Negara: Yordania

  • Ramai-ramai Blokir WhatsApp, Simak Daftar Lengkapnya

    Ramai-ramai Blokir WhatsApp, Simak Daftar Lengkapnya

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Rusia resmi memberlakukan pembatasan terhadap layanan panggilan WhatsApp mulai Rabu (14/8). Pemerintah menuduh platform milik Meta itu gagal membagikan informasi penting yang dibutuhkan aparat dalam penyelidikan kasus penipuan dan terorisme.

    Langkah Rusia ini menambah panjang daftar negara yang memilih memblokir atau membatasi akses WhatsApp, baik secara penuh maupun sebagian. Alasan pembatasan umumnya karena keamanan nasional, pengendalian arus informasi, hingga regulasi komunikasi digital.

    Berikut daftar negara yang membatasi WhatsApp, dikutip dari Reuters, Jumat (15/8/2025).

    Blokir Penuh WhatsApp

    China yang mulai memblokir WhatsApp pada 2017 melalui sistem sensor internet ketat yang dikenal sebagai Great Firewall. Sistem ini menyaring dan memblokir lalu lintas data yang terhubung ke server luar negeri. Akibatnya, warga China beralih menggunakan aplikasi lokal seperti WeChat untuk komunikasi sehari-hari.

    Korea Utara yang sejak 2016 melarang WhatsApp bersama platform besar lainnya seperti Facebook, YouTube, dan Twitter. Negara ini memiliki salah satu sistem internet paling tertutup di dunia, di mana akses informasi dikontrol ketat oleh pemerintah.

    Blokir Sebagian WhatsApp

    Beberapa negara tidak memblokir WhatsApp secara total, tetapi membatasi fitur tertentu seperti panggilan suara atau video berbasis internet (Voice over Internet Protocol/VoIP).

    Rusia menjadi anggota terbaru kelompok ini dengan mulai membatasi WhatsApp sejak Rabu. Kebijakan ini muncul setelah bertahun-tahun berselisih dengan perusahaan teknologi asing terkait isu konten dan penyimpanan data pengguna.

    Uni Emirat Arab (UEA) melarang sebagian besar layanan VoIP sejak 2017, sehingga panggilan suara dan video gratis antar-internet tidak bisa digunakan. Meski demikian, pesan teks WhatsApp tetap berfungsi. Pada 2020, pemerintah setempat sempat membuka akses panggilan internet, termasuk WhatsApp, selama penyelenggaraan Expo Dubai.

    Qatar menerapkan pembatasan serupa terhadap panggilan VoIP, tetapi masih mengizinkan penggunaan pesan teks WhatsApp.

    Mesir tidak memberlakukan larangan penuh, namun beberapa kali memperlambat akses atau kualitas panggilan melalui WhatsApp.

    Yordania juga memiliki pembatasan terhadap layanan panggilan VoIP.

    Larangan Sesekali (Pernah Memblokir) WhatsApp

    Sejumlah negara tidak menetapkan larangan permanen, namun pernah memblokir WhatsApp dalam kondisi tertentu.

    Iran mencabut larangan WhatsApp pada tahun lalu sebagai langkah awal untuk melonggarkan pembatasan internet yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

    Turki saat ini tidak melarang WhatsApp, tetapi dalam beberapa kesempatan di masa lalu, pemerintah memblokir layanan ini untuk meredam gejolak politik domestik.

    Uganda pada 2021 melarang WhatsApp dan platform media sosial lain sebagai bentuk protes setelah Facebook memblokir akun-akun pro-pemerintah. Kebijakan ini kini telah dicabut.

    Kuba juga pernah membatasi akses ke media sosial dan aplikasi pesan instan, termasuk WhatsApp, pada 2021 di tengah situasi politik yang memanas.

    Amerika Serikat melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melarang penggunaan WhatsApp pada seluruh perangkat resmi sejak Juni 2025, mengacu pada memo internal yang dikirim ke seluruh staf.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Negara-negara Arab Kecam Netanyahu Soal Visi ‘Israel Raya’

    Negara-negara Arab Kecam Netanyahu Soal Visi ‘Israel Raya’

    Amman

    Negara-negara Arab ramai-ramai mengecam pernyataan Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, yang mendukung gagasan “Israel Raya”. Gagasan itu dianggap sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara-negara Arab saat ketegangan memuncak di kawasan Timur Tengah.

