NGO: GARDA

  • Blitar Punya Cara Unik! Ibu-Ibu PKK Jadi ‘Detektif’ Pemburu Rokok Ilegal

    Blitar Punya Cara Unik! Ibu-Ibu PKK Jadi ‘Detektif’ Pemburu Rokok Ilegal

    Blitar (beritajatim.com) – Selama ini, upaya memberantas rokok ilegal identik dengan petugas berbadan tegap. Namun, Satpol PP Kabupaten Blitar memiliki strategi yang out of the box dan diklaim sebagai satu-satunya di Indonesia, yakni menjadikan ibu-ibu PKK sebagai garda terdepan dalam misi Gempur Rokok Ilegal.

    Menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025, Satpol PP Blitar telah menggelar lima kali sosialisasi masif yang seluruhnya menyasar kaum hawa di berbagai kecamatan: Krisik, Wonodadi, Wlingi, Wonotirto, dan Bakung. Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho, menjelaskan alasan di balik strategi unik tersebut.

    “Kami sengaja melibatkan ibu-ibu PKK, dan kami merasa kaum hawa bisa menjadi informan paling baik dalam memerangi rokok ilegal. Saya rasa ini menjadi satu-satunya [strategi] di Indonesia,” terang Repelita, Senin (17/11/2025).

    Repelita menambahkan bahwa pemilihan ibu-ibu PKK bukan tanpa alasan. Mereka dinilai lebih aktif, dekat, dan memiliki jaringan komunikasi yang kuat di lingkungan masyarakat.

    “Biasanya sosialisasi diberikan kepada linmas atau pedagang. Tapi tahun ini kita fokus pada ibu-ibu PKK. Kami menilai kaum ibu lebih canggih dan komunikatif, sehingga diharapkan bisa menjadi mata dan telinga Pemda dalam mendeteksi peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

    Intinya, para ‘Detective Moms’ ini diharapkan mampu cepat mengendus keberadaan rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara. Dalam setiap sosialisasi, Satpol PP Blitar menekankan bahaya dan konsekuensi hukum bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal—informasi penting bagi Gen Z dan milenial agar tidak terjebak dalam praktik tersebut. Menurut UU Cukai, hukuman bagi pengedar rokok ilegal sangat berat, meliputi:

    Pidana penjara: paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun
    Pidana denda: paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar

    Bayangkan, jika nilai cukai rokok ilegal yang diedarkan mencapai Rp 5 juta, dendanya bisa mencapai Rp 50 juta, belum termasuk ancaman pidana.

    Saat ini, rangkaian sosialisasi telah selesai. Satpol PP Blitar akan segera mengumpulkan dan memetakan seluruh informasi terkait titik rawan peredaran rokok ilegal yang didapatkan dari “pasukan intel” ibu-ibu PKK tersebut. “Informasi ini akan dijadikan dasar dalam pelaksanaan operasi gabungan bersama Bea Cukai Blitar,” pungkas Repelita.

    Strategi ini membuktikan bahwa kekuatan komunitas—khususnya kaum hawa—menjadi penentu utama keberhasilan pemberantasan rokok ilegal di Blitar. Jadi, jangan coba-coba bermain-main di wilayah Ibu-Ibu PKK Blitar. (owi/kun)

  • Sosok Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR yang Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Ramai Dikecam!

    Sosok Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR yang Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Ramai Dikecam!

    GELORA.CO –  Nama Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal tengah menjadi sorotan usai menyebut tak perlunya ahli gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Video pernyataan politikus PKB itu disampaikan dalam acara bertajuk Rapat Konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Sementara video pernyataannya diunggah oleh akun TikTok  @hudadv pada Minggu (16/11/2025).

    Sosok Cucun

    Sebagai informasi, Cucun lahir di Bandung, Jawa Barat pada 8 November 1972.

    Cucun merupakan lulusan S-3 Administrasi Publik di Universitas Padjadjaran (Unpad) tahun 2018-2022.

    Riwayat organisasinya pun cukup banyak.

    Cucun tercatat pernah menjadi Bendahara PC NU Kabupaten Bandung (2004-2009). Kemudian Ketua PW LP NU Jabar (2005–2010), Wakil Bendahara Umum DPW PKB Jabar (2005–2010).

    Lalu, Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung (2009–2020), Ketua Umum DKN Garda Bangsa (2016–2021), Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PKB (2019–2024) hingga Wakil Bendahara Umum IKA PMII Jawa Barat (2022-2027).

    Selain itu, Cucun telah menjabat anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut, yakni 2014–2019, 2019–2024, serta 2024-2029.

    Kini ia menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Adapun Cucun mewakili daerah pemilihan (dapil) Jabar II, yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

    Di awal menjabat sebagai anggota DPR (periode 2014-2019), suami eneng Suniati itu tercatat pernah ditugaskan sebagai anggota Komisi IV dan Komisi V.

    Selanjutnya pada periode 2019-2024, Cucun ditugaskan menjadi anggota Komisi III dan sekaligus  dipercaya menjadi Ketua Fraksi PKB di DPR RI.

    Cucun juga sempat menjadi Ketua Fraksi untuk periode 2018–2019 dan Sekretaris Fraksi PKB di DPR RI (2016–2018).

