NGO: AJI

  • Elemen Koalisi Sipil Tanggapi Habiburokhman: Yang Pemalas adalah DPR

    Elemen Koalisi Sipil Tanggapi Habiburokhman: Yang Pemalas adalah DPR

    Elemen Koalisi Sipil Tanggapi Habiburokhman: Yang Pemalas adalah DPR
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Koalisi Masyarakat Sipil menanggapi Ketua Komisi III DPR yang menyebut mereka sebagai pemalas dalam mencermati pembahasan RUU KUHAP yang kini telah mejadi UU KUHAP.
    “Enggak bisa juga dibilang bahwa Koalisi Sipil malas. Sebenarnya yang pemalas adalah DPR itu sendiri karena tidak mau membuat draf lebih baik lagi, lebih sempurna lagi, dan tergesa-gesa mengesahkan,” kata Ketua Umum
    YLBHI
    , Muhammad Isnur, kepada
    Kompas.com
    , Jumat (21/11/2025).
    YLBHI atau Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia merupakan salah satu LSM elemen
    Koalisi Masyarakat Sipil
    untuk Pembaruan
    KUHAP
    .
    KUHAP termutakhir telah disahkan oleh rapat paripurna DPR pada Selasa (18/11/2025) lalu.
    Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP terdiri dari banyak LSM antara lain YLBHI, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Lembaga Bantuan Hukum APIK, Lokataru Foundation, Indonesian Legal Resource Center (ILRC), Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas, dan AJI.
    Mereka mengkritisi
    KUHAP terbaru
    sejak KUHAP masih dalam tahap draf pembahasan dan setelah KUHAP itu menjadi undang-undang.
    Koalisi juga merasa dicatut namanya saat rapat Panitia Kerja (Panja)
    RUU KUHAP
    berlangsung di
    Komisi III DPR
    pada 12 dan 13 November 2025.
    Dia juga merasa undangan Komisi III DPR ke LSM-LSM penentang KUHAP terbaru sebagai undagan yang sia-sia karena KUHAP sudah telanjur disahkan DPR menjadi undang-undang.
    “Pertanyaannya, mengundang untuk apa ya? Karena seharusnya mengundang itu sebelum disahkan ketika masih dalam tahap perbaikan,” kata
    “Tidak lagi ada kesempatan untuk memperbaiki. Kita enggak perlu penjelasan mereka,” kata Isnur.
    Ketua Komisi III DPR RI
    Habiburokhman
    menanggapi sejumlah kritik terhadap pasal-pasal kontroversial dalam KUHAP terbaru yang dinilainya berangkat dari informasi keliru.
    Dia bahkan menyindir pihak yang menyoroti beberapa pasal kontroversial revisi KUHAP sebagai koalisi pemalas, karena tidak membaca dokumen maupun mengikuti pembahasan secara utuh.
    “Nah, ini kan berarti koalisi pemalas, dia enggak lihat live streaming kita debat khusus soal ini. Ini koalisi pemalas saja kita kasih nama. Tidak benar,” ujar Habiburokhman, dalam konferensi pers di gedung DPR, Rabu (18/11/2025).
    Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman ketika memaparkan penjelasan tak akurat soal pasal-pasal kontroversial di RUU KUHAP yang perlu diluruskan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • SIG buat tim keamanan siber perkuat transformasi digital industri

    SIG buat tim keamanan siber perkuat transformasi digital industri

    pembentukan Tim SIG CSIRT langkah strategis meningkatkan ketahanan siber dan melindungi infrastruktur informasi vital perusahaan

    Jakarta (ANTARA) – PT Semen Indonesia Persero Tbk (SIG) memperkuat keamanan siber (cybersecurity) dengan membentuk Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) guna memacu transformasi dan infrastruktur digital industri.

    Wakil Direktur Utama SIG Andriano Hosny Panangian dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, mengatakan tim yang secara resmi terbentuk pada tahun 2024 itu bertujuan untuk memitigasi insiden keamanan siber dengan sigap.

    Menurut dia, pembentukan Tim SIG CSIRT menjadi langkah strategis dalam meningkatkan ketahanan siber dan melindungi infrastruktur informasi vital perusahaan.

    ”SIG juga menjalankan Program SIG Agent of Security Education, Training and Awareness (SETA) untuk memberikan sosialisasi secara periodik kepada seluruh karyawan tentang pentingnya keamanan siber. Dengan kolaborasi dan sinergi dari seluruh insan perusahaan, kami meyakini dapat membangun teknologi digital yang andal dalam rangka melanjutkan perjalanan transformasi digital Perusahaan,” ujar dia.

    Ia menyampaikan keamanan siber atau cybersecurity merupakan pilar transformasi digital SIG untuk mewujudkan infrastruktur teknologi yang dapat diandalkan dalam mendukung kelancaran operasional bisnis perusahaan.

    Adapun dalam ajang kompetisi simulasi keamanan siber bertajuk Industrial Cyberdrill Exercise (ICE 4.0) yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Tim SIG CSIRT meraih Juara I.

    Trofi penghargaan diserahkan oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas kepada Group Head Of Technology, Digitalization & Process Excellence SIG, Anindio Daneswara dalam acara Industrial Cybersecurity Top Level Forum (TLP 5.0) yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan National Cybersecurity Connect 2025 di Jakarta, pada akhir Oktober 2025.