    Istilah “Israel Raya” merujuk pada interpretasi Alkitab mengenai wilayah negara tersebut pada masa Raja Salomo, atau Raja Sulaiman, yang tidak hanya mencakup wilayah Palestina saat ini, yakni Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, tetapi juga sebagian wilayah Yordania, Lebanon dan Suriah era modern.

    Kalangan ultra-nasionalis Israel telah menyerukan pendudukan terhadap wilayah-wilayah tersebut.

    Ketika ditanya pada Selasa (12/8) oleh wartawan i24NEWS, Sharon Gal, soal apakah dirinya mendukung “visi Israel Raya” tersebut, Netanyahu menjawab: “Tentu saja.”

    “Jika Anda bertanya kepada saya mengenai apa yang saya pikirkan, kami siap,” katanya.

    Dia kemudian beralih membahas soal pendirian Israel dan “misi besar”untuk memastikan keberlangsungan keberadaannya.

    Yordania, negara tetangga Israel, seperti dilansir AFP, Jumat (15/8/2025), mengecam keras pernyataan Netanyahu tersebut, yang disebut sebagai “eskalasi berbahaya dan provokatif”, serta merupakan “ancaman terhadap kedaulatan negara-negara”.

    Dalam pernyataan pada Rabu (13/8), juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania menegaskan penolakan terhadap apa yang disebutnya sebagai retorika “provokatif| dan “klaim delusi” Netanyahu.

    Mesir juga memberikan reaksi keras, dengan mengatakan pihaknya telah “meminta klarifikasi terkait masalah ini”. Kairo menilai pernyataan Netanyahu itu sama-sama dengan “penolakan terhadap opsi perdamaian di kawasan tersebut”.

    Pernyataan Netanyahu itu disampaikan di tengah perang selama 22 bulan antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza, yang berulang kali merembet ke Timur Tengah dan memicu kecaman keras terhadap Tel Aviv dari seluruh dunia Arab.

    Kecaman lainnya datang dari Irak, dengan Kementerian Luar Negeri Baghdad mengatakan pada Kamis (14/8) bahwa pernyataan Netanyahu itu mengungkapkan “ambisi ekspansionis” Israel dan merupakan “provokasi yang jelas terhadap kedaulatan negara-negara”.

    Qatar, yang merupakan mediator gencatan senjata Gaza, juga mengecam pernyataan Netanyahu, yang disebut sebagai pernyataan “absurd” dan “menghasut”.

    Upaya perluasan wilayah Israel juga menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, anggota kabinet Netanyahu, menuntut penaklukan Jalur Gaza dan aneksasi Tepi Barat, setelah pemerintah Tel Aviv baru-baru ini menyetujui pemukiman baru yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

    Arab Saudi, pada Rabu (13/8), menyatakan “penolakan total terhadap gagasan dan rencana kolonisasi dan ekspansi yang diadopsi oleh otoritas pendudukan Israel”, dan menegaskan kembali “hak historis dan hukum rakyat Palestina untuk mendirikan negara mereka yang merdeka”.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • RI Kecam Keras Netanyahu Mau Caplok Palestina untuk Bikin ‘Israel Raya’

    RI Kecam Keras Netanyahu Mau Caplok Palestina untuk Bikin ‘Israel Raya’

    Jakarta

    Pemerintah Indonesia mengecam keras ide Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membuat visi ‘Israel Raya’ dengan mencaplok sejumlah negara Arab yang mayoritas muslim termasuk Palestina. Pemerintah Indonesia menyebut rencana itu semakin mengecilkan perdamaian Palestina dan Timur Tengah.

    “Indonesia menolak dan mengecam keras visi Perdana Menteri Israel tentang ‘Israel Raya’ melalui aneksasi penuh atas wilayah Palestina dan negara-negara lain di kawasan,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam pernyataannya di akun X (Twitter), Kamis (14/8/2025).

    “Visi tersebut nyata-nyata melanggar hukum internasional dan semakin mengecilkan prospek perdamaian di Palestina dan Timur Tengah,” imbuhnya.

    Kemlu menerangkan ide Netanyahu itu melanggar hukum internasional. Kemlu menegaskan Indonesia memegang prinsip perdamaian yang adil hanya dapat terwujud dengan menegakkan hak yang tidak dapat dicabut rakyat Palestina.

    “Bagi Indonesia, perdamaian yang adil & berkelanjutan hanya dapat terwujud dg menegakkan hak yang tidak dapat dicabut rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta hidup berdampingan dengan Israel berdasarkan solusi dua negara, sesuai parameter internasional yang telah disepakati,” tulis Kemlu.

