NGO: AJI

  • Elemen Masyarakat Sipil Surabaya: Proses RUU Penyiaran Salah

    Elemen Masyarakat Sipil Surabaya: Proses RUU Penyiaran Salah

    Surabaya (beritajatim.com) – Elemen masyarakat sipil Surabaya menolak keberadaan RUU Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di DPR RI. Mereka menyatakan RUU tersebut diproses melalui mekanisme yang salah.

    “Kami sepakat bahwa RUU Penyiaran ini harus ditolak, prosesnya sudah salah, kontennya banyak yang bermasalah,” ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Eben Haezer, dalam keterangan tertulis diterima beritajatim.com, Rabu (22/5/2024).

    Penolakan tersebut dinyatakan dalam konsolidasi yang diikuti perwakilan antaranya AJI Surabaya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Surabaya, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera, LBH Surabaya, Aksi Kamisan, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), akademisi, seniman, konten kreator dan elemen masyarakat sipil lainnya.

    Eben menyatakan ada prosedur yang salah dalam pembahasan RUU Penyiaran. Hal itu diiringi dengan kemunculan sejumlah pasal aneh yang bertentangan dengan kemerdekaan pers.

    Salah satu contoh yang diutarakan Eben yaitu munculnya Pasal 50b ayat 2c. Pasal itu secara jelas memuat larangan penayangan konten investigasi yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    “Ini melanggar kepentingan publik, karena hak publik untuk tahu adalah hak asasi manusia, dan tugas itu amanah itu dititipkan kepada jurnalis,” kata dia.

    Eben juga mengungkapkan ada banyak pasal di RUU Penyiaran yang juga bermasalah. Seperti hilangnya aturan kepemilikan media, pasal berbahaya bagi demokratisasi media, serta pasal ancaman terhadap perlindungan kelompok minoritas.

    Meski begitu, Eben menegaskan bukan berarti sikap penolakan RUU tersebut menandakan penerimaan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurut dia, UU tersebut masih bermasalah hingga saat ini.

    “Kami menganggap itu harus dikaji ualng dari awal dengan melibatkan partisipasi publik,” kata dia,

    Ketua IJTI Korda Surabaya Falentinus Hartayan yang hadir pada forum konsolidasi itu mengatakan, RUU Penyiaran yang sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini sebaiknya tak buru-buru untuk disahkan.

    “IJTI sendiri menilai, jangan terburu-buru RUU penyiaran ini menjadi undang-undang, karena ada banyak atau ada beberapa poin pasal-pasal yang kontroversial dan bermasalah,” kata Falen.

    Contohnya, kata Falen, yakni pasal yang melarang penayangan eksklusif jurnalisme investigasi. Yakni di Pasal 50b ayat 2c. Menurutnya bakal aturan itu akan membunuh roh jurnalisme mereka.

    “Padahal jurnalisme investigasi itu adalah roh dari kerja-kerja jurnalistik kami,” tuturnya.

    Masalah lain ialah Pasal 42 ayat 2 yang memberikan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyelesaikan sengeketa jurnalistik penyiaran.

    “Di pasal itu KPI bisa menangani sengketa, itu bertentangan dengan UU 40 tahun 1999 tentang Pers, yang di mana fungsi dari Dewan Pers menyelesaikan sengeketa pers. Jadi di sini ada tumpang tindih,” ujar dia.

    Sementara itu, Koordinator Kontras Surabaya, Fathul Khoir mengatakan, RUU Penyiaran ini terindikasi memiliki niat jahat untuk membunuh demokrasi, memberangus kemerdekaan pers serta membungkam kebebasan berekspresi dan berpendapat.

    “Dalam diskusi tadi ada beberapa poin penting. Salah satunya bahwa RUU ini ada indikasi untuk membungkam demokrasi dan kebebasan berekspresi,” kata Fatkhul.

    Fatkhul menyebut salah satu poin yang krusial ialah aturan yang membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bisa mengawasi ‘platform digital penyiaran’.

    Istilah ‘platform digital penyiaran’ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34A meliputi layanan siaran suara atau layanan siaran suara-gambar. Hal ini masih tidak didefinisikan secara jelas dan rancu. Artinya,  wewenang KPI berpotensi melakukan penyensoran di berbagai layanan internet, termasuk yang dibuat oleh konten kreator.

    Dengan demikian, kata dia, semua produk dari pelaku budaya, kesenian, atau konten kreator yang muncul dalam platform-platform digital akan diawasi dan diatur oleh KPI, serta harus tunduk pada larangan yang sangat normatif dan berpotensi memberangus kebebasan berpendapat dan berekspresi.

    “Ini kan rentan kemudian dipakai penguasa sebagai alat untuk melakukan sensor terhadap lembaga penyiaran atau konten digital,” ucapnya.

