NGO: AJI

  • Jejak Sengketa Sritex Vs Indo Bharat Rayon hingga Berujung Pailit

    Jejak Sengketa Sritex Vs Indo Bharat Rayon hingga Berujung Pailit

    Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex beserta 3 anak usahanya terkait putusan pailit yang sebelumnya diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon.

    Dalam catatan Bisnis, Indo Bharat adalah salah satu kreditur utang dagang Sritex. Kendati demikian, nama IBR tidak tercatat dalam laporan keuangan emiten tekstil berkode SRIL tersebut.

    Direktur Keuangan SRIL Welly Salam dalam keterangannya yang dikutip 26 Oktober 2024, mengemukakan alasannya. Menurutnya seluruh kreditur yang termasuk sebagai utang dagang tercantum dalam utang usaha dengan pihak ketiga. Setelah adanya putusan pailit, SRIL masih memiliki sisa utang  Rp101,3 miliar (Rp101.308.838.984) kepada IBR.

    “Perseroan masih memiliki nilai utang tersisa sebesar Rp101,3 miliar kepada IBR, yang mana berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2024, mencerminkan 0,38% dari total liabilitas perseroan,” ujar Welly dalam keterangannya di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Sabtu (26/10/2024).

    Menurutnya, IBR merasa tidak menerima pembayaran kewajiban Grup Sritex berdasarkan Putusan Homologasi sejak Juli 2023, yakni pembayaran secara cicilan bulanan sejumlah US$17.000, dan/atau akan dilunaskan secara penuh pada tanggal jatuh tempo.

    “Grup Sritex memandang bahwa ketentuan tersebut tidak bersifat kumulatif, dan pada faktanya Grup Sritex telah melakukan sejumlah pembayaran yang lebih daripada ketentuan minimum yang ditentukan Putusan Homologasi,” jelasnya.

    Merespons putusan pailit ini, SRIL dengan PT Sinar Panta Djaja, PT Primayudha Mandirijaya, dan PT Bitratex Industries (Grup Sritex) telah menunjuk kuasa hukum dari kantor hukum Aji Wijaya & Co, yang akan mendampingi serta mewakili Grup Sritex dalam melakukan upaya hukum kasasi terhadap Putusan Pembatalan Homologasi (Upaya Kasasi).

    “Saat ini perseroan masih melakukan upaya kasasi terhadap Putusan Pembatalan Homologasi dan perseroan masih melakukan aktivitas operasionalnya secara normal untuk dapat tetap melakukan pemenuhan terhadap kewajibannya,” kata Welly.

    Gugatan Sritex 

    Jauh sebelum ramai putusan pailit, Sritex pernah berupaya menggugat status Indo Bharat yang masuk sebagai kreditur berdasarkan homologasi perjanjian perdamaian yang telah diputuskan oleh Pengadilan Niaga Semarang. 

    Gugatan dengan nomor 45/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2023/PN Niaga Smg telah terdaftar pada 22 Desember 2023 lalu.

    Ada empat poin gugatan Sritex kepada pihak Indo Bharat. Pertama, meminta supaya majelis hakim menerima dan mengabulkan gugatan para penggugat seluruhnya. Kedua, menyatakan tergugat [Indo Bharat Rayon] bukan kreditor dalam Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan dalam putusan Homologasi.

    Ketiga, menghapus kedudukan Indo Bharat Rayon sebagai Kreditor dalam Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan dalam putusan Homologasi.  Keempat, menghukum Indo Bharat untuk membayar biaya perkara.

    Adapun hakim memutus perkara ini pada tanggal 20 Februari 2024 dengan amar putusan menolak semua gugatan Sritex dan 3 anak usahanya. Tidak cukup di pengadilan tingkat pertama, Sritex mengajukan kasasi. Sidang putusan kasasi berlangsung pada 22 Mei 2024. Hasilnya, MA menolak kasasi Sritex dan ketiga anak usahanya. “Menolak permohonan kasasi dari para pemohon kasasi.”

    Indo Bharat Pailitkan Sritex 

    Berhasil lolos dari gugatan perdata Sritex, Indo Bharat menggugat balik emiten tekstil itu terkait pembatalan putusan homologasi proposal perdamaian. Gugatan Indo Barat yang dengan nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg registrasi pada tanggal 22 September 2024. 

    Poin gugatan Indo Barat adalah meminta majelis hakim untuk menyatakan bahwa Sritex dan tiga anak usahanya yakni PT Bitratex Industries, PT Sinar Pantja Djaja, dan PT Prima Yudha Mandiri Jaya, telah lalai memenuhi kewajibannya kepada Indo Bharat Rayon berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.

    Oleh karena itu, mereka meminta majelis hakim untuk membatalkan homologasi proposal perdamaian dan menetapkan. Sritex beserta tiga anak usahanya dalam status pailit.

    Pada tanggal 21 Oktober 2024, majelis hakim Pengadilan Niaga Semarang mengabulkan gugatan Indo Bharat. Sritex telah lalai memenuhi kewajiban, membatalkan proposal perdamaian, dan menyatakan Sritex beserta ketiga anak usahanya pailit. Status pailit itu diperkuat dengan putusan MA yang menolak permohonan kasasi Sritex pada 18 Desember 2024.

    Bisnis.com masih berupaya menghubungi pihak Indo Bharat untuk mengonfirmasi kronologi sengketa dengan Sritex berdasarkan versi mereka sebagai penggugat. 

  • Sritex Rumahkan 3 Ribu Karyawan, Wamenaker Noel Minta Tak Ada PHK: Hak Buruh Harus Tetap Dipenuhi – Halaman all

    Sritex Rumahkan 3 Ribu Karyawan, Wamenaker Noel Minta Tak Ada PHK: Hak Buruh Harus Tetap Dipenuhi – Halaman all

     

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah kondisi perusahaan sedang dalam pailit.

    Noel menyatakan Kemnaker terus memantau dan menaruh perhatian terhadap nasib 50 ribu buruh Sritex.

    Hal itu menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.

    Noel, sapaan akrab Immanuel, menyatakan bahwa Kemnaker menghormati putusan MA sekaligus menghormati upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang rencananya akan diajukan oleh Sritex.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak berharap terjadinya PHK di perusahaan mana pun.

    “Presiden Prabowo sering berpesan agar sebisa mungkin menghindari terjadinya PHK di perusahaan. Begitu pun kami tidak ingin ada PHK. Posisi kami jelas, yaitu melindungi hak-hak pekerja,” kata Noel dikutip dari keterangan tertulis pada Minggu (22/12/2024).

    Noel menyebut bahwa perusahaan yang dinyatakan pailit tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Pemenuhan hak pekerja dinilai perlu menjadi prioritas utama dalam upaya melindungi kesejahteraan pekerja yang terdampak langsung dari situasi tersebut.

    “Kami memahami situasi sulit yang dihadapi perusahaan, namun hal itu tidak boleh mengurangi kewajiban mereka terhadap pekerja,” ujar Noel.

    “Hak-hak buruh, seperti pembayaran pesangon, upah tertunda, dan program jaminan sosial, harus tetap dipenuhi,” sambungnya.

    Pemerintah disebut akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk manajemen Sritex dan pemerintah daerah, untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi secara maksimal.

    Noel pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan dialog konstruktif dan solusi terbaik demi kesejahteraan pekerja.

    “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak buruh dan memberikan mereka harapan di tengah situasi sulit,” tutur Noel.

    “Pemerintah akan terus hadir untuk memastikan hak pekerja tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

    Terakhir, Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada 3 ribu karyawan yang dirumahkan menyusul status pailit.

    Ribuan karyawan yang dirumahkan itu seiring dengan langkah manajemen me-review sejauh mana Perusahaan dapat bertahan.

    Menperin Sebut Produksi Sritex Harus Tetap Jalan 

    Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan terus menjaga agar Sritex tetap berproduksi.

    “Pemerintah ingin memastikan dan akan terus berupaya agar going concern-nya tetap dijaga. Artinya pabrik masih tetap harus berjalan, tetap produksi. Ini penting agar perusahaan masih bisa tetap mengirim produk-produknya sesuai dengan pesanan dalam kontrak yang sudah ditandatangani khususnya kontrak-kontrak yang berasal dari luar negeri,” tutur Agus di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

    Dengan menjaga produksi Sritex, pemerintah ingin perusahaan mengamankan suplai ke perusahaan client agar marketnya tidak diambil pemain lain.

    “Kita tidak inginkan barang-barang yang selama ini di ekspor oleh Sritex nanti diisi oleh negara lain. Itu yang kita tidak mau, sebab itu going concern yang sangat penting, bahwa pabrik masih harus tetap berjalan,” jelas Menperin.

    Menperin menambahkan, pemerintah tidak ingin dengan berhentinya produksi Sritex dapat menyebabkan penghentian hubungan kerja dengan karyawan.

    “Kita ingin memastikan PHK itu tidak terjadi di Sritex. Ini semua berkaitan dengan hajat hidup dari banyak pihak, khususnya para pekerja yang ada di Sritex,” ucap Agus.

    Pemerintah sendiri akan melakukan berbagai langkah untuk menangani Sritex. Menperin AGK sendiri sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak.

    “Saya sendiri hari ini sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa kita lakukan minggu depan sebelum kita masuk ke tahun baru untuk mengundang kurator yang sudah ditunjuk,” terangnya.

    Nantinya kurator tersebut akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menangani masalah Pailit Sritex.

    Sritex Ajukan PK

    Sritex melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) setelah permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).

    Permohonan kasasi mereka ajukan sebagai sikap keberatan atas putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.

    “Upaya hukum ini kami tempuh agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun,” kata Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat ini.

    “Langkah hukum ini kami tempuh tidak semata untuk kepentingan perusahaan, tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” lanjutnya.

    Sebagaimana diketahui, putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, 18 Desember 2024.

    Selama proses pengajuan kasasi ke MA, ia mengatakan Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sebagaimana pesan disampaikan pemerintah.

    Ia menyebut Sritex berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan tetap kondusif di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit yang menimpa.

    Iwan mengungkap bahwa upaya yang mereka lakukan tidak mudah karena berkejaran dengan waktu dan keterbatasan sumber daya.

    “Pilihan untuk menempuh upaya hukum lanjutan berupa PK kami lakukan agar keluarga besar Sritex tetap dapat bekerja, bertahan hidup, dan menghidupi keluarganya di tengah situasi perekonomian yang sedang sulit,” ujar Iwan.

    Ia pun berharap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung upaya Sritex untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional.

    MA Tolak Kasasi

    Sebelumnya, perjalanan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan perusahaan-perusahaan terkait dalam Grup Sritex, yaitu PT Sinat Panjta Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, untuk menghindari status pailit akhirnya menemui jalan buntu.

    Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex terhadap putusan pembatalan pengesahan perdamaian (homologasi) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Semarang.

    Kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex, yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Aji Wijaya & Co, bertujuan untuk membatalkan putusan pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

    Putusan tersebut merujuk pada pembatalan homologasi no.2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg jo. no.12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.

    Namun pada 18 Desember 2024, Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak kasasi tersebut melalui Putusan No. 1345 K/Pdt. Sus-Pailit/2024, yang kini telah berkekuatan hukum tetap.

    “Amar putusan: tolak,” bunyi putusan yang dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung, Kamis (19/12/2024).

    Putusan kasasi ini mempertegas keputusan Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya, yang menguatkan status kepailitan bagi Grup Sritex.

