NGO: AJI

  • Menteri Dody lepas 473 peserta Mudik Gratis Kementerian PU

    Menteri Dody lepas 473 peserta Mudik Gratis Kementerian PU

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melepas 473 peserta Mudik Gratis Kementerian PU di Jakarta, Kamis (27/3/2025). (ANTARA/Aji Cakti)

    Menteri Dody lepas 473 peserta Mudik Gratis Kementerian PU
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 28 Maret 2025 – 09:05 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melepas 473 peserta Mudik Gratis Kementerian PU.

    Dody mengatakan melalui kegiatan mudik bersama ini, diharapkan dapat memudahkan bagi pegawai PU yang akan pulang ke kampung halamannya karena jumlah tiket transportasi umum yang terbatas pada masa mudik Lebaran.

    “Saya berpesan agar dalam perjalanan nanti senantiasa menjaga kecepatan kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas di lapangan sehingga mudik kita aman dan selamat,” katanya di Jakarta, Kamis (27/3).

    Di samping itu, dengan adanya mudik bersama ini, kita turut mendukung pengurangan volume arus mudik lebaran.

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelenggarakan program mudik gratis Lebaran 2025 yang diikuti oleh pegawai Kementerian PU.

    Kegiatan pelepasan peserta mudik secara seremoni ditandai dengan penekanan sirine dan pengibaran bendera start tanda pemberangkatan bus oleh Menteri PU Dody Hanggodo didampingi Ibu Irma Hermawati dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti di Kantor Kementerian PU, Kamis (27/3).

    Mudik gratis Kementerian PU diikuti sebanyak 473 peserta yang dilayani oleh 11 bus dengan tujuan mudik ke Kota Semarang, Yogyakarta, Solo, Purwokerto, Surabaya, dan Lampung.

    Setiap peserta diberikan kaos, jaket, dan makan untuk berbuka puasa dalam perjalanan.

    Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Kementerian PU Retno Triyanti Handayani mengatakan selain membantu pegawai dan keluarga Kementerian PU untuk mudik ke kampung halaman, program mudik gratis juga bertujuan untuk merajut persatuan dan silaturahmi antar keluarga besar Kementerian PU.

    “Kegiatan ini terselenggara dari sumbangan sukarela yang terkumpul melalui donasi Korpri PU peduli yang dikelola oleh Sekretariat Dewan Pengurus Korpri PU. Alhamdulillahsumber dana mudik gratis pada tahun ini bukan berasal dari APBN,” kata Retno Triyanti.

    Sumber : Antara

  • Oneway di Tol Semarang  diperpanjang atas diskresi Kepolisian

    Oneway di Tol Semarang diperpanjang atas diskresi Kepolisian

    Jakarta (ANTARA) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menindaklanjuti diskresi Kepolisian melakukan perpanjangan titik Oneway Lokal KM 422 Manyaran Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C hingga KM 442 Bawen Jalan Tol Semarang-Solo.

    “PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus mengupayakan kelancaran lalu lintas arus mudik Idulfitri 1446 Hijriah dengan menindaklanjuti diskresi Kepolisian melakukan perpanjangan titik Oneway Lokal KM 422 Manyaran Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C hingga KM 442 Bawen Jalan Tol Semarang-Solo pukul 11.15 WIB,” ujar VP. Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo di Jakarta, Jumat.

    Sebelumnya, Oneway dilakukan dari KM 429 Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C hingga KM 442 Bawen Jalan Tol Semarang – Solo pukul 09.35 WIB.

    Terpantau volume lalu lintas kendaraan arah Ungaran dan Solo pada Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C mulai meningkat.

    PT JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup.

    Kemudian mengisi data dan bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area. Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.

    Sebagai informasi, Atas diskresi Kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung pemberlakuan rekayasa lalu lintas One Way Nasional hari ini, Jumat (28/03), sejak pukul 09.45 WIB dari KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek s.d KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.

    Pemberlakuan ini diputuskan dengan terlebih dahulu memastikan lajur sebaliknya (arah barat) telah steril dari pengguna jalan dengan perjalanan menuju arah barat dari Semarang menuju Cikampek.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jasamarga dukung perpanjangan “contraflow” Tol Jakarta-Cikampek

    Jasamarga dukung perpanjangan “contraflow” Tol Jakarta-Cikampek

    Jakarta (ANTARA) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mendukung perpanjangan rekayasa lalu lintas (lalin) lawan arah atau contraflow di KM 36 sampai dengan KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek atas diskresi kepolisian.

