Negara: Yordania

  • Usai Bertemu Emir Qatar di Doha, Prabowo Bertolak ke Yordania

    Usai Bertemu Emir Qatar di Doha, Prabowo Bertolak ke Yordania

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto telah menyelesaikan rangkaian kunjungan resmi di Doha, Qatar. Kini, Prabowo bertolak menuju Amman, Kerajaan Yordania Hasyimiyah.

    Dilansir dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Minggu (13/4/2025), Prabowo beserta delegasi terbatas lepas landas dari Bandar Udara Internasional Hammad, Doha, Qatar sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Di Yordania, Prabowo akan bertemu Raja Abdullah II bin Al-Hussein.

    Keduanya diagendakan membahas penguatan kerja sama bilateral di berbagai bidang. Kunjungan ini juga merupakan bagian dari upaya diplomasi aktif Prabowo di kawasan Timur Tengah untuk memperkuat hubungan strategis Indonesia dengan negara-negara mitra, serta membuka peluang kerja sama konkret yang saling menguntungkan bagi kedua pihak.

    Turut mendampingi Prabowo dalam penerbangan menuju Amman yakni Menteri Luar Negeri Sugiono dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Sementara itu, tampak melepas keberangkatan Prabowo di bandara di antaranya adalah Menteri Kebudayaan Qatar Sheikh Abdulrahman bin Hamad Al-Thani, Duta Besar RI Doha Ridwan Hassan, dan Atase Pertahanan KBRI Doha Kolonel Tengku Sony Sonatha.

    Sebelumnya, Prabowo meninggalkan Doha setelah menggelar sejumlah agenda penting. Termasuk pertemuan bilateral dengan Emir Qatar, Sheikh Tamim Bin Hamad Al-Thani.

    “Saya kira pertemuan sangat baik, produktif. Kita sepakat untuk segera tingkatkan kerja sama. Beliau akan invest dengan Danantara, suatu dana bersama. Beliau commit 2 milliar dollar. Saya kira bagus ini tindak lanjut dan beliau sangat antusias,” ucap Prabowo.

    (isa/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bertemu Emir Qatar Sheikh Tamim, Prabowo Sebut Qatar akan Investasi USD2 Miliar pada BPI Danantara

    Bertemu Emir Qatar Sheikh Tamim, Prabowo Sebut Qatar akan Investasi USD2 Miliar pada BPI Danantara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Lawatan Presiden Prabowo Subianto ke Qatar dipastikan akan berdampak pada investasi negara itu di Indonesia ke depan. Kepastian itu setelah presiden bertemu dengan Emir Qatar.

    Prabowo Subianto menyebutkan bahwa Pemerintah Qatar akan berinvestasi senilai USD 2 miliar, untuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Hal ini diucapkan Prabowo usai bertemu dengan Emir Qatar Sheikh Tamim ibn Hamad Al Thani di Istana Amiri Diwan, Doha, Qatar, pada Minggu (13/4).

    “Beliau Sheikh Tamim akan invest dengan Danantara. Satu dana bersama, beliau commit 2 miliar dolar, ya, tadi,” ucap Prabowo dikutip dari video Tim Prabowo.

    Menurut dia, pertemuan dengan Sheikh Tamim berlangsung sangat baik, produktif, dan kedua negara sepakat untuk meningkatman kerja sama.

    Nilai investasi dari Qatar tersebut sama dengan nilai investasi Pemerintah RI ke BPI Danantara. Untuk itu, secara total, akan ada 4 miliar US Dolar yang diinvestasikan ke BPI Danantara.

    “Saya kira bagus, ini tindak lanjut, dan beliau (Sheikh Tamim) sangat antusias,” jelasnya.

    Sebagai informasi, kunjungan Prabowo ke Qatar adalah rangkaian kunjungan kenegaraan di Timur Tengah, yakni Turki, Qatar, Uni Emirat Arab, Mesir, dan Yordania. (fajar)

  • Isu Politik-Hukum Sepekan: Pertemuan Prabowo-Megawati

    Isu Politik-Hukum Sepekan: Pertemuan Prabowo-Megawati

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum selama sepekan terakhir menjadi perbincangan hangat pembaca Beritasatu.com. Berita terkait pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menarik perhatian pembaca.

