NGO: AJI

  • Menko Perekonomian: Indonesia serius merespons tarif resiprokal AS

    Menko Perekonomian: Indonesia serius merespons tarif resiprokal AS

    Jadi dengan demikian Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia sangat serius untuk merespons tarif (resiprokal) ini,

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan, Indonesia sangat serius dalam merespons tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS).

    Airlangga mengatakan bahwa untuk status saat ini, tim Indonesia sudah berada di Washington, Amerika Serikat bersama dengan negara-negara lainnya yang ada disana antara lain India, Jepang, EU, Vietnam dan juga Malaysia.

    “Jadi dengan demikian Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia sangat serius untuk merespons tarif (resiprokal) ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

    Indonesia secara tertulis sudah memasukkan dan sudah dibahas dengan kantor perwakilan dagang AS atau United States Trade Representative (USTR), Secretary of Commerce maupun Secretary of Treasury AS.

    Sebagai informasi, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut sampai saat ini belum ada kesepakatan dengan Amerika Serikat terkait dengan negosiasi tarif resiprokal sebesar 32 persen.

    “Yang masih kita tunggu adalah dengan Amerika, yang belum deal dan sebagainya. Jadi nunggu waktu, di negara lain juga belum deal semua,” ujar Budi di Jakarta, Rabu.

    Budi berharap negosiasi dengan Amerika Serikat dapat berjalan dengan mulus, meski sudah mendekati batas akhir yakni pada 8 Juli mendatang.

    Ia optimistis, hubungan Indonesia dan Amerika Serikat semakin membaik. Apalagi, kedua negara saling membutuhkan dalam hal perdagangan.

    Di sisi lain, Amerika merupakan negara penyumbang surplus nomor satu bagi neraca perdagangan Indonesia dengan nilai 7,08 miliar dolar AS.

    Sementara India, berada pada urutan kedua dengan 5,30 miliar dolar AS dan Filipina sebesar 3,69 miliar dolar AS.

    Untuk mempertahankan angka tersebut, lanjut Budi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga melakukan identifikasi komoditas unggulan untuk ekspor ke Amerika.

    Budi mengatakan, pemerintah masih terus menunggu proses negosiasi, namun di sisi lain juga melakukan persiapan apabila diplomasi tidak berjalan dengan baik.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Trio Komplotan Maling Pikap Sudah 7 Kali Beraksi di Bogor

    Trio Komplotan Maling Pikap Sudah 7 Kali Beraksi di Bogor

    Bogor

    Tiga komplotan maling mobil pikap dan boks Marno cs sudah delapan kali beraksi di Kota Bogor. Dalam aksinya, ketiga pelaku mencari target mobil yang diparkir di lingkungan yang sepi.

    “Di samping TKP baranangsiang, hasil pengembangan ada 6 TKP lainnya yang dilakukan oleh ketiga tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi di Polsek Bogor Timur, Jumat (3/7/2025).

    Selain TKP Baranangsiang, komplotan Marno Cs ternyata sudah dua kali beraksi di Cimahpar. Mereka mencuri mobil Pikap Grandmax dan Traga.

    Ketiga pelaku juga mencuri truk engkel atau L300 di Cibinong, Kabupaten Bogor, Pikap Grandmax di Ciluar, Kota Bogor, dan truk engkel serta Pikap Grandmax di Dramaga, Kabupaten Bogor.

    Aji menambahkan, Marno Cs beraksi secara random dan mencari target mobil yang terparkir di lingkungan yang sepi. Aji meminta masyarakat untuk tetap waspada.

    “Saran dari kami agar membuat kunci ganda untuk mengamankan kendaraan. Karena sasaran dari pelaku ini adalah tempat-tempat yang sepi atau tidak ada aktivitas masyarakat,” kata Aji.

    (sol/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Hunian vertikal jadi inti dari perumahan di wilayah urban

    Hunian vertikal jadi inti dari perumahan di wilayah urban

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan hunian vertikal atau vertical housing menjadi inti dari perumahan di wilayah urban.

