NGO: AJI

  • Jalani Pemeriksaan, Dokter Kandungan Cabul di Garut Minta Akses Komunikasi dengan Keluarga Dibuka – Halaman all

    Jalani Pemeriksaan, Dokter Kandungan Cabul di Garut Minta Akses Komunikasi dengan Keluarga Dibuka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM –  Kepala Kanwil Kemenham Jawa Barat Hasbullah Fudail mengungkapkan permintaan dari dokter kandungan M. Syafril Firdaus atau MSF, terduga pelaku kasus pelecehan seksual terhadap pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

    Menurut Hasbullah, Syafril meminta agar dirinya diberikan akses untuk bisa berkomunikasi dengan keluarganya.

    Permintaan itu diungkap Syafril saat menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Mapolres Garut, Rabu (16/4/2025).

    Tak hanya itu, Syafril juga meminta agar pihak polisi bisa menegakkan aturan secara profesional.

    “Pesan dari terduga tadi bahwa (meminta) pihak polisi menegakan aturan secara profesional.”

    “Yang kedua bisa dibuka komunikasi dengan keluarganya,” kata Hasbullah dilansir Tribun Jabar, Rabu (16/4/2025).

    Lebih lanjut, Hasbullah menuturkan kini Syafril dalam kondisi baik dan sehat.

    Selama diamankan oleh polisi, dokter kandungan itu juga tak mengalami keluhan apa pun.

    “Mudahan-mudahan beliau tidak dihalangi komunikasinya dengan keluarga, Kondisinya sehat, tak ada masalah,” imbuhnya.

    Berdasarkan pantauan, saat ini Syafril masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

    Polres Garut juga diketahui sudah mendatangkan saksi ahli dari Kementerian Kesehatan RI.

    Surat Izin Praktik Dokter Kandungan di Garut yang Diduga Lecehkan Pasien Segera Dicabut

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) Aji Muhawarman mengatakan pihaknya telah menyiapkan sanksi tegas kepada dokter kandungan di Garut yang diduga melecehkan pasien saat melakukan ultrasonografi (USG).

    Peristiwa ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan pelayanan kesehatan serta merusak nilai-nilai profesi.

    Kemenkes menyampaikan keprihatinan yang mendalam sekaligus mengecam keras tindakan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum tenaga medis itu.

    “Kami tegaskan bahwa perlindungan terhadap pasien adalah hal yang utama dan tidak bisa ditawar,” kata dia kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

    Karena itu, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) saat ini tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus ini, dengan berkoordinasi secara aktif bersama berbagai pihak terkait, termasuk organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan aparat penegak hukum.

    “Kemenkes sudah mengirimkan surat ke KKI untuk meminta pencabutan STR yang otomatis akan menggugurkan SIP⁠ oknum dokter tersebut,” tegasnya.

    Aji menerangkan apabila dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran etik dan disiplin profesi, KKI akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga medis yang bersangkutan.

    Kementerian Kesehatan juga akan merekomendasikan kepada dinas kesehatan setempat untuk mencabut surat izin praktik (SIP) pelaku.

    “Kami memastikan, KKI bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan memastikan penyelesaiannya berjalan transparan dan berkeadilan.”

    “Kami berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan,” ujar dia.

    Dokter Kandungan Mesum di Garut Buka Praktik Sejak 2023

    Kejadian ini terjadi di sebuah klinik swasta di Garut saat pasien sedang menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG).

    Polisi masih melakukan pendalaman kasus dugaan pelecehan oleh MSF terhadap pasien ibu hamil yang menjalani pemeriksaan USG di klinik swasta Kabupaten Garut.

    Sejauh ini ada dua korban yang membuat laporan polisi atas perbuatan pelecehan dokter kandungan tersebut. 

    Namun, diduga bukan hanya keduanya yang menjadikorban pelecehan dokter MSF. Sebab, dokter kandungan itu telah buka praktik di sebuah klinik swasta di Garut sejak Januari 2023.

    “Dia itu praktik di Garut sejak Januari 2023 sampai Desember 2024 di antara rentang waktu itu (kejadian, red),” ujar Kasatreskrim Polres Garut, Kombes Joko Prihatin, kepada wartawan Rabu (16/4/2025).

    Oleh karena itu, pihak Polres Garut juga membuka posko pengaduan bagi korban kasus ini.

    “Apabila mau mengadukan silahkan, humas juga menyebar hotline atau nomor WA yang bisa dihubungi untuk melaporkan kejadian tersebut,” katanya.

    Ia pun menambahkan pihaknya saat ini masih menunggu rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) Kementerian Kesehatan sebelum bisa mengambil langkah hukum lebih lanjut.

    Prosedur tersebut harus dijalankan karena terduga pelaku merupakan profesi dokter. 

    “Prosedur ini harus diikuti karena pelaku adalah tenaga medis,” ujarnya.

    Pelaku ditangkap di wilayah Garut saat baru saja tiba dari Jakarta. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban yang merasa telah dilecehkan saat pemeriksaan.

