NGO: GARDA

  • Jangan Biarkan KPK Kehilangan Gigi

    Jangan Biarkan KPK Kehilangan Gigi

    TEPUK tangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat bergemuruh ketika Johanis Tanak berjanji menghapus operasi tangkap tangan (OTT) di Komisi Pemberantasan Korupsi apabila dirinya terpilih untuk melanjutkan jabatan sebagai pimpinan lima tahun mendatang.

    Tanak yang menyampaikan janji itu saat mengikut uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), kini telah terpilih kembali menjadi salah satu komisioner KPK periode 2024-2029. Tanak berhasil mendapatkan dukungan dari 48 anggota Komisi III DPR.

    Terpilihnya Tanak jelas membuat publik cemas. Pasalnya, janji penghapusan OTT jelas berbahaya buat masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia kalau benar-benar diterapkan. Selama ini, OTT justru menjadi salah satu instrumen hukum yang dinilai ampuh untuk melakukan penindakan terhadap kasus korupsi.

    Tidak hanya mampu untuk melakukan penegakan hukum secara cepat, OTT juga memberikan efek jera yang luar biasa terhadap para koruptor. OTT merupakan metode penegakan hukum yang digunakan KPK untuk menangkap pelaku tindak pidana korupsi di saat mereka melakukan tindakan koruptif tersebut, ketika melakukan transaksi rasuah.
     

    Kegiatan OTT dimulai dengan proses pengumpulan informasi dan bukti awal mengenai dugaan tindak pidana korupsi. OTT selalu didahului oleh proses perencanaan, dimulai dari penyadapan yang kemudian diikuti pengintaian terhadap terduga pelaku. Lalu, setelah terduga beraksi, KPK langsung melakukan penangkapan.

    Penyadapan inilah yang membuat banyak koruptor keder, lebih waspada, dan bersiasat untuk melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, banyak dari mereka yang terpaksa memakai sandi-sandi khusus saat berkomunikasi untuk melakukan rasuah.

    Jika kegiatan OTT tidak lagi digunakan, proses penyadapan mungkin saja tidak akan dijalankan lagi. Padahal, KPK masih memiliki kewenangan itu meski saat ini penyadapan membutuhkan persetujuan dari Dewan Pengawas KPK.

    Memang sial nasib pemberantasan korupsi di negeri ini. Wisnu Baroto yang juga satu pemikiran dengan Tanak terpilih sebagai anggota Dewas KPK. Saat uji kelayakan dan kepatutan, ia berujar OTT yang selama ini dilakukan KPK tak lagi relevan dengan pemberantasan korupsi.

    Maka, terpilihnya Tanak dan Wisnu semakin memperjelas bahwa upaya pemberantasan korupsi masih terus digerogoti. Upaya pelemahan ini diprediksi terus berlanjut hingga lima tahun mendatang. Kalau OTT dihilangkan, kekuatan KPK semakin berkurang, dan para koruptor pun pasti senang.

    Upaya penggembosan KPK itu jelas menjadi ironi di tengah kian masifnya tindak pidana korupsi. Mafia peradilan semakin bertumbuh subur. Begitu juga pejabat yang semakin tidak punya rasa takut mencuri uang rakyat. Bahkan, rasuah pun terjadi di dalam tubuh KPK sendiri.

    Fakta-fakta itu menegaskan bahwa KPK, yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi di Tanah Air, telah kehilangan nyali. Pimpinan KPK selama ini tidak punya keberanian untuk menolak intervensi dari berbagai kepentingan, yang ujungnya berimbas pada independensi lembaga.

    Setelah hilang nyali, KPK kini juga berpotensi kehilangan gigi jika OTT benar-benar dihapuskan. KPK akan semakin tidak menjadi andalan dalam memberangus korupsi. Lembaga yang merupakan anak kandung reformasi itu sangat mungkin bakal meneruskan keterpurukan selama lima tahun terakhir, sejak sebagian kekuatannya lenyap akibat revisi Undang-Undang (UU) KPK Tahun 2019 yang mengamputasi independensi mereka.

    Sekarang saja, berdasarkan survei tingkat kepercayaan publik terhadap penegak hukum, KPK berada di urutan terbawah. KPK hanya dipercaya 65% responden, di bawah Kejaksaan Agung (75%), pengadilan (73%), Polri (69%), dan Mahkamah Konstitusi (68%).