    Kemudian, sejak tanggal 1 Oktober 2024, Cucun merupakan salah satu pimpinan DPR RI yang menjabat bersama-sama dengan Puan Maharani dari Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP), Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra dan Saan Mustopa dari Fraksi Partai NasDem.

    Namun, akibat pernyataannya, nama Cucun menjadi buah bibir.

    Hal ini bermula saat ada seorang peserta dalam acara bertajuk Rapat Konsolidasi SPPG memberikan solusinya terkait kesulitan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencari ahli gizi.

    Peserta tersebut meminta jika memang nantinya pengawas di SPPG tidak memiliki latar belakang pendidikan gizi, maka ia ingin tidak digunakannya embel-embel orang terpilih tersebut sebagai ahli gizi.

    “Jika memang pada akhirnya tetap ingin merekrut dari non gizi, tolong tidak menggunakan embel-embel ahli gizi lagi,” ujarnya dikutip pada Senin (17/11/2025).

    “Tetapi cukup sebagai posisi pengawas produksi dan kualitas atau QA (quality assurance) atau QC (quality control),” sambungnya.

    Kemudian, peserta itu turut memberikan solusi lain, yakni dengan mengatakan BGN bisa menggandeng Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) guna memenuhi kebutuhan ahli gizi di tiap SPPG.

    “Nanti mungkin ke depannya, BGN bisa berkolaborasi dengan organisasi profesi Persagi,” katanya.

    Peserta itu turut mengingatkan jika nantinya BGN merekrut ahli gizi yang tidak berlatar belakang pendidikan gizi, maka makanan yang diberikan kepada penerima manfaat dikhawatirkan tidak sesuai dengan gizi yang dibutuhkan.

    Selain Persagi, peserta itu juga menyarankan BGN bisa turut menggandeng organisasi profesi lain yakni Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI).

    Saat peserta tersebut masih berbicara, Cucun langsung memotongnya. Sehingga timbullah perdebatan.

    Hingga muncul pernyataan dari peserta ‘Apakah boleh kasih solusi satu lagi?.”

    “Itu kan terkait profesi kamu. Cukup ya? Kamu itu (bicaranya) terlalu panjang. Yang lain kasihan,” timpal Cucun.

    “Boleh satu lagi (memberikan solusi)?” sahut peserta itu lagi.

    “Udah, udah cukup,” jawab Cucun lagi.

    Kemudian, peserta tersebut diminta untuk duduk oleh Cucun.

    Selanjutnya, Cucun menyebut peserta yang memberikan solusi untuk BGN sebagai sosok yang arogan.

    Ia menyebut menyebut segala kebijakan termasuk soal perlu atau tidaknya ahli gizi dalam program MBG diputuskan oleh dirinya selaku Wakil Ketua DPR.

    “Saya nggak suka anak muda arogan kayak gini. Mentang-mentang kalian sekarang dibutuhkan negara, kalian bicara undang-undang. Pembuat kebijakan itu saya,” bebernya.

    Dia lantas menyebut bakal rapat dengan BGN untuk mengubah diksi ahli gizi dalam program MBG.

    Cucun menyebut diksi tersebut bakal diganti menjadi ‘tenaga yang menangani gizi’.

    Dengan perubahan tersebut, Cucun menegaskan BGN tak perlu lagi merekrut ahli gizi untuk program MBG.

    “Tidak perlu ahli gizi. Cocok nggak? Nanti saya selesaikan di DPR,”  jelasnya.

    Kata Cucun, ahli gizi nantinya bisa diganti dengan orang yang lulusan SMA dan diberi pelatihan tiga bulan terkait gizi.

    Cucun menyebut mereka yang mengikuti pelatihan tersebut akan diberi sertifikat dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

    “Nanti tinggal ibu Kadinkes melatih orang. Bila perlu di sini, di kabupaten itu, punya anak-anak yang fresh graduate, anak-anak SMA cerdas, dilatih sertifikasi, saya siapkan BSNP.”

    “(Program MBG) tidak perlu kalian (ahli gizi) yang sombong seperti ini,” ujarnya.

    Tribunnews.com telah menghubungi Cucun untuk meminta penjelasan terkait pernyataannya tersebut.

    Namun, hingga berita ini diterbitkan, dirinya belum memberikan respons.

    Akun IG Banjir Komentar

    Pernyataan Cucun membuat warganet geram.

    Pengguna instagram misalnya. Mereka ramai-ramai menggeruduk akun instagram pribadi milik Cucun.

    Dari pantauan Tribun Jakarta, sejumlah postingan di akun instagram tersebut dibanjiri komentar pedas hingga sindiran.

    “Saya yang buat undang-undang, saya yang buat aturan” Wkwkwkkw arogan sekali dpr ini”

    “RIP AHLI GIZI”

    “pak disana kakaknya cuman ngasih saran dan solusi kenapa jawaban bapak ketus dan arogan begitu yg AG merasa terzholimi”

    “Kentara banget hipertensi jadi asal ceplos”

    “Pak istighfar pak istighfar, jangan yapping ngomong anak muda itu arogan padahal sendirinya nauzubillah arogannya… @dpppersagi tolong dong speak up, bapak ini ga butuh persagi katanya, masa mau profesi AG di acak2 gini… @gerindra tolong kasih paham, tau kan klo netizen anak muda udah marah jadinya kayak apa”

  • 1.700 Siswa di Jakarta Ditunjuk Polda Metro Jaya jadi Polisi Sekolah, Ini Tugas yang Diemban

    1.700 Siswa di Jakarta Ditunjuk Polda Metro Jaya jadi Polisi Sekolah, Ini Tugas yang Diemban

    Untuk memperluas cakupan, Polda akan menggandeng Disdik, Dispora, dan para kepala sekolah agar sistem pengawasan berbasis pelajar ini terus berjalan.