    “Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk menolak segala bentuk aneksasi dan pendudukan permanen oleh Israel – di Palestina atau di mana pun di kawasan,” tulis Kemlu.

    “Serta mengambil langkah konkret guna menghentikan kebijakan Israel yang merusak prospek perdamaian,” imbuhnya.

    Dilansir Middle East Eye dan Times of Israel, pernyataan Netanyahu itu dilontarkan saat wawancara dengan i24 News yang disiarkan pada Selasa (12/8) petang. Netanyahu menjawab pertanyaan pembawa acara, Sharon Gal, terkait visi ‘Israel Raya’ dan dia menyebut “sangat” terhubung dengan itu.

    Rencana ‘Israel Raya’ mencakup wilayah Palestina yang tengah diduduki dan sebagian wilayah Mesir, Yordania, Suriah, dan Lebanon. Menurut versi lain, ini juga mencakup wilayah Arab Saudi.

    (whn/jbr)

  • Kemhan Kirim Bantuan Logistik dengan Metode Air Drop untuk Warga Gaza

    Kemhan Kirim Bantuan Logistik dengan Metode Air Drop untuk Warga Gaza

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan bantuan logistik untuk warga korban perang di Gaza melalui metode air drop atau dijatuhkan dari pesawat angkut Hercules milik TNI AU, Rabu (13/8/2025).

    Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Letjen) TNI Tri Budi Utomo menjelaskan bantuan yang akan dikirim dari Lanud Halim Perdanakusuma seberat 800 ton, terdiri atas bantuan makanan, obat-obatan hingga pakaian untuk warga di Gaza.

    “Semua bantuannya mudah-mudahan bisa untuk dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat yang ada di Gaza ya,” kata Tri dilansir dari laman resmi Kemhan, Rabu (13/8/2025).

    Tri menjelaskan pengiriman ini merupakan bagian dari misi perdamaian yang dijalankan Indonesia. Ini juga bukan pengiriman pertama yang dilakukan.

    Sebelumnya, TNI telah mengirimkan bantuan logistik dengan metode yang sama ke beberapa titik lokasi di Gaza.

    Tri melanjutkan, dalam pengiriman kali ini, TNI akan bekerja sama dengan pihak militer Yordania. Nantinya pihak Yordania akan memberikan informasi lokasi penjatuhan logistik tersebut.

    Berdasarkan informasi yang diterima TNI dari pihak Yordania, tercatat ada 10 titik aman di wilayah Gaza yang akan menjadi lokasi dropping bantuan.

    “Lokasi sudah dicek dan steril dan tentang keamanannya.Jadi mereka sudah menyiapkan titik-titik air drop-nya dengan baik,” kata Tri

    Tri pun menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan adanya upaya pencegahan yang dialami TNI oleh militer Israel saat mengirim bantuan tersebut.

    “Jadi dari tanggal 1 Agustus sampai tanggal 24 Agustus ini Israel sudah membuka khusus untuk bantuan ini. Jadi pihak Israel memberikan luang untuk kita memberikan bantuan,” jelas Tri

    Dengan adanya bala bantuan ini, Tri berharap warga yang menjadi korban perang di Gaza dapat terbantu untuk tetap bertahan hidup.

  • Denmark Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Lewat Udara

    Denmark Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Lewat Udara

    Jakarta

    Denmark akan berpartisipasi dalam pengiriman bantuan kemanusiaan ke wilayah Gaza lewat udara. Ini dilakukan dalam operasi yang dikoordinasikan oleh Yordania dan Uni Emirat Arab.

    “Kami telah memutuskan untuk berpartisipasi dalam penerjunan bantuan melalui udara di atas Gaza,” ujar Menteri Luar Negeri Denmark, Lars Lokke Rasmussen, kepada media penyiaran publik Denmark, DR pada hari Selasa (12/8) waktu setempat.

    “Saat ini masih ada waktu hingga akhir Agustus, di mana Israel telah mengizinkan akses ke wilayah udaranya,” tambah Lokke, dilansir kantor berita AFP, Rabu (13/8/2025).

    Ia menekankan bahwa metode tersebut “sama sekali bukan cara yang optimal untuk mengirimkan bantuan darurat”.

    “Ini semacam solusi darurat, tetapi itulah yang sedang kita hadapi saat ini,” kata menteri Denmark tersebut.

    Uni Emirat Arab dan Yordania telah meminta bantuan Denmark, kantor berita Ritzau melaporkan.