    “Setelah sebelumnya diberlakukan contraflow bertahap dari KM 47 sampai KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pukul 00.15 WIB, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) lakukan perpanjangan contraflow 1 lajur di KM 36 sampai dengan KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pukul 11.37 WIB atas diskresi pihak kepolisian,” ujar VP. Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo di Jakarta, Jumat.

    Saat ini lalu lintas kendaraan arah Cikampek pada Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek terpantau volume kendaraan mulai meningkat.

    PT JTT mengimbau pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan, mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi daya dan bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kerumunan atau kepadatan di rest area.

    Dalam upaya memperlancar lalu lintas kendaraan arus mudik Idul Fitri 1446 H, atas diskresi kepolisian, PT JTT juga mendukung pemberlakuan rekayasa lalu lintas oneway lokal di KM 429 Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C hingga KM 442 Bawen Jalan Tol Semarang – Solo pukul 09.35 WIB atas diskresi kepolisian.

    Sebelumnya oneway diberlakukan dari KM 429 Jalan Tol Semarang A, B, C menuju KM 420 Gerbang Tol Banyumanik Jalan Tol Semarang – Solo arah Ungaran pada pukul 09.14 WIB.

    Kemudian diperpanjang dari KM 429 Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C menuju KM 430 Jalan Tol Semarang – Solo pada pukul 09.20 WIB.

    Terpantau volume lalu lintas kendaraan arah Ungaran dan Solo pada Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C mulai meningkat.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ini Potensi Energi Terbarukan yang secara Finansial Bisa Dikembangkan

    Ini Potensi Energi Terbarukan yang secara Finansial Bisa Dikembangkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebuah riset mengidentifikasi potensi pengembangan proyek energi terbarukan yang bisa dikembangkan mencapai 333 GW. Energi ini dapat dipasok oleh pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) dan dan pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM).

    Padahal, potensi teknis energi terbarukan Indonesia angkanya mencapai lebih dari 3.700 GW. Namun, dalam kajian terbaru Unlocking Indonesia’s Renewable Future, Institute for Essential Services Reform (IESR) menganalisa potensi proyek energi terbarukan berdasar regulasi tarif yang berlaku saat ini, seperti Perpres No 112/2022 serta ketersediaan infrastruktur jaringan listrik seperti gardu induk dan transmisi hanya ada 333 GW yang bisa dikembangkan.

    “Melihat potensi ini, tentu saja ada kontradiksi dengan realitas pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia. Namun, temuan ini menunjukkan bahwa kita bisa bergerak lebih cepat dalam memanfaatkan energi terbarukan ini, khususnya PLTS dan PLTB,” jelas Manajer Program Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo dalam diskusi Editorial Forum: Meningkatkan Optimisme PLTS dan PLTB sebagai Tulang Punggung Transisi Energi di Indonesia, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (28/2/2025).

    Koordinator Riset Kelompok Data dan Pemodelan IESR Pintoko Aji mengungkapkan bahwa dalam kajian tersebut, 333 GW potensi pengembangan energi terbarukan terdiri dari PLTB daratan (onshore) (167 GW), PLTS di daratan (ground-mounted) (165,9 GW), dan PLTM (0,7 GW). Angka tersebut didapatkan dari hasil simulasi finansial dan skema private-public partnership pada 1.500-an lokasi yang berpotensi secara teknis.

    Dari jumlah tersebut, 205,9 GW atau sekitar 61% dari total potensi yang layak secara finansial diindikasikan memiliki tingkat pengembalian Equity Internal Rate of Return/EIRR di atas 10% yang menunjukkan potensi investasi yang menjanjikan.

    “Misalnya saja sumber daya minihidro banyak di wilayah Sumatera, sementara potensi tenaga angin terbesar di Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Di sisi lain, energi surya memiliki potensi menjanjikan di wilayah seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Untuk mewujudkan potensi ini, pembangunan infrastruktur yang mendukung, terutama dalam hal transmisi dan distribusi energi, sangat diperlukan,” tegas Pintoko.

    Sementara untuk mengakomodasi integrasi lokasi energi terbarukan dengan potensi keuntungan tinggi, PLN dapat menyusun perencanaan serta perluasan jaringan ke lokasi-lokasi yang teridentifikasi tersebut dan reformasi mekanisme pengadaan. Sedangkan untuk menentukan skala prioritas pengembangan energi terbarukan, IESR mendorong pengembang untuk memprioritaskan proyek dengan potensi keuntungan tinggi dan mengoptimalkan desain serta perencanaan keuangan. 
     

  • Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP Dibahas di Komisi III

    Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP Dibahas di Komisi III

    loading…

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan RUU tentang Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau yang lebih dikenal RUU KUHAP, akan dibahas di Komisi III. Foto/Felldy Utama

    JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau yang lebih dikenal RUU KUHAP , akan dibahas di Komisi III. Hal ini disampaikan setelah dirinya berkoordinasi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    “Iya, sudah pasti. 100 persen (dibahas di Komisi III DPR ),” kata Habiburokman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Legislator Partai Gerindra itu menyampaikan bahwa revisi KUHAP ini rencananya dibahas dalam masa sidang berikutnya. Kepastian itu didapat setelah dirinya melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR.

    “Jadi sudah fix saya juga koordinasi dengan Pak Dasco, sudah fix di Komisi III. Jadi kita akan terus sampai ke sana menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

    Rencana paling dekat adalah Komisi III akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Dewan Pers dan beberapa organisasi wartawan. RDPU akan digelar setelah Lebaran.

    “Perlu kami sampaikan ke temen-temen terutama pers itu ada terkait dengan liputan persidangan. Kami akan undang Dewan Pers, PWI, AJI, dan Forum Pemred tanggal 8 (April), setelah Lebaran, khusus membahas soal itu,” pungkasnya.

    (zik)

  • Soal Kematian Wartawati di Banjarbaru, Aliansi Jurnalis: Jangan Sampai Ada Intervensi – Halaman all

    Soal Kematian Wartawati di Banjarbaru, Aliansi Jurnalis: Jangan Sampai Ada Intervensi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin soroti kematian Juwita, wartawati yang jadi korban pembunuhan anggota TNI AL berinisial J.

    Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna meminta kasus ini untuk diproses di pengadilan sipil, bukan peradilan militer.

    Hal tersebut dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas hukum.

    Mengutip Banjarmasin Post, ia juga meminta masyarakat dan insan pers untuk mengawal kasus ini.

    “Kami mengajak seluruh elemen pers dan masyarakat untuk terus mengawal proses hukum ini dengan kritis dan objektif,”

    “Jangan sampai ada intervensi atau upaya menutupi fakta,” tegas Rendy.

    Dari kasus ini, ia menegaskan bahwa jurnalis juga rentan jadi korban kekerasan.

    Motif Pembunuhan Masih Misteri

    Diketahui, Juwita ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan bersama motornya di Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

    Seorang personel TNI AL berinisial J diduga terlibat dalam kasus tewasnya Juwita.

    Pasalnya, tak ditemukan adanya tanda-tanda kecelakaan lalu lintas dalam kematian Juwita.

    Sejumlah barang korban juga hilang dan menimbulkan kecurigaan.

    Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa ada anggotanya yang terlibat dalam kasus ini.

    “Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Lanal Balikpapan berinisial J berusia 23 tahun terhadap korban saudari Juwita berusia 25 tahun.”

    “Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 22 Maret 2025 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” kata Ronald.

    Mengutip Banjarmasin Post, J telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

    Ia menuturkan, penyidik masih mendalami kronologi kejadian karena lokasi peristiwa di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.

    “Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif.”

    “Kami memastikan proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan,” tegasnya.

    Ronald menambahkan, J sendiri baru berdinas di Lanal Balikpapan selama satu bulan.

    Penyidik juga masih menelusuri keberadaan J di Banjarbaru, apakah dalam perjalanan pribadi atau sedang bertugas.

    “Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, terduga pelaku akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum,” ujar Dandenpom Lanal Balikpapan.

    Terpisah, rekan kerja Juwita, Devi menyatakan, antara J dan korban ternyata memiliki hubungan asmara.

    Keduanya juga merencanakan akan menikah dalam waktu dekat.

    “Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat,” ungkap Devi rekan kerja Juwita. 

    Pihak keluarga juga mengonfirmasi bahwa antara Juwita dan J akan melangsungkan pernikahan.

    Sementara itu Subpraja Ardinata, kakak pertama korban meminta pelaku dihukum mati.

    Kepada Banjarmasin Post, ia juga meminta kasus ini diusut secara transparan dan pelaku bisa diberi hukuman setimpal.