    ICE 4.0 merupakan kompetisi simulasi tanggap insiden siber sektor industri yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas CSIRT dan organisasi di sektor industri dalam menghadapi serangan siber.

    Tim SIG CSIRT berhasil meraih Juara I setelah menyisihkan 43 tim CSIRT Organisasi di sektor industri yang telah terdaftar di BSSN.

    Kompetisi ini sendiri dikemas dalam bentuk gamifikasi, di mana masing-masing tim harus melalui empat babak yang meliputi simulasi serangan untuk menguji kemampuan ofensif (eksploitasi dan penetrasi), simulasi pertahanan dan respons terhadap insiden (analisis forensik, log, dan deteksi ancaman), simulasi serangan dan pertahanan secara real time, serta fase puncak yang menuntut kecepatan dan ketahanan sistem dalam mempertahankan kendali dari serangan.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • SIG buat tim keamanan siber perkuat transformasi digital industri

    SIG buat tim keamanan siber perkuat transformasi digital industri

    pembentukan Tim SIG CSIRT langkah strategis meningkatkan ketahanan siber dan melindungi infrastruktur informasi vital perusahaan

    Jakarta (ANTARA) – PT Semen Indonesia Persero Tbk (SIG) memperkuat keamanan siber (cybersecurity) dengan membentuk Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) guna memacu transformasi dan infrastruktur digital industri.

    Wakil Direktur Utama SIG Andriano Hosny Panangian dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, mengatakan tim yang secara resmi terbentuk pada tahun 2024 itu bertujuan untuk memitigasi insiden keamanan siber dengan sigap.

    Menurut dia, pembentukan Tim SIG CSIRT menjadi langkah strategis dalam meningkatkan ketahanan siber dan melindungi infrastruktur informasi vital perusahaan.

    ”SIG juga menjalankan Program SIG Agent of Security Education, Training and Awareness (SETA) untuk memberikan sosialisasi secara periodik kepada seluruh karyawan tentang pentingnya keamanan siber. Dengan kolaborasi dan sinergi dari seluruh insan perusahaan, kami meyakini dapat membangun teknologi digital yang andal dalam rangka melanjutkan perjalanan transformasi digital Perusahaan,” ujar dia.

    Ia menyampaikan keamanan siber atau cybersecurity merupakan pilar transformasi digital SIG untuk mewujudkan infrastruktur teknologi yang dapat diandalkan dalam mendukung kelancaran operasional bisnis perusahaan.

    Adapun dalam ajang kompetisi simulasi keamanan siber bertajuk Industrial Cyberdrill Exercise (ICE 4.0) yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Tim SIG CSIRT meraih Juara I.

    Trofi penghargaan diserahkan oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas kepada Group Head Of Technology, Digitalization & Process Excellence SIG, Anindio Daneswara dalam acara Industrial Cybersecurity Top Level Forum (TLP 5.0) yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan National Cybersecurity Connect 2025 di Jakarta, pada akhir Oktober 2025.

    ICE 4.0 merupakan kompetisi simulasi tanggap insiden siber sektor industri yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas CSIRT dan organisasi di sektor industri dalam menghadapi serangan siber.

    Tim SIG CSIRT berhasil meraih Juara I setelah menyisihkan 43 tim CSIRT Organisasi di sektor industri yang telah terdaftar di BSSN.

    Kompetisi ini sendiri dikemas dalam bentuk gamifikasi, di mana masing-masing tim harus melalui empat babak yang meliputi simulasi serangan untuk menguji kemampuan ofensif (eksploitasi dan penetrasi), simulasi pertahanan dan respons terhadap insiden (analisis forensik, log, dan deteksi ancaman), simulasi serangan dan pertahanan secara real time, serta fase puncak yang menuntut kecepatan dan ketahanan sistem dalam mempertahankan kendali dari serangan.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Modus Lama Korupsi Pajak, Kongkalikong dengan Pengusaha Buat Kurangi Tagihan Pajak

    Modus Lama Korupsi Pajak, Kongkalikong dengan Pengusaha Buat Kurangi Tagihan Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pajak yang menyeret nama Direktur Utama PT Djarum Victor Hartono dan bekas Direktur Jenderal Pajak alias Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. 

    Namun demikian, Kejagung memastikan pihaknya tidak mengusut terkait pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan pihaknya hanya mengusut kasus terkait pembayaran pajak pada periode 2016-2020.

    “Yang kedua, itu bukan terkait Tax Amnesty, ya. Ini hanya memang pengurangan. Saya tegaskan, bukan Tax Amnesty, ya,” ujar Anang di Kejagung, Jumat (21/11/2025).

    Dia menambahkan kasus pembayaran pajak itu memiliki modus pengurangan kewajiban pembayaran dari wajib pajak maupun perusahaan.

    Dalam hal ini, pengurangan itu diduga dilakukan oleh oknum pada pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. “Perkara tindak pidana korupsi terkait dengan pengurangan kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak, periode 2016-2020, yang dilakukan oleh oknum atau pegawai perpajakan di Kementerian Keuangan,” jelasnya.

    Dalam catatan Bisnis praktik dugaan pengurusan pajak tersebut merupakan modus lama yang kerap terjadi di dalam perkara pajak. Salah satu yang lazim adalah praktik suap atau korupsi terkait pengurangan pajak. 

