NGO: AJI

  • Memanas! Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Tuntut Rp 2 Miliar

    Memanas! Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Tuntut Rp 2 Miliar

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Kasus dugaan penganiayaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji Sleman, Yogyakarta, yang diasuh oleh Gus Miftah semakin memanas. Seorang santri berinisial KDR (23) melaporkan 13 rekan sesama santri ke Polresta Sleman atas tuduhan penganiayaan.

    Namun, alih-alih menemukan titik damai melalui jalur mediasi, konflik ini justru berujung pada aksi saling lapor polisi. Mediasi antara pihak KDR dan 13 santri lain yang dituduh melakukan penganiayaan dilakukan oleh yayasan pun gagal setelah keluarga KDR menuntut kompensasi sebesar Rp 2 miliar sebagai syarat perdamaian.

    Nilai tersebut dinilai terlalu besar dan tidak realistis mengingat sebagian besar terlapor berasal dari keluarga kurang mampu.

    “Mediasi gagal dikarenakan permintaan kompensasi dari keluarga KDR yang tidak mungkin bisa dipenuhi. Angkanya Rp 2 miliar kalau mau berdamai,” kata Adi Susanto, ketua tim kuasa hukum Ponpes Ora Aji kepada Beritasatu.com, Sabtu (31/5/2025).

    Pihak pondok sebenarnya telah mencoba memediasi dengan menawarkan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp 20 juta, tetapi tawaran tersebut tetap ditolak.

    “Yayasan memfasilitasi dengan tergerak secara moral untuk menanggung biaya pengobatan dengan jumlah Rp 20 juta, tetapi tidak pernah bisa diterima sampai upaya mediasi berulang kali menjadi gagal,” ungkapnya.

    Akibat gagalnya mediasi, 13 santri yang semula hanya berstatus terlapor, kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan santri.

    Mereka pun tidak tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya, mereka melaporkan balik KDR atas dugaan penggelapan uang di lingkungan Ponpes Ora Aji.

    “Selain sebagai kuasa hukum yayasan, kami juga menjadi kuasa hukum dari seluruh santri yang dilaporkan, dan kami secara resmi telah melaporkan sodara KDR ke Polresta Sleman,” pungkas Adi Susanto.

    Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi pada 15 Februari 2025 lalu, ketika KDR diduga mengalami penganiayaan secara beramai-ramai oleh 13 santri lainnya.

    Korban disebut dipukul bergantian menggunakan selang dan bahkan disetrum dengan aki motor. Penganiayaan itu diduga dipicu oleh tuduhan pencurian uang di pondok pesantren.

    Korban penganiayaan santri di Ponpes Ora Aji kini menjalani proses hukum sambil menuntut keadilan dan ganti rugi atas luka fisik serta trauma yang dialami.

    Di sisi lain, 13 santri yang terlibat kasus penganiayaan di Ponpes Ora Aji juga bersikeras menuntut balasan hukum atas tuduhan penggelapan yang mereka alamatkan kepada KDR.

  • Longsor Maut Tambang Galian C Cirebon, Badan Geologi Sebut Lokasi Masuk Zona Kerentanan Gerakan Tanah Sangat Tinggi

    Longsor Maut Tambang Galian C Cirebon, Badan Geologi Sebut Lokasi Masuk Zona Kerentanan Gerakan Tanah Sangat Tinggi

    Dilansir kanal Peristiwa, Liputan6, longsor terjadi di lokasi galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Akibat insiden tersebut, empat pekerja tambang dilaporkan tewas setelah tertimbun material longsor. Sementara itu, sembilan pekerja lainnya berhasil diselamatkan meski mengalami luka-luka.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menerangkan, material longsor turut menyebabkan tujuh dump truck serta tiga eskavator yang tengah beroperasi tertimbun.

    “Longsor yang terjadi di galian C ini menyebabkan tujuh unit mobil dump truck dan tiga unit alat berat jenis eskavator terkubur material longsoran. Berdasarkan laporan sementara, terdata sebanyak empat korban jiwa yang telah berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (30/5/2025).

    Hendra menjelaskan, empat korban tewas yang berhasil dievakuasi yaitu Sanuri (47), warga Desa Semplo, Andri (40), warga Padabenghar, Sukadi (48), warga Buntet Pesantren, Kendra alias Bureng, warga Girinata.

