NGO: Amnesty International

  • Perlu Evaluasi Besar Senjata Api TNI-Polri

    Perlu Evaluasi Besar Senjata Api TNI-Polri

    loading…

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons kasus penembakan pemilik rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 2 Januari 2025. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

    JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons kasus penembakan pemilik rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 2 Januari 2025 yang melibatkan beberapa anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut ( TNI AL ). Dia mendorong evaluasi besar senjata api TNI-Polri.

    “Pembunuhan di luar hukum oleh aparat terus terjadi. Perbuatan mereka jelas melanggar hak asasi manusia. Sayangnya, perilaku aparat memakai senjata api secara tidak sah terus berulang, seakan tak ada upaya perbaikan dari pimpinan lembaga-lembaga terkait seperti TNI dan Polri,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).

    Dia mengingatkan bahwa pembunuhan di luar hukum melanggar hak hidup. “Lingkaran impunitas ini harus segera dihentikan agar ke depannya tidak ada lagi korban jatuh akibat penyalahgunaan wewenang aparat,” ungkapnya.

    Dia menuturkan, 2024 baru saja ditutup dengan 55 kasus pembunuhan di luar hukum dengan jumlah korban 55 yang pelakunya mayoritas berasal dari aparat kepolisian maupun militer. “Sebanyak 10 pelaku berasal dari unsur TNI, 29 dari kepolisian, dan 3 berasal dari pasukan gabungan TNI-Polri,” ungkapnya.

    Dia menuturkan, selang dua hari di awal 2025, pembunuhan di luar hukum kembali terjadi pada 2 Januari dan kali ini diduga melibatkan anggota TNI AL. Dia mengatakan, pelaku harus diadili melalui peradilan umum bukan peradilan militer yang prosesnya cenderung tertutup dan tidak transparan.

    “Oleh karena itu kami mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan reformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer Nomor 31 Tahun 1997,” jelasnya.

  • Amnesty International Desak Pemerintah Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh TNI-Polri – Page 3

    Amnesty International Desak Pemerintah Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh TNI-Polri – Page 3

    Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata mengungkapkan, sebanyak tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) terlibat dalam kasus penembakan Bos rental mobil yang tewas di rest Area Km 45 Tangerang yang viral di media sosial. Ketiga anggota TNI AL tersebut adalah Sertu AA, Sertu RA dan KLK BA.

    Insiden tersebut semula dari ketiga anggota tersebut yang diduga terlibat dalam penggelapan mobil rental milik korban. Di mana salah satu pelaku meletuskan tembakan yang menyebabkan bos rental mobil tewas.

    “Insiden berpangkal dari permasalahan pokok, yaitu pembelian Honda Brio. Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka,” ujar Denih saat konferensi pers di Koarmada, Jakarta, Senin (6/1/2024).

    Hendrata mengaku belum bisa membeberkan peran dari ketiga anggota TNI tersebut. Hanya saja ketiga pelaku tersebut tengah berproses dulu secara militer.

    “Bila penyidikan oknum anggota oleh Puspomal selesai, selanjutnya akan dituangkan dalam BAP,” ujar Hendrata.

    Dia juga menambahkan kasus yang melibatkan oknum TNI AL bakal diusut secara terbuka dan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam tindak pidana.

    “Dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi, semua terbuka. Kami ingin menegaskan sikap TNI AL, bahwa siapapun anggota kami bila terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI,” pungkas Hendrata.

  • Kasus Penembakan Bos Rental, Amnesty Desak Evaluasi Penggunaan Senpi

    Kasus Penembakan Bos Rental, Amnesty Desak Evaluasi Penggunaan Senpi

    Jakarta

    Polisi dan TNI AL sedang mengusut kasus penembakan yang menewaskan bos rental, IA, di rest area Tol Tangerang, Banten. Sejauh ini, tiga prajurit TNI AL dan dua warga lainnya telah diamankan.

    Kasus penembakan ini terjadi pada Kamis (2/1/2025). Saat itu, IA dan rekan-rekannya sedang melacak mobil Brio yang awalnya disewa oleh warga Pandeglang bernama Ajat Supriatna (AS).

    Pelacakan dilakukan karena dua dari tiga GPS di mobil itu mati. Selain itu, lokasi keberadaan mobil tak sesuai rencana penyewaan awal. Rupanya, mobil itu digelapkan oleh AS.

    Mobil tersebut diserahkan ke IH (DPO) yang menyiapkan KTP dan KK palsu untuk menjual mobil itu. Setelah itu, mobil dijual ke RH, yang merupakan anggota TNI AL, seharga Rp 23 juta. RH kemudian menjual mobil itu ke AA yang merupakan rekannya sesama TNI AL seharga Rp 40 juta.

    Singkat cerita, pemilik awal mobil alias bos rental melakukan pelacakan dan menemukan mobil itu di rest area Tol Tangerang. IA dan rekan-rekannya hendak mengambil mobil itu, namun terlibat keributan dengan pihak yang membawa mobil tersebut, yakni AA dan rekan-rekannya, hingga terjadi penembakan yang menewaskan IA dan melukai R.

    Setelah diusut, tembakan itu diduga berasal dari pistol yang merupakan inventaris dinas prajurit TNI AL Sertu AA, yang bertugas sebagai seorang ajudan. Selain AA, ada dua orang anggota TNI AL lain yang telah diamankan terkait kejadian itu, yakni Sertu RH dan Kelasi Kepala RA.

    Peristiwa itu pun menjadi sorotan, terutama terkait penggunaan senjata api. Amnesty International Indonesia menganggap kasus ini merupakan bentuk kelalaian dari institusi terkait dalam mengatur penggunaan senjata api.

    “Institusi memiliki tanggung jawab terhadap segala tindakan yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan terlebih jika mereka menggunakan senjata api untuk melakukan tindak pidana pembunuhan atau pelanggaran HAM lainnya,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

    “Sayangnya perilaku aparat memakai senjata api secara tidak sah terus berulang, seakan tak ada upaya perbaikan dari pimpinan lembaga-lembaga terkait,” ujarnya.

    Dia meminta ada evaluasi terkait penggunaan senjata api oleh aparat. Dia mengatakan harus ada aturan tegas disertai sanksi berat agar aparat tak sembarangan menggunakan senjata api.

    “Pembunuhan di luar hukum melanggar hak hidup. Lingkaran impunitas ini harus segera dihentikan agar ke depannya tidak ada lagi korban jatuh akibat penyalahgunaan wewenang aparat,” ujarnya.

    Dia juga mendesak DPR melakukan reformasi sistem peradilan militer. Dia mengatakan anggota militer harus dapat diproses lewat peradilan umum.

    “Kami mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan reformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer No 31 Tahun 1997. Revisi ini harus memastikan bahwa pelanggaran hukum pidana umum yang dilakukan oleh personel militer dapat diproses melalui peradilan umum, sesuai amanat Undang-Undang TNI No 34 Tahun 2004. Hanya dengan langkah ini kita dapat memastikan keadilan yang sesungguhnya bagi para korban dan mengakhiri impunitas yang telah berlarut-larut,” ujarnya.

    Dia juga meminta kelalaian aparat dalam mencegah peristiwa 2 Januari 2025 itu harus diproses secara pidana. Dia mengatakan hal tersebut diperlukan agar peristiwa serupa tak terulang.