    Maka tidak akan ada lagi ruang alternatif bagi para seniman untuk mendistribusikan karya tanpa kekangan negara. Selama ini, UU Penyiaran sudah mempersempit ruang berkesenian di kanal publik (TV dan radio) dan UU Perfilman memberlakukan sensor di bioskop.

    “Kami enggak bisa membayangkan bagaimakan konten kreator yang bekerja sendiri kemudian dia harus melaporkan setiap konten yang dimiliki ke KPI. Lali KPI akan melakukan sensor apakah ini layak atau tidak layak, ini yang kemudian saya bilang adalah ruang untuk membatasi,” ujarnya.

    Jadi, problem RUU Penyiaran ini bukan hanya soal pers saja. Tapi kata Fathul, RUU ini membatasi hak publik untuk mendapatkan akses informasi yang benar. Hal itu jelas melanggar hak asasi manusia.

    Setelah konsolidasi ini, Fatkhul berharap seluruh elemen masyarakat sipil untuk bergerak melakukan kajian dan aksi menolak RUU Penyiaran ini.

    “Kami akan terus mengkaji. Karena memang kita tahu bahwa revisi terhadap UU tidak bisa dihindarkan, tapi kemudian bukan seperti ini cara untuk membuat revisi UU, karena memang dari awal revisi ini tidak melibatkan partisipasi publik dan bahkan kami duga tidak melibatkan orang-orang yang punya kompetensi di dunia jurnalis,” pungkasnya. [beq]

  • Langgar Rambu dan Tabrak Orang Sampai Tewas, Pengemudi Agya Lari

    Langgar Rambu dan Tabrak Orang Sampai Tewas, Pengemudi Agya Lari

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah mobil Agya nekat putar balik walaupun ada rambu larangan di Jalan Diponegoro, tepatnya simpang empat Jalan Musi, Kota Surabaya, Rabu (15/05/2024) dini hari. Akibat pelanggaran lalu lintas itu, mobil Agya sempat menabrak motor dan membuat 1 pengendara tewas. Naasnya, mengetahui kecelakaan itu, pengemudi Agya malah kabur.

    Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, dua pengendara yang tewas adalah Muhammad Iqbal Harianto (20), warga Jalan Tanjung raja, Krembangan, Surabaya. Saat kejadian, Iqbal mengendarai Suzuki GSX R 150 W 6054 AW.

    Sementara pengendara motor lainnya adalah Setto Aji Sasongko (21) asal Jalan Greges Timur, Asemrowo, Surabaya, pengendara GSX R 150 L 5482 AW. Setto mengalami luka-luka dalam peristiwa ini.

    “Korban Iqbal tewas di lokasi kejadian,” kata AKBP Arif, Jumat (17/05/2024).

    AKBP Arif mengatakan pihaknya sudah menangkap pengendara mobil Agya yang kabur. Ia diamankan oleh petugas pada Kamis (16/05/2024) malam. Saat ini, sopir masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas. Tidak menutup kemungkinan, sopir Agya akan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Sopir masih dalam pemeriksaan intensif. Mohon bersabar,” imbuhnya.

    Arif menjelaskan, kronologi kecelakaan itu bermula ketika sopir Agya nekat putar balik walaupun sudah ada rambu larangan. Saat itu, Iqbal dan Aji melintas dari arah selatan ke utara.

    Tepat di lokasi, tabrakan antara mobil dan motor tidak bisa dihindarkan. Tubuh Iqbal sempat terseret beberapa meter sebelum mobil Agya berhenti.

    “Pengemudi mobil sempat berhenti lalu kabur meninggalkan kedua korban,” pungkas Arif. [ang/but]

  • PWI, AJI, IJTI Hingga PFI Tolak Revisi UU Penyiaran di Gedung DPRD Kota Malang

    PWI, AJI, IJTI Hingga PFI Tolak Revisi UU Penyiaran di Gedung DPRD Kota Malang

    Malang (beritajatim.com) – Puluhan pekerja media di Malang Raya yang tergabung dalam lintas organisasi mulai dari PWI, AJI, IJTI, PFI dan pers mahasiswa menggelar aksi damai menolak Revisi UU Penyiaran. Demo digelar di depan Gedung DPRD Kota Malang, pada Jumat, (17/5/2024).

    Mereka menolak RUU Penyiaran karena dianggap mengekang kebebasan pers. Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers tidak boleh dibatasi. Sebab, pembatasan pers sama dengan pengekangan demokrasi.

    “Gabungan lintas organisasi menjadi satu kekuatan, kami meminta jaminan kebebasan pers. Kebebasan pers adalah kontrol demi hal yang lebih baik,” ujar Ketua PWI Malang Raya, Cahyono.