    Selain itu, sebanyak sembilan korban lainnya berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Kini dirawat intensif di RS Sumber Urip. Mereka antara lain Rion Firmansyah, warga Gunung Santri, Rio, dan Rino warga Cikalahang, Suwandi warga Girinata, Ervan Hardiansyah warga Blok Siliasih, Aji warga Beberan, Safitri dan Abdul Rohim warga Kertajati.

    Dia mengatakan pendataan dan proses evakuasi masih terus berlangsung, Pihak Kepolisian bersama unsur TNI, BPBD, dan Relawan tengah melakukan pencarian lanjutan di lokasi kejadian untuk memastikan tidak ada korban lain yang tertinggal.

    “Kami menghaturkan doa terbaik bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan serta apresiasi setinggi-tingginya bagi seluruh petugas yang terlibat dalam proses penyelamatan,” tandas dia.

  • Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji Sleman, 13 Orang Tersangka, Miftah Maulana Minta Maaf
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        31 Mei 2025

    Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji Sleman, 13 Orang Tersangka, Miftah Maulana Minta Maaf Yogyakarta 31 Mei 2025

    Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji Sleman, 13 Orang Tersangka, Miftah Maulana Minta Maaf
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 13 orang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Sleman, DI
    Yogyakarta
    , ditetapkan jadi tersangka penganiayaan, Jumat (30/5/2025)
    Yang lebih mengejutkan, dari 13 orang tersangka tersebut, ada yang melaporkan balik korban atas tuduhan pencurian.
    Kuasa Hukum Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Adi Susanto, dalam konferensi pers, Sabtu (31/5/2025) menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula dari aksi vandalisme.
    Ponpes asuhan
    Miftah Maulana Habiburrahman
    ini sebetulnya sudah mencoba memediasi santri-santi tersebut, namun tidak menemukan titik temu sehingga terjadi pelaporan ke polisi.
    Adi Susanto menyampaikan, kejadian penganiayaan bermula dari aksi vandalisme dan pencurian di kamar-kamar santri di
    Ponpes Ora Aji
    , Sleman, Yogyakarta.
    Rentetan peristiwa pencurian tersebut tidak pernah diketahui siapa pelakunya.
    Hingga akhirnya pada 15 Februari 2025, terkuak bahwa seorang santri berinisial KDR yang melakukan hal tersebut.
    Pengakuan KDR diawali saat ketahuan menjual air galon yang merupakan usaha pondok pesantren Ora Aji.
    Santri lainnya kemudian bertanya siapa yang menyuruh KDR menjual air galon, sebab menjual air galon bukan tugas dan tanggung jawabnya.
    “(KDR) mengakui bahwa memang dia sudah melakukan penjualan galon tanpa sepengetahuan pengurus itu selama kurang lebih 6 hari, ya sudah sekitar seminggu sudah melakukan itu. Nah, atas kejadian itu santri kan langsung tersebar nih peristiwanya tersebar,” ucap Adi Susanto.
    Setelah itu, ditanyakan pula terkait dengan rentetan peristiwa pencurian yang terjadi di kamar santri.
    “Nah, sampai akhirnya ditanyakanlah ya secara persuasif, tidak ada pemaksaan. Apakah peristiwa yang selama ini terjadi di pondok juga dilakukan oleh dia?” tuturnya.
    “Nah, yang bersangkutan mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian selama ini. Ada di santri yang bernama si A sekian Rp 700.000, santri yang bernama si B, Rp 50.000 dan segala macam,” imbuhnya.
    Mendengar pengakuan itu, kemudian muncul reaksi spontanitas dari sejumlah santri. Namun, Adi Susanto menyebut
    aksi spontanitas
    tersebut bukan tindakan penganiayaan.
    “Bahwa yang perlu kita tekankan, atas nama yayasan menyanggah soal adanya penganiayaan itu. Apa yang terjadi di pondok adalah aksi spontanitas saja dari santri, yang tidak ada koordinasi apapun,” ungkapnya.
    Usai peristiwa tersebut, KDR diketahui dijemput oleh kakaknya.
    Kemudian KDR meninggalkan pondok tanpa berpamitan.
    “Nah, entah siapa yang memulainya, tiba-tiba (KDR) keluar dari pondok tanpa pamit dan segala macamnya lah ya ke yayasan dan tiba-tiba muncul lah yang namanya laporan Kepolisian di Polsek Kalasan pada saat itu,” ujar Adi.
    Dikatakan Adi, yayasan kemudian berusaha menjadi mediator untuk memfasilitasi terjadinya perdamaian dalam persoalan tersebut.
    Namun, di dalam mediasi tersebut tidak ada titik temu.
    “Nah, yang membuat mediasi itu menjadi gagal pada akhirnya itu dikarenakan permintaan kompensasi atau tuntutan kompensasi dari keluarga saudara (KDR) ini yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh santri, yang notabene ini (santri) orang-orang yang tidak punya, yang notabene datang ke sini dalam keadaan gratis,” ucapnya.
    Dari yayasan, lanjut Adi Susanto, kemudian menengahi dengan menawarkan membantu biaya pengobatan untuk KDR.
    “Kami dari yayasan menawarkan angkanya Rp 20 juta. Tapi sekali lagi itu tidak pernah bisa diterima sampai akhirnya upaya mediasi berulang kali itu menjadi gagal,” tuturnya.
    Adi menyampaikan saat ini dirinya juga menjadi kuasa hukum 13 orang santri terkait laporan dugaan penganiayaan.
    “Maka selain sebagai kuasa hukum yayasan, saya, kami juga menjadi kuasa hukum daripada seluruh santri yang dilaporkan tadi itu,” katanya.
    Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji memastikan peristiwa yang berujung pada tuduhan melakukan penganiayaan merupakan persoalan santri dengan santri.
    Tidak ada pengurus ponpes yang diasuh oleh
    Gus Miftah
    ini terlibat dalam peristiwa tersebut.
    “Sekali lagi di antara santri. Tidak ada pengurus. Maka yang perlu diketahui adalah peristiwa ini
    pure,
    murni antara santri dan santri,” ujar Adi.
    Tindakan sejumlah santri tersebut dikatakan Adi Susanto dilakukan secara spontanitas.