    Bantuan kemanusiaan tersebut akan dijatuhkan dari pesawat C-130 yang akan terbang di atas Jalur Gaza sekali atau dua kali sebelum 22 Agustus, ujar Lokke, yang tidak memberikan rincian mengenai besaran kontribusi Denmark.

    Kekhawatiran saat ini meningkat terkait situasi di Jalur Gaza setelah 22 bulan perang, yang dimulai setelah kelompok militan Palestina, Hamas melancarkan serangan mematikan terhadap Israel pada Oktober 2023.

    Para pakar PBB telah memperingatkan bahwa Gaza sedang terjerumus ke dalam kelaparan, sementara organisasi-organisasi internasional telah berbulan-bulan mengecam pembatasan yang diberlakukan oleh otoritas Israel terhadap distribusi bantuan di Gaza.

    Negara-negara Barat, termasuk Inggris, Prancis, dan Spanyol, baru-baru ini bermitra dengan negara-negara Timur Tengah untuk mengirimkan pasokan kemanusiaan melalui udara ke wilayah Palestina tersebut.

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Israel Bersiap Kirim Serangan Baru, Netanyahu Minta Warga Gaza Keluar

    Israel Bersiap Kirim Serangan Baru, Netanyahu Minta Warga Gaza Keluar

    Jakarta

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyerukan kembali untuk ‘mengizinkan’ warga Palestina meninggalkan Gaza. Dia mengatakan seruan itu disampaikan karena militernya sedang mempersiapkan serangan yang lebih luas di wilayah Gaza.

    “Beri mereka kesempatan untuk meninggalkan, pertama-tama, zona pertempuran, dan secara umum meninggalkan wilayah tersebut, jika mereka mau,” ujarnya, merujuk pada arus keluar pengungsi selama perang di Suriah, Ukraina, dan Afghanistan, sebagaimana dilansir AFP, Rabu (13/8/2025).

    Di Jalur Gaza, Israel selama bertahun-tahun telah mengontrol ketat perbatasan dan melarang banyak orang pergi.

    “Kami akan mengizinkan ini, pertama-tama di Gaza selama pertempuran, dan kami pasti akan mengizinkan mereka meninggalkan Gaza juga,” kata Netanyahu.

    Bagi warga Palestina, setiap upaya untuk memaksa mereka meninggalkan tanah mereka akan mengingatkan mereka pada “Nakba”, atau bencana — pemindahan massal warga Palestina selama pembentukan Israel pada tahun 1948.

    Netanyahu telah mendukung usulan Trump tahun ini untuk mengusir lebih dari dua juta penduduk Gaza ke Mesir dan Yordania, sementara para menteri sayap kanan Israel telah menyerukan kepergian “sukarela” mereka.

    Serangan Baru Segera Mulai

    Sebelumnya, Netanyahu mengumumkan bahwa serangan militer terbaru terhadap Jalur Gaza akan segera dimulai. Netanyahu mengatakan bahwa dirinya berharap dapat menyelesaikan serangan terbaru ke Jalur Gaza dengan “cukup cepat”.

    Hal tersebut, seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Senin (11/8), disampaikan Netanyahu setelah rapat dengan kabinet keamanan Israel menyetujui rencana yang banyak dikritik untuk mengambil alih kendali atas Jalur Gaza.

    Dikatakan oleh Netanyahu, pada Minggu (10/8), bahwa dirinya tidak memiliki pilihan selain “menyelesaikan pekerjaannya” dan mengalahkan Hamas untuk membebaskan para sandera yang diculik dari wilayah Israel.

    Kantor Netanyahu mengatakan pada Minggu (10/8) malam bahwa sang PM Israel telah berbicara dengan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, untuk membahas “rencana Israel untuk menguasai sisa benteng Hamas di Gaza”.

    Simak juga Video: Pensiunan Pilot Militer Israel Demo Minta Hentikan Perang di Gaza

    Halaman 2 dari 2

    (zap/yld)

  • 148 Negara Kini Akui Palestina, Siapa Saja & Manapula yang Tidak?

    148 Negara Kini Akui Palestina, Siapa Saja & Manapula yang Tidak?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 148 negara kini mengaku kedaulatan negara Palestina. Ini menjadi update terbaru, dari total 193 negara yang tergabung dalam PBB.

    Ke-148 negara itu merepresentasikan 75% dari total negara di dunia. Lalu apa saja negara itu?

    Berikut daftarnya dari yang terbaru mengakui hingga yang paling awal, dikutip dari beragam sumber seperti Al-Jazeera dan CNN International, Selasa (12/8/2025).