    Kejadian Berulang

    Pengungkapan kasus suap di Ditjen Pajak menambah daftar panjang kongkalikong antara petugas pajak dengan pengusaha. Kasus bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Angin Prayitno Aji misalnya juga terkait dengan perkara pengurusan besaran pajak yang harusnya dibayarkan oleh wajib pajak. 

    Sementara itu pada 2019 lalu, misalnya, KPK juga telah mengungkap skandal suap pajak yang menyeret empat pegawai pajak dan seorang komisaris di PT Wahana Auto Ekamarga (WHE).

    Skandal tersebut juga menegaskan hipotesis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan bahwa restitusi sebagai salah satu titik rawan korupsi di sektor perpajakan.

    Sejak lama, proses pencairan restitusi memang menjadi sorotan. Tak hanya masalah administrasi. Bukan pula soal lama atau tidaknya pencairan restitusi. Pencairan restitusi justru kerap berujung suap antara petugas pajak dan pengusaha.

    Ada banyak kasus yang mencuat mulai dari PT WHE, skandal suap eks Ditgakum Ditjen Pajak Handang Soekarno, hingga kasus pemerasan terhadap PT EDMI yang juga terkait pencairan restitusi. Menariknya ketiga korporasi tersebut merupakan investor asing alias PMA.

    Khusus kasus PT WHE, sebelum diungkap KPK, pihak Kementerian Keuangan sebenarnya telah melakukan ‘penindakan’ terhadap empat orang pegawainya. Dua orang sudah dikenakan hukum disiplin,  sedangkan yang dua lainnya dibebastugaskan dan menunggu proses untuk mendapatkan sanksi.

    Namun, karena ada dugaan pidana korupsi berupa penyuapan dalam perkara empat pegawai pajak itu, lembaga antikorupsi kemudian turun tangan dan menetapkan empat pegawai pajak dan seorang komisaris PT WHE sebagai tersangka kasus pajak.

    “Alih-alih perusahaan membayar pajak ke negara, justru negara yang harus membayar klaim kelebihan bayar pada perusahaan,” ujar Saut Situmorang saat masih menjabat pimpinan KPK.

    Kasus Handang

    Terlepas bagaimana kasus ini berjalan nantinya. Bisa dibilang, upaya akal-akalan pajak PT WHE ini agak mirip dengan perkara penyuapan terhadap Handang Soekarno, eks Kasubdit Bukper Ditgakum Ditjen Pajak. 

    Handang ditangkap KPK seusai menerima ‘angpao’ dari Ramapanicker Rajamohanan Nair, Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia.

    Modusnya sama yakni dengan membantu permasalahan pajak korporasi. Di pengadilan, saat Handang disidang, dia tak hanya mengurus tax amnesty yang ditolak, dia juga mengurus pengajuan restitusi hingga bukper yang sebenarnya tengah dilakukan di KPP PMA Enam Kalibata.

    Bedanya dengan skandal PT WHE, dalam dokumen dakwaan KPK, kasus ini menyeret sejumlah pejabat di otoritas pajak dan orang dekat istana.

    Sebut saja dari eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, M. Haniv yang waktu itu menjabat Kakanwil DJP Jakarta Khusus, hingga ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo. Bahkan ketiganya dikabarkan pernah bertemu.

    Haniv, saat dihubungi Bisnis.com pada Februari 2017, pernah mengungkap adanya pertemuan antara ketiga tokoh tersebut. Pertemuan itu diinisiasi sendiri oleh Arif dan dia hanya membantu untuk menghubungkan dengan pejabat pusat.

    “Kalau soal apa yang dibicarakan saya tidak mau mengomentarinya. Karena saya hanya penghubung, tidak ikut pertemuan,” ungkapnya.

    Selain kasus Handang, perkara restitusi lainnya, yang sempat menjerat petugas pajak yakni pemerasan pajak PT EDMI salah satu penanaman modal asing (PMA) yang diungkap pada 2016.

    Bedanya dengan dua kasus di atas, posisi PT EDMI dalam perkara ini adalah korban pemerasan yang dilakukan oleh tiga pegawai pajak di KPP Kebayoran Baru Tiga. Ketiganya kini telah divonis karena memeras atau meminta uang lelah, setelah mengurus restitusi milik PT EDMI.

  • Hakim Akui Ira Puspadewi Cs Tak Dapat Untung di Kasus ASDP, tapi Tetap Vonis 4,5 Tahun

    Hakim Akui Ira Puspadewi Cs Tak Dapat Untung di Kasus ASDP, tapi Tetap Vonis 4,5 Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Majelis Hakim PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memastikan eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi dan terdakwa lainnya tak menerima keuntungan dalam kasus korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).

    Hakim Anggota Nur Sari Baktiana mengatakan berdasarkan keterangan saksi dan fakta hukum yang ada, para terdakwa dalam perkara ini tidak pernah mendapatkan keuntungan pribadi.

    “Menimbang berdasarkan keterangan saksi-saksi keterangan terdakwa tidak ada fakta hukum yang menunjukkan dan membuktikan para terdakwa memperoleh keuntungan pribadi selama KSO dan akuisisi,” ujar Nur Sari di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

    Dia menambahkan fakta persidangan ini relevan dengan keterangan Aji selaku pemilik PT JN yang menyatakan bahwa Ira dkk tidak pernah menerima barang maupun fasilitas keuntungan yang diberikan.

