NGO: Amnesty International

  • Pemerintah Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Terkait Kericuhan Akhir Agustus
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 September 2025

    Pemerintah Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Terkait Kericuhan Akhir Agustus Megapolitan 5 September 2025

    Pemerintah Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Terkait Kericuhan Akhir Agustus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta pemerintah membentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap peristiwa demonstrasi yang berujung ricuh pada 25–31 Agustus 2025.
    “Kami mendesak agar segera dibentuk tim pencari fakta independen agar kita bisa sama-sama memperoleh pengetahuan yang lengkap tentang apa yang sesungguhnya terjadi di balik demonstrasi itu,” ucap Usman Hamid di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).
    Menurut dia, tim pencari fakta penting untuk memastikan siapa saja pihak yang terlibat dalam demonstrasi tersebut.
    “Apakah itu misalnya yang dimaksud oleh Presiden tentang terorisme, atau yang dimaksud dengan makar, atau yang dimaksud mendalangi demonstrasi,” tutur dia.
    Ia juga mendesak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri membebaskan sejumlah aktivis yang ditangkap karena diduga menghasut massa.
    “Saya ingin mendesak kembali kepada Kepolisian Metro Jaya dan Mabes Polri untuk membebaskan seluruh aktivis yang memprotes atau yang terlibat di dalam unjuk rasa atau yang terlibat dalam menyerukan unjuk rasa lalu ditangkap oleh pihak kepolisian,” kata Usman.
    “Saya kira itu langkah yang keliru, langkah yang malah menyudutkan pihak aktivis seolah-olah sebagai dalang,” kata dia.
    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan sebanyak 1.240 orang ditangkap terkait kericuhan yang terjadi di Jakarta pada Jumat (29/8/2025).
    Mayoritas dari mereka bukan warga Jakarta, melainkan berasal dari wilayah sekitar, yakni Jawa Barat, Banten, hingga Jawa Tengah.
    “Mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 ya yang mana mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, ada yang dari Jawa, dari Banten,” kata Asep usai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Jakarta, Senin (1/9/2025).
    Ribuan orang itu ditangkap dalam tiga gelombang yakin 25 Agustus 357 orang, 28–29 Agustus 814 orang, dan 31 Agustus 69 orang. Dari total tersebut, 1.113 orang dipulangkan.
    Sementara 127 orang lainnya masih menjalani proses hukum. Polisi juga menerima sembilan laporan pidana dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Yusril Ingatkan Aparat Tangani Massa Ikuti Kaidah Hukum dan Hormati HAM
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 September 2025

    Yusril Ingatkan Aparat Tangani Massa Ikuti Kaidah Hukum dan Hormati HAM Nasional 4 September 2025

    Yusril Ingatkan Aparat Tangani Massa Ikuti Kaidah Hukum dan Hormati HAM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra berpesan kepada aparat penegak hukum tentang kaidah dalam menangani massa.
    Selain menaati aturan hukum, aparat juga diminta untuk menghormati hak asasi manusia (HAM).
    “Tapi kami pun menekankan juga kepada aparat bahwa tindakan hukum yang tegas itu juga mengikuti kaidah hukum yang berlaku dan juga menghormati HAM,” ucap Yusril di Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
    Yusril menekankan soal hak tersangka dalam hukum.
    Mereka tetap harus didampingi pengacara demi terjaminnya HAM selama proses hukum berjalan.
    Bahkan, kata Yusril, pemerintah perlu menyediakan pengacara.
    “Jadi kalau mereka mau didampingi pengacara, harus disediakan pengacaranya, juga memiliki asas praduga tidak bersalah dan sebagainya, sehingga hak asasi manusia terjamin kepada siapa saja, mereka yang mungkin akan dipanggil, diperiksa, ditahan, dan lain-lain itu tetap harus mengikuti koridor hukum yang benar,” kata dia lagi.
    Yusril menegaskan, jika kaidah hukum dan kaidah HAM dilanggar aparat, tentu harus dihukum tegas.
    “Apabila itu dilanggar, maka aparat juga harus ditindak karena melakukan satu pelanggaran terhadap norma-norma penegakan hukum itu sendiri,” tegasnya.
    Selain itu, ia meminta masyarakat tidak khawatir karena pemerintah terus menjamin kebebasan masyarakat berpendapat sepanjang dilakukan secara damai, tertib, dan mengikuti koridor hukum yang berlaku.
    Yusril menjelaskan arahan Presiden RI Prabowo Subianto soal tindakan hukum tegas hanya dilakukan kepada orang yang bertindak anarkis.
     