    “Dokter ini sudah diamankan dan saat ini kami sedang mendalami kasusnya,” ujar Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pesan Dokter Cabul di Garut dari Balik Jeruji Besi, Tak Ingin Komunikasi dengan Keluarga Dihalangi.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reynas Abdila/Rina Ayu Panca Rini)(Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

    Baca berita lainnya terkait Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

  • Kemenkes Beri Sanksi Keras Dokter Obgyn di Garut yang Lecehkan Pasien saat USG

    Kemenkes Beri Sanksi Keras Dokter Obgyn di Garut yang Lecehkan Pasien saat USG

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengecam keras tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum tenaga medis di Garut, Jawa Barat. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus tersebut, dengan berkoordinasi secara aktif bersama berbagai pihak terkait, termasuk organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan aparat penegak hukum.

    “Peristiwa ini mencederai nilai-nilai luhur profesi kedokteran dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan pelayanan kesehatan,” ucap Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI Aji Muhawarman dalam keterangan resminya, Rabu (16/4/2025).

    Kemenkes juga menyebut telah mengirimkan surat ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk meminta pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) yang otomatis akan menggugurkan Surat Izin Praktik (SIP) ⁠dokter yang bersangkutan.

    “Apabila dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran etik dan disiplin profesi, KKI akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan sementara STR tenaga medis yang bersangkutan. Kementerian Kesehatan juga akan merekomendasikan kepada dinas kesehatan setempat untuk mencabut SIP pelaku,” tegas Aji.

    Sebelumnya viral dokter kandungan yang melakukan pelecehan kepada pasien saat melakukan tindakan USG di salah satu klinik Garut. Dalam rekaman CCTV, tampak dokter tengah melakukan tindakan USG kepada ibu hamil.

    Narasi yang juga ramai disorot adalah modus dokter obgyn menawarkan pasien USG gratis via kontak pribadi, sehingga tidak perlu melewati proses administrasi sesampai di klinik. Aksi pelecehan ini juga disebut-sebut dilakukan saat tidak ada pendamping bidan maupun tenaga kesehatan lain.

    (kna/naf)

  • Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasiennya Sudah Ditangkap Tapi Belum Jadi Tersangka, Apa Alasannya?

    Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasiennya Sudah Ditangkap Tapi Belum Jadi Tersangka, Apa Alasannya?

    TRIBUNJAKARTA.COM –  Polres Garut belum menetapkan M Syafril Firdaus atau MFS, dokter kandungan di Garut, Jawa Barat (Jabar) yang diduga melecehkan pasien sebagai tersangka. 

    Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin setelah polisi mengamankan MSF di Garut, Selasa (15/4/2025). 

    Ia menyampaikan, MSF diamankan kurang dari 24 jam setelah video dokter kandungan Garut lecehkan pasien tersebar di media sosial. 

    “Saat ini untuk pelaku ada di ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Joko dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025). 

    Lalu, kenapa polisi belum menetapkan MSF dokter kandungan di Garut sebagai tersangka? 

    Joko menjelaskan, Polres Garut belum menetapkan MSF sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan dokter kandungan karena proses pemeriksaan masih berjalan. 

    Itu artinya, dokter Garut pelecehan tersebut sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

    Joko menambahkan, Polres Garut juga menunggu rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan. 

    “Pasal 308 UU Kesehatan, apabila ada dokter atau tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan tindak pidana, harus mendapatkan rekomendasi dari majelis disiplin profesi,” jelasnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/4/2025). 

    Di sisi lain, pihak kepolisian juga menjalin koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kasus pelecehan dokter kandungan. 

    Joko menuturkan, tim dari Kemenkes akan datang ke Polres Garut untuk meneliti kasus tersebut dalam waktu dekat. 

    “Terduga pelaku diamankan di Garut, motifnya masih kita dalami, masih dalam pemeriksaan,” imbuhnya. 

    STR dokter kandungan Garut ditangguhkan Meski MSF masih berstatus sebagai saksi, Kemenkes telah mengambil tindakan tegas dengan menangguhkan sementara surat tanda registrasi (STR) milik terduga pelaku. 

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman belum bisa merinci sampai kapan STR MSF ditangguhkan. 

    Namun, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat MSF. 

    “Saat ini Kemenkes sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut oleh pihak terkait,” jelas Aji dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/4/2025). 

    “Jika ada perkembangan lebih lanjut akan diinfokan lagi,” tambahnya. 

    Korban dokter kandungan di Garut mencapai dua orang 

    Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyampaikan, korban dugaan pelecehan seksual dokter kandungan di Garut untuk sementara berjumlah dua orang. 

    Hal tersebut didasarkan pada jumlah pihak yang melapor sebagai korban kepada kepolisian. 

    Surawan mengatakan, laporan yang disampaikan korban sedang ditangani Polres Garut. 

    “Sementara baru dua orang,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/4/2025). 

    Untuk diketahui, kasus dokter kandungan di Garut bermula dari video CCTV yang menunjukkan MSF diduga melecehkan pasien. 

    Video tersebut kemudian tersebar di media sosial dan memicu kemarahan serta kecaman dari warganet. 

    Dalam video yang tersebar, MSF tampak melakukan perbuatan tidak senonoh saat memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG). 

