Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Nelayan Muara Angke Minta Prabowo dan Menteri Cek Lapangan Sebelum Buat Kebijakan Megapolitan 14 April 2025 – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Nelayan Muara Angke Minta Prabowo dan Menteri Cek Lapangan Sebelum Buat Kebijakan Megapolitan 14 April 2025

Nelayan Muara Angke Minta Prabowo dan Menteri Cek Lapangan Sebelum Buat Kebijakan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 April 2025

Nelayan Muara Angke Minta Prabowo dan Menteri Cek Lapangan Sebelum Buat Kebijakan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com

Nelayan Muara Angke
meminta Presiden RI Prabowo Subianto dan para menteri mengecek langsung ke lapangan sebelum membuat kebijakan.
Hal ini disampaikan para nelayan yang menggelar demonstrasi mengkritik sejumlah kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dianggap merugikan nelayan, salah satunya terkait zona penangkapan ikan. 
“Cobalah Pak Presiden, Pak Menteri, turun ke lapangan lihat kondisi keadaan nelayan ini bagaimana, baru dibuat aturan, jangan cuma katanya, katanya. Itu yang enggak baik untuk para nelayan,” ucap Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) sekaligus Ketua RW 21, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Nunung (60) saat diwawancarai di Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (14/4/2025).
Nunung mengatakan, setiap kebijakan seharusnya dibuat sesuai suara hati para nelayan. Jangan sampai pemerintah membuat kebijakan yang justru menyengsarakan nelayan.
Dia bilang, para nelayan akan terus menggelar demonstrasi mengkritik kebijakan yang dinilai merugikan, sampai didengar Prabowo.
Para nelayan mengaku lelah menyampaikan aspirasinya ke Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono berulang kali, namun tak kunjung menemukan solusi.
“Kami akan langsung ke Pak Presiden Prabowo. Percuma kami ke Pak Menteri, dialog-dialog, kita bersurat tetap kami tidak pernah ditanggapi,” kata Nunung. 
Adapun tiga peraturan yang diprotes para nelayan, pertama, kewajiban agar seluruh kapal memiliki Vessel Monitoring System (VMS) atau mesin pemantau kapal.
Jika tidak memiliki VMS, kapal nelayan dilarang berlayar. Padahal, harga VMS mencapai Rp 16 juta untuk satu kapal.
Kebijakan kedua terkait pembatasan zona penangkapan ikan. Para
nelayan Muara Angke
hanya diperbolehkan mencari ikan di satu wilayah saja, antara wilayah 711 atau wilayah 712.
Wilayah 711 meliputi Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan; sedangkan wilayah 712 yang mencakup Laut Jawa.
Apabila ada yang melewati zona yang sudah ditetapkan, nelayan akan disanksi dan wajib membayar denda ratusan juta rupiah.
Pembatasan zona itu dinilai membatasi tangkapan para nelayan.
“Nelayan itu ke luar pakai biaya, pakai ongkos, sekarang cost kami mencapai Rp 300-500 juta, dapat cuma Rp 300 juta, itu rugi. Bagaimana kami bisa menghidupi ABK (anak buah kapal) kami,” tutur salah satu nelayan bernama Saepudin.
Kebijakan ketiga yang dikritik ialah terkait penghapusan izin penggunaan rumpon untuk menangkap ikan.
Padahal, kata Saepudin, sejak lama nelayan mengandalkan rumpon sebagai alat bantu untuk menangkap ikan.
Saepudin menyebut, rumpon bukan alat ilegal dan aman untuk kehidupan ekosistem di laut.
Jika penggunaan rumpon dibatasi, akan banyak nelayan yang kesulitan menangkap ikan.
“Kasihan nasib kawan-kawan kami di Kepulauan Seribu, yang penghasilamnya pas-pasan. Kalau dilarang pakai rumpon, bagaimana mereka mencari ikan,” pungkas Saepudin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa