NGO: Buzzer

  • Kasus Doxing Pendiri Media di Samarinda Masih Bergulir, Polisi Fokus Lacak Pelaku
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Juli 2025

    Kasus Doxing Pendiri Media di Samarinda Masih Bergulir, Polisi Fokus Lacak Pelaku Regional 2 Juli 2025

    Kasus Doxing Pendiri Media di Samarinda Masih Bergulir, Polisi Fokus Lacak Pelaku
    Tim Redaksi
    SAMARINDA, KOMPAS.com
    — Kasus dugaan
    doxing
    terhadap Ahmad Ridwan, pendiri media lokal Selasar.co, terus didalami oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres
    Samarinda
    .
    Hingga kini, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk ahli dari Kominfo dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
    “Untuk kasus doxing sendiri, saat ini masih kita laksanakan penyelidikan lebih lanjut. Ini masih berlangsung untuk pemeriksaan ahli dan lain-lain,” ujar Kasat Reskrim
    Polres Samarinda
    , AKP Dicky Pranata, Rabu (2/7/2025).
    Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi, dan ahli untuk memperkuat proses penyelidikan.
    “Baik dari saksi pelapor, saksi, kemudian juga ada saksi ahli dari Kominfo, dari Capil, semua kita periksa,” lanjut Dicky.
    Langkah selanjutnya, menurut Dicky, adalah menelusuri identitas pemilik akun yang diduga menyebarkan data pribadi milik Ridwan.
    “Langkah selanjutnya dari Kepolisian, kita akan ambil langkah untuk mencari pemilik akun yang dimaksud,” jelasnya.
    Kuasa hukum Ahmad Ridwan, Bambang Edy Dharma, mendesak agar kepolisian mempercepat penanganan kasus. Ia menilai bahwa dalam waktu satu bulan, seharusnya sudah ada perkembangan signifikan.
    “Artinya, kalau dari tim kuasa hukum kan minta percepatan bahwa harusnya dalam kasus ini sudah bisa menemukan titik terang sebenarnya,” ujarnya.
    Bambang menyebutkan bahwa sejumlah bukti berupa unggahan yang diduga mengandung unsur doxing telah diserahkan ke penyidik dan dapat ditelusuri lebih lanjut.
    “Dari beberapa postingan yang sudah kita berikan buktinya, itu bisa ditelusuri. Memang kita sih menunggu perkembangan dari sana, tetap kita pantau pergerakan dari kepolisian itu,” tambahnya.
    Selama proses penyelidikan, pihak pelapor telah tiga kali dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk menghadirkan saksi yang mengetahui asal mula doxing tersebut.
    “Saat ini memang kami kemarin terakhir sudah tiga kali ya, tiga kali panggilan, sudah diperiksa sebagai pelapor, terus ada saksi dua, saksi dua yang memang yang kasih tahu dari mana awal doxingnya itu,” terang Bambang.
    Namun hingga saat ini, mereka baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Menurutnya, jawaban dari kepolisian selalu sama: “masih dalam proses.”
    “Untuk selanjutnya perkembangannya itu, kita selalu datang tanya ke polisi, memang polisi selalu menyampaikan masih dalam proses, masih dalam proses. Tapi kita ingin, yang jelas gini, penasihat hukum ingin polisi lebih fokus dan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini,” tegasnya.
    Bambang menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut pelanggaran privasi, tetapi juga merupakan ancaman terhadap kebebasan berpendapat.
    “Karena ini menyangkut kebebasan dalam berpendapat dan akan mencederai kebebasan berpendapat yang notabene sebenarnya juga kita dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” ujarnya.
    Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur, Abdurrahman Amin, turut angkat suara terkait kasus ini. Ia menilai bahwa tindakan doxing terhadap Ridwan merupakan bentuk intimidasi yang serius terhadap kerja jurnalistik.
    “Ini bukan cuma urusan PWI. Ini bentuk pembungkaman. Buzzer-buzzer ini bukan produk pers, mereka beroperasi di media sosial dan sering kali bertindak intimidatif,” kata Abdurrahman, Minggu (11/5/2025).
    Ia menegaskan bahwa kritik dalam jurnalisme memiliki dasar metodologi dan kode etik yang jelas. Jika ada kesalahan dalam produk jurnalistik, penyelesaiannya seharusnya melalui Dewan Pers, bukan melalui serangan personal.
    Kasus ini bermula ketika Ahmad Ridwan mengkritisi praktik doxing yang dilakukan oleh sejumlah akun media sosial yang diduga buzzer milik pemerintah kota. Tak lama setelah kritik itu disampaikan, data pribadi Ridwan tersebar di media sosial.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TNI Bakal Telusuri Dalang Isu Penolakan RUU TNI dan Indonesia Gelap, Boy Candra: Negara Ini Sibuk Lawan Rakyat Sendiri

