NGO: EMA

  • Siswa Kelas XI-5 SMA Pasundan 1 Bandung Berbagi Ratusan Takjil

    Siswa Kelas XI-5 SMA Pasundan 1 Bandung Berbagi Ratusan Takjil

    JABAR EKSPRES – Aksi positif ditunjukkan para siswa kelas XI-5 SMA Pasundan 1 Bandung. Dalam mengisi bulan suci ramadhan ini, para siswa kelas XI-5 membagi-bagikan ratusan takjil gratis kepada para pengguna jalan di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata, Kamis 20 Maret 2025.

    Adapun paket takjil yang dibagikan tersebut berupa nasi box, minuman dan camilan. Sasaran yang diutamakan adalah driver ojek online, pedagang kecil, petugas kebersihan dan tuna wisma.

    BACA JUGA: Pengangguran Capai 7,2 Juta Orang, Mayoritas Lulusan SMA dan SMK

    Wali Kelas XI-5 SMA Pasundan 1 Bandung, Fitrah mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutinan yang kerap dilakukan para siswa, tidak hanya saat bulan suci ramadhan, setiap minggunya para siswa rutin melaksanakan kegiatan Jumat Berbagi Berkah (JUBAH).

    Kegiatan ini kata dia, merupakan gagasan dari para siswa yang ingin berbagi keberkahan, khususnya di bulan ramadhan.

    BACA JUGA: Honor Akan Banjiri Pasar Smartphone Indonesia dengan Teknologi Canggih tapi Harga Murah meriah

    “Kegiatan ini adalah gagasan dari para siswa dengan dukungan dari orangtua siswa yang kemudian kami wujudkan melalui kegiatan Berbagi Berkah,”kata Fitrah ditemui wartawan.

    Sementara itu, Kepala SMA Pasundan 1 Bandung Drs. Cahya,M.Si memberikan apresiasinya atas kegiatan Berbagi Berkah yang dilakukan oleh siswa kelas XI-5 sebagai hasil dari program pembinaan budi pekerti berbasis islami yang sudah berjalan selama 2 tahun.

    BACA JUGA: Ini Dia, Asal-usul Anggaran Proyek Smart City Kota Bandung yang Dikorupsi!

    “Alhamdulillah kami merasa bangga dan mendukung kegiatan yang dilakukan oleh para siswa kepada masyarakat, yang kami anggap sebagai implementasi dari penanaman nilai budi pekerti dan nilai-nilai sosial berbasis islami yang dikembangkan di SMA Pasundan 1 Bandung,”ujarnya.

    Program penanaman nilai budi pekerti berbasis islami yang dilakukan oleh SMA Pasundan 1 Bandung itu diantaranya; Khatam Qur’an, Solat Dzuhur berjamaah, solat duha dan Jumat Berbagi Berkah.

    BACA JUGA: Dipersidangan Kasus Korupsi Smart City Kota Bandung Yana Mulyana dan Ema Sumarna Saling Serang!

    Selain pihak sekolah, kegiatan berbagi berkah ini pun mendapat dukungan dari orangtua siswa dan partisipasi dari Violia Azarah Frozen, Putri Kitchen, dan Aneka Kue LESTARI.

  • STNK Palsu Buatan ‘Sunda Archipelago’ Sudah Beredar, Ini Bedanya

    STNK Palsu Buatan ‘Sunda Archipelago’ Sudah Beredar, Ini Bedanya

    Jakarta

    Viral Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu buatan anggota kerajaan Sunda Archipelago. Bentuknya identik dengan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Namun terdapat sejumlah perbedaan kecil.

    Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan meskipun serupa dan nyaris identik, terdapat perbedaan antara STNK asli dengan STNK palsu Sunda Archipelago.

    Pebedaannya terletak pada hologram dan tulisan kecil di bawah logo Polri terdapat logo serta kalimat bertuliskan Sunda Archipelago.

    “Dilihat di tulisan kecil yang seharusnya bertuliskan Kepolisian Republik Indonesia tetapi jadi Sunda Archipelago. Termasuk hologramnya juga beda. Untuk lebih pastinya bisa dicek nomor rangka, pelat kendaraan, dan nomor mesin di sistem,” kata dia dikutip dari detikJabar, Kamis (13/3/2025).

