Negara: Yordania

  • Update Terkini Rencana RI Tampung Warga Gaza, Ini Lokasinya

    Update Terkini Rencana RI Tampung Warga Gaza, Ini Lokasinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Indonesia tengah mengkaji rencana besar untuk memberikan perawatan medis bagi 2.000 warga Palestina dari Gaza, yang hingga kini masih dilanda perang berkepanjangan. Rencana ini dibahas serius lintas kementerian karena menyangkut logistik, aspek hukum, hingga implikasi kebijakan luar negeri.

    Langkah tersebut diumumkan awal bulan ini, dengan Pulau Galang, sebuah pulau tak berpenghuni di selatan Singapura yang pernah digunakan sebagai kamp pengungsi Vietnam dan lokasi rumah sakit darurat pandemi, muncul sebagai salah satu opsi penempatan.

    Namun pemerintah menegaskan rencana tersebut masih bersifat eksploratif. Beberapa kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan pembahasan awal.

    “Diskusi ini fokus pada kelayakan logistik, kesiapan medis, dan kerangka hukum,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, kepada The Guardian, dikutip Jumat (22/8/2025).

    “Komisi I juga mendapat penjelasan mengenai implikasi strategis, khususnya terkait posisi politik luar negeri Indonesia dan stabilitas regional.”

    Selain Pulau Galang, pemerintah juga menimbang sejumlah alternatif lain, seperti fasilitas di Jawa Barat dan Jawa Tengah yang dekat dengan rumah sakit besar serta jalur logistik utama.

    Menurut seorang pejabat senior yang mengetahui langsung pertemuan antar kementerian tersebut, opsi penggunaan rumah sakit militer besar di Jakarta serta kemungkinan kerja sama dengan Yordania, negara yang memiliki hubungan erat dengan Presiden Prabowo Subianto, juga masuk dalam pembahasan.

    Laksono memastikan bahwa semua prosedur akan dilakukan bersama lembaga internasional seperti UNRWA dan ICRC, termasuk pencatatan identitas, rekam medis, hingga protokol repatriasi.

    “Tujuan kami adalah memberikan perawatan, bukan pemukiman ulang, dan mendukung kepulangan mereka setelah kondisi di Gaza memungkinkan,” kata Laksono. “Ini adalah langkah yang sangat hati-hati, dan kami sepenuhnya menyadari sensitivitas geopolitik yang terlibat.”

    Adapun rencana ini dinilai sangat sensitif secara politik. “Isu pentingnya adalah bagaimana memastikan hak untuk kembali warga Palestina tetap dihormati, karena banyak pihak khawatir kebijakan ini bisa ditafsirkan lain,” ujar Abdul Kadir Jailani, Direktur Jenderal Asia, Pasifik, dan Afrika Kementerian Luar Negeri.

    Ia menegaskan belum ada keputusan final soal penggunaan Pulau Galang. “Kami harus memastikan langkah ini konsisten dengan prinsip hukum humaniter internasional, khususnya terkait penghormatan terhadap hak kembali warga Palestina,” ujarnya.

    Menurut Jailani, pelaksanaan rencana tersebut sangat kompleks baik secara politik maupun teknis.

    “Salah satu hal paling penting adalah bahwa kami tidak akan melaksanakannya tanpa persetujuan dan dukungan dari para pemangku kepentingan terkait, khususnya otoritas Palestina dan negara-negara di kawasan,” tambahnya.

    Sebelumnya, dalam saat ditemui wartawan di sela-sela Sidang Tahunan DPR/MPR, Jumat (15/8/2025), Menteri Luar Negeri Sugiono membantah pernyataan bagaimana pemerintah Israel disebut tengah melakukan perundingan dengan negara-negara tertentu terkait evakuasi warga Gaza. RI, ujarnya, tidak pernah melakukan itu.

    “Kita tidak pernah bernegosiasi,” tegasnya.

    Sementara pembahasan terus berlangsung, Indonesia juga tetap aktif memberikan bantuan ke Gaza. Dalam pekan ini, Indonesia berhasil melaksanakan operasi penerjunan bantuan udara untuk kedua kalinya dalam dua hari berturut-turut, sebuah langkah yang dimungkinkan berkat koordinasi dengan Yordania.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Israel Berulah Lagi Lewat Operasi Caplok Kota Gaza

    Israel Berulah Lagi Lewat Operasi Caplok Kota Gaza

    Jakarta

    Israel kembali berulah dengan memulai operasi mengambil alih Kota Gaza. Militer Israel mengklaim sudah menguasai pinggiran Kota Gaza.

    Militer Israel sejak Rabu (20/8) telah mengerahkan puluhan ribu pasukan cadangan untuk menyiapkan serangan. Kabinet keamanan Israel, yang diketuai Netanyahu, menyetujui rencana bulan ini untuk memperluas kampanye di Gaza dengan tujuan merebut Kota Gaza. Sebanyak 60.000 prajurit cadangan dikerahkan melakukan operasi tersebut.

    Dilansir Reuters, Kamis (21/8/2025), Juru Bicara Militer Israel, Brigadir Jenderal Effie Defrin mengatakan operasi tahap awal yakni dengan melakukan serangan ke Kota Gaza.