    TNI Bakal Telusuri Dalang Isu Penolakan RUU TNI dan Indonesia Gelap, Boy Candra: Negara Ini Sibuk Lawan Rakyat Sendiri

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Tentara Nasional Indonesia (TNI) bakal mencari dalang di balik isu penolakan Rancang Undang-Undang (RUU) TNI serta Indonesia Gelap. Itu menuai sorotan.

    Salah satunya dari novelis kondang, Boy Candra. Ia membandingkan Indonesia dengan negara lain.

    Negara lain, kata Boy Candra, fokus membentengi diri dengan teknologi terbarukan. Ia tak menyebut negara mana dimaksud.

    “Negara lain fokus membentengi diri dengan teknologi terbarukan,” kata Boy Candra dikutip dari unggahannya di X, Selasa (24/6/2025).

    Di sisi lain, ia melihat militer di Indonesia. Menurutnya, TNI hanya sibuk melawan rakyat sendiri.

    “Negara ini sibuk melawan rakyat sendiri,” pungkasnya.

    Adapun rencana TNI itu diungkapkan Mayor Jenderal Kristomei Sianturi selaku Kepala Pusat Penerangan TNI.

    Sebagai tindak lanjut dari pernyataan tersangka kasus perintangan penyidikan, Marcella Santoso, dalam video permintaan maafnya yang kemudian ia sangkal sendiri.

    Mayor Jenderal Kristomei Sianturi smenjelaskan bahwa Marcella memang tidak terlibat langsung dalam penyebaran isu tersebut di lapangan.

    Namun, menurutnya, terdapat indikasi bahwa sejumlah pihak seperti buzzer, individu, LSM, atau yayasan menerima dana dari Marcella guna menyebarluaskan isu-isu itu, termasuk narasi mengenai petisi RUU TNI dan Indonesia Gelap.

    “Artinya nanti kan kita mencari tahu siapa sih sebenarnya aktor di belakang ini semua, dan kenapa, apa motivasinya, motifnya apa, sehingga kenapa (mempermasalahkan) RUU TNI,” ujar Kristomei dikutip pada Senin (23/6/2025).

  • TNI Akan Telusuri Aktor di Balik Isu RUU TNI dan Tagar Indonesia Gelap

    TNI Akan Telusuri Aktor di Balik Isu RUU TNI dan Tagar Indonesia Gelap

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan akan menelusuri pihak-pihak yang berada di balik munculnya petisi terkait RUU TNI dan maraknya isu “Indonesia Gelap”.

    Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan tersangka kasus perintangan penyidikan, Marcella Santoso, dalam video permintaan maafnya yang kemudian ia sangkal sendiri.

    Mayor Jenderal Kristomei Sianturi selaku Kepala Pusat Penerangan TNI menjelaskan bahwa Marcella memang tidak terlibat langsung dalam penyebaran isu tersebut di lapangan.

    Namun, menurutnya, terdapat indikasi bahwa sejumlah pihak seperti buzzer, individu, LSM, atau yayasan menerima dana dari Marcella guna menyebarluaskan isu-isu itu, termasuk narasi mengenai petisi RUU TNI dan Indonesia Gelap.

    “Artinya nanti kan kita mencari tahu siapa sih sebenarnya aktor di belakang ini semua, dan kenapa, apa motivasinya, motifnya apa, sehingga kenapa (mempermasalahkan) RUU TNI,” ujar Kristomei dikutip pada Senin (23/6/2025).

    Tagar #IndonesiaGelap sempat menjadi sorotan di media sosial pada Februari 2025.

    Tagar ini mencuat bersamaan dengan demonstrasi yang mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, termasuk penolakan terhadap RUU TNI.