    Ketua AJI Malang, Benni Indo menyebut, larangan penayangan eksklusif konten investigasi membatasi kebebasan pers. Dalam hal jurnalistik investigasi yang disiarkan dibatasi dengan keharusan mematuhi UU penyiaran dan turunan dalam P3 SIS. Pelarangan dijelaskan secara spesifik pada investigasi dengan seleksi melalui KPI.

    “Investigasi adalah roh dari jurnalisme. Pelarangan penayangan eksklusif konten investigasi sama dengan membatasi kebebasan pers,” ujar Benni Indo.

    Sedangkan, Ketua IJTI Malang Raya, Moch Tiawan mengatakan, setelah menggelar aksi mereka akan mengirim surat rekomendasi kepada DPRD se Malang Raya. Mulai dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. “Nantinya kita akan mengirim surat rekomendasi kepada DPRD se Malang Raya. Agar rekomendasi itu diteruskan ke DPR RI,” ujar Tiawan. (luc/kun)

  • Tiga Organisasi Wartawan Kediri Tolak RUU Penyiaran

    Tiga Organisasi Wartawan Kediri Tolak RUU Penyiaran

    Kediri (beritajatim.com) – Puluhan wartawan di Kediri yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kediri, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri raya, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri unjuk rasa menolak draf Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi DPR di Taman Makam Pahlawan Joyoboyo, pada Jumat (17/5/2024).

    Selain berorasi, wartawan juga membentangkan banner berisi tuntutan, salah satu isinya yakni RIP Kebebasan PERS, selain itu dilakukan aksi tabur bunga dan foto dengan pose menutup mulut dengan menggunakan id card.

    Ketua IJTI Korda Kediri, Roma Dwi Juliandi meminta kepada komisi I DPR RI supaya meninjau kembali, mengkaji ulang, bahkan bila perlu mencabut RUU penyiaran tersebut sebab media sangat tidak setuju jika adanya pelarangan untuk melakukan investigasi.

    “Perlu kita ketahui bersama bahwa investigasi itu adalah merupakan mahkota daripada jurnalis dan merupakan mahkota daripada media. Kita tidak berbicara pada anggaran, memang investigasi memerlukan anggaran yang besar, tetapi jika hasil itu bisa dicapai produk jurnalistik tersebut itu merupakan suatu karya yang menjadi mahkota yang tentunya hal ini tidak bisa dibungkam begitu saja,”ucapnya.

    Bambang Iswahyoedhi, Ketua PWI Kediri Raya mengatakan jika aksi ini dilakukan di lapangan sebab ia ingin masyarakat tahu dan paham bahwa para jurnalis ini adalah pro rakyat yang ingin mengetahui informasi dengan baik sesuai dengan data data yang jelas.

    “Kalau ini nanti diberangus secara otomatis hasil karya jurnalis itu tidak akan ada artinya, untuk itu kita berteriak di jalan tujuannya masyarakat yang lewat tahu bahwa kita adalah membela rakyat sesuai dengan pilar keempat demokrasi,” pungkasnya.

    Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, Danu Sukendro mengatakan, dengan adanya undang undang penyiaran ini banyak hal yang sangat membatasi seperti jurnalisme investigasi, kewenangan penanganan sengketa jurnalistik penyiaran dan tidak hanya melanggar undang undang pers, tapi juga melanggar hak asasi manusia.

    “Kita jurnalis bekerja untuk memenuhi masyarakat untuk tahu, atau public rights to know yang mana itu tercantum dalam UUD 1945 nomor 18 F yang mana masyarakat berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, dengan adanya pembatasan itu saya pikir itu menjadi sebuah catatan atau raport merah bagi DPR jika itu menjadi goal,” tambahnya. [nm/ted].

  • May Day, AJI Bojonegoro Kampanyekan Buruh Media Berserikat

    May Day, AJI Bojonegoro Kampanyekan Buruh Media Berserikat

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Peringatan Hari Buruh atau May Day ditetapkan setiap tanggal 1 Mei. Peringatan itu ditetapkan sejak 1886 sebagai pengingat perlawanan para buruh di masa lalu saat menghadapi situasi buruk.

    Seperti perjuangan untuk meningkatkan upah yang masih rendah, jam kerja yang panjang hingga 16 jam perhari, jaminan kesehatan, hingga jaminan keselamatan kerja. Semangat kelahiran Hari Buruh ini masih relevan dengan situasi yang dihadapi pekerja saat ini.

    Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro Dedi Mahdi mengatakan, refleksi Hari Buruh tahun ini, masih relevan jika ditarik pada perjuangan pekerja era dulu. Tantangan buruh saat ini lebih kompleks, terutama buruh media.