    “Beliau (Prabowo) mengatakan penegakan hukum yang tegas begitu, itu hanya dilakukan terhadap orang yang melakukan, memanfaatkan situasi demonstrasi itu untuk berbagai tindak kejahatan seperti melakukan perusakan, pembakaran, apa namanya, dan lain-lain seperti itulah, dan pencurian, dan lain-lain,” ujar Yusril.
    Polda Metro Jaya menetapkan 43 tersangka terkait kericuhan yang terjadi di Jakarta pada Jumat, 29 Agustus 2025.
    “43 tersangka yang sudah kami tetapkan atas peristiwa dugaan rangkaian aksi anarkis, 42 diantaranya adalah dewasa dan satu adalah anak-anak, berusia sebelum 18 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).
    Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkap 1.240 orang terkait kericuhan Agustus 2025.
    Selain itu, Polri menyatakan ada tujuh orang tersangka yang melakukan provokasi via media sosial.
    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengungkap bahwa kepolisian telah menangkap sekira 3.095 orang terkait demonstrasi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
    “Hari-hari terakhir ini, Jakarta itu kurang lebih 1.438, Jawa Barat itu 386, Jawa Tengah itu 479, Yogyakarta paling tidak sembilan kasus penangkapan, Jawa Timur itu 556 korban penangkapan,” ujar Usman dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (3/9/2025) malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Kabareskrim Kritik Polri yang Gagal Menjamin Keamanan Demonstrasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 September 2025

    Eks Kabareskrim Kritik Polri yang Gagal Menjamin Keamanan Demonstrasi Nasional 4 September 2025

    Eks Kabareskrim Kritik Polri yang Gagal Menjamin Keamanan Demonstrasi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji menegaskan, tugas kepolisian untuk melindungi massa yang melakukan demonstrasi.
    Jika demo tidak berjalan baik dan disusupi oleh perusuh, hal tersebut dinilainya sebagai kegagalan polisi dalam mengamankan demonstrasi.
    “Terjadinya chaos atau kekerasan itu, kita harus evaluasi. Jangan kita melihat keluar, apa betul ada unsur luar yang masuk. Kalau ada unsur luar yang masuk, berarti pengamanan kita terhadap unjuk rasa kurang bagus,” ujar Susno dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (3/9/2025) malam.
    Ia menjelaskan, makna “mengamankan” demo yang menjadi tugas kepolisian adalah melindungi dan menjamin massa melakukan aksi penyampaian pendapat tanpa adanya gangguan.
    Indonesia sebagai negara demokrasi, kata Susno, sudah seharusnya menjadikan aksi unjuk rasa sebagai bagian dari harus dijamin pelaksanaannya.
    “Unjuk rasa harus jalan. Kalau unjuk rasa ini terganggu, berarti ini yang mengamankan unjuk rasa yang enggak bener,” ujar Susno.
    Susno pun melihat bahwa kepercayaan publik terhadap intitusi kepolisian semakin menurun. Terutama setelah melihat penanganan demonstrasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.
    Ia kemudian mengutip data milik Amnesty International Indonesia, yang menyebut kepolisian telah menangkap 3.095 orang terkait demo yang terjadi beberapa waktu terakhir.
    Menurutnya, tidaklah tepat jika kepolisian menangkap demonstran memiliki hak menyampaikan pendapat yang sudah dijamin oleh konstitusi.
    “Orang-orang itu kan ditangkap karena dituduh melanggar hukum kan, bukan dituduh karena unjuk rasa. Kalau unjuk rasa itu tidak melanggar hukum, justru itu hak konstitusi dalam sebuah negara demokrasi,” ujar Susno.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Amnesty Dorong Pembentukan Tim Pencari Fakta, Selidiki Dalang Kerusuhan Demo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 September 2025