    Dengan demikian, perusahaan-perusahaan dalam Grup Sritex kini harus menghadapi proses hukum yang lebih lanjut seiring dengan status pailit yang sudah tidak dapat dibatalkan lagi.

  • Hindari PHK Massal, Komisi IX DPR Dukung Upaya Pemerintah Selamatkan Sritex – Halaman all

    Hindari PHK Massal, Komisi IX DPR Dukung Upaya Pemerintah Selamatkan Sritex – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi IX DPR RI mendukung pemerintah untuk menyelamatkan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang pengajuan kasasinya ditolak Mahkamah Agung.

    “Upaya pemerintah untuk menyelamatkan Sritex, terutama untuk menghindari PHK massal, harus kita dukung. Sritex yang telah beroperasi puluhan tahun di Indonesia tentu berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi kita,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

    Namun, Charles mengingatkan upaya itu harus dalam koridor hukum yang ada.

    “Jangan sampai upaya penyelamatan ini melanggar peraturan perundangan yang ada,” kata dia.

    Politisi PDIP itu mendorong pihak perusahaan terus melakukan perbaikan demi menyelamatkan para pekerja. 

    “Apabila ada kesinambungan antara pemerintah dan manajemen Sritex tentu harapannya perusahaan ini akan terus beroperasi dan tetap berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) setelah permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).

    Permohonan kasasi mereka ajukan sebagai sikap keberatan atas putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.

    “Upaya hukum ini kami tempuh agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun,” kata Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat ini.

    “Langkah hukum ini kami tempuh tidak semata untuk kepentingan perusahaan, tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” lanjutnya.

    Sebagaimana diketahui, putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, 18 Desember 2024.

    Selama proses pengajuan kasasi ke MA, ia mengatakan Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sebagaimana pesan disampaikan pemerintah.

    Ia menyebut Sritex berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan tetap kondusif di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit yang menimpa.

    Iwan mengungkap bahwa upaya yang mereka lakukan tidak mudah karena berkejaran dengan waktu dan keterbatasan sumber daya.

    “Pilihan untuk menempuh upaya hukum lanjutan berupa PK kami lakukan agar keluarga besar Sritex tetap dapat bekerja, bertahan hidup, dan menghidupi keluarganya di tengah situasi perekonomian yang sedang sulit,” ujar Iwan.

    Ia pun berharap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung upaya Sritex untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional.

    Sebelumnya, perjalanan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan perusahaan-perusahaan terkait dalam Grup Sritex, yaitu PT Sinat Panjta Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, untuk menghindari status pailit akhirnya menemui jalan buntu.

    Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex terhadap putusan pembatalan pengesahan perdamaian (homologasi) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Semarang.

    Kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex, yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Aji Wijaya & Co, bertujuan untuk membatalkan putusan pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

    Putusan tersebut merujuk pada pembatalan homologasi no.2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg jo. no.12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.

    Namun pada 18 Desember 2024, Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak kasasi tersebut melalui Putusan No. 1345 K/Pdt. Sus-Pailit/2024, yang kini telah berkekuatan hukum tetap.

    “Amar putusan: tolak,” bunyi putusan yang dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung, Kamis (19/12/2024).

    Putusan kasasi ini mempertegas keputusan Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya, yang menguatkan status kepailitan bagi Grup Sritex.

    Dengan demikian, perusahaan-perusahaan dalam Grup Sritex kini harus menghadapi proses hukum yang lebih lanjut seiring dengan status pailit yang sudah tidak dapat dibatalkan lagi.

     

     

  • Sejumlah Ormas di Semarang Ajak Suporter dan Manajemen PSIS Berdamai

    Sejumlah Ormas di Semarang Ajak Suporter dan Manajemen PSIS Berdamai

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Semarang, dari GRIB Jaya Jawa Tengah, Squad Nusantara, Lindu Aji, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), dan Pemuda Pancasila berharap agar konflik antara manajemen PSIS Semarang dan suporter segera diselesaikan.

    Permasalahan di kalangan suporter PSIS Semarang diharapkan segera berakhir agar tidak mengganggu perjalanan klub berjuluk Mahesa Jenar dalam kompetisi Liga 1 2024/2025. 

    Mereka juga menekankan pentingnya menjaga sepak bola agar tidak tercampur dengan urusan politik, terutama setelah berakhirnya Pilkada 2024.

    Ketua Umum Squad Nusantara Jalu Seno Aji menyampaikan imbauannya kepada masyarakat untuk kembali meramaikan stadion dan mendukung PSIS. 

    “Mengimbau masyarakat Kota Semarang, Semarang ora sepele, Ciptakan semarang aman tertib, lancar, dan asri,” tegas Jalu di Semarang, Sabtu (21/12) di Semarang.

    Hal senada disampaikan Ketua DPC Lindu Aji Kota Semarang, Herlambang Prabowo. Ia mengajak masyarakat Semarang untuk kembali mendukung tim kebanggaan mereka secara penuh. 

    “Kami mengimbau masyarakat untuk hadir ke lapangan dan memberikan dukungan. Sepak bola adalah hiburan, dan kami tidak rela jika PSIS Semarang tidak mendapatkan dukungan dari masyarakatnya sendiri,” kata Herlambang.

    Para pimpinan Ormas berkomitmen menciptakan suasana kondusif untuk mendukung kesuksesan PSIS di musim ini. Mereka juga meminta suporter untuk menyisihkan tujuan politis dan bersatu mendukung Mahesa Jenar.

    “Sepak bola harus dijauhkan dari hingar-bingar politik. Pilkada sudah selesai, saatnya kita bersatu dan menciptakan suasana yang sejuk seperti sedia kala,” tutup Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Tengah Isro’i Rais. 

