NGO: aktivis 98

  • Beredar Kabar Presiden Prabowo Kirim Surpres Pergantian Listyo Sigit sebagai Kapolri

    Beredar Kabar Presiden Prabowo Kirim Surpres Pergantian Listyo Sigit sebagai Kapolri

    GELORA.CO – Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Prabowo Subianto telah melayangkan surat presiden (Surpres) pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke DPR RI.

    Berdasarkan informasi, terdapat ada dua nama calon Kapolri yang dikirimkan ke legislatif di Senayan.

    Kedua calon Kapolri pengganti Listyo Sigit itu disebut berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

    Namun, pimpinan dan sejumlah anggota Komisi III DPR RI tak merespons terkait beredarnya kabar Supres pergantian Kapolri tersebut.

    Desakan Copot Kapolri

    Sejumlah desakan agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo muncul usai demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu.

    Saat itu di Jakarta, seorang pengemudi ojol tewas dilindas rantis Brimob.

    Desakan salah satunya datang dari Seratus aktivis 98. Ubedillah Badrun, sebagai perwakilan mengatakan, peristiwa driver ojol dilindas rantis Brimob melindas pengemudi ojol masuk pelanggaran HAM berat.

    Karena itu, adalah wajar para aktivis menuntut adanya pergantian terhadap Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    “Kami sudah dengan tegas memberikan semacam warning kepada Presiden agar memberhentikan Kapolri,” desak Ubedilah Badrun, mengutip Jumat 5 September 2025.

    Kang Ubed -sapaan Ubedilah Badrun- menjelaskan, insiden rantis Brimob lindas pengendara ojol almarhum Affan Kuriawan pada Kamis pekan kemarin, telah merusak citra Indonesia di mata dunia. Jadi adalah layak bagi seratus aktivis 98 menuntut Kapolri dicopot.

    “Makin buruk jika Presiden tidak mengambil langkah tegas terhadap elite institusi yang paling bertanggung jawab dalam pengamanan demonstrasi yakni Kapolri. Apalagi sudah menjadi perhatian PBB,” tegasnya.

    Aktivis 98 pun menyayangkan sikap Presiden Prabowo Subianto yang tak kunjung mengganti Jenderal Pol Listyo pascakejadian itu.

    Padahal pencopotan Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, etik, dan konstitusional.

    Pencopotan Kapolri sendiri sebenarnya adalah agenda reformasi Kepolisian.

    “Reformasi kepolisian berarti reformasi tata kelola dan lain-lain serta reformasi structural. Di antaranya, memberikan sanksi tegas terhadap lapisan elite kepolisian jika terjadi kesalahan fatal, dalam konteks saat ini ialah memberhentikan Kapolri, Kapolda, dan lain-lain yang bertanggungjawab atas peristiwa tragis pelindasan Affan Kurniawan,” tuturnya.

    Seratus aktivis 98, ujar Kang Ubed, berpendapat elite politik Indonesia kehilangan moral jika Presiden tidak mencopot Jenderal Listyo seusai peristiwa mematikan itu.

    “Jika tuntutan itu tidak dipenuhi Prabowo maka kami menilai bahwa bangsa ini kehilangan moral obligacy justru dari lapisan elit kekuasaan. Tentu ini menyedihkan dan meremukan jiwa bangsa,” sesalnya.

    Geng Solo dan Nasib di Ujung Tanduk

    Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting meyakini Presiden Prabowo Subianto tidak lama lagi akan mencopot Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

    Imej dirinya yang juga dicap sebagai bagian dari loyalis Joko Widodo (Jokowi) yang dikenal dengan sebutan ‘Geng Solo’ juga menjadi alasan logis pergantian dirinya.

    “Menurut saya Oktober ini Listyo Sigit insyaallah diganti. Karena situasinya juga, begini logikanya, Listyo ini sudah hampir 5 tahun, lebih dari 4,5 tahun tidak logis,” ujar Ginting dalam podcast Abraham Samad Speak Up bertajuk ‘Budi Gunawan Dicopot, Kapolri di Ujung Tanduk. 5 Menteri Geng Solo Terusir’ yang tayang pada Kamis, 11 September 2025.

    Ia mencontohan peristiwa Malapetaka Limabelas Januari (Malari) yaitu aksi demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan yang terjadi pada tanggal 15–16 Januari 1974.

    Saat itu lanjut Ginting, terdapat 20 jenderal yang diberhentikan Presiden Soeharto, termasuk di antaranya Soemitro dan Ali Moertopo.

    Sehingga untuk kasus kerusuhan Agustus 2025, tidak cukup hanya Budi Gunawan yang diberhentikan sebagai Menko Polkam namun juga Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan Polri.