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Aksinya Mencerminkan Penjahat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 April 2025

    Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Aksinya Mencerminkan Penjahat Nasional 16 April 2025

    Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Aksinya Mencerminkan Penjahat
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua
    Komisi IX
    DPR Nihayatul Wafiroh mendesak kepolisian mengusut tuntas dokter kandungan yang diduga berinisial MFS yang melecehkan pasiennya di sebuah klinik di
    Garut
    , Jawa Barat.
    Menurutnya, MFS tidaklah mencerminkan seorang dokter, melainkan lebih seperti penjahat.
    “Tindakan dokter di Garut tentu membuat saya dan kita semua marah. Aksinya bukan mencerminkan seorang dokter, tapi malah seperti penjahat. Saya minta aparat kepolisian mengusut serius kasus ini,” ujar Nihayatul lewat keterangannya, Rabu (16/4/2025).
    Tegasnya, dokter adalah sosok yang menjadi tumpuan masyarakat dalam bidang kesehatan.
    Mereka para dokter telah disumpah dan memiliki etika dalam menjalankan tugasnya, bukan justru melakukan tindakan asusila seperti yang terjadi di Garut.
    “Mereka itu kan disumpah, ada kode etik kedokteran. Tidak mudah menjadi dokter, tapi kalau tindakannya justru asusila ya tentu saja itu bukan cerminan dokter, malah mengkhianati sumpahnya sendiri,” ujar Nihayatul.
    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menangguhkan sementara surat tanda registrasi (STR) dokter kandungan yang diduga berinisial MFS yang melecehkan pasiennya di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat.
    “Saat ini Kemenkes sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut oleh pihak terkait,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman.
    Meski demikian, Aji tak merinci waktu penangguhan STR tersebut. Namun, Kemenkes terus memantau perkembangan kasus dokter tersebut
    Namun, Kemenkes terus memantau perkembangan kasus dokter tersebut.
    “Jika ada perkembangan lebih lanjut akan diinfokan lagi,” ujarnya.
    Sebelumnya, sebuah unggahan berisi informasi mengenai adanya dokter kandungan (MFS) yang diduga melakukan
    pelecehan seksual
    terhadap pasiennya, viral di media sosial X pada Selasa (15/4/2025).
    “Waduuhh lagi-lagi kasus dokter, kali ini dokter obgyn,” tulis pengguna akun X @kegblganunfa* selaku pengunggah.
    Foto dan video rekaman CCTV yang dinarasikan sebagai tindakan kurang etis oleh dokter kandungan tersebut kepada pasien juga telah beredar luas di dunia maya.
    Aksi bejat yang dilakukan MFS saat proses pemeriksaan USG ibu hamil itu disebut terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenkes Klarifikasi Pernyataan Menkes soal Tukang Gigi – Halaman all

    Kemenkes Klarifikasi Pernyataan Menkes soal Tukang Gigi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) Budi Gunadi Sadikin memberikan klarifikasi terkait pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes RI) yang akan mendidik tukang gigi untuk ditingkatkan skill-nya.

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menerangkan pernyataan tukang gigi itu merupakan kesalahan istilah.

    “Yang dimaksud adalah Terapis Gigi dan Mulut (TGM) yang memiliki pendidikan formal. Jadi jelas Menkes tidak akan meningkatkan skill tukang gigi,” kata kepada wartawan, Selasa (16/4/2025).

    Merujuk pada hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) lebih dari 50 persen  masyarakat Indonesia mengalami masalah kesehatan gigi dan mulut.

    Sementara jumlah dokter gigi kurang, per April 2025 di Indonesia terdapat 73,2 persen (7.475) Puskesmas yang sudah tersedia dokter gigi dan 26.8 persen (2.737) yang belum ada dokter gigi.

    Distribusinya pun lebih banyak di kota-kota besar, bukan di daerah, apalagi daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

    Di samping itu, masih terdapat gap sebesar 10.309 orang antara jumlah dokter gigi yang tersedia dengan kebutuhan ideal secara nasional.

    “Karena itu perlu terobosan cepat dan serius untuk memperbaiki kualitas kesehatan gigi masyarakat. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang sangat diperlukan masyarakat harus bisa segera diperluas dan dipermudah aksesnya,” jelas dia.

    Di beberapa daerah yang terdapat kekosongan dokter gigi upaya peningkatan kesehatan gigi masyarakat dapat dilakukan dengan pemberdayaan SDM kesehatan lainnya dengan pemberian kompetensi tambahan. Hal ini sudah diatur dalam Permenkes Nomor 19/2024 tentang Penyelenggaraan Puskesmas.

    Sebelumnya, Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) menegaskan tukang gigi tidak boleh menyentuh praktik medis yang biasa yang dilakukan oleh dokter gigi.

    Ketua PB PDGI drg. Usman Sumantri menuturkan, tukang gigi merupakan praktik tradisional yang berkembang di masyarakat.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 39 Tahun 2014, mereka hanya diperbolehkan membuat dan memasang gigi tiruan lepasan sederhana tanpa tindakan medis, dan dengan izin praktik tertentu.

