NGO: Amnesty Internasional

  • 7
                    
                        [POPULER JABODETABEK] Prajurit TNI AL Beli Brio Bos Rental yang Ditembak Rp 40 Juta | Bos Rental Tewas Ditembak, Amnesty Desak TNI AL Diadili Peradilan Umum
                        Megapolitan

    7 [POPULER JABODETABEK] Prajurit TNI AL Beli Brio Bos Rental yang Ditembak Rp 40 Juta | Bos Rental Tewas Ditembak, Amnesty Desak TNI AL Diadili Peradilan Umum Megapolitan

    [POPULER JABODETABEK] Prajurit TNI AL Beli Brio Bos Rental yang Ditembak Rp 40 Juta | Bos Rental Tewas Ditembak, Amnesty Desak TNI AL Diadili Peradilan Umum
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Berita tentang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) membeli mobil milik bos rental yang ditembak ramai dibaca di kanal Megapolitan Kompas.com pada Rabu (8/1/2025).
    Sementara itu, berita tentang hukuman dari tiga prajurit TNI AL yang terlibat
    penembakan bos rental
    juga banyak dibaca.
    Kemudian, berita mengenai Amnesty Internasional Indonesia mendesak prajurit TNI AL diadili melalui peradilan umum turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
    Berikut ini adalah paparan dari tiga berita populer Jabodetabek yang disebutkan di atas:
    Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa seorang prajurit TNI AL membeli mobil Honda Brio milik Ilyas Abdurrahman (48), pemilik rental yang menjadi korban penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak, seharga Rp 40 juta.
    “Mobil tersebut awalnya dijual oleh IS kepada oknum TNI AL berinisial AA melalui perantara SY dengan harga Rp 40 juta,” jelas Suyudi dalam keterangannya pada Selasa (7/1/2025).
    Sebelum dikuasai oleh anggota TNI AL, mobil Honda Brio tersebut disewa oleh Ajat Sudrajat dari Makmur Jaya Rental Mobil milik Ilyas di Kabupaten Tangerang.
    Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Ajat menyewa mobil itu menggunakan identitas palsu berupa KTP dan kartu keluarga (KK) yang sebelumnya telah disiapkan oleh IH, seseorang yang saat ini berstatus buron.
    “AS (Ajat Sudrajat) kemudian menyerahkan mobil tersebut kepada IH yang masih menjadi buron,” ungkap Suyudi.
    Dari situ, proses perpindahan tangan mobil antar pelaku pun dimulai. Mobil Honda Brio berwarna oranye itu diserahkan oleh Ajat kepada IH, yang lalu menjualnya kepada RH (juga berstatus buron) dengan harga Rp 23 juta.
    Baca selengkapnya di
    sini
    .
    Bos Makmur Jaya Rental Mobil, Ilyas Abdurrahman (48), meninggal dunia akibat ditembak oleh seorang prajurit TNI AL.
    Dalam peristiwa tersebut, Ramli Abu Bakar (59), seorang anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), juga menjadi korban dengan mengalami luka serius.
    Saat ini, Ramli tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
    Penembakan ini terjadi ketika Ilyas bersama timnya berupaya merebut kembali mobil Honda Brio berwarna oranye yang sebelumnya digelapkan oleh seorang penyewa bernama Ajat Sudrajat.
    Upaya ini melibatkan rangkaian kejadian yang cukup panjang. Sebelum insiden di rest area Km 45, Ilyas dan tim sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku dari wilayah Pandeglang hingga Anyar.
    Hingga kini, total ada tujuh orang yang terlibat dalam kasus penggelapan dan penembakan tersebut.
    Pelaku terdiri dari empat warga sipil dan tiga prajurit TNI Angkatan Laut. Dua warga sipil berinisial IH dan RH masih dalam status buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
    Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mendesak agar prajurit TNI AL yang terlibat dalam penembakan bos rental mobil, Ilyas, diadili di peradilan umum, bukan melalui peradilan militer.
    “Peradilan militer cenderung tertutup dan kurang transparan,” ujar Usman saat dimintai keterangan pada Selasa (7/1/2025).
    Ia juga menyerukan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mereformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer Nomor 31 Tahun 1997.
    Menurut Usman, revisi tersebut penting untuk memastikan bahwa personel TNI yang melakukan pelanggaran hukum pidana umum dapat diproses di peradilan umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.
    “Langkah ini diperlukan untuk menjamin keadilan bagi korban sekaligus mengakhiri praktik impunitas yang terus berlanjut,” tegasnya.
    Selain itu, Usman meminta Polri dan TNI untuk berhenti menggunakan istilah “oknum” saat ada anggota mereka yang terlibat dalam kasus pidana atau pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
    “Istilah ini sering digunakan sebagai cara untuk menghindari tanggung jawab institusional atas pelanggaran yang terjadi karena kesalahan individu,” jelasnya.
    Baca selengkapnya
    di sini
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Top 5 News: Prabowo Subianto Tak Tinjau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis hingga Penggeledahan Rumah Hasto

    Top 5 News: Prabowo Subianto Tak Tinjau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis hingga Penggeledahan Rumah Hasto

    Jakarta, Beritasatu.com – Istana buka suara terkait Presiden Prabowo Subianto tidak meninjau langsung peluncuran program makan bergizi gratis dan penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi menjadi berita terpopuler atau top 5 news sepanjang Selasa (7/1/2025).