    Korupsi telah lama menjadi salah satu persoalan utama yang menghambat kemajuan bangsa ini. Upaya menihilkan KPK ini jelas akan semakin memperlemah upaya pemberantasan korupsi.

    TEPUK tangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat bergemuruh ketika Johanis Tanak berjanji menghapus operasi tangkap tangan (OTT) di Komisi Pemberantasan Korupsi apabila dirinya terpilih untuk melanjutkan jabatan sebagai pimpinan lima tahun mendatang.
     
    Tanak yang menyampaikan janji itu saat mengikut uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), kini telah terpilih kembali menjadi salah satu komisioner KPK periode 2024-2029. Tanak berhasil mendapatkan dukungan dari 48 anggota Komisi III DPR.
     
    Terpilihnya Tanak jelas membuat publik cemas. Pasalnya, janji penghapusan OTT jelas berbahaya buat masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia kalau benar-benar diterapkan. Selama ini, OTT justru menjadi salah satu instrumen hukum yang dinilai ampuh untuk melakukan penindakan terhadap kasus korupsi.
    Tidak hanya mampu untuk melakukan penegakan hukum secara cepat, OTT juga memberikan efek jera yang luar biasa terhadap para koruptor. OTT merupakan metode penegakan hukum yang digunakan KPK untuk menangkap pelaku tindak pidana korupsi di saat mereka melakukan tindakan koruptif tersebut, ketika melakukan transaksi rasuah.
     

    Kegiatan OTT dimulai dengan proses pengumpulan informasi dan bukti awal mengenai dugaan tindak pidana korupsi. OTT selalu didahului oleh proses perencanaan, dimulai dari penyadapan yang kemudian diikuti pengintaian terhadap terduga pelaku. Lalu, setelah terduga beraksi, KPK langsung melakukan penangkapan.
     
    Penyadapan inilah yang membuat banyak koruptor keder, lebih waspada, dan bersiasat untuk melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, banyak dari mereka yang terpaksa memakai sandi-sandi khusus saat berkomunikasi untuk melakukan rasuah.
     
    Jika kegiatan OTT tidak lagi digunakan, proses penyadapan mungkin saja tidak akan dijalankan lagi. Padahal, KPK masih memiliki kewenangan itu meski saat ini penyadapan membutuhkan persetujuan dari Dewan Pengawas KPK.
     
    Memang sial nasib pemberantasan korupsi di negeri ini. Wisnu Baroto yang juga satu pemikiran dengan Tanak terpilih sebagai anggota Dewas KPK. Saat uji kelayakan dan kepatutan, ia berujar OTT yang selama ini dilakukan KPK tak lagi relevan dengan pemberantasan korupsi.
     
    Maka, terpilihnya Tanak dan Wisnu semakin memperjelas bahwa upaya pemberantasan korupsi masih terus digerogoti. Upaya pelemahan ini diprediksi terus berlanjut hingga lima tahun mendatang. Kalau OTT dihilangkan, kekuatan KPK semakin berkurang, dan para koruptor pun pasti senang.
     
    Upaya penggembosan KPK itu jelas menjadi ironi di tengah kian masifnya tindak pidana korupsi. Mafia peradilan semakin bertumbuh subur. Begitu juga pejabat yang semakin tidak punya rasa takut mencuri uang rakyat. Bahkan, rasuah pun terjadi di dalam tubuh KPK sendiri.
     
    Fakta-fakta itu menegaskan bahwa KPK, yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi di Tanah Air, telah kehilangan nyali. Pimpinan KPK selama ini tidak punya keberanian untuk menolak intervensi dari berbagai kepentingan, yang ujungnya berimbas pada independensi lembaga.
     
    Setelah hilang nyali, KPK kini juga berpotensi kehilangan gigi jika OTT benar-benar dihapuskan. KPK akan semakin tidak menjadi andalan dalam memberangus korupsi. Lembaga yang merupakan anak kandung reformasi itu sangat mungkin bakal meneruskan keterpurukan selama lima tahun terakhir, sejak sebagian kekuatannya lenyap akibat revisi Undang-Undang (UU) KPK Tahun 2019 yang mengamputasi independensi mereka.
     
    Sekarang saja, berdasarkan survei tingkat kepercayaan publik terhadap penegak hukum, KPK berada di urutan terbawah. KPK hanya dipercaya 65% responden, di bawah Kejaksaan Agung (75%), pengadilan (73%), Polri (69%), dan Mahkamah Konstitusi (68%).
     