    Menurut Asep, selain menjaga keamanan, para polisi siswa juga tetap membantu pengaturan lalu lintas di sekitar sekolah seperti fungsi lama PKS.

    “Sekarang kita akan canangkan polisi siswa keamanan sekolah jadi selain akan membantu kelancaran lalu lintas di sekolahnya juga bisa membantu tentang keamanan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut untuk menjaga siswanya masing-masing,” tandas dia.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meluncurkan Polisi Siswa Keamanan Sekolah, Senin (17/11/2025). Sebanyak 1.700 pelajar dari Saka Bhayangkara, Pramuka, dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) hadir Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.

    Asep menegaskan pentingnya peran pelajar dalam menjaga keamanan lingkungan pendidikan. Dia menjelaskan, program baru itu dirancang berbasis partisipasi aktif dari siswa sendiri, dengan konsep ‘dari siswa untuk siswa’.

    “Melalui skema ini, para pelajar dilibatkan sebagai garda terdepan pencegahan gangguan ketertiban di sekolah. Dalam semangat itu, peran SAKA Bayangkara dan Polisi Siswa Keamanan Sekolah serta Duta Lalu Lintas menjadi sangat penting peranannya,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

     

  • Iran Sita Kapal Tanker Minyak Tujuan Singapura

    Iran Sita Kapal Tanker Minyak Tujuan Singapura

    Jakarta

    Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) menyita kapal tanker di perairan Teluk yang membawa muatan petrokimia atas dugaan pelanggaran. Kapal tanker minyak itu menuju tujuan Singapura.

    Dilansir kantor berita reuters, Minggu (16/11/2025), seorang pejabat AS dan sumber keamanan maritim mengatakan pasukan Iran mencegat kapal tanker minyak tersebut dan mengalihkannya ke perairan teritorial Iran. Ini adalah laporan pertama Teheran yang menyita sebuah kapal tanker sejak serangan Israel-AS terhadap Iran pada bulan Juni.

    Televisi pemerintah Iran membacakan pernyataan dari IRGC yang menyatakan bahwa kapal tanker tersebut melanggar aturan karena membawa kargo ilegal. Pernyataan tersebut tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

    Sumber maritim mengatakan kapal tanker berbendera Kepulauan Marshall, Talara, telah berlayar di lepas pantai Uni Emirat Arab dan membawa muatan gasoil berkadar sulfur tinggi melalui Samudra Hindia dalam perjalanan ke Singapura dari Sharjah di UEA.
    Manajer kapal, Columbia Shipmanagement, mengatakan kehilangan kontak dengan Talara pada Jumat pagi sekitar 20 mil laut lepas pantai Khor Fakkan, UEA.

    Columbia Shipmanagement menambahkan bahwa pihaknya sedang bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk badan keamanan maritim dan pemilik kapal, untuk memulihkan kontak.

    IRGC Iran secara berkala menyita kapal-kapal komersial di perairan Teluk dalam beberapa tahun terakhir, sering kali mengutip pelanggaran maritim seperti dugaan penyelundupan, pelanggaran teknis, atau sengketa hukum. Namun, pejabat AS, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan insiden itu mengejutkan karena Iran belum melakukan operasi semacam itu dalam beberapa bulan terakhir.

    Iran telah membatasi aktivitas militernya di kawasan tersebut sejak kampanye pengeboman 12 hari Israel pada bulan Juni, yang diikuti oleh Amerika Serikat. Penyitaan kapal terakhir yang dilaporkan terjadi pada bulan April 2024.

    (whn/whn)

  • Bupati Mojokerto Tekankan Pencegahan Pernikahan Dini saat Kukuhkan Pengurus PKK 2025–2030

    Bupati Mojokerto Tekankan Pencegahan Pernikahan Dini saat Kukuhkan Pengurus PKK 2025–2030

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menegaskan bahwa pencegahan pernikahan dini harus menjadi prioritas bersama di tengah berbagai program pembangunan keluarga. Pernyataan tersebut disampaikan saat mengukuhkan Ketua dan Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030 di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), sebuah momentum penting dalam memperkuat peran PKK sebagai garda terdepan ketahanan keluarga.

    Menurut Gus Barra, praktik pernikahan usia anak masih menjadi tantangan serius karena menimbulkan dampak multidimensi terhadap kehidupan keluarga.

    “Pernikahan dini dapat berdampak negatif pada psikologis anak, meningkatkan risiko perceraian, serta memperbesar potensi kemiskinan. Saya berharap PKK turut aktif memerangi praktik tersebut melalui edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

    Ia menegaskan bahwa PKK memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan keluarga, sehingga dapat menjadi motor perubahan dalam memberikan pemahaman mengenai risiko kesehatan, sosial, dan ekonomi akibat pernikahan dini. Gus Barra juga meminta para kader memperkuat edukasi dalam isu-isu lain, seperti pencegahan penyalahgunaan narkoba dan penguatan ketahanan keluarga, agar anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan aman.