    “Kelalaian aparat yang berujung pada kematian warga sipil harus dipertanggungjawabkan secara pidana dan tidak hanya berhenti pada ranah etik,” ujarnya.

    (haf/dhn)

  • Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahia Lumpuh Total, Begini Cara-cara Kejam Israel ‘Cekik’ Gaza Utara  – Halaman all

    Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahia Lumpuh Total, Begini Cara-cara Kejam Israel ‘Cekik’ Gaza Utara  – Halaman all

    RS Indonesia Lumpuh Total, Begini Cara-cara Kejam Israel ‘Cekik’ Gaza Utara 

    TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Kesehatan Palestina di Jalur Gaza mengumumkan pada Sabtu (4/1/2025) malam kalau Rumah Sakit Indonesia Beit Lahia, Gaza Utara telah dihentikan layanannya.

    Fasilitas itu lumpuh total dan tidak lagi memberikan layanan apa pun kepada orang sakit atau terluka.

    Ini menjadi pukulan bagi kemanusiaan di mana akses kesehatan di Gaza nyaris tidak ada lagi di tengah agresi militer Israel yang terus berlanjut.

    Seperti diberitakan, Pasukan pendudukan Israel pada Jumat (3/1/2025) menyerbu Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara.

    Mereka melontarkan ancaman terhadap staf medis dan pasiennya, serta memerintahkan evakuasi segera, Pusat Informasi Palestina melaporkan seperti dikutip dari MEMO.

    Disebutkan, rumah sakit tersebut kini berada di bawah pengepungan ketat pasukan Israel.

    Tak hanya mengepung, tentara IDF terus menembakkan peluru tajam ke sekelilingnya.

    Sebagian besar orang di dalam rumah sakit yang terkepung adalah wanita dan anak-anak, serta sejumlah orang terluka yang sama sekali tidak dapat bergerak.

    Direktur Rumah Sakit Indonesia telah menyatakan bahwa rumah sakit telah kehabisan persediaan medis, dan menyerukan tindakan internasional yang mendesak untuk menyelamatkan nyawa warga sipil yang terluka.

    Ia menunjukkan bahwa tentara Israel terus menghancurkan dan menghancurkan area di sekitar rumah sakit hari ini.

    Ia menambahkan bahwa tentara Israel juga menghancurkan bagian oksigen dan listrik rumah sakit, sehingga mustahil untuk menyediakan layanan medis penting.

    Serangan terhadap fasilitas kesehatan itu terjadi seminggu setelah Israel menyerbu dan mengevakuasi secara paksa Rumah Sakit Kamal Adwan, mengirim mereka yang membutuhkan perawatan medis mendesak ke Rumah Sakit Indonesia.

    Sekarang tidak ada lagi rumah sakit yang beroperasi di Gaza utara, yang membahayakan nyawa 300.000 warga Palestina di daerah itu, sementara Israel terus melanjutkan apa yang Amnesty International dan kelompok hak asasi lainnya nyatakan sebagai genosida terhadap rakyat Palestina.

    Ancaman Bom

    Diberitakan The Peninsula, tak hanya Rumah Sakit Indonesia, tentara pendudukan Israel juga mengancam Rumah Sakit Al Awda di kamp Jabalia di Jalur Gaza utara dengan pengeboman.

    Sama halnya yang terjadi di Beit Lahia (lokasi Rumah Sakit Indonesia), tentara Israel menuntut penghuni rumah sakit untuk mengungsi.

    Tentara pendudukan mengancam sekitar 96 warga dari staf medis, pasien, yang terluka dan pekerja di rumah sakit, menuntut mereka untuk segera mengevakuasi diri.

    Jika tidak, rumah sakit akan dibom ke arah mereka yang ada di dalamnya, yang mengancam akan menghilangkan akses perawatan kesehatan bagi 40 ribu warga di Jalur Gaza utara.

    Tentara pendudukan menembakkan bom dari pesawat tak berawak ke arah bagian penerima tamu dan unit gawat darurat, yang menyebabkan sejumlah staf medis terluka, dan artilerinya terus menembaki halaman rumah sakit dan gerbangnya.

    Rumah Sakit Al Awda di daerah Tal al-Zaatar di kamp Jabalia adalah benteng medis terakhir di provinsi Gaza utara, karena pendudukan telah mengepung orang-orang di dalamnya selama 90 hari, di tengah kondisi kesehatan dan kemanusiaan yang mengerikan.

    Agresi pasukan pendudukan terhadap rumah sakit terjadi dalam kerangka penargetan sistem kesehatan di Jalur Gaza, seperti yang telah terjadi pada Rumah Sakit Kamal Adwan di kota Beit Lahia, sebelah utara Jalur Gaza, yang merupakan salah satu rumah sakit terbesar di daerah itu, dan menyediakan layanannya kepada lebih dari 400 ribu orang beberapa hari yang lalu.

    Tentara pendudukan kemudian memaksa pasien, yang terluka, dan staf medis, termasuk direktur rumah sakit, dr. Hussam Abu Safia, beserta kru pers, untuk meninggalkan rumah sakit secara paksa, disertai dengan tembakan peluru dan mortir ke arahnya, sehingga api menghancurkan bagian operasi, laboratorium, ambulans, gawat darurat, dan bagian penerima tamu.

    Pendudukan Israel terus melancarkan agresinya di Jalur Gaza, baik melalui darat, laut, maupun udara, sejak 7 Oktober 2023, menyisakan bencana kemanusiaan, di tengah kekurangan bantuan pokok yang parah, ditambah cuaca dingin yang ekstrem yang menambah penderitaan warga sipil dan memperparah kondisi sulit yang dihadapi penduduk. 

    Warga Palestina di Kamp Pengungsi Jabalia di Gaza Utara mengungsi ke daerah lain dengan barang-barang yang dapat mereka bawa, menyusul serangan Israel terhadap kamp di Kota Gaza, Gaza pada tanggal 1 Oktober 2024 (Mahmoud İssa/Anadolu Agency)

    Cara Israel ‘Cekik’ Gaza Utara

    Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza Utara, menjadi fasilitas kesekian dan kemungkinan rumah sakit terakhir yang beroperasi, akibat agresi militer Israel (IDF).

    Pembantaian di rumah sakit dan fasilitas kesehatan merupakan satu dari banyak cara kejam Pendudukan Israel untuk mengosongkan Gaza Utara.

    “Israel terus berupaya mengosongkan Gaza bagian utara dengan segala cara, mulai dari pengeboman yang tiada henti, penghancuran rumah sakit, hingga penjatahan masuknya bantuan makanan. Berbagai cara dilakukan untuk mendorong warga (penduduk Palestina) wilayah utara (Gaza) agar pergi,” tulis ulasan Khaberni, dikutip Minggu (5/1/2024).

    Sementara itu, pejabat bantuan PBB mengkonfirmasi bahwa Israel telah memerintahkan pemindahan lebih banyak orang di wilayah utara Gaza yang terkepung karena serangan yang akan segera terjadi sebagai tanggapan terhadap penembakan rudal ke Israel.

    Perintah Evakuasi (Pengusiran) Baru

    Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (OCHA) mengatakan bahwa arahan terbaru adalah agar warga sipil di daerah Bureij di provinsi Deir al-Balah pindah ke barat.

