Nestapa Siswa SD di Bekasi: Dirundung, Dipalak, hingga Ingin Pindah Sekolah
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Seorang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi, diduga menjadi korban perundungan oleh empat teman sekelasnya.
Insiden ini terjadi di ruang kelas pada Jumat (16/5/2025), dan menyebabkan korban yang masih berusia 10 tahun mengalami luka fisik cukup serius.
“Pinggang memar biru, di paha (memar), diagnosa dokter di bagian pundak ada pergeseran di tulang akibat pukulan oleh tersangka,” ujar ibu korban yang berinisial A saat dikonfirmasi, Sabtu (7/6/2025).
Dipalak dan Dianiaya
Menurut keterangan A, anaknya kerap kehilangan uang jajannya yang berjumlah Rp 20.000 per hari, karena diduga dimintai secara paksa oleh empat temannya.
Kasus pemalakan ini pertama kali diketahui terjadi pada 15 Mei 2025, sehari sebelum aksi kekerasan berlangsung.
“Anak saya itu suka kehabisan uang sedangkan anak saya itu jajannya Rp 20.000 sehari,” kata A.
Setelah mendapatkan nasihat dari ibunya untuk menjaga jarak, korban menolak ajakan bertemu dari teman-temannya. Penolakan tersebut memicu kemarahan.
Salah satu pelaku menampar korban, lalu bersama tiga pelaku lainnya membawa korban ke ruang kelas di lantai atas. Di sana, dua pelaku mengunci pintu sementara dua lainnya melakukan kekerasan fisik.
“Ada dua orang yang mukul di kelas itu,” kata A.
Alami Trauma hingga Ingin Pindah Sekolah
Akibat kejadian tersebut, korban kini mengalami trauma dan menjadi pendiam. Ia juga merasa takut untuk kembali ke sekolah.
“Trauma sudah pasti. Anak saya itu introvert, sekarang malah sering murung,” ungkap A.
“Ingin pindah sekolah karena takut, apalagi masih ada tiga pelaku di sana,” tambahnya.
Selain itu, korban juga diketahui alami memar di beberapa bagian tubuh dan pergeseran tulang di bagian pundak.
“Pinggang memar biru, di paha (memar), diagnosa dokter di bagian pundak ada pergeseran di tulang akibat pukulan oleh tersangka,” ujar ibu korban.
Minta Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Pihak sekolah telah memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan pelaku.
Dalam pertemuan itu, disepakati penyelesaian secara kekeluargaan dan keluarga pelaku menyatakan kesediaan menanggung biaya pengobatan korban.
Namun, hingga beberapa hari setelah mediasi, janji tersebut belum ditepati.
“Belum terbayar itu sekitar Rp 400.000–Rp 500.000 dan itu belum biaya ortopedi,” ujar A.
“Ini hanya perlu terapi biar tulangnya itu balik ke semula lagi karena dia masih kecil kan, intinya mau ada tanggung jawab,” imbuhnya.
Walikota Turunkan Psikolog
Menanggapi kasus ini, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan pihaknya akan menerjunkan tim psikolog untuk membantu proses pemulihan mental korban dan para pelaku.
“Kami akan melakukan pendampingan psikologis terhadap korban dan pelaku agar dapat menumbuhkan rasa percaya diri serta menghilangkan trauma,” ujar Tri.
Ia menambahkan, karena para pihak yang terlibat masih di bawah umur, proses pemulihan akan memakan waktu cukup panjang.
“Karena di bawah umur, maka pemulihan mental tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, perlu lebih dari 15 kali pertemuan,” jelasnya.
Tri juga telah meminta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi untuk turun tangan memberikan pendampingan dan edukasi kepada seluruh pihak, serta menawarkan bantuan hukum kepada keluarga korban.
“KPAD juga sudah saya minta turun untuk memberikan pendampingan dan edukasi. Kami juga sudah menawarkan pendampingan hukum kepada keluarga korban,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Nestapa Siswa SD di Bekasi: Dirundung, Dipalak, hingga Ingin Pindah Sekolah Megapolitan 8 Juni 2025
/data/photo/2023/10/01/65185667e6527.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)