    Berita lainnya yang tidak kalah menarik, yaitu respons Azizah Salsha soal Pratama Arhan pindah ke Thailand hingga lanjutan kasus anggota TNI AL tembak bos rental mobil.

    Berikut lima berita terpopuler atau top 5 news di Beritasatu.com yang dirangkum pada Rabu (8/1/2025)

    1. Istana Buka Suara Alasan Prabowo Absen Kick Off Program Makan Bergizi Gratis

    Istana buka suara terkait Presiden Prabowo Subianto yang tidak meninjau langsung peluncuran program makan bergizi gratis.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan mengatakan, Presiden Prabowo direncanakan akan meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis. Namun, peninjauan tersebut tidak mesti dilakukan saat hari.

    2. Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi Berlangsung 4 Jam

    Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi.

    Penggeledahan berlangsung selama hampir empat jam, yang dimulai pada pukul 14.45 WIB. Penjagaan dilakukan secara ketat oleh Satgas Cakra Buana dan sejumlah personel kepolisian bersenjata laras panjang. 

    3. Respons Azizah Salsha Soal Pratama Arhan Pindah ke Thailand

    Pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan berlabuh ke Bangkok United FC yang bermain di Liga Kasta Thailand. Kepindahan Pratama Arhan ke Thailand, mendapat respons dari istrinya, Azizah Salsha juga jadi top 5 news Beritasatu.com.

    “Congratulations and good luck @pratamaarhan8,” kata Azizah Salsha di Instagram miliknya, Selasa (7/1/2025).

    4. Dihukum 4 Tahun 6 Bulan atas Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Pilih Tidak Banding

    Pengadilan Negeri (PN) Cibinong menjatuhkan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan kepada Armor Toreador yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Atas putusan itu, Armor Toreador mengaku, tidak akan mengajukan banding.

    Hukuman yang diberikan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa yang memberikan hukuman 6 tahun penjara.

    5. Kasus Anggota TNI AL Tembak Bos Rental Mobil, Amnesty Internasional Desak Reformasi Peradilan Militer

    Amnesty Internasional mendesak DPR segera melakukan reformasi peradilan militer buntut kasus penembakan di _rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Pabuaran, Jayanti, Tangerang, Banten yang melibatkan anggota TNI AL yang menembak bos rental mobil.

    “Pembunuhan di luar hukum oleh aparat terus terjadi. Perbuatan mereka jelas melanggar hak asasi manusia,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya Selasa (7/1/2025).

    Demikian top 5 news Beritasatu.com yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya yang tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut.

  • Duduk Perkara Pembredelan Pameran Lukisan Yos Suprato

    Duduk Perkara Pembredelan Pameran Lukisan Yos Suprato

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pembatalan pameran lukisan tunggal karya Yos Suprapto di Galeri Nasional, Jakarta menuai kontroversi.

    Kisruh itu bermula kala Yos Suprapto mengatakan kurator yang ditunjuk Galeri Nasional, Suwarno Wisetrotomo meminta lima dari 30 lukisan yang ia siapkan diturunkan. Lima lukisan itu berkaitan dengan sosok yang pernah sangat populer di masyarakat Indonesia.

    Yos menyampaikan beberapa jam sebelum pameran dibuka, ia sudah rela menutup dua lukisan dengan kain hitam. Namun, ia juga diminta menurunkan tiga lukisan lagi yang pada akhirnya membuat Yos bulat menolak semua permintaan itu.

    Ia menyatakan jika kelima lukisan tersebut diturunkan, maka ia akan membatalkan pameran secara keseluruhan. Situasi itu pun berujung pada batal digelarnya pameran. Pihak Galeri Nasional mematikan lampu ruang pameran dan mengunci ruangan.

    Galeri Nasional pun buka suara. Mereka berkilah pameran harus ditunda karena kendala teknis yang tidak bisa dihindari.

    “Galeri Nasional Indonesia dengan berat hati mengumumkan Pameran Tunggal Yos Suprapto yang bertajuk Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan, yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025, terpaksa ditunda karena adanya kendala teknis yang tidak dapat dihindari,” tulis @galerinasional, Kamis (19/12).

    Sementara itu, Suwarno Wisetrotomo selaku kurator pameran menyatakan ada dua karya yang dianggap menggambarkan opini pribadi sang seniman atas praktik kekuasaan yang dinilai tak sesuai dengan tema pameran, ‘Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan’.

    “Menurut pendapat saya, dua karya tersebut ‘terdengar’ seperti makian semata, terlalu vulgar, sehingga kehilangan metafora yang merupakan salah satu kekuatan utama seni dalam menyampaikan perspektifnya,” kata Suwarno.