    Korupsi telah lama menjadi salah satu persoalan utama yang menghambat kemajuan bangsa ini. Upaya menihilkan KPK ini jelas akan semakin memperlemah upaya pemberantasan korupsi.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • Pertamina inspeksi SPBU pastikan kelancaran BBM di Pilkada 2024

    Pertamina inspeksi SPBU pastikan kelancaran BBM di Pilkada 2024

    Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

    Pertamina inspeksi SPBU pastikan kelancaran BBM di Pilkada 2024
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 21 November 2024 – 21:35 WIB

    Elshinta.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus memastikan produk yang dijual di SPBU terjamin kualitasnya. Sebagai salah satu upaya dalam memastikan kelancaran menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 dan Satgas Nataru. 

    Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi mangun menjelaskan, inspeksi dilakukan untuk memastikan kualitas dan kuantitas BBM di SPBU, Pertamina meningkatkan intensitas pengecekan SPBU di lapangan, dengan melaksanakan Quality and Quantity (QQ) Control melalui uji tera dan pengecekan sarana dan fasilitas dispenser SPBU.

    “Selain untuk memastikan pelayanan prima yang diberikan SPBU, Pertamina juga terus berkomitmen untuk melindungi konsumen agar mendapatkan BBM dengan takaran akurat dan kualitas terbaik melalui pengecekan fisik, dispenser dan uji tera,” kata Edi, Kamis (21/11).

    Lebih lanjut Edi menegaskan, bahwa pengecekan sarana fasilitas SPBU dan penambahan pasokan BBM tersebut diharapkan secara maksimal dapat beriringan dengan pengawasan di lapangan. Sehingga pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, serta aparat agar penggunaan BBM terutama BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran. 

    “Selain menggandeng Pemprov, Pemda, dan aparat untuk melakukan pengawasan, kami juga turut mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan BBM tepat sasaran. Jika masyarakat menemukan adanya penyalahgunaan dalam distribusi BBM terutama BBM subsidi, agar dapat dilaporkan ke pihak berwenang,” imbuh Edi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Kamis (21/11). 

    Seperti diketahui, sesuai dengan SK Kepala BPH Migas No. 04/PJBT Tahun 2020 mengenai pengendalian penyaluran Jenis BBM Tertentu telah diatur untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari, angkutan umum orang / barang roda empat maksimal 80 liter per hari dan angkutan umum orang / barang roda enam maksimal 200 liter per hari.

    Edi mengimbau kepada masyarakat agar dapat menggunakan BBM sesuai peruntukkannya, dan bijak memilih BBM sesuai spesifikasi mesin kendaraan.

    “Kami apresiasi masyarakat yang sudah paham tentang pemilihan BBM sesuai spesifikasi kendaraannya, dan yang dapat menggunakan BBM sesuai kebutuhan, tidak melakukan kecurangan, dan kami berpesan kepada operator dan beberapa pemilik SPBU yang merupakan garda terdepan dalam memasarkan produk Pertamina semoga dapat amanah dalam melaksanakan pekerjaannya. Upaya ini akan membantu meningkatkan rasa percaya masyarakat pada SPBU-SPBU Pertamina,” tutup Edi.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kadisbudpar: Agam Inong garda terdepan promosikan Aceh

    Kadisbudpar: Agam Inong garda terdepan promosikan Aceh

    Pemilihan Agam Inong Aceh bagian menyiapkan generasi muda yang berintegritas, berkarakter, dan mampu menjadi representatif budaya Aceh di tingkat nasional dan internasional

    Banda Aceh (ANTARA) – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh Almuniza Kamal menyatakan duta wisata agam inong Aceh merupakan garda terdepan dalam mempromosikan Aceh ke mata dunia.

    “Pemilihan Agam Inong Aceh bagian menyiapkan generasi muda yang berintegritas, berkarakter, dan mampu menjadi representatif budaya Aceh di tingkat nasional dan internasional,” kata Almuniza Kamal di Banda Aceh, Kamis.

    Di sela-sela membuka pemilihan Agam Inong Aceh, ia menjelaskan, menjadi Agam Inong Aceh bukan hanya sekadar tentang penampilan, tetapi juga tentang wawasan, kepribadian dan kemampuan untuk membawa nama Aceh yang akan dibanggakan di kemudian hari.