    Himbauan dari Ormas ini diharapkan dapat meredakan ketegangan di suporter PSIS sehingga PSIS Semarang dapat berlaga dengan dukungan penuh dari masyarakat. (*)

  • Sambut Libur Nataru, Olah Oleh Raminten Usung Brand Lokal Yogyakarta

    Sambut Libur Nataru, Olah Oleh Raminten Usung Brand Lokal Yogyakarta

    Pengunjung juga bisa mendapatkan previlage saat berwisata belanja dengan menyaksikan beragam pertunjukan seni budaya hingga kegiatan lain yang unik. Mulai dari pertunjukan seni tradisional khas Yogyakarta tarian tolak bala raminten raminto, dan kelana topeng.

    “Saya berdua sama temen, ini belanja oleh-oleh ya. Tadi mencari makanan-makanan jadul, juga belajar membatik. Seru juga sih, asyik pokoknya. Jadi liburan paket lengkap juga ini deh,” jelas salah seorang pengunjung adal Bandung, Sarah. 

    Manajer operasional Olah Oleh Raminten Parji Ronowijoyo mengatakan, siap menghadirkan pengalaman berbelanja yang berkesan dan berbeda. 

    Tidak hanya berbelanja, kehadiran Olah Oleh Raminten diharapkan memberikan pengalaman budaya secara langsung melalui workshop membatik. 

    “Lokasinya di jantung Kota Yogyakarta, tepatnya di Kampung Wisata Ngampilan, lokasi ini menghadirkan pengalaman berbelanja yang berbeda dengan menyediakan berbagai produk khas, mulai dari makanan hingga fashion tradisional, serta menawarkan pengalaman budaya yang autentik,” jelas Manajer Operasional Olah Oleh Raminten, Parji Ronowijoyo, Sabtu (21/12/2024).

    Ia menyebutkan, kegiatan membatik terbuka untuk semua usia memberikan kesempatan pengunjung belajar teknik membatik tradisional dengan bimbingan para ahli. 

    Hasil karya membatik kemudian bisa dibawa pulang sebagai kenang-kenangan eksklusif dari Yogyakarta. 

    “Nah momen libur natal dan tahun baru ini Olah Oleh Raminten juga memberikan diskon spesial untuk berbagai produk oleh-oleh, Jamu Fusion oleh barista Nalika Kopi, Jamu gendong, Icip icip snack jadoel prasmanan hingga diskusi brand lokal (UMKM) Kota Yogyakarta,” kata Aji.

    Menurut Aji, begitu sapaannya, upaya yang dilakukan Olah Oleh Raminten dalam mendukung brand lokal dilakukan dengan menyediakan ruang khusus bagi brand lokal untuk memasarkan produk-produk unggulan mereka, sehingga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah dan pelestarian budaya lokal.

    Salah satunya Nalika Kopi yakni berupa kedai kopi dengan menu unik dengan suasana nyaman dan menu yang istimewa. Salah satu menu unggulan yang wajib dicoba adalah aneka menu “Jamu Fusion”.

    “Ya, Jamu Fusion di kedai ini merupakan ikon kuliner khas yang merupakan perpaduan unik antara cita rasa tradisional dan modern yang diracik dengan sempurna,” jelasnya.

    “Keunikan yang ditawarkan oleh Olah Oleh Raminten tersebut diharapkan menjadi ikon baru wisata belanja di Yogyakarta, sekaligus mendukung pelestarian budaya lokal melalui produk dan pengalaman yang ditawarkan,” pungkas Aji. 

  • Didemo Warganya, Pak Kades Tak Mau Mundur Meski Digerebek di Rumah Janda, Dalih Sudah Nikah Siri

    Didemo Warganya, Pak Kades Tak Mau Mundur Meski Digerebek di Rumah Janda, Dalih Sudah Nikah Siri

    TRIBUNJATIM.COM – Kepergok digerebek di rumah janda, Pak Kades di Boyolali tak mau mundur.

    Padahal dirinya sudah ramai didemo warganya agar turun dari jabatannya.

    Namun si Pak Kades bersikukuh dirinya ingin menyelesaikan sisa tugas.

    Hal itu dialami Kepala Desa (Kades) Watugede, Kecamatan Kemusu, Boyolali, Sriyanto.

    Ia terlibat dalam skandal yang menghebohkan publik setelah ia digerebek warga saat berada di rumah seorang janda.

    Sriyanto kedapatan berada di dalam rumah salah satu janda pada Jumat (6/12/2024) malam.

    Informasi penggerebekan ini sendiri diberikan salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya.

    Dia mengatakan jika awalnya warga curiga dengan sepeda motor yang ditengarai milik SR.

    Sepeda motor tersebut diparkir di bawah pohon yang tak mudah terlihat orang.

    Warga pun kemudian berusaha mencari keberadaan SR ke tempat biasa nongkrong.

    Tapi warga pun tak mendapatkannya.

    Warga pun kemudian menunggu di sekitar rumah sang janda tersebut.

    Warga juga berusaha mengintip kondisi di dalam rumah janda yang diduga ada Pak Kadesnya tersebut.

    Namun sayang, karena rumah tertutup rapat dan lampunya padam, warga tak melihat apa yang sebenarnya terjadi di dalam rumah tersebut.

    Ilustrasi (ISTIMEWA)

    “Itu ketahuan motornya itu sekitar jam 9 malam. Terus jam 11 malam, si janda membukan pintu dan Pak Kades keluar,” ujarnya, melansir Tribun Solo.

    Rumah si janda ini pun langsung dikerumuni warga.

    Warga pun kemudian mendudukan sang janda bersama Kades di dalam rumah.

    Di sana, warga langsung menginterogasi.

    Kepada warga, Pak Kades mengaku sudah nikah siri dengan sang janda.

    Ayah sang janda pun meyakinkan juga.

    “Terus kita tanya saksinya siapa, buktinya apa to mas. Nah, bapaknya itu bilang saksinya hanya anaknya sendiri (anak si janda),” ujarnya.