    Penampakan STNK ‘Sunda Archipelago’ Foto: Ikbal Selamet/detikJabar

    STNK palsu buatan anggota Kerajaan Sunda Archipelago diduga sudah tersebar ke berbagai daerah di Indonesia. Pasalnya selama 5 tahun beraksi, pelaku sudah mencetak ribuan STNK Palsu.

    Tono mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan ke laptop milik pelaku, ditemukan ribuan dokumen STNK palsu yang diduga sudah dicetak.

    “Keterangan dari pelaku juga memang sudah banyak yang dibuat. Karena mereka beroperasi sudah selama 5 tahun,” kata dia.

    Menurut Tono, STNK palsu yang dipatok mulai dari Rp 1,5 juta itu diduga sudah tersebar ke berbagai daerah di Indonesia.

    “Penyebarannya bisa luas karena anggota dari kelompok tersebut tersebar di seluruh Indonesia. Makanya kami imbau agar para pemilik kendaraan, terutama yang membeli mobil dari tangan pertama atau mobil second segera memeriksa STNK-nya,” kata dia.

    Menurut dia, STNK tersebut dibuat oleh pelaku bernama Irvan. Kertas yang digunakan pun khusus yang mirip dengan STNK asli.

    “Pelaku ini memang spesialis dalam pemalsuan dokumen tersebut. Dari hasil penelusuran kami pun dalam laptopnya ada ribuan data STNK palsu yang diduga sudah dicetak dan diedarkan,” kata dia.

    Tono menjelaskan, pemalsuan yang dilakukan beragam, mulai dari masa berlaku STNK, identitas pemilik kendaraan pada STNK, hingga data keseluruhan baik kendaraan ataupun pemilik kendaraan.

    “Kebanyakan datanya baru dan tidak terdeteksi dalam sistem,” kata dia.

    Dalam kasus ini, empat orang diamankan yakni Hasanudin (54), Irvan Kusnadi (46), Oyan (39) dan Ema Doni (33). Hasanudin merupakan otak sekaligus yang mengaku memiliki jabatan Jenderal Muda Sunda Archipelago.

    (riar/rgr)

  • Cerita Warga Bertahan 5 Jam di Atap Saat Banjir Besar Bekasi…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

    Cerita Warga Bertahan 5 Jam di Atap Saat Banjir Besar Bekasi… Megapolitan 13 Maret 2025

