan dan keadilan justru terjerat dalam praktik ilegal, kita dihadapkan pada kenyataan pahit, integritas dan kepercayaan publik sedang terancam.
    Dengan lebih dari 1,9 juta pegawai swasta, bahkan anak-anak yang ikut terpengaruh, jelas bahwa judi online bukan hanya sekadar masalah individu, melainkan ancaman serius bagi tatanan sosial kita.
    Dalam dialog di acara
    Sapa Indonesia Pagi
    yang ditayangkan di
    Kompas TV
    pada Kamis (7/11/2024), Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, mengungkapkan informasi yang sangat mengejutkan dan sekaligus mengkhawatirkan.
    Ada sekitar 97.000 anggota TNI dan Polri terlibat dalam aktivitas judi online. Angka ini menambah daftar panjang keprihatinan terkait fenomena judi online yang semakin marak di Indonesia, melibatkan berbagai lapisan masyarakat, dari pegawai swasta hingga pejabat negara.
    Secara tegas, tindakan perjudian ini dilarang dalam Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE.
    Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat informasi elektronik berkaitan dengan perjudian dapat dikenakan sanksi hukum.
    Lebih jauh, istilah dalam pasal ini menegaskan bahwa “mendistribusikan” berarti menyebarkan informasi kepada banyak orang, sedangkan “mentransmisikan” merujuk pada pengiriman informasi kepada pihak tertentu.
    Tak kalah penting, “membuat dapat diakses” mencakup semua tindakan yang memungkinkan publik untuk mengetahui konten perjudian, termasuk penawaran dan kesempatan bermain judi.
    Namun, realitas yang ada di lapangan menunjukkan gambaran yang jauh lebih kompleks. Keterlibatan sekitar 97.000 anggota TNI dan Polri dalam arena judi online menciptakan ironi yang mencolok.
    Institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum justru terjerat dalam praktik ilegal yang jelas-jelas dilarang oleh undang-undang.
    Hal ini menimbulkan pertanyaan besar pada masyarakat: Jika aparat penegak hukum saja tidak mampu menjaga integritas dan mematuhi hukum yang ada, bagaimana mungkin masyarakat dapat percaya pada sistem hukum yang seharusnya melindungi mereka?
    Risiko bagi mereka yang terlibat sangat besar. Pelanggar Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 dapat dikenakan pidana penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp 10 miliar, sebuah konsekuensi yang seharusnya menjadi pengingat bagi setiap individu, termasuk anggota TNI dan Polri.
    Dalam konteks ini, kita juga harus bertanya: Apakah kita akan membiarkan riak-riak kecil ini terus berkembang, atau kita akan mengambil tindakan untuk menggali ke dalam dan mengatasi akar permasalahannya?
    Keterlibatan anggota TNI dan Polri dalam judi online mengindikasikan adanya permasalahan yang lebih mendalam dalam institusi tersebut. Beberapa faktor, seperti tekanan finansial, minimnya pengawasan, dan budaya permisif, mungkin menjadi salah satu penyebabnya.
    Ketika lembaga penegak hukum gagal menjaga integritas para anggotanya, penegakan hukum pun akan menjadi sulit dilakukan secara efektif.
    Masalah ini bukan hanya bersifat individu, melainkan juga mencerminkan kelemahan sistem yang perlu segera ditangani.
    Data yang disampaikan oleh PPATK menunjukkan bahwa kecanduan judi online bukan hanya masalah individu, melainkan fenomena sosial yang luas. Selain anggota TNI-Polri, terdapat 1,9 juta pegawai swasta yang juga teridentifikasi sebagai pemain judi online.
    Dalam konteks ini, kita melihat adanya potensi ancaman terhadap integritas institusi negara. Jika para penegak hukum dan aparat keamanan terlibat dalam praktik ilegal ini, bagaimana mungkin mereka bisa diharapkan untuk memberantasnya? Pemberantasan judi online hanya sekedar omon-omon belaka.
    Keterlibatan 461 pejabat negara dalam judi online semakin memperumit permasalahan yang sudah ada.
    Di saat pemerintah beserta lembaga terkait berusaha keras untuk memberantas praktik ilegal ini, fakta bahwa individu-individu yang seharusnya menjadi panutan justru terlibat dalam perjudian menciptakan paradoks yang sulit untuk diterima oleh masyarakat.
    Ketika mereka yang memegang kekuasaan dan tanggung jawab malah terjerumus dalam kegiatan melanggar hukum, rasa keadilan masyarakat pun semakin tergerus.
    Situasi ini bukan hanya merusak citra institusi, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan pemerintahan.
    Masyarakat mulai mempertanyakan integritas para pemimpin dan aparat yang seharusnya melindungi mereka.
    Ketidakadilan ini menciptakan ketidakpuasan yang mendalam dan bisa memicu tindakan protes atau penolakan terhadap kebijakan yang ada.
    Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga melakukan introspeksi dan reformasi di dalam tubuh lembaga mereka.
    Tanpa adanya perubahan nyata, upaya memberantas judi online akan terasa sia-sia dan kepercayaan masyarakat akan semakin sulit untuk dipulihkan.
    Lebih mencengangkan lagi adalah penemuan 1.162 anak di bawah usia 11 tahun yang teridentifikasi bermain judi online. Fenomena ini menunjukkan bahwa judi online telah merasuk hingga ke kalangan yang paling rentan.
    Anak-anak, seharusnya berada dalam tahap perkembangan yang sehat dan positif, malah terpapar pada perilaku yang berpotensi merusak.
    Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab orang dewasa dan institusi dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.
    Usia pemain judi online yang dominan antara 20-30 tahun juga menunjukkan bahwa para pemuda, yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa, terjebak dalam lingkaran kecanduan yang sulit diputus.
    Apabila tidak ada upaya serius untuk memberikan edukasi dan pencegahan, masa depan mereka akan terancam.
    Kasus baru-baru ini yang melibatkan pegawai Komdigi menunjukkan bahwa dalam beberapa kasus, penegakan hukum justru disalahgunakan oleh mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas kejahatan.
    Alih-alih melindungi masyarakat, mereka malah terjerat dalam praktik yang merugikan banyak pihak.
    Keterlibatan anggota TNI-Polri dan pejabat negara dalam judi online seharusnya menjadi panggilan introspeksi bagi semua elemen masyarakat. Masalah ini bukan hanya berkaitan dengan hukum dan penegakan, tetapi juga menyentuh aspek etika, tanggung jawab sosial, dan perlindungan terhadap generasi muda.
    Jika kita tidak segera mengambil tindakan tegas dan nyata untuk mengatasi masalah ini, kita berisiko menyaksikan keruntuhan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi dan individu dalam masyarakat.
    Saatnya untuk memberantas judi online dengan semangat yang tidak hanya diungkapkan dalam kata-kata, tetapi juga diwujudkan dalam langkah-langkah konkret berkelanjutan.
    Penangkapan bandar judi online sangat mendesak, mengingat mereka bukan hanya pelaku utama dalam praktik ilegal ini, tetapi juga sering kali dilindungi oleh aparat atau pejabat yang seharusnya menegakkan hukum dan keadilan.
    Penulis menuntut agar tindakan tegas diambil terhadap para bandar judi, serta aparat dan pejabat yang membekingi mereka. Hanya dengan cara ini kita dapat menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi praktik ilegal dalam masyarakat.
    Dengan penegakan hukum yang adil, kita bisa mulai memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa nilai-nilai moral dan etika tetap terjaga.
    Mari bersatu dalam perjuangan ini, agar generasi mendatang dapat tumbuh dalam lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif judi online.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kesempatan untuk Tinjau Kebijakan yang Salah

