Negara: Zimbabwe

  • KSAU bahas pertahanan berbasis AI dalam forum internasional

    KSAU bahas pertahanan berbasis AI dalam forum internasional

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) membahas soal pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) dengan pakar pimpinan militer udara dalam sebuah forum internasional di Malaysia, Rabu (21/5).

    Dalam siaran pers resmi TNI AU yang disiarkan Kamis, forum itu berlangsung pada hari kedua Pameran Langkawi International Maritime and Aerospace Exhibition (LIMA) 2025, di Mahsuri International Exhibition Centre (MIEC), Malaysia.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI I Nyoman Suadnyana dalam siaran pers TNI AU menjelaskan alasan KSAU hadir dalam pertemuan itu guna memperkuat hubungan bilateral militer dari negara-negara lain.

    Selain itu, alasan KSAU, lanjut I Nyoman, mengangkat tema pertahanan berbasis AI agar terjadi pertukaran ilmu pengetahuan dan strategi pertahanan antara TNI AU dengan militer udara dari negara lain.

    “Isu utama yang dibahas meliputi pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), sistem otonom, hingga teknologi hipersonik dalam mendukung kesiapan dan keunggulan kekuatan udara masa depan,” kata I Nyoman.

    Selain membahas soal perkembangan teknologi, KSAU dan anggota di dalam forum juga turut membahas soal penguatan pertahanan militer seperti metode pelatihan adaptif personel, efisiensi sistem logistik, hingga pengelolaan aset pertahanan secara berkelanjutan.

    Dengan adanya pertemuan ini, I Nyoman berharap hubungan TNI AU dengan Tentara Udara Diraja Malaysia (TUDM) serta AU dari negara lain semakin erat dan memungkinkan untuk menjalin kerja sama bidang pertahanan.

    “Kehadiran Kasau dalam forum ini mempertegas komitmen TNI AU dalam memperkuat kerja sama regional, khususnya dengan TUDM, serta membuka peluang kolaborasi internasional di bidang teknologi pertahanan udara,” jelas I Nyoman.

    Untuk diketahui, forum tersebut dihadiri perwakilan militer udara dari beberapa negara seperti Brunei Darusalam, Maladewa, Singapura, Zimbabwe, serta sejumlah pejabat militer dan pertahanan negara sahabat lainnya.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ekspansi Starlink di Benua Afrika Berlanjut, Kongo Melunak Kepada Elon Musk

    Ekspansi Starlink di Benua Afrika Berlanjut, Kongo Melunak Kepada Elon Musk

    Bisnis.com, JAKARTA — CEO SpaceX Elon Musk mengumumkan bahwa layanan internet satelit Starlink kini telah tersedia di Republik Demokratik Kongo. Hal ini menandai ekspansi terbaru perusahaan tersebut di Benua Afrika.

    Melansir dari Reuters, Senin (5/5/2025) pengumuman tersebut disampaikan Musk melalui platform media sosial X.

    Pengumuman ini hanya dua hari setelah pemerintah Kongo secara resmi mencabut larangan terhadap operasional Starlink dan mengeluarkan lisensi resmi untuk layanan tersebut.

    Sebelumnya, pada Maret 2024, pemerintah Kongo melarang penggunaan Starlink, dengan alasan keamanan nasional. 

    Pejabat militer saat itu menyatakan kekhawatiran bahwa layanan internet satelit tersebut dapat dimanfaatkan oleh kelompok pemberontak bersenjata seperti M23.

    Kelompok tersebut diduga mendapat dukungan dari Rwanda dan telah menguasai sejumlah wilayah di bagian timur negara itu sepanjang tahun ini.

    Dengan dicabutnya larangan tersebut, Kongo bergabung sebagai negara Afrika terbaru yang mengadopsi layanan Starlink. 

    Saat ini, Starlink telah beroperasi di lebih dari selusin negara di Afrika sebagai bagian dari strategi ekspansi global SpaceX untuk menjangkau wilayah-wilayah dengan infrastruktur konektivitas yang lemah.

    Sebelumnya, Starlink milik Elon Musk resmi hadir di Zimbabwe, dari sebelumnya sempat dinonaktifkan imbas perusahaan belum mengantongi persetujuan lisensi dari regulator di negara itu. 

    Kabar hadirnya layanan internet Starlink di Zimbabwe disampaikan Elon Musk di akun media sosial X (sebelumnya Twitter) miliknya, @elonmusk, Sabtu (7/9/2024) waktu setempat. 

    Hal ini membuat layanan internet Starlink bisa dipakai di hampir semua negara, termasuk Indonesia. 

    “Starlink sekarang tersedia di Zimbabwe!” ungkap Musk, dikutip pada Minggu (8/9/2024). 

    Sementara itu, akun resmi Starlink di X juga mengungkap bahwa internet Starlink dengan kecepatan tinggi dan latensi rendah tersedia di Zimbabwe, Afrika.

  • Menyingkap Nilai Intrinsik Bitcoin: Benarkah Hanya Sebatas Spekulasi?

    Menyingkap Nilai Intrinsik Bitcoin: Benarkah Hanya Sebatas Spekulasi?

    Jakarta: Dalam dunia investasi, nilai intrinsik adalah harga sebenarnya dari sebuah aset, terlepas dari harga pasarnya. 
     
    Mengutip Investopedia, nilai intrinsik dihitung berdasarkan analisis fundamental terhadap faktor berwujud (seperti aset fisik) dan tidak berwujud (seperti reputasi perusahaan).
     
    Kalau bicara saham, nilai intrinsik biasanya dihitung dari laba, arus kas, atau aset perusahaan. 

    Tapi bagaimana dengan Bitcoin, yang tidak punya bentuk fisik, tidak menghasilkan arus kas, dan tidak dimiliki oleh perusahaan manapun?
     
    Inilah yang membuat banyak orang mempertanyakan apakah Bitcoin benar-benar punya nilai intrinsik?

    Bitcoin dan nilai intrinsiknya
    Meski sempat dianggap hanya “mata uang spekulatif”, kini Bitcoin mulai dipandang sebagai penyimpan nilai (store of value) seperti emas. Nilai Bitcoin tidak hanya ditentukan dari penawaran dan permintaan, tapi juga dari beberapa faktor penting yang menopang nilai intrinsiknya.
     

    Dilansir dari Pintu Academy, berikut lima faktor utama yang membentuk nilai intrinsik Bitcoin:

    1. Keamanan super tinggi

    Salah satu kekuatan terbesar Bitcoin adalah keamanannya.
    Bitcoin menggunakan teknologi kriptografi canggih seperti algoritma ECDSA dan fungsi hashing SHA-256. Setiap transaksi diverifikasi dan dicatat di blockchain yang tidak bisa diubah.
     
    Desain ini membuat Bitcoin tahan terhadap serangan digital dan manipulasi data. Bagi investor, keamanan seperti ini menjadi pondasi kuat dalam menentukan nilai sebuah aset.

    2. Desentralisasi

    Berbeda dari sistem keuangan tradisional, Bitcoin bersifat desentralisasi. Artinya, tidak ada satu pihak seperti bank atau pemerintah yang mengendalikan Bitcoin.
     
