NGO: CORE

  • Buruh Kritisi Kenaikan PPN Jadi 12 Persen: Kalau Tidak Diiringi Kenaikan Upah Bakal Terjadi Krisis Ekonomi

    Buruh Kritisi Kenaikan PPN Jadi 12 Persen: Kalau Tidak Diiringi Kenaikan Upah Bakal Terjadi Krisis Ekonomi

    Jakarta, Beritasatu.com– Serikat pekerja meminta agar niat pemerintah untuk meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% harus diimbangi dengan kenaikan upah minimum. Apabila tidak diimbangi dengan kenaikan upah minimum maka daya beli masyarakat akan terpukul.

    Kenaikan tarif PPN 12% dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.  Dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Pasal 7 disebutkan tarif PPN yaitu sebesar 11% yang mulai berlaku pada 1 April 2022. Sedangkan tarif PPN 12% mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025.

     “Kalau enggak diimbangi dengan kenaikan upah yang tinggi maka akan terjadi krisis ekonomi, ekonomi akan semakin terpuruk,  daya beli pekerja  menjadi lebih rendah lagi,” kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat saat dihubungi pada Senin (25/11/2024).

    Pada saat yang sama pemerintah juga harus menjaga stabilitas harga pangan agar kesejahteraan masyarakat terjaga. Mirah mengatakan dalam formulasi penyusunan upah minimum pemerintah harus memasukan komponen inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga 60 item komponen hidup layak. Penyusunan upah minimum harus selaras dengan kondisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi pada 2025.

    “Sebanyak 60 item komponen hidup layak itu harus diikutsertakan untuk dalam perhitungan formulasi upah minimum 2025. Terus kemudian juga kalau saya lihat kan belum sesuai permenaker untuk perhitungan UMP 2025 yang disusun oleh pemerintah,” tutur Mirah.

    Sebelumnya, Direktur Riset bidang Makro Ekonomi, Kebijakan Fiskal dan Moneter Core Indonesia, Akhmad Akbar Susamto berpendapat penyesuaian tarif PPN dinilai tidak akan memberikan daya dorong  maksimal dalam mengumpulkan setoran penerimaan negara sekaligus mendongkrak rasio penerimaan negara  (tax ratio).  Apalagi  upaya memungut  PPN di Indonesia masih menggunakan skema tarif tunggal sehingga dianggap tidak adil karena tidak mempertimbangkan perbedaan daya beli dan  kebutuhan antarkelompok barang dan jasa yang berbeda.

    “Kalau tarif PPN naik, maka akan memberikan konsekuensi  yang terkait dengan transaksi yang dilakukan masyarakat. Kenaikan tarif memiliki konsekuensi terhadap kegiatan dan pergerakan ekonomi. Ujung-ujungnya lebih banyak ruginya daripada untungnya.  Jadi kalau bisa  tunda dahulu kenaikan PPN 12%,” terang Akhmad.

  • Pilkada 2024, Ekonom Wanti-Wanti Dampak Negatif ke Pembangunan

    Pilkada 2024, Ekonom Wanti-Wanti Dampak Negatif ke Pembangunan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia Yusuf Rendy Manilet mewanti-wanti dampak negatif Pilkada 2024 ke perekonomian Indonesia, terutama terkait rencana pembangunan nasional.

    Yusuf menjelaskan kebijakan di level pemerintah pusat kerap kali tidak terimplementasi dengan baik di level daerah. Perubahan lanskap politik daerah diyakini menjadi salah satu alasan utamanya karena buat koordinasi antara pusat dan daerah menjadi tidak berkelanjutan.

    “Padahal kita tahu bahwa pemerintah baik di level pusat maupun daerah punya rancangan pembangunan jangka menengah hingga panjang, yang sebenarnya telah disepakati,” ujar Yusuf kepada Bisnis, Senin (25/11/2024).

    Rencana pembangunan tersebut, sambung Yusuf, seharusnya menjadi menjadi acuan teknokratik bagi para pemerintah daerah. Masalahnya, dia melihat kepala daerah kerap melakukan perubahan kebijakan yang sifatnya populis.

    Apalagi, kebijakan populis tersebut hanya kerap dikeluarkan hanya sekadar untuk capaian jangka pendek seperti untuk menaikkan elektabilitas jelang kontestasi pemilihan kepala daerah. Akibatnya, dokumen teknokratik rencana pembangunan kerap diabaikan.

    “Padahal target-target inilah [rencana pembangunan daerah] yang akan ikut menentukan tahapan pencapaian pembangunan nasional terutama dalam jangka menengah hingga panjang,” jelas Yusuf.

    Sebagai informasi, sebelum turun jabatan, Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang No. 59/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045 (UU RPJPN). Dalam beleid tersebut, diatur fokus pembangunan di masing-masing 5 pulau besar di Indonesia—beserta pulau-pulau kecil di dekatnya.

    Sementara itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029 bersama DPR.

    Sedangkan hari pencoblosan Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024. Pemilihan ini akan berlangsung di seluruh Indonesia untuk memilih kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota.

    Total, ada 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota yang akan menggelar pilkada. Rencananya, kepala daerah yang terpilih pada Pilkada 2024 akan dilantik pada awal 2025.

  • Mengupas 7 Keunggulan OPPO Find X8 Series: Kamera Superior, Performa Tangguh, dan Desain Ultra Tipis – Page 3

    Mengupas 7 Keunggulan OPPO Find X8 Series: Kamera Superior, Performa Tangguh, dan Desain Ultra Tipis – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta OPPO kembali mengguncang pasar smartphone Indonesia dengan meluncurkan flagship terbarunya, OPPO Find X8 dan Find X8 Pro. Kedua perangkat ini menawarkan pengalaman tingkat tinggi mulai dari sisi kamera, performa, dan daya tahan baterai, serta menghadirkan debut ColorOS 15 dengan serangkaian teknologi AI canggih dari OPPO.

    SVP dan Chief Product Officer OPPO, Pete Lau mengatakan Find X8 Series telah melampaui batasan yang selama ini menghambat kemajuan smartphone. Desain yang elegan dan ultra-tipis, kamera ultra-canggih, baterai tahan lama, dan performa ultra-bertenaga kini menjadi kenyataan untuk pertama kalinya.

