NGO: CORE

  • Hubungkan 90 Wilayah, Ini Jenis Kabel yang Dipakai di Proyek Palapa Ring

    Hubungkan 90 Wilayah, Ini Jenis Kabel yang Dipakai di Proyek Palapa Ring

    Jakarta

    Palapa Ring adalah salah satu proyek pemerintah yang dibangun oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan berfokus pada konektivitas digital dengan internet merata di seluruh Indonesia. Pembangunan Palapa Ring saat ini telah mencakup sebanyak 90 kabupaten/kota di Indonesia. Lalu, kabel jenis apa yang digunakan dalam proyek ini?

    Dalam menghubungkan jaringan di seluruh area yang telah dijangkau, Palapa Ring menggunakan kabel serat optik sepanjang 12.148 kilometer. Kabel ini terdiri dari dua kabel di area yang berbeda, satu kabel optik darat (Inland) dan satu kabel optik laut (Submarine). Melalui layanan ini, pemerintah menyediakan layanan penyediaan kapasitas pita lebar (Bandwidth) dan kabel serat optik pasif (dark fiber).

    Bandwidth

    Penyediaan layanan pita lebar ini adalah layanan sewa jaringan aktif backbone palapa ring dengan minimum kapasitas yang telah ditentukan. Layanan ini tersedia dalam bentuk sirkit dedicated yang menggunakan media akses kabel FO darat (Inland) dan FO laut (Submarine), ataupun Radio Microwave.

    Untuk penggunaan teknologi fiber optik, penyediaan layanan disewakan dalam satuan 1 Gb, 10 Gb, STM-4, STM-16 dengan lama masa sewa minimum satu tahun. Sementara itu, untuk teknologi Microwave disewakan dalam satuan 100 Mbps dan 250 Mbps dengan masa sewa minimum satu tahun juga.

    Dark Fiber

    Dark Fiber adalah kabel serat optik pasid yang bisa dipakai untuk merujuk pada core fiber optic single mode yang belum diberi cahaya. Untuk layanan sewa jaringan aktif backbone di Palapa Ring, Bark Fiber ditawarkan dalam satuan kilometer dari satu NOC/TS ke NOC/TS lainnya dalam satu atau beberapa proyek Palapa Ring.

    Layanan sewa dark fiber biasanya relatif lebih murah daripada membangun jaringan FO sendiri dengan kebutuhan bandwidth yang besar. Tak hanya itu, dengan layanan ini pelanggan dapat menentukan teknologi transportasi dan besaran kapasitasnya secara mandiri dan disesuaikan dengan pemanfaatan jenis jaringan. Apalagi perangkat aktif sudah menjadi milik pelanggan.

    Dengan layanan dari keduanya, Palapa Ring akan menghubungkan jaringan-jaringan yang sudah ada dengan jaringan baru. Dengan kehadiran proyek ini daerah-daerah yang terletak pada kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) dapat terkoneksi dengan internet.

    Hingga saat ini, sudah ada tiga layanan Palapa Ring, yakni Palapa Ring Barat dan Palapa Ring Tengah yang telah beroperasi sejak tahun 2018 silam, dan Palapa Ring Timur yang telah beroperasi sejak tahun 2019 lalu.

    (anl/ega)

  • Bamsoet Resmikan Dealer BAIC Indonesia di Cibubur

    Bamsoet Resmikan Dealer BAIC Indonesia di Cibubur

    Jakarta

    Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan share holder of JIO Distribusi Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Aries Marsudiyanto bersama founder PT JIO Distribusi Indonesia (JDI) Jerry Hermawan Lo meresmikan dealer BAIC (Beijing Automotive Industry Corporation) Indonesia di Cibubur Jakarta Timur. Kehadiran dealer BAIC Indonesia Cibubur diharapkan mampu menjangkau calon konsumen BAIC di daerah Jakarta Timur, Depok, Bogor dan Bekasi, serta memperkuat kehadiran BAIC di pasar otomotif Indonesia.

    “BAIC Cibubur menawarkan layanan terpadu 3S, yakni sales, service dan spare parts. Showroom ini menempati bangunan yang cukup luas sebesar 1,575 m2 yang berdiri diatas lahan seluas 726m2 dan menyediakan fasilitas showroom dan workshop dengan 4 bay, dimana 3 diantaranya sudah disertai lift mobil,” ujar Bamsoet dalam keterangan, Jumat (29/11/2024).

    Hadir dalam peresmian itu Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Fahri Hamzah, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Babe Haikel, Komisaris Utama Pertamina Iwan Bule atau Mochamad Iriawan.

    Bamsoet menjelaskan BAIC memiliki sejarah panjang dalam industri otomotif global sejak tahun 1958 dan mengukir sejarah bersama merek-merek besar berstandar internasional, seperti Foton, Jeep, Hyundai & Mercedes-Benz. Saat ini, BAIC merupakan salah satu pemegang saham terbesar Mercedes-Benz Group sebesar 9,98%.