    Defrin mengatakan pasukan sudah beroperasi di pinggiran Kota Gaza. Dia mengklaim Hamas telah ‘babak belur’.

    “Kami telah memulai operasi awal dan tahap pertama serangan terhadap Kota Gaza, dan saat ini pasukan IDF telah menguasai pinggiran Kota Gaza,” ujar Defrin.

    Hamas, dalam sebuah pernyataan di Telegram, menuduh Netanyahu menghalangi kesepakatan gencatan senjata demi melanjutkan ‘perang brutal terhadap warga sipil tak berdosa di Kota Gaza’.

    “Pengabaian Netanyahu terhadap proposal para mediator… membuktikan bahwa dialah yang sebenarnya menghalangi kesepakatan apa pun,” kata Hamas.

    Hamas Beri Peringatan

    Kelompok Hamas bereaksi keras terhadap pengumuman militer Israel yang memulai operasi mencaplok Gaza. Hamas menuduh Israel mengabaikan upaya mediasi menghentikan pertempuran dan pembebasan sandera.

    “Pengumuman hari ini oleh tentara pendudukan teroris tentang dimulainya operasi terhadap Kota Gaza dan hampir satu juta penduduk serta pengungsi di sana…menunjukkan…pengabaian secara terang-terangan terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh para mediator,” kata Hamas dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Kamis (21/8/2025).

    Hamas juga mengkritik kurangnya tanggapan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu terhadap proposal gencatan senjata terbaru yang diajukan para mediator. Hamas telah memberikan persetujuan untuk proposal terbaru yang diajukan Qatar dan Mesir sebagai mediator.

    Hamas menuduh Netanyahu sebagai ‘penghalang nyata bagi kesepakatan apa pun’. Hamas juga menuding Netanyahu tidak peduli dengan nyawa para sandera Israel.

    Israel Dikecam

    Langkah Israel mencaplok Gaza menuai kecaman dunia. Presiden Prancis Emmanuel Macron menyebut langkah Tel Aviv itu hanya akan semakin memicu ‘bencana’ dan membawa wilayah itu ke “perang permanen”.

    Macron mengatakan bahwa serangan militer Israel untuk menaklukkan Kota Gaza hanya akan menyebabkan bencana total bagi kedua bangsa. Macron menyebut rencana Israel itu “akan menyeret kawasan tersebut ke dalam perang permanen”. Dia juga menegaskan kembali seruannya untuk “misi stabilisasi internasional”.

    Pernyataan Macron itu disampaikan setelah Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, menyetujui rencana militer untuk menaklukkan Kota Gaza. Dia mengizinkan pemanggilan sekitar 60.000 tentara cadangan Israel.

    Kecaman juga disampaikan oleh Jerman, yang menyatakan ‘penolakan eskalasi’ dari operasi militer Israel di Kota Gaza. Juru bicara pemerintah Berlin Steffen Meyer mengatakan kepada wartawan bahwa Jerman merasa “semakin sulit untuk memahami bagaimana tindakan ini akan mengarah pada pembebasan semua sandera, atau gencatan senjata” di Jalur Gaza.

    Menteri Luar Negeri (Menlu) Yordania, Ayman Safadi, mengatakan dalam kunjungan ke Moskow bahwa operasi militer Israel yang semakin meluas di Jalur Gaza telah “membunuh semua prospek” perdamaian di Timur Tengah. Dia juga menyebut serangan Tel Aviv menyebabkan “pembantaian dan kelaparan” di Jalur Gaza.

    Safadi mengatakan dirinya berharap dapat membahas “upaya untuk mengakhiri agresi di Gaza, serta pembantaian dan kelaparan yang ditimbulkannya”. Dia menyebut hal itu semakin menambah “tindakan ilegal yang terus merusak solusi dua negara dan mematikan semua prospek perdamaian di kawasan”.

    “Kami menghargai posisi Anda yang jelas terhadap perang dan tuntutan Anda untuk mencapai gencatan senjata permanen,” ujar Safadi.

    Reaksi keras lainnya disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres, yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza setelah Israel mengumumkan dimulainya langkah pertama operasi untuk merebut Kota Gaza.

    “Sangat penting untuk segera mencapai gencatan senjata di Gaza,” tegasnya, sembari mengingatkan bahwa gencatan senjata diperlukan “untuk menghindari kematian dan kehancuran yang tidak terelakkan akibat operasi militer terhadap Kota Gaza”.

    Israel Ajak Hamas Berunding

    Netanyahu telah memerintahkan negosiasi segera untuk membebaskan sandera Israel yang tersisa di Gaza. Hal itu diumukan usai dimulainya operasi merebut Kota Gaza.

    “Saya datang untuk menyetujui rencana IDF (militer) untuk menguasai Kota Gaza dan mengalahkan Hamas,” kata Netanyahu dilansir AFP, Jumat (22/8/2025).

    “Pada saat yang sama, saya telah menginstruksikan untuk segera memulai negosiasi untuk pembebasan semua sandera kami dan mengakhiri perang dalam kondisi yang dapat diterima oleh Israel,” imbuhnya.

    Para mediator telah menunggu berhari-hari terkait gencatan senjata kedua pihak.

    “Saya sangat menghargai komitmen tentara cadangan, dan tentu saja tentara reguler, untuk misi vital ini,” kata Netanyahu.