    “Saudara Aji menyebutkan bahwa tawarannya untuk memberikan handphone dan batik Madura ditolak terdakwa 3. Begitu pula terdakwa satu juga menolak hubungan fasilitas penjemputan,” imbuhnya.

    Terlepas dari itu, Nur Sari mengemukakan bahwa perbuatan Ira dkk dalam proses akuisisi PT JN tetap dinilai merupakan perbuatan pidana. Pasalnya, kata hakim, proses akuisisi itu telah menguntungkan Aji dan PT JN.

    Selain menguntungkan orang lain, Ira dkk juga disebut telah menambah beban dari PT ASDP karena menerima kewajiban PT JN dalam akuisisi itu.

    “Namun demikian sebagaimana telah dipertimbangkan tersebut di atas keputusan yang kebijakan yang diambil oleh para terdakwa terbukti secara nyata dan pasti telah memberikan keuntungan luar biasa bagi saudara aji dan PT JN, terutama terkait pengalihan kewajiban pt JN kepada BUMN kepada ASDP,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini Ira telah divonis 4,5 tahun dengan denda Rp500 juta. Sementara itu, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi divonis 4 tahun dan denda Rp500 juta.

  • Wali Kota Bontang Resmi Buka Erau Pelas Benua, Tekankan Pentingnya Harmoni dan Warisan Budaya 

    Wali Kota Bontang Resmi Buka Erau Pelas Benua, Tekankan Pentingnya Harmoni dan Warisan Budaya 

    Liputan6.com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang kembali menggelar festival budaya tahunan Erau Pelas Benua Guntung yang dibuka secara resmi pada Selasa (18/11/2025) pagi. Bertempat di Kampong Adat Guntung, prosesi pembukaan berlangsung khidmat dan semarak, menandai dimulainya rangkaian kegiatan adat yang akan berlangsung hingga 23 November mendatang.

    Simbol dimulainya festival budaya ini ditandai dengan penyalaan obor sakral oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, bersama Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, Aji Muhammad Arifin. Penyalaan obor brong menjadi ciri khas awal dari seluruh prosesi Erau dan merupakan bentuk penghormatan kepada leluhur.

    Tradisi Sebagai Perekat Identitas Kota 

    Perbesar

    (Foto:Dok.Pemkot Bontang)… Selengkapnya

    Dalam sambutannya, Wali Kota Neni menegaskan pentingnya menjaga tradisi sebagai bagian dari identitas masyarakat sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah keragaman warga Bontang.

    “Selain sebagai perekat persatuan, kegiatan ini juga menjadi ajang promosi pariwisata budaya lokal dan UMKM. Erau Pelas Benua menunjukkan keberagaman budaya serta potensi kuliner khas Bontang,” ujarnya.

    Ia menyebutkan bahwa Bontang merupakan kota yang tumbuh di atas keberagaman. Multikulturalisme masyarakat menjadi kekuatan yang tercermin dalam moto daerah “Bessai Berinta”, yang berarti mendayung bersama.

    Serangkaian Agenda Adat dan UMKM Meriahkan Acara 

    Perbesar

    (Foto:Dok.Pemkot Bontang)… Selengkapnya

    Erau Pelas Benua tahun ini menghadirkan berbagai pertunjukan kesenian dan adat khas Kutai, seperti festival tari, pertunjukan musik, hingga prosesi Naik Ayun yang menjadi daya tarik tersendiri. Rangkaian ini juga disertai dengan pameran UMKM dan produk lokal yang turut menggerakkan ekonomi warga sekitar.

    Selama enam hari pelaksanaan, kawasan Kampong Adat Guntung akan menjadi pusat budaya yang ramai dikunjungi masyarakat dan wisatawan. Momentum ini diharapkan menjadi ruang apresiasi budaya sekaligus menghidupkan potensi ekonomi lokal.

    Prosesi Belimbur Jadi Penutup Spektakuler 

    Acara puncak akan berlangsung pada Minggu (23/11/2025) melalui ritual Belimbur, yaitu tradisi siram air khas Kutai yang selama ini menjadi magnet utama wisatawan dan simbol penutupan Erau Pelas Benua. Dengan makin beragamnya rangkaian acara, Pemkot Bontang berharap Erau terus berkembang dan menjadi event budaya unggulan di tingkat nasional.

  • Simbol Budaya Bontang Menggema, Wali Kota Neni Ingin Erau Guntung Masuk Event Nasional 

    Simbol Budaya Bontang Menggema, Wali Kota Neni Ingin Erau Guntung Masuk Event Nasional 

    Liputan6.com, Bontang – Tradisi budaya di Kota Bontang kembali menjadi sorotan. Selasa (18/11/2025), suasana penuh semangat memenuhi Rumah Adat Guntung saat pelaksanaan pembukaan Erau Pelas Benua Guntung 2025 dimulai. Gelaran tahunan ini disambut hangat oleh masyarakat dan tamu undangan lewat sajian tari-tarian khas, menandai dimulainya rangkaian prosesi adat yang akan berlangsung hingga Minggu, 23 November 2025.

