NGO: AJI

  • Kemarin ekonomi, soal pagar laut sampai evaluasi PSN

    Kemarin ekonomi, soal pagar laut sampai evaluasi PSN

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa ekonomi diberitakan oleh Kantor Berita ANTARA pada Kamis(23/1), mulai dari masyarakat perlu tahu dalang pagar laut Tangerang hingga Kemenko Perekonomian evaluasi PSN dengan capaian di bawah 10 persen.

    Berikut rangkuman berita ekonomi kemarin yang layak disimak pagi ini.

    1. Titiek Soeharto: Masyarakat perlu tahu dalang pagar laut Tangerang

    Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto menegaskan bahwa masyarakat perlu mengetahui siapa dalang di balik proyek pagar laut Tangerang yang tengah menjadi perhatian publik.

    2. Kementrans upayakan kawasan Salor jadi etalase pembangunan Papua

    Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengajak Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk mengembangkan Kawasan Transmigrasi Salor, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, agar dapat menjadi etalase pembangunan di Papua.

    3.Menteri KKP turunkan tim cek SHM di Perairan Sumenep

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan telah mengirimkan tim untuk melakukan pengecekan terkait adanya dugaan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas perairan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

    4. PLN Energi Gas lanjutkan proyek gasifikasi di Samarinda dan Gorontalo

    PT PLN Energi Gas (PLN EG), anak perusahaan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) pada tahun ini akan melanjutkan program Pengoperasian Pipa Gas Tanjung Batu di Samarinda, Kalimantan Timur dan Gasifikasi FSRU Gorontalo.

    5. Kemenko Perekonomian evaluasi PSN dengan capaian di bawah 10 persen

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut, pihaknya tengah melakukan evaluasi secara periodik terhadap pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan capaian target pertumbuhan di bawah 10 persen.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Viral WN Arab Diduga Curi Uang di Agen Tarik Tunai di Bogor, Polisi Cek TKP

    Viral WN Arab Diduga Curi Uang di Agen Tarik Tunai di Bogor, Polisi Cek TKP

    Jakarta

    Viral pria diduga Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah (Timteng) mencuri uang di agen pengiriman dan penarikan uang tunai di Bogor Selatan, Kota Bogor. Polisi mengecek lokasi kejadian.

    Dalam video viral dilihat detikcom, Jumat (24/1/2025), tampak seorang WNA bertopi dan menggunakan masker berbincang dengan pegawai toko yang saat itu memegang sejumlah uang. Pria itu tampak menunjuk ke uang yang dipegang pegawai sambil mengatakan sesuatu.

    Dalam video tampak pria itu mengambil sejumlah uang yang dipegang pegawai dan menghitungnya. Pria itu lalu tampak dengan lincah menyelipkan dan memasukkan uang milik korban ke saku celananya.

    Saat peristiwa terjadi, tampak pria lainnya berbincang dengan wanita di depan pintu masuk gerai. Diduga pria itu rekan pelaku yang sedang berperan mengalihkan perhatian si wanita.

    Dalam video tampak pria dinarasikan WNA timur tengah itu masuk ke dalam area pegawai melalui pintu disamping etalase. Pria itu kemudian membuka kotak penyimpanan uang, lalu berpura-pura memilih uang dan kembali menyelipkan ke saku celana.

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi membenarkan peristiwa tersebut. Aji mengatakan pihaknya sudah mendatangi lokasi untuk pengecekan dan memintai keterangan para saksi.

    “Setelah kita mendapatkan berita atau info tersebut, kita melakukan penyelidikan dan pengecekan TKP. Kemudian mengamankan beberapa bukti dan memintai keterangan saksi-saksi,” imbuhnya.

    (sol/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Mabes Polri Selidiki Jaringan Sindikat Penyebaran Video Deepfake Pejabat Negara

    Mabes Polri Selidiki Jaringan Sindikat Penyebaran Video Deepfake Pejabat Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sedang menyelidiki jaringan sindikat yang terlibat dalam kasus penyebaran video deepfake yang menggunakan nama pejabat negara.

    Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan berdasarkan penangkapan tersangka berinisial AMA, pihaknya memperoleh informasi bahwa tersangka tidak bertindak sendiri.

    “Kegiatan ini dilakukan oleh sebuah sindikat, di mana tersangka AMA mendapat bantuan dari seseorang berinisial FA yang saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Himawan dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Kamis (23/1/2025) dilansir dari Antara.