    Kristomei menegaskan bahwa tidak ada perubahan fundamental dalam revisi undang-undang tersebut yang seharusnya memicu kegaduhan publik.

    “Karena Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025 dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024, enggak ada bedanya sebenarnya, hanya perpanjang usia saja perbedaannya di situ dan hanya perluasan di lembaga-lembaga tertentu, yang sementara TNI sendiri sudah ada di situ,” jelasnya.

  • Marcella Santoso Bantah Buat Konten Tolak RUU TNI & Indonesia Gelap

    Marcella Santoso Bantah Buat Konten Tolak RUU TNI & Indonesia Gelap

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengacara sekaligus tersangka Marcella Santoso (MS) membantah telah membuat konten negatif terkait Indonesia Gelap dan RUU TNI.

    Hal itu disampaikan Marcella usai keluar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (18/6/2025).

    “Saya tidak buat konten RUU TNI, saya tidak buat Indonesia Gelap,” ujar Marcella.

    Kemudian, Marcella enggan menjelaskan lebih detail terkait dengan pernyataannya yang diputar oleh Kejagung pada saat konferensi pers (17/6/2025). 

    Dia juga tidak menjawab ada atau tidaknya unsur paksaan dalam pembuatan video itu. Pasalnya, Marcella hanya berulang kali membantah telah membuat konten negatif soal RUU TNI-Indonesia Gelap.

    “Bukan saya yang bikin,” ujar Marcella.

    Diberitakan sebelumnya, jawaban Marcella terbaru ini telah bertolak belakang dengan pernyataannya sebelumnya.

    Dalam video itu, Marcella secara eksplisit mengakui telah membuat konten negatif yang menyerang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni soal RUU TNI dan Indonesia Gelap.

    “Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” tutur Marcella dalam video tersebut.

    TNI Bakal Dalami Peran Marcella

    Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung untuk mendalami peran Marcella Santoso terkait konten negatif terhadap Undang-Undang TNI (UU TNI).

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyebut dukungan ini ditujukan untuk menjaga wibawa hukum dan kepercayaan publik, serta mengungkap aktor di balik pembentukan opini negatif.

    Dia menyebut segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah kepercayaan publik, merusak citra institusi negara, ataupun mengganggu stabilitas nasional perlu dihadapi dengan profesional, terukur, dan berdasarkan hukum.

    “Kami mendukung penuh pengungkapan aliran dana, jaringan buzzer, dan pihak mana pun yang terlibat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (18/6/2025).

  • Pengakuan Buzzer Marcella Santoso, Penyebar Konten RUU TNI dan Indonesia Gelap, Alihkan Isu Penangkapan Koruptor Kakap

    Pengakuan Buzzer Marcella Santoso, Penyebar Konten RUU TNI dan Indonesia Gelap, Alihkan Isu Penangkapan Koruptor Kakap

    GELORA.CO – Usai ditangkap barulah mengaku menyesal.

    Ya salah satu buzzer atau biasa disebut cebong pendukung rezim, Marcella Santoso ditetapkan sebagai tersangka.

    Marcella adalah orang di belakang maraknya konten-konten mengenai RUU TNI dan Indonesia Gelap di berbagai media sosial.

    Dalam postingan video yang diunggah akun X Indonesia Oknum Watch, dikutip Rabu (18/6), 

    “TERBONGKAR!

    “Ternyata selama ini gerakan #IndonesiaGelap dikendalikan oleh Antek2 Koruptor, demi mengalihkam isue penangkapan koruptor kakap.”

    POV: Tersangka kasus perintangan penyidikan & penuntutan, Marcella Santoso, mengakui bahwa dirinya adalah orang di balik konten mengenai RUU TNI dan Indonesia Gelap di medsos.

    “Dia juga mengakui sebagai Kaka pembina Buzzer2 yang selama ini menyerang Kejaksaan agung.”

    “Pantesan setelah dia ditangkap temlen langsung sepi.”

    Menurut Marcella, dirinya sangat menyesali dan menyadari.

    “Bahwa apapun dan bagaimana pun ceritanya baik itu kelalaian saya, saya tidak mengecek ulang isi konten atau apapun kelalaian, dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali dan fokus terhadap apa yang disampaikan,” ujarnya dengan muka sembari terisak menyesali ulahnya.