    “Tukang gigi bukan bagian dari tenaga kesehatan resmi, tidak menempuh pendidikan kedokteran gigi, dan tidak dibekali pemahaman tentang anatomi, patologi, serta pengendalian infeksi. Kami menilai bahwa memperluas kewenangan tukang gigi hingga menyentuh ranah tindakan medis bukan solusi tepat, melainkan langkah mundur dalam sistem pelayanan kesehatan,” tutur dia saat ditemui di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

     

     

  • 3 Fakta Kakak Beradik di Bogor Jadi Korban Pencabulan Pamannya Sendiri – Halaman all

    3 Fakta Kakak Beradik di Bogor Jadi Korban Pencabulan Pamannya Sendiri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang paman berinisial A (49) tega mencabuli kedua keponakannya di Cilubang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

    Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

    Berikut sejumlah fakta dalam kasus ini yang dirangkum oleh Tribunnews.com.

    1. Modus Pelaku

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pelaku mencabuli kedua keponakannya mulai dari tahun 2018.

    Pada saat itu, korban baru beranjak masuk ke SMP dan kini sudah berusia 20 dan 18 tahun.

    “Jadi diiming-imingi uang jajan. Untuk nominalnya saat ini kita masih dalami. Berapa uang jajan yang diberikan pamannya itu,” kata Aji kepada Tribunnews Bogor di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (15/4/2025).

    Aji menyebut, tak ada ancaman yang dilakukan kepada keponakannya.

    “Selama ini belum ada. Kita lagi lakukan pemeriksaan mendalam,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Aji menyatakan korban akan mendapatkan pendampingan untuk menghilangkan rasa traumanya.

    “Korban ini keduanya yatim piatu dan diurus oleh pamannya ini. Kemudian tindakan yang dilakukan oleh Satreskrim melakukan visum terhadap korban, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelaku. Kita lakukan pendampingan terkait traumanya,” tuturnya.

    2. Korban Lapor ke Istri Pelaku

    Aji Riznaldi Nugroho berujar, aksi A diketahui saat korban mengadu kepada istri pelaku.

    “Si korban bercerita kepada istri si pelaku ini. Pada hari kemarin tidak dilakukan tapi korban mengadu kepada istrinya,” ucap Aji.

    Korban juga langsung menceritakan aksi yang dilakukan pamannya.

    Pelaku terdorong hawa nafsu sehingga tega mencabuli keponakannya sendiri.

    “Pencabulan itu dilakukan dirumahnya sendiri,” ujarnya.

    Polisi juga akan melakukan visum korban untuk mengetahui apakah A sempat melakukan pemerkosaan atau tidak.

    “Kemudian tindakan yang dilakukan oleh Satreskrim melakukan visum terhadap korban, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelaku,” jelas Aji.

    3. Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga

    Sebelum diamankan polisi, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan atau dipukuli warga sekitar, Senin (14/4/2025).

    SR (27), tetangga korban mengatakan, saat itu korban berteriak minta tolong sebab pamannya hendak mencabulinya.

    “Lagi magrib kemarin anaknya pas lagi dipaksa kayak gitu lari teriak-teriak,” kata SR, Selasa.

    Warga yang mendengar teriakan itu langsung berkerumun.

    Tak berselang lama, pelaku ditangkap warga dan menjadi bulan-bulanan.

    “Dibawa sama polisinya itu sekitar pukul 22.40 WIB,” terang SR.

    Korban akhirnya menceritakan semua aksi yang dilakukan pamannya itu.

    “Jadi ternyata korbannya itu adik kakak. Mereka tinggal satu rumah. Cuman dipisah atau disekat gitu. A sering mencabuli mereka ternyata,” ucap SR.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kakak Beradik Yatim Piatu di Bogor Dicabuli Pamannya Sendiri Selama 7 Tahun, Diimingi Uang Jajan.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

  • Jejak Kasus Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut, Terjadi 2024, Viral 2025 Lalu Pelaku Ditangkap – Halaman all

    Jejak Kasus Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut, Terjadi 2024, Viral 2025 Lalu Pelaku Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, GARUT – Dunia medis sedang tercoreng dengan tingkah oknum dokter yang melakukan tindak kriminal. 

    Belum reda kabar Priguna Anugerah, seorang dokter residen anestesi diRSHS Unpad, diduga memperkosa penunggu pasien, kini dokter M Syafril Firdaus (MSF)seorang dokter spesilis kandungan di Garut Jawa Barat ditangkap karena kasus pelecehan seksual.

    Dokter MSF diduga lecehkan pasien yang sedang kontrol kehamilannya di salah satu klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

    Berikut jejak kasus pelecehan yang dilakukan dokter MSF.

    Videonya viral, beredar di Medsos April 2025

    Video dokter MSF melakukan peecehan viral di lini masa media sosial.

    Viralnya video tersebut disertai dengan beragam keterangan permintaan warganet terhadap kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

    DUGAAN PELECEHAN – Tangkapan layar rekaman CCTV dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tangkapan layar diambil Selasa (15/4/2025). (Tribunjabar.id/ Istimewa/ tangkapan layar)

    Dokter spesialis kandungan tersebut terekam kamera pengawas saat diduga melakukan tindakan mencurigakan ketika tengah melakukan pemeriksaan USG terhadap pasien.