    Kesempatan untuk Tinjau Kebijakan yang Salah

    Jakarta

    Pemerintah Iran menyebut kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat sebagai kesempatan bagi negara itu untuk meninjau kembali “kebijakan yang salah” di masa lalu.

    Trump, yang akan kembali ke Gedung Putih pada bulan Januari setelah mengalahkan Wakil Presiden AS Kamala Harris dalam hari pemilihan presiden pada 5 November, telah menjalankan strategi “tekanan maksimal” terhadap Iran selama masa jabatan pertamanya.

    “Kami memiliki pengalaman yang sangat pahit dengan kebijakan dan pendekatan berbagai pemerintah AS di masa lalu,” kata juru bicara Menteri Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei seperti dikutip oleh kantor berita pemerintah Iran, IRNA, dilansir kantor berita AFP, Kamis (7/11/2024).

    Kemenangan Trump, tambahnya, merupakan kesempatan “untuk meninjau kembali kebijakan yang salah sebelumnya”.

    Iran dan Amerika Serikat telah menjadi musuh sejak Revolusi Islam 1979. Namun, ketegangan memuncak selama masa jabatan pertama Trump dari 2017 hingga 2021.

    “Kebijakan umum Amerika Serikat dan Republik Islam Iran sudah ditetapkan,” kata juru bicara pemerintah Iran, Fatemeh Mohajerani.

    “Tidak masalah siapa yang menjadi presiden. Rencana telah ditetapkan sehingga tidak ada perubahan dalam kehidupan masyarakat,” tambahnya.

    Pada tahun 2020, di bawah kepresidenan Trump, Amerika Serikat menewaskan jenderal Korps Garda Revolusi Islam, Qasem Soleimani, dalam serangan udara di bandara Baghdad, Irak.

    (ita/ita)

  • Trump Menangi Pilpres AS, Iran Siap Konfrontasi dengan Israel

    Trump Menangi Pilpres AS, Iran Siap Konfrontasi dengan Israel

    Teheran

    Otoritas Iran menyebut pilpres Amerika Serikat (AS) tidak menjadi urusan negaranya dan siapa pun pemenangnya tidak akan memicu perbedaan signifikan dalam kebijakan Teheran. Penegasan ini disampaikan setelah mantan Presiden Donald Trump memenangi pilpres AS.

    Wakil Panglima Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) Ali Fadavi, seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, justru menegaskan Teheran siap untuk melakukan konfrontasi dengan Israel, dan tidak mengesampingkan serangan pendahuluan oleh AS dan Israel.

    Trump mengklaim kemenangan atas rivalnya, Wakil Presiden Kamala Harris, dalam pilpres 5 November kemarin. Hal ini menandai comeback politik menakjubkan empat tahun setelah dia meninggalkan Gedung Putih.

    Sehubungan dengan Iran, juru bicara pemerintah Iran Fatemeh Mohajerani menegaskan kehidupan rakyat Iran tidak akan terpengaruh oleh pilpres AS.

    “Pemilu AS sebenarnya bukan urusan kami. Kebijakan kami stabil dan tidak berubah berdasarkan individu. Kami telah membuat prediksi yang diperlukan sebelumnya dan tidak akan ada perubahan dalam kehidupan masyarakat,” ucap Mohajerani dalam pernyataannya seperti dikutip kantor berita Tasnim.

    Para pejabat Arab dan negara-negara Barat telah mengatakan kepada Reuters bahwa Trump mungkin akan menerapkan kembali “kebijakan tekanan maksimum” melalui peningkatan sanksi terhadap industri minyak Iran dan memberdayakan Israel untuk menyerang situs nuklir Teheran, bahkan melakukan “pembunuhan yang ditargetkan”.

  • Pemerintah Akan Bentuk Satuan Pelayanan Gizi, Anggaran Rp 11 Miliar

    Pemerintah Akan Bentuk Satuan Pelayanan Gizi, Anggaran Rp 11 Miliar

    Jakarta

    Menteri BUMN Erick Thohir bertemu Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana di Kantor Kementerian BUMN pada hari ini, Selasa (5/11/2024). Dalam kesempatan itu, keduanya membahas kerja sama strategis percepatan program swasembada pangan nasional.

    Erick mengatakan, pertemuan ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara Kementerian BUMN, BUMN, dan Badan Gizi Nasional dalam mengimplementasikan program makan bergizi gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya mendukung sinergi antara Kementerian BUMN dan BUMN, dengan Badan Gizi Nasional untuk percepatan program swasembada pangan,” ujar Erick dalam keterangan tertulis.

    Erick mengataan salah satu poin utama yang dibahas adalah inisiatif pendirian Satuan Pelayanan Gizi (SP) yang dirancang untuk menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

    Untuk membentuk SP ini, Erick bilang, dibutuhkan dana investasi sekitar Rp 3 miliar -Rp 5 miliar. Dana ini bersumber dari APBN, SP kerja sama dengan BUMN, dukungan instansi seperti TNI, serta kontribusi BUMDes dan pihak swasta.