    “Saya menyadari bahwa konten-bahwa tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dan terdampak,” katanya.

    “Untuk itu dari hati yang paling dalam saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf, kepada bapak-bapak dan mungkin pihak lain yang terkait dan terdampak,” sambungnya.

    “Bahwa saya sejujurnya tidak perna merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi, baik dengan institusi ataupun dengan pemerintahan, ataupun dengan personal karena di dalam chat saya dan seperti yang dimaksukkan ke dalam BAP,” jelasnya.

    “Salah satunya terdapat percakapan antara saya dan rekan saya, yang saya sampaikan bahwa ada baiknya juga alat perangkat hukum seperti bapak Febrie, dan sebenarnya pendapat pribadi saya, saya juga salut dengan warna penegakan hukum,” ujar Marcella.***

    TERBONGKAR!
    Ternyata selama ini gerakan #IndonesiaGelap dikendalikan oleh Antek2 Koruptor, demi mengalihkam isue penangkapan Koruptor kakap

    POV
    Tersangka kasus perintangan penyidikan & penuntutan, Marcella Santoso, mengakui bahwa dirinya adalah orang di balik konten mengenai… pic.twitter.com/dPFkrDXkJ3

    — Miss Tweet | (@Heraloebss) June 17, 2025

  • 4
                    
                        Tangis Marcella Saat Akui Bikin Isu Negatif soal RUU TNI hingga Prabowo
                        Nasional

    4 Tangis Marcella Saat Akui Bikin Isu Negatif soal RUU TNI hingga Prabowo Nasional

    Tangis Marcella Saat Akui Bikin Isu Negatif soal RUU TNI hingga Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di sebuah ruangan konferensi pers Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
    Kejaksaan Agung
    , Jakarta, wajah
    Marcella Santoso
    muncul di layar.
    Melalui tayangan video, suara Marcella terdengar lirih, pelan, namun penuh penyesalan.
    Ia bukan sedang membela diri. Sebaliknya, perempuan yang kini menyandang status tersangka dugaan
    perintangan penyidikan
    itu memilih mengakui perbuatannya.
    Ia berbicara tentang konten-konten yang pernah dibuat dan disebarkannya, konten yang secara langsung menyasar institusi Kejaksaan Agung dan sejumlah tokoh penting di dalamnya.
    “Antara lain, terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Jampidsus, isu Bapak Dirdik,” kata Marcella, dalam video yang diputar Selasa (17/6/2025).
    Pengakuannya bukan hanya soal Kejaksaan saja. Marcella juga menyebut narasi yang menyerang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    “Dan bahkan, terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” lanjutnya.
    Marcella tidak menyebut secara perinci isi dari konten-konten tersebut.
    Namun, dalam pernyataannya yang terekam kamera, ia mengaku menyesal.
    Ia juga menyebut bahwa ada konten yang diproduksi timnya tanpa pemeriksaan lebih lanjut dari dirinya.
    “Bahwa saya sangat menyesali dan sangat menyadari bahwa apa pun dan bagaimanapun ceritanya, baik itu kelalaian saya yang tidak mengecek ulang isi konten, ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali serta fokus terhadap apa yang saya sampaikan,” kata dia.
    Namun demikian, Marcella menekankan bahwa tak ada kebencian pribadi terhadap institusi kejaksaan maupun pemerintahan.
    “Bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi, baik dengan institusi, ataupun dengan pemerintahan, ataupun dengan personal,” ucapnya.
    Marcella bahkan mengeklaim pernah menyampaikan pujian terhadap kinerja para penyidik.
    “Karena di dalam chat saya dan institusi, masukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satu itu terdapat percakapan antara saya dan rekan saya. Dan, saya sampaikan bahwa ada baiknya juga APH ini seperti Bapak Febrie (Jampidsus),” katanya.
    Permintaan maaf disampaikannya di akhir pernyataan, disertai suara bergetar dan isak.
    “Saya sebagai manusia, saya hanya bisa meminta maaf. Saya hanya mendoakan bahwa rasa sakit, rasa ketidaknyamanan yang dialami oleh pihak-pihak yang terkait dan terdampak akan dipulihkan,” ujar Marcella.
    Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa penyidik Jampidsus tidak masuk lebih dalam ke isu konten dari institusi lain.
    Namun, karena konten-konten itu ditemukan dalam barang bukti elektronik, pertanyaan tetap diajukan.
    “Kemudian, untuk institusi lain, kami tidak masuk di wilayah itu. Tapi, karena di barang bukti elektronik ada, ini kami tanyakan, apa maksud dia membuat konten Indonesia Gelap,
    konten negatif
    ? Apa kaitan dengan RUU TNI, ini kami tidak tahu, tapi yang tahu mereka yang bersangkutan,” kata Qohar.
    Namun dalam konferensi pers, tidak satu pun konten yang dimaksud diperlihatkan secara terbuka kepada publik.
    Pihak kejaksaan juga menyatakan bahwa narasi-narasi negatif itu ditujukan untuk menggiring opini yang menyesatkan.
    “Itu (narasi negatif) adalah dengan maksud dan tujuan untuk menggagalkan penyidikan dan penuntutan. Dengan maksud dan tujuan memuat opini publik dan opini di masyarakat, ke majelis hakim, bahwa apa yang dilakukan penyidik itu adalah tidak benar,” ujar Qohar.
    Dalam perkara ini, Marcella tak sendirian. Kejaksaan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan.
    Modusnya melibatkan penyebaran konten negatif hingga pengorganisasian aksi massa.
    Salah satu tersangka adalah Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki. Dia disebut memimpin 150 buzzer dan menerima Rp 864,5 juta dari Marcella untuk menyebarkan narasi-narasi tersebut.
    Tersangka lain adalah Tian Bahtiar. Eks Direktur Pemberitaan JakTV itu diduga menerima Rp 487 juta dari Marcella untuk memberitakan konten yang dinilai menjatuhkan institusi kejaksaan.
    Marcella bukan satu-satunya advokat yang terlibat dalam perkara ini. Ia terjerat bersama pengacara bernama Junaedi Saibih.
    Keduanya disangka menyelenggarakan seminar dan aksi unjuk rasa yang ditujukan agar dapat diliput dan diangkat ke ruang publik oleh jaringan buzzer mereka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Marcella Santoso Akui Buat Konten “Serang” Prabowo hingga Jaksa Agung