    Tahun ini, penyalaan obor brong menjadi simbol sakral pembukaan acara, dilakukan langsung oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Sultan Kutai Kartanegara ke-21, Aji Muhammad Arifin. Prosesi ini menjadi pembuka dari serangkaian upacara adat yang selama ini menjadi ciri khas pelestarian budaya di kawasan Guntung, dan akan ditutup dengan ritual berlimbur.

     

    Perbesar

    (Foto:Dok.Pemkot Bontang)… Selengkapnya

    Dari pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Pangeran Notonegoro mengapresiasi penuh pelestarian budaya oleh pemerintah dan masyarakat Bontang.

    “Pemerintah Kota Bontang mau menghargai simbol adat dan budaya kesultanan yang berada di tanah Bontang. Semoga terus dikembangkan dan dilaksanakan,” ujarnya.

    Sementara itu, Wali Kota Neni Moerniaeni menegaskan komitmennya untuk membawa Erau Pelas Benua Guntung ke panggung yang lebih tinggi, yakni sebagai bagian dari Kalender Event Nasional.

    “Momen ini tentunya menjadi satu kebanggaan buat kita semua dan saya minta kepada Dispopar, DPRD, untuk mendukung Erau Pelas Benua Guntung ini kita ajukan ke pemerintah pusat sebagai event nasional,” tegas Neni.

     

    Perbesar

    (Foto:Dok.Pemkot Bontang)… Selengkapnya

    Menurutnya, pengakuan nasional terhadap Erau akan memperkuat posisi Bontang sebagai destinasi wisata budaya unggulan. Terlebih, potensi pariwisata Bontang kini tak hanya terbatas pada kampung adat, tetapi juga menjangkau wilayah pesisir hingga kuliner lokal yang khas.

    “Branding ini perlu dilakukan agar banyak yang tertarik berkunjung ke Kota Bontang. Tentu ini bisa mengangkat Kota Bontang menjadi kota pariwisata, tidak tingkat lokal saja, tetapi menjadi nasional,” pungkasnya.

    Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah kota, DPRD, dan Kesultanan Kutai, Erau Pelas Benua Guntung tak hanya menjadi ajang budaya, tetapi juga simbol kekuatan identitas dan daya tarik wisata Kota Bontang yang siap melangkah ke level nasional.

  • Prabowo Ganti Nama Jembatan Pandasimo Penghubung Bantul-Kulon Progo Jadi Kabanaran, Ini Maknanya

    Prabowo Ganti Nama Jembatan Pandasimo Penghubung Bantul-Kulon Progo Jadi Kabanaran, Ini Maknanya

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto mengganti nama jembatan Pandasimo penghubung Kabupaten Bantul dengan Kulon Progo, menjadi Jembatan Kabanaran. Prabowo menegaskan penamaan Kabanaran ini mempresentasikan kembali semangat perjuangan Pangeran Mangkubumi melawan Belanda.

    “Maka saya di sini, di tempat yang begitu penting dan penuh spiritualitas dalam budaya Jawa. Keberadaan Jembatan Kabanaran diharapkan mempermuda konektivitas, mempermudah akses pada warga yang begitu indah,” kata Prabowo.

    Hal itu disampaikan Prabowo saat meresmikan operasional dan penamaan Jembatan Kabanaran di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (19/11/2025).

    Dengan kehadiran jembatan sepanjang 2,5 kilometer ini, Prabowo menyebut ke depannya akan menjadi pemantik penting dalam peningkatan ekonomi kawasan..

    “Mungkin nanti akan dibangun hotel-hotel yang bagus, berbagai penyediaan fasilitas pariwisata. Kita harus bersama-sama mendorong pariwisata,” tegasnya.

    Prabowo menyebut pariwisata saat ini adalah penyumbang devisa terbesar dan penyedia lapangan kerja terbanyak.

    “Ini sesuatu yang berarti dan begitu penting bagi perekonomian kita. Saya titip rawat baik-baik jembatan ini, dan saya mendorong Kementerian Pekerjaan Umum untuk terus membangun sarana infrastruktur penting bagi pembangunan daerah,” tutupnya.

    Prabowo didampingi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

    Dalam paparannya, Dudy menyatakan selain peresmian Jembatan Kabanaran, Presiden di hari ini juga meresmikan secara hibrid Jembatan Sungai Sambas di Kalimantan Barat, underpass Gatot Subroto Medan, flyover Canggu Magelang dan underpass Joglo di Solo.

    “Secara keseluruhan total panjang 51 Km, proyek di empat provinsi ini menelan anggaran Rp 1,97 triliun, dan menyerap 10.461 tenaga kerja,” jelas Dudy.

    Terkait dengan penamaan Kabanaran, jembatan yang berada di Desa Poncosari, Bantul dan Desa Banaran, Kulon Progo ini disebutnya terkait dengan sejarah penting Yogyakarta.

    “Dipilihnya lokasi ini karena dulu kawasan Desa Banaran merupakan pusat perlawanan Pangeran Mangkubumi I yang kemudian dianggkat menjadi Sultan Hamengku Buwono I melawan Belanda,” katanya.

    Dikenal sebagai Pangeran Banaran, nama ini diharapkan akan mampu menghidupkan kembali semangat dan nilai-nilai perjuangan menumbuhkan nasionalisme.