    Adalah drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi, melalui akun Instagram pribadinya mengunggah rekaman video itu. 

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV cersi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis dokter Mirza dalam unggahannya.

    Dalam rekaman video tergambar pelaku mengenakan baju batik lengan panjang dan celana panjang hitam.

    Ia terlihat sedang memeriksa pasiennya yang merupakan ibu hamil di sbuah ruangan kecil.

    Ibu hamil itu tengah melakukan pemeriksaan USG melalui perut.

    Anehnya, saat mengecek kondisi ibu hamil, dokter kandungan itu melakukan perbuatan yang diduga melecehkan pasien.

    Sebab saat tangan kanannya memegang alat USG, tangan kirinya itu masuk ke bagian dalam baju pasien.

    Dokter kandungan itu tampak memasukkan tangannya hingga ke bagian sensitif pasien.

    Pada video itu juga terlihat pasien tampak tidak nyaman.

    Pasien berusaha mendorong tangan dokter kandungan yang sudah berada di dadanya.

    Ternyata sudah terjadi Juni 2024 

    Usai video dokter MSF cabul viral, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut buka suara dan membuka jika kasus ini  terjadi tahun 2024 di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon Kabupaten Garut.

    Dari sistem informasi sumber daya manusia Dinas Kesehatan diketahui jika saat ini terduga pelaku diketahui sudah tidak praktek di tempat tersebut.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Garut dr. Leli Yuliani kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).

    Polisi juga menjelaskan peristiwa yang viral itu terjadi pada Juni 2024.

    Ia menuturkan, bahwa dulu memang sempat ada laporan ke dinas kesehatan dan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

    Pihaknya juga ucap Leli, belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis, karena yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi berada di Garut.

    Leli juga menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN), namun dari riwayat prakteknya diketahui terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.

    Mulai dari Rumah Sakit Malangbong, hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut),” ungkapnya.

    Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam

    Kejadian ini kemudian diusut polisi hingga akhirnya MSF yang diduga melecehkan pasiennya ditangkap. 

    Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

    “Dokter sudah diamankan,” ucapnya.

    Kombes Surawan menuturkan sejauh ini ada dua korban yang melaporkan kejadian.

    “Sementara saat ini ada dua korban,” imbuhnya.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan 

    Kasus ini ditangani oleh Polres Garut.

    Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin menuturkan polisi memiliki diskresi wajib mengamankan 1×24 jam untuk proses penyelidikan.

    Dari hasil pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) penyelidik telah berhasil mengantongi identitas dari dokter tersebut.

    Pihak kepolisian mengimbau kepada korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut. 

    Hal itu guna memudahkan proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.

    AKP Joko menerangkan upaya penyelidikan dilakukan berdasarkan video pelaku sekaligus melacak korbannya.

    Menurutnya hotline atas kasus pelecehan bagi siapapun terbuka. 

    “Saat ini kita masih menyelidiki, dan kita sedang bikin tim gabungan dari Polda dan polres untuk menyelidiki kasus viral tersebut,” tambahnya.

    AKP Joko menambahkan, proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

    “Mohon waktu kita sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga,” ungkapnya.

    Pengakuan pengelola klinik, lokasi dugaan pelecehan oleh dokter MSF

    Lokasi klinik yang menjadi lokasi terjadinya pelecehan oleh dokter MDF ini terjadi di kawasan Pengkolan Garut Jalan Ahmad Yadi, Pakuwon, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

    Pengelola klinik,dr. Dewi Sri Fitriani mengatakan bahwa sebelum kasus tersebut viral banyak aduan dari pasien terkait dugaan pelecehan seksual oleh dokter MSF.

    “Ya sempat ada keluhan dari pasien,” ucapnya kepada awak media, Selasa (15/4/2025).

    Atas keluhan tersebut ucapnya, pihak klinik kemudian memasang CCTV di ruang praktek.

    Hasilnya ditemukan rekaman bahwa MSF diduga melakukan hal tak pantas terhadap pasiennya. 

     

    STR dicabut

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) buka suara terkait kasus dugaan seorang dokter kandungan di Garut yang melecehkan pasien saat melakukan Ultrasonografi (USG).

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyampaikan, pihaknya tengah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk menangguhkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) yang bersangkuta.

    Ia menyebut, penonaktifkan sementara itu berlaku sampai proses investigasi dilakukan.

    “Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk menonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut,” ujar Aji saat dihubungi wartawan pada Selasa (15/4/2025).

    Sebelumnya, Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) tengah menyiapkan sanski tegas pada dokter kandungan tersebut jika terbukti bersalah.

    Ketua Umum POGI Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, Sp. OG, Subsp. Onk., D.MAS, M.Kes menyebut, kasus ini sudah lama dan sudah ditangani pihak Dinkes, Klinik , IDI dan POGI Cabang Jawa Barat ( Priangan Timur ).

    Pengurus Pusat (PP) POGI sedang melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan.

    “Bila ada pelanggaran Etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi  tegas organisasi,” ungkap dia saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (15/4/2025).

    Nantinya PP POGI juga melakukan koordinasi dengan IDI Wilayah Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk melakukan pembinaan.