    Berita politik dan hukum lainnya, yakni sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang menemui mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter PPDS di RSHS Bandung, kasus korupsi iklan BJB yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, dan lawatan kenegaraan Presiden Prabowo ke Timur Tengah,

    Isu Politik dan Hukum Sepekan Beritasatu.com

    1. Prabowo-Megawati Bertemu, Gerindra: PDIP Tetap di Luar Pemerintahan

    Partai Gerindra memastikan PDI Perjuangan akan tetap berada di luar pemerintahan meski Presiden Prabowo Subianto sudah bertemu Megawati Soekarnoputri di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (7/4/2025) malam.

    Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati akan tetap mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka dari luar pemerintah. Megawati, kata Muzani, mendukung Prabowo menjalankan pemerintahan secara efektif dengan orientasi kepentingan rakyat.

    PDIP akan memperkuat pemerintahan Prabowo-Gibran, tetapi dalam posisi tetap di luar kabinet. Menurut Muzani, pertemuan antara Prabowo dan Megawati membawa dampak positif bagi suasana kebangsaan, sekaligus menjadi simbol penting bagi persatuan, terlebih di momentum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

    2. Bertemu Jokowi, Menteri KKP dan Menkes Dapat Wejangan Soal Ini

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bertemu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025).

    Sakti Wahyu Trenggono datang lebih dahulu dan diterima Jokowi di kediaman. Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama istri yang tiba saat Sakti Wahyu Trenggono masih berada di dalam kediaman sempat menunggu 15 menit di ruang transit, sebelum akhirnya diterima Jokowi di kediamannya.

    Sekitar satu jam berselang ia pun keluar dari kediaman diantar Jokowi. Kepada awak media, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan kedatangannya untuk silaturahmi. Dalam pertemuan tersebut ia mengaku mendapat banyak masukan dari Jokowi. Sementara itu, Budi juga mengatakan kedatangannya untuk silaturahmi dengan Jokowi.

    3. Korban Pelecehan Seksual Dokter PPDS Unpad Bakal Bertambah

    Selain berita terkait pertemuan Prabowo-Megawati, berita lainnya, yakni Jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) diperkirakan bertambah. Pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah menerima aduan baru dari masyarakat dan melanjutkannya ke Polda Jawa Barat.

    Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rohmawan mengonfirmasi saat ini terdapat dua orang yang menyampaikan laporan kepada pihak RSHS terkait tindakan serupa. Meskipun laporan resmi dari dua calon korban baru tersebut belum diterima, Polda Jawa Barat sudah menurunkan tim penyidik untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

    4. KPK Panggil Saksi Tambahan sebelum Periksa Ridwan Kamil

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil sejumlah saksi tambahan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Langkah ini dilakukan guna menelusuri lebih lanjut kemungkinan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pemanggilan Ridwan Kamil baru akan dilakukan setelah KPK memperoleh data dan keterangan yang cukup. Ia juga mengungkapkan telah menandatangani surat pemanggilan saksi-saksi lain untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    5. Presiden Prabowo ke Timur Tengah demi Perdamaian di Gaza

    Presiden Prabowo Subianto memulai perjalanan kerja menuju kawasan Timur Tengah hingga ke Yordania pada Rabu (9/4/2025) pagi. Lawatan Prabowo ke Timur Tengah ini demi mencapai banyak penyelesaian konflik di Gaza dan kawasan Timur Tengah lainnya.

    Sebagai negara nonblok, Presiden Prabowo menyatakan Indonesia saat ini dianggap sebagai pihak yang bisa diterima oleh banyak negara yang bertikai. Menurutnya, posisi ini menjadi tanggung jawab Indonesia untuk siap berperan mendamaikan negara-negara yang bertikai tersebut.

    Demikian isu politik dan hukum sepekan Beritasatu.com, di antaranya pertemuan Prabowo-Megawati.