    Brigjen Himawan menguraikan bahwa FA berperan dalam mengedit dan menyiapkan video deepfake yang memanfaatkan wajah dan suara pejabat negara. Sementara itu, AMA bertugas mengunggah video tersebut ke media sosial untuk menyebarkannya lebih luas.

    Ia menambahkan bahwa pihaknya masih terus melacak anggota lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.

    “Kami sedang menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain. Ada kemungkinan peran mereka serupa dengan tersangka AMA, seperti pembuat konten, pengelola publikasi, hingga penyedia rekening. Kami berupaya mengungkap seluruh jaringan ini,” jelasnya.

    Tersangka AMA (29) ditangkap pada 16 Januari 2025 di Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

    Brigjen Himawan memaparkan modus operandi yang dilakukan tersangka, yaitu dengan menyebarkan video deepfake menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Dalam video tersebut, gambar dan suara pejabat negara seperti Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimanipulasi.

    “Video itu dibuat seolah-olah pejabat negara sedang menyampaikan informasi terkait pemberian bantuan kepada masyarakat,” katanya.

    Video tersebut juga mencantumkan nomor WhatsApp, dengan tujuan agar masyarakat menghubungi tersangka. Selanjutnya, korban diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran sebagai penerima bantuan, yang diikuti dengan permintaan transfer uang sebagai biaya administrasi.

    “Setelah korban mentransfer biaya tersebut, tersangka menjanjikan pencairan dana bantuan. Namun, dana tersebut sebenarnya tidak pernah ada, sehingga korban akhirnya tertipu untuk mentransfer uang lebih banyak,” jelasnya.

    Tersangka AMA mengakui bahwa aksi penipuan ini telah dilakukannya sejak 2020, dengan menggunakan video deepfake yang melibatkan pejabat negara dan figur publik terkenal di Indonesia.

  • Korban Video "Deepfake" Prabowo Diminta Uang Pendaftaran sampai Rp 1 Juta
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Januari 2025

    Korban Video "Deepfake" Prabowo Diminta Uang Pendaftaran sampai Rp 1 Juta Nasional 23 Januari 2025

    Korban Video “Deepfake” Prabowo Diminta Uang Pendaftaran sampai Rp 1 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bareskrim Polri mengungkap, korban yang tertipu video deepfake dengan suara dan wajah Presiden Prabowo Subianto diminta untuk mentransfer biaya administrasi pendaftaran mulai dari Rp 250.000 sampai Rp 1 juta.
    “Yang tertipu ini variatif, karena berbagai metode dilakukan oleh yang bersangkutan. Bisa untuk uang pendaftaran, bisa juga nanti pendaftaran yang kedua dan ketiga, menunggu antrean, ini adalah modus-modus. Bisa mulai dari Rp 250.000, Rp 500.000, Rp 700.000, sampai dengan Rp 1 juta,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dirtipidsiber Bareskrim) Brigjen Himawan Bayu Aji saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).
    Uang pendaftaran ini baru diketahui setelah korban menghubungi nomor tersangka AMA (29) yang tercantum dalam video.
    AMA meminta korban mentransfer biaya administrasi agar namanya tercatat dalam program bantuan yang disebut dalam video.
    Himawan belum menjelaskan secara gamblang berapa kali korban diminta mentransfer uang oleh AMA.
    Namun, di awal, korban selalu diminta biaya administrasi dan bantuan yang dijanjikan tidak pernah cair.
    “Dengan alasan biaya administrasi, korban atau masyarakat yang telah membayar biaya administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” imbuh Himawan.
    Berdasarkan pemeriksaan sementara, dalam kurun waktu empat bulan terakhir, ada 11 korban yang tertipu, dan total kerugian mencapai Rp 30 juta.
    Dalam video
    deepfake
    yang disebar AMA melalui akun media sosialnya, masyarakat dijanjikan uang sejumlah Rp 50 juta per kepala keluarga.
    Hal ini terungkap saat Bareskrim Polri memutar video
    deepfake
    buatan tersangka AMA (29) yang menggunakan wajah dan suara Prabowo untuk menggaet korban.