    1.Meksiko: 20 Maret 2025

    2.Armenia: 21 Juni 2024

    3.Slovenia: 4 Juni 2024

    4.Irlandia: 22 Mei 2024

    5.Norwegia: 22 Mei 2024

    6.Spanyol: 22 Mei 2024

    7.Bahama: 8 Mei 2024

    8.Trinidad dan Tobago: 3 Mei 2024

    9.Jamaika: 24 April 2024

    10.Barbados: 20 April 2024

    11.Saint Kitts dan Nevis: 29 Juli 2019

    12.Kolombia: 3 Agustus 2018

    13.Saint Lucia: 14 September 2015

    14.Takhta Suci: 26 Juni 2015

    15.Swedia: 30 Oktober 2014

    16.Haiti: 27 September 2013

    17.Guatemala: 9 April 2013

    18.Thailand: 18 Januari 2012

    19.Islandia: 15 Desember 2011

    20.Brasil: 3 Desember 2011

    21.Grenada: 25 September 2011

    22.Antigua dan Barbuda: 22 September 2011

    23.Dominika: 19 September 2011

    24.Belize: 9 September 2011

    25.Saint Vincent dan Grenadines: 29 Agustus 2011

    26.Honduras: 26 Agustus 2011

    27.El Salvador: 25 Agustus 2011

    28.Suriah: 18 Juli 2011

    29.Sudan Selatan: 14 Juli 2011

    30.Liberia: 1 Juli 2011

    31.Lesotho: 3 Mei 2011

    32.Uruguay: 16 Maret 2011

    33.Paraguay: 29 Januari 2011

    34.Suriname: 26 Januari 2011

    35.Peru: 24 Januari 2011

    36.Guyana: 13 Januari 2011

    37.Chile: 7 Januari 2011

    38.Ekuador: 27 Desember 2010

    39.Bolivia: 17 Desember 2010

    40.Argentina: 6 Desember 2010

    41.Republik Dominika: 15 Juli 2009

    42.Venezuela: 27 April 2009

    43.Pantai Gading: 1 Desember 2008

    45.Lebanon: 30 November 2008

    46.Kosta Rika: 5 Februari 2008

    47.Montenegro: 24 Juli 2006

    48.Timor Leste: 1 Maret 2004

    49.Malawi: 23 Oktober 1998

    50.Kirgistan: 1 November 1995

    51.Afrika Selatan: 15 Februari 1995

    52.Papua Nugini: 13 Januari 1995

    53.Uzbekistan: 25 September 1994

    54.Tajikistan: 2 April 1994

    55.Bosnia dan Herzegovina: 27 Mei 1992

    56.Georgia: 25 April 1992

    57.Turkmenistan: 17 April 1992

    58.Azerbaijan: 15 April 1992

    59.Kazakstan: 6 April 1992

    60.Eswatini: 1 Juli 1991

    61.Filipina: 1 September 1989

    62.Vanuatu: 21 Agustus 1989

    63.Benin: 1 Mei 1989

    64.Guinea Khatulistiwa: 1 Mei 1989

    65.Kenya: 1 Mei 1989 Etiopia: 4 Februari 1989

    66.Rwanda: 2 Januari 1989

    67.Bhutan: 25 Desember 1988

    68.Afrika Tengah: 23 Desember 1988

    69.Burundi: 22 Desember 1988

    70.Botswana: 19 Desember 1988

    71.Nepal: 19 Desember 1988

    72.Kongo: 18 Desember 1988

    73.Polandia: 14 Desember 1988

    74.Oman: 13 Desember 1988

    75.Gabon: 12 Desember 1988

    76.Sao Tome dan Principe: 10 Desember, 1988

    77.Mozambik: 8 Desember 1988

    78.Angola: 6 Desember 1988

    79.Kongo: 5 Desember 1988

    80.Sierra Leone: 3 Desember 1988

    81.Uganda: 3 Desember 1988

    82.Laos: 2 Desember 1988

    83.Chad: 1 Desember 1988

    84.Ghana: 29 November 1988

    85.Togo: 29 November 1988

    86.Zimbabwe: 29 November 1988

    87.Maladewa: 28 November 1988

    88.Bulgaria: 25 November 1988

    89.Tanjung Verde: 24 November 1988

    90.Korea Utara: 24 November 1988

    91.Niger: 24 November 1988

    92.Rumania: 24 November 1988

    93.Tanzania: 24 November 1988

    94.Hongaria: 23 November 1988

    95.Mongolia: 22 November 1988

    96.Senegal: 22 November 1988

    97.Burkina Faso: 21 November 1988

    98.Kamboja: 21 November 1988

    99.Komoro: 21 November 1988

    100.Guinea: 21 November 1988

    101.Guinea-Bissau: 21 November 1988

    102.Mali: 21 November 1988

    103.China: 20 November 1988

    104.Belarus: 19 November 1988

    105.Namibia: 19 November 1988

    106.Rusia: 19 November 1988