    Dalam kesempatan itu, Bupati Mojokerto juga mengapresiasi kontribusi PKK dalam upaya penurunan stunting yang turut membawa Kabupaten Mojokerto meraih Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp6,9 miliar pada 2025. Pemerintah daerah berharap pengurus baru semakin solid dalam memperluas kampanye pencegahan pernikahan dini sampai tingkat desa, sejalan dengan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK.

    Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030, Shofiya Hanak Al Barra, mengajak seluruh pengurus untuk bekerja dengan tanggung jawab dan terus berinovasi demi meningkatkan kualitas keluarga.

    “PKK harus menjadi energi positif dalam mendorong keluarga yang berdaya saing, sejahtera, dan berakhlak mulia,” tegasnya.

    Pengukuhan pengurus yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/389/HK/416-012/2025 tersebut dihadiri sekitar 200 peserta, meliputi TP PKK kecamatan, Dharma Wanita, PERWOSI, dan GOW. Kegiatan juga dirangkaikan dengan Pertemuan Rutin Pleno PKK bertema

    “Komunikasi Efektif dalam Berorganisasi”, yang menghadirkan materi penguatan komunikasi organisasi serta sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.

    Pemerintah Kabupaten Mojokerto optimistis bahwa sinergi dengan berbagai organisasi perempuan dapat mempercepat terwujudnya keluarga yang berdaya, sejahtera, dan mampu menghadapi berbagai tantangan sosial di masa mendatang. [tin/beq]

  • Sinergi Tiga Lini Pengawasan Menjaga Marwah IMIPAS

    Sinergi Tiga Lini Pengawasan Menjaga Marwah IMIPAS

    Jakarta

    Tepat pada hari Rabu, 19 November 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melangkah dalam perjalanan satu tahun dan menjadi bagian tak terpisahkan dari Kabinet Merah Putih. Usia satu tahun ini bagaikan membuka halaman pertama buku besar tata kelola Kementerian baru. Beragam kebijakan dan sistem dibangun untuk memperkuat fondasi “Guard and Guide” dalam menjaga gerbang kedaulatan negara dan keamanan masyarakat. Fondasi ini jua menunjukkan kesempatan kedua bagi Warga Binaan melalui pendekatan pembinaan yang humanis.

    Namun, pada awal perjalanannya, Kementerian ini masih dihantui dua tantangan besar yang menggerogoti fondasinya yaitu fraud (penggelapan) dan korupsi. Bagaikan kanker, keduanya tumbuh diam-diam di dalam organisasi, menyebar melalui budaya permisif, menormalisasikan penyimpangan integritas, dan kerap bersembunyi di balik sistem yang tampak sehat.

    Berdasarkan data Inspektorat Jenderal per 26 Oktober 2025, 480 pegawai tercatat melakukan pelanggaran disiplin dan 240 pegawai di antaranya harus menjalani pembinaan mental di Nusakambangan. Data tersebut tidak hanya menyajikan angka-angka bisu, melainkan juga cerminan bahwa penyakit lama juga belum sembuh. Jika penyakit ini dibiarkan, tujuan luhur dalam mewujudkan pelayanan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bersih dan berkeadilan hanyalah sebuah jargon semata.

    Warisan Masa Lalu yang Masih Membayangi

    Di satu tahun pertamanya, Kementerian ini kini tengah berhadapan dengan penilaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB) dan salah satu komponen penilaian terbesar dari RB adalah Sistem Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK. Sebagai Kementerian baru, baseline Kemenimipas merujuk pada nilai SPI Kementerian Hukum dan HAM yang sebelumnya menunjukkan fluktuasi. Maknanya, modal awal Kementerian ini belum sepenuhnya stabil dalam pengendalian integritas. Dengan demikian, Kemenimipas berada di garis start yang rapuh pascatransformasi.

    Selain itu, rendahnya Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) memberi beberapa catatan krusial, antara lain, (1) belum tersedianya kebijakan antikorupsi yang menjadi rujukan pengendalian; (2) pelaksanaan penilaian risiko yang terbatas baik dari sisi kualitas maupun keberlanjutan; serta (3) belum adanya rencana tindak pengendalian risiko korupsi sebagai panduan perbaikan secara sistematis.

    Sering kali kita menganggap fraud dan korupsi lahir dari lemahnya integritas individu pegawai. Padahal, jika berkaca dari catatan nilai SPI dan IEPK, fondasi tata kelola kita belum benar-benar kuat dan mekanisme pengendalian belum bergerak seirama. Kejahatan kerah putih memang tidak semata-mata beban dari pelaku perseorangan, tetapi juga bisa membentuk sistem dan lingkaran setan yang perlu diputus total.

    Model Tiga Lini sebagai Manifestasi GRC

    Di sinilah peran Governance, Risk, Compliance (GRC) menjadi penting. Konsep ini bukan sekadar rangkaian istilah teknis, melainkan kerangka kerja yang terintegrasi dalam memastikan (1) seluruh aktivitas organisasi selaras dengan tujuan strategis; (2) risiko dikelola secara terukur, serta (3) kepatuhan ditegakkan berdasarkan nilai dan aturan yang berlaku.