    Cerita Warga Bertahan 5 Jam di Atap Saat Banjir Besar Bekasi…
    Editor
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Air datang tanpa ampun. Dalam hitungan jam, kawasan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Bekasi, tenggelam dalam kepungan banjir yang tak terduga pada Selasa (4/3/2025).
    Sagino (51), petugas kebersihan SMAN 21 Bekasi, hanya bisa menatap dengan cemas saat air mulai naik, menelan rumah-rumah, sekolah, dan jalanan yang biasa dilalui.
    Tak ada waktu berpikir panjang. Sugiono bersama istri, Sri Yumairini dan anaknya, Ema Nur Aisyah bergegas mencari tempat lebih tinggi.
    Kala itu, jam menunjukkan pukul 04.00 WIB. Kali Bekasi yang mengalir tak jauh dari tempat tinggalnya telah berstatus siaga satu.
    Sugiono bersama istri dan anaknya bergegas menuju SMAN 21 Bekasi, dengan harapan menemukan tempat lebih aman.
    Di sana, mereka bertemu dengan dua petugas keamanan sekolah, Dani dan Sayadi, serta Kepala SMAN 21 Bekasi, Mohammad Ilyas.
    Namun, kenyataan berkata lain. Air ketika itu justru datang lebih cepat dari dugaan, merayap naik tanpa ampun.
    “Habis sahur itu air mulai naik terus. Saya buka pintu ruangan Wakil Kepala Sekolah, ada sebagian berkas-berkas saya naikkan ke meja,” kata Sugiono, Selasa (11/3/2025), dikutip dari Tribun Bekasi.
    Tapi banjir tak memberi mereka waktu untuk bersiap lebih lama. Sagino bergegas meminta Dani mematikan seluruh panel listrik di sekolah agar tak ada bahaya lain selain air yang tak terkendali.
    Ruangan kelas 12 dijadikan tempat berkumpul, satu-satunya tempat yang dianggap lebih tinggi. Tapi, air terus masuk, merendam seisi ruangan demi ruangan.
    Sagino tak tinggal diam. Dia menyusun meja-meja sebagai pijakan agar mereka tak tenggelam dalam ketinggian air yang terus meninggi.
    “Saya tidak menyangka kalau airnya setinggi ini, saya pikir satu meter cukup, tahunya terus naik,” ucap Sugiono mengenang.
    Ketika meja yang disusun mulai bergoyang diterpa arus deras, Sagino tahu, mereka butuh rencana lain.
    Tak ada pilihan lain. Dengan sisa tenaga, Sugiono menendang plafon hingga jebol, memberi jalan bagi mereka untuk naik ke bagian atas ruangan yang terbuat dari baja ringan.
    “Waktu itu mejanya saya susun ada dua meja, tapi kan mejanya goyang terus dan akhirnya saya jebol plafon karena air semakin tinggi. Kami tidak bisa bertahan begitu saja,” katanya.
    Namun, bahkan di ketinggian, rasa aman masih belum mereka temukan. Air terus naik, semakin mendekat ke tempat mereka bertahan.
    Sagino kembali berinisiatif. Dengan cepat, ia meminta Dani dan Sayadi untuk menjebol genting, memberi jalan bagi mereka agar bisa memanjat lebih tinggi lagi.
    “Akhirnya kami berenam itu naik ke atas genting semua. Pas saya sampai di atas itu, air di bawah jalanan sudah dua meter lebih dan seluruh gedung sekolah tertutup air,” katanya dengan suara bergetar.
    Dari atas genting, mereka hanya bisa menatap ke sekeliling dengan rasa ngeri.
    Kota yang biasa mereka kenali ketika itu hanyalah hamparan air berwarna cokelat pekat, menelan rumah-rumah dan gedung-gedung tanpa ampun.
    Dinginnya udara malam semakin menusuk, membuat ketakutan dan kepanikan terasa semakin nyata.
    Sagino menyadari, mereka benar-benar sendirian dalam kegelapan malam, tanpa tahu kapan bantuan akan datang.
    “Banjir kali ini lebih parah dari tahun 2020. Dulu air cuma setinggi spion motor, sekitar satu meter. Sekarang? Sekarang dua meter lebih, bahkan di daerah rendah bisa sampai lima meter,” kata Sugiono.
    Waktu berjalan lambat. Lima jam berlalu di atas genting, hanya berharap dan berdoa agar pertolongan segera datang.
    Akhirnya, perahu penyelamat tiba. Namun, evakuasi bukan hal yang mudah.
    Jumlah korban yang harus dievakuasi begitu banyak, sementara perahu karet sangat terbatas. Prioritas diberikan kepada anak-anak, lansia, dan mereka yang sakit.
    “Dari jam 06.00 pagi saya telepon anak saya yang ada di luar lokasi banjir minta bantuan evakuasi, baru jam 11.00 siang saya bisa dievakuasi,” tutur Sagino.
    Bahkan setelah ia dan keluarganya diselamatkan, Ilyas, Dani, dan Sayadi masih harus menunggu. Mereka baru bisa dievakuasi pada pukul 15.00 sore, setelah berjam-jam tambahan dalam ketidakpastian.
    Kini, meskipun air telah surut dan kehidupan berangsur normal, ingatan tentang malam itu masih membekas kuat dalam benak Sagino.
    “Masih aja suka kepikiran peristiwa itu, membekas aja,” ucapnya lirih.
    Lima jam di atap bukan sekadar kisah bertahan hidup, tetapi juga pengingat akan keganasan alam yang bisa datang kapan saja.
    Banjir kali ini bukan hanya merendam rumah-rumah, tetapi juga meninggalkan luka di hati mereka yang mengalaminya secara langsung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • AMPI Tegaskan Solid di Bawah Kepemimpinan Ketum Jerry Sambuaga

    AMPI Tegaskan Solid di Bawah Kepemimpinan Ketum Jerry Sambuaga

    loading…

    Wakil Ketua Umum DPP AMPI Ema Asmawati menegaskan solid di bawah kepemimpinan Ketum Jerry Sambuaga. Foto/istimewa

    JAKARTA – Pengurus DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia ( AMPI ) dan pengurus DPD AMPI menegaskan solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga masa bakti 2027.