    Untuk itu, kampanye yang digaungkan AJI Bojonegoro pada peringatan May Day kali ini menekankan agar pekerja media untuk berserikat. “Pekerja media harus berserikat untuk melawan tantangan saat ini,” ujarnya, Rabu (1/5/2024).

    Sesuai hasil riset yang dilakukan oleh AJI Indonesia, buruh media di berbagai wilayah Indonesia masih dan rentan dieksploitasi perusahaan media. Hasil riset AJI pada Februari-April 2023 menemukan hampir 50 persen upah jurnalis masih di bawah upah minimum.

    “Bahkan belasan persen lainnya menyatakan upah mereka tidak menentu atau mendapat upah dari komisi iklan,” ungkapnya menjelaskan hasil riset AJI.

    Riset AJI yang melibatkan 428 jurnalis di berbagai daerah ini juga menemukan akal-akalan perusahaan dalam perjanjian kerja. Sebanyak 52,6 persen jurnalis memiliki hubungan kerja waktu tertentu atau kontrak dan 11,2 persen perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau tetap.

    Riset AJI juga menunjukkan penghormatan dan perlindungan terhadap hak perempuan masih sangat rendah. Hanya ada 11,2 persen perempuan yang mendapat hak cuti dengan upah dibayarkan ketika haid pada hari pertama dan kedua.

    Ketika melahirkan, sebagian jurnalis perempuan menyebutkan tidak bekerja dan tidak mendapat upah. Tapi ada pula perusahaan media yang meminta perempuan tidak bekerja saat melahirkan.

    Belum lagi gelombang PHK yang dialami ribuan buruh media sejak pandemi Covid-19 hingga 2024 ini. Ironisnya, media yang kerap mengkritik Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya yang merugikan buruh media, justru menggunakan undang-undang tersebut untuk PHK buruh media.

    “Karena itu, dengan pelbagai tantangan tersebut, bersatulah seluruh buruh media!,” imbuhnya seperti yang juga diunggah dalam postingan media sosial AJI Bojonegoro. [lus/ian]

  • AJI Malang Edukasi Jurnalis Cara Cek Fakta Tingkat Intermediate

    AJI Malang Edukasi Jurnalis Cara Cek Fakta Tingkat Intermediate

    Malang (beritajatim.com) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang memberi edukasi jurnalis di kawasan Malang Raya untuk mengetahui cara cek fakta. Pelatihan ini diadakan selama dua hari, 20-21 April 2024 di The Alana Hotel Malang.

    Jurnalis se Malang Raya dibekali cara cek fakta tingkat intermediate. Para peserta pelatihan sebelumnya telah terlebih dahulu mendapat sertifikat cek fakta dasar yang dijadikan persyaratan keikutsertaan.

    Ketua AJI Malang, Benni Indo menjelaskan, teknik pembuatan berita cek fakta berbeda dengan kerja jurnalisme secara umum. Oleh sebab itu, sumber daya manusia yang memproduksi berita cek fakta perlu berkapasitas mumpuni.

    “Berita cek fakta itu ada kesimpulannya. Jadi, penulis berita itu dapat menyimpulkan, termasuk menjelaskan bagaimana langkah-langkah yang ia lakukan hingga bisa menyimpulkan sebuah informasi. Jadi, harus orang-orang yang terlatih di dalamnya,” ungkap Benni pada Minggu (21/4/2022).

    Benni memandang jurnalis yang punya ketertarikan terhadap cek fakta semakin banyak. Termasuk di kawasan Malang, ketertarikan jurnalis belajar cek fakta karena berkaitan erat dengan pekerjaan.

    “Terutama kini banyak media yang sering sekali mengambil sumber dari media sosial. Jika jurnalis di perusahaan media tersebut memiliki kemampuan cek fakta maka dapat membuat berita yang informasinya akurat. Pasalnya, tidak informasi di media sosial tersebut hoaks,” katanya.

    Era internet saat ini, informasi mudah diterima dan dikeluarkan oleh siapapun. Menurut Benni, jurnalis memiliki tanggung jawab moral pada publik untuk memberikan informasi akurat dari berita yang dibuat.

    “Apabila jurnalis tidak bekerja membuat berita yang akurat maka masyarakat bisa terjebak di kubangan informasi hoaks. Hal itu sangat merugikan masyarakat karena bisa mempengaruhi pola pikir mereka di masyarakat,” paparnya.

    Terdapat sekitar enam materi yang diberikan kepada peserta. Mulai dari Menelusuri Konten Asli Analisis Sumber Teknik Pencarian Google; Verifikasi Lokasi,Verifikasi Waktu dan Citra Satelit; Audit Media Sosial, Verifikasi/Cek akta Pernyataan Narasumber; Investigating Political Ads; hingga Produksi Konten Debunking.