    Amnesty Dorong Pembentukan Tim Pencari Fakta, Selidiki Dalang Kerusuhan Demo Nasional 4 September 2025

    Amnesty Dorong Pembentukan Tim Pencari Fakta, Selidiki Dalang Kerusuhan Demo
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mendesak kepolisian untuk fokus dalam mencari dalang kerusuhan yang menyusupi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu terakhir.
    Sebab, dalang atau perusuh itulah yang sebenarnya melakukan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas umum (fasum) di sekitar aksi demonstrasi.
    “Harusnya kan yang diperlihatkan oleh pihak kepolisian, misalnya ya adalah orang-orang yang benar-benar menyulut kerusuhan, membakar fasilitas umum,” ujar Usman dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (3/9/2025).
    Untuk itu, ia mendorong Polri membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang bertugas menyelidiki dalang kerusuhan demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
    Polri dapat menggandeng tokoh masyarakat, lembaga independen, dan pakar dalam mencari tahu penyebab kerusuhan yang berakibat rusaknya sejumlah fasilitas umum.
    “Sehingga kita sama-sama bisa mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi. Saya kira ada yang memang organik, ada yang tidak,” ujar Usman.
    Usman pun menyorot sejumlah aksi penjarahan rumah pejabat negara yang diduganya tidak organik dilakukan masyarakat.
    Pasalnya terdapat kejanggalan, ketika massa dengan mudahnya merangsek masuk dan menjarah kediaman seseorang yang notabenenya merupakan pejabat publik.
    “Ada juga yang mencurigakan, misalnya kenapa sampai rumah Sri Mulyani atau rumah anggota dewan bisa begitu mudah diserang di dini hari misalnya,” ujar Usman.
    Aksi penjarahan tersebut tentu berbeda dengan kemarahan massa setelah peristiwa kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri yang melindas Affan Kurniawan hingga meninggal dunia.
    KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN Petugas dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan membersihkan puing sisa Halte Tranjakarta Polda, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). Halte Transjakarta Polda dibakar oknum tidak bertanggung jawab saat demonstrasi di depan Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2025).
    Menurutnya, kemarahan massa yang mendatangi Mako Brimob Kwitang merupakan sesuatu yang sifatnya organik.
    “Yang organik itu misalnya ketika kejadian Affan Kurniawan, itu kan benar-benar orang semua marah dan banyak yang spontan datang ke misalnya Mako Brimob,” ujar Usman.
    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, polisi akan bergerak berdasarkan data yang didapat untuk menginvestigasi kerusuhan yang terjadi pada waktu belakangan ini.
    Sigit pun menegaskan bahwa polisi bakal terus mencari siapa pelaku yang membiayai kerusuhan yang terjadi beberapa hari belakangan ini.
    “Akan terus kita cari baik pelaku di lapangan, aktornya, siapa yang membiayai, semua akan kita cari,” ujar Sigit saat ditemui di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
    Sigit memastikan bahwa Polri akan menangkap dan menindak para pelaku kerusuhan. Ia lantas mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto.
    Dia menekankan bahwa Polri akan menindaklanjuti arahan Prabowo untuk mengembalikan situasi keamanan.
    “Mengembalikan situasi yang ada, sehingga masyarakat bisa kembali melaksanakan kegiatannya, perekonomian bisa kembali tumbuh,” ujar Sigit.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Kabareskrim Kritik Polri yang Gagal Menjamin Keamanan Demonstrasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 September 2025