    “Kedua hal ini -mengalahkan Hamas dan membebaskan semua sandera kami- berjalan beriringan,” sambungnya.

    Lihat Video ‘Korban Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza Mencapai 62.192 Jiwa’:

    Halaman 2 dari 4

    (idn/idn)

  • Kecaman Hujani Israel yang Mulai Operasi Caplok Kota Gaza

    Kecaman Hujani Israel yang Mulai Operasi Caplok Kota Gaza

    Paris

    Kecaman menghujani Israel yang baru saja mengumumkan dimulainya operasi militer untuk mengambil alih kendali Kota Gaza, kota terbesar di Jalur Gaza. Presiden Prancis Emmanuel Macron menyebut langkah Tel Aviv itu hanya akan semakin memicu “bencana” dan membawa wilayah itu ke “perang permanen”.

    Macron dalam pernyataannya via media sosial, seperti dilansir AFP dan Reuters, Kamis (21/8/2025), mengatakan bahwa “serangan militer” Israel untuk menaklukkan Kota Gaza “hanya akan menyebabkan bencana total bagi kedua bangsa”.

    Disebutkan oleh Macron bahwa rencana Israel itu “akan menyeret kawasan tersebut ke dalam perang permanen”. Dia juga menegaskan kembali seruannya untuk “misi stabilisasi internasional”.

    Pernyataan Macron itu disampaikan setelah Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, pada Rabu (20/8) menyetujui rencana militer untuk menaklukkan Kota Gaza. Dia mengizinkan pemanggilan sekitar 60.000 tentara cadangan Israel.

    Setelah mendapatkan persetujuan Katz tersebut, militer Israel mengumumkan bahwa langkah pertama operasi untuk merebut Kota Gaza telah dimulai. Tel Aviv mengklaim saat ini pasukannya telah menguasai pinggiran Kota Gaza, dengan para petempur Hamas disebut telah menjadi pasukan gerilya yang “babak belur”.

    Namun di sisi lain, operasi militer Israel terhadap Kota Gaza itu memaksa ribuan orang mengungsi.

    Kecaman juga disampaikan oleh Jerman, yang menyatakan “penolakan eskalasi” dari operasi militer Israel di Kota Gaza.

    Juru bicara pemerintah Berlin Steffen Meyer mengatakan kepada wartawan bahwa Jerman merasa “semakin sulit untuk memahami bagaimana tindakan ini akan mengarah pada pembebasan semua sandera, atau gencatan senjata” di Jalur Gaza.

    Menteri Luar Negeri (Menlu) Yordania, Ayman Safadi, mengatakan dalam kunjungan ke Moskow bahwa operasi militer Israel yang semakin meluas di Jalur Gaza telah “mematikan semua prospek” perdamaian di Timur Tengah. Dia juga menyebut serangan Tel Aviv menyebabkan “pembantaian dan kelaparan” di Jalur Gaza.

    Berbicara kepada Menlu Rusia Sergei Lavrov dalam kunjungan itu, Safadi mengatakan dirinya berharap dapat membahas “upaya untuk mengakhiri agresi di Gaza, serta pembantaian dan kelaparan yang ditimbulkannya”.

    Dia menyebut hal itu semakin menambah “tindakan ilegal yang terus merusak solusi dua negara dan mematikan semua prospek perdamaian di kawasan”.

    “Kami menghargai posisi Anda yang jelas terhadap perang dan tuntutan Anda untuk mencapai gencatan senjata permanen,” ujar Safadi.

    Reaksi keras lainnya disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres, yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza setelah Israel mengumumkan dimulainya langkah pertama operasi untuk merebut Kota Gaza.

    “Sangat penting untuk segera mencapai gencatan senjata di Gaza,” tegasnya, sembari mengingatkan bahwa gencatan senjata diperlukan “untuk menghindari kematian dan kehancuran yang tidak terelakkan akibat operasi militer terhadap Kota Gaza”.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Satgas Garuda Merah Putih-II Perpanjang Misi Bantuan Kemanusiaan ke Gaza hingga 28 Agustus
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 Agustus 2025

    Satgas Garuda Merah Putih-II Perpanjang Misi Bantuan Kemanusiaan ke Gaza hingga 28 Agustus Nasional 21 Agustus 2025

    Satgas Garuda Merah Putih-II Perpanjang Misi Bantuan Kemanusiaan ke Gaza hingga 28 Agustus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Satuan Tugas (Satgas) Garuda Merah Putih-II memperpanjang masa tugas misi kemanusiaan untuk rakyat Palestina di Jalur Gaza hingga 28 Agustus 2025 dari yang awalnya berakhir pada 24 Agustus 2025.
    “Keputusan ini diambil untuk memastikan distribusi 80 ton bantuan logistik dapat tersalurkan secara optimal melalui mekanisme
    airdrop
    di wilayah terdampak,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana, dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
    Komandan Satgas Garuda Merah Putih-II Kolonel Pnb Puguh Yulianto mengatakan, keputusan tersebut merupakan wujud konsistensi Indonesia dalam misi kemanusiaan.
     
