Kakek Tarman Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Mahar Cek Rp 3 Miliar yang Diduga Palsu
Editor
KOMPAS.com
– Kakek Tarman (74), warga Wonogiri, Jawa Tengah, resmi dilaporkan ke Polres Pacitan terkait cek Rp 3 miliar.
Pelapor adalah dua warga Pacitan, yakni Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichwan, yang merasa janggal dengan cek yang jadi mahar pernikahan itu.
Dua warga Pacitan yang dikenal sebagai penggiat media sosial itu melaporkan Kakek Tarman karena menduga cek Rp 3 miliar diduga palsu.
Cek Rp 3 miliar itu digunakan sebagai mahar pernikahan saat Kakek Tarman menikahi Sheila Arika (23), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
“Iya, saya melaporkan atas dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar yang diberikan Mbah Tarman sebagai mahar kepada Sheila Arika,” kata Bambang, Rabu (15/10/2025), seperti dikutip
Surya.co.id
.
Bambang yang hadir dan menyaksikan langsung prosesi akad nikah Mbah Tarman dan Sheila di Desa Jeruk pada Rabu (8/10/2025) merasakan curiga dengan cek tersebut.
Sebab, cek Rp 3 miliar itu kusut dan dikeluarkan dari kantong baju Tarman.
“Saya berada di lokasi saat ijab kabul. Aneh saja, cek bernilai fantastis diserahkan dari kantong baju begitu saja,” ujar Bambang.
“Sekarang lho, cek Rp 3 miliar, nominal besar, tapi ceknya kusut, kayak biasa saja,” imbuhnya.
Ia melaporkan kasus itu supaya pemalsuan dokumen tidak dianggap sebagai hal yang wajar.
“Kalau dibiarkan, nanti seolah pemalsuan surat jadi hal biasa,” tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan Muhammad Nur Ichwan. Ia juga menduga cek tersebut palsu.
“Tahun itu, saya lihat bentuk cek yang diberikan Mbah Tarman sama dengan yang dulu sempat heboh tahun 2009,” ujarnya.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, akan menyelidiki laporan terkait dugaan cek palsu itu.
“Kami akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan,” katanya, Senin (13/10/2025).
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: Kakek Tarman Resmi Dilaporkan ke Polisi, Saksi Sebut Mahar Cek Rp3 M Janggal: Bentuknya Kusut
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
NGO: AJI
-
/data/photo/2025/10/10/68e83b7513fd9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Kakek Tarman Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Mahar Cek Rp 3 Miliar yang Diduga Palsu Surabaya
-

Kasus Cek Mahar Rp3 Miliar Terus Bergulir, Polisi Nilai Laporan Unik karena Pelapor Bukan Korban
Pacitan (Beritajatim.com) – Kasus pernikahan viral dengan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, terus bergulir. Ada hal unik dalam laporan dugaan keabsahan cek yang digunakan Tarman sebagai mahar untuk mempersunting gadis 24 tahun asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan tersebut.
Laporan itu diterima SPKT Polres Pacitan pada Senin sore (13/10/2025). Pelapor merupakan pemerhati media sosial, yakni Wisnu Aji Hernama bersama rekannya Nur Ikhwan.
“Cukup unik ya, pelapornya adalah warga pemerhati medsos, tapi dari hasil BAP, korban yang disebut dalam laporan justru keluarga mempelai perempuan dan masyarakat Pacitan pada umumnya,” kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Selasa (14/10/2025).
Padahal, lanjut Ayub, pihak keluarga mempelai wanita maupun Sheila Arika, sang pengantin perempuan, hingga saat ini tidak merasa dirugikan atau menjadi korban penipuan. “Baik keluarga perempuan maupun Sheila sendiri tidak merasa tertipu atau dirugikan,” tegasnya.
Karena itu, pihak kepolisian akan memanggil saksi ahli untuk memastikan apakah kasus tersebut dapat dilanjutkan ke proses hukum. Selain itu, Tarman sebagai terlapor dan keluarga Sheila juga akan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami akan meminta keterangan dari saksi ahli untuk menilai apakah perkara ini bisa dilanjutkan ke persidangan,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Pacitan bekerja sama dengan Polsek Bandar, diketahui bahwa cek senilai Rp3 miliar tersebut hingga kini belum dicairkan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan menjaga privasi kedua belah pihak, baik keluarga perempuan maupun terlapor.
“Saya yakin tujuan pelapor adalah agar tidak terjadi penipuan, namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” pungkas Ayub. [tri/suf]
-

Sultan HB X Terbiasa Tanpa Tot Tot Wuk Wuk
Jakarta –
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X terbiasa tanpa pengawalan dengan “tot tot wuk wuk”. Dia bahkan lumrah membawa mobil sendiri.
Sikap sederhana ini menjadi sorotan publik setelah viralnya video di media sosial baru-baru ini. Dalam video tersebut, mobil yang ditumpangi Sri Sultan HB X terlihat berhenti dan mengantre seperti kendaraan umum lainnya di lampu merah. Namun sebuah rombongan kendaraan lain lengkap dengan pengawalan dan sirine tot tot wuk wuk.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan tanggapan santai terkait sorotan publik terhadap mobilnya yang tak menggunakan pengawalan Patwal.