    Warga menganggap, pernikahan siri tersebut tak diketahui.

    Warga pun meminta si janda kembali dinikahkan di hadapan warga.

    Karena Pak Kades juga punya istri, warga pun meminta istri kades juga dihadirkan.

    “Kami lakukan demi menjaga kondusifitas keamanan lingkungan,” ujar salah satu warga yang tak mau disebut namanya.

    “Kami menyayangkan perbuatan Kades, sebagai seorang Kades seharusnya bisa mengayomi warganya.”

    “Bukan malah seperti itu, malam-malam main ke rumah seorang janda, sesuai adat istiadat yang berlaku di sini itu sangatlah tidak pantas.”

    Ilustrasi buku nikah, Pak Kades di Boyolali mengaku sudah nikah siri saat digerebek warga di rumah janda (TribunSolo.com/Aji Bramastra)

    Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kades SR membantah telah melakukan perzinahan.

    Dia mengaku janda tersebut benar-benar sudah dia nikahi secara siri sekitar satu bulan lalu.

    “Enggak bener itu. Itu istri saya. Sudah saya nikah seri. Yang menikahkan juga bapaknya (si janda),” jelasnya.

    Pernikahan siri ini hanya diketahui dirinya dan keluarga si Janda.

    Istrinya memang tak mengetahui jika dia sudah menikah secara siri.

    Dia pun mengaku jika setelah digerebek warga, pernikahan siri tersebut kembali dilakukan.

    Setelah penggrebekan, warga setempat melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar Sriyanto dicopot dari jabatannya.

    Namun hingga sepekan setelah aksi tersebut, belum ada tindakan dari pemerintah.

    Camat Kemusu melaporkan bahwa aksi demo ini telah diterima, namun pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan.

    Pihak pemerintah akan melakukan klarifikasi tidak hanya kepada Sriyanto, tetapi juga kepada saksi-saksi, termasuk perempuan yang bersangkutan.

    Terdapat isu bahwa perempuan tersebut belum resmi berpisah dari mantan suaminya, yang dapat mempengaruhi sanksi yang akan dijatuhkan.

    “Jika perempuan itu statusnya masih seorang istri, sanksi yang akan diberikan juga lebih berat,” jelas Purwanto.

    Puluhan warga Desa Watugede, Kecamatan Kemusu, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa setempat, Kamis (19/12/2024). (TribunSolo.com/Tri Widodo)

    Sriyanto sendiri menyatakan keinginannya untuk menyelesaikan sisa masa jabatannya yang tinggal dua tahun.

    Ia berencana meminta maaf secara langsung kepada masyarakat terkait insiden tersebut.

    “Mohon izin, saya tetap mau melanjutkan sisa pekerjaan yang kurang lebih dua tahun ini. Saya berusaha untuk memperbaiki semua,” ujarnya.

    Ia berharap dapat mengubah citra desa Watugede menjadi lebih baik.

    Pemerintah Kabupaten Boyolali akan melakukan klarifikasi terhadap kasus ini sebagai langkah awal untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Sriyanto.

    “Kita sudah koordinasi dengan inspektorat untuk memeriksa masalah ini,” kata Purwanto, Pelaksana Tugas Harian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, pada Kamis, 19 Desember 2024.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • AirNav Indonesia Terima 2.136 Ajuan Extra Flight dari Maskapai Periode Natal 2024 Tahun Baru 2025 – Halaman all

    AirNav Indonesia Terima 2.136 Ajuan Extra Flight dari Maskapai Periode Natal 2024 Tahun Baru 2025 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia, telah menerima ajuan penerbangan tambahan sebanyak 2.136 permintaan selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Kepala Divisi Pengendalian Pelayanan Navigasi Penerbangan Muji Subagyo mengatakan, permintaan extra flight itu tercatat per 13 Desember 2024 pukul 14.00 WIB.

    “Data permintaan untuk di 8 bandara, major airport, itu adalah total 2.136 permintaan extra flight. Untuk mengakomodir antusiasme 2,56 persen,” kata Muji Subagyo dalam acara Media Gathering AirNav Indonesia, Sabtu (21/12/2024).

    Berdasarkan paparan, pengajuan extra flight untuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebanyak 1.310 permintaan dari delapan maskapai. Kemudian, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, sebanyak 532 permintaan dari delapan maskapai.

    Lalu, Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan sebanyak 2 permintaan. Bandara Internasional Juanda sebanyak 285 dari tiga maskapai. Bandara Sentani 34 permintaan extra flight dari enam maskapai.

    Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sebanyak 133 permintaan extra flight dari enam maskapai. Kemudian Bandara Internasional Kualanamu sebanyak 126 permintaan dari tiga maskapai dan terkahir Bandara Internasional Supadio sebanyak 106 permintaan dari tiga maskapai.

    “Ini adalah hasil koordinasi baik dari Kementerian Perhubungan kepada seluruh sektor penerbangan. Termasuk maskapai, airnav, airport. Sehingga kami mempersiapkan ini semua,” papar dia.

    Muji Subagyo menyatakan, AirNav Indonesia menggunakan aplikasi Chronos untuk memudahkan koordinasi dengan maskapai maupun airport dalam hal permintaan penerbangan tambahan. Nantinya, melalui aplikasi Chronos maskapai dapat memiliki akses langsung untuk mengajukan slot, merubah slot hingga membatalkan slot lewat sistem tersebut.

    “Jadi kita punya aplikasi yang untuk fairing ini. Begitu fairing kita masuk. Dan ini kita bersifat fleksibel. Karena satu kondisi cuaca, dua mungkin ada perubahan-perubahan penerbangan karena sesuatu hal. Nah sehingga Chronos ini kita atur,” papar dia.