    “Inti dari urban atau perkotaan itu adalah vertical housing. Negara harus menggunakan instrumen yang dimilikinya termasuk kebijakan pertanahan agar bisa menyulap kawasan-kawasan yang slump, polluted, sprawl, dan sebagainya itu itu menjadi tempat-tempat yang bagus karena semuanya dipindahkan ke atas,” ujar Fahri di Jakarta, Kamis.

    Hunian vertikal di wilayah urban harus digencarkan karena keterbatasan tanah untuk pembangunan perumahan di kota-kota Indonesia.

    “Ini sepenuhnya private masuk. Pemerintah ini hanya memberikan kebijakan, dan nanti diantara kebijakan yang kita mau bikin itu adalah adanya lembaga off-taker. Kita lagi berbicara dengan Danantara,” kata Fahri.

    Menurut dia, nantinya kehadiran lembaga off-taker ini akan membantu pengembang dalam memasarkan perumahan, termasuk hunian vertikal di wilayah urban.

    “Supaya pengembang tidak perlu memasarkan. Mengapa mesti memasarkan? Orang pasarnya 10 juta mengantre untuk mendapatkan rumah,” katanya.

    Sebagai informasi, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan perumahan sosial atau social housing dalam bentuk hunian vertikal menjadi solusi untuk penyediaan hunian di wilayah perkotaan.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah alokasikan Rp43 triliun untuk renovasi 2 juta rumah di desa

    Pemerintah alokasikan Rp43 triliun untuk renovasi 2 juta rumah di desa

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43,6 triliun untuk merenovasi dua juta rumah tidak layak di desa.

    Menurut Fahri, masing-masing rumah mendapatkan alokasi dana sekitar Rp21,8 juta. Namun tantangan bukan hanya soal dana.

    “Kapasitas kita membangun renovasi massal selama ini paling tinggi 140 ribu rumah per tahun. Sekarang kita ditargetkan 2 juta. Itu lompatan besar yang tidak mungkin dicapai tanpa teknologi,” ujarnya di Jakarta, Kamis.

    Dia menjelaskan bahwa di desa umumnya orang itu punya rumah atau keluarga itu punya rumah karena masih mengusung konsep keluarga besar atau extended family, tapi rumahnya tidak layak. Itu umumnya di desa, sehingga perumahan di desa sebenarnya tidak punya masalah dengan tanah sebenarnya.

    Tapi secara umum, postur dari persoalan perumahan di pedesaan itu adalah orang tinggal di rumah yang tidak layak huni, karena terkadang rumah itu lebih merupakan tempat tinggal, bukan satu yang simbolik sifatnya. Hal ini banyak sekali ditemukan di seluruh Indonesia, di pinggir pantai, di pinggir sungai dan sebagainya.

    “Maka strategi pemerintah di masa yang akan datang adalah melakukan renovasi besar-besaran terhadap perumahan, terutama di desa-desa di seluruh Indonesia. Ini naik jumlahnya menjadi 2 juta unit rumah,” kata Fahri.

    Sebagai informasi, Kementerian PKP mengusulkan renovasi dua juta unit rumah untuk tahun depan. Usulan ini dilatarbelakangi masih banyaknya rumah yang belum layak huni sebanyak lebih dari 26 juta unit.

    Di samping itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengusulkan 500 ribu unit rumah subsidi untuk tahun 2026 dalam rapat kabinet.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenhut: Penertiban tambang ilegal untuk selamatkan lingkungan

    Kemenhut: Penertiban tambang ilegal untuk selamatkan lingkungan

    Kabupaten Bogor, Jabar (ANTARA) – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkapkan operasi gabungan penertiban pertambangan ilegal dalam rangka penyelamatan lingkungan dan hutan.

    Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan, tindakan pemanfaatan perizinan di bidang kehutanan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan pelanggaran hukum yang serius dan akan ditindak secara tegas.

    “Langkah tersebut menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan dalam mengambil langkah-langkah tegas dalam penyelamatan lingkungan dan hutan Indonesia”, ujar Dwi Januanto di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu.