    Ini membuat Bitcoin kebal terhadap kegagalan sistemik dan campur tangan politik. Dalam dunia yang serba tidak pasti, desentralisasi ini memberi Bitcoin daya tarik sebagai “aset bebas otoritas.”

    3. Kelangkaan digital

    Salah satu faktor klasik yang membentuk nilai sebuah aset adalah kelangkaan.
    Bitcoin dibatasi hanya sampai 21 juta koin saja. Tidak lebih.
     
    Ditambah lagi, ada proses Bitcoin Halving pengurangan hadiah bagi penambang Bitcoin setiap empat tahun yang memperlambat laju suplai Bitcoin baru. Logikanya sederhana, barang makin langka, harga makin mahal.

    4. Transaksi yang Tidak Bisa Diubah

    Begitu sebuah transaksi Bitcoin tercatat di blockchain, ia tidak bisa dibatalkan atau diubah.
    Ini menciptakan trust yang tinggi dalam ekosistem Bitcoin.
     
    Bagi banyak orang, kepastian ini sangat penting, apalagi saat bertransaksi dalam jumlah besar atau di negara dengan sistem hukum yang lemah.

    5. Utilitas nyata di dunia nyata

    Bitcoin bukan hanya untuk trading di bursa kripto. Bitcoin juga menawarkan utilitas nyata sebagai alat pembayaran global yang cepat dan aman, penyimpan nilai di negara-negara yang mengalami hiperinflasi, seperti Venezuela dan Zimbabwe.
     
    Selain itu, kemampuan Bitcoin untuk berfungsi dalam dunia nyata inilah yang memperkuat nilai intrinsiknya di mata banyak orang.
    Jadi, Apakah Bitcoin Punya Nilai Intrinsik?
    Jawabannya ya, Bitcoin punya nilai intrinsik, walaupun bentuknya berbeda dari aset tradisional.
    Nilai Bitcoin bukan berasal dari pabrik, laba, atau tanah, melainkan dari kombinasi keamanan teknologi, desentralisasi, kelangkaan, ketidakbisaan diubah, utilitas nyata.
     
    Walaupun tetap ada risiko volatilitas harga, faktor-faktor ini membuat Bitcoin lebih dari sekadar spekulasi belaka.
     
    Seiring adopsi yang makin luas, Bitcoin mulai diakui sebagai “emas digital” yang punya pondasi nilai intrinsik kuat. Tapi seperti semua investasi, memahami fundamentalnya tetap penting sebelum kamu ikut berpartisipasi di dunia kripto.
     
    Apakah kamu siap mempertimbangkan Bitcoin sebagai bagian dari portofolio masa depanmu?

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Whoosh jadi pilihan 17 dubes Afrika hadiri peringatan KAA di Bandung

    Whoosh jadi pilihan 17 dubes Afrika hadiri peringatan KAA di Bandung

    Bandung (ANTARA) – Sebanyak 17 duta besar dari negara-negara Afrika memilih menggunakan kereta cepat Whoosh untuk perjalanan dari Jakarta menuju Bandung dalam rangka menghadiri peringatan 70 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA).

    General Manager Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa mengatakan kehadiran para dubes tersebut menjadi momentum penting dalam memperkenalkan teknologi transportasi modern Indonesia kepada dunia internasional.

    “Whoosh menjadi kepercayaan masyarakat, baik dari dalam maupun luar negeri, sebagai sarana transportasi modern yang nyaman dan efisien. Tidak hanya sekadar alat transportasi, Whoosh juga memberikan pengalaman wisata dan mendukung konektivitas bisnis,” ujar Eva dalam keterangannya di Bandung, Kamis.

    Para dubes yang ikut dalam perjalanan tersebut berasal dari 17 negara, yakni Maroko, Mozambik, Tanzania, Kenya, Sudan, Etiopia, Rwanda, Mauritania, Mesir, Tunisia, Zimbabwe, Aljazair, Seiselensa, Angola, Afrika Selatan, Somalia, dan Nigeria.

    Eva menyatakan para dubes dari negara Afrika tersebut mengaku kagum dengan kemajuan infrastruktur transportasi Indonesia, terutama kereta cepat Whoosh yang menurut mereka memberikan pengalaman berbeda.

    Menurut data PT KCIC, sejak resmi beroperasi Whoosh telah melayani lebih dari 361 ribu penumpang internasional. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 237 ribu penumpang asing menggunakan layanan ini dan hingga awal 2025 telah mencapai 97 ribu penumpang.

    Wisatawan mancanegara terbanyak berasal dari Malaysia dengan total sekitar 157 ribu penumpang, disusul Singapura 40 ribu penumpang, China 35 ribu penumpang, Jepang 19 ribu penumpang, Australia dan Amerika Serikat masing-masing 13 ribu penumpang.

    Eva menyampaikan bahwa tingginya minat wisatawan asing terhadap layanan Whoosh memberikan dampak positif, tidak hanya bagi sektor transportasi, tetapi juga bagi promosi pariwisata dan investasi di Indonesia.

    “Kehadiran Whoosh tidak hanya mencerminkan modernisasi transportasi nasional, tetapi juga menjadi simbol daya saing Indonesia di mata dunia. Kunjungan para diplomat Afrika menunjukkan eratnya hubungan Asia-Afrika yang terus terjalin dengan semangat persahabatan dan kemajuan bersama,” kata Eva.

    Pewarta: Rubby Jovan Primananda
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Daftar Negara Paling Sengsara di Dunia, Mana Saja? – Page 3

    Daftar Negara Paling Sengsara di Dunia, Mana Saja? – Page 3

    Zimbabwe secara konsisten menempati peringkat atas dalam beberapa indeks kesengsaraan ekonomi, terutama karena inflasi yang sangat tinggi dan pengelolaan ekonomi yang buruk. Inflasi yang tak terkendali membuat harga barang dan jasa melambung tinggi, sehingga daya beli masyarakat menurun drastis. Tingkat inlfasi di Zimbabwe pernah mencapai 635,3 persen.

    Venezuela juga sering berada di peringkat atas karena inflasi tinggi dan krisis ekonomi berkepanjangan. Krisis ini telah menyebabkan kekurangan pangan, obat-obatan, dan layanan kesehatan dasar, yang semakin memperburuk kesengsaraan penduduk. Tingkat inlfasi di Venezuela pernah mencapai 59,6 persen.

    Sudan mengalami inflasi tinggi dan ketidakstabilan politik yang berdampak negatif pada perekonomian. Konflik dan pergolakan politik seringkali mengganggu aktivitas ekonomi dan investasi, memperparah kondisi ekonomi yang sudah buruk. Tingkat inlfasi di Sudan pernah mencapai 200,1 persen.

    Lebanon sedang menghadapi krisis ekonomi yang parah, yang digambarkan oleh Bank Dunia sebagai krisis ekonomi terburuk di zaman modern. Krisis ini telah menyebabkan penurunan tajam dalam nilai mata uang, peningkatan kemiskinan, dan ketidakstabilan sosial. Tingkat inlfasi di Sudan pernah mencapai 221 persen.

  • Daftar Lengkap Negara yang Kena Dampak Usai Jeda 90 Hari

    Daftar Lengkap Negara yang Kena Dampak Usai Jeda 90 Hari

    Jakarta: Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali mengambil langkah tegas soal perdagangan internasional. Kali ini, ia mengumumkan jeda tarif selama 90 hari bagi sebagian besar negara kecuali kepada Tiongkok, yang justru mengalami kenaikan tarif signifikan.
     