    Kepala Bagian Humas Pemda DIY, Ditya Nanaryo Aji mengatakan penamaan Jembatan Kabanaran ini murni merupakan usulan dari Sri Sultan Hamengku Buwono X.

  • Puan soal KUHAP Baru: Prosesnya Berjalan Hampir 2 Tahun, Banyak Masukan dari 2023

    Puan soal KUHAP Baru: Prosesnya Berjalan Hampir 2 Tahun, Banyak Masukan dari 2023

    Puan soal KUHAP Baru: Prosesnya Berjalan Hampir 2 Tahun, Banyak Masukan dari 2023
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
    Ketua
    DPR
    RI,
    Puan Maharani
    menjelaskan bahwa RUU
    KUHAP
    itu sudah dibahas oleh
    Komisi III DPR
    RI sejak tahun 2023.
    “Tadi seperti yang disampaikan dalam rapat paripurna oleh ketua Komisi III bahwa proses ini sudah berjalan hampir dua tahun,” ujar
    Puan
    , di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/11/2025), dikutip dari video
    Tribunnews
    .
    Puan juga menegaskan bahwa pembahasan RUU tersebut sudah melibatkan banyak pihak untuk memberi masukan sebagai bentuk dari partisipasi yang bermakna (meaningful participation).
    “Sudah dari kurang lebih menerima 130 masukan, kemudian sudah muter-muter di beberapa banyak wilayah Indonesia, Yogya (Yogyakarta), Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain sebagainya,” kata Puan, dikutip dari
    Antaranews
    .
    “Kemudian, sudah banyak sekali masukan terkait dengan hal ini dari tahun 2023. Jadi porsesnya itu sudah panjang,” ujarnya lagi.
    Diketahui,
    Koalisi Masyarakat Sipil
    untuk Pembaruan KUHAP merasa pihaknya dicatut dalam pembahasan
    RUU KUHAP
    yang berlangsung di Komisi III DPR RI.
    Lebih lanjut, Puan menyebut, KUHAP yang baru itu mengganti penggunaan KUHAP lama yang sudah berusia 44 tahun.
    Oleh karena itu menurut dia, masalah-masalah hukum yang terjadi dalam 44 tahun terakhir tidak bisa diselesaikan jika RUU KUHAP tidak disahkan.
    Puan menjelaskan, sudah banyak hal-hal yang diperbaharui dalam RUU
    KUHAP baru
    tersebut. Salah satunya, pembaruan sistem hukum yang mengikuti perkembangan zaman saat ini.
    Namun, sehari sebelum
    RUU KUHAP disahkan
    , Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP mengatakan bahwa namanya dicatut terkait pembahasan RUU tersebut. Sebab, merasa aspirasi mereka tidak dibacakan sebagaimana mustinya di rapat DPR.
    Koalisi tersebut terdiri dari Yayasan Lembaga Bantun Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Lembaga Bantuan Hukum APIK, Lokataru Foundation, Indonesian Legal Resource Center (ILRC), Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas, dan AJI.
    “Manipulasi Partisipasi Bermakna, Pencatutan Nama Koalisi dan Kebohongan DPR: Presiden Mesti Tarik Draf RUU KUHAP!” demikian bunyi siaran pers dari Koalisi pada Senin, 17 November 2025.
    Dalam keterangan tersebut, mereka menyebut bahwa proses rapat Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP hanya berlangsung dua hari yakni 12 dan 13 November 2025.
    Kemudian, dalam dua hari tersebut, Pemerintah dan Komisi III DPR RI membahas masukan pasal yang diklaim berasal dari masukan masyarakat sipil.
    “Sebagian masukan yang dibacakan dalam rapat Panja tersebut ternyata tidak akurat dan bahkan memiliki perbedaan substansi yang signifikan dengan masukan-masukan yang kami berikan melalui berbagai kanal, antara lain melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) atau melalui penyerahan draf RUU KUHAP tandingan atau dokumen masukan lainnya kepada DPR dan Pemerintah,” kata Koalisi.
    Bukan hanya membacakan aspirasi yang tidak akurat, Koalisi merasa telah dimanipulasi karena dalam rapat tersebut dimasukkan sejumlah pasal bermasalah atas nama mereka.
    “Kami menilai Rapat Panja tersebut seperti orkestrasi kebohongan untuk memberikan kesan bahwa DPR dan Pemerintah telah mengakomodir masukan. Padahal ini adalah bentuk meaningful manipulation dengan memasukan pasal-pasal bermasalah atas nama koalisi atau organisasi masyarakat sipil,” ujar Koalisi.