    Hujan kritik ‘Pembredelan’

    Kritik atas batalnya pameran Yos Suprapto di Galeri Nasional ini pun terus berdatangan dari berbagai pihak.

    Salah satunya datang dari anggota Komisi X Fraksi PDIP Bonnie Triyana. Ia meminta Galeri Nasional Indonesia kembali membuka pameran lukisan Yos Suprapto yang ditutup.

    Bonnie berpendapat dengan begitu seni akan kembali menjadi milik publik, sehingga mereka bisa mendiskusikan itu secara leluasa. Ia pun yakin jika pameran itu kembali dibuka, maka Galeri Nasional akan ramai didatangi pengunjung.

    Bonnie juga menyatakan hal itu akan membuat Indonesia menjadi negara dengan iklim demokrasi yang lebih sehat dan berkelas.

    “Saya dalam kapasitas saya sebagai anggota DPR Komisi X yang memang membidangi kebudayaan. Saya minta buka, buka saja,” kata Bonnie di Cikini, Jakarta, Minggu (22/12).

    Lalu, kritik juga datang dari Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid yang menyatakan pembatalan pameran lukisan Yos Suprapto ini merupakan alarm berbahaya bagi kebebasan berekspresi di Indonesia.

    Usman menjelaskan dalam konsep HAM, karya seni disebut sebagai kebebasan berkesenian.

    Oleh karenanya, ia menyebut setiap orang memiliki hak untuk mencari informasi dan menyampaikan gagasannya lewat berbagai medium, tak terkecuali karya seni.

    “Saya kira ini peringatan buat masyarakat kita, bahwa kebebasan berekspresi di Indonesia saat ini memang sedang dalam keadaan bahaya,” kata Usman dalam diskusi ‘Seni Sebagai Medium Kritik Kekuasaan’ di Cikini, Jakarta, Minggu (22/12).

    Lalu advokat senior, Todung Mulya Lubis juga mengkritik pembatalan pameran lukisan Yos yang dilakukan Galeri Nasional.

    Todung yang pernah menjadi tim hukum PDIP itu mengaku sempat hadir di Galeri Nasional untuk menyaksikan pameran itu secara langsung.

    “Tetapi, dari informasi salah seorang pengunjung yang kenal, Heru Hendramoko (wartawan yang pernah memimpin AJI) dengan pelukisnya pameran ini tidak jadi diadakan karena pihak Galeri Nasional meminta lima lukisan diturunkan,” kata Todung dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com.

    Todung mengatakan Galeri Nasional meminta kelima lukisan itu tidak ditampilkan karena menggambarkan kritik terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia menilai tindakan yang dilakukan Galeri Nasional itu merupakan bentuk pembungkaman melalui karya seni.

    Eks Menko Polhukam Mahfud MD juga ikut buka suara dengan mengatakan Yos dibatalkan memamerkan lukisannya karena tidak berkenan salah 5 dari 30 lukisan untuk tidak ditampilkan.

    “Alasannya karena YS menolak permintaan kurator Galeri Nasional (GN) untuk mencopot 5 dari 30 lukisan karyanya yang sudah disiapkan sejak setahun,” kata Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd, Jumat (20/12).

    “GN bilang menunda karena alasan teknis tapi praktisnya membatalkan. Lukisan adalah ekspresi,” sambungnya.

    (mnf/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Di Haul Ke-15 Gus Dur, Yenny Wahid Suarakan Pentingnya Reformasi Kepolisian Agar Tak Cepat “Main Dor”

    Di Haul Ke-15 Gus Dur, Yenny Wahid Suarakan Pentingnya Reformasi Kepolisian Agar Tak Cepat “Main Dor”