    Melansir The Guardian, Kamis, 10 April 2025, kemarin Trump menaikkan tarif impor untuk produk dari Tiongkok dari 34 persen menjadi 125 persen.
     
    Sementara untuk negara lain yang belum menerapkan balasan terhadap tarif dari AS, akan diberikan penangguhan dan hanya dikenakan tarif sebesar 10 persen hingga bulan Juli.

    Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan bahwa kenaikan tarif terhadap Tiongkok diambil karena “Saat Amerika Serikat diserang, Presiden Trump akan membalas dengan lebih keras,”
     

    Tarif awal vs tarif baru sementara
    Berikut daftar lengkap tarif yang awalnya diancamkan Trump dan tarif terbaru yang diperbarui per negara:

    Tiongkok: dari 34% menjadi 125%
    Uni Eropa: dari 20% menjadi 10%
    Vietnam: dari 46% menjadi 10%
    Taiwan: dari 32% menjadi 10%
    Jepang: dari 24% menjadi 10%
    India: dari 26% menjadi 10%
    Korea Selatan: dari 25% menjadi 10%
    Thailand: dari 36% menjadi 10%
    Swiss: dari 31% menjadi 10%
    Indonesia: dari 32% menjadi 10%
    Malaysia: dari 24% menjadi 10%
    Kamboja: dari 49% menjadi 10%
    Inggris Raya: tetap 10%
    Afrika Selatan: dari 30% menjadi 10%
    Brasil: tetap 10%
    Bangladesh: dari 37% menjadi 10%
    Singapura: tetap 10%
    Israel: dari 17% menjadi 10%
    Filipina: dari 17% menjadi 10%
    Chile: tetap 10%
    Australia: tetap 10%
    Pakistan: dari 29% menjadi 10%
    Turki: tetap 10%
    Sri Lanka: dari 44% menjadi 10%
    Kolombia: tetap 10%
    Peru: tetap 10%
    Nicaragua: dari 18% menjadi 10%
    Norwegia: dari 15% menjadi 10%
    Kosta Rika: tetap 10%
    Yordania: dari 20% menjadi 10%
    Republik Dominika: tetap 10%
    Uni Emirat Arab: tetap 10%
    Selandia Baru: tetap 10%
    Argentina: tetap 10%
    Ekuador: tetap 10%
    Guatemala: tetap 10%
    Honduras: tetap 10%
    Madagaskar: dari 47% menjadi 10%
    Myanmar: dari 44% menjadi 10%
    Tunisia: dari 28% menjadi 10%
    Kazakhstan: dari 27% menjadi 10%
    Serbia: dari 37% menjadi 10%
    Mesir: tetap 10%
    Arab Saudi: tetap 10%
    El Salvador: tetap 10%
    Pantai Gading: dari 21% menjadi 10%
    Laos: dari 48% menjadi 10%
    Botswana: dari 37% menjadi 10%
    Trinidad dan Tobago: tetap 10%
    Maroko: tetap 10%
    Aljazair: dari 30% menjadi 10%
    Oman: tetap 10%
    Uruguay: tetap 10%
    Bahamas: tetap 10%
    Lesotho: dari 50% menjadi 10%
    Ukraina: tetap 10%
    Bahrain: tetap 10%
    Qatar: tetap 10%
    Mauritius: dari 40% menjadi 10%
    Fiji: dari 32% menjadi 10%
    Islandia: tetap 10%
    Kenya: tetap 10%
    Liechtenstein: dari 37% menjadi 10%
    Guyana: dari 38% menjadi 10%
    Haiti: tetap 10%
    Bosnia dan Herzegovina: dari 35% menjadi 10%
    Nigeria: dari 14% menjadi 10%
    Namibia: dari 21% menjadi 10%
    Brunei: dari 24% menjadi 10%
    Bolivia: tetap 10%
    Panama: tetap 10%
    Venezuela: dari 15% menjadi 10%
    Makedonia Utara: dari 33% menjadi 10%
    Ethiopia: tetap 10%
    Ghana: tetap 10%
    Moldova: dari 31% menjadi 10%
    Angola: dari 32% menjadi 10%
    Republik Demokratik Kongo: dari 11% menjadi 10%
    Jamaika: tetap 10%
    Mozambik: dari 16% menjadi 10%
    Paraguay: tetap 10%
    Zambia: dari 17% menjadi 10%
    Libanon: tetap 10%
    Tanzania: tetap 10%
    Irak: dari 39% menjadi 10%
    Georgia: tetap 10%
    Senegal: tetap 10%
    Azerbaijan: tetap 10%
    Kamerun: dari 11% menjadi 10%
    Uganda: tetap 10%
    Albania: tetap 10%
    Armenia: tetap 10%
    Nepal: tetap 10%
    Sint Maarten: tetap 10%
    Pulau Falkland: dari 41% menjadi 10%
    Gabon: tetap 10%
    Kuwait: tetap 10%
    Togo: tetap 10%
    Suriname: tetap 10%
    Belize: tetap 10%
    Papua Nugini: tetap 10%
    Malawi: dari 17% menjadi 10%
    Liberia: tetap 10%
    British Virgin Islands: tetap 10%
    Afghanistan: tetap 10%
    Zimbabwe: dari 18% menjadi 10%
    Benin: tetap 10%
    Barbados: tetap 10%
    Monako: tetap 10%
    Suriah: dari 41% menjadi 10%
    Uzbekistan: tetap 10%
    Republik Kongo: tetap 10%
    Jibouti: tetap 10%
    French Polynesia: tetap 10%
    Cayman Islands: tetap 10%
    Kosovo: tetap 10%
    Curaçao: tetap 10%
    Vanuatu: dari 22% menjadi 10%
    Rwanda: tetap 10%
    Sierra Leone: tetap 10%
    Mongolia: tetap 10%
    San Marino: tetap 10%
    Antigua and Barbuda: tetap 10%
    Bermuda: tetap 10%
    Eswatini: tetap 10%
    Marshall Islands: tetap 10%
    Saint Pierre and Miquelon: tetap 10%
    Saint Kitts and Nevis: tetap 10%
    Turkmenistan: tetap 10%
    Grenada: tetap 10%
    Sudan: tetap 10%
    Turks and Caicos Islands: tetap 10%
    Aruba: tetap 10%
    Montenegro: tetap 10%
    Saint Helena: tetap 10%
    Kirgistan: tetap 10%
    Yaman: tetap 10%
    Saint Vincent and the Grenadines: tetap 10%
    Niger: tetap 10%
    Saint Lucia: tetap 10%
    Nauru: dari 30% menjadi 10%
    Equatorial Guinea: dari 13% menjadi 10%
    Iran: tetap 10%
    Libya: dari 31% menjadi 10%
    Samoa: tetap 10%
    Guinea: tetap 10%
    Timor Leste: tetap 10%
    Montserrat: tetap 10%
    Chad: dari 13% menjadi 10%
    Mali: tetap 10%
    Maladewa: tetap 10%
    Tajikistan: tetap 10%
    Cabo Verde: tetap 10%
    Burundi: tetap 10%
    Guadalaraja: tetap 10%
    Bhutan: tetap 10%
    Martinique: tetap 10%
    Tonga: tetap 10%
    Mauritania: tetap 10%
    Dominica: tetap 10%
    Micronesia: tetap 10%
    Gambia: tetap 10%
    Guyana Prancis: tetap 10%
    Christmas Island: tetap 10%
    Andora: tetap 10%
    Republik Afrika Tengah: tetap 10%
    Kepulauan Solomon: tetap 10%
    Mayotte: tetap 10%
    Anguilla: tetap 10%
    Cocos (Keeling) Islands: tetap 10%
    Eritrea: tetap 10%
    Cook Islands: tetap 10%
    Sudan Selatan: tetap 10%
    Comoros: tetap 10%
    Kiribati: tetap 10%
    São Tomé and Príncipe: tetap 10%
    Norfolk Island: tetap 10%
    Gibraltar: tetap 10%
    Tuvalu: tetap 10%
    British Indian Ocean Territory: tetap 10%
    Tokelau: tetap 10%
    Guinea-Bissau: tetap 10%
    Svalbard and Jan Mayen: tetap 10%
    Heard and McDonald Islands: tetap 10%
    Réunion: tetap 10%

