NGO: BEM UI

  • Jawaban Verrel Uziel Usai Diberhentikan dari Ketua BEM UI karena Plagiarisme

    Jawaban Verrel Uziel Usai Diberhentikan dari Ketua BEM UI karena Plagiarisme

    Jakarta

    Verrel Uziel merespons soal diberhentikannya dia dari jabatan sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Dia mengatakan menerima keputusan pemberhentian tersebut meski dengan berat hati.

    “Ya, bicara menerima atau tidak menerima tentu dengan berat hati. Ya, saya menerima sebagai IKMUI yang taat pada konstitusi yang ada di Universitas Indonesia, karena itulah yang sudah kemudian diputuskan oleh Mahkamah Mahasiswa,” ucap Verrel Uziel, Sabtu (18/1/2025).

    Verrel pun menceritakan soal dugaan plagiarisme yang menjadi dasar pemberhentiannya. Dia menilai kajian yang dibawa dalam audiensi dengan DPR RI pada 17 Oktober 2024 terbukti plagiat namun dia tidak memberikan arahan untuk plagiat.

    “Baik, apakah saya mengakui dakwaan plagiarisme? Rasanya perlu dibedah lebih lanjut. Apakah bahan yang kemudian dipermasalahkan itu plagiat? Ya, betul. Apakah saya menghendaki dan memberikan arahan untuk plagiat? Tidak,” ujarnya.

    “Saya masih sangat sadar, masih sangat waras, masih sangat bisa berpikir logis bahwa plagiarisme adalah tindakan yang sangat tidak dibenarkan dalam dunia akademik apapun alasannya,” ujarnya.
    Menurut Verrel, ada miskomunikasi soal dakwaan plagiarisme itu. Dia mengakui meminta ada kajian untuk dibawa dalam audiensi dengan DPR RI.

    “Saya masih sangat berpegang teguh pada hal tersebut dan saya masih sangat sadar mengapa itu bisa terjadi. Itu adalah miskomunikasi yang terjadi antara saya dan tim sosial politik, khususnya Badan Pengurus Harian Bidang Sosial Politik BEM UI. Bagaimana saat itu saya coba berikan arahan dengan waktu yang minim bahwa kita harus menyerahkan kajian,” katanya.

    “Kalau memang ada kajian yang kemudian dapat dijadikan referensi dari teman-teman aliansi BEM se-UI silahkan dicantumkan. Nah, tanpa saya cek lebih lanjut, ini menjadi suatu kesalahan dan kelalaian yang saya lakukan ketika kajian tersebut diserahkan, saya tidak melakukan pengecekan ulang, saya tidak melakukan quality control lagi. Saya langsung teruskan ke publik yang kemudian ternyata ditemui bahwa kajian tersebut plagiasi dan tidak mencantumkan sumber referensi,” katanya.

    “Jadi kalau ditanya, sekali lagi saya ulang, apakah itu plagiarisme? Ya, betul. Tetapi apakah saya secara sadar dan saya memberikan arahan untuk melakukan plagiat? Tidak sama sekali,” katanya.

    “Tetapi pada akhirnya saya coba untuk bertanggung jawab atas kelalaian yang saya lakukan. Sebagai seorang pimpinan pun ya sudah sepantasnya kesalahan yang dilakukan oleh bawahan saya itu menjadi juga kesalahan saya. Sehingga ya saya biarkan proses hukum yang seharusnya dijalani untuk terjadi dan menghasilkan keputusan seperti itu, ya saya hormati semuanya,” katanya.

    Verrel pun meminta maaf kepada pihak yang dikecewakan. Namun, dia menegaskan tidak ada maksud sengaja melakukan plagiatisme.

    “Sekaligus ya saya mohon maaf kepada semua pihak apabila merasa dikecewakan. Tetapi sekali lagi saya sama sekali tidak menghendaki untuk adanya plagiarisme tersebut. Terima kasih,” ucapnya.

    Verrel Diberhentikan dari BEM UI

    Verrel Uziel diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Sebabnya adalah kasus plagiarisme.

    Pemberhentian Verrel dari jabatan Ketua BEM UI itu menjadi tindak lanjut dari putusan dari Mahkamah Mahasiswa Universitas Indonesia, disiarkan pula di akun Instagram Mahkamah Mahasiswa UI pada 6 Januari 2025, diakses detikcom pada Sabtu (18/1/2025).

    Putusan perkara Nomor Register 004/Per.KBEM/XII/2024/MM.U tertanggal 4 Januari 2025, selesai diucapkan pukul 16.55 WIB saat itu. Pihak yang mengajukan pemberhentian tidak hormat adalah Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa UI diwakili Brevka Noufalio, mahasiswa Fakultas Psikologi. Verrel Uziel menjadi pihak termohon.

    “Mengadili: 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Termohon terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan plagiarisme sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia,” demikian bunyi amar putusan Mahkamah Mahasiswa Universitas Indonesia.

    Verrel dinyatakan bersalah melakukan plagiarisme. Dalam dokumen putusan tertera bahwa Verrel menggunakan kajian milik aliansi Net Zero Society, yang merupakan karya beberapa BEM fakultas di UI. Kajian tersebut digunakan dalam audiensi dengan DPR RI tanpa koordinasi, izin, atau mencantumkan referensi yang memadai. Rapat dengan DPR itu dilakukan pada 17 Oktober 2024 silam.

    Putusan dibuat oleh lima hakim konstitusi Mahkamah Mahasiswa UI, yakni Ketua Muhammad Thoriq Classic Perdana, Muhamad Ali Muharam, Wildan Nurmujaddid Erfan, Jovan Tristan, dan I Made Pawitra Witata AP.

    Verrel Uziel juga dicabut status Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) UI dan dibebani biaya perkara Rp 1 juta. Mahkamah Mahasiswa UI merekomendasikan pemberhentian Verrel dari jabatan BEM UI.

    “Memberikan rekomendasi kepada Kongres Mahasiswa sesuai dengan kewenangan Mahkamah Mahasiswa untuk memberhentikan Termohon karena sudah melanggar ketentuan Undang-Undang Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia, Prinsip 9 Nilai Universitas Indonesia, dan Undang-Undang Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembinaan Anggota IKM UI,” tulis Mahkamah Mahasiswa UI.

    (aik/imk)

  • Jawaban Verrel Uziel Usai Diberhentikan dari Ketua BEM UI karena Plagiarisme

    Ketua BEM UI Verrel Uziel Diberhentikan dari Jabatan karena Plagiarisme

    Jakarta

    Verrel Uziel diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Sebabnya adalah kasus plagiarisme.

    Pemberhentian jabatan Ketua BEM UI itu menjadi tindak lanjut dari putusan dari Mahkamah Mahasiswa Universitas Indonesia, disiarkan pula di akun Instagram Mahkamah Mahasiswa UI pada 6 Januari 2025, diakses detikcom pada Sabtu (18/1/2025).

    [Gambas:Instagram]

    Putusan perkara Nomor Register 004/Per.KBEM/XII/2024/MM.U tertanggal 4 Januari 2025, selesai diucapkan pukul 16:55 WIB saat itu. Pihak yang mengajukan pemberhentian tidak hormat adalah Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa UI diwakili Brevka Noufalio, mahasiswa Fakultas Psikologi. Verrel Uziel menjadi pihak termohon.

    Verrel dinyatakan bersalah melakukan plagiarisme. Dalam dokumen putusan tertera bahwa Verrel menggunakan kajian milik aliansi Net Zero Society, yang merupakan karya beberapa BEM fakultas di UI. Kajian tersebut digunakan dalam audiensi dengan DPR RI tanpa koordinasi, izin, atau mencantumkan referensi yang memadai. Rapat dengan DPR itu dilakukan pada 17 Oktober 2024 silam.