    DPP AMPI menilai rapat pleno AMPI ke-V yang memutuskan penonaktifan Jerry Sambuaga sebagai Ketua Umum DPP AMPI adalah rapat ilegal serta tidak sah. Rapat tersebut bertentangan dengan AD/ART dan peraturan organisasi.

    “Rapat yang mengatasnamakan DPP AMPI yang dilakukan oleh saudara Omar Syarief pada Sabtu, 8 Maret 2025 adalah ilegal dan tidak sah karena bertentangan dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi,” tegas Wakil Ketua Umum DPP AMPI Ema Asmawati di Jakarta, Minggu (9/3/2025).

    Menurut Ema, penonaktifan Jerry Sambuaga sebagai Ketua Umum DPP AMPI yang dilakukan Omar Syarief pada rapat ilegal tersebut tidak memiliki dasar hukum atau landasan organisasi yang jelas.

    “Jangankan bicara landasan hukumnya, tempat mereka bikin rapat pleno saja kabarnya mereka tidak minta izin sama DPP Partai Golkar. Mereka seenaknya gunakan aula Golkar untuk bikin pertemuan ilegal mengatasnamakan AMPI padahal tidak mendapatkan izin dari DPP Golkar,” katanya.

    Menurut Ema, DPP AMPI selama Bulan Suci Ramadan ini justru fokus melakukan kegiatan positif bersama masyarakat, seperti yang dilakukan baru-baru ini dengan memberikan takjil dan makanan untuk buka bersama warga sekitar Kantor DPP Partai Golkar serta memberikan bantuan kepada warga korban banjir di wilayah Jabodetabek.

    Sambil tetap melakukan konsolidasi dan kegiatan positif untuk masyarakat, DPP AMPI juga sedang menunggu proses yang dilakukan di Dewan Etik Partai Golkar.

    “DPP AMPI menghormati proses yang dilakukan di Dewan Etik. Setelah proses dan putusan Dewan Etik selesai, DPP AMPI akan segera melakukan rapat pleno yang sah dan legal,” tegasnya.

  • Oknum Kemenag Kota Banjar Diduga Lakukan Pungli untuk Izin Operasional Madrasah Diniyah

    Oknum Kemenag Kota Banjar Diduga Lakukan Pungli untuk Izin Operasional Madrasah Diniyah

    JABAR EKSPRES – Kantor Kemenag Kota Banjar melakukan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai untuk mengurus izin operasional madrasah diniyah.

    Isu ini menyeruak ketika Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) mendapat instruksi dari oknum pegawai Kemenag Banjar untuk menghimpun dana sebesar Rp 300.000 yang ditujukan kepada madrasah diniyah yang izinya sudah terbit.

    BACA JUGA: Pemerintah Segel 4 Bangunan di Kawasan Puncak Bogor, Ternyata Milik BUMN dan BUMD, Ini Daftarnya!

    Padahal seharusnya layanan pengurusan izin operasional tersebut gratis dan merupakan bagian pelayanan dari KWKA Kota Banjar.

    Ketika dikonfirmasi langsung Kepala Kemenag Kota Banjar Ahmad Fikri Firdaus mengaku sudah mendapatkan informasi isu pungli itu. Dia mengaku geram atas isu yang mencemarkan nama baik kemenag Kota Banjar.

    BACA JUGA: Dedi Mulyadi Minta Warga Jakarta Tidak Bangun Villa di Puncak Bogor

    Ahmad Fikri menegaskan, untuk mengurus izin operasional madrasah diniyah dierikan secara gratis dan tidak ada pungutan sepeserpun.

    “Jadi saya tidak pernah memerintahkan pungutan apa pun. Ini sangat disayangkan, apalagi kami sedang gencar memangkas praktik tidak transparan,” ujar Ahmad fikri ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh Jabar Ekspres, Kamis (6/3).

    BACA JUGA: Dipersidangan Kasus Korupsi Smart City Kota Bandung Yana Mulyana dan Ema Sumarna Saling Serang!

    Menurutnya, informasi terkait adanya isu pungli tersebut datang dari Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar melalui surat audensi yang dilayangkan pada 5 Februari 2025.