    Marcella Santoso Akui Buat Konten “Serang” Prabowo hingga Jaksa Agung

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengacara sekaligus tersangka Marcella Santoso mengakui telah membuat konten yang telah menyudutkan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin dan jajarannya.

    Hal tersebut disampaikan Marcella melalui video yang dikirimkannya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Video itu kemudian diputar di sela-sela konferensi pers di Kejagung pada Selasa (17/6/2025).

    Awalnya, Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengungkit kembali perkara perintangan yang dilakukan oleh Marcella, Direktur Jak TV non-aktif Tian Bahtiar hingga pimpinan buzzer Adhiya Muzakki.

    Pada intinya, konten itu dibuat untuk menggiring opini publik yang dinilai dapat mempengaruhi penuntutan dan penyidikan alias kinerja Kejaksaan RI. 

    Di samping itu, Qohar juga menyatakan pihaknya telah mengantongi bukti Marcella Cs telah melakukan upaya perintangan atau obstruction of justice.

    “Untuk lebih jelasnya mungkin bisa diputar video Marcella Santoso,” ujar Qohar di Kejagung, Selasa (17/6/2025).

    Setelah itu, video klarifikasi Marcella diputar di depan awak media. Nampak, dia menggunakan kemeja putih dan dibalut dengan rompi tahanan khas Kejaksaan Agung RI.

    Dalam video itu, Marcella mengakui telah membuat konten yang menyerang Jaksa Agung Burhanuddin, Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Presiden Prabowo Subianto.

    “Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” tutur Marcella dalam video tersebut.

    Kemudian, pengacara yang menangani perkara korupsi CPO hingga Timah itu menyampaikan permohonan maaf atas segala perbuatan yang telah merugikan pihak-pihak terkait.

    “Bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi, baik dengan institusi, ataupun dengan pemerintahan, ataupun dengan personal,” pungkas Marcella.