    Dia juga menambahkan bahwa perintah evakuasi terbaru datang pada saat otoritas pendudukan Israel terus menolak upaya PBB untuk mengoordinasikan pergerakan pekerja kemanusiaan yang aman.

    Kantor tersebut mengungkapkan pada Jumat, bahwa pendudukan Israel telah dengan tegas menolak 6 dari 10 upaya koordinasi untuk mendatangkan bantuan, menurut apa yang dilaporkan oleh Agence France-Presse.

    Ia juga menjelaskan, dari empat upaya yang tersisa, hanya dua yang berhasil diselesaikan, sedangkan dua lainnya menghadapi kendala berat.

    Ribuan warga Gaza Utara diusir paksa oleh militer Israel yang melakukan penyerbuan di Beit Hanoun, Gaza Utara. (Anews/Tangkap Layar)

    Rencana Para Jenderal

    Sejak awal Oktober lalu, pendudukan mulai melakukan eskalasi di bagian utara Jalur Gaza yang hancur.

    Israel  mengklaim bahwa operasi mereka bertujuan untuk mencegah gerakan Hamas mengumpulkan kembali barisan mereka.

    Sementara itu, warga menyatakan ketakutan mereka terhadap niat Israel untuk mengosongkan Jalur Gaza bagian utara dan menggusur penduduknya, di tengah berkembangnya pembicaraan tentang penerapan apa yang dikenal sebagai “rencana jenderal,” yang menetapkan pengosongan wilayah utara dan pembentukan zona penyangga.

    Sementara pencurian truk bantuan makanan dan medis telah meningkat, di tengah kelangkaan makanan di Jalur Gaza selama berbulan-bulan, meskipun ada peringatan dan kecaman dari organisasi-organisasi PBB.

     

    (oln/khbrn/*)
     

  • Desakan Evaluasi Penggunaan Senjata Api Pasca Maraknya Insiden Penembakan

    Desakan Evaluasi Penggunaan Senjata Api Pasca Maraknya Insiden Penembakan

    Desakan Evaluasi Penggunaan Senjata Api Pasca Maraknya Insiden Penembakan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Muncul desakan agar pemerintah melakukan evaluasi penggunaan
    senjata api
    usai maraknya peristiwa penembakan beberapa waktu yang lalu di sejumlah daerah.
    Peristiwa penembakan yang menjadi sorotan publik di awal tahun 2025, yaitu penembakan pemilik rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak, dan penembakan pengacara di Bone, Sulawesi Selatan.
    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, telah terjadi penyalahgunaan senjata api, baik oleh aparat dan masyarakat sipil.
    Untuk itu, dia meminta agar
    penggunaan senjata api
    dievaluasi secara menyeluruh.
    “Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil yang harus jadi atensi baik oleh pimpinan TNI, Polri, dan juga Perbakin. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” kata Natalius dalam keterangan pers, Sabtu (4/1/2025).
    Penggunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan aturan yang sangat ketat, termasuk prosedur penggunaannya.
    Untuk itu, peristiwa penembakan ini menjadi bukti adanya aspek legalitas dan prosedur yang dilanggar, sehingga bukan saja pengetatan yang diperlukan tetapi evaluasi total.
    “Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi hak asasi manusia dan juga ancaman bagi stabilitas sosial,” ujar Pigai.
    Munculnya kasus-kasus penembakan ini, bukan saja menimbulkan ketakutan bagi masyarakat tetapi juga ancaman bagi hak hidup.
    Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) menyatakan, menurut Pasal 3 DUHAM, setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi.
    Penyalahgunaan senjata yang menyebabkan ancaman terhadap keselamatan individu jelas bertentangan dengan hak asasi manusia.
    “Salah satu aspek penting HAM juga adalah kebebasan dari rasa takut atau freedom from fear. Dalam kasus seperti ini, jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja menjadi ancaman bagi kehidupan. Sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” ucap dia.
    Amnesty International Indonesia meminta agar DPR RI menggunakan haknya, seperti hak angket, interpelasi, dan menyatakan pendapat, untuk menyelidiki tanggung jawab kebijakan strategis polisi menyusul rentetan kasus kekerasan polisi sepanjang 2024 ini.
    Salah satunya adalah evaluasi pemakaian senjata api. Pada 2024 lalu, terjadi penggunaan senjata api secara tidak proporsional oleh Polri menewaskan Gamma, seorang remaja, di Semarang, Jawa Tengah.
    “Pelaksanaan hak-hak DPR termasuk panggil Kapolri harus diarahkan pada evaluasi menyeluruh atas kebijakan penggunaan kekuatan dan juga senjata api maupun senjata ‘kurang mematikan’ sesuai prinsip HAM,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, Senin, 9 Desember 2024.
    Usman mengatakan, pemanggilan ini juga disebut penting untuk meminta pertanggungjawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit, khususnya atas kasus-kasus kekerasan Polri yang merefleksikan pola kebijakan represif, bukan perilaku orang per orang anggota polisi yang bertindak sendiri atau melanggar perintah atasan.
    “Amnesty juga mendesak Kompolnas dan Komnas HAM mengusut secara resmi, menyeluruh, efektif, imparsial, terbuka, dan tuntas kasus-kasus penggunaan kekuatan berlebihan, termasuk senjata mematikan, yang kerap menyebabkan pembunuhan di luar hukum dan penyiksaan,” ujar dia.
    Sementara itu, anggota Kompolnas Ghufron Mabruri berharap agar evaluasi pemakaian senjata api, termasuk soal penggunaan kekuatan berlebih, masuk dalam visi Polri 2045.
    “Nanti akan kita detilkan lagi bahan-bahan dokumen laporan yang bisa kita jadikan bahan untuk memperkuat upaya untuk mendorong perbaikan-perbaikan tadi,” kata Ghufron.
    “Agar secara sistem ada pelembagaan secara internal, memastikan kultur (kekerasan) tadi bisa benar-benar diputus,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Abaikan Kritik Internasional Terkait Perang Gaza, Biden Akan Kirim Senjata Lagi ke Israel – Halaman all

    Abaikan Kritik Internasional Terkait Perang Gaza, Biden Akan Kirim Senjata Lagi ke Israel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden berencana memberi Israel tambahan $8 miliar (sekitar Rp129,6 triliun) dalam penjualan senjata ke Israel.

    Padahal, pemerintahan Joe Biden menghadapi kritik internasional buntut pengiriman senjata ke Israel terkait perang Gaza.

    Namun, Washington telah mendukung Israel selama serangannya terhadap Gaza.

    Diberitakan Al Jazeera, para pengunjuk rasa di seluruh dunia telah menuntut embargo senjata terhadap Israel selama berbulan-bulan, tetapi kebijakan AS sebagian besar tetap tidak berubah.

    Pada Agustus 2024, Amerika Serikat menyetujui penjualan jet tempur dan peralatan militer lainnya senilai $20 miliar (sekitar Rp324 triliun) kepada Israel.

    AS Pasok Senjata untuk Israel

    AS sejauh ini merupakan pemasok senjata terbesar bagi Israel, yang telah membantunya membangun salah satu militer berteknologi paling canggih di dunia.