    “Berkat ColorOS 15 yang cerdas, OPPO AI, dan kemitraan erat kami dengan pemimpin industri, Find X8 dan Find X8 Pro membuat kreativitas, produktivitas, dan tugas sehari-hari menjadi lebih mudah, cepat, dan mulus. Find X8 Series benar-benar menjadi standar global baru untuk smartphone flagship.” jelas Pete Lau saat peluncuran perdana OPPO Find X8 Series di Bali pada 21 November 2024 lalu.

    Pulau Dewata Bali menjadi saksi peluncuran OPPO Find X8 dan Find X8 Pro hadir dengan kemampuan fotografi mumpuni, performa tinggi, baterai tahan lama, dan opsi ukuran perangkat sesuai dengan preferensi pengguna.

    Dalam kesempatan ini, kami akan mengupas keunggulan OPPO Find X8 Serie yang terbagi 7 poin untuk memudahkan kamu mengetahui setiap keistimewaannya dan jadi pertimbangan utama untuk memilih.

    1. Elegan, Ramping & Tahan Lama

    Perbesar

    OPPO Find X8 dalam warna Shell Pink, dan Find X8 Pro dalam warna Pearl White. (c) OPPO

    OPPO Find X8 maupun Find X8 Pro menawarkan desain premium, elegan, dan tahan lama, dengan material kaca dan aluminium yang mewah serta desain Cosmos Ring yang elegan, kedua perangkat ini memberikan pengalaman genggaman yang sangat nyaman. Meskipun memiliki sistem kamera canggih, keduanya menetapkan standar baru untuk desain ponsel kamera flagship yang ultra tipis.

    Find X8 menghadirkan ukuran yang ideal. Dengan layar 6,59 inci dan desain yang mudah digenggam, perangkat ini menggabungkan keseimbangan antara compact dan imersif, sementara bodi tipis 7,85 mm serta bobot ringan 193g memastikan perangkat ini pas di berbagai aktivitas. Penggemar smartphone dengan layar besar akan menyukai layar Infinite View Display 6,78 inci pada Find X8 Pro. Ukurannya dipadukan dengan frame melengkung yang elegan dan kaca quad-curved di bagian depan serta belakang, menciptakan genggaman yang halus dan mudah dipegang.

    Baik Find X8 maupun Find X8 Pro memiliki sertifikasi IP68 dan IP69 untuk ketahanan terhadap debu dan air, mampu bertahan di kedalaman 1,5 meter selama 30 menit dan semprotan air hingga suhu 80ºC. Find X8 juga menambahkan sertifikasi Swiss SGS dan Military Grade, diuji untuk ketahanan terhadap benturan secara keseluruhan dan standar benturan MGJB 150.18A MIL-STD.

    Tersedia dalam warna Star Grey, Space Black, dan Shell Pink, Find X8 memiliki finishing yang premium, elegan, dan tahan sidik jari. Find X8 Pro hadir dalam warna Space Black dan Pearl White, setiap perangkat Pearl White dilengkapi dengan pola pearlescent unik yang memberikan sentuhan eksklusif pada warnanya.

    2. Bezel Ultra Tipis & Layar Lebih Luas

    Perbesar

    OPPO Find X8 dan Find X8 Pro. (c) OPPO

    OPPO Find X8 dan Find X8 Pro menghadirkan layar yang imersif dengan layar berkualitas tinggi yang terang, tajam, dan jernih. Masing-masing dilengkapi layar ultra-mulus 120Hz dengan kecerahan puncak hingga 1600 nits untuk tampilan luar ruangan yang nyaman, bahkan di hari yang cerah. Saat memutar konten HDR, Find X8 Series mencapai hingga 4500 nits dan layar ProXDR mendukung standar Ultra HDR, membuat foto Anda terlihat luar biasa.

    Untuk Find X8 dan Find X8 Pro, bezel yang mengelilingi layar telah dikurangi guna menciptakan tampilan imersif futuristik. Find X8 memiliki bezel tertipis dari semua smartphone OPPO, simetris di semua sisi hanya 1,45mm yang menciptakan tampilan hampir tanpa batas. Bezel simetris 1,9mm milik Find X8 Pro juga ultra tipis, dengan ukuran yang lebih besar dan kaca quad-curved semakin meningkatkan tampilan serta nuansa pada perangkat ini.

    Teknologi Splash Touch memungkinkan konsumen untuk menggunakan Find X8 di luar ruangan saat hujan atau ketika tangan basah tanpa gangguan, dan dengan peredupan PWM frekuensi tinggi, peredupan DC, serta sertifikasi TÜV Rheinland Eye Comfort 4.0, konsumen dapat menikmati tampilan yang nyaman di mata pada Find X8 dan Find X8 Pro.

    3. Sistem Kamera Hasselblad Master

    Perbesar

    Dua kamera periskop pada Find X8 Pro. (c) OPPO

    OPPO Find X8 Series memperkenalkan sistem kamera Hasselblad Master terbaru dengan zoom ultra canggih dan kemampuan AI terdepan. Kedua smartphone dilengkapi dengan kamera 50MP, dengan kombinasi Find X8 yang mencakup kamera periskop 15mm (0.6x), 24mm (1x), dan 73mm (3x), sementara Find X8 Pro memiliki empat kamera dengan tambahan kamera periskop 135mm (6x) untuk zoom lebih jauh serta sensor kamera wide-angle 23mm yang lebih besar.

    Kedua smartphone ini memulai debut sistem kamera periskop prisma tiga OPPO dengan sensor Sony LYT600 50MP, 1/1.95 inci, mampu menangkap foto dan video dengan pencahayaan rendah yang superior meskipun ukurannya yang compact. Find X8 Pro juga menjadi smartphone pertama yang tersedia secara global dengan dua kamera periskop, menawarkan performa zoom gapless terbaik di industri.

    Dengan Hasselblad Portrait Mode, Find X8 dan Find X8 Pro menghadirkan tampilan ikonik Hasselblad langsung ke dalam genggaman konsumen, pasangan yang sempurna dengan kamera periskop. Find X8 Pro adalah satu-satunya smartphone global yang menawarkan portrait optik 135mm untuk foto orang dan hewan peliharaan berkualitas tinggi dan dinamis. Ketika konsumen membutuhkan zoom tingkat lanjut, AI Telescope Zoom membawa perangkat keras luar biasa Find X8 Series lebih jauh lagi, memecahkan batasan untuk menciptakan foto menakjubkan hingga 60x. Baik itu pemandangan indah atau penampilan idol di atas panggung, Find X8 dan Find X8 Pro siap menghadirkan jarak yang lebih jauh.