    107.Ukraina: 19 November 1988

    108.Vietnam: 19 November 1988

    109.Siprus: 18 November 1988

    110.Republik Ceko: 18 November 1988

    111.Mesir: 18 November 1988

    112.Gambia: 18 November 1988

    113.India: 18 November 1988

    114.Nigeria: 18 November 1988

    115.Seychelles: 18 November 1988

    116.Slowakia: 18 November 1988

    117.Sri Lanka: 18 November 1988

    118.Albania: 17 November 1988

    119.Brunei Darussalam: 17 November 1988

    120.Djibouti: 17 November 1988

    121.Mauritius: 17 November 1988

    122.Sudan: 17 November 1988

    123.Afghanistan: 16 November 1988

    124.Bangladesh: 16 November 1988

    125.Kuba: 16 November 1988

    126.Yordania: 16 November 1988

    127.Madagaskar: 16 November 1988

    128.Nikaragua: 16 November 1988

    129.Pakistan: 16 November 1988

    130.Qatar: 16 November 1988

    131. Arab Saudi: 16 November 1988

    132.Serbia: 16 November 1988

    133.Uni Emirat Arab: 16 November 1988

    134.Zambia: 16 November 1988

    135.Aljazair: 15 November 1988

    136.Bahrain: 15 November 1988

    137.Indonesia: 15 November 1988

    138.Irak: 15 November 1988

    139.Kuwait: 15 November 1988

    140.Libya: 15 November 1988

    141.Malaysia: 15 November 1988

    142.Mauritania: 15 November 1988

    143.Maroko: 15 November 1988

    144.Somalia: 15 November 1988

    145.Tunisia: 15 November 1988

    146.Turki: 15 November 1988

    147.Yaman: 15 November 1988

    148.Iran: 4 Februari 1988

    Sementara beberapa negara akan mengakui di sidang PBB September nanti. Berikut antara lain:

    Australia

    Kanada

    Prancis

    Malta

    Portugal

    Inggris

    Lalu negara mana saja yang belum sama sekali mengakui?

    Amerika Serikat

    Panama

    Jerman

    Italia

    Austria

    Denmark

    Lithuania

    Moldova

    Kroasia

    Latvia

    Yunani

    Eritrea

    Kamerun

    Myanmar

    Korea Selatan

    Jepang

    Israel

    Selandia Baru (masih akan diputuskan melalui sidang parlemen bulan ini)

    (sef/sef)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Daftar Negara yang Larang Roblox: Benarkah Demi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya? – Page 3

    Daftar Negara yang Larang Roblox: Benarkah Demi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya? – Page 3

    Berikut ini adalah daftar negara yang diketahui telah memblokir atau melarang Roblox, beserta alasan resminya: 

    1. Turki

    Mengutip Reuters, Senin (11/8/2205), pemerintah Turki memblokir akses Roblox karena kekhawatiran akan konten yang berpotensi menyebabkan pelecehan anak.

    Menteri Kehakiman Yılmaz Tunç mengatakan, “Negara kami wajib mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan perlindungan anak-anak kami.”

    Pemblokiran ini dilakukan setelah pengadilan di Provinsi Adana memutuskan untuk menghentikan akses berdasarkan penyelidikan jaksa terkait konten berbahaya.

    2. Guatemala

    Menurut Spliced Online, pemerintah Guatemala memutuskan melarang Roblox dengan alasan keamanan dan pencegahan kejahatan siber.

    Mereka khawatir platform ini rentan terhadap eksploitasi, pencurian identitas, dan penipuan finansial. Pelarangan ini dilakukan untuk melindungi anak-anak dan remaja dari ancaman tersebut.

    3. Yordania

    Berdasarkan laporan Spliced Online, Roblox diblokir di Yordania sejak 2018 karena alasan keamanan dan untuk menjaga ketertiban sosial.

    Meskipun alasan detailnya tidak diungkapkan secara resmi, diyakini bahwa pemerintah khawatir anak-anak terpapar konten eksplisit atau interaksi yang tidak pantas dengan pengguna lain.