    Menurut Institut Penelitian Perdamaian Internasional Stockholm (SIPRI), AS menyumbang 69 persen dari impor senjata konvensional utama Israel antara tahun 2019 dan 2023.

    Dilansir BBC, AS memberikan Israel bantuan militer tahunan sebesar $3,8 miliar berdasarkan perjanjian 10 tahun yang dimaksudkan untuk memungkinkan sekutunya mempertahankan apa yang disebutnya “keunggulan militer kualitatif” atas negara-negara tetangga.

    Sebagian dari bantuan tersebut – $500 juta per tahun – disisihkan untuk mendanai program pertahanan rudal, termasuk sistem Iron Dome, Arrow, dan David’s Sling yang dikembangkan bersama.

    Israel mengandalkan sistem tersebut selama perang untuk mempertahankan diri dari serangan roket, rudal, dan pesawat nirawak oleh kelompok bersenjata Palestina di Gaza, serta kelompok bersenjata lain yang didukung Iran yang bermarkas di Lebanon, Suriah, Irak, dan Yaman.

    Pada hari-hari setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, Presiden Joe Biden mengatakan AS “memberikan bantuan militer tambahan” ke Israel.

    SIPRI mengatakan AS dengan cepat mengirimkan ribuan bom berpemandu dan rudal ke Israel pada akhir tahun 2023, tetapi total volume impor senjata Israel dari AS tahun itu hampir sama dengan tahun 2022.

    Israel juga merupakan rumah bagi depot senjata besar AS yang didirikan pada 1984 untuk menempatkan persediaan bagi pasukannya jika terjadi konflik regional, serta untuk memberi Israel akses cepat ke senjata dalam keadaan darurat.

    Pentagon mengirimkan sekitar 300.000 peluru artileri 155mm dari War Reserve Stockpile Ammunition-Israel ke Ukraina setelah invasi Rusia.

    Amunisi yang ditimbun di depot tersebut juga dilaporkan telah dipasok ke Israel sejak dimulainya perang Gaza.

    Perkembangan Terkini Konflik Palestina Vs Israel

    Setidaknya 150 orang tewas dalam dua hari serangan udara hebat di Gaza, termasuk setidaknya 73 orang pada Jumat (3/1/2025), dan 77 orang yang dikonfirmasi pada hari Kamis (2/1/2025).

    Amnesty International mengatakan penahanan Israel terhadap direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, Dr. Hussam Abu Safia, merupakan simbol dari “niat genosida” dalam upaya Israel yang lebih luas untuk “memusnahkan” sektor perawatan kesehatan Gaza.

    Saat perundingan dilanjutkan di Qatar, pejabat senior Hamas, Basem Naim, mengatakan kelompok Palestina itu serius tentang kesepakatan gencatan senjata, penarikan pasukan Israel dari Gaza, dan mengembalikan penduduk daerah kantong itu ke rumah mereka.

    Kepala hak asasi manusia PBB, Volker Turk, mengatakan badan dunia itu mencatat 136 serangan Israel terhadap 27 fasilitas kesehatan di Gaza, yang menyebabkan “kematian dan kehancuran yang signifikan”.

    Dua Tentara Israel di pagar keamanan yang memisahkan wilayah pendudukan Israel dengan Jalur Gaza. (khaberni/tangkap layar)

    Serangan Israel terus berlanjut di Gaza sepanjang malam, termasuk serangan terhadap kendaraan sipil dekat Khan Younis yang menewaskan enam orang, dan serangan terhadap sebuah rumah di Kota Gaza yang menewaskan satu keluarga beranggotakan tiga orang.

    Sumber-sumber medis di daerah kantong yang terkepung itu mengatakan kepada Al Jazeera, jumlah korban tewas gabungan akibat serangan Israel di Gaza sejak fajar hari Jumat telah meningkat menjadi sedikitnya 73 orang.

    Seorang dokter anak di Rumah Sakit Nasser di Gaza mengatakan, ia memperkirakan akan lebih banyak anak yang mencari perawatan untuk hipotermia akan dirawat di fasilitas tersebut dalam beberapa hari mendatang.

    Pemerintahan Biden yang akan berakhir masa jabatannya telah memberi tahu Kongres tentang paket senjata terakhir senilai $8 miliar untuk Israel yang akan mencakup amunisi untuk jet tempur dan helikopter serang, serta peluru artileri, situs berita Axios melaporkan.

    Serangan pemukim menggunakan pentungan dan batu di kota Silwad, Tepi Barat yang diduduki telah menyebabkan tujuh warga Palestina terluka, sementara pemukim juga menyerang seorang pria tua di kota Masafer Yatta.

    Perang Israel  di Gaza telah menewaskan sebanyak 45.658 warga Palestina dan melukai 108.583 orang sejak 7 Oktober 2023.

    Setidaknya 1.139 orang tewas di Israel selama serangan yang dipimpin Hamas hari itu dan lebih dari 200 orang ditawan.

    (Tribunnews.com/Nuryanti)

    Berita lain terkait Konflik Palestina Vs Israel

  • Tentara Israel Serbu Rumah Sakit Indonesia di Gaza Paksa Evakuasi, Incar Benteng Medis Terakhir – Halaman all

    Tentara Israel Serbu Rumah Sakit Indonesia di Gaza Paksa Evakuasi, Incar Benteng Medis Terakhir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pasukan pendudukan Israel pada Jumat (3/1/2025) menyerbu Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara.

    Mereka melontarkan ancaman terhadap staf medis dan pasiennya, serta memerintahkan evakuasi segera, Pusat Informasi Palestina melaporkan seperti dikutip dari MEMO.

    Disebutkan, rumah sakit tersebut kini berada di bawah pengepungan ketat pasukan Israel.

    Tak hanya mengepung, tentara IDF terus menembakkan peluru tajam ke sekelilingnya.

    Sebagian besar orang di dalam rumah sakit yang terkepung adalah wanita dan anak-anak, serta sejumlah orang terluka yang sama sekali tidak dapat bergerak.

    Direktur Rumah Sakit Indonesia telah menyatakan bahwa rumah sakit telah kehabisan persediaan medis, dan menyerukan tindakan internasional yang mendesak untuk menyelamatkan nyawa warga sipil yang terluka.

    Ia menunjukkan bahwa tentara Israel terus menghancurkan dan menghancurkan area di sekitar rumah sakit hari ini.

    Ia menambahkan bahwa tentara Israel juga menghancurkan bagian oksigen dan listrik rumah sakit, sehingga mustahil untuk menyediakan layanan medis penting.

    Serangan terhadap fasilitas kesehatan itu terjadi seminggu setelah Israel menyerbu dan mengevakuasi secara paksa Rumah Sakit Kamal Adwan, mengirim mereka yang membutuhkan perawatan medis mendesak ke Rumah Sakit Indonesia.

    Sekarang tidak ada lagi rumah sakit yang beroperasi di Gaza utara, yang membahayakan nyawa 300.000 warga Palestina di daerah itu, sementara Israel terus melanjutkan apa yang Amnesty International dan kelompok hak asasi lainnya nyatakan sebagai genosida terhadap rakyat Palestina.