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • 11 Fakta Baru Trump Tunda Tarif Dagang, AS-China Saling Balas Dendam

    11 Fakta Baru Trump Tunda Tarif Dagang, AS-China Saling Balas Dendam

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali meluncurkan gebrakan baru terkait tarif timbal balik (resiprokal) yang ia gaungkan. Pada Rabu waktu setempat, Trump mengumumkan penundaan pemberian tarif tinggi terhadap puluhan negara selama 90 hari, persis beberapa jam setelah tarif diberlakukan.

    Namun ada satu negara yang tak ditunda. Ya, China malah dikenakan tarif makin tinggi hingga 125%.

     

    Lalu apa saja fakta-faktanya? Bagaimana AS dan China saling dekat?

    Berikut update CNBC Indonesia dari berbagai sumber pada Kamis (10/4/2025).

    1.China Kena Tarif Tambahan hingga 125%

    Berbeda dengan negara lain, Trump justru menaikkan tarif China hingga 125%. Hal ini terjadi setelah Beijing bereaksi, akan membalas tarif Trump dengan mengenakan tarif sebesar 84% pada impor AS, Rabu malam.

    “Berdasarkan kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan China kepada Pasar Dunia, dengan ini saya menaikkan Tarif yang dikenakan Amerika Serikat kepada China menjadi 125%, yang berlaku segera,” tulisnya di akun media sosial (medsos) Truth Social.

    “Pada suatu saat, mudah-mudahan dalam waktu dekat, China akan menyadari bahwa hari-hari menipu AS dan negara-negara lain tidak lagi berkelanjutan atau dapat diterima,” tambahnya.

    “Sebaliknya, dan berdasarkan fakta bahwa lebih dari 75 negara telah memanggil perwakilan Amerika Serikat, termasuk Departemen Perdagangan, Keuangan, dan USTR, untuk merundingkan solusi terkait Perdagangan, Hambatan Perdagangan, Tarif, Manipulasi Mata Uang, dan Tarif Non Moneter… atas saran saya yang kuat, membalas dengan cara, bentuk, atau cara apa pun terhadap Amerika Serikat, saya telah mengesahkan PENGHENTIAN selama 90 hari.”

    2.75 Negara Resmi Dapat Penundaan Tarif Balasan Trump

    Trump secara resmi mengumumkan penundaan pemberlakuan tarif balasan atau resiprokal selama 90 hari untuk semua negara terdampak, kecuali China yang justru dinaikkan menjadi 125%. Dalam pernyataan terbarunya, kebijakan tarif baru tersebut akan langsung berlaku.

    Trump menyatakan kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memberi ruang bagi puluhan negara yang ingin bernegosiasi dengan AS. Menurutnya, lebih dari 75 negara mitra dagang AS telah antre untuk menegosiasikan tarif.

    Gedung Putih menegaskan bahwa penundaan ini tidak mencakup seluruh tarif. Tarif umum sebesar 10% atas hampir seluruh barang impor ke AS masih tetap berlaku. Selain itu, tarif yang sudah lebih dahulu diterapkan terhadap mobil, baja, dan aluminium tidak akan diubah.

    Meski menurut Trump ada 75 negara, berdasarkan data Gedung Putih, CNBC Indonesia baru melihat penundaan ke 57 negara. Antara lain: 

    Aljazair 30%
    Angola 32%
    Bangladesh 37%
    Bosnia dan Herzegovina 35%
    Botswana 37%
    Brunei Darussalam 24%
    Kamboja 49%
    Kamerun 11%
    Chad 13%
    China 125% (dikecualikan)
    Pantai Gading (Ivory Coast) 21%
    Republik Demokratik Kongo 11%
    Equatorial Guinea 13%
    Uni Eropa 20%
    Kepulauan Falkland 41%
    Fiji 32%
    Guyana 38%
    India 26%
    Indonesia 32%
    Irak 39%
    Israel 17%
    Jepang 24%
    Yordania 20%
    Kazakhstan 27%
    Laos 48%
    Lesotho 50%
    Libya 31%
    Liechtenstein 37%
    Madagaskar 47%
    Malawi 17%
    Malaysia 24%
    Mauritius 40%
    Moldova 31%
    Mozambik 16%
    Myanmar 44%
    Namibia 21%
    Nauru 30%
    Nikaragua 18%
    Nigeria 14%
    Makedonia Utara 33%
    Norwegia 15%
    Pakistan 29%
    Filipina 17%
    Serbia 37%
    Afrika Selatan 30%
    Korea Selatan 25%
    Sri Lanka 44%
    Swiss 31%
    Suriah 41%
    Taiwan 32%
    Thailand 36%
    Tunisia 28%
    Vanuatu 22%
    Venezuela 15%
    Vietnam 46%
    Zambia 17%
    Zimbabwe 18%

    3.China Beri Tarif 84% ke Barang AS

    Tindakan balasan China terhadap AS mulai berlaku kini. Negeri itu menaikkan tarif pada semua impor AS menjadi 84% sebagai balasan terhadap kenaikan tarif Trump pada impor China hingga ratusan persen.

    Beijing telah berjanji untuk “berjuang sampai akhir” melawan Trump. Negeri Presiden Xi Jinping menolak untuk mundur dalam menghadapi upaya Trump untuk membawa pemerintah dunia ke meja perundingan.

    Angka tarif 84% ini, terjadi setelah sebelumnya China mengumumkan tarif timbal balik sebesar 34% sebagai balasan terhadap tarif resiprokal AS, yang diumumkan 2 April. Trump memperingatkan China untuk menariknya atau dia akan menaikkan tarif mereka lagi.

    Sebelumnya, Beijing juga telah menempatkan 18 perusahaan AS dalam daftar pembatasan perdagangan. Sebuah editorial China Daily yang diterbitkan tadi malam mengatakan “menyerah pada tekanan AS adalah hal yang mustahil bagi Beijing”.

    “Bukan berarti China tidak mengerti apa arti tarif yang sangat tinggi bagi ekspornya dan ekonomi secara umum. Keuntungan industri berorientasi ekspor akan terpukul dan penurunan investasi manufaktur serta sentimen konsumen yang diakibatkannya akan menghambat pertumbuhan ekonomi,” demikian laporan tersebut.

