Negosiasi Tarif Impor antara Indonesia-AS Selesai dalam 60 Hari

Negosiasi Tarif Impor antara Indonesia-AS Selesai dalam 60 Hari

PIKIRAN RAKYAT – Menko Perekonomian Airlangga Hartanto Indonesia dan Amerika Serikat (AS) bersepakat untuk menyelesaikan perundingan mengenai tarif impor resiprokal dalam waktu 60 hari dan sudah disepakati kerangka ataupun framework acuannya

“Ada yang menarik bahwa Indonesia dan Amerika Serikat bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari,” ucap Airlangga dalam konferensi pers, Jumat 18 April 2025.

Selain itu, kata Airlangga, sudah disepakati juga kerangka ataupun framework acuannya dan formatnya pun sudah disepakati, yaitu format dari framework perjanjian tersebut.

“Dan scoping-nya termasuk kemitraan perdagangan investasi, kemitraan dari mineral penting, dan juga terkait dengan reliability daripada koridor rantai pasok yang resiliensi tinggi,” ujarnya

Pemerintah RI berharap, dalam 60 hari kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui antara Indonesia dan Amerika Serikat.

“Nah hasil-hasil pertemuan tersebut akan dilanjuti dengan berbagai pertemuan, bisa satu, dua, atau tiga putaran,” katanya.

Adapun sejumlah pejabat AS yang telah ditemui oleh tim negosiasi RI adalah Secretary of Commerce/Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, US Trade Representative (USTR)/Wakil Dagang AS Jamieson Greer, dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.

Sementara dari Indonesia, Airlangga didampingi Wamenkeu Thomas Djiwandono dan Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral Mari Elka Pangestu.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News