    “Kami terus berupaya menuntaskan misi sesuai
    air tasking order
    yang mengatur jadwal dan titik
    airdrop
    . Semua proses dilakukan secara terukur agar bantuan tepat sasaran,” ujar Puguh.
    Dalam pelaksanaan misi hari ketiga di Zarqa, Yordania, Selasa (19/8/2025), dua pesawat C-130J Super Hercules TNI AU berhasil menyalurkan 68 paket bantuan seberat 11.234 kilogram yang terdiri atas makanan, obat-obatan, dan kebutuhan darurat.
    Dengan tambahan itu, total 39.370 kilogram bantuan telah berhasil disalurkan melalui enam sortie dalam tiga hari berturut-turut.
    Setiap bundel bantuan yang diterjunkan tidak hanya berisi logistik, tetapi juga membawa pesan solidaritas bangsa Indonesia.
    “Kehadiran Satgas Garuda Merah Putih-II menunjukkan bahwa Indonesia tidak tinggal diam, melainkan berdiri sejajar bersama komunitas internasional untuk memastikan nilai kemerdekaan dan kemanusiaan dapat dirasakan oleh seluruh umat manusia,” ujar dia.
    Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas Garuda Merah Putih II dilepas oleh pemerintah RI pada Rabu (13/8/2025).
    Satgas tersebut berangkat ke Gaza, Palestina, untuk menjalankan misi kemanusiaan dengan membawa bantuan kemanusiaan berupa bahan makanan, obat-obatan, hingga selimut.
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebutkan, bantuan tersebut diangkut menggunakan dua pesawat Super Hercules dan akan diterjunkan dari udara.
    “Misi ini merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden RI yang disampaikan melalui Kepala Kantor Komunikasi Presiden, di mana Indonesia berperan aktif mendukung penyaluran bantuan kemanusiaan melalui operasi airdrop dari Pangkalan Aju Yordania,” ujar Agus, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lemhannas apresiasi pemerintah kirimkan bantuan logistik ke jalur Gaza

    Lemhannas apresiasi pemerintah kirimkan bantuan logistik ke jalur Gaza

    Kementerian Pertahanan mengirimkan 80 ton bantuan logistik berupa makanan, obat-obatan dan pakaian untuk warga sipil di Jalur Gaza

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengapresiasi upaya pemerintah melalui TNI mengirimkan bantuan logistik kepada warga terdampak perang di Jalur Gaza, Palestina.

    “Di tengah situasi pemerintah Israel yang terus melakukan serangan terhadap warga Gaza, saya kira yang bisa kita lakukan, langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan memberikan bantuan kemanusiaan, saya kira ini langkah tepat,” kata Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily saat ditemui di kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Kamis.

    Menurut Ace, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Indonesia menjalankan langkah diplomasi demi menciptakan perdamaian dunia.

    Hal tersebut, menurut Ace, sesuai dengan pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

    Selain itu, pengiriman bantuan logistik tersebut juga mempertegas sikap politik luar negeri Indonesia untuk terus mendukung Palestina.

    Karenanya, Ace memastikan Lemhannas akan terus mendukung upaya pemerintah dalam memberikan kedamaian di Gaza dengan cara melindungi warga sipil di sana.

    Untuk diketahui, Kementerian Pertahanan mengirimkan 80 ton bantuan logistik berupa makanan, obat-obatan dan pakaian untuk warga sipil di Jalur Gaza.

    Pengiriman itu dilakukan dengan metode air drop atau diterjunkan dari pesawat ke wilayah permukiman Gaza.

    Pengiriman bantuan tersebut dilakukan sebanyak dua kali yakni Minggu (17/8) dan Senin (18/8). TNI AU mengerahkan pesawat C-130 Super Hercules untuk terbang dari bandara udara Yordania menuju lokasi penerjunan bantuan logistik di kawasan Gaza. Pengiriman bantuan tersebut pun berjalan lancar dan kondusif.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PM Yordania Kecam Netanyahu soal Visi ‘Israel Raya’: Ilusi

    PM Yordania Kecam Netanyahu soal Visi ‘Israel Raya’: Ilusi

    Jakarta

    Perdana Menteri Yordania Jafar Hassan mengecam pernyataan Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, yang mendukung gagasan ‘Israel Raya’. Hassan mengatakan gagasan itu hanyalah ilusi.

    “Kami mendengar tentang visi dan usulan yang menyiratkan perang abadi tanpa akhir, seperti ilusi Israel Raya yang dikhayalkan oleh politisi ekstremis di Israel,” kata Hassan dalam pertemuan di Amman dengan mitranya dari Lebanon, Nawaf Salam, dilansir Anadolu Agency, Rabu (20/8/2025).

    Hassan mengatakan Israel terisolasi dan terkepung karena kebijakan ekstremisnya. Hassan mengatakan masyarakat dunia serta kawasan tidak akan pernah memaafkan Israel.

    “Seluruh realitas menunjukkan kebijakan (Israel) yang memperdalam kebencian dan dendam akibat pembantaian yang terus berlanjut, dan masyarakat dunia serta kawasan ini tidak akan memaafkan mereka,” tambahnya dalam komentarnya yang disiarkan oleh kantor berita resmi Petra.

    Istilah ‘Israel Raya’ merujuk pada interpretasi Alkitab mengenai wilayah negara tersebut pada masa Raja Salomo, atau Raja Sulaiman, yang tidak hanya mencakup wilayah Palestina saat ini, yakni Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, tetapi juga sebagian wilayah Yordania, Lebanon dan Suriah era modern.