    Satgas Penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan melakukan operasi gabungan penertiban pertambangan ilegal tanpa izin pada Hulu DAS Bekasi di Kawasan Hutan Produksi Terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat bersama Ditjen Planologi Kehutanan, Puspom TNI, Korwas PPNS, Brimob, dan Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

    Dari hasil investigasi, kawasan hutan tersebut diduga dimanfaatkan untuk pertambangan tanpa izin yang sah berupa galian batu kapur (karst). Dalam operasi tersebut Ditjen Gakkumhut mengamankan 9 alat berat eksavator dan 3 dump truck serta 9 saksi pekerja di lapangan.

    Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut Rudianto Saragih Napitu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat Kementerian Kehutanan terhadap penyalahgunaan penggunaan kawasan hutan untuk mencegah dampak kerusakan hutan yang lebih besar seperti banjir yang terjadi di Jabodetabek di awal tahun 2025.

    Terdapat empat titik tambang ilegal di hulu DAS Bekasi telah menyebabkan kerusakan lingkungan seluas 50 hektare dimana kedalaman galian mencapai 10–20 meter, mengubah kontur gunung hingga hampir rata.

    Gakkum Kehutanan akan mendalami pihak-pihak terkait yang terlibat dalam kegiatan ilegal di dalam kawasan hutan untuk meminta pertanggungjawaban hukum.

    Dalam hal berdasarkan hasil pendalaman terpenuhi unsur perbuatan pidana berupa penggunaan kawasan hutan secara ilegal sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Ayat (2) jo. Pasal 50 Ayat (3) huruf a UU RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Paragraf 4 Pasal 36 angka 19 Pasal 78 ayat (3) jo. angka 17 Pasal 50 ayat (2) huruf a UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU (UU Cipta Kerja).

    “Ancaman hukum terhadap pelanggaran tersebut adalah maksimal pidana penjara 10 tahun dan pidana denda maksimal Rp7,5 Miliar, PPNS Ditjen Gakkum akan menindaklanjuti dengan langkah yustisi,” ujar Rudi.

    Gakkum Kehutanan akan terus melakukan usaha-usaha perlindungan kawasan hutan untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan lingkungan demi kesejahteraan masyarakat.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenhut lakukan operasi penindakan tambang ilegal di Kabupaten Bogor

    Kemenhut lakukan operasi penindakan tambang ilegal di Kabupaten Bogor

    Hari ini kami melakukan operasi penindakan terhadap pertambangan ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Hulu Sungai Bekasi

    Kabupaten Bogor, Jabar (ANTARA) – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan operasi penindakan terhadap pertambangan ilegal di Hutan Produksi Terbatas Kelompok Hutan Gunung Karang Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

    “Hari ini kami melakukan operasi penindakan terhadap pertambangan ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Hulu Sungai Bekasi,” ujar Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkumhut Kemenhut Rudianto Saragih Napitu di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu.

    Menurut dia, pada lokasi tersebut terdapat empat titik yang diperkirakan sudah terbuka ada sekitar 50 hektare.

    “Di lokasi kita terakhir ini di sekitar operasinya hari ini, kita temukan tujuh alat berat. Tujuh alat berat ini lagi dipindahkan untuk diangkut dan kita sudah mengamankan delapan orang untuk diambil keterangannya,” katanya.

    Sebagaimana disampaikan sebelumnya, operasi dilakukan dalam rangka penyelamatan DAS Bekasi, Ciliwung dan Cisadane.

    Ditjen Gakkumhut Kemenhut sudah melakukan operasi penertiban vila-vila yang sebelumnya telah dinaikkan statusnya enam penyelidikan dan sekarang itu sudah diproses penyidikan.

    Kemudian juga Ditjen Gakkumhut sudah melakukan operasi penindakan terhadap satu perusahaan tambang di daerah Bogor. Dan kali ini melakukan operasi penertiban tambang ilegal di daerah Bogor bagian selatan.

    “Dari empat titik ini sebenarnya sebelumnya telah kita kasih surat peringatan dua kali dan sudah kita informasikan ini pelaku pelanggaran. Tetapi memang pada lokasi ini masih tetap bandel sehingga kita lakukan upaya penertiban,” kata Rudianto.