    “BAIC merupakan salah satu dari 5 grup otomotif teratas di Tiongkok yang selama 12 tahun berturut-turut telah mencapai peringkat yang membanggakan dalam Fortune Global 500. Di tahun 2013, BAIC mulai merambah industri otomotif internasional dan telah membangun jaringan usaha di 49 negara dan 10 diantaranya telah memiliki pabrik sendiri,” ujar Bamsoet.

    Bamsoet memaparkan, BAIC mulai Maret 2024 resmi masuk ke Indonesia bekerjasama dengan PT JDI (JIO Distribusi Indonesia) selaku distributor resmi BAIC di Indonesia. Saat ini, BAIC Indonesia telah resmi bekerjasama dan memiliki 13 jaringan dealer yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia yaitu Jakarta, Tangerang, Surabaya, Medan, Bali, Bandung, Pekanbaru, Samarinda, dan Batam.

    “Di Indonesia mobil BAIC hadir dengan tiga tipe, yakni BAIC BJ 40 Plus, BJ 80 Plus dan BAIC X55 II. BAIC BJ 40 Plus merupakan SUV 4X4 dengan tampilan mirip Jeep Wrangler sedangkan BJ 80 berpenampilan mirip Jeep G Class Mercedes Benz, bermesin bensin 4-silinder 2.000 cc turbocharged, transmisi 8-percepatan dan sistem penggerak empat roda. Sementara, BAIC X55-II, merupakan SUV medium penggerak roda depan (FWD) dengan mesin MAGIC-CORE, 4-silinder, 16 katup, 1.500 cc DOHC Turbocharger,” tutup Bamsoet.

    (akd/ega)

  • Dilema Pajak Kelas Menengah, PTKP Turun atau PPN Naik jadi 12%?

    Dilema Pajak Kelas Menengah, PTKP Turun atau PPN Naik jadi 12%?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bersiap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025, sementara rekomendasi OECD mendorong penurunan ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Kebijakan yang membuat kelas menengah terjepit jika dilaksanakan karena keduanya menggerus daya beli kelas menengah?

    Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan sejumlah insentif untuk mendukung daya beli masyarakat kelas menengah. Insentif ini mencakup berbagai skema perpajakan hingga subsidi untuk berbagai sektor.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti menjelaskan bahwa pemerintah menyediakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti dan otomotif. Program ini mencakup pembelian rumah tapak dengan harga hingga Rp5 miliar dan pembelian kendaraan listrik.

    “Apakah benar masyarakat yang golongan menengah ini tidak diberi insentif? Ada skema penguatan daya beli masyarakat, misalnya PPN DTP. Ini skema insentif kepada masyarakat dengan penghasilan menengah ke atas,” ujar Dwi melalui kanal YouTube Ditjen Pajak, Selasa (26/11/2024).

    Dia menambahkan, sektor properti dan otomotif diprioritaskan karena melibatkan tenaga kerja yang besar dan memiliki efek berganda terhadap industri lain, seperti bahan bangunan hingga perabotan rumah.

    Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi energi, termasuk subsidi listrik, LPG, hingga BBM. “Pertalite yang juga masih disubsidi oleh pemerintah. Yang punya motor pasti golongan menengah ke atas. Ini adalah belanja-belanja subsidi yang memang disiapkan,” tambahnya.

    Dalam kesempatan terpisah, terkait rencana kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% per 1 Januari 2025 menuai perhatian publik. Dwi Astuti menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan informasi terkait kebijakan ini sesuai amanat Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    “Perlu kami sampaikan bahwa selama ini pemerintah memulai strategi komunikasi dengan publikasi manfaat pajak,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (26/11/2024).

    Dia menambahkan bahwa manfaat kenaikan PPN akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), subsidi energi, hingga program pendidikan.

    Namun, Komisi Informasi Pusat mengkritik Kementerian Keuangan karena dinilai kurang transparan terkait tujuan spesifik kenaikan PPN. Komisioner Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn menyatakan bahwa masyarakat membutuhkan penjelasan lebih rinci tentang alokasi tambahan penerimaan pajak untuk program tertentu. “Hal-hal seperti itu yang harus pemerintah sampaikan secara rinci sehingga masyarakat kemudian berpikir ulang,” kata Rospita dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/11/2024).

    Masukan dari OECD

    Sementara itu, laporan terbaru dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia untuk menurunkan ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Pajak Penghasilan (PPh). Saat ini, ambang batas PTKP di Indonesia ditetapkan sebesar Rp54 juta per tahun, yang menurut OECD, terlalu tinggi dibandingkan dengan rata-rata internasional.

    “Akibatnya, kebanyakan kelas menengah yang sedang bertambah jumlahnya tidak kena pajak penghasilan,” tulis lembaga pemikir itu dalam OECD Economic Surveys: Indonesia November 2024. Laporan ini juga merekomendasikan penyesuaian tarif pajak bagi kelompok penghasilan lebih tinggi untuk meningkatkan penerimaan negara.