    Seperti diketahui, Benjamin Netanyahu ingin mewujudkan visi ‘Israel Raya’ dan mencaplok sejumlah negara Arab. Hal itu diungkap Netanyahu ketika ditanya pada Selasa (12/8) oleh wartawan i24NEWS, Sharon Gal, soal apakah dirinya mendukung “visi Israel Raya” tersebut, Netanyahu menjawab: “Tentu saja.”

    “Jika Anda bertanya kepada saya mengenai apa yang saya pikirkan, kami siap,” katanya.

    (whn/whn)

  • TNI AU kembali kirimkan bantuan logistik untuk warga Jalur Gaza

    TNI AU kembali kirimkan bantuan logistik untuk warga Jalur Gaza

    Pesawat C-130 Super Hercules menerjunkan bantuan logistik di jalur Gaza, Palestina, Senin (18/8/2025) (ANTARA/HO-Humas TNI AU)

    TNI AU kembali kirimkan bantuan logistik untuk warga Jalur Gaza
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 19 Agustus 2025 – 17:43 WIB

    Elshinta.com – TNI AU berhasil mengirimkan bantuan logistik gelombang kedua untuk warga korban perang di Jalur Gaza, Palestina, Senin (18/8)

    Dalam siaran pers resmi yang diterima Antara di Jakarta, Selasa, dijelaskan bantuan tersebut diberikan dengan metode air drop atau diterjunkan dari pesawat angkut TNI AU.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana dalam siaran pers menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan dua pesawat C-130 Super Hercules yang diterbangkan dari bandara udara Yordania.

    Sama seperti pemberian logistik sebelumnya, Minggu (17/8), bantuan tersebut diterjunkan ke 10 titik yang tersebar di seluruh kawasan permukiman Gaza.

    “Di hari ke dua kita menurunkan 10,3 ton bantuan logistik,” kata I Nyoman.

    “Dengan demikian, dalam dua hari berturut-turut, Indonesia telah menyalurkan total 28,1 ton bantuan kemanusiaan, setara 136 bundel, yang tepat sasaran di wilayah Gaza,” tambah I Nyoman.

    28,1 ton bantuan yang diberikan itu berupa makanan, pakaian, obat-obatan dan kebutuhan untuk bertahan hidup lainnya.

    I Nyoman berharap bantuan yang diberikan TNI AU dapat membantu pemerintah dalam upaya melalukan diplomasi untuk menciptakan perdamaian dunia di wilayah-wilayah konflik.

    “Hal ini selaras dengan salah satu program prioritas TNI AU yakni berpartisipasi aktif mendukung kebijakan nasional khususnya pada bidang diplomasi pertahanan dan misi kemanusiaan internasional,” jelas dia.

    Sumber : Antara

  • Keberadaan Yesus Kristus Dibeberkan Ahli Arkeologi, Cek Faktanya

    Keberadaan Yesus Kristus Dibeberkan Ahli Arkeologi, Cek Faktanya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Yesus Kristus merupakan tokoh sentral dalam agama Kristen. Namun, keberadaan Yesus Kristus masih terus menjadi perdebatan hangat di tengah masyarakat.

    Dalam survei 2015 lalu oleh Gereja Inggris, 22 persen orang dewasa Inggris tidak percaya Yesus Kristus merupakan sosok yang nyata. Profesor ilmu perpustakaan di Universitas Purdue dan penulis artiel Biblical Archaeology Review, Lawrence Mykytiuk, juga menegaskan bahwa tak ada bukti fisik soal keberadaan Yesus Kristus.

    “Tidak ada yang konklusif, saya juga tidak berharap akan ada,” kata dia dikutip dari The History, Selasa (19/8/2025).

    Bart D. Ehrman, seorang profesor studi agama di Universitas North Carolina, juga mengamini persepsi serupa. Ia menilai tidak ada catatan arkeologi yang mengklarifikasi keberadaan Yesus Kristus.

    Namun, absennya bukti arkeologi tidak bisa diartikan sosoknya tidak ada. Kemungkinan, pada era tersebut memang kehidupan Yesus Kristus tidak meninggalkan catatan arkeologi.

    “Kurangnya bukti bukan berarti seseorang pada saat itu tidak ada. Artinya, dia, seperti 99,99 persen penduduk dunia lain saat itu, tidak memberikan peninggalan apapun pada catatan arkeologi,” jelas Ehrman.

    Catatan soal Yesus yang paling jelas terungkap dalam 20 jilid buku sejarah bangsa Yahudi yang ditulis Flavius Josephus, seorang sejawarawan Yahudi. Buku itu ditulis pada tahun 93 Masehi.

    Josephus diperkirakan lahir setelah penyaliban Yesus sekitar tahun 37M. Dia merupakan bangsawan dan pemimpin militer, serta memiliki koneksi di Palestina.

    Ia juga komandan di Galilea saat Pemberontakan Yahudi pertama melawan Roma tahun 66-70M. Namun Josephus disebut bukan pengikut Yesus.

    “Dia ada saat gereja awal mulai berdiri, jadi mengenal orang yang melihat dan mendengar soal Yesus,” ucap Mykytiuk.