    Kita tentu berharap konsep GRC tidak berdiri di atas menara gading atau sekadar menjadi diskursus tanpa eksekusi nyata. Oleh karena itu, Menteri Imigrasi Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, telah menetapkan Keputusan Menteri Nomor: M.IP-27.OT.01.01 tentang Tata Kelola Pengawasan Intern dan Pedoman MIP-OT.02.02-20 Tahun 2025 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Kedua beleid tersebut menjadi manifestasi nyata konsep GRC, sekaligus upaya untuk menjawab tantangan fraud dan korupsi yang masih mendarah daging.

    Kedua regulasi ini mentransformasikan tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern melalui Model Tiga Lini (Three Lines Model) berdasarkan The Institute of Internal Audithors (2024). Model berjenjang dan berlapis ini menegaskan bahwa pengendalian integritas adalah tanggung jawab kolektif, bukan sekadar domain Inspektorat Jenderal sebagaimana sebelumnya.

    Pengawasan internal model tiga lini berfungsi sebagai kerangka operasional dan pengendalian organisasi Kemenimipas yang struktur organisasinya sangat luas di setiap daerah hingga pelosok perbatasan negara. Setiap lini memiliki peran dan ruang lingkupnya masing-masing secara berjenjang untuk memastikan pelaksanaan kebijakan antikorupsi serta pengelolaan risiko secara efektif. Secara umum, peran dan ruang lingkup setiap lini dapat dijabarkan sebagai berikut:

    Lini Pertama (Unit Pelaksana Teknis): Sebagai garda terdepan, berperan mencegah, mengidentifikasi risiko, menangani pengendalian langsung dan penerapan kebijakan antikorupsi.

    Lini Kedua (Unit Kepatuhan Internal): Melakukan pemantauan berkala, memonitor dan mengevaluasi keberhasilan penerapan kebijakan serta mengelola risiko-risiko yang muncul.

    Lini Ketiga (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah/Inspektorat Jenderal): Melakukan penilaian independen dan objektif atas efektivitas kontrol dan kebijakan antikorupsi, mengidentifikasi manajemen risiko yang perlu diperbaiki serta memberikan jaminan melalui audit berbasis risiko.

    Melalui keselarasan ketiga lini ini, potensi kecurangan dan pelanggaran integritas tidak hanya bisa dideteksi, tetapi juga dapat dicegah sejak awal. Apabila ketiga lini tidak selaras, tumpang tindih kewenangan akan terjadi. Di sisi lain, lini pertama bisa jadi mengalami kewalahan atau assurance fatique yang disebabkan tidak ada komunikasi antara lini kedua dan ketiga. Di samping itu, tanpa pemetaan risiko yang komprehensif dan pembagian peran yang jelas, area risiko tertentu bisa luput dari pengawasan karena tidak ada yang merasa bertanggung jawab.

    Untuk mencegah hal-hal tersebut, diskursus combined assurances yang mengintegrasikan antarlini sangat diperlukan. Harapannya, diskusi antarlini juga akan menghasilkan gambaran komprehensif dan holistik tentang efektivitas tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian serta penyusunan assurance map yang jelas.

    Kesempatan dan Tantangan Model Tiga Lini

    Kemenimipas dapat menempuh empat langkah strategis sehingga model tiga lini dapat berjalan secara efektif dan optimal. Pertama, penyusunan petunjuk pelaksana dan teknis yang jelas agar setiap lini memahami batas ruang lingkup dan tanggung jawabnya. Tanpa pedoman operasional yang tegas, peran dan penyimpangan wewenang yang tumpang tindih hanya tinggal menunggu waktu. Kedua, penguatan kapasitas harus menjadi prioritas. Tanpa pengetahuan yang cukup, semangat integritas tidak akan bisa diterjemahkan menjadi tindakan konkret. Lini pertama dan kedua perlu dibekali pelatihan dan bimbingan teknis terkait manajemen risiko dan asistensi aktif dari lini ketiga.

    Ketiga, pembelajaran eksternal benchmarking ke lembaga yang telah berhasil menerapkan model tiga lini secara efektif. Pembelajaran ini bagaikan cermin sekaligus sumber inspirasi yang nantinya akan menyesuaikan model serupa dengan konteks Kemenimipas. Keempat, komitmen kuat dan pengelolaan ego sektoral antarlini adalah harga mati. Implementasi tiga lini bukan ajang untuk menunjukkan kekuasaan atau kewenangan, tetapi ruang untuk membangun sinergi dan kolaborasi.

    Foto: Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ika Yusanti (dok istimewa)

    Meski terkesan ideal, setiap lini masih menyisakan pekerjaan rumah bernama ego sektoral yang perlu dikikis hinga akhirnya benar-benar hilang. Ego sektoral pada level lini pengendalian tidak hanya dirasakan pada ruang kebijakan, tetapi juga getarannya sampai tataran pelaksana. Ketika lini kedua dan lini ketiga saling menjaga jarak; pegawai di lapangan ikut merasakan ketidakpastian, arahan menjadi tumpang tindih, dan mengikuti siapa yang berbicara. Efek dominonya adalah standar kerja makin tidak pasti dan pengawasan terasa seperti tekanan, bukan bimbingan. Dampaknya, kekhawatiran pegawai pun muncul karena dianggap memilih “kubu tertentu”, bukan karena mengikuti aturan yang berlaku.