    Kegiatan tersebut diikuti 19 finalis perwakilan kabupaten/kota. Mereka menjalani serangkaian kegiatan seperti mengikuti bela negara yang digelar di Rindam Iskandar Muda, Mata Ie, Aceh Besar dan dibekali materi public speaking, digital konten & tourism journalist.

    “Mereka telah mengikuti keterampilan komunikasi, etika, dan literasi digital yang sangat relevan dengan peran mereka ke depan,” kata Almuniza.

    Menurut dia, mereka nantinya akan menjadi garda terdepan dalam memperkenalkan Aceh di dunia baik melalui media sosial, kegiatan promosi maupun interaksi langsung dengan wisatawan.

    Almuniza mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk ikut memeriahkan dan menyukseskan malam penobatan Agam Inong Aceh yang akan berlangsung pada 23 November 2024.

    Pewarta: M Ifdhal
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2024

  • UU Pesantren Bukti Pengakuan Negara terhadap Pesantren

    UU Pesantren Bukti Pengakuan Negara terhadap Pesantren

    Bandung, Beritasatu.com –  Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memastikan  ijazah pesantren setara dengan lembaga pendidikan lainnya. Sekretaris Majelis Masyayikh Muhyiddin Khotib menekankan tiga pilar utama UU Pesantren, yaitu rekognisi (pengakuan), afirmasi (penguatan), dan fasilitasi (dukungan).

     “UU ini menjadi bukti nyata pengakuan negara terhadap pesantren, termasuk kesetaraan ijazah pesantren dengan lembaga pendidikan lainnya,” ujar Muhyiddin di Pondok Pesantren Al-Basyariyah, Kamis (21/11/2024) dilansir Antara.

    “Negara hadir memastikan bahwa ijazah atau syahadah dari pesantren memiliki kesetaraan. Tidak boleh ada lembaga pendidikan yang menolak lulusan pesantren hanya karena asal pendidikannya,” lanjut Muhyiddin.

    Majelis Masyayikh menegaskan bahwa pesantren harus tetap menjaga identitasnya sebagai pusat pendidikan berbasis moderasi. Pesantren didorong menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia dan kompetitif menghadapi tantangan global.

    “UU ini bukan bentuk intervensi terhadap kekhasan pesantren, melainkan memastikan kesetaraan pesantren dalam sistem pendidikan nasional,” tambah Muhyiddin.

    Dukungan regulasi dan pengembangan kapasitas seperti Undang-Undang Pesantren, diharapkan pesantren dapat menjadi pusat pendidikan unggulan yang tidak hanya mendidik generasi yang tangguh dan kompetitif, tetapi juga tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dalam menghadapi dinamika global.

  • Kodim 0818 Malang-Batu Sosialisasi Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal

    Kodim 0818 Malang-Batu Sosialisasi Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal

    Malang (beritajatim.com) – Dampak negatif dari judi online (Judol) dan pinjaman online ilegal (Pinjol) semakin menjadi perhatian serius. Untuk meningkatkan kesadaran dan melindungi personel dari dampak buruk tersebut, Kodim 0818/Malang-Batu menggelar sosialisasi bertema “Pencegahan dan Eliminasi Judi serta Pinjaman Online” pada Kamis (21/11/2024) di Aula Makodim, Jalan Panji No. 11, Kepanjen, Kabupaten Malang.

    Sosialisasi ini dihadiri oleh prajurit TNI dan PNS Kodim 0818, yang merupakan bagian dari upaya preventif terhadap ancaman judi online dan pinjaman online ilegal. Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama antara Kodim 0818 dengan BPR Putera Dana Malang.

    Dalam acara tersebut, narasumber dari pihak BPR Putera Dana Malang memberikan pemaparan terkait bahaya pinjaman online ilegal, serta strategi untuk menghindarinya. Kasdim 0818, Mayor Czi Supaat, menekankan pentingnya kesadaran terhadap bahaya judi online dan pinjol ilegal.

    “Judi dan pinjaman online ilegal tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menghancurkan integritas, baik secara pribadi maupun dalam kehidupan berorganisasi. Sosialisasi ini adalah langkah nyata untuk mencegah dampak negatif tersebut,” ujar Mayor Supaat.

    Pihak BPR Putera Dana Malang turut menjelaskan modus operandi pinjaman online ilegal, yang kerap memanfaatkan tawaran bunga rendah yang menyesatkan hingga praktik penagihan intimidatif. Selain itu, peserta diberikan wawasan mengenai cara mengenali aplikasi pinjaman online resmi yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sebagai upaya untuk menghindari jeratan pinjol ilegal.