    “Dulu TNI yang berada di depan. Sekarang menghadapi kerusuhan massa kan polisi, jadi harus diberhentikan. Harusnya Kapolri, Kabaintelkamnya, Kabaharkam, termasuk Komandan Korps Brimob (diberhentikan),” paparnya.

    Selain mereka menurut Ginting yang juga seharusnya dicopot ialah para kapolda yang gagal mengendalikan wilayahnya, seperti Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sulawesi Selatan, Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Jawa Timur.

    “Listyo Sigit Prabowo tidak bisa lagi mengendalikan anak buahnya. Anak buahnya kemungkinan juga loyalitasnya tidak tegak lurus lagi, kenapa? Karena dia seperti sedang menaiki perahu yang sudah bocor, akan tenggelam, jadi ngapain gua loyal sama dia. Institusi ini berbahaya sekali,” terang Ginting.

    “Ini momentum juga bagi Prabowo untuk melakukan reformasi besar-besaran terhadap lembaga Kepolisian,” tandasnya.***

  • Ubedilah Badrun: Kapolri Bisa Menyatakan Mundur Tanpa Menunggu Dipecat oleh Prabowo

    Ubedilah Badrun: Kapolri Bisa Menyatakan Mundur Tanpa Menunggu Dipecat oleh Prabowo

    “Menyayangkan sikap Prabowo yang tak kunjung memenuhi tuntutan kami yang juga tuntutan publik untuk mencopot Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, etik, dan konstitusional,” lanjut Kang Ubed.

    Dia mengatakan pencopotan Jenderal Listyo dari Kapolri sesungguhnya menjadi agenda reformasi kepolisian.

    “Reformasi kepolisian berarti reformasi tata kelola dan lain-lain serta reformasi struktural di antaranya memberikan sanksi tegas terhadap lapisan elite kepolisian jika terjadi kesalahan fatal, dalam konteks saat ini memberhentikan Kapolri, Kapolda, dan lain-lain yang bertanggungjawab atas peristiwa tragis pelindasan Affan Kurniawan,” katanya.

    Seratus aktivis 98, kata Kang Ubed, menilai elite politik Indonesia kehilangan moral apabila Prabowo tidak mencopot Jenderal Listyo setelah peristiwa pelindasan rantis Brimob.

    “Jika tuntutan itu tidak dipenuhi Prabowo maka kami menilai bahwa bangsa ini kehilangan moral obligacy justru dari lapisan elite kekuasaan. Tentu ini menyedihkan dan meremukan jiwa bangsa,” ujar dia.

    Selain mendesak presiden mencopot kapolri, Kang Ubed juga mendesak Jenderal Listyo untuk mundur dari posisinya untuk menunjukkan elite bangsa memiliki moral, etik, dan spirit kemanusiaan yang adil dan beradab.

    “Kapolri bisa menyatakan mundur dari jabatanya tanpa menunggu dipecat oleh Prabowo, karena itu juga tidak dilakukan, kami menilai bahwa standar etik elite bangsa ini sangat membuat kami sedih,” kata dia. (fajar)

  • Respons Kondisi RI Terkini, Aktivis 98: Elite Jangan Korbankan Rakyat demi Kepentingan Sesaat!

    Respons Kondisi RI Terkini, Aktivis 98: Elite Jangan Korbankan Rakyat demi Kepentingan Sesaat!

  • Aktivis 98 Kecam Tindakan Brutal Aparat, Tuntut Keadilan atas Gugurnya Driver Ojol

    Aktivis 98 Kecam Tindakan Brutal Aparat, Tuntut Keadilan atas Gugurnya Driver Ojol

    GELORA.CO -Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis 28 Agustus 2025 menelan korban jiwa.  Seorang pengemudi ojek online (ojol) yang yang ikut serta dalam aksi tersebut tewas setelah dilindas oleh aparat kepolisian dengan menggunakan mobil rantis. 

    Aktivis 98 menyatakan, peristiwa ini bukan hanya sebuah insiden, melainkan bukti nyata bahwa praktik kekerasan negara terhadap rakyat masih terus berlangsung.

    “Gugurnya kawan Ojol adalah duka mendalam sekaligus tamparan keras bagi demokrasi Indonesia. Aparat yang seharusnya menjaga keamanan justru berubah menjadi alat represi yang merampas hak-hak rakyat,” tegas pernyataan resmi Aktivis 98 yang diterima RMOL, Jumat pagi 29 Agustus 2025.  