    Putusan dibuat oleh lima Hakim Konstitusi Mahkamah Mahasiswa UI, yakni Ketua Muhammad Thoriq Classic Perdana, Muhamad Ali Muharam, Wildan Nurmujaddid Erfan, Jovan Tristan, dan I Made Pawitra Witata AP.

    “Memberikan rekomendasi kepada Kongres Mahasiswa sesuai dengan kewenangan Mahkamah Mahasiswa untuk memberhentikan Termohon karena sudah melanggar ketentuan Undang-Undang Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia, Pirnsip 9 Nilai Universitas Indonesia, dan Undang-Undang Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembinaan Anggota IKM UI,” tulis Mahkamah Mahasiswa UI.

    Kongres Mahasiswa UI lantas memberhentikan Verrel dari jabatan Ketua BEM UI, lewat sidang paripurna. Informasi ini disiarkan mereka lewat akun Instagram Kongres Mahasiswa UI, Jumat (17/1) kemarin.

    [Gambas:Instagram]

    “Sidang Paripurna tersebut mendasari Ketetapan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Atas Nama Verrel Uziel,” tulis Kongres Mahasiswa UI.

    Ketetapan dituangkan Kongres Mahasiswa UI dalam surat Nomor 018/TAP/KMUI/I/2015 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atas Nama Verrel Uziel, ditetapkan pada 11 Januari 2025, oleh Kongres, diteken Presidium II Bangun Fariqoh Sa’adah, Presidium I Muhammad Alif Ramadhan, dan Presiden III Ashfa Mardiana Ikhsani.

    “Memutuskan, menetapkan: Pemberhentian tidak hormat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesa atas nama Verrel Uziel,” tulis Kongres Mahasiswa UI.

    Selanjutnya, Kongres Mahasiswa menetapkan Wakil Ketua BEM UI Iqbal Cheisa Wiguna menjadi Ketua BEM UI.

    detikcom sudah berusaha menghubungi Verrel Uzie. Pesan WhatsApp tidak berbalas, dan panggilan telepon tidak dijawab pada Sabtu (18/1/2025).

    (dnu/idh)

  • Indonesian AID Dukung Inovasi Mahasiswa UI Lewat Gelaran INNOVARE UI 2024

    Indonesian AID Dukung Inovasi Mahasiswa UI Lewat Gelaran INNOVARE UI 2024

    Jakarta

    Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar acara puncak Gala Night INNOVARE UI 2024. Acara yang didukung Indonesian AID ini menjadi kolaborasi antara institusi pendidikan, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan ekosistem bisnis dan inovasi mahasiswa di Indonesia.

    Direktur Kemahasiswaan UI Badrul Munir mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak atas terselenggaranya kegiatan ini.

    “Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan sangat baik,” ungkap Badrul dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/11/2024).

    Hal ini disampaikan Badrul dalam sambutannya pada acara tersebut yang berlangsung di Auditorium DJPPR, Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Sabtu (9/11).

    Senada, itu Direktur Keuangan dan Umum Indonesian AID Kementerian Keuangan Vigo Widjanarko juga mengapresiasi langkah BEM UI dalam program akselerasi bisnis tersebut.

    “Kolaborasi antara Kementerian Keuangan dan Universitas merupakan salah satu pendorong dalam menciptakan iklim kewirausahaan yang baik. Program seperti INNOVARE UI menunjukkan bahwa inovasi di level mahasiswa dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi yang berdampak,” paparnya.

    Rangkaian Kegiatan INNOVARE UI 2024

    INNOVARE UI 2024 menghadirkan program INNOClub sebagai akselerator bagi ide-ide kreatif mahasiswa. Melalui serangkaian kegiatan seperti Business Bootcamp, Pitching Day, hingga Gala Night, para peserta mendapatkan pengalaman dalam mengembangkan bisnis mulai dari mentoring intensif hingga kesempatan pengembangan dan inovasi.