    Pertanyaan-pertanyaan tentang keaslian terus menyelimuti peninggalan langsung yang terkait dengan Yesus, seperti mahkota duri yang konon dikenakan saat penyaliban, (salah satu contohnya disimpan di dalam Katedral Notre Dame di Paris), dan Kain Kafan Turin, kain kafan yang konon dihias dengan gambar wajah Yesus.

    Namun, para arkeolog telah mampu menemukan beberapa bukti yang memperkuat kebenaran cerita yang dikisahkan di Alkitab.

    Meskipun beberapa orang memperdebatkan keberadaan Nazaret kuno, kota masa kecil Yesus dalam Alkitab, para arkeolog telah menemukan sebuah rumah dengan halaman yang dipahat dari batu, beserta makam dan kolam.

    Mereka juga menemukan bukti fisik penyaliban Romawi seperti yang digambarkan dalam Perjanjian Baru.

    Menurut artikel yang dikutip oleh CNN Indonesia, catatan paling terperinci tentang kehidupan dan kematian Yesus berasal dari empat Injil dan tulisan-tulisan Perjanjian Baru lainnya.

    “Semua buku-buku ini ditulis oleh orang Kristen dan jelas-jelas memiliki bias dalam apa yang mereka laporkan, dan harus dievaluasi dengan sangat kritis untuk mendapatkan informasi yang bisa diandalkan secara historis,” kata Ehrman. “Namun klaim utama mereka tentang Yesus sebagai tokoh sejarah – seorang Yahudi, dengan pengikut, yang dieksekusi atas perintah gubernur Romawi di Yudea, Pontius Pilatus, pada masa pemerintahan Kaisar Tiberius – didukung oleh sumber-sumber yang muncul belakangan dengan bias yang sama sekali berbeda.”

    Catatan lain tentang Yesus muncul dalam Annals of Imperial Rome, sebuah sejarah abad pertama Kekaisaran Romawi yang ditulis sekitar tahun 116 Masehi oleh senator dan sejarawan Romawi, Tacitus.

    Dalam catatannya tentang pembakaran kota Roma pada tahun 64 M, Tacitus mengungkap Kaisar Nero secara keliru menyalahkan “orang-orang yang biasa disebut orang Kristen, yang dibenci karena kebesaran mereka.”

    “Christus, nama pendiri tersebut, dihukum mati oleh Pontius Pilatus, prokurator Yudea pada masa pemerintahan Tiberius.”

    Ehrman mengatakan, sebagai seorang sejarawan Romawi, Tacitus tidak memiliki bias Kristen dalam diskusinya mengenai penganiayaan terhadap orang-orang Kristen oleh Nero.

    Menurut Myktiuk, ketika Tacitus menulis sejarah, jika dia menganggap informasi itu tidak sepenuhnya dapat diandalkan, dia biasanya menulis beberapa indikasi tentang hal itu untuk para pembacanya. Namun ia menjamin nilai historis dari bagian tersebut.

    “Tidak ada indikasi potensi kesalahan seperti itu dalam bagian yang menyebutkan Christus,” ujarnya.

    Tak lama sebelum Tacitus menulis catatannya tentang Yesus, gubernur Romawi Pliny the Younger menulis kepada Kaisar Trajan bahwa orang-orang Kristen mula-mula “menyanyikan lagu-lagu pujian kepada Kristus seperti kepada dewa.”

    Beberapa ahli juga percaya bahwa sejarawan Romawi, Suetonius, merujuk kepada Yesus dengan mencatat bahwa Kaisar Claudius telah mengusir orang-orang Yahudi dari Roma yang “terus menerus membuat kekacauan atas hasutan Chrestus.”

    Ehrman mengatakan bahwa kumpulan cuplikan dari sumber-sumber non-Kristen ini mungkin tidak memberikan banyak informasi tentang kehidupan Yesus.

    Sementara kedatangan agama Kristen di Arab telah diketahui melalui sumber-sumber literatur yang ditulis oleh orang luar, seperti ahli Alkitab dan penerjemah terkenal St. Jerome, penemuan-penemuan baru-baru ini menunjukkan bukti-bukti kekristenan dari Arab pra-Islam itu sendiri.

    Petak-petak gurun yang luas di sebelah timur Sungai Yordan mengungkapkan ribuan prasasti kuno, beberapa di antaranya bergambar salib dan menggunakan istilah-istilah Kristen.

    Ahmad Al-Jallad, profesor bahasa Arab di Ohio State University, dalam tulisannya di Biblical Archaeology Review menyajikan hasil yang menarik dari misi epigrafisnya pada tahun 2019 di Wadi al-Khudari di Yordania timur laut.

    Mengutip Bliblical Archaeology, penelitian yang dilakukannya menghasilkan ratusan prasasti kuno, yang dicatat oleh para pengembara yang menjelajahi wilayah ini hampir dua ribu tahun lalu.

    Jejak Kristen di Arab

    Lokasi penemuan dan penyebaran prasasti-prasasti ini menunjukkan rute dan lokasi sementara yang digunakan suku-suku Arab ketika berburu hewan liar dan menggembalakan ternak dan unta mereka.

    Setiap prasasti tersebut merupakan sumber informasi sejarah dan budaya yang berharga, tetapi salah satu di antaranya benar-benar luar biasa, karena mendokumentasikan penetrasi awal agama Kristen di Arab.