    “Demokrasi semestinya memberi ruang kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, serta jaminan keselamatan bagi setiap warga negara yang menyampaikan aspirasi. Namun, yang kita saksikan hari ini adalah sebaliknya: kekerasan, ketakutan, dan korban jiwa,” tegas pernyataan itu.

    Mereka pun menegaskan dukungan penuh terhadap gerakan mahasiswa rakyat yang turun ke jalan, karena demonstrasi yang dilakukan bukanlah tindakan tanpa makna, melainkan ekspresi murni dari keresahan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil dan merugikan.

    Mereka menegaskan, demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945, dan dalam sejarah bangsa ini, ia telah menjadi salah satu jalan sah untuk mendorong perubahan.

    Aktivis 98 juga menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat yang turun ke jalan. Mereka menilai aksi tersebut merupakan bentuk keresahan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil.

    “Kami tidak akan pernah tinggal diam ketika rakyat menjadi korban kekerasan negara. Gugurnya kawan Ojol adalah panggilan moral bagi kita semua untuk melawan praktik represif dan brutalitas aparat kepolisian. Demokrasi harus dibela, dan kami akan terus berada di barisan rakyat,” lanjut pernyataan itu.

    Aktivis 98 kemudian menyatakan sikap:

    1. Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas tewasnya kawan Ojol, pejuang demokrasi yang gugur dalam perjuangan menegakkan hak-hak rakyat.

    2. Menuntut hukuman berat dan adil terhadap anggota Polri yang menabrak hingga menyebabkan meninggalnya kawan Ojol. Tidak boleh ada impunitas bagi aparat pelanggar hukum.

    3. Mengecam keras tindakan brutal aparat dalam menghadapi demonstrasi rakyat. Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus dilindungi.

    4. Menuntut Presiden segera mencopot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya karena gagal mengendalikan situasi dan membiarkan aparat melakukan tindakan brutal yang mengakibatkan korban jiwa.

    5. Aktivis 98 berkomitmen penuh untuk terus bersama semua elemen bangsa untuk memperjuangkan demokrasi dan menolak segala bentuk pembungkaman, intimidasi, serta kekerasan dari negara.

    6. Hentikan elit politik yang mempertontonkan kepongahan dan kesombongan yang kontradiktif dengan kondisi kesusahan rakyat sekarang.

    Pernyataan ini tertanggal 29 Agustus 2025 di Jakarta, dan ditandatangani  oleh puluhan tokoh Aktivis 98 dari berbagai daerah, yaitu; 

    1.? ?Ubedillah Badrun ( Jakarta)

    ?2.? ?Ray Rangkuti (Jakarta)

    ?3.? ?Surya (Bandung).

    ?4.? ?Danar Dono (Jakarta)

    ?5.? ?Antonius Danar (Jakarta)

    ?6.? ?Kusfiardi (Jogjakarta)

    ?7.? ?Wakil Kamal ( Madura)

    ?8.? ?Embay S (Jakarta)

    ?9.? ?Ronald Loblobly (Jakarta)

    10.? ?Eko Koting (Jakarta)

    11.? ?Fauzan L (Jakarta)

    12.? ?Firman Tendri ( Jakarta)

    13.? ?Muhammad Jusril (Makasar)

    14.? ?Ivan Panusunan (Jakarta)

    15.? ?Muradi (Bandung)

    16.? ?Agung Dekil ( Jakarta)

    17.? ?Syamsudin Alimsyah (Makasar)

    18. Abdul Rohman Omen (Jakarta)

    19. Jeffri Situmorang (Jakarta)

    20. Jimmy Radjah (Jakarta)

    21. Remond (Padang)

    22. Victor Samosir (Jakarta)

    23..Apriyanto Tambunan (jakarta)

    24. Bekti Wibowo (Jakarta)

    25. Jove M (Sidoarjo)

    26. Niko A (Jakarta)

    27. Bob Randilawe (Jakarta)

    28. In’amul Mustofa (Jogja). 

    29. Bambang Haryanto (Jogja aktivis ‘ 80) Silakan dilanjut

    30. Eko S Dananjaya, aktivis 80 an Yogyakarta

    31. Benz Jono (Bandung). 

  • Kasus Noel Jadi Alarm, Ekonom Wijayanto Samirin: Tidak Perlu Kejar Koruptor Sampai Antartika, Justru Ada di ‘Antar Kita’

    Kasus Noel Jadi Alarm, Ekonom Wijayanto Samirin: Tidak Perlu Kejar Koruptor Sampai Antartika, Justru Ada di ‘Antar Kita’

    Fajar.co.id, Jakarta – Penangkapan Immanuel Ebenezer atau Noel, aktivis 98 sekaligus Wakil Menteri, dinilai menjadi alarm bahaya bagi Presiden Prabowo dalam agenda pemberantasan korupsi dan implementasi program-program strategis pemerintah.

    Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengatakan penangkapan Noel terjadi di tengah komitmen Presiden yang selalu menegaskan perang terhadap korupsi di berbagai kesempatan.

    “Dalam pidatonya, Presiden kembali menegaskan komitmen memberantas korupsi, bahkan mengancam seluruh jajarannya agar menjauhi perilaku koruptif. Ia sendiri berjanji akan memimpin upaya mengejar koruptor hingga ke Antartika,” tegas Wijayanto.

    Namun, kasus Noel justru menunjukkan betapa sulitnya memberantas korupsi. Wijayanto menegaskan bahwa Noel yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat malah justru memeras mereka dengan menaikkan tarif sertifikat K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dari Rp275.000 menjadi Rp6 juta per sertifikat.

    Alih-alih memperbaiki birokrasi, Noel justru meneruskan praktik lama bahkan meminta bagian dari aliran dana korupsi. “Lebih ironis lagi, praktik tersebut melibatkan ASN hingga pejabat eselon II, dan dilakukan sejak bulan pertama ia menjabat,” ujar Wijayanto. Ia menambahkan, banyak pihak meyakini posisi Wakil Menteri hanya dijadikan batu loncatan untuk melakukan korupsi.

    Situasi ini, lanjutnya, tidak berdiri sendiri. Pada saat bersamaan, Kementerian Agama juga tengah diperiksa KPK terkait kuota haji, sementara Kementerian Komunikasi dan Digital ditelisik terkait kasus perlindungan judi online. “Korupsi telah mengakar, hingga muncul kesan bahwa pemerintah kita telah menjelma menjadi ‘Pemerintahan Wani Piro’: values (nilai-nilai) dibuang, digantikan value (nilai uang). Segalanya serba pragmatis dan transaksional,” jelasnya.

  • Noel, Mentalitas Korup, dan "Indonesia Sold Out"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Agustus 2025