    Assalamualaikum masyarakat Indonesia, resminya saya sebagai Presiden Indonesia, hajat ingin berbagi sedikit kepada masyarakat Indonesia yang sedang membutuhkan. Ini resmi dari saya pribadi, saya akan kirim masing-masing keluarga Rp 50 juta, wajib jujur untuk apa ya
    ,” ucap sosok dalam video buatan AI.
    Hari ini, Bareskrim Polri menetapkan AMA (29) sebagai tersangka dalam kasus penipuan ini.
    AMA ditangkap di rumahnya yang berada di Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada 16 Januari 2025 lalu.
    “Terhadap tersangka, dijerat dengan menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penipuan, Pasal 51, Ayat 1, Junto 35, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,” kata Himawan.
    AMA diancam dengan pidana penjara maksimal 13 tahun dan denda paling banyak Rp 12 miliar.
    Selain itu, Bareskrim Polri juga masih mengejar satu orang buron pembuat video deepfake wajah Presiden Prabowo Subianto dan petinggi negara lainnya.
    “Kegiatan ini merupakan sindikat di mana tersangka dibantu oleh seseorang dengan inisial FA yang saat ini sudah kita taruh sebagai DPO yang bertugas menyiapkan video
    deepfake
    atau yang mengedit tersebut,” ujar Himawan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bareskrim Gandeng Komdigi Cegah Kasus Video Deepfake AI

    Bareskrim Gandeng Komdigi Cegah Kasus Video Deepfake AI

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal menggandeng Kementerian Komdigi RI untuk mencegah penipuan deepfake melalui kecerdasan buatan atau AI.

    Deepfake merupakan teknologi berbasis kecerdasan buatan yang digunakan untuk membuat video, gambar, atau audio palsu agar terlihat atau terdengar sangat nyata.

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan kerja sama pihaknya dan Komdigi berupa masukan terkait dengan persoalan deepfake. 

    “Tim kami di patroli siber akan memberikan masukan ke Komdigi untuk memberikan literasi digital terkait adanya deepfake ini,” ujar Himawan di Bareskrim Polri, Kamis (23/1/2025).

    Dia menambahkan bahwa setiap informasi yang diperoleh patroli siber Bareskrim Polri bakal disampaikan ke Kementerian yang dipimpin Meutya Hafid itu.

    Dengan demikian, koordinasi yang berkelanjutan antara penegak hukum dan kementerian terkait diharapkan dapat memutus rantai kasus deepfake AI di Indonesia.

    “Nah, ini kami koordinasi dengan Kementerian Komdigi untuk mencegah supaya tidak berkelanjutan korbannya,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, kasus deepfake AI yang ditangani oleh Bareskrim yaitu soal pencatutan video Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, hingga Menkeu Sri Mulyani.

    Dalam kasus tersebut, Bareskrim telah menetapkan satu tersangka dan satu buron berinisal AMA (29) dan FA. Video deepfake pejabat negara itu memuat soal pernyataan pemerintah yang menawarkan bantuan kepada masyarakat dan nomor WhatsApp pelaku.

    Setelahnya, masyarakat diminta menghubungi nomor tersebut untuk mengisi keperluan administrasi. Selain itu, korban juga akan diminta untuk mentransfer sejumlah uang untuk penyelesaian bantuan tersebut.

  • Menhub ungkap izin operasi maskapai Fly Jaya sedang diproses

    Menhub ungkap izin operasi maskapai Fly Jaya sedang diproses

    Sedang kami proses (izin operasi) Fly Jaya.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan pihaknya sedang memproses izin operasi maskapai penerbangan baru Fly Jaya.

    “Sedang kami proses (izin operasi) Fly Jaya,” ujar Dudy, di Jakarta, Kamis.

    Kementerian Perhubungan mengusahakan agar izin operasi Fly Jaya dapat terbit sebelum Lebaran, agar maskapai baru tersebut dapat berpartisipasi dalam arus mudik Lebaran tahun 2025 ini.

    “Kami usahakan sebelum Lebaran, supaya dia juga bisa berpartisipasi dalam kegiatan arus mudik,” kata Dudy.

    Dia juga menambahkan, Kementerian Perhubungan akan selalu membantu kepada setiap maskapai penerbangan baru yang mau berpartisipasi dalam angkutan.

    “Kami akan selalu membantu kepada setiap maskapai penerbangan baru yang mau berpartisipasi dalam angkutan,” katanya.

    Sebagai informasi, Fly Jaya merupakan maskapai pelayanan penerbangan domestik atau jarak pendek bagi masyarakat Indonesia.

    Pada awal operasi, maskapai Fly Jaya akan melayani rute Yogyakarta, Bandung hingga Balikpapan dengan keberangkatan dari Halim Perdanakusuma, Jakarta.