    Perbesar

    OPPO Lightning Snap dalam menangkap momen cepat. (c) OPPO

    OPPO Find X8 Series juga memperkenalkan Lightning Snap untuk pengambilan foto berturut-turut hingga tujuh bingkai per detik dengan menekan tombol shutter dengan lama, dan semua itu tanpa mengorbankan kualitas gambar. Setiap frame terlihat seperti gambar yang jelas dengan memanfaatkan penuh HyperTone Image Engine milik OPPO. Pengguna Find X8 Pro juga dapat mengakses Lightning Snap dengan menggunakan Quick Button, tombol sentuhan di sisi kanan perangkat yang dapat membuka akses kamera dengan cepat serta mengontrol zoom.

    Dengan sistem kamera belakang 50MP di kedua perangkat, Find X8 dan Find X8 Pro tidak hanya menjadi juara pada fotografi, keduanya juga mampu merekam video HDR Dolby Vision hingga resolusi 4K pada 60fps dari semua kamera, termasuk kamera depan, menjadikan kedua smartphone ini perangkat terbaik dalam hasilkan konten. Mengubah pengalaman Livephoto,  Find X8 Series menangkap esensi setiap momen dengan rentang dinamis dan stabilisasi berkualitas film pada setiap klip, kualitas Livephoto pada Find X8 memastikan bahwa setiap frame dapat diubah menjadi hasil foto yang jelas untuk fleksibilitas maksimal.

    4. Performa Ultra dengan MediaTek Dimensity 9400

    Perbesar

    OPPO Find X8 menggunakan MediaTek Dimensity 9400 untuk performa gaming yang luar biasa. (c) OPPO

    OPPO Find X8 dan Find X8 Pro menawarkan kekuatan kelas tertinggi dengan chipset MediaTek Dimensity 9400 terbaru. Dibangun dengan proses 3nm generasi kedua dari TSMC dan menggunakan desain Big Core generasi kedua dari MediaTek, Dimensity 9400 memberikan performa CPU 35% lebih cepat dan GPU 41% lebih cepat. Tidak hanya penuh tenaga, MediaTek berhasil mencapai efisiensi revolusioner dengan pengurangan daya 40% pada CPU dan 44% pada GPU, serta penggunaan AI yang memakan 35% lebih sedikit daya. Dengan semua ini, Dimensity 9400 dan Find X8 Series siap menjadi juara performa yang tahan lama di masa depan.

    Sebagai informasi, OPPO dan MediaTek telah bekerja sama untuk mengoptimalkan Find X8 Series dengan Trinity Engine baru. Setiap smartphone dilengkapi dengan sistem pendinginan khusus yang menggunakan ruang uap berperforma tinggi, lapisan grafit, dan gel konduktif termal untuk memberikan disipasi panas yang lebih baik guna menghadirkan performa ultra kuat.

    5. Smartphone Konser Terbaik dengan AI LinkBoost

    Perbesar

    Find X8 dan Find X8 Pro dengan AI LinkBoost untuk konektivitas ultra stabil. (c) OPPO

    OPPO Find X8 Series dilengkapi dengan AI LinkBoost OPPO untuk konektivitas tak tertandingi. Dengan total 20 antena, Find X8 dan Find X8 Pro memastikan konsumen dapat tetap terhubung meskipun di lingkungan yang sulit sinyal. Sangat cocok untuk konser dan dioptimalkan saat di stadion, AI LinkBoost memungkinkan pengunggahan video hingga 79% lebih cepat di lingkungan yang padat. Dengan kemampuan zoom terdepan dan daya tahan baterai yang luar biasa, konsumen dapat menangkap gambar berkualitas lebih tinggi dan lebih jauh serta membagikannya dengan mudah.

    Kekuatan super AI LinkBoost membawa Find X8 Series lebih jauh lagi. Dalam kondisi jaringan lemah seperti di dalam lift atau ruang bawah tanah, AI LinkBoost meningkatkan throughput uplink dan downlink hingga 50%. AI LinkBoost juga memastikan konektivitas tidak akan menghalangi pengalaman gaming dengan antena Wi-Fi triple, jadi tidak peduli bagaimana posisi memegangnya, konsumen akan mendapatkan koneksi terbaik dan pengalaman dengan latensi hingga 40,11% lebih rendah saat pemutaran.

    6. Desain Ramping; Daya Tahan Baterai Besar

    Di balik desain OPPO Find X8 Series yang ramping tersemat teknologi baterai silikon-karbon menambahkan performa baterai luar biasa. OPPO Find X8 hadir dengan baterai 5630mAh yang sangat besar untuk kategori flagship, dan Find X8 Pro dengan kapasitas 5910mAh yang lebih besar untuk memberikan daya tahan berhari-hari yang sesungguhnya.

    Selain tahan lama, Find X8 dan Find X8 Pro juga mendukung pengisian cepat 80W OPPO SUPERVOOC, memberikan daya untuk berjam-jam hanya dalam beberapa menit pengisian. Kedua perangkat ini juga mendukung pengisian nirkabel ultra cepat dengan 50W AIRVOOC. Jika dipasangkan dengan casing OPPO Mag Charge, Find X8 Series bisa menikmati kecepatan 50W AIRVOOC dengan kenyamanan pengisian dan pemasangan magnetik.

    7. ColorOS 15 & OPPO AI

    Perbesar

    Touch to Share pada Find X8 dan Find X8 Pro. (c) OPPO

    OPPO Find X8 Series memperkenalkan ColorOS 15, menetapkan standar untuk pengalaman yang ultra mulus dan kemampuan AI yang sangat pintar. Dengan merombak lebih dari 800 elemen untuk menciptakan estetika minimalis yang ramping dengan efek halus, navigasi di ColorOS 15 menawarkan pengalaman yang mulus dan mengalir.