    Ancaman Bom

    Diberitakan The Peninsula, tak hanya Rumah Sakit Indonesia, tentara pendudukan Israel juga mengancam Rumah Sakit Al Awda di kamp Jabalia di Jalur Gaza utara dengan pengeboman.

    Sama halnya yang terjadi di Beit Lahia (lokasi Rumah Sakit Indonesia), tentara Israel menuntut penghuni rumah sakit untuk mengungsi.

    Tentara pendudukan mengancam sekitar 96 warga dari staf medis, pasien, yang terluka dan pekerja di rumah sakit, menuntut mereka untuk segera mengevakuasi diri.

    Jika tidak, rumah sakit akan dibom ke arah mereka yang ada di dalamnya, yang mengancam akan menghilangkan akses perawatan kesehatan bagi 40 ribu warga di Jalur Gaza utara.

    Tentara pendudukan menembakkan bom dari pesawat tak berawak ke arah bagian penerima tamu dan unit gawat darurat, yang menyebabkan sejumlah staf medis terluka, dan artilerinya terus menembaki halaman rumah sakit dan gerbangnya.

    Rumah Sakit Al Awda di daerah Tal al-Zaatar di kamp Jabalia adalah benteng medis terakhir di provinsi Gaza utara, karena pendudukan telah mengepung orang-orang di dalamnya selama 90 hari, di tengah kondisi kesehatan dan kemanusiaan yang mengerikan.

    Agresi pasukan pendudukan terhadap rumah sakit terjadi dalam kerangka penargetan sistem kesehatan di Jalur Gaza, seperti yang telah terjadi pada Rumah Sakit Kamal Adwan di kota Beit Lahia, sebelah utara Jalur Gaza, yang merupakan salah satu rumah sakit terbesar di daerah itu, dan menyediakan layanannya kepada lebih dari 400 ribu orang beberapa hari yang lalu.

    Tentara pendudukan kemudian memaksa pasien, yang terluka, dan staf medis, termasuk direktur rumah sakit, dr. Hussam Abu Safia, beserta kru pers, untuk meninggalkan rumah sakit secara paksa, disertai dengan tembakan peluru dan mortir ke arahnya, sehingga api menghancurkan bagian operasi, laboratorium, ambulans, gawat darurat, dan bagian penerima tamu.

    Pendudukan Israel terus melancarkan agresinya di Jalur Gaza, baik melalui darat, laut, maupun udara, sejak 7 Oktober 2023, menyisakan bencana kemanusiaan, di tengah kekurangan bantuan pokok yang parah, ditambah cuaca dingin yang ekstrem yang menambah penderitaan warga sipil dan memperparah kondisi sulit yang dihadapi penduduk. 

    (Tribunnews.com/Chrysnha)

  • Alhamdulillah Libur Nataru 2025 Aman

    Alhamdulillah Libur Nataru 2025 Aman

    Jakarta

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, bersyukur libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Indonesia berjalan aman. Usman mengapresiasi peran polisi yang menjaga kondusifitas keamanan sehingga kerawanan bisa dicegah dan tidak terjadi insiden seperti di beberapa negara lain.

    Aktivis yang juga dosen ini menceritakan kenyamanan menikmati libur Nataru bersama keluarga di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat dan Yogyakarta. Usman mengaku sempat khawatir potensi insiden di Prancis dan Nigeria terjadi di Indonesia, namun hal itu bisa dicegah sehingga suasana berjalan kondusif dan aman.

    “Selama libur Nataru saya jalan-jalan berlibur ke Wonosobo, Dieng, Salatiga, Magelang, Pekalongan dan Jogja. Semuanya lewat jalan darat. Aman. Malam tahun baru kami jalan di sepanjang jalan MH Thamrin dan Sudirman yang ditutup. Dari sekian banyak panggung, kami pilih depan Sarinah karena ada konser Feby Putri. Aman juga,” kata Usman menceritakan kegiatannya saat libur Nataru, Jumat (3/1/2025).

    “Selepas malam tahun baru, kami lanjut lagi ke Jogja, Magelang, dan Semarang. Selain cuaca, ada sedikit kekhawatiran sih seperti insiden perayaan tahun baru di Prancis atau Natal di Nigeria. Tapi Alhamdulillah libur Natal dan Tahun Baru 2025 lancar dan aman. Apresiasi untuk petugas lapangan Polri,” sambung Usman.

    Seperti diberitakan Antara, hampir 1.000 mobil dilaporkan dibakar di Prancis, dan sekitar 400 orang ditahan pada malam perayaan tahun baru. Pada malam 1 Januari, total 984 kendaraan dilaporkan dibakar, seperti yang disampaikan media penyiaran itu mengutip Kementerian Dalam Negeri Prancis.

    Sebanyak 420 orang ditahan, dan 310 di antaranya dijebloskan ke dalam tahanan. Menteri Dalam Negeri Prancis, Bruno Retailleau, menyebutkan bahwa banyak insiden terkait peluncuran kembang api, termasuk bentrokan dengan polisi dan petugas pemadam kebakaran.

    “Secara struktural, harapan saya adalah ada kemajuan transformasi organisasi kepolisian agar lebih profesional dan akuntabel dalam melayani masyarakat, tanggap merespon ancaman, serta responsif dalam memahami kebutuhan masyarakat,” kata Usman.

    Sementara itu dari aspek kultural, Usman mendorong Polri benar-benar menjadi polisi sipil. Dia berharap Polri mengedepankan pendekatan persuasif dan pemolisian demokratis.

    Usman juga mendorong Polri lebih terbuka dan transparan jika ada kasus penggunaan kekuatan eksesif, termasuk penyalahgunaan senjata api. Dia berharap Polri akuntabel dalam mengusut kasus dugaan penyiksaan dan pembunuhan di luar hukum.

    “Hukum harus lebih tajam ke atas, bukan ke bawah,” kata Usman.

    Diketahui sejumlah kasus kekerasan melibatkan oknum polisi ramai disorot publik. Polri kemudian mengambil langkah sidang kode etik, pemecatan, dan pemidanaan terhadap anggotanya.

    Seperti kasus penembakan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari pada Jumat (22/11/2024).

    Polri kemudian menindaklanjuti dengan sidang kode etik profesi terhadap pelaku. Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap pelaku pada Selasa (26/11). Polri menegaskan AKP Dadang tak hanya dijatuhi sanksi etik, tetapi juga dijerat pidana pembunuhan.

    Selanjutnya kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, oleh anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig pada Minggu (24/11). Bidang Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (9/12) menjatuhkan sanksi pecat pada Aipda Robiq.

    Pelaku juga dijerat pasal pembunuhan, penganiayaan, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

    Masyarakat juga sempat menyoroti kasus pria ditembak polisi di depan istri dan anaknya, yang dilatarbelakangi dugaan korban terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor (curannmor). Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah saat dikonfirmasi membenarkan ditemukan adanya pelanggaran kode etik profesi Polri dilakukan oknum anggota kepolisian tersebut sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Divisi Propam Mabes Polri nomor: B/3289/IX/WAS.2.4./2024 Divpropam.

    Terakhir adalah kasus tahanan tewas dianiaya dua oknum polisi di Sulawesi Tengah (Sulteng), di mana kedua pelaku Bripda CH dan Bripda M, terancam 10 tahun penjara di kasus dugaan penganiayaan tahanan bernama Bayu Adityawan hingga meninggal dunia.