“Kenapa dipersoalkan? Kan tidak perlu dipersoalkan pakai pengawalan atau tidak, biasa aja,” kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Senin (13/10/2025).
Dia bilang absennya pengawalan merupakan hal yang lumrah baginya.
“Ya memang saya biasa nggak ada pengawalan kok, kalau nggak acara resmi ok,” imbuh Sultan.
Sultan menyatakan sejak dulu dirinya tidak pernah menggunakan pengawalan.
Iya (dari dulu), wong saya juga bisa nyupiri sendiri juga ok. Ya nggak perlu aja (pakai pengawalan), kecuali kalau acara resmi aja,” ujar Sultan.
Diketahui, dalam video viral itu, Sultan menggunakan mobil pribadi berpelat nomor AB 10 HBX.
“Kalau mobil (dinas) AB 1 kan untuk acara resmi,” ucap Sultan.
beredar di media sosial video yang merekam mobil Gubernur DIY Sri Sultan HB X sedang berhenti di lampu merah lalu disalip rombongan mobil yang dikawal polisi
“Mungkin mereka sibuk banget,” tulis keterangan pada unggahan video di akun Instagram @unikinfold, Sabtu (11/10) pagi. Namun, pada siang harinya video tersebut telah dihapus.
Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum, Humas, dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Ditya, momen itu terjadi saat Sultan HB X mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang berkunjung ke Kelor, Karangmojo, Gunungkidul, pada Rabu (8/10).
“Betul, kendaraan tersebut memang milik Sri Sultan HB X. Beliau menggunakan kendaraan pribadi saat mendampingi kunjungan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Karangmojo, Gunungkidul,” kata Ditya saat dihubungi detikJogja, Sabtu (11/10).
Stafsus Menko Infra Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Herzaky Mahendra Putra membantah rombongan patwal itu merupakan AHY. Herzaky menyebut AHY lebih dulu meninggalkan lokasi.
“Kalau ada yang membuat statemen itu rombongan Menko AHY, tentu tuduhan ini tidak benar dan tidak berdasar. Jelas-jelas Pak Menko AHY sudah meninggalkan tempat 30 menitan lebih awal mendahului Sri Sultan. Jadi, tidak mungkin Pak Menko AHY malah tertinggal dan harus mendahului Sri Sultan di lampu merah seperti terlihat di video,” tegas Stafsus Menko Infra Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangan tertulis, dikutip dari detikNews, Minggu, (12/10).
(riar/lth)
-
/data/photo/2025/10/13/68ecbe5a11d50.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Terdakwa Korupsi Tata Kelola BBM Pertamina Ajukan Eksepsi Nasional 13 Oktober 2025
2 Terdakwa Korupsi Tata Kelola BBM Pertamina Ajukan Eksepsi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono, dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi, kompak mengajukan eksepsi atau sanggahan terhadap dakwaan sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero.
Hal ini disampaikan Agus dan Yoki usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai membacakan dakwaan untuk para terdakwa.
“Saya serahkan ke penasehat hukum untuk mengajukan eksepsi, terima kasih yang mulia,” ujar Agus dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).
Agus mengaku mengerti atas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa.
Namun, ia membantah telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang seperti yang dituduhkan padanya.
“Selama saya mengabdi di Pertamina, saya bekerja berdasarkan pedoman dan tugas fungsi pokok (tupoksi) yang berlaku. Saya tidak mendapatkan keuntungan pribadi secara melawan hukum selama melakukan pekerjaan saya,” tegas Agus.
Hal serupa juga disampaikan oleh Yoki Firnandi.
Namun, ia mengaku ada beberapa bagian dalam dakwaan jaksa yang tidak dipahaminya.
Bahkan, ada beberapa bagian yang menurutnya menjadi pengetahuan baru setelah mengikuti sidang perdana ini.
“Terdapat beberapa hal yang saya tidak paham, khususnya untuk hal-hal yang baru saya ketahui saat ini. Dan, khususnya, pada peran saya yang dinilai melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang,” ujar Yoki dalam sidang.
Sementara itu, tiga terdakwa lainnya tidak mengajukan eksepsi.
Mereka adalah Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
Usai mendengar pernyataan Yoki dan Agus, Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji menjadwalkan agar eksepsi dilaksanakan pada Senin (20/10/2025).
Kerry, Gading, dan Dimas juga akan kembali menjalani persidangan pada Senin depan.
Namun, karena mereka tidak mengajukan eksepsi, hakim memerintahkan agar jaksa penuntut umum (JPU) langsung memanggil beberapa saksi untuk memulai proses pembuktian.
Dalam dakwaan, kelima orang ini punya peran masing-masing.
Mereka tidak hanya terlibat dalam satu proyek, tetapi bisa bersinggungan pada beberapa pengadaan.
Misalnya, dalam pengadaan impor minyak mentah, Yoki, Agus, bersama beberapa terdakwa lain melakukan pengadaan impor berbasis spot.
Padahal, Pertamina sudah memiliki data kebutuhan minyak mentah setiap tahunnya.