    Aksi spontanitas
    itu muncul, spontanitas loh ya. Muncul dalam rangka untuk menunjukkan satu effort. Sebenarnya lebih kepada rasa sayang saja. Ini santri kok nyolong (kok mencuri) toh, kira-kira begitu,” ucapnya.
    Adi Susanto menyebut 13 orang santri yang dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap KDR merupakan korban pencurian dari yang bersangkutan.
    Selain itu, Adi Susanto yang juga Kuasa Hukum dari 13 santri Ponpes Ora Aji ini menepis soal informasi terkait adanya penyiksaan dalam peristiwa tersebut.
    Menurut Adi Susanto, di dalam peristiwa tersebut tidak ada sama sekali penyiksaan terhadap KDR.
    “Framing yang terjadi selama ini di luar kan seolah-olah memang dilakukan penyiksaan yang luar biasa. Itu tidak pernah terjadi,” ungkapnya.
    Miftah Maulana Habiburrahman, pengasuh pondok pesantren tersebut, menyampaikan permintaan maaf melalui kuasa hukumnya, Adi Susanto.
    “Ya pertama tadi sudah disampaikan sama ketua yayasan, musibah ini adalah pukulan bagi kami terutama atas nama pondok pesantren. Ini adalah pukulan sehingga atas nama ketua yayasan, beliau (Miftah) sudah menyampaikan permohonan maafnya tadi,” ujar Adi Susanto pada Sabtu (31/05/2025).
    Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi saat Miftah Maulana Habiburrahman sedang melaksanakan ibadah umrah dan tidak berada di lokasi.
    Adi Susanto menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Ora Aji berfungsi sebagai mediator dalam menyelesaikan masalah ini.
    Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji menegaskan bahwa insiden yang berujung pada
    tuduhan penganiayaan
    merupakan masalah antara santri.
    “Kalau ditanya kemudian apa yang dilakukan, sekali lagi kapasitas pondok hanya menjadi mediator saja untuk memfasilitasi terjadinya komunikasi. Hanya sebatas itu saja, tidak ada yang lain,” tuturnya.
    “Sekali lagi di antara santri. Tidak ada pengurus. Maka yang perlu diketahui adalah peristiwa ini pure murni antara santri dan santri,” katanya.
    (Penulis: Wisang Seto Pangaribowo I Editor: Ihsanuddin)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 13 Santri Ponpes Ora Aji Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan, Korban Dilaporkan Balik
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        31 Mei 2025