    “Selaku kakak dari Juwita, saya minta kasus ini dibuka seterang-terangnya dan pelaku diadili seadil-adilnya,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul AJI Banjarmasin Desak Transparansi dalam Kasus Pembunuhan Wartawati Online Banjarbaru Juwita

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Muhammad Syaiful Riki/Stanislaus Sene)

  • Contraflow Tol Jakarta-Cikampek diperpanjang

    Contraflow Tol Jakarta-Cikampek diperpanjang

    “Setelah sebelumnya dibuka contraflow 1 lajur dari KM 55 s.d KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 23.10 WIB, atas diskresi dari pihak Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mendukung perpanjangan contraflow 1 lajur dar

    Jakarta (ANTARA) – Rekayasa lalu lintas (lalin) lawan arah atau contraflow 1 lajur diperpanjang dari KM 47 s.d KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) atas diskresi Kepolisian.

    “Setelah sebelumnya dibuka contraflow 1 lajur dari KM 55 s.d KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 23.10 WIB, atas diskresi dari pihak Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mendukung perpanjangan contraflow 1 lajur dari KM 47 s.d KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pukul 00.15 WIB,” ujar VP. Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo di Jakarta, Jumat.

    Terpantau volume lalu lintas kendaraan arah Cikampek pada Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek mulai meningkat.

    Kemudian mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area. Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.

    Sebagai informasi, atas diskresi pihak Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mendukung pembukaan jalur contraflow 1 lajur dari KM 55 s.d KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pukul 23.10 WIB guna mengurai peningkatan volume lalu lintas arus mudik periode libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025.

    PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memantau tercatat sebanyak 282.994 kendaraan menuju Wilayah Timur Trans Jawa melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama pada H-10 s.d H-5 (21-26/03) periode libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H / Lebaran 2025.

    Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo mengatakan, atas diskresi Kepolisian, PT JTT lakukan rekayasa lalu lintas one way dari KM 70 Ruas Jalan Tol s.d KM 210 Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci.

    Hasil pantauan lalu lintas pada H-10 s.d H-5 (21-26/03) periode libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H / Lebaran 2025, tercatat sebanyak 282.994 kendaraan menuju Wilayah Timur Trans Jawa melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi III undang pers bahas aturan siaran dalam persidangan di RKUHAP

    Komisi III undang pers bahas aturan siaran dalam persidangan di RKUHAP

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. ANTARA/Melalusa Susthira K./am.

    Komisi III undang pers bahas aturan siaran dalam persidangan di RKUHAP
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 27 Maret 2025 – 21:53 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang media massa dan insan pers untuk membahas aturan terkait dengan siaran dalam proses persidangan yang akan diatur di Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

    Diinformasikan bahwa audiensi itu dijadwalkan berlangsung pada tanggal 8 April 2025. Sementara itu, DPR RI memasuki masa reses mulai 26 Maret hingga 16 April 2025.

    “Terkait dengan liputan persidangan, kami akan undang Dewan Pers, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen), dan Forum Pemred pada tanggal 8 April setelah Lebaran. Khusus membahas hal itu, bagaimana pengaturan yang paling baik,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3).

    Audiensi dengan insan pers itu, menurut dia, perlu guna mendapatkan masukan untuk mereformulasi aturan penyiaran dalam proses persidangan, yang dalam draf RKUHAP memuat aturan pelarangan liputan sidang secara langsung tanpa izin pengadilan.

    “Kami paham teman-teman menjalankan tugas untuk memberitahukan kepada masyarakat. Akan tetapi, ada beberapa acara di pengadilan dalam persidangan pidana yang memang enggak bisa disiarkan, yang paling penting adalah pemeriksaan saksi karena saksi itu ‘kan keterkaitan, enggak boleh saling mendengar,” ujarnya.

    Habiburokhman menekankan bahwa larangan penyiaran langsung dalam persidangan yang akan dibahas Komisi III DPR RI bersama insan pers itu dikhususkan hanya pada persidangan terkait dengan agenda pemeriksaan saksi.

    “Persidangan, khusus untuk pemeriksaan saksi yang ada kaitan satu sama lain, ya mungkin itu pemberitaannya bisa setelah selesai,” ujarnya.

    Ia lantas berkata, “Itu yang memang perlu disiasatinya. Apakah yang enggak bisa disiarkan secara live, itu hanya terkait dengan pemeriksaan saksi. Jadi, spesifik.”

    Larangan penyiaran selama persidangan itu, lanjut dia, tidak berlaku pada proses persidangan lain. Misalnya, agenda pembacaan dakwaan, eksepsi, tuntutan, hingga vonis.

    “Bukan kalau umum ini ‘kan kayaknya teman-teman pers dipersulit untuk meliput jadinya. Kalau meliput, harus izin ketua pengadilan, padahal kita menganut prinsip sidang terbuka untuk umum, kecuali yang terkait dengan susila okelah tertutup,” tuturnya.