    Pelatih cek fakta yang juga jurnalis BBC Indonesia, Aghnia Adzkia menilai bahwa, jurnali saat ini perlu memiliki bekal tentang cara menangkal informasi hoax yang menyebar di media sosial. Menurutnya, jurnalis jadi garda terdepan yang bisa melakukan penangkalan informasi hoaks.

    “Oleh karena itu, jurnalis jadi garda terdepan untuk menghalangi penyebaran konten mis dan disinformasi. Jurnalis punya tanggung jawab kepada masyarakat,” katanya.

    Berdasarkan pengalamannya, sudah mulai banyak jurnalis yang tertarik untuk mendalami ilmu cek fakta. Dibanding sekitar tujuh tahun lalu, jumlahnya terlihat meningkat pesat. Kata Aghnia, kondisi itu berpengaruh terhadap masyarakat.

    “Sekarang mulai banyak yang tahu apa itu cek fakta. Dan itu sesuatu hal yang baik. Tidak boleh berhenti di situ. Ketika memberikan pelatihan kepada banyak orang, di saat itu juga banyak konten hoaks yang tersebar. Kita berlomba dengan orang-orang yang membuat konten hoaks.

    Aghnia membagikan materi mengenai perkembangan ragam hoaks berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Materi lain yang menarik adalah cara menginvestigasi iklan politik di sejumlah platform media sosial.

    Aghnia memberitahu kepada para peserta alat yang dapat digunakan untuk menelusuri pihak terkait di belakang iklan politik. Salah satu cara yang ditunjukan melalui penelusuran di situ well-known.dev.

    Suasana seru menghiasi pelatihan intermediate fact checking AJI (Foto: Istimewa)

    “Kami juga belajar menelusuri Keterkaitan situs abal-abal, bahkan menguak pemiliknya,” paparnya.

    Trainer lainnya, Amalia Nurul Muthmainnah dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya berbagi ilmu dengan para jurnalis. Rizal Adhi Pratama, seorang jurnalis media online mengungkapkan ketertarikannya untuk menguak keaslian informasi dari foto atau video yang viral.

    Ia kerap menjumpai informasi viral yang beredar di media sosial. Informasi viral yang kerap ia lihat itu banyak berbentuk video dan foto.

    “Ternyata ada alat-alat yang dikhususkan mencari informasi ini hoaks atau tidak. Katakanlah seperti penggunaan SunCalc, saya baru tahu Narasi TV menggunakan alat itu untuk membongkar kasus Sambo,” katanya.

    Setelah mengikuti pelatihan yang didukung oleh AJI Indonesia dan Google News Initiative itu, Rizal menegaskan lebih percaya diri menelusuri informasi menggunakan berbagai macam aplikasi. Ia tertantang untuk mempelajari lebih jauh alat-alat penelusuran di internet demi memperoleh informasi yang akurat.

    “Dari sini saya belajar agar tidak mudah gampang percaya. Saya harus memahami karakteristik informasi. Mana yang palsu dan asli,” tegasnya. [dan/but]

     

     

  • Polres Ponorogo Dirikan 8 Pos Layanan Lebaran, Ini Titiknya

    Polres Ponorogo Dirikan 8 Pos Layanan Lebaran, Ini Titiknya

    Ponorogo (beritajatim.com) – Untuk meningkatkan layanan selama periode Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah, Polres Ponorogo telah mendirikan sebanyak 8 pos. Dari jumlah pos yang didirikan itu, terdiri dari 4 pos pengamanan (Pos Pam), 3 pos pantau, dan 1 pos pelayanan (Pos Yan).

    Pendirian pos itu, tersebut di beberapa wilayah di Kabupaten Ponorogo. Dengan adanya pos pantau itu, diharapkan bisa melayani dengan baik saat arus mudik maupun arus balik lebaran.

    “Untuk mengoptimalkan layanan saat arus mudik dan balik dalam momen lebaran tahun ini, Polres Ponorogo mendirikan 8 pos. Yang terdiri dari 4 pos pengamanan, 3 pos pantau dan 1 pos pelayanan,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, ditulis Sabtu (6/4/2024).

    Lokasi pos-pos yang didirikan itu, berada di sejumlah titik. Untuk 4 pos pengamanan itu dibangun di Pasar Legi, Terminal Selo Aji, Perempatan Mlilir dan objek wisata Telaga Ngebel. Sementara untuk 3 pos pantau, di daerah perbatasan seperti Kecamatan Sawoo, Kecamatan Badegan, dan Kecamatan Slahung.