    “Tetapi China juga tahu bahwa tunduk pada intimidasi tarif AS tidak akan menguntungkannya, mengingat bukan rahasia lagi bahwa AS sekarang berniat menyingkirkan China dari pasar konsumennya dan membentuk kembali rantai pasokan global untuk melayani kepentingan sempitnya sendiri,” ujarnya.

    4.Wall Street Cetak Rekor

    Bursa saham Amerika Serikat (AS) melonjak tajam pada Rabu (9/4/2025) setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan penundaan tarif impor selama 90 hari untuk sebagian besar negara. Langkah ini memberi kejutan bagi investor yang khawatir karena ketegangan perang dagang.

    Melansir The Wall Street Journal, Indeks Nasdaq melesat 12%, ini menjadi rekor terbaiknya sejak Januari 2001. Sementara itu, S&P 500 naik 9,5%, pencapaian tertinggi sejak krisis keuangan 2008.

    Indeks Dow Jones juga tak kalah mencetak rekor, dengan kenaikan 7,9% atau 2.963 poin dalam sehari. Menurut data Dow Jones Market Data, kenaikan ini menjadi lonjakan poin terbesar dalam sejarah indeks tersebut. 

    5.Minyak Dunia Melonjak

    Harga minyak dunia melanjutkan reli kenaikan tajamnya pada perdagangan Rabu waktu AS atau Kamis waktu Indonesia. Ini didorong oleh kabar positif dari sisi kebijakan perdagangan Amerika Serikat dan penurunan stok bahan bakar di Negeri Paman Sam.

    Mengutip Refinitiv, harga minyak mentah acuan Brent ditutup di posisi US$64,96 per barel, menguat dibandingkan penutupan sebelumnya di US$65,48. Sementara itu, minyak West Texas Intermediate (WTI) diperdagangkan di US$61,95 per barel, sedikit melemah dibandingkan sehari sebelumnya yang sempat ditutup tinggi di US$62,35.

    Namun secara mingguan, reli yang terjadi sejak awal bulan masih tergolong signifikan. Sejak 1 April, harga Brent sempat menyentuh US$74,49 dan terus berfluktuasi tajam hingga menyentuh titik terendah dalam empat tahun terakhir di kisaran US$58-64 pada awal pekan ini.

    Lonjakan harga minyak terjadi usai Trump mengumumkan kebijakan jeda tarif timbal balik selama 90 hari terhadap mayoritas negara mitra dagang. Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal deeskalasi tensi dagang dan memberikan ruang bagi perbaikan prospek ekonomi global, terutama dari sisi permintaan energi.

    6.Pasar Asia Menguat

    Kenaikan juga terjadi dengan pasar Asia. Indeks Nikkei Jepang naik sekitar 8% pada pukul 11 pagi hari Kamis setelah Trump membatalkan sebagian besar tarif global.

    Indeks Kospi di Korea Selatan (Korsel) naik 5,5% sementara bursa Hang Seng Hong Kong naik lebih dari 4%. Komposit SSE Shanghai naik sekitar 1,6% sedangkan ASX 200 Australia naik 4% sesaat setelah pukul 12 siang waktu setempat.

    7.Trump “Kuasai” Pasar Modal

    Sebenarnya Trump sudah memberi tanda-tanda kenaikan bursa saham. Pada Rabu pagi waktu AS, beberapa menit sebelum pembukaan Wall Street, ia memosting sejumlah tanda di Truth Social.

    Pertama, ia menyebut slogannya “MAKE AMERICA GREAT AGAIN”. Lalu setelahnya ia menyinggung JPMorgan dengan postingan “Memperbaiki Perdagangan dan Tarif adalah hal yang baik!” Jamie Dimon, JPMorgan Chase, Chairman & CEO, di Maria B Show!”.

    Setelahnya, ia juga mengatakan “BE COOL! Semuanya akan berjalan dengan baik. AS akan menjadi lebih besar dan lebih baik dari sebelumnya!”. Lalu ia mengatakan “THIS IS A GREAT TIME TO BUY!!!” alias “INI WAKTU YANG TEPAT UNTUK MEMBELI”.

    Postingan saatnya membeli bursa juga diberi tanda “DTJ”. Itu merupakan inisial presiden dan ticker untuk Trump Media & Technology, perusahaan induk Truth Social yang saham mayoritasnya dipegangnya.

    Secara teori, bagi siapa pun yang membeli saham di pasar pada menit itu atas desakan Trump, mereka memperoleh keuntungan besar. Saham melonjak dalam pembalikan historis dalam perdagangan sore setelah Trump mengumumkan penarikan kembali beberapa tarif, perubahan tajam setelah pengungkapan rencananya untuk mengenakan pajak impor minggu lalu menghancurkan pasar.

    David Wagner, manajer portofolio di Aptus Capital Advisors LLC, melihat unggahan Trump pada hari Rabu. Awalnya ia tidak percaya bahwa unggahan itu asli.

    “Apakah itu melanggar aturan? Saya tidak tahu, bukan berarti Trump mematuhi serangkaian aturan apa pun,” kata Wagner, seraya menambahkan bahwa hal itu mengubah aturan keterlibatan di pasar.

    “Jelas sekarang Anda akan melihat Trump untuk mendapatkan tanda apa pun,” tegasnya memberi sinyal ke investor untuk mulai mendengarkan Trump.

    “Hal serupa pada masa jabatan pertamanya adalah sesuatu yang mungkin tidak seharusnya kita lupakan. Dia melakukan hal-hal seperti itu,” jelasnya lagi.

    “Aturan telah berubah terkait pasar dan presiden yang secara langsung ikut campur.”

    8. Korsel Nego Tarif ke Trump

    Penjabat Presiden Korsel Han Duck-soo mengatakan negara itu harus bernegosiasi segera dengan AS. Ini dilakukan agar Seoul lepas dari tarif setelah Trump menghentikan sebagian besar pungutan pada hari Rabu.

    “Selama 90 hari ke depan, kita harus membuat kemajuan dalam semua negosiasi untuk terbebas dari beban tarif, dan kita harus berupaya lebih keras lagi,” kata Han dalam rapat Kabinet pada hari Kamis waktu setempat.

    “Sebagai negara seperti Korea Selatan, yang sangat bergantung pada perdagangan untuk pertumbuhan dan pembangunannya, saya mendesak semua menteri untuk melakukan upaya khusus dan menunjukkan tekad,” kata Han.

    9.Jepang Segera Tinjau Lebih Lanjut Penundaan Tarif Trump

    Kepala sekretaris Kabinet Jepang, Yoshimasa Hayashi, mengatakan pada hari Kamis bahwa pemerintah senang Trump menangguhkan tarif. Namun negeri itu mendesak peninjauan lanjutan.

    “Pertama-tama kami ingin memeriksa dengan saksama rincian tentang apa yang akan diumumkan dalam beberapa hari mendatang,” kata Hayashi, seperti dikutip NBC News.

    “Kami telah menjelaskan kekhawatiran kami di berbagai tingkatan dan telah mendesak agar langkah-langkah ini dipertimbangkan kembali, dan oleh karena itu kami menanggapi pengumuman terbaru oleh pemerintah AS ini secara positif,” katanya kepada wartawan dalam sebuah pengarahan.

