Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Nekat Mendaki Rinjani Tanpa Tiket, 4 WNA Diamankan Petugas Regional 31 Oktober 2024

Nekat Mendaki Rinjani Tanpa Tiket, 4 WNA Diamankan Petugas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Oktober 2024

Nekat Mendaki Rinjani Tanpa Tiket, 4 WNA Diamankan Petugas
Tim Redaksi
LOMBOK TIMUR, KOMPAS.COM
– Aparat Kepolisian Polsek Sembalun bersama petugas
Taman Nasional Gunung Rinjani
(TNGR) menggagalkan pendakian empat warga negara asing (WNA) di
Gunung Rinjani
, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kami mendapat laporan bahwa empat orang pendaki warga negara asing. Salah satu di antaranya mengaku berasal dari Jerman, menolak membeli tiket dan tidak mengikuti aturan pendakian yang berlaku di TNGR,” jelas Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman, pada Kamis (31/10/2024).
Pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 15.35 Wita, dua WNA yang salah satunya mengaku dari Jerman, mendatangi Kantor Resort TNGR Sembalun untuk menanyakan informasi tentang pendakian.
“Petugas di Kantor Resort menjelaskan aturan yang berlaku, termasuk untuk pendaki internasional. Namun, kedua WNA tersebut bersikeras untuk tidak mengikuti aturan tersebut,” ungkap Nikolas.
Setelah itu, mereka meninggalkan kantor tanpa mengikuti prosedur.
Lalu pada Senin (28/10/2024) pagi, petugas yang berjaga di pos 2 mendapati dua WNA tersebut bersama dua WNA lainnya. Sehingga total terdapat empat orang yang akan melakukan pendakian secara ilegal.
“Petugas di pos 2 sudah memberhentikan mereka dan memberikan arahan untuk tidak melanjutkan pendakian karena tidak memiliki legalitas. Namun, mereka tetap memaksa untuk naik,” terang Nikolas.
Pada pukul 16.25 Wita, petugas pos 2 menerima informasi bahwa mereka tetap melakukan pendakian dengan jalur berbeda untuk menghindari pantauan petugas.
Petugas terus memantau pergerakan keempat WNA tersebut. Pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 17.57 Wita, petugas di pos 2 mendapati keempatnya turun melewati pos.
Petugas segera melaporkan situasi tersebut kepada anggota yang berada di Kantor Resort untuk melakukan penghadangan.
Hari yang sama, dua orang pendaki ilegal dibawa oleh pengojek didampingi petugas menuju kantor Resort untuk dimintai keterangan dan membayar tiket serta denda.
Sementara itu, dua orang lainnya masih berada di jalur pendakian dan berusaha menghindari petugas.
“Petugas langsung menyusul keduanya di sekitar jalur pendakian yang melewati Kandang Sapi. Mereka mendapati kedua pelaku akan menginap di pondok pengojek, dan kemudian meminta mereka untuk ikut ke kantor Resort TNGR Sembalun,” kata Nikolas.
Kedua WNA tersebut sempat menolak untuk menaiki kendaraan petugas, dengan alasan ingin menggunakan sepeda motor. Namun, petugas meminta mereka mengikuti arahan demi menghindari kemungkinan melarikan diri.
Pada malam harinya, Kepala Resort TNGR Sembalun, Taufiqurrahman, memberikan arahan kepada keempat WNA tersebut untuk mengikuti peraturan demi keselamatan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.