    Saat ini Fly Jaya sedang memproses penerbitan Air Operator Certificate (AOC) atau izin wajib untuk beroperasi di wilayah udara Indonesia. Diharapkan maskapai ini dapat memulai penerbangannya pada pertengahan 2025.

    Fly Jaya berkomitmen menjadi maskapai perjalanan udara yang menjangkau hingga daerah terpencil atau kurang terlayani, sehingga masyarakat dapat melakukan rute perjalanan penerbangan ke seluruh wilayah Indonesia dengan mudah.

    Salah satu keunggulan Fly Jaya, yakni penggunaan armada pesawat yang modern berjenis ATR 72-500. Pesawat tersebut termasuk generasi ATR 72 bermesin twin-turboprop, khusus armada perjalanan regional jarak pendek.

    Selain itu, Pesawat ATR 72-500 memiliki desain armada yang ergonomis serta efisiensi bahan bakar yang hemat energi dan ramah lingkungan.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri PU berkoordinasi dengan Menhub terkait persiapan untuk Lebaran

    Menteri PU berkoordinasi dengan Menhub terkait persiapan untuk Lebaran

    Ada beberapa saran dari Bapak Menteri Perhubungan, kami mau duduk bareng untuk membicarakan lebih detail.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo segera berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi terkait persiapan infrastruktur untuk mendukung libur Lebaran pada tahun 2025 ini.

    “Ada beberapa saran dari Bapak Menteri Perhubungan, kami mau duduk bareng untuk membicarakan lebih detail,” ujar Dody, di Jakarta, Kamis.

    Salah satu saran dari Menhub, katanya, terkait persiapan infrastruktur untuk Lebaran mengenai rencana pembenahan jalan yang mengarah ke Pelabuhan Merak, Banten.

    Selain itu, Dody juga menyampaikan bahwa akan ada jalan-jalan fungsional baru yang perlu disiapkan untuk mendukung periode libur Lebaran pada tahun ini.

    “Seperti biasa, nanti ada jalan-jalan fungsional baru di sana sini,” katanya.

    Sementara itu dalam kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, BMKG, BNPP/Basarnas, Korlantas Polri, operator transportasi nasional dan operator jalan tol, Komisi V DPR RI meminta Kementerian PU bersama seluruh operator jalan tol, agar melakukan peningkatan untuk mendukung penyelenggaraan angkutan mudik yang akan datang, antara lain memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol khususnya terkait kondisi jalan, prasarana keselamatan dan keamanan, serta prasarana pendukung layanan bagi pengguna jalan tol.

    Kemudian melakukan evaluasi terhadap Jalur Penghentian Darurat (JPD) yang tersedia di ruas tol. Lalu mengidentifikasi titik-titik kemacetan di jalan nasional dan jalan tol.

    Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mendorong Kementerian PU dan BUMN untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

    Pratikno meminta agar pihak-pihak terkait mengidentifikasi infrastruktur dan mempercepat penyelesaian proyek-proyek seperti jalan tol fungsional, jembatan, dan perbaikan jalan.

    Di sisi lain, ia memberikan apresiasi atas kinerja Kementerian Perhubungan dalam penyelenggaraan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Pratikno menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian untuk mempersiapkan pelaksanaan mudik Lebaran 2025.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • 11 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Deepfake Catut Prabowo, Pelaku Raup Rp30 Juta

    11 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Deepfake Catut Prabowo, Pelaku Raup Rp30 Juta

    loading…

    Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake yang menggunakan video Presiden Prabowo Subianto. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Sebanyak 11 orang menjadi korban penipuan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake yang menggunakan video Presiden Prabowo Subianto dan menawarkan bantuan. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku berinisial AMA (29).

    Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pelaku berinisial AMA ditangkap di Lampung pada 16 Januari 2025. “Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dengan inisial AMA, 29 tahun, bekerja sebagai wiraswasta di Lampung Tengah, Provinsi Lampung,” katanya saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

    Himawan mengatakan, tersangka berinisial AMA (29) mengubah narasi video pidato Prabowo menggunakan AI, menjadi penawaran bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan. Dalam kurun waktu empat bulan, kata Himawan, AMA telah menipu 11 orang dan meraup keuntungan hingga Rp30 juta.