    “Keduanya dijerat Pasal 354 subsider 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Parojahan Simanjuntak kepada wartawan, Senin (30/9) malam.

    Selain itu, polisi juga menjadi sorotan saat muncul kasus pemerasan pengunjung DWP. Polri menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dengan memecat tiga orang anggota Polda Metro yang diduga terlibat kasus tersebut. Sidang etik saat ini terus berlanjut dan ada potensi jumlah anggota yang dipecat akan bertambah.

    Komitmen Kapolri Benahi Polri

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan komitmennya melakukan perbaikan di tubuh internal Polri. Ribuan personel yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik telah ditindak tegas.

    “Terkait dengan pengawasan, Polri tentunya melakukan perbaikan terhadap pengawasan salah satunya dengan memanfaatkan transformasi pengawasan berbasis digital sebagai wujud komitmen untuk membuka ruang pengawasan seluas-luasnya dengan melibatkan pengawasan pimpinan, masyarakat, serta pengawas Internal dan eksternal sebagai katalisator pembenahan secara berkelanjutan,” kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Pengawasan tersebut dilakukan oleh pimpinan berdasarkan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat. Selain itu, Polri juga membuka ruang kepada masyarakat untuk mengawasi kinerja melalui media sosial, seperti WhatsApp Yanduan kasatwil, Dumas Presisi, dan WhatsApp Yanduan Propam yang digunakan untuk merespon permasalahan dan isu yang berkembang di tengah masyarakat secara cepat dan tepat.

    “Tidak hanya itu,, Polri juga melakukan pengawasan internal yang dilakukan oleh Propam, Itwasum, dan Wassidik melalui aplikasi E-Wassidik dan E-Audit Presisi,” imbuhnya.

    Pengawasan terhadap kinerja kepolisian tidak hanya dilakukan oleh internal Polri, tetapi juga melibatkan berbagai pihak eksternal. Di antaranya BPK RI, BPKP RI, Komnas HAM RI, Kemenko Polkam RI, KPK RI, Ombdusman RI, Setneg RI, Men Pan RB, Kompolnas, dan LKPP RI melalui aplikasi Elektronik Saran dan Keluhan Masyarakat (E-SKM), dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayan Publik Nasional (SP4N).

    Selama 2024, Polri juga mencatatkan kinerja lewat pengungkapan sejumlah kasus seperti pengungkapan kasus TPPO dan tindak pidana perempuan dan anak. Polri juga membongkar empat kasus narkoba menonjol dan 1.280 kasus korupsi sepanjang 2024.

    Di samping itu, Polri telah menjerat sebanyak 1.918 tersangka judi online dan menangkap buron-buron kelas kakap.

    (knv/fjp)

  • Rentetan Fenomena Kekerasan dan Penembakan Polisi 2024

    Rentetan Fenomena Kekerasan dan Penembakan Polisi 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    Deretan kasus kekerasan yang dilakukan oleh polisi menyisakan daftar panjang kejadian di sepanjang tahun 2024. Mulai dari kekerasan yang dilakukan terhadap keluarga sendiri hingga penyalahgunaan senjata yang berujung pada penembakan sesama anggota polisi bahkan warga sipil.

    Para anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut berujung dijatuhi sanksi pemecatan atas pelanggaran kode etik sampai ditindak pidana.

    Maraknya fenomena ini pun mencuri perhatian publik mengingat lembaga kepolisian dianggap masyarakat sebagai pihak yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat dan meringkus pelaku tindakan kriminal.

    Berikut sejumlah kasus kekerasan oleh anggota kepolisian yang terjadi sepanjang 2024.

    Pria di Ketapang Tewas Usai Ditangkap Polisi

    Seorang pria berinisial RP di Ketapang, Kalimantan Barat, dikembalikan kepada keluarga dalam keadaan meninggal dunia usai ditangkap oleh aparat kepolisian atas dugaan tindak kejahatan pada 24 Januari 2024.

    Menurut kesaksian keluarga, RP dikembalikan sehari setelah penangkapan dengan kondisi tubuh penuh luka memar serta terdapat bekas jahitan seperti luka tembakan peluru. Pihak keluarga menduga kuat bahwa korban tewas akibat tindak penganiayaan oleh oknum Kepolisian Satreskrim Polres Ketapang dan telah menuntut ke jalur hukum.

    Mahasiswa Kena Peluru Nyasar Polisi

    Selanjutnya, seorang mahasiswi STIE 66 Kendari, Sulawesi Tenggara, terkena peluru polisi yang salah sasaran pada 30 Januari 2024 lalu. Korban segera dilarikan ke rumah sakit lantaran menerima luka tembak di bahu.

    Anggota kepolisian saat itu diketahui sedang memburu bandar sabu di area SPBU daerah Baruga dekat Mako Brimob Polda Sulawesi Tenggara. Keluarga korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polda Sulawesi Tenggara.

    Polisi Tembak Wanita di Kendari

    Oknum anggota Sabhara Polres Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Bripda RAT menembak wanita berinisial IAM (20) usai menggelar pesta minuman keras pada 1 Februari 2024 dini hari.

    Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Bripda RAT awalnya datang ke Mapolda Sultra dalam rangka tugas kedinasan, kemudian menginap di rumah rekannya Brigadir Z di Kecamatan Poasai, Kendari.

    Korban IAM lalu datang mengunjungi Bripda RAT di rumah tersebut. Saat itu, pelaku menemukan senjata Brigadir Z dan memainkannya hingga meletus dan mengakibatkan korban terluka di dada sebelah kiri. Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Bahteramas untuk mendapatkan perawatan.

    Polisi Tembak Pria di Lampung

    Peristiwa penembakan oleh anggota Polda Lampung terhadap seorang pria bernama Romadon yang terjadi pada akhir Maret 2024 kembali mencuat usai pihak keluarga melaporkannya ke Divisi Propam Polri.

    Penembakan yang menewaskan pria asal Desa Batu Badak itu dilakukan di depan anak dan istrinya lantaran korban dituduh terlibat dalam pencurian sepeda motor.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyebut saat ini anggota yang diduga melanggar kode etik itu telah diperiksa oleh Bidpropam Polda Lampung dan akan ditindak tegas.

    Warga Sumatera Utara Tewas Usai Ditahan Polisi

    Irwan Hasibuan, seorang warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, meninggal dunia akibat sejumlah luka di tubuhnya pada 20 Mei lalu, setelah ditangkap polisi dua hari sebelumnya di Muara Sungai Cempedak.

    Keluarga korban dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menduga korban tewas akibat dianiaya anggota polisi Polres Batubara yang menangkapnya.

    Polwan Bakar Suami di Mojokerto

    Briptu Fadhilatun Nikmah atau Dila, didakwa KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) lantaran membakar suaminya, Briptu Rian Dwi, karena kesal dengan kebiasaan judionlineyang melanggar perjanjian rumah tangga mereka.

    Pada 8 Juni 2024, Dila menyiramkan Pertalite ke tubuh Rian dan membakar tisu sebagai upaya gertakan. Namun, api justru menyambar tubuh korban, yang akhirnya meninggal keesokan harinya akibat luka bakar 96 persen.