    Koalisi pun menjabarkan sejumlah usulan yang disebut pihak DPR sebagai usulan Koalisi Masyarakat Sipil.
    Ada pasal 222 draf RKUHAP soal perluasan alat bukti berupa pengamatan hakim, dan juga usulan penjelasan Pasal 33 ayat (2) draf RKUHAP mengenai definisi intimidasi yang terbatas pada penggunaan atau menunjukkan senjata atau benda tajam lainnya saat pemeriksaan.
    “Tidak ada yang pernah mengajukan masukan tersebut atas nama koalisi, termasuk dalam draf tandingan versi Koalisi Masyarakat Sipil maupun dokumen masukan lainnya,” kata Koalisi.
    Menurut catatan Koalisi, YLBHI disebut pihak DPR mengusulkan pasal baru untuk draf RKUHAP mengenai Perlindungan Sementara.
    “YLBHI tidak pernah memberikan masukan redaksional atau usulan pasal baru mengenai Perlindungan Sementara dengan mekanisme yang ada dalam Draf RKUHAP terbaru,” ujar Koalisi.
    Tak hanya ada keberatan dari Koalisi Masyarakat Sipil, proses pengesahan RUU KUHAP juga akan berujung pada pelaporan sejumlah anggota Komisi III DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
    Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, mengatakan pengaduan tersebut diajukan karena Koalisi melihat proses pembahasan yang tertutup dan tidak melibatkan publik secara substansial.
    “Laporan atau pengaduan ini kami tempuh karena dalam proses panjang pembahasan KUHAP ini, setidak-tidaknya sejak bulan Mei 2025 lalu, kami tidak melihat proses ini dilandasi atau berbasis partisipasi publik yang bermakna,” ujar Fadhil dalam konferensi pers pada Minggu, 16 November 2025.
    Dia mencontohkan undangan yang diterima Koalisi pada 8 Mei 2025, adalah diskusi informasi, namun kemudian diklaim sebagai rapat dengar pendapat umum (RDPU).
    “Padahal dalam undangan, dalam perihal undangan dalam komunikasi tidak disebut sebagai RDPU,” tegasnya.
    Kemudian, Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana menyebut bahwa Panja RUU KUHAP DPR RI telah mengabaikan ketentuan perundangan-undangan dalam proses legislasi.
    “Para anggota Panja (RUU KUHAP) ini kami nilai melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam konteks penyusunan legislasi,” ujarnya.
    Koalisi menegaskan bahwa para anggota Komisi III diduga telah melanggar kode etik, AUPB, serta ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan dalam memproses RUU KUHAP.
    Selain itu, pengaduan juga diajukan karena Revisi KUHAP ini tidak meaningful participation. Padahal, masyarakat sipil seharusnya mempunyai tiga hak: right to heard, right to consider, dan right to be explained.
    Respons penolakan juga datang dari mahasiswa dari sejumlah universitas yang melakukan aksi demonstrasi saat pengesahan RUU KUHAP di DPR RI pada Selasa, 18 November 2025.
    Mereka menyatakan akan melanjutkan tuntutan demonstrasi ke gugatan uji formil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, mereka menilai bahwa proses pembentukan undang-undang tersebut cacat prosedural dan manipulatif, serta tidak memenuhi unsur partisipasi publik yang bermakna.
    Fitrah Aryo, Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) menyebut akan segera mengkaji kembali draf RUU KUHAP yang disahkan oleh DPR RI.
    “Dugaan manipulasi dalam partisipasi bermakna ini menjadi celah bagi kami untuk mengkaji lebih dalam rencana gugatan uji formil ke Mahkamah Konstitusi,” kata Aryo kepada wartawan di lokasi, Selasa.
    Aryo menyoroti adanya kecacatan prosedural dalam penyusunan RKUHAP yang dinilai sengaja memanipulasi masyarakat.
    Manipulasi itu dilakukan oleh banyaknya organisasi masyarakat sipil yang namanya dicatut seolah-olah mengusulkan sejumlah pasal.
    “Kalau UU TNI itu dibahas secara sembunyi-sembunyi, RKUHAP ini dibahas secara manipulatif. Ratusan organisasi, elemen masyarakat sipil dicatut namanya seakan bekerja sama, padahal itu partisipasi semu atau tokenisme,” ujarnya.
    Menurut Aryo, dalam teori partisipasi publik, ada tiga syarat
    meaningful participation
    yaitu hak untuk didengar, hak untuk dipertimbangkan, dan hak untuk dijelaskan.
    “Yang pertama hak untuk didengar, iya dilakukan. Tapi hak untuk dipertimbangkan dan hak untuk dijelaskan itu tidak terpenuhi, usulan masyarakat enggak pernah dipertimbangkan dengan serius. Apalagi (hak) dijelaskan, ini katanya ada yang diakomodir ada yang tidak. Tapi, enggak dijelasin kan, mana yang enggak bisa diakomodasi, apa alasannya?” katanya.
    Selain itu, Aryo mengungkapkan bahwa draf resmi RKUHAP baru dikeluarkan oleh DPR RI pada Selasa pagi, tepat sebelum pengesahan.
    “Draf yang selama ini mungkin kita kritik adalah draf lama. Mereka menyembunyikan draf tersebut dan ketika hari pengesahan, ternyata mereka punya draf baru yang tentu perlu kita pelajari kembali,” ujarnya.
    Oleh karena itu, mahasiswa akan fokus membedah draf final tersebut untuk memastikan apakah pasal-pasal krusial masih memuat ancaman yang sama sebelum resmi mendaftarkan gugatan ke MK.
    Sebelum Ketua DPR RI Puan menegaskan perihal proses pembahasan RUU KUHAP yang telah dilakukan sejak 2023 dan telah melibatkan banyak pihak, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah bahwa pihaknya telah mencatut nama Koalisi Masyarakat Sipil dalam pembahasan RUU KUHAP.
    “Kami tegaskan enggak ada catut mencatut. Kami justru berupaya mengakomodir masukan masyarakat sipil,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya pada Senin malam.
    Habiburokhman menyatakan Koalisi LSM itu menyampaikan bahwa pihaknya dicatut oleh pihak DPR pada empat hari setelah pembahasan tingkat pertama sudah selesai dan tidak menyampaikan aspirasinya saat pembahasan pada 12 dan 13 November 2025.
    “Jadi kritikus seharusnya aktif, enggak boleh malas, jadi kalaupun ada kekeliruan bisa langsung diselesaikan saat itu sebelum pengesahan,” ujarnya.
    Kemudian, dia menjelaskan bahwa aspirasi dari masyarakat sipil kemudian dibahas dan dirumuskan dalam draf norma. Sebab, DPR mengelompokkan masukan berdasarkan klaster yang punya kemiripan saran demi mengakomodir suara masyarakat sipil.
    Oleh karena itu, menurut Habiburokhman, pasti redaksionalnya tidak sama persis dengan usulan kelompok manapun.
    “Tentu redaksi norma terakhir tidak sama persis dengan usulan kelompok manapun, karena itu penggabungan pendapat banyak pihak,” kata Habiburokhman.
    Dia pun memberikan contoh usulan yang diakomodir maksimal, antara lain usulan organisasi disabilitas pimpinan Yenny Rosa Damayanti dkk; usulan larangan penyiksaan dari Universitas Indonesia melalui Taufik Basari; usulan perluasan praperadilan dari Madinah Rahmawati ICJR; usulan dari pelbagai organisasi advokat mengenai imunitas advokat dan penguatan kewenangan advokat; usulan AJI mengenai penghapusan larangan peliputan dan banyak lagi.
    “Yang jelas hampir 100 persen isi KUHAP baru merupakan masukan dari masyarakat sipil ke Komisi III,” ujar Habiburokhman.
    Perihal pelibatan masyarakat sipil kembali ditegaskan Habiburokhman dalam konferensi pers pada 18 November 2025.
    Bahkan, dia mengklaim bahwa isi KUHAP baru, 99,9 persen masukan dari masyarakat sipil.
    “Prinsipnya ya, 100 persen lah, ya, mungkin 99,9 persen KUHAP baru ini merupakan masukan dari masyarakat sipil, ya,” kata Habiburokhman.
    “Terutama dalam penguatan peran advokat dan hak tersangka sebagai mekanisme untuk mengontrol agar aparat penegak hukum tidak melakukan kesewenang-wenangan, ya. Jadi itu yang soal pencatutan,” ujarnya lagi.
    Habiburokhman juga mengungkapkan, setidaknya sekitar 100 kelompok hadir untuk ikut serta selama perumusan dan pembahasan. Beberapa di antaranya juga menamakan dirinya sebagai Koalisi Masyarakat Sipil yang menandakan bagian masyarakat sipil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jalankan Konstruksi Berkelanjutan, Hutama Karya Raih 2 Penghargaan di Social Business Innovation Forum 2025