    “Konten-konten yang disebarkan, berupa video deepfake pejabat negara dan sejumlah publik figur ternama di Indonesia, dengan total keuntungan yang diterima kurang lebih sebesar Rp30 juta selama 4 bulan terakhir,” kata Himawan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

    Himawan mengatakan, dalam unggahan video yang telah diubah menggunakan AI, tersangka sengaja mencantumkan nomor WhatsApp miliknya guna meraup keuntungan. Setelah berhasil menggiring korban untuk menghubungi nomor WhatsApp tertera, pelaku akan mengarahkan mereka untuk mengisi pendaftaran penerima bantuan.

    “Dan setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi,” katanya.

    Baca Juga: Pornografi Deepfake Jadi Hantu Paling Menakutkan

    Setelah itu, kata Himawan, korban yang telah membayar biaya administrasi bakal dijanjikan pencairan dana oleh tersangka. “Sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” katanya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    “Kemudian Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000.000,- (Rp12 miliar rupiah),” katanya.

    (rca)

  • Bareskrim Polri Tetapkan 1 Tersangka dan 1 Buron Kasus Teknologi Deepfake AI

    Bareskrim Polri Tetapkan 1 Tersangka dan 1 Buron Kasus Teknologi Deepfake AI

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus penipuan deepfake menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

    Sebelumnya, deepfake merupakan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang digunakan untuk membuat video, gambar, atau audio palsu agar terlihat atau terdengar sangat nyata.

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan satu tersangka itu berinisial AMA (29) dan telah ditangkap di Lampung Tengah.

    “Di mana tersangka berperan dalam mengunggah video deepfake dengan menambahkan caption dan nomor telepon di akun media sosial tersangka serta menerima keuntungan,” ujarnya di Bareskrim, Kamis (23/1/2025).

    Dia menambahkan, AMA tidak bekerja sendiri. Pasalnya, modus penipuan menggunakan AI itu dibantu oleh rekannya berinisal FA yang tengah diburu Bareskrim.

    “Tersangka tidak bekerja sendiri, kegiatan ini merupakan sindikat di mana tersangka dibantu oleh seseorang dengan inisial FA yang saat ini itu sudah kita taruh sebagai DPO yang bertugas menyiapkan video deepfake atau yang mengedit tersebut,” imbuhnya.

    Adapun, untuk memuluskan tindakannya, para pelaku ini memiliki modus penipuan dengan mencatut video pejabat negara mulai dari Presiden Prabowo Subianto hingga Menkeu Sri Mulyani.

    Atas perbuatannya, AMA dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU No.1/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

    Selain itu, Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman Penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000.000.

  • Polisi ungkap Modus Penipuan Pakai AI, Catut Video Prabowo hingga Sri Mulyani

    Polisi ungkap Modus Penipuan Pakai AI, Catut Video Prabowo hingga Sri Mulyani

    Bisnis.com, JAKARTA — Bareskrim Polri mengungkap modus pelaku deepfake menipu 11 korbannya. Salah satunya dengan modus menggunakan video pejabat negara yang telah dimodifikasi mengunakan artificial intelligence atau AI.

    Deepfake merupakan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang digunakan untuk membuat video, gambar, atau audio palsu agar terlihat atau terdengar sangat nyata.

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pejabat negara yang telah dicatut dalam kasus ini yaitu Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka hingga Menkeu Sri Mulyani.

    “Modus operandi tersangka yaitu mengunggah dan menyebarluaskan video di berbagai platform media sosial menggunakan teknologi deepfake, memanfaatkan foto dan suara seperti Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya di Bareskrim Polri, Kamis (23/1/2025).

    Dia menambahkan, video deepfake pejabat negara itu memuat soal pernyataan pemerintah yang menawarkan bantuan kepada masyarakat dan nomor WhatsApp pelaku.

    Kemudian, masyarakat diminta menghubungi nomor tersebut untuk mengisi keperluan administrasi. Selain itu, korban juga akan diminta untuk mentransfer sejumlah uang.

    “Korban atau masyarakat yang telah membayar biaya administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” imbuhnya.

    Dalam hal ini, kata Himawan, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AMA (29) disebut telah meraup untung Rp30 juta sekitar Oktober 2024.

    “Dengan total keuntungan yang diterima kurang lebih sebesar 30 juta selama 4 bulan terakhir,” pungkas Himawan.

    Sebagai informasi, AMA diduga telah melakukan penipuan ini sejak 2020. Dalam melancarkan aksinya, AMA dibantu oleh rekannya FA yang kini sudah ditetapkan sebagai buronan.