    Surat itu merupakan respons atas temuan dugaan pungli yang menjerat lembaga madrasah diniyah. Untuk itu, pihaknya saat ini tengah menelusuri kebenaran informasi itu.

    BACA JUGA: Warga Sukamiskin, Kota Bandung Tolak Alih Fungsi GSG untuk Peribadatan

    ‘’Ini termasuk klaim bahwa ada oknum mengatasnamakan saya,” cetus Ahmad Fikri.

    Sementara itu, Pembina DPC POSNU Kota Banjar Muhlison mengatakan, isu tersebut didapatkan dari berbagai pihak yang merasa dirugikan dengan adanya pungutan tersebut. Namun, untuk bukti-bukti, masih ditelusuri.

    BACA JUGA: Cerita Perjalanan Sritex dari Masa Kejayaan Sampai Mengalami Kebangkrutan!

    “Intinya kami tidak ingin ada pihak dirugikan, apalagi ini menyangkut lembaga pendidikan yang seharusnya didukung pemerintah,” ujarnya. (cep/yan).

  • Dipersidangan Kasus Korupsi Smart City Kota Bandung Yana Mulyana dan Ema Sumarna Saling Serang!

    Dipersidangan Kasus Korupsi Smart City Kota Bandung Yana Mulyana dan Ema Sumarna Saling Serang!

    JABAR EKSPRES – Terpidana Mantan wali Kota Bandung Yana Mulyana dihadirkan sebagai Saksi kasus Korupsi Smart City yang melibatkan terdakwa Mantan Sekda Ema Sumarna.

    Dalam persidangan, Jaksa Penuntu Umum (JPU) KPK langsung memberondong Yana Mulyana dengan sejumlah pertanyaan mengenai spak terjang Ema Sumarna dalam mengelola anggaran di Pemerintaha Kota Bandung.

    BACA JUGA: Mantan Ketua DPRD Kota Bandung Mengaku Terima Fee Proyek, Tapi Sudah Dikembalikan

    JPU KPK yang dipimpin oleh Tito Jaelani menanyakan kepada Yana Mulyana yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait adanya pengaturan anggaran yang dilakukan Ema Sumarna selaku ketua TAPD.

    Yana menyebutkan bahwa Ema Sumarna adalah orang yang mengatur pembagian anggaran untuk setiap Dinas. Pernyataan tersebut diakui Yana didapatkan dari para kepala dinas.

    “Itu yang saya dengar dari beberapa kadis-kadis (kepala dinas) yang lapor,” ucap Yana dalam persidangan

    BACA JUGA: Ini Dia, Asal-usul Anggaran Proyek Smart City Kota Bandung yang Dikorupsi!

    Tak puas dengan hasil jawaban itu, JPU KPK kemudian menanyakan mengenai adalah setoran dari tiap kadis untuk Ema Sumarna. Sebab, dalam BAP disebutkan harus ada setoran kepada Ema.

    Mendapat pertanyaan tersebut Yana mengakui kemungkinan setoran itu ada dari tiap kadis. Sebab, kedudukan Ema sebagai Ketua TAPD yang mengatur anggaran untuk dinas-dinas.

    “Iya karena tadi, pak Ema Sumarna itu kan sebagai ketua TAPD. Dan penganggaran di semua dinas itu, tentu pengaruh pak Ema selalu ketua TAPD ada disitu,” ujarnya.

    BACA JUGA: Fakta Kesaksian Aliran Dana ke DPRD Kota Bandung Terus Diusut

    Mendengar jawaban dari Yana Mulyana, Ema Sumarna langsung meminta izin kepada majelis hakim untuk menyatakan keberatan atas pernyataan tersebut.

    Dalam tanggapannya Ema mengaku, sebagai Wali Kota Yana Mulyana tidak memahami undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

    Ema mengaku keberatan dengan tuduhan bahwa sekda merupakan orang yang mengatur pembagian kuota anggaran untuk setiap Dinas. Sebab pembagian anggaran sudah ditentukan besaran pagunya sesuai dengan aturan.

    BACA JUGA: Begini Kelakuan Dishub Kota Bandung Minta Jatah Fee Proyek Sampai Rp 1,2 Miliar!

  • Ini Dia, Asal-usul Anggaran Proyek Smart City Kota Bandung yang Dikorupsi!

    Ini Dia, Asal-usul Anggaran Proyek Smart City Kota Bandung yang Dikorupsi!