    7 Eks Kabareskrim Sebut Kepercayaan Publik kepada Polri Semakin Turun Imbas Penanganan Demo Nasional

    Eks Kabareskrim Sebut Kepercayaan Publik kepada Polri Semakin Turun Imbas Penanganan Demo
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji melihat bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin menurun.
    Terutama setelah melihat penanganan demonstrasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.
    “Bukan turun terus, bukan dikhawatirkan, sekarang kan sedang pada posisi
    down
    , turun. Namun untuk memperbaikinya, dengan cara menegakkan hukum sesuai dengan benar,” ujar Susno dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (3/9/2025) malam.
    Susno pun mengutip data milik Amnesty International Indonesia, yang menyebut kepolisian telah menangkap 3.095 orang terkait demo yang terjadi beberapa waktu terakhir.
    Menurutnya, tidaklah tepat jika kepolisian menangkap demonstran memiliki hak menyampaikan pendapat yang sudah dijamin oleh konstitusi.
    “Orang-orang itu kan ditangkap karena dituduh melanggar hukum kan, bukan dituduh karena unjuk rasa. Kalau unjuk rasa itu tidak melanggar hukum, justru itu hak konstitusi dalam sebuah negara demokrasi,” ujar Susno.
    Kepolisian, kata Susno, seharusnya memiliki alasan untuk menangkap seseorang yang dinilai melanggar hukum dalam demonstrasi.
    Ia pun mengusulkan agar kepolisian menggandeng lembaga-lembaga seperti Amnesty International Indonesia, untuk mendata mana korban salah tangkap atau orang-orang yang memang melanggar hukum.
    “Oleh karena itu, terhadap orang melanggar hukum, jangan juga dilakukan pelanggaran hukum (oleh kepolisian). Nah artinya apa? ditangkaplah kalau mau ditangkap, dengan sesuai prosedur, ada surat perintah penangkapan, kemudian ada penyelidikan, itulah prosedur yang kita sepakati,” ujar Susno.
    KOMPAS.COM/ACHMAD NASRUDIN YAHYA Aparat kepolisian membentuk barisan di Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2025).
    Dalam acara yang sama, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengungkap bahwa kepolisian telah menangkap sekira 3.095 orang terkait demonstrasi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
    Paling banyak terjadi di Jakarta, saat polisi menangkap 1.438 demonstran yang melakukan aksi dalam beberapa hari terakhir.
    “Hari-hari terakhir ini, Jakarta itu kurang lebih 1.438, Jawa Barat itu 386, Jawa Tengah itu 479, Yogyakarta paling tidak sembilan kasus penangkapan, Jawa Timur itu 556 korban penangkapan,” ujar Usman.
    “Kalimantan Barat 16, Bali 140, Sulawesi Selatan itu ada 10, Sumatera Utara itu ada 44 kasus, Jambi 17, dan seterusnya,” sambungnya.
    Menurut Usman, seharusnya kepolisian melakukan evaluasi dan perbaikan usai terjadinya peristiwa yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan.
    “Tapi justru arahnya malah ingin menyalahkan demonstran, malah ingin menyalahkan aktivis,” ujar Usman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Banyak Pengguna WhatsApp Jadi Korban Sadap, Cek Siapa yang Kena

    Banyak Pengguna WhatsApp Jadi Korban Sadap, Cek Siapa yang Kena

    Jakarta, CNBC Indonesia – WhatsApp menemukan upaya mata-mata alias spionase siber canggih yang memanfaatkan rangkaian kerentanan keamanan pada aplikasinya dan perangkat Apple untuk meretas target.

    Seorang peneliti dari Amnesty International mengatakan bahwa sejumlah anggota kelompok masyarakat sipil yang tidak teridentifikasi tampaknya termasuk di antara pihak yang terdampak.

    Dalam pernyataan singkat, layanan komunikasi milik Meta itu mengatakan telah menambal kerentanan keamanan yang memungkinkan peretas mengeksploitasi celah lain pada perangkat Apple dan mengambil alih perangkat tersebut.

    WhatsApp menyebutkan bahwa kurang dari 200 pengguna di seluruh dunia kemungkinan terdampak, demikian dikutip dari Reuters, Selasa (2/9/2025).

    Donncha O Cearbhaill, Kepala Security Lab Amnesty, mengatakan bahwa pihaknya mulai mengumpulkan data forensik dari calon korban.

    Dalam unggahannya di X, ia menyebutkan tanda awal menunjukkan peretasan tersebut mempengaruhi baik pengguna iPhone maupun Android, termasuk individu dari masyarakat sipil.

    Ia menambahkan, aplikasi lain selain WhatsApp juga mungkin terdampak.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Direktur Lokataru Jadi Tersangka Demo Berujung Rusuh, Amnesty International: Tuduhannya Pakai Pasal Karet

    Direktur Lokataru Jadi Tersangka Demo Berujung Rusuh, Amnesty International: Tuduhannya Pakai Pasal Karet

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menjadi tersangka terkait aksi massa yang berujung kerusuhan beberapa hari terakhir.