    “Termasuk beberapa maskapai ada di posko kami. Sehingga enak koordinasinya. Enggak lagi pake telpon ‘Gimana ini?’ Nah ini lebih cepat. Fleksibel dan lebih efektif,” imbuhnya menegaskan.

  • Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pemkab Langkat Hadirkan Teknologi Digital di Sekolah – Halaman all

    Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pemkab Langkat Hadirkan Teknologi Digital di Sekolah – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.om, Wahyu Aji

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dunia tengah melakukan transformasi menuju era digitalisasi.

    Agar mampu bersaing di kancah global, Indonesia terus mengembangkan diri. Salahsatunya melahirkan generasi masa depan yang  melek teknologi.

    Dalam momen Hari Guru Nasional 28 November lalu di Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menguatkan dunia pendidikan Deni melahirkan generasi bangsa yang melek teknologi.

    Dalam pidatonya Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya pada dunia pendidikan.

    “Untuk meningkatkan Layanan Pendidikan, Kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,5 triliun pada 2025 untuk merehabilitasi 10.440 sekolah negeri maupun swasta di seluruh Indonesia,” kata putra Prof Dr Sumitro Djojohadikusumo tersebut dalam sambutannya.

    Presiden RI ke-8 tersebut menyampaikan bahwa salahsatu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di seluruh Indonesia, adalah dengan penyediaan televisi canggih di setiap sekolah (Smartboard).

    “Dalam waktu yang tidak lama lagi, saya akan menempatkan televisi besar (smartboard) yang cukup canggih di setiap sekolah di seluruh Indonesia. Dari layar televisi-televisi ini, kita akan siarkan pelajaran-pelajaran, semua ilmu yang diperlukan,” ujar Prabowo.

    Menindaklanjuti arahan presiden tersebut,  kabupaten Langkat langsung melakukan langkah pembenahan sistem pendidikan yang ada di wilayahnya.

    Dibawah komando PJ Bupati Langkat,  HM. Faisal Hasrimy, AP. M.AP. membuat gebrakan dengan menghadirkan teknologi IT smartboard.

    “Kegiatan pembelajaran di Langkat saya harapkan secara bertahap mulai menggunakan smartboard ini. Harapan kami, anak-anak didik nantinya sudah siap menghadapi era digitalisasi menuju generasi emas di tahun 2045,” tandas Faisal disela-sela peninjauan fasilitas Smartboard di SMP Negeri 5 Stambat, kabupaten Langkat, awal pekan ini.

    Menurutnya, selain menyiapkan pengadaan smartboard, pemerintah Kabupaten.

    Langkat juga harus membekali para guru dengan pelatihan-pelatihan pemanfaatan teknologi digital tersebut.

    “Saya tidak ingin ada tenaga pengajar yang belum paham penggunaan tekhnologi IT ini. Saya berharap teknologi ini bisa dirasakan manfaatnya oleh peserta didik dan seluruh masyarakat,” katanya.

    Namun diakuinya, karena keterbatasan anggaran, pemerintah Kabupaten belum bisa memenuhi pengadaan Smartboard di semua sekolah di seluruh Kabupaten langkat. 

    “Tapi alhamdulillah sesuai amanah dari bapak presiden, harus menciptakan sekolah-sekolah unggulan. Jadi kita ciptakan sekolah-sekolah yang unggul sebagai pilot project, untuk percontohan,. Kedepan bisa kebagian semua,” harapnya.

    Sampai saat ini, tambah Faisal, setiap wilayah sudah didistribusikan perangkat smartboard tersebut.

    “Sudah mewakili, wilayah aru, wilayah hulu dan wilayah hilir. Jadi semua sudah ada keterwakilan dari sekolah-sekolah unggul yang ada di Kabupaten langkat,” katanya

    Untuk sekolah yang mendapatkan dukungan smartboard ini sementara baru tingkat SD dan SMP. “Ada 84 sekolah SD dan 68 sekolah SMP. Kalau jumlah siswa penerima manfaatnya  ada 91.437
    Siswa  SD dan 35.685 siswa SMP,” ungkapnya

    Menindaklanjuti program yang disampaikan PJ Bupati, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Langkat DR. H. Saiful Abdi, S.H, S.E, M.Pd  secara terpisah mengungkapkan dunia mulai memasuki abad society 5.0, cirinya teknologi digital yang semakin pesat perkembangannya.

    “Teknologi digital sudah masuk kesemua sendi kehidupan. Termasuk di dunia pendidikan,” ungkapnya.

    Untuk itu, lanjut Abdi, tidak boleh ada lagi guru yang gagap teknologi, guru di kabupaten Langkat harus bisa mengoperasionalkan seluruh system pembelajaran teknologi IT sebagai bagian tak terpisahkan dari program smart teacher.

    “Langkah untuk merealisasikannya (smart Teacher), guru-guru di kabupaten Langkat kami berikan pelatihan dan pengetahuan tentang digitalisasi. Jadi saat smartboard kita hadirkan, para guru sudah menguasai dan memahami pemanfaatannya,” imbuhnya.

    Saat ini, tambah Abdi, sistem pembelajaran konvensional dengan metode ceramah atau monolog sudah bukan masanya. “Ceramahnya hanya 15 menit, sisanya melalui perangkat teknologi IT, termasuk penggunaan Smartboard ini,” imbuhnya.

    Dijelaskannya dalam smartboard tersebut sudah mencakup seluruh mata pelajaran dan bisa dihubungkan dengan smartphone setiap peserta didik.

    “Gadget siswa tentunya bisa mendownload Smartboard dan materi yang didapat dari smartboard bisa dibawa kerumah untuk pematangan pengetahuan,” katanya.

    Smartboard ini tambah anak Buah PJ Bupati Faisal ini juga bisa connect antara guru dan siswa kapanpun dimanapun.

    “Guru juga dari sini  bisa mengawasi gadget siswa, baik itu di sekolah maupun di luar pekarangan sekolah,” katanya.