    Untuk memulihkan keharmonian antarlini, ruang komunikasi harus selalu terbuka tanpa perlu ditutup-tutupi. Lini Kedua perlu menyajikan data, proses, dan pemantauan secara transparan. Sementara itu, Lini Ketiga harus menempatkan audit bukan sebagai ajang mengoreksi, tetapi sebagai mekanisme penguatan organisasi. Pertemuan rutin-yang membahas pembahasan risiko bersama, serta tindak lanjut rekomendasi yang disepakati antarlini-menjadi jembatan dalam upaya memulihkan kepercayaan, baik secara internal maupun kepada masyarakat. Dengan cara itu, model tiga lini kembali bekerja sebagai kesatuan sistem yang saling menguatkan, bukan tiga ruang yang berdiri sendiri.

    Komitmen ini harus dijalankan secara sistematis, konsisten dan terukur. Lini pertama perlu menjadikan lini kedua sebagai mitra yang memberi masukan konstruktif, sementara lini ketiga harus membangun rencana pengawasan bersama, berbagi informasi dan menghindari duplikasi. Audit internal juga harus dapat mengandalkan pekerjaan lini kedua yang berkualitas. Tanpa kolaborasi yang baik antarlini, konsep ideal hanya sekadar hitam di atas putih, tanpa dirasakan dampak dan manfaatnya di kehidupan sehari-hari.

    Akselerasi Pengawasan melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi

    Selaras dengan transformasi tersebut, Kemenimipas juga perlu bergerak menuju pengawasan berbasis teknologi informasi. Transformasi ini semakin solid jika didukung dengan digitalisasi pengawasan. Melalui manajemen risko berbasis teknologi informasi, proses pengawasan tidak lagi bergantung pada laporan manual atau intuisi semata.

    Seluruh pengendalian dilaksanakan berbasis data dan analitik yang memungkinkan identifikasi risiko yang lebih presisi, pemantauannya real-time, serta hasilnya transparan dan dapat diverifikasi. Teknologi digital juga akan mengakselerasi kecepatan proses pengawasan, menguatkan akuntabilitas, dan menghasilkan data yang mendukung setiap keputusan. Sistem informasi manajemen risiko pun tidak hanya menciptakan pengawasan yang lebih modern, tetapi juga lebih terpercaya serta akan menjadi fondasi integritas di Kemenimipas.

    Penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi sejatinya merupakan investasi jangka panjang bagi Kemenimipas. Dengan keandalan data dan sistem yang terintegrasi, tata kelola risiko dapat dikendalikan secara sistematis dan terukur, sekaligus menjadi landasan dalam menjaga marwah integritas institusi secara berkelanjutan.

    Karena Preventif Lebih Kokoh daripada Kuratif

    Pada akhirnya, keberhasilan model tiga lini tidak diukur dari banyaknya pegawai yang ditindak dan dijatuhi hukuman disiplin, tetapi sejauh mana seluruh jajaran benar-benar menghidupkan integritas dalam praktik sehari-hari. Inti pengendalian risiko bukanlah menghitung jumlah pelanggaran, melainkan mencegah dan membudayakan kepatuhan. Upaya pencegahan dan deteksi dini menjadi garda yang harus paling diandalkan serta dikelola secara berkelanjutan.

    Prinsipnya sederhana, tetapi fundamental: prevention is stronger than punishment. Ketika setiap lini bekerja serempak, membaca sinyal risiko lebih cepat, dan menyusun rencana mitigasinya; organisasi tidak hanya berhasil menindak pelanggaran, tetapi mampu mencegah sebelum tumbuh menjadi masalah. Inilah esensi pengawasan modern yang ingin diwujudkan oleh Kemenimipas.

    Jika semangat “Guard and Guide” benar-benar ingin diwujudkan, Kementerian harus terlebih dahulu menuntun dirinya sendiri-keluar dari jebakan formalitas dan ego sektoral-untuk menjaga gerbang integritas dengan tegas dan membimbing pelanggar melalui semangat pemulihan kembali. Dengan demikian, Kementerian ini tidak sekadar menjadi penjaga kedaulatan dan keamanan negara, tetapi juga penjaga integritas bagi seluruh aparat yang hidup dan berkehidupan di dalamnya.

    Ika Yusanti. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

    Halaman 2 dari 4

    (isa/isa)

  • DPRD Jatim Tekankan Penguatan Satgas dan TPK untuk Cegah Kekerasan dan Bullying di Sekolah

    DPRD Jatim Tekankan Penguatan Satgas dan TPK untuk Cegah Kekerasan dan Bullying di Sekolah

    Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Jawa Timur menegaskan pentingnya penguatan Satgas Pencegahan Kekerasan dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPK) di sekolah sebagai garda terdepan dalam mencegah kekerasan dan bullying di lingkungan pendidikan. Hal ini disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, saat melakukan monitoring bersama TPK Provinsi Jawa Timur di SMK 5 Surabaya, Jumat (14/11/2025).