    Kemungkinan berasal dari abad keempat, prasasti ini menyebut nama Yesus-dengan nama yang sama dengan nama Isa yang ada di dalam Al-Quran.

    Al-Jallad menceritakan kisah penemuan ini dan memberikan analisis mendalam mengenai prasasti unik tersebut. Pertama-tama ia memperkenalkan Harra, gurun basal hitam di timur laut Yordania tempat prasasti itu ditemukan.

    “Suku-suku yang tinggal di lingkungan marginal ini meninggalkan peninggalan arkeologi yang luas, mulai dari zaman Neolitikum hingga zaman modern. Ini termasuk instalasi pemakaman, kandang hewan, dan tempat perkemahan. Namun, mungkin saksi yang paling luar biasa dari masa lalu wilayah ini adalah catatan epigrafinya, termasuk prasasti dan seni cadas,” ungkap Al-Jallad.

    “Tulisan mulai dikenal oleh para pengembara di Arab Utara sejak awal milenium pertama sebelum Masehi. Pada pergantian Era Umum, para pengembara di Harra telah menguasai tulisan. Mereka mengukir puluhan ribu prasasti batu dalam bahasa lokal mereka, sebuah dialek awal bahasa Arab, menggunakan abjad konsonan asli, yang oleh para ahli modern disebut sebagai Safaitik,” lanjutnya.

    Boleh jadi merupakan saksi paling awal dari kekristenan di Arab, prasasti Yesus dari Wadi al-Khudari merupakan prasasti peringatan, yang berarti bahwa prasasti ini memperingati orang yang telah meninggal.

    Prasasti ini terdiri dari tiga bagian: Pertama, prasasti ini memberikan nama dan silsilah si pembuat prasasti (Wahb-El).

    Kemudian, menambahkan peringatan tentang pamannya yang telah meninggal, dan akhirnya diakhiri dengan sebuah doa religius yang unik – Isa, yang sesuai dengan nama yang diberikan kepada Yesus dalam Al-Quran: “Wahai Isa, tolonglah dia terhadap orang-orang yang mendustakanmu.”

    Tidak diragukan lagi, kata dia, penulisnya, atau paling tidak pamannya, adalah seorang Kristen.

    Nah, itu dia persilangan pendapat soal keberadaan Yesus Kristus. Semoga informasi ini bermanfaat!

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Royalti Musik dalam Islam, Simak Penjelasannya

    Royalti Musik dalam Islam, Simak Penjelasannya

    Jakarta: Sejak beberapa pekan terakhir, royalti musik menjadi pembicaraan hangat. 
    Kisruh soal royalti hak cipta musik bahkan berdampak pada cafe dan restoran yang tidak mau memutar lagu, bahkan transportasi bus juga enggan memutar lagu karena takut ditagih ataupun dibebani royalti. 

    Fenomena ini bukan tanpa sebab, polemik mengenai royalti musik ini mencuat setelah seorang Direktur Outlet Mie Gacoan cabang Bali ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan memutar lagu komersial tanpa membayar royalti.
     
    Hak cipta dalam hukum positif

    Dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002, Hak Atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Adapun karya yang dilindungi adalah dalam bentuk benda tak berwujud seperti hak cipta, paten, dan merek dagang dan benda yang berwujud berupa informasi, teknologi, sastra, seni, keterampilan, ilmu pengetahuan, dan sebagainya. 

    Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, Hak Cipta didefinisikan sebagai hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

    Pada pasal 9 ayat (2), dijelaskan bahwa penggunaan lagu secara komersial, termasuk diputar di kafe, restoran atau pusat perbelanjaan, harus disertai izin dan pembayaran royalti. Sehingga, penggunakan yang bersifat individu dan tidak ada tujuan komersial tiodak dikenakan kewajiban membayar royalti. 
     

    Dua undang-undang di atas merupakan bentuk apresiasi dan afirmasi negara terhadap hak cipta. Dalam hal ini, segala jenis karya, penemuan artau kreativitas yang sudah dipatenkan menjadi hak milik pribadi yang diakui oleh syariat dan negara. Pihak lain tidak boleh menggunakannya untuk tujuan komersial tanpa izin dari pemegang hak paten. 

    Mereka yang mempergunakan hasil karya tersebut harus membayar royalti kepada pemilik hak melalui lembaga manajemen kolektif nasional (LMKN). LMKN adalah lembaga yang dibuat khusus untuk mengelola royalti hak cipta lagu dan musik. Selanjutnya, LMKN inilah yang akan menyalurkan royalti tersebut kepada pemilik hak. 

    Namun, Undang-undang yang mengatur masalah tersebut juga harus diatur dengan jelas dan detail. Hal ini untuk menutup kemungkinan simpang siur dan penafsiran berbeda mengenai pasal-pasalnya. 
     
    Royalti musik dalam Islam

    Melansir dari NU Online, pada dasarnya Islam menjunjung tinggi keadilan dan hak finansial setiap individu. 

    Hal ini terbukti dari prinsip-prinsip dasar dalam syariat Islam (maqashidus syari’ah) yang salah satu proyeksinya adalah untuk menjaga harta (hifdzul mal). Prinsip ini yang kemudian melandasi seluruh hukum-hukum muamalah dalam Islam sehingga diharapkan tidak ada tindakan semena-mena.