    PTKP adalah besaran penghasilan yang tidak diperhitungkan dalam pajak. Dengan menurunkan PTKP, maka OECD mendorong lebih banyak jumlah orang yang kena pajak. Langkah itu diyakini akan mendatangkan uang segar bagi pemerintah hingga Rp200 triliun. Sementara itu, pemerintah memilih menambah tarif PPh orang pribadi di 35% untuk lapisan penghasilan kena pajak di atas Rp5 miliar atau orang kaya. 

    Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono menilai bahwa pemerintah sebaiknya lebih memilih memaksimalkan pajak dari golongan berpenghasilan tinggi daripada menurunkan PTKP. “Keputusan pemerintah lebih rasional karena [memajaki orang kaya] dapat meningkatkan penerimaan pajak lebih signifikan dari penurunan PTKP,” katanya, Kamis (28/11/2024).

    Laporan OECD juga menyoroti perlunya reformasi administrasi pajak untuk meningkatkan penerimaan negara. Dalam laporan yang sama, OECD memperkirakan bahwa perbaikan administrasi pajak dapat menambah penerimaan hingga 1% dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau sekitar Rp208,9 triliun berdasarkan PDB 2023.

    Direktorat Jenderal Pajak kini sedang mempersiapkan peluncuran Core Tax Administration System (CTAS) pada 2025, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sistem perpajakan melalui digitalisasi dan integrasi data.

    Pemerintah pun menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81/2024 untuk mendukung implementasi sistem ini, yang mencakup fitur pengisian otomatis data pajak. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara.

  • Pakar Menilai Dampak Pilkada Serentak 2024 ke Ekonomi Tak Merata

    Pakar Menilai Dampak Pilkada Serentak 2024 ke Ekonomi Tak Merata

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom memandang dampak perputaran ekonomi akan lebih terbatas dalam momentum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 dibandingkan kontestasi pemilihan Presiden (Pilpres).

    Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal mengatakan meski kedua kontestasi berjalan serentak, tetapi secara agregat dampak perekonomian dari Pilkada tidak melebihi dampak di Pilpres sebelumnya.

    “Dan itu sebenarnya menggerakkan ekonomi hanya di segelintir atau tidak merata,” kata Faisal kepada Bisnis, Rabu (27/11/2024).

    Faisal menambahkan, hal ini juga seiring dengan perlambatan konsumsi yang terjadi di kalangan kelas menengah. “Juga karena di tengah perlambatan konsumsi kalangan menengah, makanya dampaknya ke ekonomi tidak terlalu besar,” terangnya.

    Di sisi lain, Faisal memandang bakal terjadi lonjakan belanja pemerintah, tetapi relatif terbatas. Begitu pula dengan belanja nonpemerintah dan bukan rumah tangga.

    Dihubungi terpisah, kalangan dunia usaha menilai kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 menjadi angin segar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) 2023–2028 Shinta Widjaja Kamdani memandang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 merupakan momentum penting untuk membawa perubahan positif, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional yang lebih optimal.

    “Pemimpin daerah yang terpilih diharapkan dapat memiliki visi yang jelas dan fokus pada peningkatan daya saing ekonomi daerah,” kata Shinta kepada Bisnis, Rabu (27/11/2024).

    Menurut Shinta, kebijakan yang mendukung investasi, pengembangan infrastruktur, dan pemberdayaan sektor UMKM sangat penting untuk menggerakkan perekonomian lokal secara inklusif dan berkelanjutan.

    Untuk itu, Apindo berharap pemimpin daerah yang baru terpilih dalam Pilkada serentak 2024 dapat menciptakan kebijakan yang berbasis data dan sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masing wilayah.

    Shinta menuturkan, fokus utama harus diarahkan pada pengembangan sektor unggulan daerah, penguatan infrastruktur dan konektivitas, serta pengurangan hambatan birokrasi yang menghambat investasi.

    Selain itu, lanjut dia, pemimpin daerah juga diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi regional, termasuk mengendalikan inflasi melalui koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat.

    “Pemimpin daerah yang progresif dan inklusif dapat membantu menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif,” ujarnya.

    Dengan begitu, akan menarik investasi baru dan mendorong pertumbuhan sektor formal yang akan menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan daya beli masyarakat.

    Kendati demikian, Shinta juga menyoroti adanya tantangan yang membayangi para pemimpin daerah, mulai dari menjaga daya beli masyarakat, menciptakan lapangan kerja, hingga menarik investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. 

    Shinta memandang, dalam kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, pemimpin daerah harus memastikan kebijakan yang diambil mendukung stabilitas harga barang kebutuhan pokok. Serta, penguatan konsumsi domestik dan penyediaan lapangan kerja berkualitas.

    Dia menambahkan pemimpin daerah juga harus memberdayakan UMKM dan mengembangkan sektor unggulan di masing-masing daerah sebagai program prioritas untuk menggerakkan roda perekonomian lokal.