    Cahyo menekankan bahwa perlindungan terhadap tumbuh kembang peserta didik tidak bisa ditawar, baik dari sisi mental maupun intelektual. Ia menyebut ekosistem sekolah yang aman dan inklusif harus menjadi prioritas seluruh pemangku kepentingan.

    “Betapa pentingnya kita berkomitmen menjaga ekosistem satuan pendidikan yang inklusif dan melindungi proses tumbuh kembang anak-anak, baik secara intelektual maupun mental,” ujarnya.

    Menurut Cahyo, Jawa Timur telah memiliki fondasi regulatif yang jelas untuk mengatasi kekerasan di sekolah, mulai dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 hingga Perda Jawa Timur tentang penyelenggaraan pendidikan. Kedua regulasi tersebut mewajibkan pembentukan TPK di setiap satuan pendidikan sebagai bagian integral dari sistem perlindungan anak di sekolah.

    “Kita sudah memiliki dasar hukum perlindungan, baik melalui Permendikbudristek maupun Perda Jawa Timur yang mengamanahkan pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di setiap satuan pendidikan,” terang Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

    Data Dinas Pendidikan Jawa Timur menunjukkan lebih dari 1.950 SMA/SMK negeri dan swasta telah membentuk TPK hingga 2025. Satgas tingkat provinsi juga mencatat sedikitnya 182 laporan kekerasan sepanjang 2024, meliputi bullying fisik, verbal, pelecehan, dan kekerasan digital. Angka tersebut diyakini masih merupakan fenomena gunung es karena banyak kasus tidak dilaporkan secara formal.

    Cahyo menilai bahwa penguatan Satgas dan TPK menjadi kunci untuk mempercepat respons terhadap potensi kekerasan di sekolah. Menurutnya, akar persoalan sering kali tidak hanya ada di sekolah tetapi juga berasal dari keluarga sebagai lingkungan pertama pembentuk karakter anak.

    “Kekerasan di sekolah tidak bisa kita hindari. Faktor utama datang dari lingkungan keluarga yang membentuk karakter dan suasana kebatinan anak-anak,” ujarnya.

    Di hadapan guru dan kepala sekolah, Cahyo mengingatkan pentingnya budaya dialog dan keterbukaan antara tenaga pendidik, siswa, dan orang tua. Ia menegaskan bahwa seluruh siswa, termasuk mereka yang memiliki tantangan akademik atau mental, berhak mendapatkan perlakuan yang setara.

    “Kita harus membuka ruang diskusi antara tenaga pendidik, anak-anak, dan wali murid. Semua siswa adalah bagian dari bangsa ini, bukan hanya mereka yang berprestasi secara akademik,” tegasnya.

    Ia juga menguraikan bahwa Satgas Pencegahan Kekerasan di Jawa Timur bekerja melibatkan banyak OPD, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas P3AK. Pemerintah provinsi juga telah melakukan sosialisasi anti-kekerasan kepada lebih dari 6.000 guru dalam dua tahun terakhir dan menyediakan kanal aduan digital untuk siswa.

    “Satgas pencegahan kekerasan sudah dibentuk lintas OPD, dan di setiap sekolah sudah ada TPK sebagai ruang pengaduan bagi siswa maupun orang tua,” jelasnya.

    Meski struktur perlindungan telah dibangun, Cahyo menilai keberhasilan pencegahan kekerasan tidak boleh berhenti pada prosedur administratif. Ia menekankan perlunya kerja sama seluruh pihak agar penanganan kasus bisa lebih cepat, empatik, dan tidak terhambat oleh birokrasi.

    “Yang paling penting adalah kita saling membuka diri dan introspeksi. Ini butuh kerja sama semua pihak dalam mempercepat penanganan kasus kekerasan dan potensi bullying di satuan pendidikan,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Keterbukaan informasi publik dinilai harus jadi budaya kerja

    Keterbukaan informasi publik dinilai harus jadi budaya kerja

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja yang menyatu dalam pelayanan publik.

    “Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi cerminan dari kepercayaan publik terhadap pemerintah,” kata Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat saat melanjutkan tahapan presentasi Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Badan Publik Tahun 2025 hari keempat, di Jakarta Creative Hub (JCH), Gedung Graha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis.

    Harry menjelaskan keterbukaan informasi publik sangat penting terlebih di tingkat kecamatan dan kelurahan.

    “Kecamatan dan kelurahan adalah garda terdepan pelayanan masyarakat, sehingga transparansi di level ini menjadi sangat penting,” katanya.

    Dalam sesi evaluasi, Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menyoroti pentingnya pengelolaan media sosial yang otoritatif dan kredibel, khususnya pada platform seperti Instagram dan YouTube.

    “Akun media sosial badan publik sebaiknya diverifikasi agar lebih dipercaya publik. Misalnya, Kecamatan Kramat Jati sudah memiliki centang biru sebagai contoh baik yang bisa diikuti badan publik lainnya,” ujar Luqman.

    Ia juga menyoroti beberapa temuan, antara lain Kecamatan Menteng yang belum memiliki akun terverifikasi dan Kecamatan Pademangan yang memiliki dua akun aktif, sehingga perlu disatukan agar tidak membingungkan publik.