  • Hercules Kumpulkan Seluruh Pimpinan DPD GRIB Jaya, Ajak Lawan Ketidakadilan – Page 3

    Hercules Kumpulkan Seluruh Pimpinan DPD GRIB Jaya, Ajak Lawan Ketidakadilan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal, mengumpulkan seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia dan para Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

    Pada pertemuan yang digelar di kediamannya di Indramayu, Jawa Barat, pada Minggu (8/6) Hercules memberi pengarahan strategis dan penguatan organisasi dalam merespon berbagai isu yang berkembang. Secara khusus, dia memberi motivasi kepada seluruh jajaran pimpinan GRIB Jaya untuk terus solid.

    “Saya memberikan motivasi agar kita lebih semangat, lebih kompak, tidak boleh takut dengan buzzer yang dikemas. Rakyat masih sama kita, rakyat masih sama GRIB,” kata Hercules seperti dikutip dari keterangan diterima, Senin (9/6/2025).

    “Kalau kita benar, jangan takut dengan orang yang salah. Kalau ikut jangan takut, kalau takut jangan ikut!,” tegasnya menanbahkan.

    Hercules menyayangkan adanya upaya framing luar biasa terhadap ormasnya. Dia menduga hal itu didesain secara sengaja untuk meredupkan dan mendiskreditkan eksistensi ormas GRIB Jaya.

    Padahal, lanjut Hercules, kader GRIB Jaya terus hadir di tengah-tengah masyarakat. Mulai dari membantu mereka yang menjadi korban bencana alam, melakukan penghijauan dan giat merawat lingkungan.

    Hercules percaya, posisi GRIB Jaya adalag mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas nasional.

    “Negara ini negara hukum. Mari kita bersinergi dengan TNI-Polri, bersinergi dengan pemerintah, membantu kamtibmas untuk menciptakan suasana aman, nyaman, dan damai di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

     

  • DPRD Malang Libatkan Penegak Hukum Telisik Dugaan Pelanggaran Perizinan Santerra Pujon

    DPRD Malang Libatkan Penegak Hukum Telisik Dugaan Pelanggaran Perizinan Santerra Pujon

    Malang (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang akan melibatkan aparat penegak hukum guna menelusuri potensi pelanggaran hukum dalam perkara alih fungsi lahan dan perizinan yang melibatkan Florawisata Santerra de Laponte, destinasi wisata yang terletak di Kecamatan Pujon.

    Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai saran dari masyarakat dan sejumlah elemen penting lainnya. DPRD menilai, banyak kejanggalan yang harus diklarifikasi secara hukum.

    “Dari dokumen yang kami miliki, Santerra itu berdiri 2019, baru izin PKKPR Februari 2024, IMB tidak sesuai peruntukan, tidak punya NPWP, tidak punya izin alih fungsi lahan pertanian, membangun di atas jalur irigasi, sumur bor yang tidak berizin, PT tidak terdaftar di Dirjen AHU, dan yang paling parah tidak punya Amdal Lalin sampai menyebabkan kemacetan yang sempat viral itu,” ujar Zulham Akhmad Mubarrok, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Minggu (8/6/2025).

    Menurut Zulham, langkah pengawasan DPRD seharusnya didukung oleh semua pihak. Ia menyayangkan manuver pihak Santerra yang justru diduga melakukan perlawanan melalui media sosial.

    “Jangan hanya membentuk narasi negatif. Kalau memang salah ya akui saja salah, kenapa harus melawan dengan mengerahkan buzzer dan netizen bayaran. sudah salah kok melawan upaya penegakan hukum,” katanya.

    Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini bahkan mencurigai adanya keterlibatan oknum Pemkab Malang atau pejabat lain yang menjadi ‘beking’ Santerra, sehingga pelanggaran terus berlangsung tanpa penindakan berarti.

    “Kami cek nama PT Citra Pesona Alam Raya juga tidak ada di website AHU. Sudah, intinya kita beri kesempatan untuk buka semua data dan fakta di forum resmi DPRD saja. Kita juga undang penegak hukum agar ada saran masukan terkait ada tidaknya tindak pidana,” tegasnya.

    Zulham pun menanggapi isu yang beredar bahwa upaya DPRD ini digerakkan oleh motif tertentu. Ia mempersilakan siapa pun untuk melaporkan jika memang ada bukti suap yang menyertai proses beroperasinya Santerra.