    Melalui kegiatan ini, para prajurit dan PNS Kodim 0818 diharapkan dapat menjadi garda depan dalam mengedukasi keluarga dan masyarakat di sekitar mereka mengenai bahaya judi dan pinjaman online ilegal.

    Kodim 0818/Malang-Batu berkomitmen untuk tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga melindungi anggotanya dari ancaman non-fisik yang berpotensi merusak stabilitas kehidupan pribadi maupun profesional. [yog/beq]

  • Jelang Pilkada Serentak 2024, Tokoh Agama Ini Minta Masyarakat Tetap Jaga Kerukunan 

    Jelang Pilkada Serentak 2024, Tokoh Agama Ini Minta Masyarakat Tetap Jaga Kerukunan 

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Ketua Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari) KH Aceng Abdul Mujib mengajak masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. 

    Pemuka agama yang akrab disapa Ceng Mujib itu berharap agar Pilkada bisa berlangsung aman dan damai.

    “Saya mengajak masyarakat untuk memastikan Pilkada berjalan dengan aman, tenang, damai, dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Aceng dalam keterangannya dikutip pada Rabu (20/11/2024).

    Aceng juga mengajak agar masyarakat tetap menjaga kerukunan dalam Pilkada 2024 meski masyarakat memiliki pilihan politik yang berbeda. 

    “Perbedaan itu indah jika dilakukan dengan baik dan penuh toleransi,” kata dia.

    Ia mengimbau masyarakat tetap bijak, santun, dan tak anarkis dalam menyampaikan pendapat.

    “Pilpres dan pemilihan wakil rakyat sudah selesai, hasil pestademokrasi sudah pun diputuskan yang ditandai dengan pelantikan anggota DPR/MPR dan DPD RI, serta pelantikan presiden dan wakilnya, maka sudah saatnya kita bersama-sama untuk mendukung pemerintahan baru,” ucap Aceng.

    “Kita, rakyat Indonesia wajib mengawal dan dan mengawasi, jalannya roda pemerintahan,” imbuh dia.

    Ia menilai situasi politik yang memanas dan stabilitas Kamtimbas yang tidak kondusif merugikan semua pihak. 

    Sebab, ia menyebut hal itu berpotensi dimanfaatkan sebagai celah oleh kelompok radikal dan intoleran sehingga mereka eksis kembali.

    “Dan jika hal tersebut terjadi, kata dia, maka Almagari akan menjadi garda terdepan dalam upaya menyelamatkan masyarakat dan ideologi bangsa di Jawa Barat,” tutur Aceng.
     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Komitmen Kemkomdigi berbenah di tengah terpaan kasus judi `online`

    Komitmen Kemkomdigi berbenah di tengah terpaan kasus judi `online`

    Ilustrasi – Seseorang mengakses laman judi online. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menambah personel untuk menjaga sistem yang dimiliki kementerian dalam pemberantasan judi online tetap berjalan optimal. Sejak 20 Oktober hingga 13 November 2024, Kementerian Komdigi telah memutus sebanyak 283.230 konten judi online dengan rincian 261.881 konten di antaranya disebar melalui situs dan IP. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

    Komitmen Kemkomdigi berbenah di tengah terpaan kasus judi `online`
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 20 November 2024 – 12:59 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menghadapi ujian besar dalam upayanya memberantas judi online, setelah terungkapnya keterlibatan oknum pegawai dalam praktik melindungi situs-situs ilegal itu. Temuan tersebut tentu menjadi pil pahit bagi kementerian yang selama beberapa tahun terakhir gencar mengampanyekan pemberantasan kegiatan melanggar hukum itu.

    Situasi ini menuntut Kementerian Komdigi untuk memperkuat komitmen dan mengambil langkah konkret guna membersihkan internal dari para “pengkhianat”, sekaligus tetap konsisten memberantas konten-konten judi online yang beredar di tengah masyarakat.

    Kasus ini bermula saat kepolisian berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pegawai Kementerian Komdigi. Para pegawai tersebut seharusnya bertugas memblokir seluruh situs judi online. Namun, alih-alih memblokir, mereka justru “memelihara” sejumlah situs tertentu, dengan imbalan keuntungan hingga miliaran rupiah.