    Ditegaskan pula bahwa proses persidangan di luar pemeriksaan saksi memang sudah sepatutnya dapat disiarkan secara terbuka.

    “Kalau perkara biasa memang seharusnya terbuka, seharusnya teman-teman diperbolehkan untuk meliput. Bahkan, kalau meniru kayak (rapat) DPR, live streaming otomatis. Jadi, teman-teman itu sebenarnya enggak perlu datang ke sana, juga bisa meliput,” kata dia.

    Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Juniver Girsang mengusulkan agar RKUHAP menegaskan larangan penyiaran persidangan secara langsung tanpa izin pengadilan, khususnya terkait dengan agenda pemeriksaan saksi, sebagaimana termaktub dalam Pasal 253 ayat (3) draf RKUHAP.

    “Kenapa ini harus kami setuju? Karena orang dalam persidangan pidana kalau liputannya langsung, saksi-saksi bisa mendengar, bisa saling memengaruhi, bisa nyontek, itu kami setuju itu tidak disiarkan langsung. Bisa saja diizinkan hakim (disiarkan langsung), tentu ada pertimbangannya,” kata Juniver dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama sejumlah pakar di Jakarta, Senin (24/3).

    Sumber : Antara

  • Kick-Off Pembahasan RKUHAP Dimulai Awal Sidang Mendatang

    Kick-Off Pembahasan RKUHAP Dimulai Awal Sidang Mendatang

    JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) akan dimulai pada awal masa sidang mendatang.

    Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR sudah resmi ditetapkan sebagai komisi yang membahas revisi KUHAP setelah pimpinan DPR menerima Surpres penunjukan wakil pemerintah beberapa waktu lalu. 

    “Iya sudah (fix komisi III, red), kan Mbak Puan bilang kan, karena memang kan secara prosedural akan diselesaikan kick off-nya itu di awal masa sidang yang akan datang besok. Jadi udah fix,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Maret. 

    “Saya juga tadi koordinasi dengan Pak Dasco (Wakil Ketua DPR RI), memang sudah fix di Komisi III  Jadi kita akan terus sampai ke sana, menyerap aspirasi masyarakat,” sambungnya. 

    Menurut Habiburokhman, RKUHAP menjadi UU yang paling “aneh” lantaran penyerapan aspirasi masyarakat dilakukan jauh sebelum rapat pembahasan yang baru akan dimulai usai masa reses DPR. 

    “Ini kayaknya undang-undang yang paling aneh, dalam tanda kutip. Kenapa? Karena penyerapan aspirasi masyarakatnya jauh sebelum kick off raker pembahasan. Supaya lebih maksimal aja, anehnya dalam konteks positif ya,” ucapnya. 

    Dalam pembahasan RKUHAP nanti, Habiburokhman mengatakan pihaknya akan mengundang Dewan Pers, PWI, AJI, dan Forum Pemred pada 8 April mendatang. Undangan itu dalam rangka membahas soal peliputan persidangan. 

    Di mana sebelumnya, sempat diusulkan tidak adanya peliputan langsung saat persidangan agar tidak mempengaruhi saksi. 

    “Setelah lebaran. Khusus membahas hal itu (peliputan persidangan), bagaimana pengaturan yang paling baik. Kami paham teman-teman menjalankan tugas untuk memberitahukan kepada masyarakat. Tapi ada beberapa acara di pengadilan, dalam persidangan pidana, yang memang nggak bisa disiarkan,” jelasnya. 

    “Yang paling penting adalah pemeriksaan saksi. Karena saksi itu kan keterkaitan ya, nggak boleh saling mendengar. Itu yang memang perlu disiasati. Apakah yang nggak bisa disiarkan secara live, itu hanya terkait pemeriksaan saksi. Jadi spesifik, bukan kalau umum,” sambung Legislator Gerindra dapil Jakarta itu. 

    “Ini kan, kayaknya teman-teman dipersulit untuk meliput jadinya. Kalau meliput harus izin, apa namanya, izin ketua pengadilan. Padahal kita menganut prinsip sidang terbuka untuk umum. Kecuali yang terkait susila, gitu lho. Yang terkait susila oke lah. Tapi kalau perkara biasa memang seharusnya terbuka,” tambahnya. 

    Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan Pimpinan DPR RI telah menerima surat presiden (Surpres) terkait penunjukan wakil pemerintah dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Hal itu disampaikan Puan dalam rapat sidang paripurna ke-16 penutupan masa sidang II tahun 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Maret. 

