Nekat, Ibu Hamil Ini Jadi Penjambret Perhiasan Anak di Mal Jakbar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– NI (28), mengais rezeki dari uang hasil menjambret perhiasan seorang bocah di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (9/2/2025).
Menurut hasil pemeriksaan, NI sudah tiga melakukan aksi kejahatan serupa bersama teman-temannya. Ironisnya, korbannya adalah anak-anak.
“Dari hasil penyelidikan, para pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus serupa, menyasar anak-anak perempuan yang sedang bermain di mal,” ungkap Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).
Sebelum melancarkan aksinya di Puri Kembangan, NI dan komplotannya melakukan aksi kejahatan di Eco Park Tebet, Jakarta Selatan.
Setelah ditangkap, salah satu pelaku berinisial AH (43) rupanya seorang ibu yang sengaja mengajak anaknya, NH (20), untuk aksi tindak pidana.
Taufik mengungkapkan bahwa alasan utama AH mengajak NH adalah faktor ekonomi. Namun, ia belum bersedia menjawab apakah NI melakukan aksi kejahatan tersebut untuk biaya persalinan atau tidak.
“Dari hasil aksi kejahatan ini, mereka menjual untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Taufik.
Kini, polisi telah menahan AH, NH, dan YI. Sementara, YI dikenakan wajib lapor.
“Pelaku empat orang. Tiga ditahan dan satu wajib lapor karena hamil tua dan sedang punya anak kecil,” ungkap dia.
Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Nekat, Ibu Hamil Ini Jadi Penjambret Perhiasan Anak di Mal Jakbar Megapolitan 14 Februari 2025
/data/photo/2025/02/14/67af19d7a25ec.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)