    Kejadian ini mengindikasikan perlunya penguatan dalam mekanisme pengawasan internal di kementerian. Ketergantungan pada individu dalam proses pemblokiran situs memberikan celah bagi penyalahgunaan wewenang. Selain itu, kurangnya kontrol berbasis teknologi, di mana verifikasi masih dilakukan secara manual, turut menjadi faktor pendukung praktik ini.

    Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho mengusulkan, agar integrasi teknologi berbasis kecerdasan artifisial (AI) diterapkan dalam birokrasi sehingga bisa memantau aktivitas dan kebijakan internal secara otomatis dan seketika atau real-time. Dengan teknologi yang tepat, anomali atau aktivitas mencurigakan bisa terdeteksi sejak awal sehingga manipulasi dan penyalahgunaan kekuasaan akan lebih sulit dilakukan.

    Namun, penerapan teknologi harus dibarengi dengan langkah konkret pembenahan etika dan mengubah budaya kerja birokrasi dari korupsi menjadi mengabdi kepada publik. Langkah konkret yang bisa dilakukan yakni penguatan sistem pengawasan dan penindakan internal di kementerian. Pengawasan internal harus lebih ketat dan setiap pegawai harus diawasi agar tidak menyalahgunakan wewenang.

    Oleh karena itu, perlu ada hukuman tegas dan transparan bagi mereka yang terbukti terlibat dalam tindakan menyeleweng.

    Kementerian Komdigi berbenah

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid harus memikul beban cukup berat untuk mengatasi permasalahan di kementerian yang belum sebulan dipimpinnya. Sebagai orang nomor satu di Kementerian Komdigi, dia dituntut mengambil langkah-langkah strategis untuk membenahi internal agar kembali bersih, kuat, dan solid.

    Usai terungkapnya kasus tersebut, Meutya langsung mengeluarkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 sebagai panduan bagi seluruh pegawai untuk mendukung upaya pemberantasan judi online. Dalam instruksinya, seluruh pegawai diwajibkan menandatangani dan mematuhi Pakta Integritas tentang Pemberantasan Judi Online. Para pegawai juga dilarang keras untuk berkomunikasi, memengaruhi, atau mendistribusikan aktivitas terkait judi online.

    Tak hanya itu, Menkomdigi juga mengumumkan pemberhentian sementara 11 pegawai yang telah ditahan oleh pihak kepolisian. Jika nantinya terbukti bersalah secara hukum, para pegawai tersebut akan diberhentikan secara tidak hormat.  Kementerian juga mengambil langkah untuk mengevaluasi dan mengaudit sistem dan tata kelola pengendalian konten negatif, untuk mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan situs judi online berulang.

    Meutya menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan kementerian dari oknum-oknum pelanggar hukum. Pihaknya menyatakan membuka diri untuk mendukung aparat penegak hukum dalam pemeriksaan kasus ini.

    “Kemkomdigi akan terbuka dan sudah terbuka pada seluruh upaya pengembangan penyidikan. Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya,” tegas Meutya.

    Upaya pembenahan yang telah dilakukan oleh Kementerian Komdigi, sudah sepatutnya mendapat apresiasi. Dengan membuka pintu selebar-lebarnya bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, Kementerian Komdigi menunjukkan komitmen untuk transparan dan bertanggung jawab.

    Namun, upaya ini perlu diiringi dengan evaluasi menyeluruh terhadap proses perekrutan, pembenahan sistem, pelatihan etika, dan audit berkala di internal kementerian untuk mencegah pengulangan insiden serupa.

    Berantas judi online

    Selain melakukan bersih-bersih di internal, Kementerian Komdigi juga terus menekan peredaran konten judi daring di tengah masyarakat. Kementerian memanfaatkan teknologi canggih berbasis AI melalui mesin automatic identification system (AIS). Mesin ini beroperasi selama 24 jam untuk mendeteksi dan mengidentifikasi konten yang melanggar, termasuk judi daring.

    Sejak 20 Oktober hingga 18 November 2024, Kementerian Komdigi telah memutus akses terhadap 315.425 konten judi online. Dalam skala yang lebih luas, sejak 2017 hingga 12 November 2024, lebih dari 5,1 juta konten judi daring telah ditangani. Selain langkah teknis, upaya pemberantasan judi daring juga mencakup pendekatan preventif melalui peningkatan literasi digital.