  • Seribu Warga Gaza, Seribu Tanya untuk Republik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 April 2025

    Seribu Warga Gaza, Seribu Tanya untuk Republik Nasional 13 April 2025

    Seribu Warga Gaza, Seribu Tanya untuk Republik
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    PERNYATAAN
    Presiden Prabowo Subianto untuk mengevakuasi seribu warga Palestina dari
    Gaza
    ke Indonesia menyentak ruang publik kita.
    Di tengah dunia yang terbelah antara rasa kemanusiaan dan kepentingan geopolitik, inisiatif ini seperti suara baru dari belantara diplomasi Asia Tenggara.
    Namun, dalam euforia menyambut langkah yang disebut-sebut sebagai “misi kemanusiaan”, ada pertanyaan-pertanyaan yang menggantung di langit-langit republik ini: Untuk siapa evakuasi ini ditujukan? Apa landasan hukumnya?
    Siapa yang bertanggung jawab atas proses pemindahan dan perlindungan para pengungsi? Dan, pertanyaan paling mendasar: apakah langkah ini benar-benar untuk menyelamatkan, atau sekadar simbolisme global yang tak berpijak pada realitas domestik?
    Pernyataan Presiden Prabowo bahwa Indonesia siap mengevakuasi seribu warga Gaza—anak-anak, korban luka, serta warga yang mengalami trauma—adalah ekspresi dari simpati mendalam atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina.
    Sebagai bangsa yang sejak awal mendukung kemerdekaan Palestina, suara Indonesia memang tak boleh hilang dari arena kemanusiaan global.
    Namun dalam politik internasional, bahkan empati pun tak pernah steril dari strategi. Di balik niat baik evakuasi ini, muncul pertanyaan: apakah langkah ini murni sebagai respons moral, atau bagian dari posisi diplomatik baru Indonesia yang ingin memainkan peran lebih besar di dunia Islam dan kawasan Timur Tengah?
    Jika betul demikian, maka evakuasi ini harus dibingkai secara transparan sebagai bagian dari strategi politik luar negeri, bukan sekadar reaksi emosional terhadap penderitaan Gaza.
    Dalam perspektif hukum internasional, pemindahan populasi dari wilayah konflik memerlukan legitimasi yang kokoh dan kehati-hatian luar biasa.
    Pasal 49 Konvensi Jenewa IV Tahun 1949 secara tegas menyatakan bahwa: “Pemindahan secara individual atau massal terhadap penduduk sipil dari wilayah yang diduduki ke wilayah negara pendudukan atau ke wilayah lain yang diduduki, dalam atau di luar wilayah itu, dilarang, terlepas dari motifnya.”
    Namun, pasal yang sama memberikan pengecualian: “Evakuasi diperbolehkan jika keamanan penduduk atau alasan militer yang mendesak mengharuskannya.”
    Lebih lanjut, Pasal 78 Protokol Tambahan I Tahun 1977 mengatur tentang perlindungan terhadap anak-anak dalam konflik bersenjata:
    “Jika keadaan memerlukan, anak-anak dapat dievakuasi secara sementara dari wilayah yang terkena konflik ke wilayah lain yang lebih aman, dengan persetujuan dari pihak yang bertikai serta otoritas orangtua atau wali.”
    Dari ketentuan ini, jelas bahwa evakuasi warga sipil, apalagi dalam jumlah besar, harus melalui prosedur yang ketat, mendapat persetujuan dari semua pihak yang bertikai, serta tidak boleh menjadi dalih untuk pemindahan permanen atau pelanggaran hak untuk kembali.
    Jika Indonesia hendak mengevakuasi warga Palestina dari Gaza, maka koordinasi dengan Otoritas Palestina, negara-negara transit seperti Mesir, bahkan persetujuan tidak langsung dari Israel menjadi kebutuhan tak terelakkan.
    Tanpa dasar hukum yang jelas, evakuasi dapat dianggap sebagai pelanggaran prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional, atau lebih jauh lagi, mendukung—secara tak sengaja—narasi “pengosongan Gaza” yang diusung kelompok ekstrem kanan Israel.
    Majelis Ulama Indonesia telah mengingatkan: jangan sampai evakuasi ini menjadi jalan sunyi menuju eksodus paksa, bukan penyelamatan sukarela.
    Seribu warga Palestina yang terluka, trauma, atau yatim piatu bukan sekadar angka statistik. Mereka adalah individu dengan kebutuhan perlindungan hukum, pemulihan psikososial, akses kesehatan, pendidikan, dan jaminan hidup bermartabat.
    Apakah negara kita siap?
    Indonesia belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 maupun Protokol 1967, sehingga tidak memiliki kewajiban hukum formal untuk memberikan status pengungsi, kecuali berdasarkan kebijakan domestik atau
    goodwill
    politik.
    Di sisi lain, sistem hukum kita belum memiliki regulasi nasional yang secara komprehensif mengatur perlindungan pengungsi asing.