    JABAR EKSPRES – Sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa Ema Sumarna kali ini menghadirkan 3 orang saksi. Kepala Bapelitbang Anton Sunarwibowo, Yana Mulyana dan Mantan Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan hadir di persidangan.

    Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang dipimpin oleh Tito Jaelani  mencecar sejumlah pertanyaan kepada Anton ihwal adanyanya usulan penambahan anggaran proyek pengadaan Closed Circuit Television ( CCTV ).

    BACA JUGA: Fakta Kesaksian Aliran Dana ke DPRD Kota Bandung Terus Diusut

    Dipersidangan Anton memaparkan, mengenai keikut sertaan dalam rapat bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga dihadiri oleh Dinas Perhubungan.

    ‘’Saya dapat pesan dari sekretaris pribadi (Sekpri) Ema Sumarna selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengikuti rapat waktu itu,’’ ujar Anton dalam keterangannya di persidangan, Selasa, (04/03/2025).

    BACA JUGA: JPU KPK Akan Hadirkan Saksi Penyidik untuk Ungkap Aliran Dana

    Menurutnya, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ema Sumarna yang dimulai pukul 8.00 WIB. Dalam rapat dibahas mengenai rencana usulan anggaran yang datang dari atensi bagian Banggar DPRD.

    Usulan penambahan anggaran ini, dalam bentuk pengadaan CCTV dan Penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dilatar belakangi dengan kondisi jalanan Kota Bandung yang gelap dan banyak terjadi aksi kejahatan.

    BACA JUGA: Begini Kelakuan Dishub Kota Bandung Minta Jatah Fee Proyek Sampai Rp 1,2 Miliar!

    ‘’Jadi waktu itu kan marak isu Bandung Poek hingga Ghotam City yang disikapi langsung oleh DPRD Kota Bandung,’’ ujar Anton.

    Dalam rapat bersama TAPD Anton mengaku, ada beberapa paparan usulan anggaran yang merupakan rancangan untuk APBD 2022 nanti. Selain itu, disebutkan mengenai adanya dana bagi hasil dan dana proyek di Sekelimus yang tidak jadi dikerjakan sebesar Rp 91 miliar

    BACA JUGA: Terungkap! Ada Dugaan Proyek Fiktif CC-Room di Dishub Kota Bandung

    Adapun mengenai usulan anggaran yang dipaparkan saat itu adalah mengenai pengadaan proyek CCTV sebesar Rp5 miliar. Kemudian ada juga rencana pemasangan PJU – PJL sebesar Rp 9 miliar.

    Selain itu, ada usulan anggaran pengadaan videotron Rp1 miliar, kendaraan mobil patwal sebesra Rp 550 Juta dan kendaraan motor Patwal sebesar Rp 700 juta.

  • Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Segera Eksekusi Mantan Menteri Pertanian SYL

    Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Segera Eksekusi Mantan Menteri Pertanian SYL

    JABAR EKSPRES – Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan kasasi yang dilayangkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait hukuman 12 tahun penjara dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian pada tahun 2020-2023.

    Dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeksekusi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    “Dengan putusan ini, perkara telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, sehingga yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani hukuman badan dan pembayaran uang pengganti sebagai pidana tambahannya sesuai putusan majelis hakim tersebut. Kecuali ada upaya hukum luar biasa (peninjauan kembali/PK),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip dari ANTARA, Senin (3/3).

    BACA JUGA: Jaksa KPK Siap Panggil Semua Nama yang Tercatat dalam Dakwaan Ema Sumarna!

    KPK mengapresiasi atas amar putusan majelis hakim pada kasasi dengan terdakwa SYL. Selain itu, KPK juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang memberikan dukungan data dan informasi, sehingga penanganan perkara ini bisa dilakukan secara efektif.

    Hukuman yang diberikan tidak hanya efek jera, namun hukuman pembayaran uang pengganti juga menjadi instrument dalam peningkatan asset recorvery.

    Dalam perkara ini, pemerasan dalam jabatan menjadi salah satu fokus pencegahan korupsi yang dilakukan KPK pada area manajemen ASN.

    Selanjutnya, KPK juga berharap langkah-langkah perbaikan dapat segera dilakukan agar tindak pidana korupsi seperti ini tidak terulang kembali.