    Kementerian Komdigi menggandeng komunitas masyarakat untuk menyebarluaskan informasi mengenai bahaya judi daring dan cara melaporkan konten negatif. Kementerian juga menyediakan saluran aduan yang memudahkan masyarakat melaporkan konten ilegal. Layanan ini tersedia melalui situs aduankonten.id dan chatbot Stop Judi Online di nomor 0811-1001-5080.

    Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal di kementerian strategis seperti Kementerian Komdigi. Reformasi internal, penguatan teknologi, hingga kolaborasi lintas sektor harus menjadi fokus utama untuk memperkuat kementerian, serta memastikan pemberantasan judi daring dapat berjalan secara berkelanjutan.

    Dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan akuntabel, Kementerian Komdigi tidak hanya dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat, tetapi juga berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga ruang digital Indonesia dari ancaman kejahatan siber, termasuk judi online.

    Sumber : Antara

  • Putusan MK  No.136/ 2024 perkuat netralitas di Pilkada Serentak 2024

    Putusan MK  No.136/ 2024 perkuat netralitas di Pilkada Serentak 2024

    Sumber foto: Mus Mulyadi/elshinta.com.

    PDIP Kota Tangerang: 

    Putusan MK  No.136/ 2024 perkuat netralitas di Pilkada Serentak 2024
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 19 November 2024 – 21:46 WIB

    Elshinta.com – DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 136/2024 perihal sanksi pidana bagi ASN, Kepala Desa dan TNI Polri yang tidak netral dalam Pilkada 2024.

    “Dengan keluarnya putusan tersebut Pemilukada diharapkan berlangsung dengan jurdil, aman, nyaman dan silaturahmi sesama anak bangsa tetap terjaga dengan baik,” tegas Gatot Wibowo, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang kepada wartawan, Selasa (19/11).

    Gatot menuturkan, bahwa putusan MK nomor 136/2024 ini juga memperkuat berjalannya proses demokrasi yang sedang berjalan saat ini dan untuk keberlangsungan kehidupan demokrasi kedepannya.

    “Kami hari ini juga mengagendakan rekan-rekan badan partai BBHAR (Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat) audiensi dengan Bawaslu untuk menyampaikan putusan MK nomor 136/2024 tersebut,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Mus Mulyadi.

    Gatot mengajak kepada seluruh unsur masyarakat dan elemen pegiat demokrasi yang ada untuk menyambut sukacita Pilkada ini serta mengawal dan mengawasi putusan MK tersebut.

    “Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nuraninya, jangan takut untuk menggunakan hak pilihnya karena masyarakat saat ini sudah cerdas,” ujarnya.

    Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Andri S. Permana yang juga ditugaskan DPP Partai sebagai Wakil Ketua DPRD meminta kepada ASN, Kepala Desa dan anggota TNI Polri betul-betul dapat mematuhi putusan MK nomor 136/2024.

    “Sesuai putusan MK tersebut ASN, kepala desa dan anggota TNI Polri harus netral, dan saya berharap tidak berpolitik praktis serta menjadi garda terdepan bangsa dalam menjaga keamanan, ketertiban dan pertahanan sehingga menjadi contoh bagi anak bangsa dalam mematuhi aturan itu,” tambahnya.

    Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Sumarti menegaskan pihaknya berkomitmen penuh memenangkan pasangan calon kepala daerah, Calon Gubernur dan Calon Walikota yang diusung PDI Perjuangan dan diusung oleh rakyat.

    “Kami solid untuk menangkan Airin-Ade untuk Banten dan Sachrudin-Maryono untuk Kota Tangerang, semoga Pemilukada berjalan jurdil aman dan lancar serta mematuhi peraturan dan ketentuan yang ada,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Siap Ngadandanan Kota Bandung, Relawan Prabowo Mania Merapat ke Dandan Arif

    Siap Ngadandanan Kota Bandung, Relawan Prabowo Mania Merapat ke Dandan Arif

    JABAR EKSPRES – Dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) Dandan Riza Wardana – Arif Wijaya terus mengalir. Kali ini dari Relawan Prabu Siliwangi Prabowo Mania.

    Para relawan itu menyempatkan diri bersilaturahmi ke markas pemenangan Dandan – Arif. Mereka diterima oleh Ketua Harian Timgab Paslon Dandan-Arif, Ahmad Bajuri.

    Dalam acara diskusi yang penuh kekeluargaan, banyak hal, harapan dan masukan untuk arah kebijakan Dandan dalam memimpin Kota Bandung.