    “Sedangkan untuk 1 pos pelayanan kita tempatkan di pusat kota, yakni di Paseban Alun-alun Ponorogo,” kata mantan Kapolres Madiun tersebut.

    Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Juminto Nugroho menambahkan bahwa ada 2 titik rawan di pusat kota yang berpotensi crowded saat momen lebaran nanti. Yakni di Alun-alun Ponorogo dan Jalan Haji Oemar Said (HOS) Cokroaminoto.

    Sehingga 2 titik itu lah yang harus diwaspadai masyarakat maupun pemudik yang melintas atau pulang kampung.

    Untuk mengatasi seandainya ada kemacetan yang terjadi saat momen lebaran, Satlantas Polres Ponorogo sudah menyiapkan opsi rekayasa lalu lintas. Namun, rekayasa itu sifatnya isidentil. Jika dalam keadaannya terjadi kondisi lalu lintas yang padat merayap, bukan tidak mungkin dipertimbangkan untuk diatur lalu lintasnya atau dilakukan rekayasa.

    “Opsi rekayasa lalu lintas sudah disiapkan. Namun, itu sifatnya isidentil,” katanya. [end/beq]

  • Polres Malang Pastikan BBM Aman Saat Mudik Lebaran 2024

    Polres Malang Pastikan BBM Aman Saat Mudik Lebaran 2024

    Malang (beritajatim.com) – Aparat Kepolisian Resor Malang melakukan pengecekan mendadak (sidak) terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Malang, Jumat (29/3/2024).

    Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi bahan bakar minyak (BBM) agar pemudik, tidak dirugikan saat mengisi BBM ketika mudik lebaran Idul Fitri mendatang.

    Inspeksi mendadak dilakukan oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di SPBU 54.651.75, Jalan Raya Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

    Pengecekan tersebut melibatkan pihak Depo Pertamina dan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang.

    Saat tiba di lokasi, petugas gabungan langsung memeriksa data tera BBM dari kantor SPBU. Data tera BBM kemudian dicek ulang pada pompa ukur bahan bakar minyak oleh petugas, dengan disaksikan oleh aparat kepolisian dan petugas tera. Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap tangki tandon Penyimpanan BBM.

    Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Malang, Iptu Aji Prakoso, menjelaskan bahwa pengecekan tera BBM tersebut bertujuan untuk memastikan timbangan, takaran, dan meteran yang digunakan sudah sesuai dengan dasar transaksi perdagangan.

    Hal ini juga dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan dan untuk memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik.

    “Guna mendukung kegiatan Operasi Ketupat 2024, sidak SPBU dilakukan untuk memastikan masyarakat aman ketika membeli BBM menjelang mudik lebaran Idul Fitri mendatang,” ujar iptu Aji di sela-sela kegiatan, Jumat (29/3/2024).

    Selain di SPBU Karanglo, pengecekan juga dilakukan di SPBU 54.651.27 Singosari dan SPBU 54.651.38 Karangploso. Hasil pengecekan terhadap ketiga SPBU tersebut menunjukkan bahwa tera ukur sudah sesuai dengan batas toleransi yang telah ditentukan oleh UPT Metrologi Legal Kabupaten Malang dari beberapa sampel nozzel dan jenis BBM yang berbeda.

    “Saat pemeriksaan juga tidak ditemukan endapan air pada tangki tandon Penyimpanan BBM, semuanya dalam batas normal,” tegasnya.

    Aji mengatakan, bahwa stok BBM di SPBU di wilayah Kabupaten Malang dipastikan aman selama bulan Ramadhan dan libur panjang Idul Fitri 1445 H. Pihaknya juga memberikan himbauan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat.

    Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dialogis secara intensif kepada SPBU untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas masyarakat Kabupaten Malang menjelang musim libur dan mudik Lebaran 1445 H.

    “Sehingga para pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan dalam berkendara serta mendapatkan pelayanan yang baik saat mengisi BBM di masing-masing SPBU wilayah Kabupaten Malang,” pungkasnya. (yog/ted)

  • Ramadan Sale! Lazada Beri Promo Menarik untuk ‘Kaum Mumpung-mumpung’

    Ramadan Sale! Lazada Beri Promo Menarik untuk ‘Kaum Mumpung-mumpung’

    Jakarta

    Bahan makanan menjadi entitas yang paling banyak diburu untuk kebutuhan sahur dan berbuka puasa selama bulan Ramadan. Hal ini dimanfaatkan Lazada dengan memberikan penawaran terbaik untuk ‘kaum aji mumpung’ dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama Ramadan.

    Diketahui, kaum aji mumpung atau kaum mumpung-mumpung didefinisikan sebagai kalangan masyarakat yang selalu memaksimalkan berbagai kesempatan menarik. Pasalnya, konsumen kini kian cerdas dalam melakukan persiapan dan perencanaan belanja.