    BACA JUGA: Bongkar Atensi Dewan dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City, Jaksa KPK Periksa Saksi Andri Fernando Sijabat

    Diketahui, Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan kasasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL0 dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian pada tahun 2020-2023 sehingga hukumannya ditetapkan 12 tahun penjara sebagaimana putusan banding.

    “Tolak perbaikan. Tolak kasasi terdakwa, dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti kepada terdakwa,” petikan amar putusan kasasi Nomor 1081 K/PID.SUS/2025.

    Meskipun majelis menolak permohonan kasasi SYL, majelis memutuskan melakukan perbaikan terkait redaksional hukuman uang pengganti.

    “Menghukum terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp44.269.777.204,00 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat, dikurangi dengan jumlah uang yang disita dalam perkara ini yang selanjutnya dinyatakan dirampas untuk negara, subsider 5 tahun penjara,” sambungnya.

  • Jaksa KPK Siap Panggil Semua Nama yang Tercatat dalam Dakwaan Ema Sumarna!

    Jaksa KPK Siap Panggil Semua Nama yang Tercatat dalam Dakwaan Ema Sumarna!

    JABAR EKSPRES – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil semua nama yang tercatat dalam dakwaan Ema Sumarna, terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam program Bandung Smart City.

    Dalam berkas dakwaan yang dibacakan pada sidang perdana, Selasa, 11 Februari 2025 lalu, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, JPU KPK mengungkap adanya sejumlah nama pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang diduga memberikan gratifikasi atau hadiah kepada Ema Sumarna, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), secara bertahap hingga mencapai total sebesar Rp626.750.000 antara tahun 2020 hingga 2023.

    Menanggapi hal ini, JPU KPK yang diwakili oleh Tony Indra menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil semua pihak yang tercantum dalam dakwaan Ema Sumarna sebagai saksi dalam perkara ini.

    BACA JUGA: Pemkot Canangkan Pembangunan Tempat Parkir Vertikal di Kota Bandung

    “Semua saksi yang terkait dengan dakwaan, baik yang menyangkut suap maupun gratifikasi, akan kita panggil. Saat ini, kita masih fokus pada yang berkaitan dengan suap, tetapi tidak menutup kemungkinan terkait gratifikasinya,” ujar Tony, Selasa (25/2) kemarin.

    Lebih lanjut, Tony mengungkapkan bahwa hingga saat ini, telah ada tujuh orang saksi yang dipanggil dalam persidangan kasus korupsi Bandung Smart City.

    Empat di antaranya adalah pejabat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, yaitu Ricky Gustiadi (Kepala Dishub saat itu), Kalteno (Kasubag Keuangan Dishub), Andri Fernando Sijabat (Kasi Lalu Lintas Jalan Dishub), Dimas Sodik Mikail (Kasi Perlengkapan Jalan Dishub), dan Roni Achmad Kurnia (Kasubag Program Dishub Kota Bandung).

    “Makanya saya tanya kepada saksi, apakah ada pengumpulan uang dari dinas? Mereka menjawab ada untuk THR. Lalu, ada bukti atau tanda untuk B1, B3, dan D1,” jelas Tony.

    BACA JUGA: Atasi Permasalahan Banjir di Kota Bandung, Wakil Wali Kota Minta Dibuat Desain Teknis

    “B1 itu merujuk kepada Wali Kota, sedangkan B3 merujuk kepada terdakwa Ema Sumarna sebagai Sekda,” tambahnya.

    Sebelumnya, dalam sidang pembacaan dakwaan pada Selasa, 11 Februari 2025, Ema Sumarna, mantan Sekda Kota Bandung, didakwa berdasarkan Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

  • Harga Bitcoin Terjun hingga di Bawah 100.000 Dollar AS Imbas Peretasan Bybit

    Harga Bitcoin Terjun hingga di Bawah 100.000 Dollar AS Imbas Peretasan Bybit

    PIKIRAN RAKYAT – Harga Bitcoin (BTC) berjuang menembus angka psikologis 100.000 dollar Amerika Serikat (AS) usai peretasan Bybit, platform perdagangan kripto yang memicu aksi jual besar-besaran.

    BTC pernah tercatat 95.803 dolar AS per 1 bitcoin. Analis Tokocrypto Fyqieh Fachrur menjelaskan akibat penurunan ini pada Senin, 24 Februari 2025.