    BACA JUGA: Terima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI, Wamen Ossy: Tindaklanjuti dengan Semangat Sinergi dan Kolaborasi

    Ahmad Bajuri mengucapkan terima kasih atas dukungan yang disampaikan kepada paslon Dandan-Arif oleh Relawan Prabu Siliwangi.

    “Semoga berkat dukungan dari semua pihak, kita semua diberikan kesehatan kelancaran agar Dandan bisa mimpin Kota Bandung,” terangnya.

    Selain itu, Ahmad Bajuri juga mengajak warga Kota Bandung untuk ikut bagian Ngadandanan Kota Bandung bersama Dandan-Arif juga menuju Jabar Istimewa.

    BACA JUGA: Denny Sumargo Melaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Farhat Abbas: “Saya Masih di Atas Denny”

    Sementara itu, Pergerakan Relawan Prabu Siliwangi Prabowo Mania di lingkungan masyakat Kota Bandung dan Jawa Barat telah banyak dirasakan, baik dalam melakukan edukasi dunia pendidikan, seni budaya dan kepedulian sosialnya. Begitu pun dalam hal turut menentukan pemimpin di daerah, ikut andil di dalamnya.

    Di pemilu Presiden 2024 lalu, Relawan Prabu Siliwangi bersama pelaku seni budaya se-Jawa Barat berada di garda barisan Prabowo-Gibran. Pada Pilgub Jawa Barat dan Pilwalkot Kota Bandung, jajaran pengurus Relawan Prabu Siliwangi menentukan pilihan kepada Paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.

    “Sedangkan untuk paslon Wali kota Bandung, mendorong ikut bagian Ngadandanan Kota Bandung dan ikut dalam usaha mengantarkan calon wali kota Dandan, yang merupakan anak ke 5 dari Ateng Wahyudi mantan Walikota Bandung ke 8,” terang Perwakilan Relawan Porta Kabayan.(son)

  • Jelang Pemungutan Suara, Polisi Imbau Warga Rohul Jaga Persaudaraan Meski Beda Pilihan

    Jelang Pemungutan Suara, Polisi Imbau Warga Rohul Jaga Persaudaraan Meski Beda Pilihan

    Liputan6.com, Pekanbaru – Menjelang pemungutan suara yang tinggal sepekan lagi, hari libur sepertinya tidak ada lagi bagi personel Polres Rokan Hulu mengajak partisipasi warga pada Pilkada 2024. Polisi di Negeri Seribu Suluk makin rajin ke pedesaan mengingatkan jangan golput.

    Seperti yang dilakukan personel Polsek Kunto Darussalam pada Minggu pagi, 17 November 2024, di Desa Kota Raya. Kapolsek AKP Buyung Kardinal mengajak camat serta kepala desa berkumpul dengan masyarakat.

     

    Selain warga, sasaran utama kegiatan menjelang pemungutan suara pada 27 November ini ada Linmas. Petugas keamanan pedesaan ini diharap menjadi garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kapolsek mengajak seluruh unsur pimpinan kecamatan dan desa setempat menjamin hak warga dalam memilih calon kepala daerah, baik Gubernur Riau ataupun Bupati Rokan Hulu.

    “Pastikan warga yang punya hak pilih terdata dan terdaftar, pastikan nanti menerima undangan, jangan sampai terjadi protes di TPS nanti,” kata Buyung, Senin siang, 18 November 2024.

    Beberapa hari menjelang hari pemungutan suara, masyarakat pemilih dinilai telah memiliki pilihan masing-masing. Perbedaan pilihan sudah terjadi karena merupakan hal biasa dalam demokrasi.

    Buyung berharap perbedaan pilihan ini jangan sampai memantik permusuhan. Perbedaan diharap hanya sampai di bilik suara dan warga kembali bersatu lagi membangun daerah.

    “Jaga persaudaraan meski berbeda pilihan politik, jangan jadikan Pilkada sebagai alasan saling memusuhi,” ujarnya.

    Buyung mengingatkan masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu atau kabar hoax di media sosial karena dapat memecah belah persaudaraan. Tokoh dan unsur pimpinan kecamatan serta desa diharap menjadi filter isu pemecah belah.

    “Kepolisian akan bekerjasama terus menjaga kelancaran dan keamanan Pilkada, kita harus mementingkan perdamaian dan saling menghormati,” ujar Buyung.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.