    Perilaku ini juga tergambar dari hasil survei yang dilakukan Lazada terhadap 600 responden berusia 19 hingga 35 tahun yang mengungkapkan bahwa sebanyak 95% dari responden aktif saat ini gencar mencari info diskon atau promo belanja selama Ramadan, terutama melalui belanja online. Hal ini juga selaras dengan riset perilaku konsumen yang dilakukan Google, dimana sebanyak 93% pembelian yang terjadi selama bulan Ramadan telah direncanakan oleh konsumen.

    Menilik hal itu, Lazada menghadirkan Promo Ramadan Mega Sale di tanggal 24 hingga 31 Maret. Ada diskon hingga 75%, juga voucher 1,4 juta rupiah yang bisa dikumpulkan hanya dengan membuka aplikasi setiap hari. Berbagai brand memberikan penawaran terbaik mereka, termasuk juga brand untuk produk-produk kebutuhan pokok dan harian, yang bisa didapatkan di LazMall Daily.

    Brand-brand kesayangan seperti Frisian Flag, dan Ultra Jaya memberikan voucher diskon tambahan 50%, demikian juga produk pembersih Downy, dan pewangi ruangan Stella. Selain tambahan voucher diskon, beberapa brand memberikan promo terbaik mereka melalui promo Flexi Combo Buy 1 Get 1.

    Penawaran ini bisa ditemukan antara lain untuk pembelian Prochiz Gold Slice 12’s Sambal Extra Pedas Sasa 340 ml yang berhadiah langsung produk yang sama ukuran 135 ml, Kecap Manis Bango hingga sereal Milo Balls yang berhadiah Honey Star 70 untuk pembelian produk 70gram. Masih ada juga promo buy 1 get 1 untuk sabun cuci Ekonomi. Tentunya Lazada juga selalu memberikan Gratis Ongkir yang bisa ikut dimanfaatkan saat menikmati promo-promo di Ramadan Mega Sale.

    Head of Operations Lazada Indonesia Amelia Tediarjo mengatakan momen belanja Ramadan menjadi salah satu momen dengan peningkatan transaksi yang signifikan. Pihaknya menyadari ada berbagai kebutuhan yang berbeda-beda mulai dari saat pekan-pekan berpuasa, persiapan menuju hari raya Idul Fitri juga saat momen mudik.

    “Oleh karena itu, Lazada Ramadan Sale kami hadirkan sejak jelang bulan Ramadan dan akan berlangsung selama satu bulan penuh, yaitu dari tanggal 8 Maret hingga 8 April, sehingga bisa membantu konsumen memenuhi kebutuhan mereka di setiap fase dalam menyambut hari raya Idul Fitri,” ujar Amelia dalam keterangannya, dikutip Jumat (29/3/2024).

    Tak ketinggalan, konsumen juga dapat bermain Lucky Egg melalui aplikasi Lazada dan memenangkan 1 paket umrah gratis setiap harinya mulai dari tanggal 8 Maret hingga 8 April. Khusus untuk periode Mega Sale, terdapat 5 paket umrah premium yang dapat dimenangkan setiap hari.

    Tidak hanya menghadirkan beragam diskon dan voucher bonus, Lazada juga mengadakan seller conference pada tanggal 13 Maret lalu yang dihadiri oleh 700 seller. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan pengetahuan, strategi, dan meningkatkan kolaborasi, guna memaksimalkan penjualan selama bulan Ramadan lewat berbagai workshop yang dihadiri oleh trainer ternama seperti Rika Yeo yang berbagi insight mengenai tips dan trik berjualan yang dapat diaplikasikan oleh seller.

    “Seluruh rangkaian ini juga merupakan bentuk komitmen Lazada, tidak hanya kepada para konsumen namun dalam upaya untuk terus memberdayakan brand lokal Indonesia, serta memberikan kesempatan kepada pemilik brand untuk mengoptimalkan momentum Ramadan guna meningkatkan keuntungan dan pertumbuhan bisnis mereka”, tutup Amelia.

    (ncm/ega)

  • Sayembara Berakhir, Logo HUT ke-110 Kota Malang Resmi Diluncurkan

    Sayembara Berakhir, Logo HUT ke-110 Kota Malang Resmi Diluncurkan

    Malang(beritajatim.com) – Setelah menggelar sayembara yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang. Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, secara resmi meluncurkan logo Hari Ulang Tahun ke-110 Kota Malang di Lantai 2 Malang Creative Center (MCC), pada Rabu (6/3/2024).