    “Kami akan terus mendesak Amerika Serikat untuk meninjau kembali tarif timbal balik dan pungutannya terhadap produk baja dan aluminium, serta mobil dan suku cadang mobil.”

    10.Apple Sewa 5 Pesawat Borong Produk India-China karena Tarif Trump

    Perusahaan Apple dikabarkan menerbangkan lima pesawat. Ini untuk memboyong iPhone dari India dan China menuju AS untuk menghindari tarif Trump.

    Sebagian besar iPhone diketahui diproduksi di pabrik yang ada di India dan China. Kedua negara dikenakan tarif baru oleh AS, yang artinya bisa menaikkan harga jual lebih tinggi nantinya.

    Lima pesawat itu penuh dengan iPhone dan produk Apple lainnya diterbangkan ke AS dalam tiga hari selama minggu terakhir bulan Maret. Seorang pejabat senior India mengonfirmasi laporan tersebut.

    “Pabrik-pabrik di India dan China serta lokasi lainnya telah mengirimkan produk ke AS untuk mengantisipasi tarif yang lebih tinggi,” kata seorang sumber dikutip dari Times of India, Kamis.

    Menurut laporan, langkah ini dilakukan untuk mempertahankan harga produk untuk sementara. Apple mengangkut iPhone tersebut sebelum harga dengan tarif baru ditetapkan.

    Apple telah menganalisa struktur tarif yang berbeda pada tiap pabrik akan berdampak pada rantai pasoknya. Sumber itu juga mengatakan tiap kenaikan harga tidak hanya berdampak pada pasar AS, namun berlaku juga pada seluruh kawasan global.

    “Setiap kenaikan harga mengimbangi dampak tidak bisa terbatas hanya pada pasar AS, namun harus dilakukan untuk seluruh kawasan global termasuk India,” kata sumber itu.

    Sejak pengumuman tarif Trump, spekulasi bermunculan akan adanya kenaikan harga iPhone di AS. Salah satunya diungkapkan dari hasil perhitungan analis UBS, yakni harga iPhone produksi China akan naik 30% untuk ritel.

    11.Orang Dekat Prabowo

    Ray Dalio, pendiri dana lindung nilai terbesar di dunia, menyerukan kesepakatan antara Amerika Serikat (AS) dengan China terkait tarif. Hal ini terjadi di tengah makin panasnya perang dagang keduanya, di mana Washington menerapkan tarif 125% ke Beijing dan Beijing menaikkan tarif 84% ke Washington.

    Pesannya diberikan melalui akun media sosial X-nya, @RayDalio. Penasehat Danantara RI itu menegaskan saat ini adalah waktu yang tepat bagi semua pihak yang terlibat, Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping, untuk mempertimbangkan kembali pendekatan yang dipakai.

    “Ada cara yang lebih baik dan lebih buruk untuk menangani masalah kita (AS) dengan utang dan ketidakseimbangan (neraca perdagangan)…,” ujarnya, dilihat CNBC Indonesia.

    “Dan keputusan Presiden Trump untuk mundur dari cara yang lebih buruk (penundaan tarif) dan bernegosiasi tentang cara menangani ketidakseimbangan ini adalah cara yang jauh lebih baik,” ujarnya.

    “Saya berharap dan mengharapkan bahwa ia akan melakukan hal yang sama dengan China,” katanya lagi.

    “Ini akan menjadi situasi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.”

    Negosiasi keduanya bisa terkait kesepakatan yang menghargai RMB (yuan) terhadap dolar, yang dicapai dengan penjualan aset dolar China sekaligus melonggarkan kebijakan fiskal dan moneter mereka untuk merangsang permintaan. China kemudian bisa merestrukturisasi dan memonetisasi utang pemerintah daerah mereka yang berlebihan untuk mengatasi beban utang mereka.

    “Dengan satu atau lain cara, harus ada perubahan besar pada utang/perintah moneter untuk mengatasi masalah ketidakseimbangan utang, perdagangan, dan modal,” ujarnya.

    “Langkah pemerintahan Trump berikutnya adalah menangani defisit dengan baik dengan memangkas defisit menjadi 3% dari PDB,” jelasnya lagi.

    Khusus untuk investor, ia mengatakan ini menjadi waktu yang tepat untuk mempertimbangkan kembali pendekatan dalam menyusun portofolio. Sehingga mereka tidak menghadapi risiko yang tidak dapat ditoleransi.

    “Saya dapat menjamin bahwa kasus terburuk lain dari pergerakan pasar yang membuat mereka takut akan terjadi pada akhirnya,” tambahnya.

    “Meskipun saya tidak dapat menjelaskan cara menyusun portofolio di sini, saya dapat mengarahkan mereka yang tertarik,” ujarnya.

    (sef/sef)

  • Daftar 56 Negara Dapat Penundaan Tarif Trump 90 Hari, Ada Indonesia?

    Daftar 56 Negara Dapat Penundaan Tarif Trump 90 Hari, Ada Indonesia?

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara mengejutkan menunda sementara selama 90 hari atas kebijakan tarif impor “balasan” terhadap puluhan negara mitra dagang. 

    Dikutip melalui Bloomberg, keputusan yang telah berjalan sejak diumumkan pada Rabu (9/5/2025) waktu setempat ini terjadi hanya kurang dari 24 jam setelah tarif tersebut diberlakukan.

    Dalam pernyataan resminya, Trump menyebut penundaan ini sebagai strategi untuk memberikan ruang negosiasi bagi negara-negara yang terkena dampak. 

    Dari total 75 negara mitra dagang AS yang disebutnya mengajukan permintaan pembicaraan ulang, sebanyak 56 negara secara spesifik tercantum dalam daftar Gedung Putih sebagai pihak yang dikenai tarif balasan atau tarif resiprokal dengan besaran bervariasi.

    Indonesia termasuk salah satu negara yang menerima tarif resiprokal sebesar 32%. Namun, selama masa penundaan, tarif yang berlaku sementara turun ke level tarif dasar, yakni 10% 

    Berbeda dengan negara-negara lain, China justru mengalami peningkatan tarif secara signifikan hingga 125%. Kenaikan tarif untuk China diumumkan langsung oleh Trump yang kesal dengan sikap Beijing. Kenaikan tajam ini memperkuat indikasi memburuknya hubungan dagang antara dua ekonomi terbesar dunia tersebut. 

    Kebijakan dadakan ini langsung disambut positif oleh pelaku pasar. Bursa saham utama AS melonjak tajam, menandai pemulihan dari ketegangan pasar yang sebelumnya diwarnai volatilitas tinggi—terburuk sejak awal pandemi Covid-19.

    Kendati memberikan kelonggaran sementara, Gedung Putih menegaskan bahwa tidak semua kebijakan tarif terdampak oleh penundaan ini. Tarif dasar sebesar 10% terhadap sebagian besar produk impor tetap diberlakukan. Selain itu, tarif khusus yang telah lebih dahulu dikenakan terhadap mobil, baja, dan aluminium tidak mengalami perubahan.

    Langkah Trump ini dinilai sebagai bagian dari manuver diplomasi ekonomi yang tengah ia bangun, di tengah tekanan global dan domestik terkait arah kebijakan perdagangannya.