    Dari perspektif hukum agraria, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra, Muhammad Ukasyah Ali Murtadlo, menyatakan bahwa alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan tanpa izin adalah pelanggaran serius.

    “Pasal 72 UU ini menyatakan bahwa orang perseorangan yang melakukan alih fungsi LP2B dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” paparnya, merujuk pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

    Menurut Ukasya, DPRD sebenarnya telah berusaha mencari jalan tengah agar keberadaan Santerra tetap memberikan manfaat ekonomi tanpa melanggar ketentuan. Namun, ia menyoroti manajemen Santerra yang terkesan menutupi kelalaian hukum dengan memainkan opini publik.

    “Solusi yang paling baik kita akan hadirkan semua pihak terkait dan duduk bareng, karena kalau isu ini dibiarkan terus berkembang maka semua pihak akan dirugikan, jadi saya sarankan manajemen Santerra tidak melakukan manuver-manuver pencitraan yang akan memicu tindakan hukum dan justru merugikan mereka,” pungkasnya. [yog/suf]

  • Tak Mampu Imbangi Penjelasan Ilmiah soal Ijazah Jokowi, Irma Suryani Sebut Kelakuan Roy Suryo cs Mirip PKI

    Tak Mampu Imbangi Penjelasan Ilmiah soal Ijazah Jokowi, Irma Suryani Sebut Kelakuan Roy Suryo cs Mirip PKI

    GELORA.CO – Semakin terbongkarnya ijazah Jokowi palsu, buzzer mulai berteriak lantang.

    Salah satunya politisi dan anggota DPR dari Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago.

    Irma pun meminta Roy Suryo Cs segera ditangkap.

    Alasan yang diungkap Irma karena kelompok Roy adalah oknum-oknum yang memaksakan kehendak mereka, terkait ijazah palsu Jokowi.

    “Mereka adalah oknum yang tidak mentaati hukum, mereka selalu memaksakan kehendak ya,” katanya dikutip dari postingan video akun X joe kissanda, dikutip pada Selasa (3/6).

    Bahkan dengan kasarnya, Irma menganggap kelompok Roy Suryo adalah orang-orang yang sama kelakuannya dengan mereka yang pernah membantai jenderal-jenderal di tahun 1965, saat peristiwa kelam G30S/PKI.

    “Orang-orang yang memaksakan kehendak ini sama, mohon maaf ya sama dengan orang-orang yang dulu sering disebut yang pernah membantai jenderal-jenderal di tahun 1965,” ujar Irma.

    Irma juga menyebut bahwa justru kepakaran Roy Suryo perlu dipertanyakan dan diragukan keaslian ijazahnya.

    Menurut Irma, begitu pun hal sama yang akan mereka lakukan terhadap ijazah Jokowi, tak akan pernah berhenti mereka mengorek sampai di sini.

    “Penjarakan itu satu-satunya jalan agar mereka kapok,” ujar Irma.

    Politisi yang kerap “adu mulut” dengan pengamat politik Rocky Gerung ini menganggap, kelompok Roy Suryo adalah orang-orang yang tidak taat aturan.

    “Mereka tidak mentaati aturan yang melecehkan Indonesia sebagai negara berdaulat,” katanya.

    Karena Roy Suryo, termasuk Dokter Tifa, Dr Rismon meminta lab forensik di Singapura agar clear soal ijazah Jokowi.

    “Mikir ga sih ya kalau Indonesia negara yang berdaulat gitu, kalau pengen seperti itu, anda pindah saja ke Singapura,” katanya sinis.

    Ia pun meminta kelompok Roy Suryo angkat kaki dari Indonesia, dan pilih menjadi warga negara Singapura.

    “Indonesia negara berdaulat gak boleh diutak atik oleh negara lain, mikir pake otak gitu ya,” katanya.

    Menanggapi tanggapan sinis Irma terhadap Roy Suryo Cs, akun X joe kissanda pun menyindir Irma.

    “Senin hingga Selasa top trend msh seputar Irma Suryani Nasdem yg suka & sering bikin kontroversi sikapi perbedaan opini & isu ijazah palsu Jokowi.”

    “Wkwk … Jangan bikin warna berbeda seperti kaum pelangi LGBT.”

    “Lebih baik diam meskipun anggota DPR kalau ga pengen di bully net+62.” ***