  • Maksimalkan Produktivitas dengan Laptop Tipis Premium ASUS Zenbook S 14 UX5406 – Page 3

    Maksimalkan Produktivitas dengan Laptop Tipis Premium ASUS Zenbook S 14 UX5406 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Produktivitas menjadi salah satu kunci keberhasilan untuk menjalankan berbagai aktivitas di era digital seperti saat ini, entah itu untuk pekerjaan profesional atau keperluan pribadi. Pemakaian perangkat yang tepat tentunya diperlukan karena dapat mempengaruhi tingkat efisiensi dan efektivitas seseorang.

    Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, ASUS Zenbook S 14 UX5406 hadir sebagai solusi ideal bagi mereka yang mengutamakan mobilitas, desain elegan, serta performa tinggi. Laptop ini tergolong tipis karena dirancang dengan ketebalan hanya 1,1 cm dan bobot sekitar 1,2 kg.

    ASUS Zenbook S 14 UX5406 memiliki desain ultra tipis dan ringan yang membuatnya sangat mudah dibawa ke mana saja. Baik itu untuk rapat di luar kantor, perjalanan bisnis, atau sekadar bekerja di kafe. Pengguna pun tak perlu merasa terbebani dengan perangkat berat yang menghambat mobilitas.

    Kinerja Cepat Tanpa Batas

    Dari sisi dapur pacu, Intel® Core™ Ultra 7 Processor 258V adalah prosesor mobile terbaru dengan arsitektur Lunar Lake, dirancang untuk efisiensi energi dan performa tinggi. Prosesor ini memiliki 8 core dan 8 thread dengan kecepatan dasar 2,2 GHz yang dapat ditingkatkan hingga 4,8 GHz dengan teknologi Turbo Boost. Ia juga diperkuat teknologi NPU Intel® AI Boost hingga 47 TOPS.

    Dilengkapi dengan cache L3 sebesar 12 MB dan TDP 17 W, prosesor ini menawarkan konsumsi energi rendah, menjadikannya ideal untuk laptop tipis dengan daya tahan baterai lebih lama. Selain itu, prosesor ini dilengkapi dengan grafis terintegrasi Intel Arc 140V untuk rendering grafis yang lebih baik dan kini sudah mendukung ray tracing.

    Hadir dengan 32GB RAM LPDDR8X 8533MHz terintegrasi, prosesor ini cocok untuk aplikasi berat yang membutuhkan banyak memori. Konektivitas nirkabelnya mencakup dukungan Wi-Fi 7, Bluetooth 5.4, dan PCIe Gen 5, menawarkan kecepatan koneksi yang lebih tinggi.

    Dengan prosesor cepat dan RAM besar tersebut, pengguna bisa melakukan multitasking tanpa khawatir laptop akan mengalami penurunan performa. Baik untuk menjalankan aplikasi berat seperti software desain grafis, mengedit video, atau membuka banyak tab di browser, laptop ini mampu menangani semuanya dengan baik.

    Fitur-fitur di atas menjadikan Intel® Core™ Ultra 7 Processor 258V sebagai prosesor tepat untuk laptop yang membutuhkan performa tinggi dan mobilitas tanpa batas. Apalagi arsitektur Lunar Lake ini ternyata sangat unggul dari sisi efisiensi energi. Buktinya, laptop tipis ASUS Zenbook S 14 UX5406 sanggup untuk bekerja “tanpa batas” alias durasi panjang. Hingga 20 jam kerja.

     

  • Cegah Penipuan Berkedok Implementasi Coretax, DJP Ingatkan 6 Hal Ini

    Cegah Penipuan Berkedok Implementasi Coretax, DJP Ingatkan 6 Hal Ini

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi penipuan berkedok penerapan sistem Core Tax Administration System (Coretax). Sebagai langkah antisipasi, DJP mengimbau masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal.

    DJP mengatakan, saat ini pihaknya tengah dalam proses mengirimkan email blast dan WhatsApp blast dengan nomor terverifikasi +62 822-3000-9880 kepada para Wajib Pajak mengenai imbauan untuk mengakses perkembangan informasi terkait Coretax pada laman https://pajak.go.id/id/reformdjp/coretax.

    “Sehubungan dengan hal tersebut, kami imbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap adanya potensi penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi pengiriman email blast dan WhatsApp blast tersebut,” tulis DJP dikutip melalui laman resminya, Rabu (27/11/2024).

    Selaras dengan hal tersebut, DJP mengingatkan sejumlah hal. Pertama, email blast dan WhatsApp blast yang dikirimkan tidak melampirkan/menggunakan file APK. Kedua, tidak meminta mengunduh aplikasi apa pun. Ketiga, tidak meminta update atau pemadanan data Nomor Induk Kependudukan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (pemadanan NIK-NPWP), atau update data apa pun terkait profil Wajib Pajak.

    Keempat, tidak meminta verifikasi informasi data sensitif berupa nama ibu kandung, tanggal lahir, nomor telepon, alamat, dan sebagainya. Kelima, tidak meminta transfer sejumlah uang untuk pembayaran Bea Meterai, pembayaran tunggakan pajak, atau pembayaran lainnya. Lalu keenam, tidak meminta kode unik One Time Password (OTP).

