NGO: ACT

  • Meta Bakal Nonaktifkan Akun Facebook & Instagram Anak di Bawah 16 Tahun di Australia

    Meta Bakal Nonaktifkan Akun Facebook & Instagram Anak di Bawah 16 Tahun di Australia

    Bisnis.com, JAKARTA — Meta mulai mengirimkan pemberitahuan penonaktifan kepada pengguna Facebook dan Instagram berusia di bawah 16 tahun. 

    Langkah ini dilakukan menjelang penerapan aturan baru pemerintah Australia yang melarang anak di bawah usia tersebut menggunakan media sosial.

    Melansir TechCrunch, Kamis (20/11/2025), Meta akan menutup akses akun yang sudah ada ketika kebijakan mulai berlaku pada 10 Desember 2025. 

    Selain itu, mulai 4 Desember, pengguna baru berusia di bawah 16 tahun tidak lagi bisa membuat akun.

    Meta menyatakan akun yang dinonaktifkan akan tetap tersimpan dan dapat diakses kembali setelah pengguna berusia 16 tahun. Namun, tantangan terbesar bagi perusahaan adalah memverifikasi usia pengguna, mengingat banyak orang tidak memasukkan data umur secara akurat ketika mendaftar.

    Celah keamanan sekecil apa pun berpotensi membahayakan data pribadi pengguna, termasuk dokumen resmi yang tersimpan dalam sistem. Kasus kebocoran data verifikasi pernah terjadi sebelumnya. 

    Pada tahun lalu, 404 Media mengungkap AU10TIX, perusahaan penyedia layanan verifikasi identitas yang digunakan TikTok dan Uber meninggalkan kredensial administratif terbuka di internet selama lebih dari setahun, sehingga data sensitif pengguna dapat diakses pihak tidak berwenang.

    Aturan baru pemerintah Australia yang melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial merupakan turunan dari amandemen Online Safety Act yang disahkan pemerintah federal Australia pada 29 November 2024. 

    Aturan ini mewajibkan platform media sosial melakukan upaya yang dinilai memadai untuk menegakkan larangan, dengan risiko denda hingga 50 juta dolar Australia bagi perusahaan yang tidak mematuhi. 

    Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan kebijakan tersebut bertujuan mengurangi dampak buruk media sosial terhadap anak, mengembalikan masa kecil mereka, serta memberi ketenangan bagi orang tua.

    Dorongan regulasi ini didukung berbagai faktor. Pada Mei 2024, pemerintah membentuk Joint Parliamentary Select Committee untuk menyelidiki dampak media sosial terhadap masyarakat. 

    Pada periode yang sama, News Corp bersama gerakan 36months mengampanyekan peningkatan batas usia minimum menjadi 16 tahun dengan mengaitkan penggunaan media sosial pada peningkatan masalah kesehatan mental remaja. 

    Kampanye tersebut mendapat dukungan luas dari orang tua, politisi, pendidik, tenaga kesehatan, serta ditandatangani lebih dari 127.000 pendukung. Namun, kebijakan ini menuai penolakan dari 140 akademisi domestik dan internasional serta sejumlah organisasi kesehatan mental yang menilai larangan usia terlalu simplistis dan membutuhkan pendekatan regulasi yang lebih struktural. 

    Kelompok pegiat HAM juga menyatakan kebijakan tersebut berpotensi melanggar hak anak atas akses informasi dan privasi. Meski demikian, larangan ini mendapat dukungan bipartisan. Survei pada November 2024 menunjukkan 77% publik Australia mendukung kebijakan tersebut. 

    Menariknya, laporan akhir komite parlemen di bulan yang sama tidak merekomendasikan larangan usia, namun pemerintah tetap meloloskan aturan tersebut secara cepat dengan ruang konsultasi publik terbatas. Kebijakan ini akan berlaku penuh pada akhir 2025.

  • Apple Rilis iOS 26.2 Beta 3, AirDrop Makin Canggih & Liquid Glass Kian Mulus

    Apple Rilis iOS 26.2 Beta 3, AirDrop Makin Canggih & Liquid Glass Kian Mulus

    Jakarta

    Apple resmi meluncurkan iOS 26.2 Beta 3 untuk para developer. Pembaruan pra-rilis ini membawa peningkatan penting pada AirDrop, optimalisasi tampilan Liquid Glass, serta sejumlah penyempurnaan kecil yang memperhalus pengalaman pemakaian.

    AirDrop: Transfer Tanpa Simpan Kontak

    Salah satu fitur baru yang paling menarik di iOS 26.2 Beta 3 adalah pengembangan AirDrop dengan sistem “Known AirDrop Contacts”. Menurut laporan 9to5Mac, fitur ini memungkinkan dua perangkat tetap dapat saling menemukan selama 30 hari tanpa harus menyimpan kontak secara permanen.

    Penghubungannya dilakukan melalui PIN satu kali, sehingga koneksi tetap aman dan terenkripsi. Setelah pairing awal, kedua perangkat otomatis dikenali selama sebulan penuh, membuat proses transfer file jadi lebih praktis dan tetap menjaga privasi pengguna.

    Liquid Glass: Lebih Dramatis, Lebih Stabil

    Apple melanjutkan penyempurnaan desain Liquid Glass yang pertama kali dikenalkan di iOS 26. Fase Beta 3 menghadirkan beberapa upgrade yang memperbaiki bug dan menambah kedalaman visual:

    Perbaikan posisi jam dan widget yang sebelumnya bisa “turun” secara tiba-tiba pada kondisi tertentu.Slider Liquid Glass di Lock Screen kini lebih dramatis, mendukung semua gaya font tanpa batasan transparansi seperti di beta sebelumnya.Animasi lebih halus, meneruskan peningkatan bouncy effect yang hadir sejak Beta 2.

    Optimalisasi ini membuat Liquid Glass tampil lebih konsisten, sekaligus semakin mendekati versi yang Apple pamerkan di WWDC 2025.

    Apple juga terus melebarkan integrasi Liquid Glass ke aplikasi bawaan. Setelah aplikasi Measures mendapatkan elemen gelembung Liquid Glass di beta sebelumnya, kini aplikasi Apple Store menghadirkan ikon dan antarmuka baru. Pembaruan ini bersifat global dan tidak terbatas pada pengguna iOS 26.2 Beta.