    Akibatnya, status hukum para penyintas Gaza ini bisa menggantung: apakah mereka “pengungsi”, “pencari suaka”, atau “tamu negara”?
    Tanpa kepastian, mereka berisiko menjadi warga bayangan: tak dapat bekerja, bersekolah, apalagi membangun hidup baru.
    Ketiadaan kejelasan inilah yang berpotensi mencederai niat baik dari misi yang sedianya bersandar pada kemanusiaan.
    Solidaritas terhadap Palestina adalah bagian dari narasi kemerdekaan Indonesia. Namun, dalam dunia hukum dan kebijakan publik, solidaritas harus dijalankan dengan sistem. Tidak bisa hanya bermodalkan niat dan pernyataan pers.
    Jika Indonesia memang serius ingin memainkan peran strategis dalam isu kemanusiaan global, maka langkah awal yang paling logis adalah: membentuk regulasi nasional soal pengungsi dan pencari suaka, atau minimal menetapkan prosedur evakuasi internasional berbasis hukum.
    Tanpa itu, evakuasi Gaza ini rawan menjadi headline sesaat, bukan laku institusional yang berkelanjutan.
    Presiden Prabowo telah menjajaki dukungan dari negara-negara kunci di Timur Tengah—UEA, Turki, Qatar, Mesir, dan Yordania. Itu langkah diplomatik yang cerdas.
    Namun pertanyaannya: apakah diplomasi ini dibarengi koordinasi dalam negeri yang matang? Apakah Kementerian Luar Negeri, Hukum dan HAM, Sosial, dan Kesehatan telah duduk satu meja menyusun rencana lintas sektoral?
    Apa suara DPR dalam isu ini? Apakah ada alokasi anggaran? Siapa yang akan menanggung beban fiskal dan sosial dari rencana ini?
    Pengalaman Indonesia dalam menampung pengungsi Rohingya harus menjadi cermin. Tanpa regulasi dan sistem yang mapan, para pengungsi hidup dalam ketidakpastian. Tanpa pekerjaan. Tanpa pendidikan. Tanpa masa depan.
    Evakuasi Gaza tak boleh mengulang pola yang sama. Negara harus hadir sejak awal, bukan hanya saat pesawat mendarat. Kita butuh sistem perlindungan jangka panjang—bukan semata tempat singgah sementara yang minim harapan.
    Evakuasi seribu warga Gaza bukan sekadar persoalan logistik atau niat baik. Ia adalah ujian menyeluruh atas cara republik ini memahami kemanusiaan, hukum, dan tata kelola negara.
    Setiap langkah yang diambil pemerintah harus berpijak pada pertimbangan hukum, etika, dan kebijakan yang matang.
    Publik berhak tahu. Sebab dari langit yang dihujani bom di Gaza, kini tanggung jawab berpindah ke pundak republik ini. Dan pertanyaan-pertanyaan mendasar itu tak bisa dihindari:
    Apa dasar hukum dari rencana evakuasi ini? Apakah ia memiliki legitimasi dalam sistem hukum nasional dan sejalan dengan ketentuan hukum humaniter internasional?
    Bagaimana status hukum seribu jiwa yang dibawa ke Indonesia? Apakah mereka akan disebut pengungsi, pencari suaka, atau sekadar tamu negara tanpa perlindungan hukum yang memadai?
    Siapa yang akan menjamin hak-hak dasar mereka—akses terhadap perlindungan hukum, kesehatan, pendidikan, dan kehidupan yang layak?
    Sampai kapan mereka akan tinggal di Indonesia? Adakah batas waktu atau skenario pemulangan yang terukur?
    Apa jaminan bahwa mereka kelak dapat kembali ke Gaza ketika situasi memungkinkan? Apakah ada mekanisme yang melindungi hak untuk kembali sebagaimana ditegaskan dalam hukum internasional?
    Terakhir, apakah semua ini telah melalui uji etika, kalkulasi diplomatik, serta pertimbangan risiko keamanan nasional yang menyeluruh?
    Pertanyaan-pertanyaan ini bukan untuk melemahkan niat baik pemerintah. Justru di sinilah pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keberanian negara menjawab tantangan kemanusiaan dengan langkah terukur, bukan langkah gegabah.
    Karena di balik setiap jiwa yang dievakuasi, ada harapan yang dibawa, ada luka yang dibungkus, dan ada masa depan yang harus dijaga. Di sinilah kemanusiaan diuji, dan di sinilah republik harus membuktikan: bahwa niat baik pun wajib dipertanggungjawabkan.
    Langkah Prabowo bukan tanpa niat baik. Namun, dalam tata kelola negara, niat baik tidak cukup. Harus ada sistem hukum yang mengikat, kebijakan berpihak, dan kesiapan institusi yang solid.
    Evakuasi Gaza adalah ujian bagi republik ini—apakah kita masih bisa berdiri atas nama kemanusiaan, atau hanya akan tercatat sebagai pemberi tumpangan dalam kisah panjang pengungsian dunia.
    Karena di balik setiap anak Gaza yang datang, ada satu tanya yang akan hidup bersama mereka: benarkah republik ini siap menampung luka dunia, dengan tangan dan hati yang benar-benar terbuka?
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usulan Prabowo Bukan Solusi, Tanah Palestina Mudah Dicomot Israel Kalau Rakyatnya Dievakuasi