    “Dalam hal masyarakat diminta melaksanakan langkah-langkah sebagaimana dimaksud dalam poin di atas, diminta untuk tidak memenuhi permintaan tersebut,” tulis DJP.

    Di samping itu, DJP juga mengingatkan bahwa update data profil Wajib Pajak hanya dapat dilakukan atas permintaan Wajib Pajak sendiri.

    “Apabila memerlukan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor pajak terdekat atau Kring Pajak 1500 200,” lanjut DJP.

    Masyarakat juga dapat mengadukan tindakan penipuan ke situs Kementerian Komunikasi dan Digital dengan laman https://aduannomor.id/(untuk aduan terkait nomor telepon) dan https://aduankonten.id/(untuk aduan terkait konten dan aplikasi).

    (shc/ara)

  • Apindo Ungkap Harapan Pengusaha ke Kepala Daerah Pemenang Pilkada 2024

    Apindo Ungkap Harapan Pengusaha ke Kepala Daerah Pemenang Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Dunia usaha mengharapkan agar pemerintah baru fokus terhadap program-program pro pertumbuhan ekonomi, usai kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

    Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani menyampaikan, kepala daerah baru perlu mengelaborasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan membuat target pertumbuhan yang akseleratif.

    “Harapan dunia usaha, pemerintah selanjutnya fokus dengan program-program yang pro dengan pertumbuhan,” kata Ajib kepada Bisnis, Rabu (27/11/2024).

    Adapun, pertumbuhan ekonomi di 2025 sementara dipatok mencapai 5,2%. Kendati begitu, Kepala Negara memiliki narasi pertumbuhan ekonomi sampai dengan 8% pada 2028-2029.

    Menurutnya, pertumbuhan ekonomi agregat 2024 menjadi kunci, mengingat ini akan menjadi pondasi pertumbuhan ekonomi di tahun selanjutnya.

    “Dunia usaha mempunyai harapan, tahun 2024 ini bisa mencapai lebih dari 5%,” ujarnya. 

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal meyakini, momen Pilkada tetap mendorong pertumbuhan ekonomi walaupun tidak signifikan.

    Dalam catatan Bisnis, dia melihat, dampak Pilkada yang lebih terbatas ketimbang ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) yang berlangsung pada awal tahun ini. 

    “Walaupun dilakukan serempak, tetapi secara agregat tidak melebihi dampak Pilpres,” ujarnya, Rabu (27/11/2024). 

    Faisal menilai hanya ekonomi di segelintir daerah yang terdampak signifikan dari ajang Pilkada tersebut. Sekalipun saat kampanye para calon kepala daerah membagikan bantuan sosial (bansos), efeknya terhadap dorongan pertumbuhan ekonomi tidak akan besar.

  • Begini Kemampuan Dimensity 8350 yang Dipakai di Oppo Reno13

    Begini Kemampuan Dimensity 8350 yang Dipakai di Oppo Reno13

    Jakarta

    Mediatek merilis Dimensity 8350 yang dipakai di Oppo Reno13, Reno13 Pro, dan Pad 3. Seperti apa kemampuan chip “baru” ini?

    Dimensity 8350 tak punya banyak perbedaan dibanding Dimensity 8300. Chip ini sama-sama dibuat menggunakan fabrikasi 4nm, dan punya prosesor delapan core dengan core utama Cortex-A715 3,35GHz.

    Satu-satunya perbedaan yang ada antara 8350 dengan 8300 adalah StarSpeed Engine untuk gaming yang menggantikan HyperEngine di 8300. Engine ini, menurut Mediatek, mengurangi konsumsi daya 10% (24% di high frame dan full frame), serta peningkatan 24% dalam kecepatan transisi gambar, dan low jitter.

    Hanya saja, Mediatek tak menyebutkan apakah peningkatan ini jika dibandingkan dengan 8300 atau dengan chip lain, demikian dikutip detikINET dari GSM Arena, Rabu (27/11/2024).

    Di sektor prosesor, empat core Cortex-A715 yang ada ditemani dengan core hemat daya Cortex-A510. Sementara itu GPU-nya adalah MaliG615 MC6, dan ada juga dukungan quad channel LPDDR5X hingga 8.533Mbps, dan dukungan storage UFS 4.0. Lalu untuk keperluan AI, ada NPU 780 multi core.

    Konektivitas nirkabel yang didukung antara lain adalah Bluetooth 5.4, 5G, dan WiFI 6E. Refresh rate untuk layar maksimalnya adalah 180Hz untuk FHD+ dan 120Hz untuk WQHD+.

    Dukungan kameranya adalah maksimal 320MP untuk single camera, atau triple 32MP. Perekaman video maksimalnya adalah 4K 60fps. Sejauh ini, Dimensity 8350 baru dipakai di trio perangkat yang dirilis Oppo, yaitu Reno13, Reno13 Pro dan Pad 3.

    Oppo menyertakan chip X1 buatannya utnuk membantu konektivitas nirkabel di Reno13 dan Reno13 Pro. Kedua ponsel itu juga menggunakan kamera utama 50MP dengan OIS dan kamera ultrawide 8MP.

    Khusus untuk Reno13 Pro, ada kamera telephoto 50MP dengan lensa setara 85mm yang membuatnya punya zoom optik 3,5x.

    (asj/rns)

  • Bukan Naikkan PPN, Ini Saran OECD agar Indonesia Dapat Tambahan Pajak Rp200 Triliun

    Bukan Naikkan PPN, Ini Saran OECD agar Indonesia Dapat Tambahan Pajak Rp200 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD mengungkapkan Indonesia berpotensi mendapat tambahan PDB lebih dari Rp200 triliun dengan memperbaiki administrasi pajak.

    Hal tersebut tercantum dalam Survei Ekonomi OECD Indonesia 2024 yang baru meluncur pada Selasa (26/11/2024).

    Dalam dokumen itu OECD mendorong reformasi administrasi pajak, termasuk meningkatkan kepatuhan terhadap pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Selain itu perlu upaya melalui digitalisasi, penggunaan data pihak ketiga, serta meningkatkan jumlah pegawai pajak.  

    OECD dalam laporan tersebut menyebutkan bahwa melalui perbaikan administrasi pajak atau tax administration, dapat mengerek pendapatan hingga 1% dari produk domestik bruto (PDB). Melihat data Badan Pusat Statistik (BPS), dengan PDB atas dasar harga berlaku (ADHB) 2023 senilai Rp20.892,4 triliun, artinya tambahan pendapatan negara dapat mencapai Rp208,924 triliun. 

    Adapun, OECD mendorong Indonesia untuk merujuk pengalaman internasional dalam meningkatkan pendapatan pajak.

    Pertama, yakni memanfaatkan sepenuhnya digitalisasi, yang membutuhkan konektivitas yang memadai dan personel pajak yang cakap. Kedua, memperkuat manajemen risiko kepatuhan, termasuk melalui pembuatan profil risiko secara otomatis.

    Ketiga, mengadopsi sistem komputer untuk memproses data pihak ketiga dan mengisi ulang SPT. Keempat,mengisi kantor administrasi pajak dengan staf yang memadai dengan personil yang berkualitas dan diberi insentif. 

    OECD bahkan memberikan beberapa contoh implementasi di sejumlah negara sehingga Indonesia dapat mengadopsinya. Seperti Yordania, mensyaratkan bukti bahwa pajak telah dibayarkan untuk perpanjangan izin usaha.

    Di Uganda, otoritas pajak memberikan pengingat melalui pesan singkat ke rumah tangga dan bisnis tentang tenggat waktu pengajuan pajak diperkirakan dapat meningkatkan pembayaran pajak sebesar 7%.

    Sementara di Kosta Rika dengan mengirimkan email yang mengingatkan bisnis tentang penegakan pajak, menggarisbawahi kemungkinan audit, penutupan bisnis, dan dipermalukan di depan umum diperkirakan telah meningkatkan rasio pengumpulan pajak sebesar 3,4%.

    Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak Kemenkeu sendiri tengah bersiap untuk meluncurkan Core Tax Administration System (CTAS) pada 2025 mendatang.

    Pemerintah bahkan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81/ 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax).

    Salah satunya, terdapat fitur prepopulated atau pengisian otomatis, di mana bukti potong akan langsung terintegrasi pada akun pajak. 

  • Urgensi Akal Sehat dan Kewarasan Politik pada Pilkada Serentak 2024
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 November 2024

    Urgensi Akal Sehat dan Kewarasan Politik pada Pilkada Serentak 2024 Nasional 27 November 2024