    Flux Themes menciptakan profil visual yang mudah dipersonalisasi yang bisa diganti hanya dalam beberapa detik. Kelancaran ColorOS 15 hadir dengan Luminous Rendering Engine OPPO, menghasilkan respons sentuhan lebih cepat 18% dan stabilitas 40% lebih baik. Diluncurkan dengan Android 15, OPPO Find X8 Series akan menerima pembaruan keamanan selama enam tahun untuk ketenangan yang lebih lama.

    Untuk menyederhanakan pengeditan foto, OPPO AI Eraser telah ditingkatkan untuk deteksi objek superior dan pengisian generatif, sedangkan tiga alat kreatif baru yang didorong oleh AI juga telah ditambahkan.

    Perbesar

    Kejelasan dalam AI Clarity Enhancer. (c) OPPO

    Selanjutnya, AI Clarity Enhance dapat membuat gambar crop atau foto beresolusi rendah menjadi gambar berkualitas ultra tinggi yang tajam dan jelas. AI Unblur mengembalikan detail alami, warna, dan tekstur seperti kulit dan rambut, sehingga konsumen bisa menghidupkan kembali foto momen bergerak atau foto yang buram. AI Reflection Remover menghilangkan silau dan pantulan untuk menyempurnakan foto yang sebenarnya ingin ditampilkan.

    Wujudkan imajinasi dengan OPPO AI Studio dan buat gambar unik dalam berbagai gaya realistis, ilustrasi, dan fantasi untuk membuat avatar, foto profil, atau postingan sosial yang menarik untuk dilihat. Dari kreativitas hingga produktivitas, ColorOS 15 meningkatkan AI ToolBox OPPO. Menu yang peka terhadap konteks ini dapat ditemukan di Smart Sidebar saat dibutuhkan, dengan AI Summary, AI Speak, AI Reply, dan AI Writer yang bertujuan untuk mempermudah membaca dan menulis di Find X8 Series baik saat menjelajah web atau menulis pesan.

    Perbesar

    Asisten AI OPPO untuk Catatan dan Dokumen. (c) OPPO

    AI Assistant for Notes dapat merestrukturisasi dan menyederhanakan konten dalam sekejap, sekaligus memperbaiki ejaan, tata bahasa, dan nada, serta dapat memperluas atau mempersingkat catatan dengan cerdas. Dalam aplikasi Documents yang baru, file teks, spreadsheet, dan presentasi yang ada dapat dirangkum dalam tujuh bahasa. Aplikasi ini juga mendukung terjemahan tingkat profesional dan dapat menulis ulang dokumen dalam gaya yang lebih formal atau kasual. Recorder dapat menangkap audio dalam berbagai bahasa, menghasilkan transkrip dan ringkasan untuk mendukung asisten pribadi, sehingga konsumen bisa fokus pada tugas yang ada.

    ColorOS 15 juga memperkenalkan Google Circle untuk pencarian smartphone OPPO. Dengan menekan lama, pengguna dapat langsung mencari apa saja yang ada di layar tanpa perlu beralih aplikasi. Dengan aplikasi Google Gemini dan Gemini sebagai asisten digital ColorOS, baik untuk mengecek cuaca, berbicara dengan Gemini, atau merencanakan liburan, OPPO dan Google siap mempermudah hidup konsumen. Dengan Touch to Share, OPPO terus melampaui batasan yang ada, memungkinkan berbagi file secara wireless hanya dengan sekali sentuh antara perangkat iOS/iPadOS dan perangkat ColorOS 15 menggunakan NFC.

    Ratusan tamu undangan mulai dari selebriti, media, influencer hingga konsumen high-end dari berbagai negara telah merasakan pengalaman teknologi dan inovasi canggih yang tersedia di OPPO Find X8 Series. Kamu bisa melihat sendiri komentar dan cerita dari Nicholas Saputra, Morgan Oey, hingga Najwa Shihab turut memeriahkan acara peluncuran di Bali beberapa waktu lalu. Selain memberikan pengalaman Find X8 Series yang lebih dalam kepada seluruh konsumen saat peluncuran perdana, OPPO juga menghadirkan berbagai booth interaktif, seperti mencoba langsung teknologi AI Telescope Zoom, Lightning Snap, hingga kecepatan pengisian daya yang tak tertandingi.

    Harga dan Ketersediaan OPPO Find X8 dan Find X8 Pro

    OPPO Find X8 varian 12GB + 256GB resmi dijual seharga Rp13.999.000 dan varian 16GB + 512GB dibanderol seharga Rp15.999.000, sementara Find X8 Pro tersedia dalam pilihan 16GB + 512GB dan resmi dijual dengan harga Rp19.999.000.

    Kamu dapat melakukan pemesanan secara luring di OPPO Experience Store, OPPO Gallery, dan toko rekanan resmi OPPO di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk pemesanan Find X8 Series secara daring dapat dilakukan di OPPO Online Store, dan e-commerce terkemuka di Indonesia yaitu Blibli, Shopee, Tokopedia, Lazada, Tiktok dan Akulaku.

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai spesifikasi OPPO Find X8 Pro dapat mengunjungi tautan berikut ini, sedangkan untuk perangkat OPPO Find X8 dapat dilihat melalui tautan berikut ini OPPO Find X8.

  • Tax Amnesty Jilid III, Dari Siapa dan Untuk Siapa?

    Tax Amnesty Jilid III, Dari Siapa dan Untuk Siapa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak resmi masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2025. Wacana pemberlakuan kembali program pengampunan pajak alias tax amnesty jilid III pun terkuak.

    Alhasil, muncul berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat: siapa yang pertama kali mengusulkan RUU Tax Amnesty tersebut? Untuk siapa program tax amnesty jilid III itu? Demi kepentingan negara atau malah segelintir pihak?

    Usulan RUU Tax Amnesty sendiri pertama kali muncul dalam rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah dan DPD pada Senin (18/11/2024). Ketika itu, RUU Tax Amnesty ditulis sebagai usulan dari Baleg DPR.

    Dalam perkembangan, Komisi XI DPR—yang menangani perihal keuangan negara—bersurat kepada Baleg DPR untuk ‘mengambil alih’ usulan RUU Tax Amnesty.

    Meski demikian, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengaku tidak tahu siapa yang pertama kali mengusulkan RUU Tax Amnesty tersebut. Dia menekankan, Komisi XI hanya mengambil alih usulan RUU Tax Amnesty dari Baleg.