    Berikut daftar 56 negara dan kawasan yang dapat penundaan tarif resiprokal oleh AS

    Aljazair 30%
    Angola 32%
    Bangladesh 37%
    Bosnia dan Herzegovina 35%
    Botswana 37%
    Brunei Darussalam 24%
    Kamboja 49%
    Kamerun 11%
    Chad 13%
    Pantai Gading 21%
    Republik Demokratik Kongo 11%
    Equatorial Guinea 13%
    Uni Eropa 20%
    Kepulauan Falkland 41%
    Fiji 32%
    Guyana 38%
    India 26%
    Indonesia 32%
    Irak 39%
    Israel 17%
    Jepang 24%
    Yordania 20%
    Kazakhstan 27%
    Laos 48%
    Lesotho 50%
    Libya 31%
    Liechtenstein 37%
    Madagaskar 47%
    Malawi 17%
    Malaysia 24%
    Mauritius 40%
    Moldova 31%
    Mozambik 16%
    Myanmar 44%
    Namibia 21%
    Nauru 30%
    Nikaragua 18%
    Nigeria 14%
    Makedonia Utara 33%
    Norwegia 15%
    Pakistan 29%
    Filipina 17%
    Serbia 37%
    Afrika Selatan 30%
    Korea Selatan 25%
    Sri Lanka 44%
    Swiss 31%
    Suriah 41%
    Taiwan 32%
    Thailand 36%
    Tunisia 28%
    Vanuatu 22%
    Venezuela 15%
    Vietnam 46%
    Zambia 17%
    Zimbabwe 18%

  • Eksekusi Mati di Seluruh Dunia Capai Rekor Tertinggi

    Eksekusi Mati di Seluruh Dunia Capai Rekor Tertinggi

    Jakarta

    Iran, Arab Saudi, dan Irak menyumbang 90% dari kasus hukuman mati secara global, dan menjadi penyebab utama lonjakan tajam jumlah eksekusi mati secara Global. Iran berada di posisi teratas karena mengeksekusi setidaknya 972 orang, dan angka ini naik dari 853 kasus pada tahun sebelumnya.

    Di Arab Saudi, angkanya dua kali lipat, yakni menjadi sedikitnya 345. Amnesty International mencatat ini adalah jumlah tertinggi yang pernah dicatat untuk negara itu. Di Irak, hukuman mati diterapkan sebanyak 63 kali, hampir empat kali lipat dibandingkan tahun 2023.

    Amnesty International menobatkan Cina sebagai “eksekutor utama dunia” dalam laporan tahunannya, dengan menyatakan bahwa informasi yang tersedia menunjukkan ribuan eksekusi dilakukan di sana. Namun, Cina menolak mengungkapkan data. Amnesty International juga mencurigai Korea Utara dan Vietnam banyak menggunakan hukuman mati.

    Membungkam perbedaan pendapat

    Arab Saudi mengalami peningkatan tajam dalam eksekusi, meskipun Putra Mahkota Mohammad bin Salman mengusung agenda modernisasi dan berjanji akan membatasi penggunaan hukuman mati. Amnesty International menyebut bahwa penindasan terhadap perbedaan pendapat politik menjadi motif utama.

    LSM tersebut mengatakan bahwa otoritas Saudi terus menggunakan hukuman mati sebagai senjata untuk menghukum warga dari minoritas Syiah yang mendukung protes “anti-pemerintah” antara 2011 dan 2013.

    Pada Agustus 2024, pihak berwenang mengeksekusi Abdulmajeed al-Nimr atas tuduhan terkait terorisme karena bergabung dengan Al-Qaeda, meskipun dokumen pengadilan awal menunjukkan keterlibatannya dalam protes.

    “Di media, kita melihat bagaimana pihak berwenang memutar kasus ini sebagai narasi terkait terorisme, yang menunjukkan bahwa istilah terorisme bisa digunakan untuk menciptakan persepsi bahwa hukuman mati diperlukan untuk meredam perbedaan pendapat dan melindungi publik,” kata pakar hukuman mati Amnesty, Chiara Sangiorgio.

    “Mereka yang berani menantang otoritas menghadapi hukuman paling kejam, terutama di Iran dan Arab Saudi, dengan hukuman mati digunakan untuk membungkam mereka yang cukup berani untuk berbicara,” kata Sekjen Amnesty International, Agns Callamard.

    Kejahatan narkoba

    Lebih dari 40% eksekusi pada 2024 terkait kejahatan narkoba. Hukuman mati untuk kejahatan narkoba juga banyak diterapkan di Singapura dan Cina, menurut laporan Amnesty.

    “Dalam banyak konteks, menjatuhkan hukuman mati untuk kejahatan narkoba terbukti berdampak tidak proporsional pada mereka yang berasal dari latar belakang kurang mampu, dan tidak terbukti efektif mengurangi peredaran narkoba,” kata Callamard.

    Ia mengatakan bahwa negara-negara yang saat ini mempertimbangkan untuk memberlakukan hukuman mati untuk kejahatan narkoba, seperti Maladewa, Nigeria, dan Tonga, harus dikritisi dan didorong untuk menempatkan hak asasi manusia di pusat kebijakan narkoba mereka.

    Namun, di Malaysia, sekitar 1.000 narapidana hukuman mati, banyak di antaranya karena kasus narkoba, mendapat pengampunan sebagai hasil reformasi yang dimulai pada 2023. Negara itu menghapus hukuman mati wajib untuk kejahatan termasuk peredaran narkoba.

    Pengecualian: Amerika Serikat

    Amerika Serikat tetap menjadi pengecualian di antara negara-negara demokrasi Barat dalam penggunaan hukuman mati. Meskipun hanya terjadi sedikit peningkatan dari 24 menjadi 25 eksekusi pada 2024, Amnesty International mencatat tren yang mengkhawatirkan.

    “Angka tersebut memang menunjukkan jumlah eksekusi dan vonis yang sangat rendah secara historis, tetapi tahun lalu kami juga menyaksikan empat negara bagian kembali melaksanakan eksekusi: South Carolina, Georgia, Utah, dan Indiana. Ini sangat mengkhawatirkan karena eksekusi tidak dilakukan di negara bagian tersebut selama beberapa tahun,” kata peneliti AI, Sangiorgio.

    Di Alabama, jumlah eksekusi meningkat dua kali lipat dan mencakup penggunaan gas nitrogen. Pengawas PBB menyatakan bahwa kematian dengan hipoksia nitrogen bisa dikategorikan sebagai bentuk penyiksaan.

    Adanya harapan baru

    Meskipun lonjakan eksekusi pada 2024 sangat mengkhawatirkan, Amnesty International mencatat bahwa hanya 15 negara yang masih melakukan eksekusi, angka yang tetap rendah dalam dua tahun berturut-turut.

    “Ini menunjukkan pergeseran dari hukuman yang kejam dan tidak manusiawi,” ujar Callamard. Ia menambahkan, negara yang masih mempertahankan hukuman mati kini adalah kelompok kecil yang semakin terisolasi.

    Saat ini, 145 negara telah menghapus hukuman mati secara hukum atau dalam praktik. Untuk pertama kalinya, dua pertiga anggota Majelis Umum PBB juga mendukung moratorium atau penghentian sementara penggunaan hukuman mati.