    Amnesty International Indonesia buka suara terkait kabar tersebut. Mereka menuntut polisi membebaskan Delpedro dan mengusut kematian 10 korban dalam aksi massa yang terjadi belakangan ini.

    Usman Hamid selaku Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya menyesalkan penangkapan Delpedro oleh Polda Metro Jaya.

    Amnesty juga mendapat informasi bahwa beberapa nama lain seperti Khariq Anhar di Banten, Syahdan Husein di Bali, serta dua pendamping hukum dari YLBHI masing-masing di Manado dan Samarinda mengalami hal sama.

    “Bahkan terakhir, muncul gejala pengerahan pamswakarsa yang dapat mendorong konflik horizontal di masyarakat. Ini semua menunjukkan negara memilih pendekatan otoriter dan represif daripada demokratik dan persuasif. Tuduhan pun memakai pasal-pasal karet yang selama ini dikenal untuk membubuhkan kritik. Ini harus dihentikan. Bebaskanlah mereka,” pinta Usman.

    Usman juga mendesak agar aparat kepolisian mengusut tuntas tewasnya sejumlah korban dalam aksi massa di Jakarta dan daerah lainnya. Menurut dia, pengusutan kematian warga sipil yang berjatuhan saat aksi terjadi sangat penting.

    ”Negara seharusnya melakukan investigasi independen yang melibatkan tokoh-tokoh dan unsur masyarakat yang memiliki integritas dan keahlian. Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan pro justitia atas terbunuhnya sepuluh warga sipil selama aksi unjuk rasa,” sarannya.

  • Awas WhatsApp Dibajak, Modus Terbaru Korbannya Sudah Banyak

    Awas WhatsApp Dibajak, Modus Terbaru Korbannya Sudah Banyak

    Jakarta, CNBC Indonesia – Banyak penipu yang gentayangan di aplikasi pesan singkat populer WhatsApp. Modusnya beragam, mulai dari undangan palsu, akun menyamar sebagai akun perusahaan atau merek resmi untuk menjerat korban, hingga scam dengan mencuri identitas orang lain.

    Terbaru, WhatsApp menemukan penipuan berupa kampanye mata-mata siber canggih yang memanfaatkan kerentanan keamanan pada aplikasi dan perangkat Apple. Penyerangan siber ini turut berdampak pada pengguna HP Android.

    Seorang peneliti di Amnesty International mengatakan anggota kelompok masyarakat sipil yang tidak disebutkan namanya tampaknya termasuk di antara mereka yang terkena dampak.

    Dalam pernyataan singkat, WhatsApp mengatakan telah menambal kerentanan keamanan yang memungkinkan peretas memanfaatkan kerentanan kedua pada perangkat Apple dan membajaknya.

    WhatsApp menyatakan bahwa kurang dari 200 pengguna di seluruh dunia berpotensi terdampak, dikutip dari Reuters, Senin (1/9/2025).

    Donncha O Cearbhaill, yang mengepalai Laboratorium Keamanan Amnesty, mengatakan kepada Reuters bahwa kelompoknya mulai mengumpulkan data forensik dari calon korban.

    Dalam sebuah unggahan di X, ia mengatakan bahwa tanda-tanda awal menunjukkan bahwa peretasan tersebut “berdampak pada pengguna iPhone dan Android, termasuk individu masyarakat sipil.”

    Ia mengatakan aplikasi lain selain WhatsApp mungkin juga telah terdampak.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • WhatsApp Temukan Kampanye Peretasan Baru, Sasar 200 Orang di Seluruh Dunia

    WhatsApp Temukan Kampanye Peretasan Baru, Sasar 200 Orang di Seluruh Dunia

    JAKARTA –  WhatsApp mengumumkan telah menemukan sebuah kampanye spionase siber tingkat tinggi yang memanfaatkan rangkaian celah keamanan pada aplikasi WhatsApp dan perangkat Apple untuk meretas target.