    Noel, Mentalitas Korup, dan "Indonesia Sold Out" Nasional 23 Agustus 2025

    Noel, Mentalitas Korup, dan “Indonesia Sold Out”
    Antropolog, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember
    SIAPA
    tidak kenal Immanuel Ebenezer Gerungan? Pria kelahiran Riau yang populer dengan sapaan Noel adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Kabinet Merah-Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
    Noel dikenal sebagai aktivis 98 yang mengklaim punya komitmen terhadap demokrasi dan pemberantasan korupsi.
    Suaranya menggelegar, tegas, berwibawa. Ucapannya penuh dengan kata-kata yang mengekspresikan idealisme.
    ”Kami tidak mau pemerintahan awal Prabowo dirusak oleh brutus, para klepto. Dalam pidato Pak Prabowo disampaikan, jangan kirim orang yang mau nyopet anggaran APBN dan APBD. Pidato itu cocok dengan karakter saya sebagai aktivis 98 yang punya komitmen dengan demokrasi dan pemberantasan korupsi,” kata Noel seusai dipanggil Prabowo Subianto pada 15 Oktober 2024 menjelang pelantikan presiden (
    Kompas.id
    , 21/08/2025).
    Ucapan yang penuh idealisme itu dibatalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT).
    Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lain dalam kasus pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). KPK menyita berbagai mobil dan motor mewah.
    Noel adalah pejabat kelas menteri pertama pada pemerintahan Presiden Prabowo yang tersangkut korupsi.
    Noel menambah panjang deret pejabat kelas menteri sejak era reformasi yang meringkuk di penjara akibat korupsi. Belum pejabat lain di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
    Siapa akan menyusul? Apakah kita yakin bahwa tak akan ada lagi pejabat kelas menteri pada pemerintahan Prabowo yang tersangkut korupsi, kendati sang presiden selalu bicara keras tentang korupsi?
    Dulu saya mengira bahwa korupsi hanya dilakukan oleh kalangan tak berpunya. Tak berpunya secara ekonomi, pun tak berpunya secara kekuasaan.
    Bila pendapatan naik, kesejahteraan meningkat, korupsi hilang dengan sendirinya. Ternyata, hal itu ilusi belaka.
    Ternyata, ada gaya korupsi kelas kakap, korupsi kaum atasan. Mereka golongan berpunya secara ekonomi, sekaligus berpunya secara kekuasaan.
    Yang terakhir, berpunya secara kekuasaan, justru kategori yang melipatgandakan nilai yang dikorupsi, pola/modus, dan komplotannya.
    Di tangan mereka, korupsi dilakukan dengan menggunakan ilmu. Bukan sekadar ilmu memanfaatkan celah di dalam sistem, melainkan ilmu menyusun celah di dalam sistem.
    Untuk kasus Noel, ternyata, pengurusan sertifikat K3 memberikan ruang bagi pemegang kekuasaan untuk “mengambil keuntungan” berlipat-lipat yang dilarang oleh peraturan dan berakibat pidana korupsi. Nilainya tentu sangat besar dilihat dari barang bukti yang disita KPK.
    Saya lalu teringat teori budaya kemiskinan yang ditemukan Oscar Lewis. Kemiskinan ternyata bukan soal struktural belaka. Bukan urusan sistem distribusi kue pembangunan saja.
    Menurut Lewis, kemiskinan dapat muncul sebagai akibat nilai-nilai dan budaya yang dianut oleh kaum miskin itu sendiri.
    Kemiskinan ternyata bisa membentuk nilai-nilai, etos, dan mentalitas tertentu yang membuat kaum miskin sulit keluar dari kubangan kemiskinan.
    Nilai-nilai, etos, dan mentalitas produk kemiskinan itu sebut saja “mentalitas miskin”. Perubahan sistem distribusi kue pembangunan tidak dengan sendirinya mengubah mentalitas miskin itu.
    Saya melihat, realitas korupsi di negeri menyerupai kemiskinan dan membentuk “mentalitas korup”. Perubahan dari pemerintahan Soeharto ke pemerintahan reformasi terbukti tak membuat kita keluar dari kubangan korupsi. Meski disediakan lembaga dan perangkat hukum untuk memberantas korupsi.
    Bourdieu menyebutnya habitus. Ia bukan sekadar kebiasaan atau kecenderungan, melainkan sistem disposisi yang tertanam di dalam diri individu.
    Siapapun bisa terjangkiti. Tinggal ada kesempatan atau tidak. Tak mudah melawannya, karena mentalitas korup yang menjadi habitus akan membuat seseorang kehilangan kepekaan dan daya tolak, alias kebal. Bahasa awamnya, “mendarah daging”.
    Mereka tahu tindakannya melanggar hukum, korup, dan merugikan negara dalam jumlah yang tidak kecil, tapi tak cukup berdaya untuk menghindarinya. Bahkan, secara sadar dijalaninya. Muncullah pola atau modus secara berulang.
    Saya melihat, mentalitas korup itu terkesan diamini di zaman komodifikasi yang digerakkan kapitalisme pasar.
    Di zaman pasar, nyaris tak ada hal yang tak bisa dijajakan, dikapitalisasi. Tentu saja demi keuntungan material.
    Sebagaimana hukum pasar, bukan sekadar keuntungan, tapi keuntungan yang berlipat-lipat. Tak peduli urusan sakral, sosial, dan kemanusiaan.
    Apa yang bisa menjelaskan korupsi di urusan haji, bantuan sosial, covid-19, dan sejenisnya kalau bukan mentalitas korup?
    Ternyata, ucapan Noel yang penuh idealisme tak mampu menyelamatkannya. Habitus itu membuat jurang antara ucapan dan tindakan, memproduksi perilaku hipokrit.
    Noel seharusnya mendekonstruksi sistem pengurusan sertifikat K3 yang korup, tapi malah terjerembab di dalamnya.
    Air matanya yang meleleh saat mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol bukan lagi ekspresi kesedihan, melainkan olok-olok terhadap diri sendiri.
    Kita sudah melampaui vampir. Bila vampir menghisap darah orang lain untuk bertahan hidup, kita menghisap darah untuk kemewahan.
    Yang menarik, meski kebetulan saja, pada hari itu juga sejumlah massa dari Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (Gemarak) membentangkan spanduk besar bertuliskan “Indonesia Sold Out” di depan pintu gerbang Gedung DPR/MPR RI (
    Kompas.com
    , 21/08/2025).
    Bertambahlah kosakata yang menjadi antitesis “Indonesia Emas”. Sebelumnya ada “Indonesia Gelap” dan “Indonesia Cemas”, kini bertambah “Indonesia Sold Out”.
    Tak sulit membaca nalarnya. Kaum muda membaca bahwa negeri ini telah habis terjual. Harta kekayaannya dikeruk dan digadaikan kepada rentenir.
    Kaum muda itu melihat Ibu Pertiwi bersedih hati. Ternyata, putra-putrinya tak setia menjaga harta pusaka. Mereka lah yang akan menanggung akibatnya. Karena itu, sangat logis bila mereka berteriak keras.
    Nalarnya sama dengan Prabowo saat presiden kita itu menulis buku berjudul
    Paradoks Indonesia dan Solusinya
    . Negeri yang kaya raya, tapi sebagian besar rakyatnya miskin. Penyebabnya adalah “serakahnomics”.
    Mentalitas korup dan serakahnomics bagaikan dua sisi pada mata uang yang sama. Saling melengkapi, saling mengondisikan. Keduanya menjelma sebagai habitus. Membutakan mata hati dan menumpulkan ketajaman akal sehat.
    Kita lalu tak mampu merasakan dan mencerna secara kritis bahwa tata kelola negeri ini sungguh bobrok, yang kebobrokannya mengancam eksistensi Indonesia. Inilah sesungguhnya musuh utama bangsa Indonesia.
    Siapa yang akan kebal di kubangan semacam itu? Barangkali hanya “kegilaan” dalam bentuk lain.
    Tesis hanya bisa dilawan dengan antitesis yang setara. Bila mentalitas korup dan serakahnomics dianggap kegilaan, maka hanya bisa ditandingi oleh kegilaan yang lain.
    Sejarah membuktikan. Indonesia pun lahir dari kegilaan lain pada zamannya. Perubahan besar di dunia ini selalu muncul dari kegilaan lain. Kini, sejarah Indonesia menuntut kegilaan lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Noel Ebenezer Kena OTT KPK, Netizen Ungkit Video Hukuman Mati Koruptor