    “BTC sempat melonjak ke level tertinggi mingguan di 98.940 dolar AS sebelum mengalami penurunan tajam lebih dari 4.000 dolar AS, mencapai titik terendah 3 hari di 94.800 dolar AS. Penurunan ini menciptakan pola bearish engulfing, pasar kripto lebih luas mengalami likuidasi lebih dari 600 juta dolar AS,” ucap Fyqieh di Jakarta seperti dikutip dari Antara.

    Peretasan Terbesar dalam Sejarah Kripto

    Salah satu faktor utama penyebab penurunan BTC yakni pelanggaran keamanan di Bybit yang menyebabkan hilangnya 1,4 miliar Dollar AS dalam bentuk Ethereum (ETH).

    Insiden ini menjadi salah satu peretasan terbesar dalam sejarah kripto dan langsung berdampak pada pasar. Bitcoin yang mendekati angka psikologis 100.000 dolar AS langsung mengalami koreksi kembali ke kisaran konsolidasi.

    Kondisi juga makroekonomi memengaruhi pergerakan BTC. Data ekonomi terbaru menunjukkan pelemahan di AS dengan indeks manajer pembelian atau price managers’ index (PMI) sektor jasa berada di titik terendah 2 tahun terakhir.

    Investor menantikan rilis data inflasi produk domestik bruto (PDB) dan core personal consumption expenditures (PCE) yang bisa semakin mengguncang pasar.

    Menurut Fyqieh, data ekonomi penting yang akan dirilis pekan ini yakni keyakinan konsumen pada Selasa, data penjualan rumah baru hari Rabu dan data PDB kuartal ke-4 pada Kamis.

    “Angka pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari perkiraan bisa mengurangi peluang pemangkasan suku bunga, angka yang lebih rendah dapat memberikan alasan bagi bank sentral guna melonggarkan kebijakan moneternya,” lanjutnya.

    Dampak Peretasan Bybit

    Laporan PCE bulan Januari akan dirilis, yang digunakan sebagai indikator utama inflasi oleh pembuat kebijakan The Fed pada Jumat, 28 Februari 2025.

    Sidang Komite Perbankan Senat soal Exploring Bipartisan Legislative Frameworks for Digital Assetsl bisa memberi dampak positif bagi pasar kripto pada Rabu, 26 Februari 2025.

    Nvidia juga akan melaporkan pendapatannya, berpotensi memengaruhi aset kripto soal kecerdasan artifisial (AI). Perusahaan penambang kripto besar seperti Riot, Marathon, Bitdeer, Terawulf dan Core Scientific merilis laporan pendapatannya pekan ini.

    Menurutnya, Market Cap kripto turun 2,3 persen dalam 24 jam terakhir menjadi 3,28 triliun dolar AS. Pasar tetap terkonsolidasi pada level saat ini selama seminggu terakhir, sebagian besar pulih dari dampak peretasan Bybit.

    Bitcoin turun tipis usai jatuh di bawah 96.000 dolar Amerika Serikat selama sesi perdagangan Asia Senin pagi. Volatilitas tetap rendah, BTC masih berada dalam kisaran ketat sepanjang bulan ini.

    Ethereum pulih sepenuhnya dari berita peretasan, sempat menyentuh level tertinggi intraday 2.835 dolar AS sebelum turun ke 2.688 dolar AS.

    Indikator teknikal menunjukkan tekanan bearish masih mendominasi pasar. Relative Strength Index (RSI) dalam skala harian dan 4 jam tetap berada di wilayah bearish, mengindikasikan kemungkinan penurunan lebih lanjut.

    Exponential Moving Average (EMA) 100 hari di 94.100 dolar AS menjadi level support penting. Jika terjadi penembusan di bawah level ini, tekanan jual bisa meningkat, mendorong BTC menuju level yang lebih rendah.

    “Kegagalan Bitcoin bertahan di atas 98.940 dolar AS dan ketidakpastian pasar yang lebih luas menyoroti lemahnya tren naik. Trader perlu mengawasi apakah BTC bisa merebut kembali 98.940 dolar AS atau menembus di bawah EMA 100 hari, yang bisa memicu koreksi lebih dalam,” lanjutnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News