    4. China

    Melansir Cyberpost, Roblox sempat masuk ke pasar Tiongkok pada 2019 melalui kerja sama dengan Tencent dengan nama lokal Luo Bu Le Si.

    Namun, platform ini akhirnya ditarik dari App Store dan Play Store pada Desember akibat tekanan regulasi ketat, sensor konten, dan kekhawatiran pemerintah terhadap “infiltrasi budaya” serta konten yang dianggap merusak citra negara. Saat ini, Roblox tidak dapat diakses di Tiongkok daratan tanpa VPN.

    5. Korea Utara

    Diwartakan Spliced Online, Korea Utara memblokir seluruh platform asing, termasuk Roblox, demi menjaga kontrol penuh atas informasi digital dan mencegah “infiltrasi pemikiran serta nilai ideologis negatif” ke dalam negara. Roblox tidak pernah tersedia secara resmi di negara tersebut.

    6. Oman

    Menurut laporan Atheer, Otoritas Pengatur Telekomunikasi Oman pada 2025 memutuskan untuk memblokir Roblox di seluruh wilayah Kesultanan.

    Kebijakan ini diambil karena platform tersebut dinilai memuat adegan kekerasan, interaksi yang tidak pantas, serta penggunaan bahasa yang dianggap tidak sesuai untuk anak-anak.

    Selain itu, muncul keluhan dari sejumlah orang tua terkait anak-anak mereka yang diam-diam menghabiskan uang untuk membeli Robux, mata uang virtual Roblox, tanpa sepengetahuan atau izin keluarga.

  • Rencana Pengobatan Warga Gaza, TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Jebakan Israel 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Agustus 2025

    Rencana Pengobatan Warga Gaza, TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Jebakan Israel Nasional 9 Agustus 2025

    Rencana Pengobatan Warga Gaza, TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Jebakan Israel
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati terhadap jebakan Israel terkait rencana evakuasi 2.000 warga Palestina untuk diobati di Pulau Galang, Kepulauan Riau.
    TB Hasanuddin menuturkan, Gaza saat ini masih berada dalam situasi konflik blokade militer Israel dan proses evakuasi harus melalui izin akses Israel.
    “Israel dan sekutunya punya kepentingan agar warga Palestina meninggalkan wilayah sengketa. Ini harus dicermati agar kita tidak terjebak pada skenario seperti itu,” jelas TB Hasanuddin dalam keterangannya, Sabtu (9/8/2025).
    Menurut TB Hasanuddin, persetujuan dari warga Palestina perlu dikaji terlebih dahulu apakah mereka bersedia untuk dievakuasi ke Indonesia.
    “Bisa saja mereka justru ingin tetap dirawat di negerinya sendiri atau di negara tetangga yang lebih dekat,” tuturnya.
    Hingga saat ini, belum ada sinyal resmi dari otoritas Palestina terkait evakuasi warganya keluar dari wilayah konflik.
    Bahkan, kata TB Hasanuddin, terdapat perbedaan pendapat di internal otoritas Palestina, termasuk dari kelompok Hamas.
    “Tidak bisa ada evakuasi tanpa persetujuan dari otoritas yang berwenang,” ucapnya.
    TB Hasanuddin juga menekankan pentingnya koordinasi dengan negara-negara seperti Mesir dan Yordania, yang selama ini turut berperan dalam isu Palestina.
    “Mereka punya kepentingan dan posisi strategis, jadi Indonesia tak bisa bertindak sepihak,” ucapnya.
    Menurutnya, realisasi langkah tersebut harus mempertimbangkan sejumlah persyaratan penting yang belum tentu dapat dipenuhi dalam waktu dekat.
    “Harus dipastikan dulu apakah empat persyaratan penting itu bisa benar-benar terjadi,” ujar dia.
    Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto sedang menyiapkan Pulau Galang, Kepulauan Riau, untuk menjadi tempat pengobatan 2.000 warga Gaza, Palestina.
    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengungkapkan, Prabowo menyampaikan ini dalam Sidang Kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
    “Masih terkait dengan Gaza, Presiden kemarin juga memberikan arahan untuk Indonesia memberikan bantuan pengobatan untuk sekitar 2.000 warga Gaza yang menjadi korban perang,” ungkap Hasan di kantornya, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
    Menurut Hasan, Pulau Galang dipilih karena memiliki fasilitas rumah sakit dan fasilitas pendukungnya.
    Dengan demikian, korban perang yang mengalami luka-luka, terkena bom, atau reruntuhan bisa diobati di Pulau Galang.
    “Dan rencananya disiapkan pusat pengobatannya nanti di Pulau Galang,” ucap Hasan.
    Hasan menyebut, Prabowo sudah meminta Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri untuk menyiapkan sistem tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • HNW Desak OKI Berada di Garda Terdepan Selamatkan Masjid Al-Aqsa dari Penguasaan Israel – Page 3