    Atas tindak pidana ini, Dila didakwa Pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

    Kasus kekerasan antar anggota kepolisian terjadi di Solok Selatan, dimana Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar pada Jumat (22/11) dini hari.

    Peristiwa ini diduga berkaitan dengan upaya pengusutan kasus tambang ilegal galian C oleh korban dengan melakukan aksi razia yang tidak disepakati pelaku.

    Kini, Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan dijerat pasal berlapis. Ia juga dipecat dari keanggotaan kepolisian melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

    Penembakan Siswa SMK di Semarang

    Dua hari setelah kejadian di Solok Selatan, Gamma yang merupakan seorang siswa SMK tewas akibat ditembak anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig.

    Awalnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengklaim bahwa penembakan Gamma terjadi saat Aipda Robig hendak membubarkan tawuran antar geng dan diserang oleh pelaku tawuran yang membawa senjata tajam.

    Namun, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono justru memberikan keterangan berbeda, yaitu penembakan terjadi saat Aipda Robig mengejar kendaraan terduga pelanggar lalu lintas, yang berujung pada insiden tersebut.

    Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor

    Aipda Nikson Pangaribuan, anggota Polres Metro Bekasi, diduga menganiaya ibunya hingga tewas di Cileungsi, Bogor, pada Minggu (1/12) malam.

    Pria yang kerap disapa Ucok ini memukul ibunya menggunakan tabung gas setelah cekcok, kemudian melarikan diri. Sementara sang ibu sempat dibawa ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.

    Berdasarkan pemeriksaan Propam, ditemukan riwayat gangguan kejiwaan pada pelaku. Ia pun diduga melanggar Pasal 8 huruf C Ayat 1 dan Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.

    Berdasarkan catatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), ada sekitar 35 peristiwa penembakan oleh aparat kepolisian yang menewaskan 94 orang dalam kurun waktu 2019 sampai 2024. Sebanyak 80 persen dari kasus tersebut belum jelas kelanjutannya.

    Sektor kasus yang berujung pada insiden penembakan tersebut beragam, mulai dari konflik kemanusiaan berkepanjangan di Papua, kasus narkotika, oposisi politik atau kebijakan hingga agraria.

    Sementara itu, Amnesty International Indonesia telah mencatat kejadian 29 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 31 korban jiwa, serta 116 kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi sepanjang tahun 2024. Selain itu, ditemukan pula puluhan tindak intimidasi, penangkapan sewenang-wenang, dan pelanggaran lainnya.

    Berlanjut ke halaman berikutnya…

    Menanggapi maraknya kasus kekerasan terutama penembakan yang dilakukan oknum polisi di Indonesia tahun ini, ahli kriminologi Universitas Indonesia Josias Simon berpendapat bahwa persoalan utama dalam isu kekerasan oleh anggota polisi terletak pada individu pelaku dan bagaimana cara institusi menanganinya.

    “Jangan karena satu kejahatan, instansinya dijadikan persoalan. Jadi pada orangnya. Nah kemudian sekarang jadi persoalan penanganan orangnya,” ujarnya.

    Manajemen penanganan kasus, menurut Simon, harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hukum serta peraturan perundang-undangan, serta bersifat transparan agar masyarakat merasa terlindungi.

    “Selain penanganan kasus yang sesuai dengan prosedur yang ada, juga bagaimana manajemen penanganan yang baik, melalui pihak kepolisian sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan tidak menimbulkan kesan bahwa masyarakat merasa kok penanganan oleh kepolisian ini tidak melindungi mereka, tidak mengayomi gitu,” tuturnya.

    Bagi Simon, ketidakpercayaan masyarakat terhadap penanganan kasus oleh kepolisian menjadi permasalahan serius yang harus segera ditangani. Ia menjelaskan bahwa pengawasan internal dan eksternal harus diperbaiki untuk mengembalikan kepercayaan publik pada lembaga penegak hukum itu.

    Ia juga menyarankan agar pengawasan eksternal lebih ditingkatkan melalui evaluasi sistem pelaporan, baik oleh legislatif maupun masyarakat. Hal ini supaya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian tak semakin berkurang.

    “Nah yang kedua, tadi kaitannya dengan pengawasan yang eksternal. Pihak legislatif, masyarakat. Kemudian katakan dibuka lah, pihak pelaporan gitu. Tapi pelaporannya ditindak lanjuti ya, kan ada ini ya, tempat pengaduan dan segala macam. Itu dievaluasi lagi, apakah ada yang lapor atau enggak sih?” ujarnya.

    Simon pun mengatakan bahwa pengawasan serta regulasi terhadap penggunaan senjata api oleh polisi harus diperketat.

    Menurutnya, pengadaan senjata api yang dibawa oleh seorang anggota polisi di luar kepentingan tugas menjadi salah satu pemicu penyalahgunaan senjata tersebut, sehingga terkadang penembakan justru terjadi bukan di situasi genting.

    “Itu memang sebaiknya ada ini ya, pengawasan yang tetap terkait dengan penggunaan senjata api. Karena itu masalah sepele, tapi memakai senjata api gitu. Apalagi dilakukan oleh seorang polisi dan bukan yang ditugaskan menangani persoalan pada saat itu,” kata Simon.

    Ia menegaskan bahwa senjata api seharusnya hanya boleh digunakan dalam kondisi tertentu, seperti saat menjalankan tugas berbahaya atau dalam operasi penangkapan.

    “Tidak sembarangan memakai senjata api dalam menangani persoalan-persoalan, bahkan juga mungkin tidak perlu memakai atau membawa senjata. Kecuali dalam hal-hal yang memang, tugas-tugas yang menghadapi bahaya, kemudian memang ditugaskan dalam penangkapan dan sebagainya,” tambahnya.

    Sementara itu, penggunaan senjata api telah diatur secara resmi dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 8 Tahun 2009, Perkapolri Nomor 18 Tahun 2015, dan Perpol Nomor 1 Tahun 2022.

    Tiap aturan tersebut menerangkan syarat perizinan kepemilikan serta penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian. Beberapa diantaranya mencakup kewajiban tes psikologis serta sertifikat khusus untuk memperoleh senjata api, juga tata cara penggunaan senjata api dalam tugas dan situasi yang mengancam nyawa manusia.

    Simon pun menyoroti adanya kelemahan dalam pengawasan internal kepolisian yang menurutnya kurang tegas dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya.

    “Kadang-kadang tidak sinkron gitu loh antara penanganan secara internal. Jadi harus ada ketegasan terkait dengan penanganan. Agak krusial ya terkait dengan manajemen penanganan kasus dalam internal pihak kepolisian,” jelasnya.

    Simon menambahkan, pihak kepolisian harus menghindari penanggulangan kasus yang kurang sigap lantaran kepercayaan sejumlah masyarakat terhadap kepolisian sudah goyah imbas menyebarnya istilah ‘no viral no justice’.

    Istilah tersebut mengacu pada beberapa kasus yang terjadi akhir-akhir ini, dimana tindak lanjutnya baru dilakukan oleh pihak berwajib setelah korban atau orang lain yang terlibat memviralkan kasus tersebut di sosial media.

    Biasanya, para korban mengunggah kasus ini di sosial media karena merasa pelaporan yang dilakukannya ke pihak berwajib tak kunjung ditindak lanjuti.