    INNOVARE UI 2024 juga menghadirkan berbagai kegiatan lainnya, seperti INNOTalks, BizFest, dan Business Bootcamp yang berfokus pada peningkatan keterampilan dan pengetahuan bisnis mahasiswa. Melalui dukungan mentor dari berbagai latar belakang profesional, para peserta mendapatkan wawasan berharga dalam merancang dan mengimplementasikan ide bisnis mereka.

    Pada malam penghargaan ini, tim terbaik yang telah lolos seleksi melalui Pitching Day mendapatkan apresiasi. Pemutaran video aftermovie memperlihatkan perjalanan mereka sejak awal program, mulai dari sesi mentoring, proses pitching, hingga kolaborasi dengan para investor.

    “Ini adalah perjalanan yang penuh tantangan, tetapi saya bangga melihat kreativitas dan ketekunan para peserta,” ujar President Director INNOVARE UI 2024 Atthar Lamta.

    BEM UI berharap ke depan pihaknya dapat mengembangkan inovasi dan memperluas jangkauan melalui kolaborasi antara universitas, pemerintah, dan sektor swasta.

    Dengan dukungan dari Indonesian AID, serta partisipasi aktif dari berbagai mentor dan stakeholder, INNOVARE UI 2024 diharapkan dapat menciptakan platform yang menginspirasi mahasiswa untuk terus berinovasi dan membawa perubahan positif di dunia bisnis dan kewirausahaan.

    Sebagai informasi, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Sekretaris Jenderal ILUNI Nyong Ohoiwutun, Ketua Subdirektorat Inovasi DISTP UI Prasandhya Astagiri Yusuf, Wakil Ketua BEM UI Iqbal Cheissa, sejumlah Pejabat Kementerian Keuangan, para peserta dan stakeholder lainnya.

    (akn/ega)

  • Viral Spanduk Jasa Kilat Gelar Akademik UI Bergambar Bahlil Lahadalia

    Viral Spanduk Jasa Kilat Gelar Akademik UI Bergambar Bahlil Lahadalia

    GELORA.CO – Viral melalui media sosial spanduk promosi jasa kilat akademik Universitas Indonesia (UI). 

    Uniknya, di spanduk berwarna kuning itu ada gambar Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dengan pose tersenyum.

    Berdasarkan penelusuran redaksi, spanduk tersebut terpasang di gerbang masuk UI, Depok, Jawa Barat.

    Dalam spanduk yang terpampang turut disertakan nomor testimoni di +62 84717 8390. 

    Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pun mencoba menghubungi nomor tersebut namun tidak dapat terhubung.

    “Maaf saat ini Anda tidak tidak dapat menggunakan layanan ini. Mohon hubungi 132 untuk informasi lebih lanjut,” demikian informasi operator.

    Usut punya usut, ternyata spanduk tersebut sengaja dipasang Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) sebagai bentuk sindiran kepada pihak kampus.

    Bahlil Lahadalia yang meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI) menuai kontroversi karena ditempuh kurang dari dua tahun.

    Banyak kalangan menilai proses capaian gelar doktor tersebut tampak kilat dan simsalabim. 

    Pencapaian Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia yang bisa meraih gelar doktor dari UI cuma 20 bulan, juga membuat iri warganet.

    “Ih apa tuh? jasa kilat gelar akademik UI. emangnya bisa ya kayak gitu? tapi udah ada testimoninya tuh Bahlil Lahadalia. Coba kali ya bisa di nego sampai jadi lagi,” bunyi narasi yang disampaikan perekam, seperti dikutip redaksi, Rabu 5 November 2024.

    Bahlil Lahadalia selesai menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar oleh Kajian Stratejik dan Global (SKSG) di Universitas Indonesia, Depok, pada Rabu, 16 Oktober 2024. 

    Judul disertasi yang diujikan adalah “Kebijakan, Kelembapan dan Tata Kelola Hirilisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”

    Dalam sidang itu, Bahlil Lahadalia dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor dari Universitas Indonesia.