     

    Artikel sebagian tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Terjadi di 2024, Dinkes Klaim Selesai secara Kekeluargaan,

     
     (Tribunnews.com/Anita/Reynas) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)

     

     

  • Sederet Pengakuan para Bumil Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut – Halaman all

    Sederet Pengakuan para Bumil Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terungkap banyak ibu hamil atau bumil di Garut, Jabar yang mengaku jadi korban pelecehan dokter kandungan cabul, Muhammad Syahril Firdaus atau dokter Iril.

    Tak hanya saat melakukan pemeriksaan USG, dokter kandungan cabul, Muhammad Syahril Firdaus atau dokter Iril bahkan melakukan pelecehan saat bumil sedang kontraksi.

    Terkini dokter kandungan cabul, Muhammad Syahril Firdaus atau dokter Iril sudah berhasil ditangkap di Garut.

    Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut pelaku ditangkap Satreskrim Polres Garut, Selasa (15/4/2025).

    “Ya benar, sudah diamankan Polres Garut dan ditangani di sana,” katanya.

    Surawan mengatakan, ada dua orang yang melapor sebagai korban dari perbuatan pelaku dokter kandungan itu.

    Sebelumnya, Seorang dokter kandungan di Garut viral diduga melakukan pelecehan seksual pada pasiennya.

    Kasus ini pun menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman video, dokter itu sedang mengecek kondisi kandungan pasien menggunakan alat USG di bagian perut.

    Tetapi, alat USG itu terus beralih ke bagian atas perut, dan tangan kiri dokter itu memegang bagian atas perut korban sampai diduga memegang bagian sensitif pasien itu.

    Rekaman video itu diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi, melalui akun Instagram pribadinya.

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis dokter Mirza dalam unggahannya.

    Terkait hal itu Dinas Kesehatan Kabupaten Garut buka suara, kasus tersebut diketahui terjadi tahun 2024 di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

    Saat ini terduga pelaku diketahui sudah tidak praktek di tempat tersebut, hal tersebut diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia dinas kesehatan.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Garut dr. Leli Yuliani kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).

    Ia menuturkan, bahwa dulu memang sempat ada laporan ke dinas kesehatan dan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

    Pihaknya juga ucap Leli, belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis, karena yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi berada di Garut.

    Leli juga menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN), namun dari riwayat prakteknya diketahui terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.

    Mulai dari Rumah Sakit Malangbong hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut),” ungkapnya.

     

    Dokter Kandungan Cabul di Garut Iming-iming USG 4D Gratis, Bumil Periksa Tak Boleh Bawa Suami

    Dilihat dari postingan drg Mirza, kebanyakan korban yang bercerita mengaku dilecehkan saat memeriksa kandungannya.

    “Dia selalu WA pasien-pasiennya iming-iming USG 4D gratis tapi ngajak main. Tapi gak boleh bawa suami atau siapapun pas periksa,” kata seorang korban.

     

    Bumil Dilecehkan saat Kontraksi Lagi Sakit-sakitnya

    Dalam aksinya ia melancarkan modus pura-pura melakukan USG, namun kemudian meraba bagian tubuh lain.

    “Ini chat dia pas malam sebelum aku dioperasi sama dia dok. Sorenya aku dilecehin kayak di video,” kata korban.

    Bahkan ada korban yang mengaku dilecehkan saat sedang kontraksi hendak melahirkan.

    “Posisi saya waktu itu sedang mau melahirkan, lagi kontraksi lagi sakit-sakitnya. Dokter Iril remas payudara saya katanya biar terangsang dan cepat keluar si bayi. Tapi saya malah ngga konsen dok buyar semua padahal posisi lagi mengejan,” kata korban yang DM dokter Purnawa Seno Aji.

    Setelah anaknya lahir, dokter kandungan Garut ini juga kembali melakukan hal sama.

    “Dia nanya sudah keluar belum asinya sambil megang payudara saya langsung ngga pake excuse dok,” katanya.

    Parahnya lagi dokter Iril Syafril sampai berani menciumnya.

    “Sebelum saya pulang dari RS kebetulan suami yang nemenin saya lagi keluar mau makan. Ngga ada yang nemenin saya di ruangan. Dia cium-cium saya dok dis itu sama nampol karena udah kelewatan,” katanya.

     

    Dokter Kandungan Cabul Main Tangan ke Istri, ART juga Dilecehkan

    Bukan hanya pasien, kini terungkap ternyata asisten rumah tangganya pun menjadi korban dokter kandungan Garut.

    “For your info, dr. I ini bernama Iril dengan nama panjang Syafril Firdaus. Dia merupakan mantan istri sepupu saya yang sempat main tangan terhadap sepupu saya dan juga attempt tindakan cabul terhadap pembantu rumah tangga mereka,” tulis akun media sosial X @marwan_militia.

    DOKTER KANDUNGAN CABUL – Sosok dokter kandungan di Garut yang viral di media sosial karena diduga melecehkan ibu hamil jadi sorotan, foto kolase video viral dan unggahan mantan istrinya di media sosial @thianandita, dua bulan lalu, Februari 2025. Kini keduanya sudah bercerai (tribunnews.com)

    Membaca itu, drg Mirza sangat tak menyangka.