    Dalam pernyataan singkat yang dirilis Jumat 29 Agustus, layanan komunikasi milik Meta Platforms itu mengatakan pihaknya telah menambal kerentanan yang memungkinkan para peretas mengeksploitasi kelemahan kedua pada perangkat Apple dan mengambil alih kendali perangkat tersebut. WhatsApp menyebut kurang dari 200 pengguna di seluruh dunia kemungkinan terdampak oleh serangan ini.

    Peneliti dari Amnesty International, Donncha O Cearbhaill, menyatakan kelompoknya mulai mengumpulkan data forensik dari para korban potensial. Dalam unggahan di platform X, ia mengungkapkan tanda-tanda awal menunjukkan peretasan ini menargetkan pengguna iPhone maupun Android, termasuk individu dari kelompok masyarakat sipil.

    “Ini terlihat bukan hanya berdampak pada WhatsApp, tapi kemungkinan juga aplikasi lain,” tulis O Cearbhaill.

    Temuan ini menyoroti meningkatnya ancaman terhadap privasi dan keamanan digital, terutama bagi aktivis, jurnalis, dan anggota masyarakat sipil yang sering menjadi target pengawasan.

  • Amnesty International Kecam Kekerasan Aparat terhadap Pengunjuk Rasa Demo Gaji DPR

    Amnesty International Kecam Kekerasan Aparat terhadap Pengunjuk Rasa Demo Gaji DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Amnesty International Indonesia mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan polisi terhadap para pengunjuk rasa yang menyebabkan satu korban tewas dan sekitar 600 peserta aksi ditangkap pada Kamis (28/8/2025).

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menegaskan bahwa tidak seharusnya ada orang yang kehilangan nyawa karena menggunakan hak mereka untuk berunjuk rasa. 

    Seperti diketahui, seorang pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) meninggal dunia akibat dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) polisi saat ricuh demo yang berawal dari tuntutan kelompok buru hingga penolakan tunjangan jumbo anggota dewan.

    “Polisi Indonesia sekali lagi dengan keras menindas para pengunjuk rasa, memukuli para pengunjuk rasa, menembakkan gas air mata secara tidak perlu dan berlebihan, menembakkan meriam air secara ilegal, dan secara sembrono mengemudikan kendaraan lapis baja di area ramai, yang mengakibatkan seorang pengemudi ojek daring tewas. Kehilangan nyawa ini tidak dapat dibiarkan begitu saja,” tegas Usman dalam keterangan resmi Amnesty International, Jumat (29/8/2025).

    Menurut Usman, insiden tragis itu menunjukkan bahwa polisi tidak belajar dari kasus-kasus sebelumnya tentang penggunaan kekuatan yang tidak perlu dan berlebihan, termasuk ketika menembakkan gas air mata secara tidak tepat di sebuah stadion sepak bola pada 2022. Insiden itu memicu penyerbuan yang mengakibatkan kematian 135 orang.

    Oleh karena itu, Amnesty International mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan independen atas tindakan keras terhadap para pengunjuk rasa pada hari Kamis, termasuk pembunuhan pengemudi ojek tersebut.

    “…dan memastikan bahwa semua pelaku, termasuk mereka yang berada di tingkat komando, diadili secara adil di depan umum, dan bukan sekadar sanksi internal atau administratif. Kegagalan untuk melakukannya akan melanggengkan impunitas dan membiarkan kekerasan semacam itu terus berlanjut.”

    Selain itu, Amnesty International juga mendesak kepolisian untuk meninjau kembali kebijakan terkait penggunaan kekuatan, terutama penggunaan gas air mata dan senjata lain yang tidak mematikan, untuk memastikan tragedi memilukan itu tidak terulang. 

    “Presiden juga harus bertanggung jawab untuk mengakhiri penggunaan kekuatan yang melanggar hukum dan berlebihan oleh kepolisian sebagai bagian dari upaya reformasi institusi kepolisian yang lebih luas,” tegasnya.

    Amnesty International juga meminta pihak berwenang untuk segera dan tanpa syarat membebaskan siapa pun yang ditahan semata-mata karena menjalankan hak mereka.

    “Indonesia harus memastikan bahwa kepolisian menghormati dan melindungi hak berkumpul dan berekspresi secara damai,” pungkas Usman.