    Urgensi Akal Sehat dan Kewarasan Politik pada Pilkada Serentak 2024
    Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.
    SEBENARNYA
    perkara
    Pilkada serentak
    sangat fundamental sifatnya bagi demokrasi kita di Indonesia. Oleh karena itu, Pilkada semestinya dijalankan dengan sangat baik dan benar-benar berdasar asas-asas demokrasi yang substantif.
    Mengapa urusan implementasi Pilkada yang substantif ini penting? Karena, sebagaimana dikatakan oleh Robert W. Flack bahwa “Local government is the foundation of democracy, if it fails, democracy will fail”.
    Jadi pemimpin pemerintahan daerah yang akan dipilih adalah pemimpin dari institusi pemerintahan yang menjadi fondasi dari demokrasi, karena pemerintahan daerah adalah “tubuh politik” dari pemerintahan yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
    Jika pembentukan kepemimpinan pemerintahan daerah via Pilkada tidak murni lagi berdasarkan asas-asas demokratis dan tidak lagi berdasarkan aspirasi “murni serta original” dari daerah, maka rontok pula tatanan pemerintahan demokratis secara nasional.
    Pasalnya, meskipun di tingkat nasional pemerintahan boleh jadi berjalan relatif demokratis, tapi jika di tingkat daerah pemerintahan daerahnya justru ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan “lain” yang bukan berdasarkan kepentingan masyarakat di daerah, maka mau tidak mau yang terjadi kemudian adalah pembajakan demokrasi di daerah, yang membuat tatanan demokrasi secara nasional juga akan ikut rusak dan keropos.
    Katakanlah, misalnya, jika seorang kandidat terlalu mengagung-agungkan narasi sebagai “orang pusat” di daerah atau orang yang ditunjuk oleh penguasa di pusat untuk daerah, maka pertama, otomatis kedaulatan rakyat daerah dan kepentingan masyarakat daerah akan tersubordinasi di bawah kepentingan penguasa di pusat atau kepentingan tokoh-tokoh kuat di pusat, yang selama ini acapkali tak sama dengan kepentingan rakyat daerah itu sendiri.
    Kedua, dengan terlalu mencantelkan diri secara politik kepada “orang pusat”, artinya sang kandidat sebenarnya tak punya upaya dan inisiatif untuk menampilkan visi misi originalnya sebagai calon kepala daerah di hadapan publik di daerah.
    Jika itu terjadi, maka itu adalah pertanda paling jelas bahwa sang kandidat sebenarnya tidak memahami daerahnya.
    Salah satu indikasi paling sederhana dalam menilai apakah seorang calon kepala daerah benar-benar memahami daerah dan masyarakat daerahnya adalah bahwa sang kandidat tersebut memiliki visi misi mandiri yang biasanya tidak sama dengan penguasa di pusat, karena faktanya setiap daerah memiliki masalah dan keunikan masing-masing, yang khas daerah masing-masing pula.
    Persoalan tersebut hanya dipahami oleh kandidat yang benar-benar memahami daerahnya secara detail dan komprehensif, bukan sekadar memahami persoalan daerah dari dokumen-dokumen formal yang ada atau dari bisikan-bisikan intelektual pelat merah di daerah.
    Jika mayoritas para kepala daerah memahami secara mendalam daerahnya, lalu berhasil membangun daerahnya masing-masing, maka secara matematis maupun kuantitatif Indonesia juga akan terbangun.
    Berbeda dengan, misalnya, jika pemerintah pusat berhasil meraih berbagai prestasi ini dan itu, belum tentu daerah-daerah ikut menikmati prestasi tersebut.
    Oleh karena itulah mengapa kepemimpinan daerah yang lahir dari proses Pilkada yang demokratis sangat krusial untuk demokrasi di satu sisi dan untuk Indonesia sebagai negara bangsa di sisi lain.
    Bahkan, dalam arena politik di Amerika Serikat, sudah biasa dikenal adigium berbunyi “All politics is local”.
    Dalam dokumen keterangan konstitusi Amerika Serikat disebutkan bahwa “America is built on local government. The future of our nation depends on local communities remaining at the core of representative democracy”.
    Dari pernyataan tersebut bisa dirasakan bahwa begitu pentingnya pemerintahan daerah di Amerika Serikat, sehingga harus disebutkan di dalam penjelasan konstitusinya tentang urgensi dan signifikansi pemerintahan daerah terkait dengan eksistensi Amerika sebagai negara demokratis.
    Selain perkara teoritis dan filosofis Pilkada di atas, Pilkada serentak kali ini juga menjadi cukup kritis sekaligus krusial sifatnya bagi Indonesia, karena kibasan dan pengaruh dari Pilpres tempo hari yang masih sangat kentara terasa.
    Banyak kandidat yang hanya bisa menjual-jual nama penguasa di tingkat nasional, hanya karena merasa didukung oleh partai-partai politik yang memang menjadi koalisi pendukung pemerintahan baru di Jakarta.
    Padahal, daerah membutuhkan pemimpin yang benar-benar memahami daerahnya secara mendalam di mana pemahaman tersebut kemudian dijadikan bahan dasar untuk meramu berbagai kebijakan ke depannya, bukan sekadar kemampuan membangun narasi “kedekatan” dengan presiden terpilih atau tokoh-tokoh kuat lainnya di pusat
    kekuasaan
    .