    Usulan Prabowo Bukan Solusi, Tanah Palestina Mudah Dicomot Israel Kalau Rakyatnya Dievakuasi

    GELORA.CO – Pakar Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI), Shofwan Al Bhana menilai usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengevakuasi rakyat Palestina ke Indonesia bukanlah solusi. Sebaliknya, usulan itu justru bisa dimaknai kalau seakan Indonesia sedang melancarkan agenda Israel.

    “2/3 penduduk Palestina yang terusir tahun 1947-1948 juga dijanjikan hanya pindah sementara. Banyak yang masih membawa kunci rumahnya. PBB juga bahkan menerbitkan resolusi PBB yang menegaskan para pengungsi Palestina harus diperbolehkan kembali ke rumahnya. Apa yang terjadi? Israel mengambil alih rumah-rumah dan tanah itu dan melarang orang Palestina kembali,” tutur Shofwan kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (11/4/2025).

    “Sebagian diberikan pada para pemukim Yahudi yang dibiayai untuk pindah ke Palestina, sebagian lagi dijadikan area militer, sebagian lagi dihancurkan untuk jadi hutan dan museum-museum. Hal yang sama juga sangat memungkinkan terjadi sekarang. Orang Palestina disuruh pergi dengan dihancurkan rumahnya, lalu dijanjikan bisa kembali kalau rekonstruksi sudah terjadi,” lanjutnya.

    Ia menegaskan, pemerintah Indonesia harus mengingat rekam jejak Israel yang isinya kebohongan dan penipuan. Padahal kata dia, penyebab utama penderitaan para warga Gaza adalah genosida yang dilakukan oleh penjajah Israel, yang hendak mencaplok wilayah Palestina dengan membuatnya tidak layak huni dahulu lalu membuat penduduknya pergi.

    “Awal tahun lalu, Presiden Trump menyatakan akan memindahkan penduduk Gaza dari Gaza ke beberapa negara, termasuk Mesir dan Yordania. ⁠Palestina dan negara-negara Arab menolak, karena hal itu berarti melancarkan agenda pengosongan tanah Palestina. Indonesia juga dilobi untuk menyukseskan agenda tersebut, sebagaimana disebutkan oleh utusan Trump, Steve Witkoff,” ungkapnya.

    Bulan Maret lalu, Israel mendirikan lembaga untuk mendorong ‘migrasi sukarela’ orang-orang Gaza ke luar Palestina di berbagai negara. Mereka akan didorong ke luar untuk pengobatan dan dijanjikan bisa pulang, tapi tidak akan diizinkan pulang.

    “Kekhawatiran sangat besar bahwa Indonesia dimanfaatkan oleh Israel untuk menyukseskan agenda ini, dengan ditipu bungkus ‘membantu pengungsi’. Padahal ini pembersihan etnis,” tandasnya.