    HNW Desak OKI Berada di Garda Terdepan Selamatkan Masjid Al-Aqsa dari Penguasaan Israel – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi yang terus memburuk di Masjid Al-Aqsa. Ia mengutuk keras tindakan berulang Israel yang dinilai sebagai provokasi terbuka, termasuk pengalihan pengelolaan Masjid Ibrahimi, bagian dari kompleks Masjid Al-Aqsa, dari badan Wakaf yang merujuk pada Pemerintah Yordania kepada otoritas Israel. Tidak hanya itu, Israel juga kerap menghalangi umat Islam untuk beribadah di Masjid Al-Aqsa, termasuk melaksanakan Salat Jumat.

    Bersamaan dengan itu, lebih dari 3.900 warga Zionis Israel dilaporkan masuk ke kawasan Masjid Al-Aqsa dengan pengawalan militer, melakukan ritual keagamaan mereka di area tersebut, dan mengibarkan bendera Israel.

    “Itu semua dilakukan ketika masyarakat internasional disodori deklarasi New York, yang mengarahkan realisasi solusi dua negara, dengan berdirinya negara Palestina Merdeka, dengan Ibu Kota Jerusalem Timur, berdampingan dengan negara lainnya. Tetapi, yang terjadi, Israel justru semakin memperluas kejahatan dan penguasaannya terhadap Gaza, bahkan thd Tepi Barat, juga terhadap Masjid alAqsha di Jerusalem,” ungkap Hidayat Nur Wahid usai melaksanakan Salat Jum’at di Masjid Baiturrahman, Komplek MPR DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (8/8/2025).

    Yang lebih menyakitkan, menurut Hidayat provokasi terbuka Israel, itu turut dilakukan oleh anggota Knesset (parlemen Israel),   juga Menteri Keamanan dalam negeri Itamar Ben-Gvir. Sehingga mengancam  terrealisirnya proposal solusi dua negara. Apalagi praktek kejahatan Israel tersebut juga menyasar Masjid Al Aqsa, dan itu  bertentangan dengan keputusan  UNESCO. Karena sudah UNESCO memutuskan bahwa  Masjid Al-Aqsa itu adalah warisan budaya milik Umat  Islam, yang karenanya tidak boleh diganggu atau tidak dirusak.

    “Dengan prinsip  bahwa Masjid Al-Aqsa  adalah milik  dan   qiblat pertama umat Islam, serta  satu dari tiga masjid sucinya umat Islam, sudah   seharusnya umat Islam berjuang  bersama  menyelamatkan Masjid Al-Aqsa dari penguasaan Israel. Karena itu saya  mendukung pernyataan  MUI  untuk  melakukan upaya maksimal  menyelamatkan Masjid Al-Aqsa, dari upaya penutupan dan  agar tidak dirobohkan oleh Israel, untuk diganti dengan Solomon Temple,” ujar Hidayat.

    Hidayat berharap organisasi negara-negara Islam (OKI) menggalang kekuatan   negara-negara anggotanya termasuk negara-negara Arab untuk  menyelamatkan Masjid Al-Aqsa. Apalagi, salah satu alasan berdirinya OKI pada  1999 adalah ketika Masjid Al-Aqsa waktu itu dibakar oleh ekstremis Yahudi. Dan itu membuat  pimpinan negara-negara Islam berkumpul di Maroko, mendeklarasikan berdirinya  organisasi internasional yang bernama OKI.

    “Saat ini   kondisi Masjid Al-Aqsa sangat mengkhawatirkan. Maka saya ikut mendorong OKI  untuk  melakukan upaya-upaya maksimal mengamankan Masjid Al-Aqsa, dan  menyelamatkan perdamaian, serta mengkoreksi  penjajahan  Israel. Saya juga  menghimbau kepada seluruh komponen umat Islam untuk betul-betul waspada dan peduli terhadap  Masjid Al-Aqsa. Meminta OKI  berada di garda terdepan  menyelamatkan Masjid Al-Aqsa, agar OKI melaksanakan tujuan awal didirikannya antara lain membela dan menyelamatkan Masjid alAqsha,” tutup HNW.