    13 Santri Ponpes Ora Aji Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan, Korban Dilaporkan Balik Yogyakarta 31 Mei 2025

    13 Santri Ponpes Ora Aji Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan, Korban Dilaporkan Balik
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 13 santri
    Pondok Pesantren Ora Aji
    di Sleman, DI Yogyakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu santri berinisial KDR.
    Dalam perkembangan terbaru, salah satu dari 13 santri tersebut melaporkan KDR terkait dengan
    dugaan pencurian
    .
    Kuasa Hukum Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji, Adi Susanto, mengungkapkan bahwa laporan terhadap KDR telah resmi diajukan ke
    Polresta Sleman
    , DI Yogyakarta.
    “Kami secara resmi telah melaporkan saudara Dimas (KDR) di Polresta Sleman,” ujar Adi Susanto pada Sabtu (31/05/2025).
    Laporan tersebut diajukan salah satu santri yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan.
    “Sebagai pelapor, yang bersangkutan kehilangan uang sebesar Rp 700.000. Sudah dilaporkan pada tanggal 10 Maret 2025 di Polresta Sleman, dan sampai hari ini prosesnya sudah berjalan,” ungkap Adi Susanto.
    Ia menambahkan bahwa santri yang menjadi korban pencurian diduga ada 8 orang.
    “Data yang kami punya dari santri yang mengingat-ingat soal kehilangan-kehilangan dan itu juga pengakuan dari Saudara Dimas ada kurang lebih 7 sampai 8 santri,” jelasnya.
    Nominal uang yang dicuri bervariasi. Selain uang, barang-barang juga dilaporkan hilang.
    “Angkanya ada yang Rp 100.000, ada yang Rp 70.000, ada yang Rp 50.000, bahkan yang Rp 20.000 juga ada. Nah, yang terbesar Rp 700.000,” imbuhnya.
    Adi mengatakan, angka tersebut dianggap besar untuk kondisi para santri yang merupakan anak dari keluarga tidak mampu.
    Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait pencurian yang melibatkan KDR.
    “Jadi dari 13 itu ada yang 4 orang yang barangnya pernah diambil oleh korban itu dilaporkan pada kita, pencurian,” ujar Edy Setyanto.
    Saat ini, pihak kepolisian sedang menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan proses penyelidikan. “Sekarang sudah ditangani oleh Polres juga,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Santri Ponpes Gus Miftah Dianiaya, Pengacara: Itu Aksi Spontanitas

    Santri Ponpes Gus Miftah Dianiaya, Pengacara: Itu Aksi Spontanitas

    Sleman, Beritasatu.com – Tim kuasa hukum Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji asuhan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah di Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengklarifikasi soal kasus penganiayaan terhadap seorang santri berinisial KDR (23) asal Kalimantan hingga luka-luka oleh para rekannya. 

    Ketua Tim Kuasa Hukum Ponpes Ora Aji Adi Susanto mengatakan tindakan itu hanya aksi spontanitas dari para santri yang kesal dengan perilaku KDR yang meresahkan di lingkungan pondok pesantren.

    “Kita pastikan pihak yayasan menyanggah soal adanya penganiayaan, apa yang terjadi di pondok adalah aksi spontanitas saja dari santri yang tidak ada koordinasi apa pun,” kata Adi kepada Beritasatu.com, Sabtu (31/5/2025).

    Menurutnya, sejumlah santri di Ponpes Gus Mifat sering kehilangan uang atau barang kecil lainnya yang nilainya kisaran Rp 20.000 hingga Rp 700.000 yang diduga pelakunya KDR. 

    Bahkan KDR juga diketahui telah menjual air minum dalam kemasan milik pondok pesantren tanpa sepengetahuan pengurus.

    “KDR mengakui melakukan pencurian di pondok selama ini,” ungkap Adi Susanto.

    Adi mengatakan para santri yang kesal akhirnya melakukan aksi spontanitas terhadap KDR.

    Pihak ponpes sempat berupaya berdamai dengan keluarga KDR, tetapi gagal. Kemudian KDR melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya ke Polsek Kalasan, Sleman. 

    Hal itu dibalas dengan melaporkan KDR ke polisi atas tuduhan penggelapan dan pencurian.

    Polisi sudah menetapkan 13 santri Ponpes Gus Miftah sebagai tersangka kasus penganiayaan KDR. Namun mereka tidak ditahan karena dinilai kooperatif.

  • Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji Sleman, 13 Orang Tersangka, Miftah Maulana Minta Maaf
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        31 Mei 2025

    Dugaan Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji, Miftah Maulana Minta Maaf Yogyakarta 31 Mei 2025

    Dugaan Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji, Miftah Maulana Minta Maaf
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus
    dugaan penganiayaan
    yang melibatkan salah satu santri di
    Pondok Pesantren Ora Aji
    , Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta telah memicu perhatian publik.
    Miftah Maulana Habiburrahman
    , pengasuh pondok pesantren tersebut, menyampaikan permintaan maaf melalui kuasa hukumnya, Adi Susanto.
    “Ya pertama tadi sudah disampaikan sama ketua yayasan, musibah ini adalah pukulan bagi kami terutama atas nama pondok pesantren. Ini adalah pukulan sehingga atas nama ketua yayasan, beliau (Miftah) sudah menyampaikan permohonan maafnya tadi,” ujar Adi Susanto pada Sabtu (31/05/2025).
    Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi saat Miftah Maulana Habiburrahman sedang melaksanakan ibadah umrah dan tidak berada di lokasi.
    “Mohon izin saat peristiwa terjadi abah (Miftah) sedang umrah. Jadi Abah sedang umrah, tidak ada di pondok,” kata Adi.
    Adi Susanto menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Ora Aji berfungsi sebagai mediator dalam menyelesaikan masalah ini.
    “Kalau ditanya kemudian apa yang dilakukan, sekali lagi kapasitas pondok hanya menjadi mediator saja untuk memfasilitasi terjadinya komunikasi. Hanya sebatas itu saja, tidak ada yang lain,” tuturnya.
    Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji menegaskan bahwa insiden yang berujung pada tuduhan penganiayaan merupakan masalah antara santri.
    “Sekali lagi di antara santri. Tidak ada pengurus. Maka yang perlu diketahui adalah peristiwa ini pure murni antara santri dan santri,” ungkap Adi Susanto.
    Ia juga menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh sejumlah santri tersebut merupakan aksi spontanitas.
    “Aksi spontanitas itu muncul, spontanitas loh ya. Muncul dalam rangka untuk menunjukkan satu effort. Sebenarnya lebih kepada rasa sayang saja. Ini santri kok nyolong (kok mencuri) toh, kira-kira begitu,” ucapnya.
    Sebanyak 13 santri dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap KDR, yang merupakan korban pencurian.
    Adi Susanto menegaskan bahwa tidak ada penganiayaan atau penyiksaan dalam insiden tersebut.
    “Framing yang terjadi selama ini di luar kan seolah-olah memang dilakukan penyiksaan yang luar biasa. Itu tidak pernah terjadi,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Internet Gratis Kaltim Dukung Koperasi Merah Putih di Ribuan Desa

    Internet Gratis Kaltim Dukung Koperasi Merah Putih di Ribuan Desa

    Samarinda, Beritasatu.com – Program internet gratis yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kini memberikan manfaat lebih luas. Tak hanya mendukung layanan pendidikan, kesehatan, dan publik di desa, program ini juga menyokong operasional Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

    Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menjelaskan, Pemprov Kaltim telah menyiapkan aplikasi sistem keuangan digital khusus untuk digunakan seluruh Koperasi Merah Putih.

    “Aplikasi akan kita sebarkan ke Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk di 1.038 desa dan kelurahan di seluruh kabupaten/kota, sehingga koperasi-koperasi ini memiliki sistem keuangan yang sama,” kata Seno Aji di Samarinda, Sabtu (31/5/2025).

    Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri merupakan bagian dari program nasional untuk mengentaskan kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, dan mendorong perekonomian desa.

    Internet gratis akan mendukung kelancaran aplikasi tersebut, memungkinkan pencatatan dan pengelolaan keuangan koperasi secara real-time dan transparan.

    Seno Aji menekankan kesamaan sistem keuangan antar koperasi akan meningkatkan efisiensi serta akuntabilitas, sekaligus menjadi pondasi bagi pengembangan ekonomi berbasis digital di wilayah pedesaan. “Tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Seno.

    Wagub Kaltim juga berharap dukungan dari pemerintah pusat tidak berhenti pada tahap pembentukan koperasi saja, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan berkelanjutan.

    Ia menyoroti pentingnya regulasi yang mendukung, akses permodalan, pelatihan sumber daya manusia, serta penguatan kelembagaan koperasi agar program ini dapat berjalan maksimal dan berkelanjutan.

  • Kita Amankan Aki sama Kabel, Mungkin untuk Menakut-nakuti saja

    Kita Amankan Aki sama Kabel, Mungkin untuk Menakut-nakuti saja

    GELORA.CO –  Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo membenarkan penerimaan laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang santri inisial KDR (23) asal Kalimantan Selatan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Kabupaten Sleman, DIY.

    Sebelum diterima Polresta Sleman, mulanya laporan tersebut dari Polsek Kalasan.

    “Benar. Jadi itu kejadian memang tanggal 15 Februari 2025, dilaporkan tanggal 16 Februari 2025. Itu laporan ke Polsek Kalasan soal kejadian mencakup dugaan penganiayaan terhadap korban inisial KDR (23) itu,” katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (30/5/2025).

    Menurut Edy, hasil pemeriksaan menunjukkan, pemicu korban dianiaya karena diduga sebelumnya beberapa kali korban melakukan tindak pencurian.

    “Beberapa kali pernah ketangkep dan yang terakhir itu pas apesnya ketangkep lagi. Kemudian yang terakhir itu korban dilakukan seperti interogasi begitu, kemudian muncul emosional dari para pelaku, lalu terjadilah penganiayaan. Kemudian kasus penganiayaan ini dilaporkan kepada kita, kita langsung melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

    Sebelum akan diproses ke polisi, pihak perwakilan pelaku dan korban sempat bermediasi, namun tidak menemukan titik temu.

    “Beberapa kali sudah ada upaya, mungkin mediasi ya. Tapi waktu itu mereka tidak ada titik temu. Sehingga mereka menyampaikan untuk diproses,” ujar Edy.

    Adapun terhadap berkas pemeriksaan dan penyelidikan dari Polresta Sleman, kata Edy, akan selesai dan dikirim pada Senin (2/6/2025) nanti.

    “Jadi berkas mungkin hari Senin ini sudah kami kirim,” imbuhnya.

     

    Terkait penahanan para pelaku yang berjumlah 13 orang itu, dan kini sudah dinyatakan menjadi tersangka, Edy belum bisa memastikan.

    “Ya, kalau ditahan atau tidaknya, itu nanti penyidik. Yang jelas, sampai saat ini semuanya masih kooperatif,” jelasnya.

    Edy juga menanggapi soal dugaan salah satu bentuk penganiayaan para pelaku kepada korban yakni, disetrum menggunakan aki. Barang bukti tersebut pun sudah diamankan.

    “Memang di situ ada kita amankan aki sama kabel, tapi aki itu sudah tidak ada isinya. Mungkin dipakai untuk menakut-nakutin. Tapi itu masih kita dalami ya,” ungkapnya.

    Edy juga menyebutkan di antara 13 tersangka, ada beberapa orang yang justru balik melaporkan korban atas dugaan pencurian.

    “Jadi yang 13 orang itu, ada yang 4 orang (kira-kira) yang barangnya pernah diambil oleh korban itu, lalu dilaporkan pada kita,” pungkasnya.

    Dengan demikian, penyidikan terus berjalan dan Polresta Sleman memastikan penanganan akan dilakukan secara profesional dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

  • Daftar 14 Korban Tewas Akibat Longsor di Tambang Gunung Kuda Cirebon

    Daftar 14 Korban Tewas Akibat Longsor di Tambang Gunung Kuda Cirebon

    Bisnis.com, CIREBON – Jumlah korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor yang terjadi di area tambang batu Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dilaporkan bertambah menjadi 14 orang. 

    Angka tersebut didapat berdasarkan data terbaru hingga Sabtu (31/5/2025) pukul 05.00 WIB. Selain korban meninggal, terdapat enam orang lainnya yang mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit di wilayah Cirebon.

    Insiden longsor yang terjadi di kawasan tambang tersebut memicu respons cepat dari tim SAR gabungan yang segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan upaya penyelamatan dan evakuasi. 

    Proses pencarian korban dilakukan dengan bantuan dua alat berat serta pelibatan berbagai unsur relawan dan petugas gabungan dari instansi terkait.

    Enam korban selamat saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di tiga rumah sakit berbeda. 