    “Cek ke Baleg,” ujar Misbakhun di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

    Sementara itu, Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengaku bahwa RUU Tax Amnesty sudah ada dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sebelum DPR periode 2024—2029.

    Oleh sebab itu, RUU Tax Amnesty hanya operan dari DPR periode sebelumnya yang belum sempat dibahas secara serius. Bob pun tidak tahu siapa yang pertama kali mengusulkan RUU Tax Amnesty tersebut.

    “Mau tanya dari mana, dari apa, segala macam, kami ini [Baleg periode 2024—2029] orang baru, sudah masuk dalam list waktu itu. Ya dulu-dulu kan [DPR periode sebelumnya] ada pembahasan mungkin, kan gitu,” ujar Bob kepada Bisnis, Jumat (22/11/2024).

    Di samping itu, politisi Partai Gerindra itu merasa tidak terlalu penting siapa yang pertama kali mengusulkan RUU Tax Amnesty tersebut. Entah pengusulnya pengusaha, pemerintah, maupun DPR, Bob meyakini yang terpenting adalah kebermanfaatan beleid tersebut untuk negara.

    Dia mengingatkan bahwa pemerintah baru Presiden Prabowo Subianto memerlukan dana yang tidak sedikit untuk mengeksekusi berbagai program unggulan seperti makan bergizi gratis hingga renovasi dan pembangunan sekolah-sekolah.

    Menurutnya, program tax amnesty bisa menjadi salah satu cara untuk meraih dana segar jumbo secara instan bagi pemerintah. Bagaimanapun, para konglomerat akan membayar uang tebusan atas pengungkapan atau deklarasi harta yang selama ini tidak dipajaki.

    “Intinya itu pemerintah butuh duit. Untuk ngolah-ngolah semua ini kan enggak mungkin dengan selalu pinjam-pinjam,” jelas Bob.

    Bisnisgrafik Tax Amnesty: Mengampuni ‘Pendosa’ Pajak. / Bisnis-M. Imron GhozaliPerbesar

    Tax Amnesty Jilid III, Untuk Apa?

    Sebagai informasi, dalam 10 tahun terakhir, pemerintah sebenarnya sudah pernah dua kali mengeluarkan kebijakan tax amnesty yaitu jilid I (periode 18 Juli 2016—31 Maret 2017) dan jilid II (1 Januari—30 Juni 2022) melalui Program Pengungkapan Sukarela atau PPS.

    Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Prianto Budi Saptono meyakini bahwa semua wacana tax amnesty jilid III tersebut tidak pernah hadir dari ruang hampa.

    Prianto mencontohkan sebelumnya pemerintah mengungkap fenomena penghindaran pajak di sektor perkebunan. Tidak hanya itu, pemerintah juga menyatakan akan berupaya mengejar pajak shadow economy seperti aktivitas ekonomi ilegal.

    Dia menilai bahwa ada dua cara penegakan hukum untuk mengejar pengemplang pajak (tax evader) dan pelaku penghindaran pajak (tax avoider) tersebut. Pertama, penegakan hukum administrasi hingga penegakan hukum pidana pajak. 

    Pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia itu mengungkapkan bahwa cara pertama cenderung mendapatkan perlawanan dari terduga tax evader maupun tax avoider seperti lewat proses sengketa pajak hingga ke Pengadilan Pajak hingga Mahkamah Agung.

    “Cara pertama di atas tidak gampang dan belum tentu mendapatkan pajak sesuai ekspketasi pemerintah. Alih-alih banyak menang sengketa pajak, pemerintah justru hampir 60% mengalami kekalahan ketika ada sengketa [banding dan gugatan] di pengadilan pajak,” ujar Prianto kepada Bisnis, pekan lalu.

    Kedua, melalui tax amnesty. Dia berpendapat bahwa tax amnesty merupakan cara yang lebih sederhana dan cenderung tanpa ada proses perlawanan.

    Kebijakan tax amnesty, lanjutnya, cenderung digulirkan ketika pemerintah belum mampu mengatasi permasalah tax evasion dan tax avoidance. Oleh sebab itu, Prianto menilai tidak ada yang salah dengan wacana tax amnesty jilid III ketika negara butuh dana instan dari masyarakat.

    “Kebijakan tax amnesty di banyak negara pada kenyataannya juga berulang meskipun teorinya menyatakan bahwa seharusnya tax amnesty itu cukup sekali untuk satu generasi wajib pajak,” tutupnya.

    Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam acara sosialisasi Tax Amnesty di Medan, Sumatra Utara pada Kamis (21/7/2016). / dok. KemensetnegPerbesar

    Pendapat berbeda disampaikan oleh Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar. Menurutnya, tidak ada urgensinya penerapan Tax Amnesty Jilid III.

    Kebijakan tersebut, sambung Fajry, hanya akan mencederai rasa keadilan bagi wajib pajak yang telah patuh. Sejalan dengan itu, dia khawatir akan banyak Wajib Pajak yang semakin melakukan penghindaran pajak.

    “Buat apa untuk patuh, toh ada tax amnesty lagi?” kata Fajry kepada Bisnis, pekan lalu.

    Dia menilai Tax Amnesty Jilid III akan menjadi langkah mundur pemerintah. Apalagi, wacana pengampunan pajak untuk orang tajir itu bergulir ketima pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12% pada tahun depan.

    Oleh sebab itu, Fajry tidak heran apabila nantinya banyak penolakan dari berbagi kalangan masyarakat ihwal wacana Tax Amnesty Jilid III.

    “Terlebih, tax amnesty ini untuk siapa? Sebagian besar konglomerat sebenarnya sudah masuk ke Tax Amnesty Jilid I dan sebagian lagi melengkapinya kemarin,” jelasnya.

    Tanggapan Pengusaha soal Tax Amnesty Jilid III

    Kalangan pengusaha mengakui program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak terlalu ideal, tetapi dibutuhkan untuk menambah penerimaan negara.

    Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menilai tax amnesty mempunyai sisi negatif yakni memberikan rasa ketidakadilan bagi wajib pajak yang telah patuh.

    Apalagi, tax amnesty sudah pernah pernah dilakukan selama dua kali yaitu pada 2016—2017 dan 2022. Akibatnya, masyarakat akan cenderung meremehkan kebijakan-kebijakan umum tentang perpajakan karena secara rutin pemerintah mengeluarkan program tax amnesty.