    “Wah kalau ini beneran sih udah terlalu parah sih kelakuan oknum dokter yang ini. Lengkap sekali pelecehan seksual yang dia lakukan,” kata Mirza di Instagram.

    (tribun network/thf/TribunJabar.com/TribunnewsBogor.com)

  • 3 Fakta Baru Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Hamil: Karier Terancam Melayang, Tim Khusus – Halaman all

    3 Fakta Baru Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Hamil: Karier Terancam Melayang, Tim Khusus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kabar terkini menyangkut dokter kandungan di Garut melakukan pelecehan terhadap pasiennya yang merupakan ibu hamil menjadi atensi berbagai pihak.

    Aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Garut masih memburu dokter terduga pelaku bernama M Syafril Firdaus (MSF).

    Satreskrim Polres Garut pun telah membentuk tim khusus untuk mengejar dokter tersebut. 

    Sementara, karier dokter kandungan MSF terancam melayang.

    Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menonaktifkan Surat Tanda Registrasi(STR) dokter spesialis obgyn di Garut itu.

    Jika nanti STR dicabut, yang bersangkutan tidak akan bisa melakukan praktik sebagai dokter seumur hidup.

    Berikut fakta-fakta baru tentang kasus dokter kandungan di Garut diduga lecehkan pasien hamil:

    1. Tim Khusus

    Adapun Unit Reserse Kriminal Polres Garut telah membentuk sebuah tim khusus untuk memburu dokter kandungan berinisial MSF, yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap pasien di Garut, Jawa Barat.

    Tim tersebut diketahui mulai melakukan pergerakan sejak malam kemarin untuk melacak keberadaan M Syafril Firdaus, yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

    “Posisi tim sudah dalam perjalanan, kita sudah lakukan pengejaran terhadap MSF,” ujar AKP Joko Prihatin, Kepala Satreskrim Polres Garut, kepada wartawan pada Selasa (15/4/2025), dikutip dari Tribun Jabar.

    AKP Joko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara cepat dan menyeluruh.

    Di samping upaya pengejaran, polisi juga mulai mendekati para korban yang disebut mengalami pelecehan oleh tersangka.

    “Ada beberapa tim yang sudah terbagi, satu tim untuk mengejar terduga pelaku, satu tim lain menjemput bola terhadap korban,” paparnya.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kasus viral dokter tersebut.

    “Kita sudah minta keterangan pemilik klinik, dan kasus ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).

    AKP Joko mengatakan, dari hasil pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP), penyelidik telah berhasil mengantongi identitas dari dokter tersebut.

    Meski demikian, keberadaan dari terduga pelaku belum diketahui pasti.

    “Untuk saat ini kita masih mencari identitas pelaku sudah kita kantongi,” ujarnya.

    Pihak kepolisian pun mengimbau kepada korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut. 

    Hal itu guna memudahkan proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.

    “Karena sampai saat ini belum ada laporan tapi kita tidak fokus kesitu, karena ini sudah menjadi berita nasional,” tambahnya.

    2. Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

    Kemenkes akan menonaktifkan Surat Tanda Registrasi(STR) dokter spesialis obgyn di Garut tersebut.

    “Untuk saat ini, Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk minta nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman saat dikonfirmasi Tribun, Selasa.

    DOKTER KANDUNGAN CABUL – Sosok dokter kandungan di Garut yang viral di media sosial karena diduga melecehkan ibu hamil jadi sorotan, foto kolase video viral dan unggahan mantan istrinya di media sosial @thianandita, dua bulan lalu, Februari 2025. Kini keduanya sudah bercerai (tribunnews.com)

    Namun, Aji tidak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan STR tersebut dinonaktifkan. 

    “Kalau ada perkembangan, nanti akan diinfokan lagi,” kata Aji.

    Menurut hukum tepatnya yang tertulis pada Pasal 260 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyatakan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga medis dan kesehatan berlaku seumur hidup. 

    STR merupakan syarat mutlak dokter untuk mengurus Surat Izin Praktik (SIP).

    Lantas apabila STR dicabut, SIP juga turut tak berlaku.

    Si pemegang surat izin tersebut lantas tak bisa melakukan praktik kedokteran di bidang kesehatan.

    3. Gubernur Dedi Tegas

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ikut angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan terhadap pasien saat pemeriksaan USG di salah satu klinik di Garut.

    Dedi menekankan bahwa profesi dokter memiliki standar etika yang ketat, dan pelanggaran terhadap etika itu harus disikapi dengan tegas. Ia mendorong agar izin praktik sang dokter dicabut apabila terbukti bersalah.

    “Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter,” tegasnya saat ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4/2025), dikutip dari Tribun Jabar.

    KEPALA DESA THR – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, saat ditemui seusai acara open house di kediaman Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

    Tak hanya soal izin praktik, Dedi juga menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut tidak boleh berhenti pada sanksi administratif. Ia mendorong agar kasus tersebut diproses secara hukum demi memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pembelajaran bagi dunia medis.

    “Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum,” tambahnya.

    Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya rekaman CCTV dari sebuah klinik di Garut yang menunjukkan dugaan perilaku tidak pantas oleh dokter spesialis kandungan saat melakukan pemeriksaan terhadap pasien.