    Live Translation Siap Masuk Eropa

    Fitur besar lain yang hadir bersamaan dengan iOS 26.2 adalah perluasan Live Translation. Setelah sempat tertunda akibat aturan Digital Markets Act (DMA) Uni Eropa, fitur terjemahan percakapan real-time via AirPods akhirnya akan tersedia bagi pengguna Eropa mulai Desember 2025.

    Sebagai pengingat, iOS 26.1 sebelumnya telah memperluas dukungan bahasa dan membuka akses Apple Intelligence ke lebih banyak negara.

    Beta Lintas Platform Juga Dirilis

    Selain iOS 26.2 Beta 3, Apple juga menggulirkan pembaruan untuk seluruh ekosistem:

    iPadOS 26.2 Beta 3macOS Tahoe 26.2 Beta 3 – termasuk fitur panggilan video baru bernama Edge LightwatchOS 26.2 Beta 3tvOS 26.2 Beta 3visionOS 26.2 Beta 3

    Seluruhnya membawa perbaikan performa dan peningkatan stabilitas.

    Apple diperkirakan masih akan merilis beberapa versi beta lagi sebelum peluncuran resmi iOS 26.2 ke publik. Dengan sejumlah peningkatan dari AirDrop hingga Liquid Glass, update ini diposisikan sebagai penyempurna generasi iOS 26 sebelum Apple beralih ke pengembangan major update berikutnya.

    (afr/fay)

  • WhatsApp Bisa Dipakai Berkirim Pesan dengan Aplikasi Chat Lain, Tapi…

    WhatsApp Bisa Dipakai Berkirim Pesan dengan Aplikasi Chat Lain, Tapi…

    Jakarta

    WhatsApp resmi meluncurkan integrasi dengan aplikasi pihak ketiga, yang artinya aplikasi milik Meta ini bisa dipakai untuk berkirim pesan dengan aplikali lain. Sayangnya, fitur ini tidak tersedia untuk semua pengguna WhatsApp.

    Fitur ini diluncurkan sebagai upaya Meta untuk mematuhi aturan Digital Markets Act (DMA) yang diterapkan Uni Eropa. Oleh karena itu, fitur ini hanya tersedia untuk pengguna WhatsApp di Benua Biru.

    “Setelah uji coba skala kecil yang sukses selama beberapa bulan terakhir, opsi bagi pengguna untuk mengobrol langsung dengan pengguna aplikasi BirdyChat dan Haiket via chat pihak ketiga akan segera digulirkan di seluruh Eropa,” tulis Meta dalam postingan blognya, seperti dikutip dari TechCrunch, Minggu (16/11/2025).

    “Ini menandai tonggak penting dalam kepatuhan Meta terhadap persyaratan interoperabilitas berdasarkan Digital Markets Act (DMA) yang diterapkan Uni Eropa,” imbuhnya.

    Pengguna WhatsApp di Eropa yang sudah mengaktifkan integrasi pihak ketiga bisa berkirim pesan, gambar, pesan suara, video, dan file. Opsi untuk membuat grup dengan pengguna pihak ketiga akan diluncurkan setelah mitra aplikasi Meta siap untuk mendukungnya.

    Fitur ini bersifat opsional, dan pengguna bisa mengaktifkan atau menonaktifkan chat pihak ketiga kapan saja. Dalam beberapa bulan ke depan, pengguna WhatsApp di Eropa akan melihat notifikasi di tab Settings yang menjelaskan opsi untuk terhubung dengan pengguna aplikasi chatting pihak ketiga.

    Integrasi ini hanya berlaku di aplikasi Android dan iOS, sehingga tidak bisa digunakan di desktop, web, atau tablet. Keamanan dan privasi chat pengguna WhatsApp tetap dijaga enkripsi end-to-end karena aplikasi pihak ketiga harus menawarkan tingkat enkripsi yang sama seperti WhatsApp.

    Meta mengatakan kemitraannya dengan BirdyChat dan Haiket adalah hasil kolaborasi selama tiga tahun dengan layanan berkirim pesan di Eropa dan Komisi Eropa untuk mengembangkan solusi chat pihak ketiga yang mematuhi persyaratan DMA.

    Ke depannya, Meta juga mengatakan mereka akan terus memperluas integrasi WhatsApp dengan lebih banyak aplikasi, sebagaimana diwajibkan aturan DMA.

    (vmp/rns)

  • ​Revisi UU Penyiaran Mengedepankan Keadilan bagi Industri Media

    ​Revisi UU Penyiaran Mengedepankan Keadilan bagi Industri Media

    Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menekankan pentingnya revisi UU No. 32/2002 tentang Penyiaran. Salah satu yang menjadi perhatian ialah agar tercipta regulasi yang adil terhadap semua pelaku media, baik konvensional maupun digital.

    “Salah satu semangat utamanya adalah menutup kesenjangan regulasi agar konten pada platform OTT (over the top) maupun UGC (user generated content) tunduk pada pedoman yang sejalan dengan roh P3SPS yakni proporsional, terukur, dan tidak mematikan inovasi. Prinsipnya sederhana, satu publik, satu standar perlindungan,” jelas Amelia.

    Pandangan itu disampaikan Amelia saat menyampaikan keynote speech pada Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) Angkatan LIV bertajuk ‘Mewujudkan Siaran yang Melindungi Publik’, di Kantor KPI Pusat, Rabu 12 November 2025.

    Menurut Amelia, terjadinya perubahan lanskap media yang cepat membuat batas antara siaran linear dan konten daring semakin tipis dengan tantangan yang semakin berlapis. 

    Ia juga mecontohkan negara yang sudah menerapkan pengaturan terkait penyiaran melalui media digital antara lain Uni Eropa dengan Audiovisual Media Service Directive (AVMSD) dan Digital Service Act (DSA), Inggris Raya dengan Online Safety Act, Kanada dengan Online Streaming Act, serta Australia dengan eSafety (Safety by Design).

    “Indonesia punya kekuatan rujukan sendiri yaitu P3SPS dan KPI, yang apabila dikontekstualkan ke ranah digital akan menjadi model Asia yang berakar pada nilai-nilai kita, yakni keberagaman, kesantunan atau kesopanan, dan tanggung jawab sosial,” jelas Amelia.

    Adanya Sekolah P3SPS, kata Amelia, dapat menjadi pagar moral, standar profesional, dan kontrak sosial antara industri dan masyarakat.
     

    Amelia menyampaikan tiga hal yang bisa dijadikan kompas arah mutu siaran. Pertama, kualitas merupakan amanah publik, yang berarti bahwa kualitas siaran tidak lahir dari sensor, melainkan dari tanggung jawab editorial. 

    Kedua, kesetaraan standar lintas platform, yang juga berarti kesetaraan beban tanggung jawab bagi semua platform penyiaran. Terakhir, ruang aman untuk inovasi yang bertanggungjawab. Hal ini berarti bahwa kebebasan, bisa bekerja optimal bila ada pedoman atau rambu-rambunya.

    Amelia menyerukan seluruh pemangku kepentingan berperan penting dalam mewujudkan siaran yang melindungi publik. Sementara industri penyiaran juga diharapkan menjadikan P3SPS bukan sekadar kewajiban, melainkan keunggulan kompetitif dengan mengintegrasikan etika ke dalam proses produksi dan pengawasan mutu. 

    Adapun para kreator dan pemengaruh diminta menjaga tanggung jawab digital dengan mengutamakan akurasi dibanding sensasi. Ia juga meminta akademisi dan KPID untuk terus memperkuat riset berbasis bukti guna mendukung kebijakan yang tepat sasaran.

    Dalam kesempatan ini, Amelia meminta KPI untuk terus melanjutkan kegiatan Sekolah P3SPS. Menurutnya, sekolah ini dapat menjadi motor perubahan dan kolaborasi lintas sektor.

    “Siaran yang melindungi publik bukan tujuan akhir, tapi jalan panjang menuju peradaban informasi yang dewasa. Di jalan itu, P3SPS adalah kompasnya, KPI adalah penjaganya, DPR adalah pengawal regulasinya, dan insan penyiaran adalah penggerak utamanya. Mari kita jaga kompas itu bersama-sama dengan integritas, profesionalisme, dan keberpihakan pada publik,” tukasnya.

    Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menekankan pentingnya revisi UU No. 32/2002 tentang Penyiaran. Salah satu yang menjadi perhatian ialah agar tercipta regulasi yang adil terhadap semua pelaku media, baik konvensional maupun digital.
     
    “Salah satu semangat utamanya adalah menutup kesenjangan regulasi agar konten pada platform OTT (over the top) maupun UGC (user generated content) tunduk pada pedoman yang sejalan dengan roh P3SPS yakni proporsional, terukur, dan tidak mematikan inovasi. Prinsipnya sederhana, satu publik, satu standar perlindungan,” jelas Amelia.
     
    Pandangan itu disampaikan Amelia saat menyampaikan keynote speech pada Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) Angkatan LIV bertajuk ‘Mewujudkan Siaran yang Melindungi Publik’, di Kantor KPI Pusat, Rabu 12 November 2025.

    Menurut Amelia, terjadinya perubahan lanskap media yang cepat membuat batas antara siaran linear dan konten daring semakin tipis dengan tantangan yang semakin berlapis. 
     
    Ia juga mecontohkan negara yang sudah menerapkan pengaturan terkait penyiaran melalui media digital antara lain Uni Eropa dengan Audiovisual Media Service Directive (AVMSD) dan Digital Service Act (DSA), Inggris Raya dengan Online Safety Act, Kanada dengan Online Streaming Act, serta Australia dengan eSafety (Safety by Design).
     
    “Indonesia punya kekuatan rujukan sendiri yaitu P3SPS dan KPI, yang apabila dikontekstualkan ke ranah digital akan menjadi model Asia yang berakar pada nilai-nilai kita, yakni keberagaman, kesantunan atau kesopanan, dan tanggung jawab sosial,” jelas Amelia.
     
    Adanya Sekolah P3SPS, kata Amelia, dapat menjadi pagar moral, standar profesional, dan kontrak sosial antara industri dan masyarakat.
     

     
    Amelia menyampaikan tiga hal yang bisa dijadikan kompas arah mutu siaran. Pertama, kualitas merupakan amanah publik, yang berarti bahwa kualitas siaran tidak lahir dari sensor, melainkan dari tanggung jawab editorial. 
     
    Kedua, kesetaraan standar lintas platform, yang juga berarti kesetaraan beban tanggung jawab bagi semua platform penyiaran. Terakhir, ruang aman untuk inovasi yang bertanggungjawab. Hal ini berarti bahwa kebebasan, bisa bekerja optimal bila ada pedoman atau rambu-rambunya.
     
    Amelia menyerukan seluruh pemangku kepentingan berperan penting dalam mewujudkan siaran yang melindungi publik. Sementara industri penyiaran juga diharapkan menjadikan P3SPS bukan sekadar kewajiban, melainkan keunggulan kompetitif dengan mengintegrasikan etika ke dalam proses produksi dan pengawasan mutu. 
     
    Adapun para kreator dan pemengaruh diminta menjaga tanggung jawab digital dengan mengutamakan akurasi dibanding sensasi. Ia juga meminta akademisi dan KPID untuk terus memperkuat riset berbasis bukti guna mendukung kebijakan yang tepat sasaran.
     
    Dalam kesempatan ini, Amelia meminta KPI untuk terus melanjutkan kegiatan Sekolah P3SPS. Menurutnya, sekolah ini dapat menjadi motor perubahan dan kolaborasi lintas sektor.
     
    “Siaran yang melindungi publik bukan tujuan akhir, tapi jalan panjang menuju peradaban informasi yang dewasa. Di jalan itu, P3SPS adalah kompasnya, KPI adalah penjaganya, DPR adalah pengawal regulasinya, dan insan penyiaran adalah penggerak utamanya. Mari kita jaga kompas itu bersama-sama dengan integritas, profesionalisme, dan keberpihakan pada publik,” tukasnya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • From Tool to Thought Partner Subtitle

    From Tool to Thought Partner Subtitle

    AI is evolving from a simple assistant into a true co-creator of ideas.

    Unlike any other time in history, machines in recent history have only obeyed commands rather than engage in discourse. However, as language models develop, AI is crossing a new milestone as it no longer only responds to commands, but also aids in the process of human reasoning.

    The epoch of collaborative interactive intelligence has commenced and poses a more profound question: when machines begin to reason alongside humans rather than for them, what is the outcome?

    1. A New Era of AI: From Command to Collaboration

    The development of AI technology has occurred at a dizzying rate.

    While earlier systems followed a strict coded set of rules and performed logical tasks, modern AI systems, thanks to advancements in natural language processing and deep learning, can understand and interpret context, and can detect tone and feelings.

    Current AI chat systems can generate creative writing, draft business plans, perform data analyses, and provide reasoning and guidance that mimics human interaction. AI systems don’t replace creativity; they transform it. What used to involve a large group of writers or analysts can now be initiated with a conversation with a machine that listens, learns, and adapts.

    This transformation alters how we think about intelligence. Collaborative thinking is possible when dialogue serves as the interface.

    2. AI Chat in Action: Transforming Education, Creativity, and Service

    AI’s influence extends far beyond novelty; it is quietly redefining how work and learning unfold.

    In education, AI tutors are personalizing knowledge for every learner.
    At an international high school, students using AI conversation systems for English practice improved fluency by 18% in just three months.
    Instead of one-size-fits-all lessons, students now have responsive, conversational partners available anytime — tireless, patient, and adaptive.

    In creative industries, AI is becoming a co-author.
    Designers and writers use intelligent systems to brainstorm concepts, refine tone, and visualize ideas at remarkable speed.
    One creative director put it perfectly: “AI doesn’t replace creativity — it expands its boundaries.”
    The role of the human creator is shifting from execution to direction, from doing to deciding what to do.

    In customer experience, businesses deploying AI-powered chat assistants have seen a 60% improvement in response time and higher satisfaction rates.
    Customers get faster answers; employees gain more time for complex, human interactions.
    It’s not about automation replacing empathy — it’s about using AI to make empathy scalable.

    3. Does AI Truly Understand Us?

    Yet for all its fluency, a philosophical question lingers: does AI actually understand what it says?

    To some thinkers, such as philosopher Hubert Dreyfus, machines can simulate intelligence but never truly comprehend meaning.
    To others, like futurist Nick Bostrom, genuine understanding may emerge from sheer complexity — as neural networks grow larger, the line between simulation and cognition may blur.

    Technically, language models predict the next most probable word.
    But when that prediction becomes precise enough, the illusion of understanding feels real.
    Perhaps this is what intelligence has always been — a dance between pattern and perception.

    And maybe, just maybe, machines don’t need consciousness to expand the boundaries of human thought.

    4. The Road Ahead: Co-Creation and Responsibility

    AI is not the end of human originality; it is the beginning of a more expansive form of creativity.

    The future of AI is not in copying us but in working with us.

    AI will function as a ‘second brain,’ a digital support system for human thought.

    New AI-assisted research is helping scientists discover new molecules. Artists use AI to compose new symphonies. Entrepreneurs use AI to power their startups at any time.

    But with power comes responsibility. AI also needs to focus on ethical transparency and bias. We need to build trustworthy systems — tools that will reinforce our values, not undermine.

    Intelligent conversational systems allow people to shed rote work and focus on tasks that set humans apart: meaning, empathy, and vision. AI will not curb human creativity and originality. It will enhance and expand it.

    5. Conclusion: Let AI Think, So Humanity Can Be Freer

    The awakening of AI dialogue is not just about better machines — it’s about better minds.
    As we teach machines to understand language, they teach us to understand ourselves.
    Each exchange with AI mirrors the complexity of human intelligence, revealing how we reason, imagine, and dream.

    The relationship between humans and AI is evolving from command to collaboration, from tool to thought partner.
    In this new symbiosis, creativity becomes infinite, and innovation becomes a shared act.

    AI’s awakening is not the end of human thinking — it’s the next great chapter in it.

  • Waspada Modus Penipu Curi Kartu Kredit, Jutaan Orang Jadi Korban

    Waspada Modus Penipu Curi Kartu Kredit, Jutaan Orang Jadi Korban

    Jakarta, CNBC Indonesia – Google menggugat sekelompok penjahat siber asing yang berada di balik operasi besar-besaran penipuan SMS (SMS phishing) atau yang dikenal dengan istilah “smishing.”

    Dalam gugatan yang diajukan, Google menyebut kelompok tersebut dikenal oleh para peneliti keamanan siber sebagai “Smishing Triad.”

    Organisasi ini, yang disebut Google berbasis di China, menggunakan perangkat phishing-as-a-service bernama “Lighthouse” untuk membuat dan melancarkan serangan melalui pesan teks palsu.

    Menurut Google, kelompok kejahatan ini telah menipu lebih dari satu juta korban di 120 negara.

    “Mereka memanfaatkan kepercayaan pengguna terhadap merek-merek ternama seperti E-ZPass, Layanan Pos AS (USPS), dan bahkan kami sendiri, Google,” kata Halimah DeLaine Prado, Penasihat Umum Google, dikutip dari CNBC Internasional, Kamis (13/11/2025).

    “Perangkat lunak ‘Lighthouse’ ini membuat berbagai template untuk menciptakan situs web palsu guna mencuri data pengguna,” imbuhnya.

    Google mengajukan gugatan berdasarkan Undang-Undang RICO (Racketeer Influenced and Corrupt Organizations Act), Undang-Undang Lanham, serta Undang-Undang Penipuan dan Penyalahgunaan Komputer (CFAA). Tujuan gugatan ini adalah untuk membongkar kelompok tersebut dan menonaktifkan platform Lighthouse.

    Pesan-pesan palsu itu biasanya berisi tautan berbahaya yang mengarahkan korban ke situs web tiruan untuk mencuri informasi finansial sensitif, termasuk nomor Jaminan Sosial, kredensial perbankan, dan data pribadi lainnya.

    Pesan tersebut sering kali muncul dalam bentuk peringatan penipuan palsu, pembaruan pengiriman, notifikasi biaya pemerintah yang belum dibayar, atau teks lain yang tampak mendesak.

    Masih menurut Google, kelompok kejahatan ini telah mencuri antara 12,7 juta hingga 115 juta kartu kredit hanya di Amerika Serikat (AS).

    “Tujuannya adalah mencegah penyebaran lebih lanjut, memberi efek jera bagi pelaku lain, serta melindungi pengguna dan merek yang disalahgunakan dalam situs palsu itu dari kerugian di masa depan,” ujar DeLaine Prado.

    Google menemukan lebih dari 100 template situs web yang dibuat oleh Lighthouse dengan meniru tampilan login Google untuk menipu korban agar percaya situs tersebut resmi.

    Penyelidikan internal dan eksternal juga menemukan sekitar 2.500 anggota sindikat berkomunikasi melalui kanal publik di Telegram untuk merekrut anggota baru, berbagi tips, serta menguji dan memelihara perangkat Lighthouse.

    DeLaine Prado menambahkan bahwa organisasi ini memiliki beberapa divisi, yakni kelompok data broker yang menyediakan daftar calon korban dan kontak, kelompok spammer yang mengirimkan pesan SMS, serta kelompok theft yang mengoordinasikan serangan menggunakan kredensial curian melalui kanal Telegram publik.

    Google menyatakan, perusahaan ini menjadi yang pertama di dunia yang mengambil langkah hukum terhadap penipuan berbasis SMS, sekaligus mendukung tiga rancangan undang-undang bipartisan di AS yang bertujuan memperkuat perlindungan terhadap penipuan dan serangan siber.

    “Gugatan ini hanyalah salah satu cara kami untuk menghentikan aksi tersebut, namun kami juga percaya aktivitas siber semacam ini membutuhkan pendekatan berbasis kebijakan,” jelas DeLaine Prado.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Intip Rahasia Dapur MBG Brazil hingga Laos, RI Bisa Belajar!

    Intip Rahasia Dapur MBG Brazil hingga Laos, RI Bisa Belajar!

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia alias LPEM FEB UI merilis kajian terkait kesiapan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia dengan sejumlah negara.

    Dalam hasil kajian yang menjadi bagian dari dokumen bertajuk “Leveraging Climate Finance for Food System Reform and Energy Transition in Indonesia” itu terungkap bahwa dari sisi regulasi MBG masih banyak tertinggal dengan negara lain, terutama terkait ketentuan hak gizi peserta didik.

    Dalam kajian itu, LPEM FEB UI mencatat, saat ini dasar hukum utama MBG baru sebatas Perpres No. 83/2024 (pembentukan BGN) dan Peraturan BGN/Juknis internal sebagai pelaksana teknis. Regulasi saat ini masih fokus pada kelembagaan dan koordinasi antar instansi, belum mengatur detail standar nutrisi, mekanisme pengadaan, dan hak peserta didik.

    “Jika kita menyinggung hak atas gizi dan penetapan standar nutrisi menu makanan, di Brazil dan India, siswa sudah ditetapkan sebagai penerima hak gizi sekolah dengan standar minimal kalori dan protein yang diatur nasional,” dikutip dari kajian LPEM FEB UI itu, Kamis (13/11/2025).

    LPEM FEB UI mencatat, hingga kini belum ada peraturan tambahan detail terkait program MBG meski beberapa rancangan sedang dalam perumusan, seperti Rancangan Perpres MBG tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, Keppres tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, hingga Keputusan Kepala BGN terkait Pertek Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program MBG.

    Sedangkan di negara lain, regulasi program makan bergizi telah lebih detail, berikut ini ulasannya:

    1. Brazil

    Meskipun sudah berjalan selama 70 tahun, program PNAE atau National School Feeding Program di Brazil baru dikukuhkan melalui Undang-Undang No. 11.947 pada 2009.

    Aspek yang diatur:

    – Maksud, tujuan, dan cakupan program
    – Hak siswa untuk menjadi penerima manfaat
    – Ketentuan makanan yang disediakan
    – Mekanisme pengelolaan keuangan dan pengadaan
    – Tugas institusi terkait dan partisipasi sosial
    – Pemberdayaan pertanian lokal dan ketahanan pangan
    – Tambahan bantuan sosial
    – Ketentuan implementasi dan pengaturan administratif

    Peraturan tambahan dan turunan:

    – 7 peraturan umum (UU, Resolusi, dan Peraturan Antar Menteri)
    – 12 nota teknis National Fund for Educational Development terkait program
    – 4 peraturan terkait gizi
    – 11 peraturan mengenai kontrol kualitas
    – 2 peraturan pengadaan dan bidding
    – 5 resolusi mengenai akuntabilitas
    – 3 peraturan mengenai program kesehatan di sekolah
    – 3 peraturan mengenai pertanian lokal

    2. India

    PM POSHAN atau The Midday Meal Scheme dikelola berdasarkar Mid-Day Meal Rules 2015, bagian dari National Food Security Act (NFSA) 2013, yang menjamin keamanan pangan dan gizi bagi seluruh warga negara.

    Aspek yang diatur:

    – Hak anak atas makanan bergizi
    – Tempat pemberian makanan
    – Penyiapan makanan dan pemeliharaan standar dan kualitas
    – Peran pihak terkait, seperti komite pengawasan dan manajemen (Steering-cum-Monitoring Committee dan School Management Committee/SMC)
    – Pengujian makanan di laboratorium
    – Tunjangan keamanan pangan

    Peraturan tambahan dan turunan:

    – Kewenangan regulasi PM POSHAN berada di bawah Kementerian Pendidikan yang direalisasikan dalam bentuk petunjuk teknis, nota kesepakatan, hingga nota teknis.
    – Sejak 2002, ada kurang lebih 37 aturan tambahan atau perubahan terkait penyelenggaraan PM POSHAN. Dibuat rinci dan disesuaikan berkala.
    – Fortifikasi dan audit pangan secara umum diatur dalam Peraturan Keamanan dan Standar Pangan Tahun 2018 yang diterbitkan Otoritas Keamanan dan Standar Pangan India (FSSAI).

    3. Laos

    Program pemberian makan di sekolah Laos diinisiasi pada 2002 melalui pendanaan dan pengelolaan yang dibantu oleh WFP. Pada 2021, WFP menyerahkan pengelolaan program seluruhnya kepada Kementerian Pendidikan dan Olahraga Laos dan dibentuklah Peraturan Pemerintah No 283/GM Tahun 2022 atau lebih dikenal sebagal Decree on Promotion of School Lunch.

    Aspek yang diatur:
    – Prinsip dan cakupan program
    – Kriteria pemilihan sekolah penerima program
    – Perencanaan dan sumber dana
    – Monitoring & evaluasi
    – Peran dan fungsi institusi terkait
    – Tugas administrasi pelaksanaan program
    – Sanksi pelanggaran

    Peraturan tambahan dan turunan:
    – Peraturan induk mendukung berbagai peraturan yang berkaitan dengan strategi mutu pendidikan dan peningkatan gizi di Laos, seperti PP No. 03/NPC Tahun 2021, UU Pendidikan No. 62/NPC Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Olahraga No. 6388/2022.

    Namun, peraturan turunan yang membahas petunjuk teknis secara terperinci belum ditemukan.

    4. Amerika Serikat

    Program makan siang di sekolah di Amerika Serikat ditetapkan melalui Richard B. Russell National School Lunch Act tahun 1946 dan diperkuat oleh Child Nutrition Act tahun 1966.

    Partisipasi program bersifat sukarela, hanya sekolah yang mengajukan dan disetujui pemerintah federal yang dapat menjalankan program, serta menerima dana pengganti dari pemerintah.