    “Inilah yang membuat kebijakan tax amnesty ini adalah program yang kurang ideal,” jelas Ajib dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).

    Di samping itu, lanjutnya, secara umum literasi perpajakan masih rendah. Akibatnya, budaya taat pajaknya juga rendah.

    Dia mengingatkan, pemerintah berencana memberlakukan kebijakan core tax system atau sistem inti administrasi perpajakan pada tahun depan. Ajib berpendapat, sistem tersebut membutuhkan prasyarat penting yaitu wajib pajak harus mempunyai pemahaman dan kepatuhan pajak yang lebih baik.

    “Hal ini yang membuat tax amnesty dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.

    Selain itu, sambungnya, secara praktis tax amnesty juga akan menambah pemasukan buat APBN. Dengan pengampunan pajak, harta yang dilaporkan oleh wajib pajak yang sebelumnya tidak dilaporkan akan muncul masuk ke Sistem Keuangan Indonesia sehingga ke depan menjadi aset yang lebih produktif untuk perekonomian nasional.

    Bahkan, menurut Ajib, tax amnesty bisa memberikan daya ungkit untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% karena penerima manfaatnya tidak akan ragu lagi membelanjakan uang yang telah dilaporkan.

    “Secara prinsip, fungsi pajak adalah untuk keuangan negara atau budgeteir dan juga fungsi mengatur ekonomi atau regulerend. Dalam konteks kebijakan tax amnesty ini, aspek budgeteir dan regulerend bisa didorong bersama dan memberikan manfaat,” tutupnya.

  • Harga iPhone 13 dan 15 di RI Turun Drastis, Jadi Segini Sekarang

    Harga iPhone 13 dan 15 di RI Turun Drastis, Jadi Segini Sekarang

    Jakarta

    Kabar baik untuk Apple Fanboy di Indonesia yang mengidamkan iPhone 13 atau iPhone 15. Harga kedua HP ini turun drastis.

    iPhone 13 dirilis September 2021. Kendati sudah tiga tahun, HP ini tetap mumpuni digunakan saat ini.

    Apa lagi dengan harga baru membuat iPhone 13 makin menarik untuk dimiliki. Atau jika ingin lebih mumpuni bisa melirik iPhone 15.

    Harga Terbaru iPhone 13 per November 2024

    Berikut harga terbaru iPhone 13 per November 2024:

    iPhone 13 128 GB dari Rp 14.999.000 saat dirilis menjadi Rp 8.999.000iPhone 13 256 GB dari Rp 17.499.000 saat dirilis menjadi Rp 11.499.000Harga Terbaru iPhone 15 per November 2024

    Berikut harga terbaru iPhone 15 per November 2024:

    iPhone 15 128 GB dari Rp 13.999.000 saat dirilis menjadi Rp 12.999.000iPhone 15 256 GB dari Rp 16.999.000 saat dirilis menjadi Rp 15.999.000iPhone 15 512 GB dari Rp 20.999.000 saat dirilis menjadi Rp 19.999.000Spesifikasi iPhone 13Layar: 6.1-inch (2532×1170 pixels) OLED 460ppi Super Retina XDR display, 800 nits brightness, up to 1200 nits brightness, HDR, True Tone, Ceramic Shield protectionChipset: Apple A15 Bionic dengan fabrikasi 5nm, CPU 6-core (2 kinerja dan 4 core efisiensi), GPU 5‑core, Neural Engine 16‑coreMemori internal: 128GB, 256GBFitur: Tahan air dan debu (IP68), Dual SIM (nano + eSIM), Kamera TrueDepth untuk pengenalan wajah FaceID, speaker StereoKamera belakang: 12MP wide-angle (f/1.6) camera, 7P lens, Sensor-shift optical image stabilisation for video, True Tone flash, HDR video recording with Dolby Vision at 4K 60 fps, Slo‑mo 1080p at 240fps, 12MP 120° Ultra Wide (f/2.4) secondary camera, 5P lensKamera depan: 12MP TrueDepth front camera with f/2.2 aperture, Retina Flash, HDR video recording with Dolby Vision up to 4K at 60 fps, Slo‑mo 1080p at 120fpsKoneksi: 5G (sub‑6 GHz), LTE kelas Gigabit, WiFi 6 802.11ax dengan 2×2 MIMO, Bluetooth 5.0, chip Ultra Wideband untuk kesadaran spasial, NFC dengan mode pembaca, GPS dengan GLONASSBaterai: lithium-ion built-in yang dapat diisi ulang dengan pengisian nirkabel MagSafe, pengisian cepat, up to 17jam (iPhone 13 mini) / 19jam (iPhone 13) untuk video playbackDimensi iPhone 13 : 146.7×71.5×7.65mm; Berat: 173 gramSpesifikasi iPhone 15Layar: 6,1 inch (2.556×1.179 pixels) OLED Super Retina XDR display, 460 ppi, 1.000 nits max brightness, 1.600 nits peak brightness, up to 2.000 nits peak outdoor brightness, HDR, True Tone, Ceramic Shield protectionChipset: A16 Bionic dengan fabrikasi 4 nmMemori: 128, 256 dan 512 GBKamera belakang: kamera utama 48MP wide-angle (f/1.78), second-generation sensor-shift OIS, 2x Telephoto, 100% Focus Pixels, Photonic Engine, True Tone flash, HDR video recording with Dolby Vision at 4K 60 fps, Slo‑mo 1080p at 240fps, Cinematic mode up to 4K HDR at 30 fps, kamera kedua 12MP Ultra Wide (f/2.4) 120°Kamera depan: 12MP TrueDepth (ƒ/1.9) front camera, Autofocus with Focus Pixels, Retina Flash, HDR video recording with Dolby Vision up to 4K at 60 fps, Slo‑mo 1.080p at 120fpsFitur: TrueDepth camera for FaceID facial recognition, Stereo speakers, Water and dust resistant (IP68), Dual SIM (nano + eSIM), USB Type CKoneksi: 5G (sub‑6 GHz) with 4×4 MIMO, Gigabit-class LTE, 802.11ax Wi-Fi 6 with 2×2 MIMO, Bluetooth 5.3, Second-generation Ultra Wideband chip for spatial awareness, NFC with reader mode, GPS with GLONASSBaterai litium-ion internal yang dapat diisi ulang dengan pengisian daya nirkabel MagSafe 15W, pengisian daya cepat USB-C, pemutaran video hingga 20 jamDimensi: 147,6×71,6×7,80mm; Berat: 171 gram

    (afr/afr)

  • Sekjend PDIP Klaim Bakal Ditersangkakan, Imbas Disertasinya Bahas Jokowi?