    Logo yang terpilih mengalahkan desain peserta lain yang mengikuti sayembara. Logo terpilih merepresentasikan sejumlah makna tema yang diangkat dalam HUT ke-110 Kota Malang yakni ‘Berselaras untuk Kota Malang Berkelas’. Tidak hanya itu, logo yang terpilih mencerminkan cinta dan dedikasi yang mendalam terhadap Kota Malang.

    “Dalam setiap garis dan warna yang ditorehkan terpancar keinginan untuk melihat Kota Malang terus maju dan berkembang menjadi tempat yang lebih baik bagi setiap warganya. Tema yang diangkat menjadi cerminan dari semangat kolaborasi dan harmoni yang didambakan untuk Kota Malang,” kata Wahyu.

    Berselaras yang dimaksut Wahyu yakni diperlukan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak baik pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha dalam membangun Kota Malang. Salah satu contoh bentuk keselarasan adalah melaksanakan pemantauan pasar bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebelum launching logo HUT.

    Sebelum itu, Kota Malang berhasil menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan damai dan kondusif. Semangat keselarasan lainnya juga terwujud dalam peningkatan peran serta Aparatur Sipil Negara dan Non ASN di lingkungan Pemkot Malang melalui gerakan Kamis Mbois demi membantu UMKM naik kelas dan mendunia.

    Sedangkan Kota Malang Berkelas mengandung makna cita-cita untuk menjadikan Kota Malang sebagai kota yang maju, modern dan berdaya saing tinggi. Wahyu menyebut, logo HUT ke-110 Kota Malang yang diluncurkan merupakan visualisasi dari tema tersebut.

    “Dengan kata lain, ini adalah panggilan kepada kita semua. Tidak hanya sebagai individu, tetapi juga sebagai komunitas untuk bersatu dan bekerja sama demi mewujudkan visi Kota Malang yang lebih baik lagi. Sehingga logo HUT ke-110 Kota Malang yang diluncurkan pada hari ini merupakan visualisasi dari tema tersebut,” ujar Wahyu.

    Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat

     

    Wahyu berharap logo HUT ke-110 Kota Malang menjadi simbol pemersatu dan penyemangat bagi seluruh elemen masyarakat Kota Malang untuk bersama-sama membangun kota yang dicintai.

    Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto, menegaskan HUT Kota Malang menjadi momentum semangat bersama seluruh stakeholder dalam pembangunan dan kemajuan Kota Malang.

    Pria yang akrab disapa Wiwid itu menyebut, keterlibatan masyarakat menjadi fokus dengan perancangan identitas sebagai representasi rencana strategis Kota Malang di tahun 2024. Hal ini mencerminkan visi pemerintah dan nilai serta aspirasi masyarakat.

    “Perancangan Logo HUT ke-110 Kota Malang melalui tiga fase proses dari seleksi karya dan portofolio, lokakarya dan tahapan presentasi karya. Dari 138 pendaftar, terkurasi sebanyak 110 peserta hingga terpilih lima finalis dan keluar satu orang pemenang. Inisiatif sayembara desain logo ini tak lepas dari strategi untuk semakin menguatkan image Kota Malang sebagai Kota Kreatif di Indonesia,” tutur Wiwid.

    Logo HUT Kota Malang ke 110

    Dalam sayembara ini, para pelaku kreatif dilibatkan penuh, termasuk konsep lombanya. Konsep sayembara logo dirumuskan secara kolaboratif bersama Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) Chapter Malang. Tidak hanya merumuskan mereka juga masuk tim juri lomba sehingga menjaga kualitas proses sayembara. Tujuannya, hasil logo dapat dikenang sebagai proses keikutsertaan pembangunan.

    “Kerja sama Pemkot Malang dan ADGI Chapter Malang ini merupakan kolaborasi tahun ketiga dan semoga dapat terus dikuatkan,” kata Wiwid.

    Pemenang desain Logo HUT ke-110 Kota Malang adalah Moch. Aan Mahfudzi. Adapun empat nominator yang karyanya berhasil masuk dalam lima besar adalah Adnan Mardiyansyah Putra, Andre R Fauzy, Barra Mahmud H., dan M. Eugine Rahmadani.

    Tim dewan juri terdiri dari Dimas Fakhrudin (Ketua ADGI Chapter Malang), Fauzan Zahran (Pemenang Logo HUT Kota Malang 109), Aji Setiawan (Praktisi – Akroma), Fariz R. Wijaya (Praktisi – Indiekraf) dan Ammar Ma’ruf Stya (Akademisi – Universitas MaChung).

    Serta dewan kurator dan tenaga ahli dari mulai akademisi dan praktisi berfungsi untuk memilih desainer terbaik, serta membimbing desainer agar kualitas desain tetap terjaga yakni Rezza Alam (Praktisi – Louds Studio) dan Faisal Adi (Praktisi – Typianesia). (Luc/Kom)