    Peristiwa itu terjadi di Klinik Karya Harsa yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Garut. Video rekaman tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu kecaman publik serta desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak.

    Dokter yang bersangkutan terekam kamera sedang melakukan gerakan mencurigakan saat menjalankan tugasnya sebagai pemeriksa USG.

    Rekaman tersebut pertama kali dibagikan oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang dokter spesialis konservasi gigi, melalui akun Instagram pribadinya.

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis drg. Mirza dalam unggahannya.

    Keterangan Dinkes

    Dinas Kesehatan Kabupaten Garut buka suara terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.

    Aksi dokter spesialis kandungan itu terekam CCTV, dia diduga melakukan hal tak senonoh terhadap pasiennya saat pemeriksaan USG.

    Namun, dari pihak Dinkes menyatakan bahwa kasus itu sudah terjadi pada 2024 lalu di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

    Kepala Dinas Kesehatan Garut dr. Leli Yuliani mengatakan, terduga pelaku juga sudah tidak lagi praktik di klinik tersebut.

    Hal itu diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia dinas kesehatan.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Leli kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Leli mengatakan, dulu memang sempat ada laporan ke dinkes mengenai hal tersebut.

    Namun, katanya, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

    Leli mengakui, pihaknya memang belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis terhadap pasien itu.

    Pasalnya, pasien atau korban saat ini sudah tidak berada di Garut.

    Leli kemudian menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN).

    Berdasarkan dari riwayat praktiknya, terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.

    Di antaranya adalah Rumah Sakit Malangbong hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

    Selain itu, dokter kandungan tersebut juga diketahui bukan orang asli Garut.

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut),” ungkap Leli.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Terjadi di 2024, Dinkes Klaim Selesai secara Kekeluargaan, Soroti Kasus Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut, Dedi Mulyadi Tegas: Cabut Izinnya!

    (Tribunnews.com/Chrysnha, Rifqah, Williem Jonata) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari, Muhamad Nandri, Nazmi Abdurrahman)

  • Kritik Respons Farhan Saat Ditanya Soal Penataan PKL di Cicadas : Tanya-Jawab Itu Kerja Jurnalistik!

    Kritik Respons Farhan Saat Ditanya Soal Penataan PKL di Cicadas : Tanya-Jawab Itu Kerja Jurnalistik!

    JABAR EKSPRES – Respons Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan yang menyuruh diam wartawan saat menanyakan soal penataan PKL di Cicadas menuai kritik dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

    Ketua AJI Kota Bandung, Iqbal Lazuardi menyebut, proses tanya-jawab merupakan kerja jurnalistik yang perlu dihormati, sehingga dirinya menyayangkan terkait respons Farhan tersebut.

    “Intinya, siapapun harus menghormati kerja-kerja jurnalistik. Wawancara dan proses tanya-jawab merupakan kerja jurnalistik juga yang perlu dihormati termasuk oleh wali kota. Karena dari proses jurnalistik itu ada hak publik atas informasi,” kata Iqbal, saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Selasa (15/4).

    Menurutnya, sekalipun hal tersebut berorientasi pada konteks bercanda, intensi kata diam yang dilontarkan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan seolah tidak menghargai kerja jurnalistik.

    BACA JUGA:Tanya Soal Penataan PKL di Cicadas, Wartawan Kena Semprot Wali Kota Bandung: Diam!

    “Tapi dengan intensi menyuruh wartawan diam ya artinya tidak menghargai kerja jurnalistik,” ujarnya.

    Terlebih, Farhan merupakan sosok nomor satu di Kota Bandung. Di mana seharusnya, ia sebagai pejabat publik harus lebih bijak dalam menanggapi sebuah pertanyaan.

    “Ya seharusnya sebagai pejabat publik tidak seharusnya demikian,” ungkapnya.

    Sebelumnya, wartawan dari Inspira TV, Tri Widiyantie bermaksud menjelaskan maksud dari pertanyaan yang dilontarkannya terkait PKL yang berdiri di sepanjang jalan Cicadas. Namun, jawaban yang dilontarkan Farhan cukup membuat Tri merasa terkejut. Pasalnya, Farhan justru menyuruh Tri untuk diam dan dianggap tidak mendengarkan penjelasannya.

    BACA JUGA:Targetkan Trotoar Inklusif, Pemkot Bandung Bakal Tertibkan Bangunan Semi Permanen hingga PKL

    Saat dikonfirmasi, Tri hanya bermaksud menanyakan kinerja Pemkot dalam penataan PKL yang sebelumnya ditargetkan selesai selama satu bulan. Apalagi kawasan Cicadas yang telah diisi bangunan permanen di atas trotoar.

    “Intinya ga expect kalau jawaban dari wali kota gitu, padahal itu pertanyaan biasa terkait PKL karena sekalian nanya evaluasi kinerja pemkot yang katanya ada satu bulan target pembenahan dan penataan PKL, termasuk yang dia bilang PKL di trotoar akan dibersihkan, karena pemkot malu banyak ternyata yang berjualan di plang lahan pemkot,” kata Tri.