    Di Haul Ke-15 Gus Dur, Yenny Wahid Suarakan Pentingnya Reformasi Kepolisian Agar Tak Cepat “Main Dor”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur),
    Yenny Wahid
    mengatakan, aparat kepolisian perlu melakukan reformasi menyeluruh dalam lembaganya.
    Reformasi ini menurutnya penting untuk memastikan bahwa kepolisian tidak lagi “trigger happy” atau mudah menarik pelatuk pistol.
    “Tugas kita bersama adalah mengembalikan polisi dan semua lembaga negara pada fitrahnya: menjadi pelindung rakyat, bukan pelindung kepentingan segelintir orang,” ujar Yenny dalam sambutannya pada acara
    Haul ke-15 Gus Dur
    di Ciganjur, Sabtu (21/12/2024).
    Yenny mengungkapkan, salah satu keputusan terbesar Gus Dur dalam menegakkan demokrasi di Indonesia adalah memisahkan kepolisian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).
    Langkah ini, menurut Yenny, bukanlah keputusan yang mudah, mengingat pada masa Orde Baru, kepolisian dan TNI berada dalam satu komando, yang menciptakan potensi penyalahgunaan kekuasaan serta represi terhadap masyarakat.
    “Gus Dur dengan kejernihan pikirannya, memahami bahwa untuk mewujudkan negara yang benar-benar demokratis, kita harus memastikan bahwa kepolisian menjadi institusi sipil yang berfungsi untuk rakyat, bukan sebagai alat kekuasaan yang menindas,” tegasnya.
    Yenny juga memberikan apresiasi terhadap TNI yang telah belajar dari kesalahan masa lalu dan kini menerapkan disiplin diri yang kuat agar tidak terlibat dalam politik praktis.
    Bahkan, menurut Yenny, pemilihan Presiden Prabowo Subianto yang terpilih melalui mekanisme demokrasi adalah bukti bahwa TNI kini lebih berhati-hati dalam hal politik.
    Namun, fenomena yang berbeda terjadi pada aparat kepolisian. Polisi yang seharusnya melindungi rakyat justru kini menjadi ancaman bagi masyarakat.
    Yenny menyebutkan beberapa kasus kekerasan yang melibatkan kepolisian, seperti peristiwa di SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, serta pembunuhan seorang warga di Palangkaraya.
    “Mereka adalah contoh-contoh kecil dari para korban abuse of power dari aparat kepolisian,” ujarnya.
    Amnesty Internasional mencatat bahwa pada 2024 terdapat 116 kasus yang melibatkan polisi, dengan 29 di antaranya berupa pembunuhan di luar hukum dan 26 kasus lainnya terkait penyiksaan dan tindakan kejam. Selain itu, Kontras mencatat 645 kasus kekerasan yang melibatkan kepolisian.
    Yenny mengajak semua orang untuk merasakan sejenak apa yang dirasakan Gus Dur ketika ia melihat ketidakadilan, kebrutalan, serta masyarakat yang terabaikan dan tertindas.
    “Bayangkanlah sejenak bagaimana perasaan kita jika kita berada di posisi mereka yang selalu dipinggirkan—mereka yang suaranya tak didengar, yang hak-haknya diinjak-injak. Apakah kita akan diam begitu saja? Apakah kita akan membiarkan mereka terus berada dalam kesulitan?” tandasnya.

    Haul Ke-15 Gus Dur
    bertemakan “Menajamkan Nurani, Membela yang Lemah” dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, di antaranya Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Ketua Umum PBNU Zulfa Mustofa, Zawawi Imron, Mahfud MD, KH Musthofa Bisri (Mustasyar PBNU), Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.
    Terlihat juga Gubernur DKI terpilih Pramono Anung dan Wakilnya Rano Karno, Wakil Bupati Cianjur terpilih Ramzi. Penyanyi Yuni Shara, Krisdayanti, Ketua KPU RI Afifuddin, mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin, KH Husein Muhammad.
    Haul ke-15 Gus Dur diharapkan menjadi momen untuk menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan Gus Dur serta mempererat silaturahmi antar masyarakat dari berbagai latar belakang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ingatkan Semangat Gus Dur, Yenny Wahid Tolak Wacana Polisi di Bawah TNI dan Kementerian – Halaman all

    Ingatkan Semangat Gus Dur, Yenny Wahid Tolak Wacana Polisi di Bawah TNI dan Kementerian – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid, putri dari almarhum Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) secara tegas menyatakan tidak setuju dengan wacana institusi kepolisian berada di bawah TNI atau kementerian tertentu.

    Hal ini disampaikan Yenny dalam sambutan pada acara Haul ke-15 Gus Dur di Pondok Pesantren Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu malam (21/12/2024).

    Ia mengungkit salah satu keputusan terbesar Gus Dur dalam menegakkan reformasi di Indonesia adalah memisahkan kepolisian dari TNI. Langkah Gus Dur itu ditempuh tidak mudah, mengingat pada masa Orde Baru, kepolisian dan TNI berada dalam satu komando yang membuat terciptanya potensi penyalahgunaan kekuasaan dan represi terhadap masyarakat.

    “Gus Dur dengan kejernihan pikirannya, memahami bahwa untuk mewujudkan negara yang benar-benar demokratis, kita harus memastikan bahwa kepolisian menjadi institusi sipil yang berfungsi untuk rakyat, bukan sebagai alat kekuasaan yang menindas,” kata Yenny.

    Ia menyatakan saat ini tugas semua pihak adalah mengembalikan polisi dan semua lembaga negara pada fitrahnya, yakni sebagai pelindung rakyat bukan pelindung segelintir orang untuk kepentingan kelompok.

    “Tugas kita bersama adalah mengembalikan polisi dan semua lembaga negara pada fitrahnya, menjadi pelindung rakyat, bukan pelindung kepentingan segelintir orang,” ujar Yenny.

    Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) ini pun membandingkan beda nasib TNI dan kepolisian di era sekarang. Menurutnya TNI sudah banyak belajar dari kesalahan masa lalu dan menerapkan disiplin kuat agar tidak terlibat dalam poliitik praktis.

    Bahkan menurutnya Pilpres 2024 dan terpilihnya Prabowo Subianto sebagai presiden adalah cermin dari TNI yang kini lebih berhati – hati dalam persoalan politik.