    “Jangan no viral no justice ya. Itu udah ketidakpercayaan masyarakat yang memang sangat-sangat luas gitu,” imbuh Simon.

  • Prabowo Jadi Primadona Media Asing, Ramai Sorot Sepak Terjang di 2024

    Prabowo Jadi Primadona Media Asing, Ramai Sorot Sepak Terjang di 2024

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Selama setahun terakhir, nama Prabowo Subianto ramai disorot oleh media asing. Banyak hal yang disorot, terutama terkait kemenangannya dalam pemilihan presiden RI pada Februari lalu dan beberapa kebijakan yang ia ambil.

    Berikut rangkuman media asing yang sempat menyoroti Prabowo, seperti dihimpun CNBC Indonesia dari berbagai sumber pada Sabtu (28/12/2024).

    Debat Capres 2024

    Prabowo sempat mendapat sorotan dan kecaman media asing pasca debat final capres pada 5 Februari 2024.

    Media asing AFP, dalam artikelnya ‘Indonesia presidential front runner draws fire in final debate’ pada Minggu (5/2/2024) mengatakan Prabowo mendapatkan kecaman karena jawabannya mengenai berbagai isu selama debat, mulai dari hak-hak perempuan hingga pernyataan tentang kecerdasan pemilih.

    “Kandidat yang terpilih untuk ketiga kalinya dan Menteri Pertahanan saat ini, Prabowo Subianto, unggul dalam jajak pendapat, memperlebar kesenjangan sejak memilih putra sulung Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai pasangannya tahun lalu,” demikian menurut media tersebut

    “Namun dalam tiga debat terakhir, ia dikritik oleh mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang menurut jajak pendapat bersaing ketat dalam kemungkinan pemilihan putaran kedua melawan Subianto.”

    Dalam debat tersebut, Ganjar mengkritik Prabowo dengan mengatakan bahwa orang-orang yang menginginkan internet gratis daripada makan siang gratis, yang merupakan kebijakan utama Prabowo, adalah orang yang tidak cerdas.

    Acara Kebebasan Pers

    Prabowo juga sempat disoroti media asing lantaran tidak hadir dalam acara kebebasan pers. Hal ini dilaporkan oleh media asing Reuters melalui artikel berjudul ‘Indonesia presidential frontrunner skips press freedom event’ yang diterbitkan Minggu (11/2/2024).

    “Dua dari tiga calon presiden Indonesia berjanji untuk melindungi kebebasan pers di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia itu pada acara akhir pekan,” lapor media tersebut.

    “Peristiwa ini terjadi hanya beberapa hari menjelang pemilu tanggal 14 Februari, dan ketika sebagian masyarakat Indonesia menyuarakan keprihatinan atas terkikisnya kebebasan demokratis yang telah diperoleh dengan susah payah di negara ini.”

    Pada hari terakhir kampanye pada Sabtu (10/11/2023), capres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Ganjar menandatangani pernyataan tertulis Dewan Pers Nasional untuk menegakkan demokrasi dan kebebasan pers.

    “Tidak jelas apakah Prabowo, yang pada acara hari Sabtu diwakili oleh ketua tim kampanyenya, menandatangani deklarasi tersebut. Tim kampanyenya tidak menanggapi pertanyaan mengenai masalah ini,” lapor media tersebut.

    Ketua tim kampanye Prabowo, Rosan Roeslani, mengatakan pada acara tersebut bahwa “Kebebasan pers adalah sesuatu yang mutlak harus kita pertahankan dan tingkatkan… karena kebebasan pers adalah salah satu ujung tombak demokrasi kita.”

    Namun Rosan tidak menjelaskan ketidakhadiran Prabowo dalam acara tersebut.

    Dugaan Kasus Masa Lalu

    Media asal Inggris, The Guardian, mengatakan bahwa kemenangan Prabowo menandai babak kelam dalam sejarah. Ini disebabkan masa lalu Prabowo yang sering dikaitkan dengan peristiwa pelanggaran HAM.

    “‘Musim dingin akan datang’, apapun namanya. Tetapi perjuangan harus terus berlanjut… semua pelaku harus diadili,” kata Usman Hamid, direktur eksekutif Amnesty International Indonesia, dalam pemberitaan Kamis (16/2/2024).

    Prabowo, mantan menantu Soeharto, pernah menjadi komandan Kopassus yang. Namun ia diberhentikan dari militer setelah diikaitkan pada kasus penculikan para aktivis politik pada 1998.

    Prabowo selalu membantah melakukan kesalahan dan tidak pernah dituntut sehubungan dengan tuduhan tersebut, meskipun beberapa anak buahnya telah diadili dan dinyatakan bersalah.

    The Guardian juga menyinggung Prabowo yang dituduh terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia di Papua dan Timor-Leste, yang juga selalu dibantah.

    Kepemimpinan Prabowo

    Banyak opini di media asing yang menyoroti kepemimpinan Prabowo pascadilantik pada 20 Oktober lalu. Tak sedikit menyebut ia akan menghadapi tantangan pembangunan yang signifikan.

    Salah satu opini ditulis oleh Yanuar Nugroho adalah Peneliti Senior Tamu di ISEAS – Yusof Ishak Institute, Singapura dan Dosen Senior di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta, Indonesia. Ini dimuat oleh media asing Channel News Asia dengan judul ‘Anticipating the first moves of Indonesia president-elect Prabowo’ pada Rabu (16/10/2024).

    “Pertanyaan terbesarnya adalah, bagaimana Prabowo akan memimpin negara ini? Meskipun jawaban pasti akan diketahui pada waktunya, ada baiknya untuk mengantisipasi empat area ketegangan dan tantangan,” demikian isi artikel tersebut.

    Ada rumor tentang komposisi Kabinet, yang sebagian dianggap bermasalah karena antisipasi bahwa Kabinet Prabowo akan jauh lebih besar daripada Kabinet Jokowi.

    Undang-Undang Menteri yang baru, yang disahkan pada 20 September, menghapus batasan 34 untuk posisi Kabinet, sehingga memungkinkan presiden mendatang memiliki kebebasan.

    “Perluasan tersebut dapat berarti bahwa Kabinet dapat mengalami koordinasi yang tidak efektif. Yang lebih penting, setiap pengaturan kelembagaan lembaga negara yang baru atau bahkan yang direstrukturisasi akan memakan waktu yang cukup lama,” menurut tulisan Yanuar.

    Akibatnya, Kabinet baru tidak akan dapat langsung menjalankan program-program yang dijanjikan Prabowo. Pada tataran substantif atau teknokratis, Kabinet yang lebih besar akan mengencerkan fokus kebijakan, dengan para menteri yang mengejar agenda mereka sendiri daripada prioritas nasional.

    Dengan memasukkan tokoh-tokoh politik utama dalam kabinetnya, Prabowo mungkin dapat memperoleh keuntungan politik dan menciptakan front yang lebih bersatu di parlemen, terutama jika ia menawarkan posisi Kabinet kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

    “Kita mungkin mengetahui komposisi Kabinet sebelum Hari Pelantikan, tetapi beberapa laporan spekulatif menyebutkan beberapa loyalis yang dapat memainkan peran penting,” ujar Yanuar.

     

    (luc/luc)