    “Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI yaitu nomor R19/Pres/03/2025 hal penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas rancangan UU tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana,” ujar Puan di ruang rapat.

    Puan menyebut, Surpres mengenai RUU KUHAP tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi III DPR. “Surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku,” kata Puan.

    “Ini merupakan domain atau tupoksi Komisi III,” imbuhnya.

  • Sebanyak 282.994 kendaraan ke wilayah timur Trans Jawa di H-5 Lebaran

    Sebanyak 282.994 kendaraan ke wilayah timur Trans Jawa di H-5 Lebaran

    Kami mengimbau pengguna Jalan Tol Trans Jawa untuk mengutamakan keselamatan, mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol.

    Jakarta (ANTARA) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memantau tercatat sebanyak 282.994 kendaraan menuju wilayah timur Trans Jawa melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama pada H-10 sd H-5 (21-26/3) periode libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H/Lebaran 2025.

    Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo mengatakan, atas diskresi Kepolisian, PT JTT melakukan rekayasa lalu lintas one way dari Km 70 sd Km 210 ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci.

    Hasil pantauan lalu lintas pada H-10 sd H-5 (21-26/3) periode libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H/Lebaran 2025, tercatat sebanyak 282.994 kendaraan menuju wilayah timur Trans Jawa melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama. Total volume kendaraan yang melewati GT Cikampek Utama ini naik 72,1 persen jika dibandingkan lalu lintas normal sebanyak 164.445 kendaraan.

    “Pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way sudah dibuka dari Km 70 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek sd Km 188 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan pada pukul 11.45 WIB dan diperpanjang dari Km 189 sd Km 210 ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci pada pukul 14.15 WIB atas diskresi pihak Kepolisian. Terpantau volume lalu lintas menuju arah timur Trans Jawa mulai meningkat,” ujar Ria, di Jakarta, Kamis.

    PT Jasamarga Transjawa Tol juga mencatat volume lalu lintas pada periode libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H/Lebaran 2025 di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

    Untuk wilayah Jawa Tengah, volume kendaraan GT Kalikangkung menuju Semarang pada H-10 sd H-5 periode libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H/Lebaran 2025, tercatat sebanyak 142.301 kendaraan atau naik 67,50 persen dari lalu lintas normal sebanyak 84.954 kendaraan. Untuk kendaraan yang meninggalkan Semarang tercatat sebanyak 87.666 kendaraan atau naik 6,26 persen dari lalu lintas normal sebanyak 82.500 kendaraan.

    Pada H-10 sd H-5 periode libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H/Lebaran 2025, tercatat sebanyak 170.124 kendaraan menuju Solo melalui GT Banyumanik atau naik 28,96 persen dari lalu lintas normal sebanyak 131.921 kendaraan. Untuk kendaraan yang menuju Jakarta tercatat sebanyak 106.840 kendaraan atau naik 2,89 persen terhadap lalu lintas normal sebanyak 103.837 kendaraan.

    Untuk wilayah Jawa Timur, tercatat sebanyak 126.200 kendaraan menuju Surabaya melalui GT Warugunung atau naik 11,13 persen dari lalu lintas normal sebanyak 113.564 kendaraan. Untuk kendaraan yang menuju Jakarta melalui GT Warugunung tercatat sebanyak 120.750 kendaraan atau naik 12,08 persen dari lalu lintas normal sebanyak 107.734 kendaraan.

    Sebanyak 139.629 kendaraan melalui GT Kejapanan Utama menuju Malang atau naik 4,13 persen dari lalu lintas normal sebanyak 134.095 kendaraan. Untuk kendaraan menuju Surabaya sebanyak 144.922 kendaraan atau naik 4,08 persen dari lalu lintas normal sebanyak 139.238 kendaraan.

    Tercatat sebanyak 75.315 kendaraan melalui GT Singosari menuju Malang atau turun 2,51 persen dari lalu lintas normal sebanyak 77.258 kendaraan. Untuk kendaraan menuju Surabaya sebanyak 71.908 kendaraan atau naik 2,33 persen dari lalu lintas normal sebanyak 70.273 kendaraan.

    “Kami mengimbau pengguna Jalan Tol Trans Jawa untuk mengutamakan keselamatan, mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol. Pastikan diri dan kendaraan dalam kondisi prima, memastikan kecukupan daya, BBM dan saldo uang elektronik, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan,” kata Ria.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025