    Sekjend PDIP Klaim Bakal Ditersangkakan, Imbas Disertasinya Bahas Jokowi?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDIP Hasto Kristiyanto mengaku akan ditersangkakan. Akibat dari disertasinya yang membahas Presiden ke-7 Jokowi.

    “Saya mau ditetapkan tersangka atas peristiwa yang sangat absurd. Sangat tidak jelas,” kata Hasto dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Minggu (24/11/2024).

    Di disertasi Hasto, membahas bagaimana PDIP menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Judulnya “Kepemimpinan Strategis Politik, Ideologi, dan Pelembagaan Partai serta Relevansinya terhadap Ketahanan Partai: Studi pada PDI Perjuangan.”

    “Disertasi saya, di situ kan saya menyimpulkam, bahwa Presiden Jokowi yang seharusnya menjadi simbol kebaikan dan otoritas moral,” jelasnya.

    “Itu kan terbukti scara kualitatif dan kuantitatif menjadi core elemen, daru suatu kekuasaan yang berpusat pada gabungan antara feodalisme, dan populisme, dan machiavellian,” sambungnya.

    Saat ditanya Akbar Faizal untuk menegaskan siapa yang akan menersangkakannya, Hasto menyebut nama Jokowi. Meski tak secara gamblang.

    “Dalam pesan itu sangat jelas. Sebaiknya Anda tidak usah turun ke Sumatera Utara mempersoalkan Bobby Nasution. Jakarta dan Jawa Tengah. Semua sudah diset. Bahkan ditambah Jogja. Bahkan buka hanya Jogja. Jokowi kan juga punya orang-orangnya di Jawa Timur,” terangnya.
    (Arya/Fajar)

  • PPN 12% Mulai 2025, Ekonom: Lebih Banyak Rugi daripada Untung!

    PPN 12% Mulai 2025, Ekonom: Lebih Banyak Rugi daripada Untung!

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai alias PPN menjadi 12% mulai 2025 sejatinya dalam rangka menambah penerimaan negara. Alih-alih menggemukkan kas negara, ekonom menilai kebijakan tersebut justru akan mendatangkan kerugian. 

    Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal Moneter Center Of Reform on Economics (Core) Indonesia Akhmad Akbar Susamto menyampaikan kenaikan tarif PPN tersebut tidak akan efektif mengangkat penerimaan negara pada 2025 maupun tax ratio. 

    Justru konsekuensi yang harus pemerintah hadapi adalah potensi anjloknya konsumsi maupun transaksi masyarakat pascakenaikan tarif pajak. 

    “Kalau PPN naik, maka ada konsekuensi yang terkait dengan perkembangan ekonomi. Sebetulnya, justru lebih banyak ruginya daripada untungnya,” ujarnya dalam Core Economic Outlook 2025, Sabtu (23/11/2024). 

    Akbar menjelaskan dalam paparannya, bahwa imbas kenaikan tarif PPN tersebut akan berdampak pada penerimaan pajak dalam negeri yang melambat karena perlambatan konsumsi domestik.

    Bahkan, dirinya memprediksikan penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang ditargetkan senilai Rp2.189,3 triliun akan tumbuh rendah meski pemerintah menerapkan PPN 12%. 

    Menurutnya, strategi peningkatan penerimaan maupun tax ratio harus menerapkan pajak yang adil, salah satunnya dengan tarif progresif. 

    Di Indonesia, pemerintah masih menggunakan tarif tunggal atau single tariff sehingga hal ini dianggap tidak adil karena tidak mempertimbangkan perbedaan daya beli dan kebutuhan antara kelompok barang dan jasa yang berbeda. 

    Senada, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono sebelumnya membuktikan bahwa PPN 12% otomatis akan menggerus daya beli masyarakat hingga 11,11%. 

    Lebih parahnya, hal tersebut berpotensi menggerus pertumbuhan ekonomi yang diharapkan naik ke level 6%-7% tahun depan (menurut Bappenas). 

    Prianto menjelaskan sebagai contoh, Badu memiliki dana Rp1 juta dan akan membeli barang dengan harga Rp 100.000/unit.  

    Jika sebelumnya dengan tarif PPN 11% Badu dapat membeli sembilan unit barang (harga per barang Rp111.000 x 9 = Rp999.000), kini dengan tarif PPN 12% hanya mampu membeli delapan unit barang karena total yang dibayarkan Rp896.000 (harga per barang Rp112.000 x 8 = Rp896.000). 

    Berdasarkan ilustrasi tersebut, Prianto menyampaikan penambahan PPN 1% dari 11% ke 12% membuat Badu hanya mampu membeli barang sebanyak 8 unit dari sebelumnya 9 unit.

    “Kondisi demikian dapat digunakan sebagai ilustrasi bahwa penurunan daya beli Badu setara dengan 1/9 atau 11,11%,” ujarnya. 

    Menghitung dari data Badan Pusat Statistik (BPS), di mana produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp5.638,9 triliun pada kuartal III/2024, konsumsi rumah tangga menjelaskan 53,08% atau mencakup Rp2.993,13 triliun. 

    Jika terjadi penurunan daya beli sebesar 11,11%, artinya PDB akan turun hingga Rp332,54 triliun. 

    Angka tersebut jauh lebih tinggi dari potensi pendapatan yang akan diterima Kementerian Keuangan bila menerapkan PPN 12%. 

    Di mana sebelumnya Pengamat pajak dan Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai bahwa kenaikan tarif PPN akan meningkatkan penerimaan pajak hingga Rp100 triliun (basis penghitungan kenaikan PPN seperti 2022 ketika PPN naik dari 10% ke 11%). 

    Melalui perhitungan tersebut, artinya pendapatan negara dari pajak yang sebelumnya Rp2.189,3 triliun tersebut akan mencapai Rp2.289,3 triliun, bahkan lebih.