    Pada 2024, Zimbabwe menghapus hukuman mati melalui undang-undang, meskipun tetap membuka kemungkinan untuk diberlakukan kembali dalam situasi darurat. Sekitar 60 narapidana diperkirakan akan mendapat perubahan hukuman. Sejak 2021, enam negara Afrika lainnya juga telah mengambil langkah serupa.

    Pakar Amnesty, Chiara Sangiorgio, menyebut perkembangan ini sebagai kisah sukses dari Afrika. “Ini adalah cerita tentang harapan, kepemimpinan dalam hak asasi manusia, dan penolakan terhadap anggapan bahwa hukuman mati adalah solusi cepat untuk masalah kejahatan,” ujarnya.

    Artikel ini diadaptasi dari DW berbahasa Inggris.

    Lihat juga Video ‘Putri Eksekusi Mati Debt Collector Sukabumi, 48 Adegan Diperagakan’:

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Berikut Daftar 160 Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, termasuk Indonesia – Halaman all

    Berikut Daftar 160 Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, termasuk Indonesia – Halaman all

    Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain

    Tayang: Kamis, 3 April 2025 12:41 WIB

    YouTube The White House

    TARIF BARU AS – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS.

    Trump memberlakukan ‘Tarif Timbal Balik’ terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Presiden mengatakan AS akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk “mengurangi pajak dan membayar utang nasional kami.”

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami,” ujar Trump saat mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.

    Trump kemudian mengangkat bagan besar berjudul ‘Tarif Timbal Balik’. Kolom pertama adalah daftar negara. Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS. Kemudian, kolom ketiga berisi tarif balasan yang dikenai AS terhadap negara itu.

    Berikut daftar 160 negara dan wilayah yang dikenakan tarif oleh AS:

    1. China: 34 persen
    2. Uni Eropa:20%
    3. Vietnam: 46%
    4. Taiwan: 32%
    5. Jepang: 24%
    6. India: 26%
    7. Korea Selatan: 25%
    8. Thailand: 36%
    9. Swiss: 31%
    10. Indonesia: 32%
    11. Malaysia: 24%
    12. Komboja: 49%
    13. Inggris: 10%
    14. Afrika Selatan: 30%
    15. Brasil: 10%
    16. Bangladesh: 37%
    17. Singapura: 10%
    18. Israel: 17%
    19. Filipina: 17%
    20. Chile: 10%
    21. Australia: 10%
    22. Pakistan: 29%
    23. Turki: 10%
    24. Sri Langka: 44%
    25. Kolombia: 10%
    26. Peru: 10%
    27. Nikaragua: 18%
    28. Norwegia: 15%
    29. Kosta Rika: 10%
    30. Jordan: 20%
    31. Republik Dominika: 10%
    32. Uni Emirat Arab: 10%
    33. Selandia Baru: 10%
    34. Argentina: 10%
    35. Ekuador: 10%
    36. Guatemala: 10%
    37. Honduras: 10%
    38. Madagaskar: 47%
    39. Myanmar: 44%
    40. Tunisia: 28%
    41. Kazakhstan: 27%
    42. Serbia: 37%
    43. Mesir: 10%
    44. Arab Saudi: 10%
    45. El Savador: 10%
    46. Pantai Gading: 21%
    47. Laos: 48%
    48. Botswana: 37%
    49. Trinidad dan Tabago: 10%
    50. Maroko: 10%
    51. Algeria: 30%
    52. Oman: 10%
    53. Uruguay: 10%
    54. Bahamas: 10%
    55. Lesotho: 50%
    56. Ukraina: 10%
    57.Bahrain: 10%
    58. Qatar: 10%
    59. Mauritius: 40%
    60. Fiji: 32%
    61. Islandia: 10%
    62. Kenya: 10%
    63. Liechtenstein: 37%
    64. Guyana: 38%
    65. Haiti: 10%
    66. Bosnia-Herzegovina: 35%
    67. Nigeria: 14%
    68. Namibia: 21%
    69. Brunei: 24%
    70. Bolivia:  10%
    71. Panama: 10%
    72. Venezuela: 15%
    73. Makedonia Utara: 33%
    74. Ethiopia: 10%
    75. Ghana: 10%
    76. Moldova: 31%
    77. Angola: 32%
    78. Republik Demokratik Kongo: 11%
    79. Jamaika: 10%
    80. Mozambik: 16%
    81. Paraguay: 10%
    82. Zambia: 17%
    83. Lebanon: 10%
    84. Tanzania: 10%
    85. Irak: 39%
    86. Georgia: 10%
    87. Senegal: 10%
    88. Azerbaijan: 10%
    89. Kamerun: 11%
    90. Uganda: 10%
    91. Albania: 10%
    92. Armenia: 10%
    93. Nepal: 10%
    94. Sint Maarten: 10%
    95. Kepulauan Falkland: 41%
    96. Gabon: 10%
    97. Kuwait: 10%
    98. Togo: 10%
    99. Suriname: 10%
    100. Belize: 10%
    101. Papua Nugini: 10%
    102. Malawi: 19%
    103. Liberia: 10%
    104. British Virgin Islands: 10%
    105. Afganistan: 10%
    106. Zimbabwe: 18%
    107. Benin: 10%
    108. Barbados: 10%
    109. Monako: 0%
    110. Suriah: 41%
    111. Uzbekistan: 10%
    112. Republik Kongo: 10%
    113. Jibuti: 10%
    114. Polinesia Prancis: 10%
    115. Kepulauan Cayman: 10%
    116. Kosovo: 10%
    117. Curaçao: 10%
    118. Vanuatu: 22%
    119. Rwanda: 10%
    120. Sierra Leone: 10%
    121. Mongolia: 10%
    122. San Marino: 10%
    123. Antigua dan Barbuda: 10%
    124. Bermuda: 10%
    125. Eswatini: 10%
    126. Kepulauan Marshall: 10%
    127. Saint Pierre dan Miquelon: 50%
    128. Saint Kitts dan Nevis: 10%
    129. Turkmenistan: 10%
    130. Grenada: 10%
    131. Sudan: 10%
    132. Kepulauan Turks dan Caicos: 10%
    133. Aruba: 10%
    134. Montenegro: 10%
    135. Saint Helena: 10%
    136. Kirgistan: 10%
    137. Yaman: 10%
    138. Saint Vincent and Grenadines: 10%
    139. Niger: 10%
    140. Saint Lucia: 10%
    141. Nauru: 30%
    142. Guinea Khatulistiwa: 13%
    143. Iran: 10%
    144. Libya: 31%
    145. Samoa: 10%
    146. Guinea: 10%
    147. Timor Leste: 10%
    148. Monstserrat: 10%
    149. Chad: 13%
    150. Mali: 10%
    151. Sao Tome dan Príncipe: 10%
    152. Pulau Norfolk: 29%
    153. Gibraltar: 10%
    154. Tuvalu: 10%
    155. Teritori Inggris di Samudra Hindia: 10%
    156. Tokelau: 10%
    157. Guinea-Bissau: 10%
    158. Svalbard dan Jan Mayen: 10%
    159. Pulau Heard dan Kepulauan McDonald: 10%
    160. Réunion: 37%

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini