ERA.id – Seorang pemuda asal Australia ditangkap di Bandara Changi Singapura. Ia ditangkap setelah membakar tirai di ruang tunggu Bandara Changi.
Kepolisian Singapura menerima laporan dari bandara sekitar pukul 02.15 dini hari waktu setempat pada Kamis (12/12). Polisi menerima laporan adanya kekerasan di ruang tunggu Terminal 2 Bandara Changi.
“Pria berusia 33 tahun itu diduga melakukan kekerasan verbal terhadap petugas polisi tambahan setelah permintaannya untuk rokok ditolak,” kata kepolisian, dikutip CNA, Jumat (13/12/2024).
Sebelum polisi tiba di lokasi kejadian, pria itu diduga melepas tirai dari ruang tunggu dan membakarnya menggunakan korek api. Pria itu juga mengancam akan menyebarkan api bila permintaannya untuk merokok tidak dituruti.
Selain itu, pelaku juga sempat menyemprotkan alat pemadam kebakaran ke arah petugas.
“Dia mengancam akan menyebarkan api jika permintaanya tidak dipenuhi,” katanya.
Meski demikian, Divisi Kepolisian Bandara berhasil memadamkan api di lokasi kejadian.
Sementara itu, pelaku didakwa pada Jumat (13/12) atas pelanggaran kejahatan dengan membakar dengan maksud untuk menimbulkan kerusakan. Apabila terbukti bersalah, ia bisa menjalani hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda.
“Polisi tidak akan menoleransi tindakan kekerasan yang kurang ajar terhadap petugas polisi dan tindakan yang membahayakan nyawa atau keselamatan orang lain,” kata Asisten Komisaris Polisi M Malathi, komandan Divisi Kepolisian Bandara.
Lebih lanjut, proses penyelidikan terkait insiden ini masih terus dilakukan.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang terang-terangan mengabaikan hukum,” tegasnya.