    Meski demikian, negara juga harus bersiap untuk menghadapi penurunan PDB Rp332,54 triliun setiap kuartalnya. 

  • PPN 12 Persen Bakal Hantam Sektor Produksi dan Konsumsi Rumah Tangga

    PPN 12 Persen Bakal Hantam Sektor Produksi dan Konsumsi Rumah Tangga

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan kenaikan PPN 12 persen berpotensi memberikan tekanan besar terhadap sektor produksi dan konsumsi rumah tangga. Apalagi, saat ini, kondisi konsumsi rumah tangga kelas menengah sedang menurun.

    “Dalam kondisi seperti sekarang, konsumsi rumah tangga yang merupakan 54-56% dari PDB itu sedang turun. Kelas menengah sudah mulai menahan belanja,” kata ekonom senior sekaligus pendiri CORE Indonesia Hendri Saparini kepada Beritasatu.com, di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Pusat pada Sabtu (23/11/2024).

    Kenaikan PPN 12 Persen pada 1 Januari 2025 itu, menurut Hendri, akan semakin menekan daya beli masyarakat sehingga kapasitas terpakai di industri semakin menurun.

    “Jadi kalau seperti itu ditambah dengan PPN 12 persen, maka mereka belanjanya akan berkurang. Kalau belanjanya berkurang, kapasitas terpakai yang ada di industri akan semakin turun. Jangankan ekspansi, menggunakan kapasitas yang ada aja tidak,” jelasnya.

    Selain itu, kata Hendri, dampak dari kenaikan PPN 12 Persen tidak hanya akan dirasakan konsumen, tetapi juga pelaku usaha. Sektor produksi, yang sudah menghadapi tantangan dari melemahnya permintaan, berisiko mengalami stagnasi lebih lanjut.

    Meski di sisi lain. Hendri menilai, kebijakan kenaikan PPN 12 Persen bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, dia mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh.

    “PPN 12 persen memang akan menambah penerimaan negara. Namun, ongkos yang harus ditanggung, termasuk terhambatnya kegiatan ekonomi juga akan besar,” tegasnya.

    Kenaikan PPN 12 persen menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada utang dan memperkuat anggaran negara. Namun, di tengah perlambatan ekonomi global dan pemulihan domestik yang belum optimal, kebijakan ini berisiko memperburuk tekanan pada sektor konsumsi, yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

    Pemerintah diharapkan dapat mencari alternatif kebijakan atau memberikan stimulus tambahan untuk meringankan beban masyarakat dan dunia usaha agar dampak dari kenaikan PPN 12 persen tidak terlalu signifikan.

  • Menteri PPN Sebut Stabilitas Pertumbuhan Ekonomi Jadi Kunci Transformasi Ekonomi

    Menteri PPN Sebut Stabilitas Pertumbuhan Ekonomi Jadi Kunci Transformasi Ekonomi

    Jakarta, Beritasatu.com – Stabilitas pertumbuhan ekonomi Indonesia disebut menjadi kunci transformasi ekonomi. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara Core Economic Outlook 2025 dengan tema “Tahun Penentu Terwujudnya Lompatan Ekonomi”.

    “Stabilitas pertumbuhan ekonomi menjadi fondasi kunci untuk kita melakukan transformasi ekonomi ke depan. Ini bisa menjadi dasar kita untuk lompat sekaligus kita bisa menjaga supaya lompatan ekonomi kita itu juga terjaga,” katanya di Taman Ismail Marzuki, Sabtu (23/11/2024).

    Rachmat menyebut topik lompatan ekonomi merefleksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebanyak 5% dalam 20 tahun terakhir.

    Meski demikian, dia menyatakan Indonesia perlu bersyukur karena perekonomian stabil di tengah gejolak ekonomi global periode 2015-2019. Bahkan, saat dihadapkan pada kondisi pandemi Covid-19, Indonesia bisa pulih lebih cepat dibandingkan negara lain karena stabilitas pertumbuhan ekonomi.

    Rachmat menambahkan, pada tahun ini perekonomian Indonesia tumbuh 5,03%. Dia kembali menegaskan kunci utama dalam melakukan transformasi ke depan adalah stabilitas pertumbuhan ekonomi itu sendiri.

    Ditambah lagi, kata dia, inflasi yang terkendali, suku bunga acuan atau BI Rate yang masih terjaga pada level 6% untuk mempertahankan stabilitas pertumbuhan ekonomi.

  • Kelas Menengah Paling Babak Belur dari Kenaikan PPN 12 Persen

    Kelas Menengah Paling Babak Belur dari Kenaikan PPN 12 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, masyarakat kelas menengah jadi kelompok yang paling terdampak dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 12 persen pada awal 2025 mendatang.

    Faisal menyinggung dorongan pemerintah menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen untuk penguatan APBN. Namun, dia menilai saat ini kondisi konsumsi masyarakat kelas menengah lebih memprihatinkan.

    Apalagi, masyarakat kelas menengah tidak mendapatkan bantuan saat pandemi Covid-19. Seusai pandemi Covid-19 mereda, Faisal berpandangan kondisi konsumsi maupun bisnis mereka belum kembali pulih.

    “Nah berarti kan tahun depan ketika PPN 12 persen berjalan, maka tarifnya, cukai, pajak, asuransi, dan segala macam, ini yang menjadi sasaran adalah kelas menengah,” tutur Faisal kepada Beritasatu.com di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).

    Ditambahkan Faisal, kenaikan PPN 12 persen akan menggerus barang dan jasa dan membuat daya beli masyarakat kelas menengah semakin menurun. Kemudian, akan berjalar ke sektor produksi, industri hingga manufaktur.

    “Dampak ini bukan hanya sampai ke pertumbuhan ekonomi saja, tetapi sampai pada kesenjangan dan lain-lain, sehingga bisnis sepi. Itu yang seharusnya diperhitungkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

    Namun, Faisal menyampaikan kenaikan PPN 12 persen tidak begitu berdampak pada masyarakat kelas bawah. Pasalnya, mereka berada di bawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP).

    “Karena kalau kelas bawah mereka di bawah PTKP ya, tetapi yang dengan kenaikan PPN 12 persen ini kelas menengah kena semua,” pungkasnya.