  • Prabowo Wacanakan Beasiswa untuk Mahasiswa Palestina di Unhan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 April 2025

    Prabowo Wacanakan Beasiswa untuk Mahasiswa Palestina di Unhan Nasional 12 April 2025

    Prabowo Wacanakan Beasiswa untuk Mahasiswa Palestina di Unhan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Prabowo Subianto menyatakan, pemerintah akan memberikan beasiswa kepada warga Palestina untuk kuliah di Universitas Pertahanan Indonesia (Unhan).
    Menurut Prabowo, inisiatif ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk terus memberi kesempatan bagi pelajar Palestina belajar di Indonesia, sambil membangun fasilitas kesehatan di Tepi Barat dan Gaza.
    “Kami ingin mereka kembali ke tanah airnya dalam keadaan selamat, sehat, dan berpendidikan,” ujar Prabowo dalam pidatonya di Forum Diplomasi Antalya (Antalya Diplomacy Forum/ADF) 2025 di Turki, dilansir dari
    Antara.
    Selain mendukung pembangunan fasilitas di Gaza, Indonesia juga telah mengirimkan tim medis untuk membantu warga yang terdampak konflik.
    Tak hanya itu, Indonesia bekerja sama dengan Uni Emirat Arab telah membuka rumah sakit lapangan di Gaza.
    Dalam pidatonya, Prabowo kembali menekankan pentingnya solusi dua negara (two-state solution) sebagai jalan keluar dari konflik dan untuk menghentikan jatuhnya korban jiwa.
    “Saya percaya, pada akhirnya harus ada kerja sama damai. Itulah kunci menuju perdamaian sejati,” ujarnya.
    Ia juga menegaskan bahwa Indonesia tidak akan tinggal diam melihat penderitaan warga Gaza dan wilayah sekitarnya akibat konflik berkepanjangan.
    Prabowo berujar, pemerintah siap memberikan bantuan, termasuk mengevakuasi warga sipil Palestina yang membutuhkan perawatan intensif ke rumah sakit di Indonesia.
    “Bagaimana mungkin seorang anak berusia enam tahun dianggap bersalah? Bagaimana mungkin seorang ibu yang tak bersenjata dibom, kehilangan rumah, kehilangan segalanya? Ini sulit diterima oleh akal sehat,” tegas Prabowo.
    Prabowo juga aktif berdiplomasi dengan para pemimpin di kawasan Timur Tengah. Dalam forum tersebut, ia mengumumkan rencana kunjungan ke Kairo, Doha, dan Amman.
    Pertemuan dengan para pemimpin, termasuk Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi dan Raja Abdullah II dari Yordania, diharapkan dapat menghasilkan solusi bagi perdamaian dan bantuan kemanusiaan bagi Palestina.
    “Inilah cara kami menunjukkan solidaritas. Indonesia memang jauh, tetapi rakyat saya merasakan bahwa serangan terhadap warga Gaza, Palestina, Lebanon, dan Suriah seolah-olah itu adalah serangan terhadap diri mereka sendiri,” tutup Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Arab Saudi Larang Umrah Mulai 29 April untuk Siapkan Layanan Haji 2025

    Arab Saudi Larang Umrah Mulai 29 April untuk Siapkan Layanan Haji 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Arab Saudi melarang jemaah dari berbagai negara masuk ke wilayah kerajaan itu untuk melakukan ibadah umrah di Makkah mulai 29 April hingga 10 Juni 2025 karena pemerintah setempat akan fokus menyiapkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah.

    Pemerintah Arab Saudi sudah menangguhkan penerbitan visa umrah, kunjungan bisnis, hingga keluarga bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia mulai 13 April 2025 karena mulai memasuki musim pelaksanaan ibadah haji.

    Selain Indonesia, negara lain yang ditangguhkan visa masuk ke Arab Saudi, adalah India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.

    Namun, warga dari 14 negara tersebut yang telah mengantongi visa umrah yang masih berlaku sebelumnya, tetap diizinkan masuk Arab Saudi hingga 13 April 2025. Semua pemegang visa diminta untuk keluar dari wilayah kerajaan paling lambat 29 April 2025.

    “Semua itu dilakukan oleh Pemerintah Saudi dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah,” ujar kata Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary dalam pernyataannya melalui akun Instagram resminya @indonesiainjeddah dikutip, Sabtu (12/4/2025).