    Dalam operasionalnya, lanjut Erick, SP akan didanai oleh APBN dengan rata-rata anggaran Rp 11 miliar per tahun. Biaya operasional ini dapat bervariasi tergantung pada lokasi, biaya pangan, dan logistik di masing-masing wilayah.

    “SP juga membutuhkan ekosistem yang terintegrasi dari beberapa BUMN khususnya BUMN klaster pangan seperti Bulog, RNI, dan PTPN,” ujar Erick.

    “BUMN akan menjadi garda terdepan dalam mendukung program-program strategis nasional. Dengan sumber daya dan kemampuan yang kita miliki, saya optimistis kita bisa mencapai target swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

    Ia menjelaskan SP ini ditargetkan dapat melayani sekitar 3.000 peserta dengan menyediakan makanan bergizi gratis sehari sekali atau lima kali seminggu, yakni dari hari Senin hingga hari Jumat.

    “Program ini telah berjalan dalam bentuk pilot project di Magelang dan menunjukkan potensi positif dalam meningkatkan gizi masyarakat,” ujar dia.

    Erick juga memastikan dukungan penuh terhadap program ini dan menekankan pentingnya peran BUMN dalam membangun ekosistem yang terintegrasi guna mendukung operasional SP. Menurutnya, sinergitas antara Kementerian BUMN, BUMN, dan Badan Gizi Nasional merupakan hal yang fundamental dalam mencapai target swasembada pangan.

    “Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat memastikan distribusi pangan bergizi yang merata dan berkelanjutan di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

    (shc/hns)

  • Satria yakin dapat merebut hati rakyat untuk membangun Langkat bersama-sama

    Satria yakin dapat merebut hati rakyat untuk membangun Langkat bersama-sama

    Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

    Pilkada Kabupaten Langkat 2024

    Satria yakin dapat merebut hati rakyat untuk membangun Langkat bersama-sama
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Selasa, 05 November 2024 – 15:32 WIB

    Elshinta.com – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Langkat, menjadi garda terdepan memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat nomor 1, Syah Afandin-Tiorita br Surbakti di Pilkada Langkat 27 November 2024 mendatang. Hal itu ditegaskan Ketua DPD PAN Langkat Antoni Ginting dalam acara deklarasi dukungan PAN kepada pasangan calon Syah Afandin-Tiorita br Surbakti dan Bobby-Surya di aula gedung PKK, Stabat, Langkat, Senin (4/11/2024).

    Dikatakan Antoni, sebagai partai yang memiliki calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat, PAN dan Partai Golkar akan menjadi garda terdepan bersama 13 parpol pengusung dan pendukung lainnya.

    Maka dari itu, tidak ada alasan bagi PAN dan Golkar untuk bermain-main dalam memenangkan pasangan dengan tagline Satria (Syah Afandin-Tiorita) itu. “Bersama 13 parpol pendukung lainnya, PAN dan Golkar lah yang harus menjadi garda terdepan dalam memenangkan pasangan Satria,” ujarnya berapi-api.

    Lebih jauh disebutkan pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat ini, bagi seluruh pengurus PAN di seluruh kecamatan dan desa, untuk bergerak memenangkan pasangan Satria.

    “Kepada semua pengurus dan kader PAN se Kabupaten Langkat, segera bergerak untuk memenangkan pasangan Satria,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Selasa (5/11). 

    Sementara itu, Calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat Syah Afandin dan Tiorita br Surbakti, dalam orasi politiknya menyampaikan, dengan bergeraknya semua partai pengusung dan pendukung, dirinya meyakini pasangan Satria bisa merebut hati rakyat dalam waktu 23 hari kedepan menjelang pemilihan.

    “Waktu pemilihan tinggal 23 hari lagi, dengan kekompakan dan kesolidan semua partai pengusung dan pendukung, kita yakin akan memenangkan Pilkada Langkat 27 November 2024 nanti,” kata Syah Afandin didampingi Tiorita Br Surbakti.

    Masih Syah Afandin, dirinya berharap kepada seluruh partai pengusung dan pendukung, untuk bersama-sama memenangkan pasangan Satria dan bersama pula untuk membangun Kabupaten Langkat. “Untuk apa saya merangkul semua partai? Tentu kita ingin bersama-sama membangun Langkat yang memiliki potensi besar untuk lebih maju kedepannya,” jelas pria yang akrab disapa Ondim ini.