    Tapi di sisi lain fenomena berbeda terjadi di tubuh kepolisian. Polisi yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, kini justru menjadi ancaman. Terlebih beberapa waktu ke belakang terjadi sejumlah kasus yang melibatkan kepolisian. Misalnya, peristiwa di SMKN 4 Semarang dan pembunuhan seorang warga di Palangkaraya.

    Selain itu catatan Amnesty Internasional juga menunjukkan kekerasan aparat kepolisian di mana 116 kasus dengan 29 diantaranya berupa pembunuhan di luar hukum dan 26 kasus lainnya terkait penyiksaan dan tindakan kejam. Selain itu KontraS juga mencatat ada 645 kasus kekerasan yang melibatkan kepolisian.

    “Mereka adalah contoh-contoh kecil dari para korban abuse of power dari aparat kepolisian,” kata dia.

    “Bayangkanlah sejenak bagaimana perasaan kita jika kita berada di posisi mereka yang selalu dipinggirkan—mereka yang suaranya tak didengar, yang hak-haknya diinjak-injak. Apakah kita akan diam begitu saja? Apakah kita akan membiarkan mereka terus berada dalam kesulitan?” tandasnya.

    Dalam Haul ke-15 ini, turut hadir Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa, KH D Zawawi Imron, mantan Menko Polhukam Mahfud MD, KH Musthofa Bisri, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi dan wakilnya Veronica Tan, Gubernur DKI terpilih Pramono Anung dan Wakilnya Rano Karno, Wakil Bupati Cianjur terpilih Ramzi. 

    Kemudian turut hadir juga penyanyi Yuni Shara, Krisdayanti, Ketua KPU RI Mochammad Afifudin, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, KH Husein Muhammad. 

     

     

  • Menag Nasaruddin Umar Akan Beri Sambutan di Haul Ke-15 Gus Dur

    Menag Nasaruddin Umar Akan Beri Sambutan di Haul Ke-15 Gus Dur

    Menag Nasaruddin Umar Akan Beri Sambutan di Haul Ke-15 Gus Dur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama RI,
    Nasaruddin Umar
    dijadwalkan memberikan sambutan dalam haul atau peringatan ke-15 wafatnya Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, di Pondok Pesantren Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2024).
    Putri Gus Dur, Yenny Wahid mengatakan, Nasaruddin Umar akan hadir sebagai perwakilan pemerintah.
    “Yang khusus diundang memang Pak Nasaruddin Umar tahun ini, untuk memberikan sambutan mewakili pemerintah,” ujar Yenny dalam keterangan pers, Sabtu.
    Yenny mengatakan, Nasaruddin Umar adalah sosok yang dikenal baik oleh keluarga Gus Dur.
    Nasaruddin Umar dianggap tak hanya sebagai pejabat negara, tetapi juga kerabat yang dekat dengan sosok Gus Dur.
    “Pak Nasar adalah kawan baik dari keluarga, sehingga ada titik temu di sana, jadi bukan cuma sekadar hanya tokoh pejabat saja,” imbuh dia.
    Selain Nasaruddin Umar, ada sejumlah tokoh politik yang akan hadir di acara tersebut. Salah satunya adalah Pramono Anung.
    Adapun
    haul Gus Dur
    tahun ini mengangkat tema “Menajamkan Nurani, Membela Yang Lemah”.
    “Pembelaan terhadap mereka yang lemah lalu juga penajaman nurani kita ini juga sebetulnya adalah sebuah pesan yang ingin kita sampaikan,” kata Yenny.
    Dia menyebut, masih banyak terjadi masalah-masalah di masyarakat kelas bawah yang ditinggal seorang diri.
    Banyak terjadi peristiwa tindakan intimidasi, penganiayaan, bahkan pembunuhan di luar hukum yang justru dilakukan oleh aparat penegak hukum.
    Yenny mengutip data dari Amnesty Internasional Indonesia yang menyatakan terjadi 116 kasus penganiayaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
    “Hal-hal semacam ini tentu menjadi perhatian kita semua, dan kita memberikan penekanan bahwa hal-hal semacam ini tidak boleh diterima,” imbuh dia.
    Rangkaian acara akan diisi dengan pembacaan tahlil, yasin, sholawatan, lalu ada tausiyah dan sambutan dari sahabat Gus Dur.
    Yenny juga menjelaskan, Gus Dur adalah titik temu dan ruang perjumpaan dari seluruh golongan masyarakat.
    Sebab itu, haul Gus Dur terbuka untuk umum dan banyak masyarakat non muslim yang hadir dan merasa diterima di acara tersebut.
    “Inilah semangat yang ingin selalu kita usung, karena di sini tidak hanya untuk satu kalangan saja, tetapi untuk semua kalangan,” tandas Yenny.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pertama Kali Pasca Penggulingan Assad, Kantor HAM PBB Akan Kirim Tim ke Suriah  – Halaman all

    Pertama Kali Pasca Penggulingan Assad, Kantor HAM PBB Akan Kirim Tim ke Suriah  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kantor Hak Asasi Manusia PBB untuk pertama kali sejak runtuhnya rezim Assad, akan mengirimkan timnya ke Suriah minggu depan.

    Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara PBB, Thameen Al-Kheetan dalam jumpa pers pada hari Jumat (20/12/2024).

    “Kantor hak asasi manusia PBB akan mengirim tim kecil petugas hak asasi manusia ke Suriah minggu depan untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun setelah penggulingan Presiden Bashar al-Assad, kata Thameen al-Kheetan, dikutip dari Al-Arabiya.

    Al-Kheetan mengatakan tim kecil petugas HAM ini akan bertugas mengawasi masa transisi pemerintahan di Suriah.

    Terutama akan mendukung isu-isu hak asasi manusia di Suriah.

    “Penting bagi kami untuk mulai membangun kehadiran,” katanya.

    Sebelumnya, tim HAM PBB tidak diberi akses untuk berada di Suriah.

    “Di bawah pemerintahan Assad, tim hak asasi manusia PBB tidak diizinkan berada di Suriah selama bertahun-tahun,” kata al-Kheetan.

    Sehingga tim HAM PBB hanya bisa memantau pelanggaran yang terjadi di Suriah dari jarak yang jauh.

    Selain tim HAM PBB, Badan investigasi PBB juga diharapkan dapat berangkat ke Suriah untuk mengamankan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh para pejabat di masa pemerintahan Assad.

    Amnesty Internasional Tuntut Pelanggar HAM di Suriah Diadili

    Sebelumnya, organisasi Hak Asasi Manusia, Amnesty Internasional telah mendesak agar para pelaku pelanggaran hak asasi manusia di Suriah diadili.

    Menurut Amnesty Internasional, jatuhnya Assad menjadi kesempatan bersejarah untuk mengakhiri pelanggaran yang terjadi di Suriah selama bertahun-tahun.

    Hal tersebut diungkapkan oleh kepala kelompok hak asasi manusia yang berpusat di London, Agnes Callamard pada hari Minggu (8/12/2024).

    “Terduga pelaku kejahatan berdasarkan hukum internasional dan pelanggaran hak asasi manusia serius lainnya harus diselidiki, dan jika diperlukan, dituntut atas kejahatannya,” kata Agnes Callamard, dikutip dari The New Arab.

    Callamard meminta agar semua pelanggar HAM diberi hukuman yang seberat-beratnya.

    “Segala tuntutan hukum harus dilakukan melalui pengadilan yang adil dan tanpa kemungkinan hukuman mati,” tegasnya.

    Namun Callamard memperingatkan bahwa pembalasan bukanlah hal yang terpenting dalam memberi hukuman kepada para pelanggar HAM.

    “Langkah yang paling penting adalah keadilan, bukan pembalasan,” imbuh Callamard.

    Callamard kemudian menuduh Assad dan ayahnya Hafez dalam pemerintahannya di Suriah bertujuan untuk membuat warga menjadi korban ‘kejahatan perang’ dan ‘kejahatan terhadap kemanusiaan’.

    Sekretaris Jenderal Amnesty juga meminta semua pihak untuk mengumpulkan bukti kejahatan yang dilakukan oleh kedua pemimpin Suriah ini dari jaman dahulu hingga saat ini.

    Tujuannya adalah untuk memastikan akuntabilitas dan menjadi bukti penting atas korban dari kejahatan mereka.

    “Informasi tersebut dapat memberikan bukti penting tentang nasib orang-orang yang hilang dan dapat digunakan dalam penuntutan dan persidangan di masa mendatang atas kejahatan berdasarkan hukum internasional,” tambah Callamard.

    Dengan terkumpulnya semua bukti ini, akan sangat membantu keluarga korban.

    “Bagi keluarga dari puluhan ribu orang yang hilang secara paksa di Suriah, pembebasan tahanan dari banyak penjara di seluruh negeri, meningkatkan prospek bahwa mereka akhirnya dapat mengetahui nasib orang-orang terkasih mereka yang hilang,” kata Callamard.

    Ia meminta kepada komunitas Internasional untuk mendukung korban Assad dalam mendapatkan keadilan.

    Menurut pemantau perang Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia yang berpusat di Inggris, sekitar 60.000 orang telah terbunuh karena penyiksaan atau karena kondisi yang mengerikan di pusat-pusat penahanan al-Assad.

    Bashar Al-Assad juga diduga telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan melakukan penyiksaan.

    Namun Assad berulang kali membantah tuduhan tersebut.

    Seperti diketahui, Assad telah berkuasa dengan ayahnya di Suriah sejak tahun 1971.

    Selama masa pemerintahannya, Bashar Al-Assad diduga telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan melakukan penyiksaan.

    Tidak hanya itu, perang saudara Suriah yang berlangsung hampir 14 tahun menewaskan telah menewaskan 500.0000 warga.

    Banyak tempat yang ditemukan dengan terdapat puluhan mayat yang diduga korban pemerintahan Assad.

    Seperti, kuburan massal hingga gudang obat-obatan.

    Sementara Al-Assad telah  digulingkan oleh kelompok oposisi dalam serangan besar-besaran yang berpuncak pada perebutan ibu kota Damaskus pada Minggu.

    Setelah digulingkan, Assad dilaporkan kabur dari Suriah dan berada di Moskow setelah mendapat tawaran suaka dari Rusia.

    Hal tersebut dilaporkan oleh kantor berita Rusia, Interfax pada hari Minggu (8/12/2024).

    Tak sendiri, Assad dikabarkan kabur dari Suriah bersama keluarganya.

    Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Peskov.

    Peskov mengatakan Assad telah diberi suaka di Rusia, dan mengatakan keputusan itu dibuat oleh Presiden Vladimir Putin. 

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Konflik Suriah

  • Pemulangan Mary Jane Dinilai Momentum Hapus Hukuman Mati RI

    Pemulangan Mary Jane Dinilai Momentum Hapus Hukuman Mati RI

    Filipina telah lama menghapus hukuman mati

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa,17/12/2024 malam (IDN Times/Lia Hutasoit)

    Intinya Sih…

    Repatriasi Mary Jane Veloso menjadi langkah awal penghormatan HAM di Indonesia
    Pemindahan ke Filipina memastikan tidak akan dieksekusi mati, menjadi titik balik kebijakan hukuman mati Indonesia
    Hukuman mati melanggar HAM, pemerintah seharusnya mencabut status terpidana mati Mary Jane

    1. Mary Jane tidak akan dieksekusi mati di Filipina IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

    Lanjutkan membaca artikel di bawah

    Editor’s picks

    2. Amnesty Internasional sebut hukuman mati melanggar HAMDirektur eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid. (IDN Times/Margith Damanik)3. Pemerintah seharusnya mencabut status terpidana mati Mary JaneAktivis HAM dari Amnesty International, Usman Hamid (dok. PDIP)

    Muhammad Ilman Nafi’an
    Editor

    Berita Terkini Lainnya

  • Amnesty Internasional Catat 579 Warga Alami Kekerasan Polisi

    Amnesty Internasional Catat 579 Warga Alami Kekerasan Polisi

    Bisnis.com, JAKARTA – Amnesty International mencatat bahwa 579 warga sipil mengalami tindakan represif atau kekerasan dari aparat kepolisian.

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengemukakan bahwa pihak Kepolisian selalu menilai aksi yang dilakukan oleh masyarakat dianggap sebagai ancaman, sehingga tidak sedikit oknum Polisi yang memilih jalan kekerasan dan tindakan represif kepada masyarakat.

    “Setelah melakukan investigasi mendalam selama 3 bulan atas unjuk rasa damai yang terjadi di 14 kota pada 22 sampai 29 Agustus lalu, Amnesty International menyimpulkan adanya kebijakan polisi di balik berulangnyakekerasan yang sistematis dan meluas,” ujarnya di Jakarta, Senin (9/12/2024). 

    Selama kurun waktu itu, setidaknya 579 orang menjadi korban kekerasan polisi. Rinciannya, sebanyak 344 orang mengalami penangkapan dan penahanan semena-mena, 152 orang luka-luka akibat serangan fisik, termasuk penembakan meriam air.

    Usman menambahkan sedikitnya 17 orang terpapar gas air mata kimia yang berbahaya serta 65 lainnya mengalami kekerasan berlapis termasuk kekerasan fisik dan penahanan inkomunikado dan seorang lagi dilaporkan sempat hilang sementara. 

    “Seluruh kekerasan tersebut terjadi saat polisi menghadapi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada beberapa waktu lalu,” imbuhnya. 

    Selain itu, Usman juga membeberkan tidak adanya hukuman atas pelanggaran HAM yang telah dilakukan oknum Polisi menjadi penyebab tindakan kekerasan dan represif kepolisian selalu terulang ke masyarakat.

    “Jadi kan selama ini tuh tidak pernah ada pertanggungjawaban atas kasus-kasus pelanggaran HAM akibat kekerasan polisi, sehingga tidak ada efek jera,” katanya.

    Ditambah lagi, menurut Usman, komitmen Polisi untuk melindungi hak masyarakat dalam kebebasan berekspresi juga semakin menipis. 

    “Minimnya komitmen negara untuk melindungi hak warga, termasuk berekspresi dan berkumpul secara damai,” ujarnya.

    Penggunaan Senjata Api

    Selain itu, Usman Hamid meminta agar berbagai desakan untuk mengevaluasi penggunaan senjata api oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.

    Usman mengatakan bahwa Polri juga perlu mempertanggungjawabkan kebijakan penggunaan kekuatan maupun senjata api sesuai hukum yang berlaku, termasuk bagi siapa pun yang terlibat pidana melalui sistem peradilan umum berdasarkan bukti yang cukup. Walaupun begitu, penegakan hukum harus tanpa hukuman mati.

    “Sehingga (penggunaan kekuatan) hanya digunakan dalam situasi yang benar-benar diperlukan,” kata Usman. 

    Dia juga meminta DPR RI menggunakan hak-hak konstitusionalnya berupa hak angket atau interpelasi demi menyelidiki tanggung jawab kebijakan strategis polisi karena masih ada kasus penyalahgunaan kekuatan yang tidak perlu.

    “Mendesak DPR RI memanggil Kapolri guna dimintai tanggung jawab atas maraknya kekerasan polisi di masyarakat, khususnya yang merefleksikan pola kebijakan represif, bukan perilaku orang per orang,” katanya. 

    Usman mengatakan bahwa adanya kekerasan terhadap masyarakat oleh aparat adalah lubang hitam pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Maraknya kasus kekerasan, menurut dia, juga disebabkan kuatnya persepsi bahwa warga yang mengkritik pemerintah adalah ancaman.

    Selain itu, ia juga mendesak kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional HAM agar mengusut secara resmi, menyeluruh, efektif, imparsial, terhadap kasus-kasus kekerasan yang timbul.

    “Dan tuntaskan kasus-kasus penggunaan kekuatan berlebihan, termasuk senjata mematikan,” katanya.

    Sebelumnya, berbagai pihak mengusulkan agar Polri mengevaluasi penggunaan senjata api agar tidak disalahgunakan oleh anggotanya.

    Usulan itu muncul setelah adanya kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, dan kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.

  • Amnesty Internasional Indonesia Sesalkan Larangan Pertemuan Ahmadiyah oleh Pemkab Kuningan

    Amnesty Internasional Indonesia Sesalkan Larangan Pertemuan Ahmadiyah oleh Pemkab Kuningan

    Amnesty Internasional Indonesia Sesalkan Larangan Pertemuan Ahmadiyah oleh Pemkab Kuningan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Amnesty Internasional
    Indonesia menyesalkan larangan pertemuan tahunan Jalsah Salanah Jemaah
    Ahmadiyah
    Indonesia di Desa Manislor yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
    Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, larangan ini dikeluarkan pada saat Presiden Prabowo Subianto menginginkan kerukunan antarumat beragama.
    “Sangat disayangkan kejadian intoleransi ini terjadi hanya berselang dua hari setelah Presiden menggaungkan pentingnya keberagaman dan kerukunan sebagai token persatuan masyarakat Indonesia,” ujar Usman Hamid dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2024).
    Usman mengatakan, kebijakan Pemkab Kuningan ini menunjukkan tidak adanya kebijakan yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah terkait komitmen melindungi hak-hak asasi manusia dalam konteks keberagaman dan kerukunan di Indonesia.
    Ia berpandangan, melarang kegiatan Ahmadiyah dengan alasan demi menjaga kondusivitas daerah tidak dapat diterima.
    Sebab, mencerminkan tekanan atas kemerdekaan menjalankan agama sesuai keyakinan masing-masing yang dijamin oleh konstitusi.
    “Ini bukan pertama kalinya negara menunjukkan sikap intoleran dan diskriminatif terhadap warga Jemaah Ahmadiyah. Dalam berbagai kesempatan, tindakan diskriminasi seperti pembubaran kegiatan keagamaan, intimidasi, pengusiran bahkan persekusi terhadap warga komunitas ini terus berulang. Ini semakin mengukuhkan pola sistematis diskriminasi negara terhadap kelompok minoritas beragama,” katanya.
    Sebab itu, Amnesty Internasional mendesak Bupati Kuningan beserta jajaran mencabut larangan tersebut.
    Ia juga mendesak agar otoritas negar memastikan setiap unit-unit pemerintahan di daerah memberikan jaminan bagi warga Jemaah Ahmadiyah untuk melaksanakan kegiatan Jalsah Salanah tanpa diskriminasi.
    “Negara wajib segera mencabut Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung Tahun 2008 yang menjadi dasar diskriminasi dan represi terhadap warga Jemaah Ahmadiyah dan secara tegas menentang segala bentuk intoleransi maupun diskriminasi atas dasar keyakinan agama atau atas dasar alasan karakteristik manusia yang dilindungi oleh hukum internasional hak asasi manusia,” ucapnya. 
    Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melarang Jemaah Ahmadiyah mengadakan pertemuan tahunan Jalsah Salanah Jemaah Ahmadiyah Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-8 Desember 2024, bertempat di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.
    Berdasarkan surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Penjabat Bupati Kuningan tertanggal 4 Desember 2024, acara tersebut tidak boleh dilaksanakan dengan alasan kegiatan itu dapat menyebabkan kondusifitas daerah terganggu.
    Larangan itu juga ditegaskan dalam surat tertanggal 5 Desember 2024 yang ditandatangani secara elektronik oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan yang mengultimatum Pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia untuk menghentikan kegiatan apa pun terkait dengan pelaksanaan Kegiatan Jalsah Salanah dengan batas waktu hari Kamis, 5 Desember 2024 sampai pukul 17.00 WIB. 
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.