    Selain itu, Luqman mendorong badan publik untuk lebih aktif mempublikasikan informasi berkala serta membangun komitmen jangka panjang dalam tata kelola keterbukaan informasi publik (KIP).

    “Keterbukaan informasi publik tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga memerlukan komitmen anggaran, program dan sosialisasi hingga ke tingkat RT dan RW,” katanya.

    Sementara itu, perwakilan PPID Utama Provinsi DKI Jakarta, Herry Hidayat, menjelaskan bahwa pelaksanaan KIP di tingkat wilayah harus merujuk pada Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang menegaskan Dinas Kominfotik sebagai PPID Provinsi.

    Kegiatan tersebut diikuti oleh 31 badan publik, terdiri atas 12 kecamatan dan 19 kelurahan di wilayah DKI Jakarta, yaitu:

    Kecamatan: 1. Kemayoran 2. Koja 3. Kramat Jati 4. Mampang Prapatan 5. Penjaringan 6. Pulo Gadung 7. Sawah Besar 8. Senen 9. Matraman 10. Menteng 11. Pademangan 12. Pasar Rebo

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Langkah Astra Perkuat Bisnis Kesehatan di Tengah Tantangan Ekonomi Global

    Langkah Astra Perkuat Bisnis Kesehatan di Tengah Tantangan Ekonomi Global

    Liputan6.com, Jakarta – Menjelang akhir 2025, kondisi perekonomian global masih dipenuhi tantangan. Isu geopolitik dan perang dagang yang dipicu oleh kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan dampak langsung terhadap stabilitas ekonomi dunia.

    Namun demikian, Indonesia menunjukkan ketahanan ekonomi yang cukup kuat.

    Wakil Presiden Direktur PT Astra International Tbk (Astra), Rudy Chen menjelaskan, pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,04 persen hingga September 2025. Hal ini membuktikan bahwa Indonesia masih tangguh menghadapi gejolak dunia. 

    “Bahwa secara fundamental ekonomikita itu cukup resilient, dibanding dengan ekonomi lain yang ada di Asia,” jelas dia dikutip Kamis (13/11/2025).

    Ia menilai, daya tahan ekonomi Indonesia didukung oleh populasi besar dan konsumsi domestik yang kuat, yang terus menjaga laju pertumbuhan di tengah ketidakpastian global.

    Filosofi utama Astra, “to become the asset to the nation,” menjadi dasar ekspansi grup ke berbagai bidang penting, termasuk kesehatan. Rudy Chen menjelaskan, Astra kini telah aktif di berbagai lini industri kesehatan, yakni memiliki saham di beberapa rumah sakit seperti RS Hermina dan Heartology Cardiovascular Hospital, kemitraan dengan Halodoc, dan memproduksi perlengkapan medis lewat anak perusahaan Astra Otoparts

    Selain itu, di lini jasa keuangan, Astra Financial melalui Garda Medika terus memperkenalkan inovasi layanan berbasis digital seperti Mobile Clinic, Express Appointment, hingga Express Discharge yang baru saja diluncurkan.

  • Inovasi Asuransi Astra, Usai Periksa Dokter Langsung Pulang Tanpa Antre Kasir dan Apotek

    Inovasi Asuransi Astra, Usai Periksa Dokter Langsung Pulang Tanpa Antre Kasir dan Apotek

    Liputan6.com, Jakarta – Asuransi Astra melalui divisi asuransi kesehatan komersial Garda Medika meluncurkan layanan terbaru “Express Discharge”. Layanan baru ini menegaskan komitmen Asuransi Astra terhadap nilai inti customer first dengan menghadirkan Layanan hasil transformasi digital.

    Express Discharge yang dirancang untuk memberikan pengalaman pulang dari rumah sakit tanpa harus antre kasir hingga apotek.

    Operation Director Asuransi Astra Hendry Yoga menjelaskan, sejak awal Asuransi Astra berdiri, semangatnya adalah menjadi perusahaan yang berfokus pada pelanggan.

    “Kami dari awal sudah bilang bahwa  Asuransi Astra harus menjadi customer centric company. Sebagai customer centric company, apapun yang kami lakukan pasti mulainya dari customer,” ujar Hendry dikutip Kamis (13/11/2025).

    Ia mengakui, bisnis asuransi sering disebut hanya jualan kertas, sebab tidak menjual produk fisik, melainkan layanan. Karena itu, Asuransi Astra memandang pelayanan sebagai inti dari bisnisnya.

    Dalam konteks Garda Medika, perusahaan ingin menghadirkan solusi yang membuat proses pelayanan kesehatan menjadi lebih cepat, efisien, dan nyaman bagi nasabahnya.

    “Kami ada di industri asuransi, industri service. Dulu tuh kami suka diejek ke teman-teman, katanya asuransi bisnis itu jualan kertas sebenarnya,” tuturnya.

    Menjawab tantangan tersebut, Asuransi Astra memperkenalkan inovasi terbaru “Express Discharge”. Fitur ini memungkinkan pasien rawat jalan untuk langsung pulang setelah konsultasi dokter tanpa harus antre di kasir dan apotek.

    Dengan ekosistem digital yang dibangun menyeluruh, Asuransi Astra berupaya menjadikan Garda Medika asuransi kesehatan paling mudah dan cepat digunakan.