    Aspek yang diatur:

    – Tujuan dan prinsip umum program makan siang
    – Kelembagaan dan kewenangan terkait program makan siang
    – Pembiayaan dan mekanisme pengembalian dana
    – Standar nutrisi dan menu makan siang
    – Kriteria peserta program makan siang
    – Pengadaan pangan secara domestik
    – Pengawasan dan audit program makan siang
    – Hubungan dengan program pangan lain

    Peraturan tambahan dan turunan:

    – 7 CFR Part 210 tentang pelaksanaan teknis, peran lembaga, & tata kelola program.
    – 7 CFR Part 245 menentukan kriteria siswa penerima manfaat.
    – 7 CFR Part 210.10 menetapkan standar gízi, menu, dan porsi makanan.
    – 7 CFR Part 210.21(d) mengatur kewajiban penggunaan bahan pangan domestik.
    – 7 CFR Part 210.31 mengatur kewajiban institusi pendidikan lokal dalam menyusun aturan terkait gizi & kesehatan anak.
    – 7 CFR Part 210.18 menetapkan tata cara audit, pelaporan, dan evaluasi program.
    – 7 CFR 210.24-26 mengatur tindakan korektif dan sanksi bagi lembaga tak patuh.

    5. Jepang

    Program makan siang sekolah di Jepang dikukuhkan melalui School Lunch Act Tahun 1954, menandai awal integrasi kebijakan gizi ke dalam sistem pendidikan nasional Jepang.

    Aspek yang diatur:

    – Tujuan dan sasaran program makan siang sekolah
    – Definisi program makan siang
    – Kewajiban sekolah terkait program makan siang
    – Kewajiban pemerintah daerah dalam program makan siang
    – Penyediaan fasilitas dapur sekolah
    – Penugasan terhadap ahli gizi dan guru
    – Standar pelaksanaan dan sanitasi
    – Standar gizi
    – Pendidikan pangan
    – Pembiayaan dan subsidi

    Peraturan tambahan dan turunan:

    – Basic Act on Shokuiku (Act No. 63 Tahun 2005) mengatur pendidikan pangan (shokuiku) sebagai kebijakan nasional & integrasi gizi ke pendidikan
    – School Education Act (Act No. 26 Tahun 1947) menjadi dasar umum penyelenggaraan pendidikan wajib di Jepang, termasuk integrasi kegiatan makan slang dalam proses pendidikan
    – Education Personnel Certification Act (Act No. 147 Tahun 1949) menetapkan standar sertifikasi bagi ahli gizi dan tenaga kependidikan yang berperan dalam perencanaan menu, edukasi gizi, dan supervisi program makan siang
    – Dietitians Act (Act No. 245 Tahun 1947) mengatur kualifikasi dan lisensi bagi ahli gizi di Jepang
    – Public Assistance Act (Act No. 144 Tahun 1950) mengatur dukungan biaya makan siang bagi siswa yang tidak mampu

    Sumber: Office Tanaka (2015)

    Dengan berbagai catatan regulasi yang telah ada di negara lain itu, LPEM FEB UI menganggap, pemerintah Indonesia juga perlu melakukan pembentukan regulasi tambahan untuk memperkuat program MBG ke depan, berikut ini sarannya:

    1. Hak Atas Gizi dan Penetapan Standar Nutrisi Menu Makanan Brazil dan India: siswa ditetapkan sebagai penerima hak gizi sekolah dengan standar minimal kalori dan protein yang diatur nasional
    2. Kewajiban Penggunaan Bahan Pangan Lokal Brazil: mewajibkan sedikitnya 30% bahan pangan berasal dari petani lokal untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi daerah.
    3. Integrasi Pendidikan Gizi dan Kesehatan Sekolah Jepang: menggabungkan aspek gizi, kesehatan, dan kebersihan dalam. satu regulasi terpadu.
    4. Sistem Pemantauan dan Evaluasi Khusus Korea Selatan: memiliki indikator nasional gizi sekolah dan mekanisme evaluasi berbasis data dalam peraturan pelaksanaannya.

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Petinggi C-Suite Pemasaran Berkumpul di MMA IMPACT Indonesia 2025

    Petinggi C-Suite Pemasaran Berkumpul di MMA IMPACT Indonesia 2025

    Liputan6.com, Jakarta MMA Indonesia sukses menyelenggarakan forum MMA IMPACT Indonesia 2025. Acara yang bertema “Powering Marketing for Growth: Act, Accelerate, and Advance,” ini mempertemukan para Ketua Dewan, Eksekutif C-Level, Direktur Utama, Pemilik Bisnis, Pendiri, Co-Founder, dan Pengambil Keputusan paling berpengaruh di negara ini.

    Mereka berasal dari berbagai industri pemasaran, periklanan, media, penerbitan, dan bisnis. Forum yang berlangsung dalam satu hari ini berlangsung  pada Kamis, 6 November 2025, di The Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Mega Kuningan – Jakarta. 

    Dalam sambutan pembukaannya, Sutanto Hartono, Ketua MMA Indonesia, menekankan bagaimana mandat pemasaran telah berkembang dari membangun kesadaran menjadi memberikan pertumbuhan yang terukur dan nilai perusahaan yang berkelanjutan.

    “Saat kita menavigasi gelombang pertumbuhan berikutnya, kepemimpinan pemasaran di Indonesia harus menyatukan pandangan strategis, agentic AI, dan pengalaman pelanggan yang beresonansi secara emosional untuk memberikan nilai perusahaan. Dengan adopsi AI, kita memasuki era di mana para pemimpin harus menanamkan kecerdasan ke dalam setiap keputusan pemasaran, menyeimbangkan tujuan dengan kinerja, dan merancang pengalaman pelanggan yang membangun tidak hanya loyalitas, tetapi pertumbuhan jangka panjang,” ungkap Sutanto Hartono.

    Acara ini digelar dengan kombinasi sesi keynote, dialog fireside, dan pertukaran panel thought-leadership. MMA IMPACT Indonesia 2025 menegaskan kembali komitmen Marketing + Media Alliance (MMA) untuk memberdayakan para pemasar dengan kerangka kerja berbasis bukti dan platform kolaboratif yang mendorong inovasi, skalabilitas, dan pertumbuhan berkelanjutan.

    Seiring akselerasi digital Indonesia terus berlanjut dengan skala dan terobosan masif, acara ini membahas tantangan dan peluang yang dihadapi para pemasar terdepan saat ini.

    Membangun fondasi ini, forum menyoroti pengaruh yang berkembang dari Agentic AI, pertumbuhan bisnis yang didorong oleh kepemimpinan, big data dan analitik untuk ekspansi pemasaran, serta kebangkitan social marketing — semua hal yang sangat penting untuk memastikan organisasi pemasaran tetap lincah, bertanggung jawab, dan siap menghadapi masa depan saat kita bergerak menuju 2026 dan seterusnya.

    Ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai antara USD 210 miliar hingga USD 360 miliar pada tahun 2030, didorong oleh inovasi fintech, adopsi AI canggih, layanan cloud, dan kerangka kerja pemerintah seperti Strategi Ekonomi Digital Nasional 2030 dan Digital Economy Framework Agreement.

    Gelombang pertumbuhan berikutnya ini akan ditandai dengan ekspansi dinamis dalam e-commerce dan keuangan digital, dengan pembayaran real-time dan dompet digital diperkirakan mendorong volume transaksi hingga USD 760 miliar pada tahun 2030.

    Tren yang menonjol untuk 2025–2030 adalah antisipasi penggandaan pasar e-commerce Indonesia, yang diperkirakan melampaui USD 194 miliar pada tahun 2030, dipimpin oleh pemasaran berbasis AI, pengalaman ritel omnichannel, dan pengaruh ekonomi kreator yang semakin dalam.

    Para analis memperkirakan bahwa Gen Z dan Milenial (berusia 18–34 tahun) akan menyumbang hampir 85–90% dari semua transaksi e-commerce digital, terutama melalui platform mobile-first dan dompet digital, seiring penetrasi internet mendekati 80% secara nasional.

    Selain itu, investasi berkelanjutan dari pemerintah dan industri dalam infrastruktur digital diharapkan dapat mengamankan inklusi keuangan, menargetkan lebih dari 90% konektivitas dan akses universal ke sistem pembayaran digital pada tahun 2030.

    Merefleksikan misi global MMA dan dampak berkelanjutannya pada ekosistem pemasaran Indonesia, Shanti Tolani, Country Head dan Direktur Dewan MMA Indonesia, mencatat para pemimpin saat ini harus melihat pada pertumbuhan kolektif dan kolaboratif, berfokus pada Data, Inovasi, Teknologi AI sebagai mesin terpadu.

    “Dengan Pasar Big Data Analytics Software Indonesia yang tumbuh pada CAGR 9,35% dan diproyeksikan mencapai USD 73,77 miliar pada tahun 2030 dan pasar social-commerce yang diproyeksikan mencapai sekitar USD 8,62 miliar pada tahun 2030, kita melihat bagaimana kepemimpinan pemasaran bekerja untuk menancapkan setiap aspek guna memastikan pembangunan merek dalam ekuitas, keberagaman, dan nilai jangka panjang,” jelas dia.

    Forum ini ditutup dengan konsensus kuat bahwa kepemimpinan dalam lanskap pemasaran Indonesia akan didefinisikan oleh keharusan untuk mendorong pertumbuhan melalui tindakan yang tegas dan bertanggung jawab.

    Saat negara melangkah ke tahun 2026, MMA IMPACT Indonesia 2025 menegaskan kembali perannya sebagai platform vital untuk memajukan pendekatan transformasi digital yang bertanggung jawab dan didorong oleh inovasi—mendorong para pemasar untuk merangkul semangat tema forum: “Powering Marketing for Growth,” untuk Act, Accelerate, and Advance

  • Lapak Shein & Temu Laris Manis Tanjung Kimpul di Eropa, Otoritas Resah

    Lapak Shein & Temu Laris Manis Tanjung Kimpul di Eropa, Otoritas Resah

    Jakarta

    Ketika retailer online fast-fashion Cina, Shein, membuka butik pertamanya pekan lalu, terjadi protes sekaligus kerumunan pembeli. Toko fisik di dalam department store BHV Marais di pusat Paris itu menyentuh saraf publik, bukan hanya karena berada di rumah haute couture. Respons massa adalah “cinta-dan-benci”; sama seperti di banyak wilayah lainnya.

    (Ed: Fast fashion adalah istilah untuk industri pakaian yang memproduksi pakaian baru dengan cepat, murah, dan mengikuti tren terbaru. Tujuannya agar konsumen bisa membeli model terbaru dengan harga rendah, seringkali hanya beberapa minggu setelah tren muncul di runway atau media sosial.)

    Shein, yang sering dikelompokkan bersama platform online Temu—yang memungkinkan produsen menjual jauh lebih banyak dari sekadar fesyen langsung ke konsumen—telah dikritik karena hal-hal seperti barang palsu, pemasaran agresif, kondisi kerja buruk, dan produk yang tidak aman. Meski begitu, banyak orang senang karena opsi belanja lebih banyak dan harga murah.

    Walaupun kedua perusahaan ini berbeda dan memiliki model bisnis berbeda, hasilnya sering sama: banjir barang murah asal Cina beserta kemasannya. Selain harga yang ultramurah, faktor lain yang menguntungkan perusahaan ini adalah pembebasan bea impor Uni Eropa untuk paket bernilai di bawah €150 atau hampir tiga juta rupiah.

    AS sempat memiliki celah serupa untuk paket bernilai di bawah $800, tetapi telah mengubah regulasinya sehingga pengiriman berkurang. UE sedang dalam tahap akhir mengesahkan aturan serupa untuk menutup celah nilai rendah, meskipun mungkin baru berlaku pada 2028.

    Pada paruh pertama 2025, Temu memiliki rata-rata 115 juta pengguna aktif bulanan di UE dan Shein 145 juta, menurut data mereka sendiri. Untuk kedua platform, ini sekitar 12% lebih banyak dibanding enam bulan sebelumnya.

    Jutaan paket dari Cina ke Eropa

    Salah satu kekhawatiran terbesar tentang platform e-commerce Cina ini adalah keberlanjutan. Sebagian besar barang yang dibeli dikirim langsung ke konsumen di seluruh dunia dari produsen di Cina. Barang-barang yang dikemas satu per satu ini dikirim dengan pesawat untuk pengiriman cepat, membanjiri otoritas bea cukai, dan seringkali tidak bisa dikembalikan.

    Pada tahun 2024, sekitar 4,6 miliar barang bernilai rendah diimpor ke UE, menurut laporan Komisi Eksekutif UE yang diterbitkan Februari lalu. Itu dua kali lipat dibanding 2023 dan lebih dari tiga kali lipat dibanding 2022.