    Jadi, kata dia, dengan luas wilayah dan potensi yang ada di Kabupaten Langkat, tentu butuh tenaga dan pikiran orang banyak untuk membangun Kabupaten Langkat ini. “Tidak bisa sendiri-sendiri membangun Kabupaten Langkat yang luas ini, sehingga kami merangkul semua partai untuk bersama-sama membangun Langkat lebih maju dan sejahtera kedepan,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Geger Pegawai Komdigi Jadi Beking Ribuan Situs Judi Online, Pengawasan Internal Lemah? – Page 3

    Geger Pegawai Komdigi Jadi Beking Ribuan Situs Judi Online, Pengawasan Internal Lemah? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ditetapkannya 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus judi online menjadi ironi. Bagaimana tidak, badan yang seharusnya berada di garda terdepan memerangi judi online, justru malah memiliki oknum yang ‘ikut bermain’.

    Total, sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Sebanyak 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi.

    Para tersangka sebenarnya bekerja memantau hingga memblokir situs-situs judi online. Namun, mereka menyalahi wewenang tugas, sehingga tidak memblokir. Mereka malah mendapatkan keuntungan Rp 8,5 juta per situs.

    Terdapat 1.000 situs judi online yang ‘dijaga’ oleh tersangka, agar tak kena blokir, dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasan untuk diblokir.

    “Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam ‘kantor satelit’. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra.

    Ruko yang berada di kawasan Kota Bekasi tersebut digeledah Polisi pada Jumat (1/11). Beberapa barang bukti disita, termasuk laptop para tersangka.

    Tersangka juga mempekerjakan sejumlah orang dalam ‘kantor satelit’ ini. Ada yang berperan sebagai operator dan ada sebagai admin.

    Pengawasan Lemah

    Pakar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai pengawasan internal di Komdigi lemah. Inilah yang membuat oknum di dalamnya bisa bermain. Perlu juga, kata dia, dicurigai para pejabatnya yang mungkin menerima setoran.

    “Ini kementerian yang seharusnya di depan memimpin pemberantasan judi online, tapi malah jadi pelindung. Karena itu jangan diberi ampun pejabat setingkat apapun harus disikat, bahkan jika cukup bukti menterinya pun harus diperiksa,” kata Fickar kepada Liputan6.com, Senin (4/11/2024).

    Fickar mengatakan, tidak mustahil para atasan tersangka juga ikut bermain dan terlibat di dalamnya. Seperti setingkat eselon 1 dan 2 Komdigi.

    “Bahkan jika cukup bukti, sampai mungkin menterinya pun bisa diproses,” tambahnya.

    Sementara Ahli Hukum Universitas Bina Nusantara (Binus), Ahmad Sofian, mengatakan, dalam konteks hukum pidana, judi termasuk judi online adalah kejahatan. Norma hukumnya juga jelas dalam KUHP dan dalam UU ITE.

    “Namun karena judi adalah kejahatan bisnis, maka para pelaku pasti memanfaatkan organ-organ pemerintah, yang kita sebut oknum, untuk berkolaborasi dengan mereka. Organ pemerintah yang ada di Komdigi adalah salah satu target mereka. Mereka punya uang yang besar, dan platform mereka tidak di Indonesia, sehingga Komdigi berperan penting agar situs mereka tidak ditutup atau diblok,” kata Ahmad Liputan6.com, Senin (4/11/2024).

    Ia melanjutkan, judi sama seperti kejahatan bisnis lainnya yakni narkoba, perdagangan senjata, dan pelacuran. Itu adalah bentuk kejahatan yang paling sulit diberantas, karena ada demand yang tinggi.

    “Sama halnya judi online, pemainnya cukup banyak di Indonesia, dan mustahil bisa diberantas.”

    Ia menilai, beberapa negara frustasi menangani masalah ini, sehingga akhirnya kebijakan judi beragam, ada yang melegalisasi, ada yang melokalisasi, dan ada yang mengkriminalisasi.

    “Indonesia salah satu negara membuat kebijakan kriminalisasi, sehingga langkah-langkah penegakan hukum harus konsisten, tegas, tidak memberikan celah kepada organ pemerintah termasuk penegak hukum untuk ‘bermain’ atau berafiliasi dengan sindikat atau pemodal atau pemain judi online,” pungkasnya.