    Nantinya pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 di mana akan dikenakan sanksi pidana minimal lima tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

    Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan melalui berbagai langkah penegakan hukum yang terukur dan berkelanjutan.

    Penertiban kawasan hutan difokuskan pada daerah-daerah hulu daerah aliran sungai (DAS), sebagai langkah pencegahan kerusakan hutan lebih lanjut.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menko IPK dorong rancangan peraturan pemerintah tentang kereta cepat

    Menko IPK dorong rancangan peraturan pemerintah tentang kereta cepat

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong percepatan penyusunan sejumlah regulasi penting salah satunya rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kereta cepat.

    AHY mengatakan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kereta cepat akan menjadi pedoman dalam mengoordinasikan, mengatur, serta mengantisipasi berbagai isu yang mungkin timbul dalam proses pembangunan dan pengoperasian kereta cepat.

    “Tentunya ini semua perlu kita integrasikan, sehingga perencanaan dan pengolahan sistem transportasi nasional lintas moda dan juga lintas wilayah semakin baik ke depan,” katanya di Jakarta, Rabu.

    Selain perlunya percepatan penyelesaian revisi Peraturan Presiden terkait kereta cepat, AHY mengatakan juga mengusulkan pembentukan satuan tugas (task force) khusus untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal di lapangan.

    Terkait dengan rencana infrastruktur kereta cepat Jakarta-Surabaya, menurut AHY, itu dapat menjadi terobosan (game changer) jika bisa terwujud. Rencana tersebut akan terus dikaji dan akan dipelajari lebih detail lagi.

    Menurut dia, rencana infrastruktur kereta cepat membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit dan juga dukungan dari berbagai pihak. Namun, jika nantinya dapat diwujudkan maka infrastruktur kereta cepat Jakarta-Surabaya itu dapat memberikan nilai ekonomi yang tinggi bagi masyarakat.

    “Tetapi kalau ini, sekali lagi bisa diwujudkan, menghubungkan Jakarta-Surabaya misalnya begitu, lintasan yang digunakan oleh puluhan bahkan ratusan juta penduduk, hal ini akan menjadi sesuatu yang sangat, bukan hanya monumental tetapi juga akan sangat memberikan nilai ekonomi yang tinggi,” ujar dia.

    AHY kembali mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu mengenai rencana infrastruktur kereta cepat tersebut.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Perajin rebana dan bedug ini mampu tembus pasar eropa

    Perajin rebana dan bedug ini mampu tembus pasar eropa

    Rabu, 18 Juni 2025 12:47 WIB

    Pekerja membuat pola pada kulit sapi untuk kerajinan rebana di rumah produksi rebana dan bedug generasi ketiga H Zaini, Desa Krangmlati, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Rabu (18/6/2025). Hasil produksi bedug dan rebana berbahan baku kayu mahoni, trembesi, dan jati dengan kulit kerbau atau sapi tersebut selain dipasarkan ke berbagai wilayah di Indonesia Rp3 juta-Rp12 juta per set untuk rebana dan Rp15 juta-Rp150 juta per unit untuk bedug juga telah menembus pasar Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura dan Inggris melalui pemasaran media digital maupun ajang promosi pertukaran budaya antarnegara. ANTARA FOTO/Aji Styawan/bar

    Pekerja menyelesaikan pembuatan kerajinan rebana di rumah produksi rebana dan bedug generasi ketiga H Zaini, Desa Krangmlati, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Rabu (18/6/2025). Hasil produksi bedug dan rebana berbahan baku kayu mahoni, trembesi, dan jati dengan kulit kerbau atau sapi tersebut selain dipasarkan ke berbagai wilayah di Indonesia Rp3 juta-Rp12 juta per set untuk rebana dan Rp15 juta-Rp150 juta per unit untuk bedug juga telah menembus pasar Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura dan Inggris melalui pemasaran media digital maupun ajang promosi pertukaran budaya antarnegara. ANTARA FOTO/Aji Styawan/bar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kementerian ATR bantah isu tanah belum bersertifikat diambil negara

    Kementerian ATR bantah isu tanah belum bersertifikat diambil negara

    Informasi terkait tanah girik yang tidak didaftarkan hingga 2026 nanti tanahnya akan diambil negara itu tidak benar

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membantah tegas isu tanah yang belum bersertifikat mulai tahun 2026 akan diambil negara.