    Jalankan Konstruksi Berkelanjutan, Hutama Karya Raih 2 Penghargaan di Social Business Innovation Forum 2025

    Jalankan Konstruksi Berkelanjutan, Hutama Karya Raih 2 Penghargaan di Social Business Innovation Forum 2025
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) meraih dua penghargaan pada ajang Social Business Innovation Forum 2025. 
    Dua penghargaan tersebut adalah Best Social Business Innovation Awards 2025 in Construction Category dan Best Green CEO Awards 2025 untuk Direktur Utama
    HKI
    Aji Prasetyanti. 
    Direktur Utama HKI Aji Prasetyanti mengatakan, penghargaan tersebut menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat sosial nyata. 
    “HKI berkomitmen menghadirkan program TJSL yang berkelanjutan dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (18/11/2025). 
    Penghargaan itu juga semakin menguatkan komitmen HKI dalam menjalankan praktik
    konstruksi berkelanjutan
    , mulai dari efisiensi energi dan pengelolaan limbah hingga pemberdayaan masyarakat di sekitar proyek. 
    “Kami memastikan setiap langkah pembangunan membawa manfaat bagi lingkungan dan generasi mendatang,” tutur Aji. 
    Adapun penghargaan Social Business Innovation diberikan atas kontribusi HKI dalam menerapkan praktik keberlanjutan.
    Dalam hal ini, HKI tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga menjalankan program sosial dan lingkungan (TJSL) yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. 
    Sementara itu, penghargaan Best Green CEO diberikan kepada pemimpin yang dinilai mampu mengarahkan perusahaan menerapkan prinsip keberlanjutan secara konsisten, termasuk integrasi aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam strategi bisnis HKI. 
    Hal itu sejalan dengan sambutan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang diwakili Direktur Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Laode Taufik.
    Pada kesempatan itu, Laode menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan kesejahteraan berkelanjutan. 
    Dunia usaha, kata dia, berperan sebagai
    co-creator
    bersama pemerintah dan lembaga sosial.
    Sebagai informasi, The Iconomics bertindak sebagai penyelenggara
    Social Business Innovation Forum
    2025. 
    Ajang bertema “
    The Future of CSR Challenges & Transformation
    ” itu berlangsung di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025). 
    Dengan berlandaskan prinsip
    environmental, social, and governance
    (ESG), HKI terus mendorong penerapan proses bisnis yang  bertanggung jawab dan memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat serta lingkungan. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.