    Pelanggaran akan hal tersebut, kata Yusron, akan dikenakan hukuman denda mencapai 100.000 riyal Arab Saudi atau setara Rp 447 juta baik kepada perorangan maupun muasassah atau pihak yang mengatur kedatangan jemaah umrah ke Arab Saudi.

    Konjen RI Jeddah mengimbau kepada warga Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji tahun ini, agar memastikan diri menggunakan visa haji yang sah dan valid agar tidak berurusan dengan hukum di Arab Saudi.

    Pemerintah Arab Saudi secara tegas melarang siapa pun untuk melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi (tasreh haji) yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang. Pelaksanaan ibadah haji tanpa tasreh merupakan pelanggaran hukum dan akan dikenakan sanksi tegas, termasuk kurungan, denda, dan deportasi.

    “Marilah kita sama-sama taati aturan yang berlaku di Arab Saudi, jangan sampai uang hilang haji melayang,” pungkas Yusron.

    Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiadi Arab Saudi menangguhkan sementara penerbitan visa umrah bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia.

    “Kebijakan ini mencerminkan keseriusan Arab Saudi dalam menyelenggarakan ibadah haji yang aman, tertib, dan sesuai syariat,” ujar Dahnil dikutip dari Antara.

    Penangguhan ini juga dimaksudkan untuk mencegah penggunaan visa nonhaji dalam pelaksanaan ibadah haji yang berpotensi menimbulkan gangguan operasional dan risiko keselamatan.

    Dahnil menekankan pentingnya pelaksanaan haji yang mengedepankan efisiensi operasional, keamanan jemaah, dan kenyamanan beribadah.

    Dahnil juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan menteri imigrasi dan pemasyarakatan RI terkait kerja sama pengawasan terhadap jemaah yang menggunakan visa selain visa haji resmi.

    BP Haji mengimbau kepada masyarakat dan penyelenggara perjalanan ibadah haji maupun umrah untuk senantiasa mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi serta mengedepankan kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi resmi demi kelancaran dan keberkahan penyelenggaraan ibadah.

  • Arab Saudi Larang Umrah Mulai 29 April, Ini Hukuman Bagi Pelanggar!

    Arab Saudi Larang Umrah Mulai 29 April, Ini Hukuman Bagi Pelanggar!

    Jakarta, Beritasatu.com – Arab Saudi melarang jemaah dari berbagai negara masuk ke Makkah untuk melakukan ibadah umrah mulai 29 April hingga 10 Juni 2025 karena pemerintah setempat akan fokus mempersiapkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah.

    “Tanggal 13 April 2025 adalah batas akhir bagi seluruh pemegang visa umrah untuk bisa masuk ke Arab Saudi, sementara tanggal 29 April 2025 adalah batas akhir bagi seluruh pemegang visa umrah untuk meninggalkan Arab Saudi,” kata Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary dalam pernyataannya melalui akun Instagram resminya @indonesiainjeddah dikutip, Sabtu (12/4/2025).

    Pelanggaran akan hal tersebut, kata Yusron, akan dikenakan hukuman denda mencapai 100.000 riyal Arab Saudi atau setara Rp 447 juta baik kepada perorangan maupun muasassah atau pihak yang mengatur kedatangan jemaah umrah ke Arab Saudi.

    “Semua itu dilakukan oleh Pemerintah Saudi dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah,” ujar Yusron.

    Konjen RI Jeddah mengimbau kepada warga Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji tahun ini, agar memastikan diri menggunakan visa haji yang sah dan valid agar tidak berurusan dengan hukum di Arab Saudi.

    Pemerintah Arab Saudi secara tegas melarang siapa pun untuk melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi (tasreh haji) yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang. Pelaksanaan ibadah haji tanpa tasreh merupakan pelanggaran hukum dan akan dikenakan sanksi tegas, termasuk kurungan, denda, dan deportasi.

    “Marilah kita sama-sama taati aturan yang berlaku di Arab Saudi, jangan sampai uang hilang haji melayang,” pungkas Yusron.

    Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi sudah menangguhkan penerbitan visa umrah, kunjungan bisnis, hingga keluarga bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia mulai 13 April hingga 10 April 2025 karena mulai memasuki musim pelaksanaan ibadah haji.

    Selain Indonesia, negara lain yang ditangguhkan visa masuk ke Arab Saudi, adalah India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.