    Beredar isu di masyarakat, dengan tidak berlakunya girik, verponding dan letter c, tanah yang belum bersertifikat mulai tahun 2026 akan diambil negara. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN Asnaedi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

    “Informasi terkait tanah girik yang tidak didaftarkan hingga 2026 nanti tanahnya akan diambil negara itu tidak benar,” ujar Asnaedi di Jakarta, Selasa.

    Ia menjelaskan sedari dulu, girik, verponding dan bekas hak lama lainnya bukan menjadi alat bukti kepemilikan tanah, namun dapat menjadi petunjuk bahwa di dalam sebidang tanah itu dulunya adanya bekas kepemilikan hak/hak adat.

    “Ini seperti yang tertuang di UU Nomor 5/1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang mana bekas hak lama seperti girik ini dapat dilakukan pengakuan, penegasan dan konversi sesuai peraturan,” katanya.

    Asnaedi kembali menekankan bahwa negara tidak melakukan perampasan tanah, bagi tanah yang masih memiliki girik dan bekas hak lama lainnya.

    “Kalau itu giriknya ada, tanahnya ada, ia juga tetap menguasai tanah miliknya, ya enggak ada kaitannya itu diambil oleh negara,” ujarnya.

    Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dalam Pasal 96, dinyatakan bahwa alat bukti tertulis tanah bekas milik adat yang dimiliki oleh perorangan, wajib didaftarkan dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini.

    Sehubungan dengan itu, jika dihitung sejak terbitnya PP tersebut maka tahun 2026 seharusnya sudah terdaftar semua tanah-tanah bekas milik adat.

    Asnaedi berharap masyarakat semakin terdorong untuk segera mendaftarkan tanahnya agar memperoleh sertipikat sebagai bukti kepemilikan yang sah dan diakui negara.

    Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan secara menyeluruh.

    “Kami harapkan masyarakat tidak perlu khawatir. Justru ini jadi momentum agar masyarakat segera menyertifikatkan tanahnya. Negara hadir untuk memberikan kepastian hukum, bukan mengambil hak masyarakat,” katanya.

    Untuk bisa mengetahui informasi yang valid terkait kebijakan pertanahan dan pendaftaran tanah, masyarakat dapat mengakses kanal informasi yang telah disediakan oleh Kementerian ATR/BPN.

    Beberapa kanal yang dapat diakses antara lain situs web di www.atrbpn.go.id; akun sosial media resmi Kementerian ATR/BPN; dan kanal-kanal pengaduan, termasuk Hotline Pengaduan di nomor 0811-1068-0000.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kunto Aji hingga Sukatani Gabung Lokakarya IKLIM di Bali

    Kunto Aji hingga Sukatani Gabung Lokakarya IKLIM di Bali

    JAKARTA – The Indonesian Climate Communications, Arts & Music Lab (IKLIM), sebuah gerakan kolektif musisi dan seniman yang peduli terhadap isu krisis iklim, kembali dengan menghadirkan nama-nama baru, di antaranya Kunto Aji, Reality Club, Teddy Adhitya, hingga Sukatani.

    Mereka berkumpul di Ubud, Bali, untuk mengikuti rangkaian lokakarya – mendalami berbagai isu tentang krisis iklim serta kaitannya dengan musik, kreativitas, dan refleksi pribadi.

    Dalam rangkaian lokakarya yang digelar selama lima hari, para musisi membahas akar penyebab krisis iklim, peran seni dan budaya dalam mendorong aksi. Mereka juga merumuskan langkah kolaboratif untuk mendorong perubahan nyata.

    Kunto Aji yang tahun ini terlibat dalam lokakarya mengatakan, keikutsertaannya tidak terlepas dari beberapa keresahan yang ia alami, bukan hanya sebagai musisi, namun juga manusia yang hidup berdampingan dengan alam.