    Seorang guru Pendidikan Agama Islam di SD Negeri 05490 Lorong Bantuan Kecamatan Stabat, Maidawati mengaku terkejut dan senang dengan adanya program tersebut.

    “Saya sudah mengajar menggunakan smartboard , ini sangat menarik sekali dan anak-anak juga antusias,” katanya.

    Dengan smartboard ini, lanjut Maidawati dirinya langsung bisa terhubung dengan YouTube dan dunia luar.

    “Di sini (Smartboard) untuk belajar ayat-ayat kita sudah bisa mendengarkan langsung ya suara-m qori qori’ahnya,” tambahnya.

    Selain itu, lanjut wanita paruh baya ini, melalui Smartboard tersebut bisa langsung dilakukan penulisan melalui layar sentuhnya. 

    “Penulisan diatas layar smartboard ini layaknya seperti papan tulis biasa namun bisa memiliki beragam fungsi. Warna tulisannya pun  beraneka ragam sehingga anak-anak tidak bosan dan tidak monoton,” ungkapnya.

    Karenanya, Maidawati menyampaikan rasa terima kasih dan pujian kepada PJ bupati Langkat karena adanya program smartboard untuk kegiatan belajar mengajar tersebut.

    “Kami lebih semangat lagi dan anak-anak juga antusias. semoga kedepannya kinerja kami dapat lebih baik dalam  membangun generasi bangsa,” imbuhnya.(Wahyu Aji)

  • MA Tolak Kasasi Sritex Soal Pailit, Wamenaker Noel Yakin Perusahaan Bakal Kedepankan Buruh – Halaman all

    MA Tolak Kasasi Sritex Soal Pailit, Wamenaker Noel Yakin Perusahaan Bakal Kedepankan Buruh – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer percaya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan mengedepankan buruh usai Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.

    Pria yang akrab disapa Noel itu menyatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghormati sepenuhnya putusan hukum yang telah dikeluarkan oleh MA.

    “Kami optimis bahwa apabila terjadi going concern, manajemen Sritex akan tetap mengedepankan kepentingan buruh, khususnya dalam pemenuhan hak-hak mereka,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/12/2024).

    Ia menambahkan, pihaknya berharap keputusan ini tidak akan berdampak pada perubahan komitmen manajemen terkait penghindaran Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para buruh Sritex.

    Namun, jika situasi lain terjadi, ia menyatakan Kemnaker siap memberikan dukungan maksimal.

    Sebagai bentuk mitigasi, Kemnaker disebut telah menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi dan memberdayakan buruh yang terdampak.

    Contohnya seperti Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Noel menyebut ini memberikan perlindungan bagi buruh yang kehilangan pekerjaan.

    Selain itu, ada Pasar Kerja yang disebut bisa membantu buruh menemukan peluang kerja baru.

    “Terakhir, kita punya Balai Latihan Kerja (BLK) yang menyediakan program upskilling dan reskilling untuk meningkatkan kompetensi buruh,” ucap Noel.

    Ia memastikan Kemnaker hadir untuk memastikan tidak ada buruh yang dibiarkan tanpa perlindungan.

    “Dengan program-program yang ada, kami siap memberikan treatment yang terbaik bagi buruh Sritex,” pungkas Noel.

    Sebagai informasi, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) setelah permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).

    Permohonan kasasi mereka ajukan sebagai sikap keberatan atas putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.

    “Upaya hukum ini kami tempuh agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun,” kata Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat ini.

    “Langkah hukum ini kami tempuh tidak semata untuk kepentingan perusahaan, tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” lanjutnya.

    Sebagaimana diketahui, putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, 18 Desember 2024.

    Selama proses pengajuan kasasi ke MA, ia mengatakan Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sebagaimana pesan disampaikan pemerintah.

    Ia menyebut Sritex berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan tetap kondusif di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit yang menimpa.

    Iwan mengungkap bahwa upaya yang mereka lakukan tidak mudah karena berkejaran dengan waktu dan keterbatasan sumber daya.

    “Pilihan untuk menempuh upaya hukum lanjutan berupa PK kami lakukan agar keluarga besar Sritex tetap dapat bekerja, bertahan hidup, dan menghidupi keluarganya di tengah situasi perekonomian yang sedang sulit,” ujar Iwan.

    Ia pun berharap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung upaya Sritex untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional.

    Sebelumnya, perjalanan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan perusahaan-perusahaan terkait dalam Grup Sritex, yaitu PT Sinat Panjta Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, untuk menghindari status pailit akhirnya menemui jalan buntu.

    Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex terhadap putusan pembatalan pengesahan perdamaian (homologasi) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Semarang.

    Kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex, yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Aji Wijaya & Co, bertujuan untuk membatalkan putusan pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

    Putusan tersebut merujuk pada pembatalan homologasi no.2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg jo. no.12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.

    Namun pada 18 Desember 2024, Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak kasasi tersebut melalui Putusan No. 1345 K/Pdt. Sus-Pailit/2024, yang kini telah berkekuatan hukum tetap.

    “Amar putusan: tolak,” bunyi putusan yang dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung, Kamis (19/12/2024).

    Putusan kasasi ini mempertegas keputusan Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya, yang menguatkan status kepailitan bagi Grup Sritex.

    Dengan demikian, perusahaan-perusahaan dalam Grup Sritex kini harus menghadapi proses hukum yang lebih lanjut seiring dengan status pailit yang sudah tidak dapat dibatalkan lagi. 

  • 6 Fakta Rombongan Paksa Masuk Kebun Raya Bogor Bikin Sekuriti Terluka

    6 Fakta Rombongan Paksa Masuk Kebun Raya Bogor Bikin Sekuriti Terluka

    Bogor

    Seorang sekuriti Kebun Raya Bogor, Jawa Barat (Jabar), dikeroyok sejumlah orang. Kasus itu diselidiki polisi.

    Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan warga yang ada di sekitar lokasi. Korban telah membuat laporan ke polisi terkait kasus penganiayaan itu.

    “Betul kejadiannya, korban langsung buat laporan setelah kejadian. Saat ini on process penyelidikan oleh Kepolisian,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi ketika dimintai konfirmasi, Rabu (18/12/2024).

    Sejumlah saksi sudah diperiksa polisi untuk membuat terang duduk perkara. Sekuriti yang menjadi korban pengeroyokan terluka akibat insiden itu.

    Polisi terus mendalami kasus dengan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dan mencari alat bukti untuk membuktikan tindak pidana pengeroyokan.

    Simak, berikut fakta-fakta kasusnya:

    Viral Pemukulan Sekuriti Kebun Raya Bogor

    Foto: Viral keributan di depan Kebun Raya Bogor (Dok Istimewa)

    Rekaman video yang menunjukkan keributan di depan pintu masuk Kebun Raya Bogor viral di media sosial (medsos). Keributan itu diduga melibatkan sekuriti dan rombongan yang ingin berkunjung.

    Dalam video beredar, terlihat sejumlah orang awalnya berkerumun di depan pintu utama Kebun Raya Bogor. Tampak pria diduga sekuriti Kebun Raya Bogor di tengah kelompok yang hendak berkunjung.

    Kemudian, pria berseragam sekuriti itu tampak dikejar saat akan masuk pintu gerbang Kebun Raya Bogor. Sekuriti tersebut terlihat dipukul beberapa orang yang mengejarnya.

    Bahkan ada orang yang mengangkat papan besi petunjuk yang ada di depan gerbang Kebun Raya Bogor. Sekuriti yang ada di dalam Kebun Raya Bogor lalu membantu menyelamatkan rekannya yang menjadi sasaran kemarahan pengunjung.

    Kronologi Sekuriti Kebun Raya Dikeroyok

    Gerbang masuk Kebun Raya Bogor (dok detikcom)

    Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan keributan terjadi antara rombongan pengunjung asal Banten dan sekuriti Kebun Raya Bogor. Menurutnya, keributan terjadi pada Minggu (15/12) sore.

    “Kejadiannya itu hari Minggu, jadi mereka itu rombongan mau masuk ke Kebun Raya, tapi sudah tutup, karena sudah lewat jam 4 (sore),” kata Agustinus dihubungi terpisah.

    Sekuriti tak memperbolehkan rombongan tersebut berkunjung karena jam operasional Kebun Raya Bogor sudah habis.

    “Iya, (rombongan ribut) dengan sekuriti. Mau masuk, sudah jam 4 sudah tutup, jadi cekcok dengan sekuriti,” imbuhnya.

    Polisi Panggil Rombongan Ribut dengan Sekuriti

    Foto: Viral keributan di depan Kebun Raya Bogor (Dok Istimewa)

    Polisi menyelidiki keributan rombongan dengan sekuriti di depan gerbang Kebun Raya Bogor. Para saksi di lokasi kejadian akan dimintai keterangan.

    “Saksi yang ada di tempat kejadian baik saksi mendengar, melihat, ataupun yang mengalami sendiri akan dilakukan pemanggilan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Kamis (19/12).

    Salah satu pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan yaitu rombongan yang terlibat cekcok dengan sekuriti. Pemanggilan dilakukan untik menyikap tabir kasus tersebut.

    “Pemanggilan untuk membuat terang suatu tindak pidana,” ungkapnya.

    Pelaku Ngamuk Memaksa Masuk

    Foto: Suasana di Kebun Raya Bogor (Anggi-detikcom)

    Polisi menjelaskan duduk perkara dugaan pemukulan yang dilakukan rombongan pengunjung ke sekuriti Kebun Raya Bogor. Kejadian berawal saat rombongan tersebut memaksa masuk di saat Kebun Raya sudah tutup jam operasional.

    “Jadi kejadiannya betul hari Minggu pada saat pukul 16.00 WIB lebih, itu Kebun Raya Bogor keadaan akan ditutup,” kata AKP Aji Riznaldi.

    Sekuriti yang bertugas lalu tak memperbolehkan rombongan tersebut masuk. Namun, pihak pengunjung itu lalu marah dan mengeroyok sekuriti.

    “Kemudian ada kelompok orang yang maksa ingin masuk ke wilayah Kebun Raya Bogor, tapi di situ dihadang sekuriti sehingga kesalahpahaman, dan akhirnya terjadi bentrok,” lanjutnya.

    Tanggapan Pihak Kebun Raya Bogor

    Foto: Suasana di Kebun Raya Bogor (Anggi-detikcom)

    Pengelola Kebun Raya Bogor, PT Mitra Natura Raya, menyesalkan terkait dugaan pemukulan yang dialami sekuritinya.

    “Kami sangat menyayangkan terjadinya pemukulan kepada sekuriti Kebun Raya,” kata General Manager PT Mitra Natura Raya, Zaenal Arifin, kepada wartawan, Kamis (19/12).

    Pengelola Kebun Raya Bogor mengatakan pihaknya menyerahkan kejadian tersebut kepada proses hukum yang berlaku. Diketahui, polisi sudah mulai menyelidiki dugaan penganiayaan yang terjadi.

    Sekuriti Alami Luka Memar

    Gerbang masuk Kebun Raya Bogor (dok detikcom)

    Sekuriti Kebun Raya Bogor mengalami sejumlah luka memar usai diduga dipukuli sejumlah pengunjung. Korban juga sudah menjalani visum et repertum sebagai bukti pendukung proses hukum yang berjalan.

    Pengelola Kebun Raya Bogor mengatakan korban mengalami luka dalam.

    “Visum sudah dilakukan. Tidak ada luka basah. Memar dan keram ya (lukanya),” jelas Zaenal.

    Halaman 2 dari 7