    Namun, warga dari 14 negara tersebut yang telah mengantongi visa umrah yang masih berlaku sebelumnya tetap diizinkan masuk Arab Saudi hingga 13 April 2025, dan diminta untuk keluar dari wilayah kerajaan paling lambat 29 April 2025.

  • Mentan dampingi Presiden kunjungan Kenegaraan ke Yordania

    Mentan dampingi Presiden kunjungan Kenegaraan ke Yordania

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bertolak menuju Amman, Yordania, untuk mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangkaian kunjungan kenegaraan ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah dan Turki, Sabtu.

    “Selama di Yordania, Mentan Amran dijadwalkan menandatangani nota kesepahaman di bidang pertanian dengan pihak Kerajaan Hasyimiyah,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch. Arief Cahyono dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

    Dalam rombongan tersebut turut serta Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Kunjungan itu bertujuan mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan negara-negara mitra strategis, khususnya di bidang perdagangan, investasi, dan pertanian.

    Indonesia dan Yordania telah menjalin hubungan diplomatik sejak tahun 1950 dan terus memperkuat kerja sama lintas sektor yang saling menguntungkan.

    Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pertukaran informasi dan dokumentasi ilmiah serta teknis; pelaksanaan program pelatihan dan peningkatan kapasitas; kolaborasi program magang dan partisipasi pameran;

    Selanjutnya, promosi perdagangan dan investasi pertanian; fasilitasi akses pasar produk-produk pertanian; serta bentuk kerja sama lainnya yang disepakati kedua pihak.

    Kerja sama itu sangat relevan karena Indonesia dan Yordania memiliki potensi saling melengkapi. Indonesia unggul dalam produksi komoditas tropis seperti kelapa sawit, rempah-rempah, dan karet.

    Sementara Yordania merupakan salah satu produsen fosfat terbesar di dunia, serta memiliki keunggulan dalam teknologi pertanian lahan kering dan pengelolaan air.

    Selain kerja sama teknis, kesamaan karakter sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim membuka peluang besar dalam pengembangan industri halal, termasuk produk pangan berbasis syariah.

    Kehadiran Mentan dalam kunjungan itu mencerminkan komitmen kuat untuk memperkuat diplomasi pertanian, membuka ruang kolaborasi internasional, serta memperluas peluang kerja sama strategis guna mendukung ketahanan pangan nasional dan peningkatan kesejahteraan petani.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo Akan Bertemu Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi di Kairo, Ini yang Dibahas – Page 3

    Prabowo Akan Bertemu Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi di Kairo, Ini yang Dibahas – Page 3

     

    Untuk itu, sebagai upaya nyata dalam membantu kemanusiaan di Palestina, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa Indonesia telah mengirim tim medis dan mendirikan rumah sakit lapangan bersama Persatuan Emirat Arab (PEA). 

    Selain itu, Indonesia berkomitmen untuk membangun rumah sakit tambahan di wilayah Palestina, serta membuka pintu untuk perawatan warga sipil yang terluka.

    “Kami punya rumah sakit lapangan medis. Kami ikut berpartisipasi di sana. Dan kami juga berkomitmen membangun rumah sakit lain di Palestina, di Tepi Barat, mungkin juga di Gaza,” paparnya.

    Lebih dari sekadar bantuan kemanusiaan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia terus mendukung solusi damai yang berkelanjutan. Indonesia terus meyakinkan bahwa solusi dua negara atau two states solution menjadi solusi nyata dengan menghormati hak rakyat Palestina sekaligus menjamin keamanan bagi rakyat Israel.

    “Saya pikir pada akhirnya, harus ada kolaborasi yang damai. Itulah kunci menuju perdamaian sejati,” jelasnya.

    Presiden juga menyampaikan bahwa dirinya akan melanjutkan diplomasi langsung dengan para pemimpin di kawasan guna mencari solusi konkret atas konflik yang berlangsung. Dari Turkiye, Kepala Negara akan bertemu dengan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi, Emir Qatar Tamim bin Hamad al-Thani, dan Raja Yordania, Abdullah II. 

    “Saya akan berkonsultasi dengan Presiden Sisi, kemudian saya akan pergi ke Doha, dan saya akan pergi ke Amman, berkonsultasi dengan Raja Abdullah,” dia menandasi.