    Noel Ebenezer Kena OTT KPK, Netizen Ungkit Video Hukuman Mati Koruptor

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan kali ini menyasar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Penangkapan ini sontak menjadi sorotan publik, bukan hanya karena jabatannya, tetapi juga karena jejak digital Noel yang pernah lantang menuntut hukuman mati bagi koruptor.

    OTT KPK Jerat Wamenaker Noel

    Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan Noel pada Rabu (20/8/2025) malam di Jakarta. OTT ini disebut terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

    “Benar, ada giat tangkap tangan. Terkait pemerasan pengurusan sertifikasi K3,” kata Fitroh.

    Selain Noel, KPK juga mengamankan sekitar 10 orang lainnya, serta menyita barang bukti berupa uang tunai, puluhan mobil, dan dua motor mewah Ducati. Saat ini Noel masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK dengan batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya.

    Netizen Ungkit Jejak Digital Noel

    Kabar penangkapan Noel langsung memicu gelombang reaksi di media sosial, khususnya platform X, di mana namanya menjadi trending topic. Netizen ramai-ramai mengungkit video dan pernyataan lama Noel yang mengecam koruptor.

    Dalam sebuah cuplikan video dari acara ILC 2024 yang kembali viral, Noel pernah menyatakan rasa muaknya terhadap “politisi tua korup” dan mendukung regenerasi politik. Ia bahkan menyebut kehadiran Gibran Rakabuming sebagai cawapres sebagai bentuk perlawanan terhadap politisi korup.

    “Kita sudah muak dengan para politisi korup yang tua ini,” ujarnya kala itu.

    Selain itu, pada 17 Desember 2020, dalam diskusi bertajuk “Relawan Jokowi Bicara Reshuffle Kabinet” yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Noel dengan tegas menyatakan bahwa korupsi adalah “musuh terbesar bangsa” dan menyarankan hukuman mati bagi koruptor.

    Ia juga pernah memamerkan penandatanganan pakta integritas bersama Kepala BP2MI Benny Ramdani, menegaskan bahwa pejabat negara yang korup harus dihukum mati dan hartanya disita. “Pakta integritas nanti kontennya siapapun menteri yang korupsi siap dihukum mati dan dimiskinkan,” katanya saat itu.

    Namun, kini pernyataan-pernyataan itu justru menjadi bumerang.

    “Saya Buka lagi Jejak digital Immanuel Ebenezer alias Noel yg pernah bilang “Muak dengan Politisi Koruptor ” …dan Ternyata dia Sendiri yg di tangkap KPK 🤣🤣,” kata @Yurissa_Samosir.

    “Wakil Menteri Noel adalah satu -satunya anggota Kabinet Prabowo yang mendukung hukuman mati untuk koruptor. Aktivis 98 yang tidak kenal takut. Gigih, konsisten dan berintegritas. Layak diundang jadi narsum Talk Show Emerson Institute. Semoga beliau berkenan,” kata @malejkt3.

    “Semoga saja Bung Noel jadi Pioneer pertama yg menerima hukuman mati sesuai harapannya,Amiin,” ujar @gadisresidu_b3·

    “Udah bisa dicoba ke si Noel hukuman mati bagi seorang koruptor. Soalnya dia paling kekeh dulu untuk menghukum mati seorang koruptor,” kata @PakarINTELek.

    [Gambas:Twitter]

    (afr/afr)

  • Gelar retreat dan konsolidasi di Yogyakarta, aktivis 98 desak Prabowo reshuffle kabinet

    Gelar retreat dan konsolidasi di Yogyakarta, aktivis 98 desak Prabowo reshuffle kabinet

    Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

    Gelar retreat dan konsolidasi di Yogyakarta, aktivis 98 desak Prabowo reshuffle kabinet
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 23:11 WIB

    Elshinta.com – Para aktivis 98 menggelar retreat dan konsolidasi di Yogyakarta menyikapi situasi Indonesia akhir-akhir ini. Para pembantu Presiden dinilai tidak mampu merespon cepat. Merekapun mendesak agar Prabowo segera melakukan reshuffle kabinet. 

    “Kami menegaskan, reshuffle kabinet bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi langkah strategis untuk memastikan hanya pejabat dengan rekam jejak, integritas, dan keberpihakan pada rakyat yang menduduki posisi kunci pemerintahan,” ujar Presidium Aktivis 98 Indonesia, M. Surya dalam konferensi pers di Pendopo Lawas, Alun-Alun Utara Yogyakarta, Minggu (10/08/2025).
     
    Retreat dan konsolidasi Aktivis 98 Indonesia  tersebut digelar di Lor Sambi, Kaliurang, Yogyakarta pada 9–10 Agustus 2025. Konsolidasi ini dihadiri perwakilan dari Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, NTB, Sumatera Barat, dan Sulawesi Selatan.

    Hasil dari retreat dan konsolidasi tersebut, menyatakan:

    1. Mendesak Presiden Prabowo segera melakukan reshuffle kabinet.

    2. Mengkaji ulang kebijakan insentif pajak yang membebani rakyat.

    3. Menegaskan bahwa Danantara bukan milik elit, melainkan milik rakyat. 

    4. Reformasi UU Politik yang Demokratis

    Sistem politik di Indonesia masih membatasi hak berpolitik setiap warga negara. Oleh sebab itu kami meminta kepada pemerintah untuk segera merevisi UU Partai Politik dan UU Pemilu. 

    1. Hak politik rakyat harus dilindungi oleh negara, termasuk hak dalam mendirikan partai politik, agar tidak di dominasi oleh partai-partai besar atau yang berkuasa.
    2. Pemilu Tahun 2029 Perlementary Threshold dan Presidential Threshold harus 0%
    3. Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah harus di pisah sesuai putusan MK 135
    4. Pilkada harus di pilih langsung oleh rakyat
    5. Atur Verifikasi Partai Politik harus diatur oleh MK, agar senafas dengan putusan MK 135.

    Dalam konsolidasi di Yogyakarta ini mereka juga menyoroti sejumlah kebijakan pemerintahan Prabowo diantaranya; 

    1. Kebijakan Insentif Pajak yang Membebani Rakyat. Kenaikan beban pajak dan implementasi insentif yang tidak tepat sasaran berpotensi menggerus daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah. Kebijakan insentif yang terlalu menguntungkan korporasi besar dapat: Mengurangi penerimaan negara dari sektor yang seharusnya berkontribusi lebih besar. Memperlebar kesenjangan ekonomi antara kelompok kaya dan miskin.

    “Kami mendesak pemerintah untuk melakukan reformulasi kebijakan perpajakan dengan prinsip keadilan fiskal: beban terbesar harus ditanggung oleh pihak yang memiliki kemampuan lebih, bukan oleh rakyat kebanyakan,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Senin (11/8).

    2. Danantara untuk Kepentingan Publik, Bukan Elit. Pembentukan super holding BUMN bernama Danantara harus dipastikan berada di bawah kendali negara demi kepentingan publik. Modal dan aset Danantara berasal dari kekayaan negara yang dibangun dengan keringat rakyat.

    Potensi pengelolaan yang tidak transparan dapat memunculkan praktik oligarki ekonomi baru. Oleh karena itu, kami menuntut pemerintah membentuk mekanisme pengawasan independen yang melibatkan publik, akademisi, dan lembaga antikorupsi agar Danantara menjadi instrumen kedaulatan ekonomi, bukan sarana monopoli segelintir elit politik atau bisnis.  

    Sumber : Radio Elshinta

  • Aktivis 98 Tantang Fadli Zon Bentuk Mahkamah Pengadilan HAM

    Aktivis 98 Tantang Fadli Zon Bentuk Mahkamah Pengadilan HAM

    GELORA.CO -Menteri Kebudayaan Fadli Zon ditantang untuk membentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) jika masih berkeyakinan bahwa peristiwa pemerkosaan massal 1998 dianggap tidak ada. 

    Tantangan itu disampaikan Aktivis 98 dari Keluarga Besar Universitas Indonesia (KBUI) Pande Pande K Trimayuni saat jumpa pers di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Juni 2025. 

    “Kalau misalnya Fadli Zon mengatakan bahwa perlu ada fakta hukum, kita mesti sambut. Dalam bentuk apa? Dalam bentuk bahwa pelanggaran HAM 1998 perlu ada suatu Mahkamah Pengadilan HAM. Itu yang harus kita tuntut. Kita lanjutkan, kita ambil tantangan dia,” tegas Pande. 

    Menurut Pande, pembentukan Pengadilan HAM tersebut diperlukan jika Fadli Zon masih menyoal fakta hukum perihal tragedi tragis pemerkosaan massal 1998. 

    “Menurut saya ya, ambil tantangan dia bahwa perlu ada fakta hukum. Kan itu belum pernah terjadi kan. Belum pernah benar-benar diproses bagaimana pelanggaran HAM tersebut para korban memperoleh keadilan,” kata Pande yang juga Dosen UI ini.

    Namun demikian, Pande mengaku skeptis dengan itikad pemerintah termasuk Fadli Zon perihal penuntasan kasus pelanggaran HAM di era Orde Baru. 

    “Presiden (ke-7 RI) Jokowi sudah pernah menyatakan 12 buah pelanggaran HAM berat 2023, tapi itu pun belum ada (tindak lanjutnya),” sesalnya. 

    Untuk itu, Pande menantang Fadli Zon merealisasikan pembentukan Pengadilan HAM dalam rangka mengadili para terduga pelaku pelanggaran HAM termasuk tragedi pemerkosaan massal yang menimpa etnis Tionghoa pada 27 tahun silam itu. 

    “Fakta hukumnya lakukanlah pengadilan HAM terhadap kejahatan yang terjadi 1998 tersebut. Dan itu sudah cukup bukti-bukti permulaan misalnya ada yang diberhentikan atau dipecat. Itu kan sudah jelas tuh fakta hukumnya. Ayo kita buka sama-sama. Kita bikin Pengadilan HAM, siapa yang terlibat kita munculkan,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan, tidak ada bukti pemerkosaan massal pada 1998. 

    Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon dalam wawancara dengan IDN Times yang ditayangkan di YouTube pada 11 Juni 2025.

    “Pemerkosaan massal kata siapa itu? Nggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan, ada nggak di dalam buku sejarah itu?” kata Fadli Zon dalam wawancara itu

  • Saya Khawatir Fadli Zon Berubah jadi Fadli Zonk

    Saya Khawatir Fadli Zon Berubah jadi Fadli Zonk

    GELORA.CO – Menteri Kebudayaan Fadli Zon tidak mencerminkan sosok pejabat elite yang berpihak kepada masyarakat, khususnya korban tragedi kerusuhan Mei 1998 menjelang reformasi.

    Sebagai seorang pembantu Presiden Prabowo Subianto, Fadli Zon justru bikin publik gaduh dengan menyebut kasus pemerkosaan massal pada Mei 1998 hanya sekadar rumor. 

    “Saya khawatir Fadli Zon menjadi Fadli zonk (kosong). Seorang menteri seharusnya bicara berdasarkan data, bijak, dan menyadari tanggung jawab etik, konstitusional, serta publik,” kritik pengamat politik Ubedilah Badrun di Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juni 2025.

    Ubedilah menegaskan, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dalam kerusuhan Mei 1998 telah dibenarkan dengan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk era Presiden BJ Habibie.

    “Maka dari itu, Fadli Zon harus meminta maaf kepada publik karena telah membuat narasi yang bertentangan dengan fakta-fakta ini,” ujarnya.

    Ubedilah yang berlatar belakang seorang aktivis 98 ini menduga, Fadli Zon hendak menghapus citra buruk sejumlah tokoh dan rezim Orde Baru dalam peristiwa kerusuhan.

    “Sejarah bukan ditulis karena kemenangan berkuasa, tapi sejarah harus berbasis pada pendekatan saintifik,” pungkasnya.

    Sadar telah membuat gaduh, Fadli Zon belum lama ini mengklarifikasi pernyataannya tidak bermaksud menyangkal, melainkan mengajak publik bersikap dewasa memaknai peristiwa kerusuhan 1998.

    “Setiap luka sejarah harus kita hormati. Tapi sejarah bukan hanya tentang emosi, ia juga tentang kejujuran pada data dan fakta,” kata Fadli Zon dalam klarifikasinya.