    RS Arjawinangun Cirebon merawat dua korban, yakni Efan Herdiansyah asal Pabedilan dan Safitri asal Kertajati, Majalengka. Dua korban lainnya, Aji dan Kurnoto, dirawat di RS Mitra Plumbon. 

    Sementara RS Sumber Hurip menangani Reni dan Abdurohim, keduanya berasal dari wilayah Kertajati dan Bantarjati, Majalengka.

    Sementara itu, jenazah korban yang ditemukan dengan kondisi meninggal dunia telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut. Dari total 14 korban meninggal, 13 di antaranya telah teridentifikasi di RS Arjawinangun dan satu korban lainnya tercatat di RS Sumber Hurip.

    Sebanyak 13 orang dilaporkan meninggal dunia di RS Arjawinangun Korban berasal dari berbagai daerah, antara lain Sukandra Bin Hadi (51) dari Desa Girinata, Dukupuntang; Andri Bin Surasa (41) dari Kelurahan Padabenghar, Kuningan; Sukadi Bin Sana (48) dari Kecamatan Astanajapura; Sanuri Bin Basar (47) dari Desa Semplo, Palimanan; dan Dendi Irawan (45) dari Kampung Sukasri, Cimenyan/Bobos, Dukupuntang. 

    Korban lainnya yakni Sarwa Bin Sukira (36) dari Blok Pontas Kenanga, Sumber; Rusjaya Bin Rusdi (48) dari Blok Beran Barat, Beberan, Palimanan; Suparta Bin Supa (42) dari Desa Kepuh, Palimanan; Rio Ahmadi Bin Wahyudin (28) dari Desa Cikalahang, Dukupuntang; Ikad Budiargo Bin Arsia (47) dari Desa Budur, Ciwaringin; serta Jamaludin (49) dan Wastoni (25) dari Blok Lurah, Krangkeng, Indramayu. 

    Satu korban lain atas nama Toni, juga berasal dari Desa Kepuh, Palimanan. Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab kejadian yang menewaskan para korban tersebut.

    Satu korban lainnya, Rion Firmansyah (28), asal Gunung Santri, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Palimanan, terdata meninggal dunia dan dibawa ke RS Sumber Hurip.

    Proses evakuasi dan pencarian terhadap kemungkinan korban lainnya masih akan dilanjutkan pada hari berikutnya, setelah pada malam ini operasi SAR dihentikan sementara karena keterbatasan cahaya dan risiko keselamatan tim.

    Pihak berwenang terus berkoordinasi untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut bagi para korban, serta memastikan keluarga korban mendapatkan informasi dan pendampingan yang dibutuhkan. Masyarakat sekitar diimbau tetap waspada dan menjauhi lokasi bencana untuk menghindari risiko lanjutan.

    Bencana longsor di Tambang Batu Gunung Kuda ini kembali menjadi peringatan serius mengenai pentingnya pengawasan aktivitas tambang serta mitigasi bencana di wilayah rawan longsor.

  • Intip, Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini di Kota Batam

    Intip, Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini di Kota Batam

    Liputan6.com, Bandung – Pada Sabtu, 31 Mei 2025 prakiraan cuaca di Kota Batam menunjukkan potensi hujan ringan di berbagai wilayah. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan suhu udara berkisar antara 27 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembapan relatif tinggi.

    Adapun untuk wilayah kecamatan Bulang, Sei Beduk, Galang, Sagulung, hingga Batu Aji diprediksi turun hujan petir. Namun, perlu untuk diingat bahwa prakiraan cuaca tersebut tidak sepenuhnya akurat karena cuaca bisa berubah secara dinamis.

    Melansir dari situs resmi BMKG, wilayah yang diprediksi turun hujan petir memiliki intensitas suhu berkisar 27 hingga 30 derajat Celsius. Kemudian kelembapannya cukup tinggi mulai 70 hingga 90 persen.

    Sementara itu, wilayah kecamatan Batam Kota diprediksi turun hujan ringan dengan intensitas suhu 27 hingga 31 derajat celcius dan kelembapan mencapai 67 hingga 91 persen. Kecamatan Belakang Padang juga diprediksi hujan ringan dengan intensitas suhu yang sama.

    Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu memantau pembaruan cuaca dari sumber resmi seperti BMKG. Kemudian dianjurkan untuk tetap menyiapkan perlengkapan seperti payung atau jas hujan saat beraktivitas di luar ruangan.