    “Saya tinggal di Tangerang Selatan, dan setiap hari harus menghadapi kualitas udara yang buruk. Saya punya dua anak kecil dan saya ingin mereka tumbuh dengan udara yang layak, lebih baik dari yang mereka hirup hari ini,” kata Kunto melalui siaran pers kepada VOI, Senin, 30 Juni.

    “Udara itu kan gratis, tapi kenapa kita enggak bisa menikmatinya dengan baik? Kita tahu penyebab dan solusinya, tapi tidak ada tindakan nyata. Di situlah saya merasa perlu bertanya – sebagai musisi – apa yang bisa saya lakukan?” tambah Kunto.

    Di tengah krisis iklim yang kian kompleks, musik dan seni memainkan peran penting dalam membangun kesadaran dan mendorong aksi publik. Didampingi para pakar dari berbagai organisasi iklim, para musisi belajar bersama tentang isu lingkungan, meliputi persoalan energi, hutan, laut, hingga ruang hidup komunitas adat.

    “Dari berbagai pemaparan dan diskusi selama lokakarya, saya jadi semakin paham bahwa krisis iklim tidak hanya berdampak pada lingkungan atau ekosistem, tetapi juga pada manusia, kebudayaan, dan struktur sosial kita,” ujar Cipoy, gitaris Sukatani.

    “Sebagai musisi yang hidup dan berkarya di ruang-ruang sosial dan budaya, kami pun ikut terdampak. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk turut merespons isu ini, karena pada akhirnya, perubahan iklim juga mempengaruhi kami secara langsung, baik sebagai individu maupun sebagai seniman.”

    Sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan, kegiatan ini ditutup dengan penanaman pohon di Gianyar, Bali. Inisiatif ini menjadi langkah kolektif para musisi untuk mengimbangi jejak emisi karbon yang dihasilkan dari perjalanan dan rangkaian aktivitas selama seminggu penuh.

    Bagi Faiz, vokalis dan gitaris Reality Club, pengalaman selama lokakarya ini tak hanya menginspirasi karya, tapi juga memantik refleksi personal yang mendalam.

    “Setelah mendapat banyak hard truth selama lokakarya, saya merasa terdorong untuk mulai mengubah hal-hal dalam hidup saya secara perlahan tapi konsisten. Saya juga ingin membagikan kesadaran ini ke orang-orang di sekitar saya, seperti fans, teman, dan keluarga, karena penting untuk saling mengingatkan soal peran kita dalam menjaga lingkungan,” tutur Faiz.

    Setelah lokakarya berakhir, para musisi akan menerjemahkan pengalaman dan refleksi mereka selama lokakarya ke dalam karya musik baru. Lagu-lagu ini akan dihimpun dalam sebuah album kompilasi yang direncanakan rilis pada akhir 2025 – sebagai bagian dari kampanye ‘No Music On A Dead Planet’ atau Tak Ada Musik di Planet yang Mati – yang diinisiasi oleh Music Declares Emergency.

    Selain musisi yang disebut di atas, lokakarya yang diselenggarakan IKLIM juga mempersatukan para musisi dari berbagai daerah dan lintas genre di Indonesia, termasuk Ave The Artist, Bunyi Waktu Luang, Chicco Jerikho, Egi Virgiawan, Majelis Lidah Berduri, Manja, Peach, Scaller, The Brandals, The Melting Minds, dan Usman and The Black Stones.

    Gerakan IKLIM sendiri telah berjalan sejak 2023 dan telah melibatkan 43 musisi, baik solois maupun grup. Sejumlah musisi yang sebelumnya terlibat dalam album sonic/panic dan gerakan IKLIM pada 2023 dan 2024 kembali berkontribusi tahun ini, sebagai fasilitator dalam berbagai sesi dan membagikan pengalaman pribadi mereka selama terlibat dalam IKLIM, seperti Cholil Mahmud dari Efek Rumah Kaca, Iga Massardi, Endah Widiastuti dari Endah N Rhesa, Petra Sihombing, Tuantigabelas, Stephanus Adjie dari Down For Life, Farid Stevy dari FSTVLST, dan Nova Ruth, serta Gede Robi dari Navicula yang juga merupakan co-founder gerakan IKLIM.