    Celakanya lagi, klaim dan narasi kedekatan dengan pemerintah pusat juga dijadikan oleh beberapa kandidat, terutama calon gubernur, untuk menyelamatkan “jejaring” politik oligarkis yang telah mereka bangun selama sepuluh tahun terakhir, baik di daerahnya sendiri maupun di pusat kekuasaan nasional yang telah menikmati berbagai keuntungan ekonomi politik di daerah dalam beberapa tahun terakhir.
    Sehingga, kemenangan paslon jenis ini justru akan semakin menguatkan tatanan oligarkis-aristokratis lama di daerah yang secara faktual sebenarnya tidak melakukan apa-apa di daerahnya, kecuali memperkaya dan memperkuat dirinya sendiri.
    Pada konteks inilah sebenarnya Pilkada serentak kali ini saya katakan kritis dan krusial. Karena jika publik di daerah tak menyadari adanya kepentingan elitis-oligarkis yang sedang “mencatut” nama penguasa baru sebagai pemenang Pilpres tempo hari, maka daerah, disadari atau tidak disadari, akan terjebak ke dalam permainan “ekonomi politik” yang itu-itu saja.
    Daerah akan dijadikan “pelayan” kepentingan jejaring ekonomi politik (lokal dan nasional) yang hanya ingin mendapatkan “cuan” dalam berbagai bentuk di daerah, tanpa memikirkan masa depan daerah itu sendiri, terutama masa depan masyarakat pemilih di daerah yang telah terlanjur “tertipu” oleh “narasi-narasi” kandidat yang menggambarkan dirinya sebagai “orangnya orang pusat”.
    Padahal, sebagaimana kita ketahui, penguasa baru di pusat pemerintahan tentu sangat menginginkan daerah memiliki pemimpin terpilih yang benar-benar mengakar di daerahnya di satu sisi alias tidak sekadar mengandalkan kedekatannya dengan orang-orang dekat penguasa pusat atau tokoh-tokoh kuat di pusat.
    Di sisi lain, memiliki visi ekonomi politik sekuat yang dimiliki oleh penguasa baru di tingkat nasional alias tidak sekadar mencatut dan menjual-jual program pusat di daerah sebagai kamuflase untuk menutupi diri sebagai kandidat yang sebenarnya tak memiliki visi misi yang jelas.
    Namun, karena Indonesia begitu luas dan begitu banyaknya kepala daerah yang mencari dukungan dari pusat atau dari mesin-mesin politik pendukung penguasa baru di pusat pemerintahan, tentu penguasa baru tak memiliki waktu yang cukup untuk menyeleksi kandidat-kandidat tersebut.
    Pada celah inilah sebenarnya beberapa oknum yang mengaku sebagai “orang dekat” pemenang Pilpres tempo hari atau orang dekat tokoh-tokoh kuat nasional menggunakan kesempatan untuk menawarkan dukungan politik kepada para paslon yang ada di daerah, hanya berbasiskan pada kesepakatan “saling menguntungkan” di antara sesama mereka, tanpa memasukkan kepentingan rakyat daerah ke dalam rumus kesepakatan tersebut.
    Sehingga simbiosis mutualisme dangkal semacam itu akan ikut mendangkalkan tujuan awal dan substantif dari Pilkada, yang semestinya untuk kepentingan rakyat daerah, bukan untuk pihak-pihak yang menyamar sebagai malaikat di daerah.
    Jadi secara ideal, jika kita kembali kepada cerita politik lokal di Amerika di atas, di Indonesia pun sebenarnya tak terlalu jauh berbeda dengan itu.
    Namun dalam perkembangannya, bahkan setelah diberlakukan otonomi daerah sekalipun, yang terjadi justru sebaliknya. Kepala daerah malah semakin identik dengan raja-raja kecil di daerah yang seringkali menggunakan segala cara untuk memenangkan kontestasi di daerah, bukan sebagai pemimpin-pemimpin demokratis yang melegitimasi kekuasannya di daerah atas pengabdian nyatanya kepada masyarakat daerah dan keberhasilannya di dalam memajukan daerahnya.
    Untuk itu, dalam menghadapi Pilkada serentak kali ini dan seterusnya, secara pelan-pelan masyarakat daerah mau tak mau harus terus belajar untuk mengikis keyakinan bahwa kepala daerah adalah raja kecil daerah di satu sisi.
    Di sisi lain, harus pula belajar mengikis keyakinan bahwa kepala daerah harus berstatus sebagai “orangnya orang pusat” dan sebagai “orang titipan pusat”.
    Masyarakat daerah harus mulai mencantelkan kehadiran seorang kandidat dengan kepentingan pribadi pemilih daerah, dengan kepentingan komunitas di mana pemilih daerah berada, dan kepentingan masyarakat daerah secara luas di mana pemilih adalah salah satu di antaranya.
    Jika seorang kandidat hanya “menjual-jual” narasi kedekatan dengan tokoh-tokoh di pusat, tapi menutup mata dan telinganya atas berbagai persoalan yang dihadapi orang daerah dan masyarakat daerah, maka sebaiknya para pemilih di daerah harus belajar untuk menghilangkan rasa takut untuk tidak memilih mereka.
    Takut untuk tidak mencoblos salah satu kandidat yang mengaku-ngaku didukung oleh pusat atau tokoh-tokoh kuat di pusat karena satu dan lain alasan, apalagi karena alasan intimidasi ini dan itu, tak ada artinya dibanding dengan nasib daerah dan nasib masyarakat daerah untuk lima tahun ke depan.
    Sudah tak terhitung jumlah daerah yang gagal mengalami perkembangan dan kemajuan, hanya karena tergoda untuk mencoblos kandidat yang “berusaha” melinierkan dirinya dengan tokoh kuat di pusat, tapi secara substantif tidak bisa berbuat apa-apa untuk daerahnya setelah terpilih.
    Semoga pemilih di daerah semakin memahami kepentingannya dan semakin terang perihal mana kandidat yang paling cocok untuk mewujudkannya. Semoga demikian.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.