    Dari 12 juta paket per hari, 91% berasal dari Cina. Tidak semua paket ini dari Temu atau Shein, tapi bersama-sama mereka memiliki pangsa pasar yang besar. “Eropa dibanjiri tsunami paket kecil dari Cina, dan ini tidak akan berhenti,” ujar Agustin Reyna, Direktur Jenderal European Consumer Organisation (BEUC) yang bermarkas di Brussels, kepada DW.

    Melindungi konsumen di UE

    Selain isu keberlanjutan, pengawas perlindungan konsumen dan Komisi Eropa berulang kali memperingatkan tentang produk tidak aman yang tidak memenuhi standar UE. Hasil uji baru yang diterbitkan 30 Oktober oleh Stiftung Warentest, organisasi independen di Berlinyang mengkhususkan diri pada pengujian produk, memperkuat kekhawatiran banyak pihak.

    Pengujian yang dilakukan bersama kelompok dari Belgia dan Denmark itu menunjukkan hasil dramatis. Mereka meneliti kalung, USB, dan mainan bayi.

    Dari 162 barang yang dibeli dari produsen yang menjual melalui Temu dan Shein, 110 tidak memenuhi standar UE, dan sekitar seperempat berpotensi berbahaya. Beberapa barang mengandung formaldehida tinggi atau logam berat seperti kadmium, dan beberapa charger USB menjadi terlalu panas.

    European Consumer Organisation menilai bahwa melanggar regulasi keselamatan menyebabkan persaingan tidak sehat, karena beberapa perusahaan menjual produk yang tidak memenuhi standar UE, sementara perusahaan lokal harus mematuhi aturan tersebut.

    Otoritas UE tidak diam

    Pada bulan Mei, Komisi UE memberi peringatan kepada Shein terkait praktik di platformnya yang melanggar hukum konsumen UE. Keluhan termasuk diskon palsu, tekanan untuk menyelesaikan pembelian, informasi menyesatkan tentang hak konsumen, label produk menipu, dan klaim keberlanjutan menyesatkan.

    Pada bulan Juli, Komisi secara preliminer menemukan Temu melanggar kewajibannya di bawah Digital Services Act karena tidak cukup mencegah penjualan produk ilegal. Investigasi lebih lanjut sedang berlangsung dan bisa berujung pada denda besar.

    Negara-negara UE juga bertindak

    Oktober lalu, otoritas persaingan Jerman, Cartel Office, memulai proses terhadap Temu. Mereka ingin melihat apakah platform ini mempengaruhi harga di pasar online Jerman, termasuk menetapkan harga jual akhir.

    Agustus lalu, Shein didenda €1 juta oleh otoritas persaingan Italia karena klaim lingkungan menyesatkan.

    Juli, Shein didenda €40 juta oleh otoritas persaingan Prancis karena diskon menyesatkan dan klaim lingkungan. Total denda Shein di Prancis tahun ini menjadi €191 juta.

    Prancis melangkah lebih jauh dengan aturan baru untuk perusahaan fast-fashion seperti Temu dan Shein. Jika disetujui, aturan itu akan:

    Melarang iklan di PrancisMemaksa laporan efek lingkungan barangMenambah pungutan hingga €10 hampir 20 ribu Rupiah) per pakaian yang dibeli

    Denda besar dan regulasi lebih ketat mungkin memperlambat raksasa e-commerce Cina, tapi tidak akan menghentikan mereka.

    “Eropa harus bertindak dan membuat Temu serta Shein bertanggung jawab,” kata Agustin Reyna. “Kita butuh tanggung jawab jelas dan konsekuensi tegas saat produk mereka melanggar aturan.”

    Untuk mewujudkannya, UE membutuhkan reformasi bea cukai dan pengawasan pasar yang ambisius. Tapi jika UE tetap membiarkan paket di bawah €150 bebas bea sampai 2028, perusahaan akan terus memanfaatkan celah ini, dan pelanggan Eropa kemungkinan besar tetap belanja.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Jerman
    Diadaptasi oleh Ayu Purwaningsih
    Editor: Yuniman Farid

    Lihat juga Video: Toko Shein Paris Dikecam Terkait Boneka Seks Anak-Isu Fast Fashion

    (ita/ita)

  • Rupiah melemah dipicu keraguan The Fed pangkas suku bunga

    Rupiah melemah dipicu keraguan The Fed pangkas suku bunga

    Nick Timiraos dari The Wall Street Journal mengatakan terdapat perpecahan yang semakin besar di antara para pembuat kebijakan Federal Reserve mengenai apakah akan memangkas suku bunga pada bulan Desember,

    Jakarta (ANTARA) – Nilai tukar (kurs) rupiah pada penutupan perdagangan Rabu sore melemah sebesar 23 poin atau 0,14 persen menjadi Rp16.717 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.694 per dolar AS.

    Pengamat Mata Uang dan Komoditas Ibrahim Assuaibi menilai pelemahan kurs rupiah dipicu keraguan atas rencana Federal Reserve (The Fed) untuk memangkas suku bunga lebih lanjut.

    “Nick Timiraos dari The Wall Street Journal mengatakan terdapat perpecahan yang semakin besar di antara para pembuat kebijakan Federal Reserve mengenai apakah akan memangkas suku bunga pada bulan Desember,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

    Perbedaan pendapat di internal The Fed juga semakin menguat seiring penundaan sejumlah rilis data ekonomi AS untuk bulan September dan Oktober 2025.

    Sentimen lainnya berasal dari sikap pasar yang mencermati pemeriksaan Mahkamah Agung (MA) AS atas tarif perdagangan Presiden AS Donald Trump, meskipun putusan tampaknya tidak mungkin terjadi dalam waktu dekat

    Mengutip Anadolu, Trump mengatakan bahwa pendapatan tarif dan investasi yang harus dibayar kembali oleh pemerintah bisa mencapai lebih dari 2 triliun dolar AS apabila MA memutuskan bahwa kebijakan tarif ilegal.

    Pekan lalu, MA AS mendengarkan argumen dalam sebuah kasus yang mempertimbangkan apakah tarif Trump melampaui kewenangan presiden berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).

    MA belum mengeluarkan putusan, dan waktu putusan masih belum pasti. Trump sebelumnya menggambarkan kasus ini sebagai “hidup atau mati” bagi negara, menekankan apa yang ia lihat sebagai taruhan kritis bagi keamanan ekonomi dan nasional AS.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia (BI) pada hari ini juga melemah di level Rp16.722 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.698 per dolar AS.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.