Pengadaan impor ini menyebabkan harga yang digunakan menjadi lebih mahal.
Untuk membuat harga pengadaan menjadi lebih tinggi, Yoki, Agus, dan terdakwa lainnya menambahkan komponen Pertamina Market Differential (PMD) dalam penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS).
Penambahan ini dilakukan untuk mengakomodasi harga penawaran dari sejumlah mitra usaha yang memiliki nilai tinggi dan punya riwayat pertimbangan dalam proses lelang sebelumnya.
Akibat perbuatan para terdakwa, 10 perusahaan asing diperkaya hingga senilai 570,267,741.36 dollar Amerika Serikat.
Namun, baik Agus, Yoki, maupun terdakwa lain terlibat pada beberapa pengadaan lain di dalam rangkaian kasus korupsi ini.
Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ini Alasan Wisnu Laporkan Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Polisi Terima Laporan dan Mulai Selidiki
Pacitan (beritajatim.com) – Kasus viral pernikahan dengan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar kini berlanjut ke ranah hukum. Wisnu Aji Hernama, pemilik akun TikTok @kandangpacitan22, resmi melaporkan dugaan pemalsuan dan penipuan terkait cek tersebut ke Polres Pacitan, Senin (13/10/2025).
Wisnu datang ke Mapolres sekitar pukul 15.00 bersama rekannya, membawa sejumlah berkas termasuk tangkapan layar yang diduga menunjukkan bukti cek palsu. Ia menduga, cek yang ditunjukkan Tarman dalam video akad nikah hanyalah hasil scan digital dari cek asli yang diubah tanggal dan nominalnya.
“Ada dugaan pelanggaran pemalsuan dan penipuan,” ujar Wisnu usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pacitan.
Dalam laporannya, Wisnu menilai tindakan tersebut melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Meski tidak mengalami kerugian materiil, ia mengaku melapor karena menilai dampak sosial dari kasus itu cukup besar, terutama di wilayah Kecamatan Bandar yang kini menjadi sorotan publik.
“Itu harus ditindak. Saya tidak mau kejadian seperti ini terulang. Tarman ini salah memilih lokasi, menganggap orang Bandar ini bodoh,” ujarnya.
Menariknya, Wisnu sendiri sebelumnya sempat membuat heboh jagat maya karena menyiarkan kabar bahwa Tarman kabur membawa motor mertuanya setelah ijab kabul. Namun kabar tersebut terbukti tidak benar, setelah diklarifikasi bahwa pasangan Tarman dan Sheila Arika sedang berbulan madu di Purwantoro. “Informasi itu banyak yang masuk dari tetangga,” dalihnya. (tri/ian)
-

Akun Tiktok Penyebar Tarman Kabur, Lapor Atas Dugaan Penipuan Cek Mahar Rp3 Miliar ke Polres Pacitan
Pacitan (beritajatim.com) – Kasus viral pernikahan dengan mahar cek Rp3 miliar antara Tarman (74), warga Karanganyar, Jawa Tengah, dan Sheila Arika (24), asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, terus berlanjut. Kali ini, pemilik akun TikTok @kandangpacitan22, Wisnu Aji Hernama, resmi melaporkan dugaan penipuan dan pemalsuan cek tersebut ke SPKT Polres Pacitan, Senin (13/10/2025).
Wisnu datang sekitar pukul 15.00 WIB bersama rekannya, membawa map berwarna biru berisi berkas laporan. Di dalamnya terdapat print out tangkapan layar cek senilai Rp3 miliar yang dijadikan mas kawin oleh Tarman, serta salinan cek lain yang identik dengan yang beredar di internet.
“Cek tersebut mutlak palsu, hasil fotokopi atau digital scan dari cek asli, hanya diganti tanggal dan nominal. Ini bisa masuk kategori pidana pemalsuan surat atau penipuan dokumen,” kata Wisnu Aji Hernama dalam keterangannya laporannya yang diterima wartawan.
Nama Wisnu sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah unggahan live TikTok-nya menjadi viral. Dalam siaran tersebut, ia menyebut bahwa Tarman kabur membawa motor mertuanya sehari setelah menikah. Video itu segera menyebar luas dan memicu berbagai spekulasi di media sosial.
Namun, pihak keluarga mempelai wanita membantah keras tudingan tersebut. Mereka memastikan bahwa Sheila dan Tarman tidak kabur, melainkan sedang berbulan madu di wilayah Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Sebelumnya, akun TikTok @kandangpacitan22 juga mengaku sebagai tetangga mempelai wanita dan menyebut Tarman melarikan diri usai pernikahan. “Penipuan cek seharga 3 miliar. (Pengantin pria) kabur ke mana, tidak tahu, entah ke Wonogiri atau ke mana. Makanya ayo kita viralkan mukanya,” ujar suara dalam video yang kini telah ditonton ribuan kali.
Laporan yang diajukan Wisnu menambah panjang kisah viral pernikahan fantastis tersebut. Pihak kepolisian kini disebut tengah mempelajari dokumen laporan dan barang bukti yang diserahkan pelapor untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (tri/kun)