    Ketentuan mengenai hak cipta atau royalti memang tidak dijumpa dalam diskursus fiqih klasik. Namun, para ulama telah meletakkan prinsip dasar yang menjadi acuan bagi cendikiawan muslim kontemporer dalam menetapkan hukum-hukum baru yang belum ditemukan di masa lampau.   

    Dalam fiqih kontemporer, dikenal istilah huquq ma’nawiyah atau huququl ibtikar. Syekh Usman Syabir mendefinisikannya sebagai:

    Artinya, “Huquq ma’nawiyah (hak immaterial) adalah wewenang seseorang terhadap sesuatu yang bersifat non materi, baik itu berupa hasil kreatifitas pemikiran seperti hak paten dalam bidang ilmu dan seni, penemuan baru dalam bidang industri, atau buah dari usaha seorang pedagang untuk menarik pelanggan seperti label dan merek dagang.” (Al-Mu’amalatul Maliyah Al-Mu’ashirah, [Yordania, Darun Nafais: 2007], halaman 37).   

    Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa segala bentuk kreatifitas atau hasil karya baik di bidang pengetahuan, seni industri dan lain sebagainya, merupakan hak yang mendapat legitimasi. Ini berarti bahwa hasil karya tersebut posisinya sama dengan harta riil pada umumnya. 

    Para ulama menyebutkan bahwa harta itu ada yang berbentuk barang berwujud, ada pula yang abstrak hanya berupa manfaat. Imam Az-Zarkasyi menjelaskan:

    Artinya, “Harta adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan atau berpotensi untuk dimanfaatkan. Adakalanya harta itu berupa benda berwujud atau manfaat (nilai guna).” (Al-Mantsur, [Kuwait, Wizaratul Awqaf Al-Kuwaitiyah: 1985], juz III, halaman 222). 

    Dalam hal ini, musik merupakan hasil karya yang bernilai komersial. Bukan hanya sekedar hiburan, ia merupakan produk kreativitas, hasil kerja keras antara pencipta lagu, penyanyi, pemusik, hingga produser yang terlibat. Di balik satu lagu yang didengar, ada waktu, tenaga dan pemikiran yang dicurahkan.  

    Syekh Usman Syabir menjelaskan bahwa setidaknya terjadi perselisihan di kalangan ulama terkait apakah hak cipta ini dilegitimasi secara syara atau tidak. Menurut Dr Ahmad Al-Hajj Al-Kurdi, hasil karya baik dalam ilmu pengetahuan atau kreativitas lain tidak boleh dikomersialkan. Alasannya karena hal tersebut dianggap tindakan menyembunyikan pengetahuan yang itu dilarang dalam syariat. 

    Namun, mayoritas ulama kontemporer seperti Syekh Wahbah Az-Zuhaili, Syekh Sa’id Ramadhan Al-Buthi, Syekh Musthafa Az-Zarqa dan lain-lain berpandangan bahwa hak cipta dilegitimasi secara syara’ dan boleh dikomersialkan. Hal ini didasarkan kepada pemahaman bahwa hasil kreativitas dalam bidang apapun termasuk harta dalam kategori manfaat. (Syabir, 43-44).   

    Jika demikian, maka kreativitas atau hasil karya dalam bidang apapun yang sudah dipatenkan secara syariat sah dianggap sebagai hak milik orang atau pihak yang bersangkutan. Dengan adanya hak paten tersebut, orang atau pihak lain yang ingin menggunakannya harus mendapatkan izin dari pihak yang bersangkutan. 

    Menukil hasil keputusan Muktamar Fiqih Kuwait, Syekh Wahbah mengatakan: 

    Artinya, “Hak terhadap sebuah karya tulis, penemuan atau kreativitas dilindungi secara syariat. Pihak yang bersangkutan memiliki hak untuk mengelolanya. Dan pihak lain tidak boleh semena-mena terhadap hasil karya tersebut.” (Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Damaskus, Darul Fikr, t.th.], juz VII, halaman 5077). 

    Dengan demikian dapat disimpulkan, hak cipta adalah hak yang dilindungi secara syariat. Sehingga pihak yang ingin menggunakan atau mengomersialkannya harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak terkait.

    Jakarta: Sejak beberapa pekan terakhir, royalti musik menjadi pembicaraan hangat. 
    Kisruh soal royalti hak cipta musik bahkan berdampak pada cafe dan restoran yang tidak mau memutar lagu, bahkan transportasi bus juga enggan memutar lagu karena takut ditagih ataupun dibebani royalti. 
     
    Fenomena ini bukan tanpa sebab, polemik mengenai royalti musik ini mencuat setelah seorang Direktur Outlet Mie Gacoan cabang Bali ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan memutar lagu komersial tanpa membayar royalti.
     

    Hak cipta dalam hukum positif

    Dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002, Hak Atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Adapun karya yang dilindungi adalah dalam bentuk benda tak berwujud seperti hak cipta, paten, dan merek dagang dan benda yang berwujud berupa informasi, teknologi, sastra, seni, keterampilan, ilmu pengetahuan, dan sebagainya. 
     
    Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, Hak Cipta didefinisikan sebagai hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

    Pada pasal 9 ayat (2), dijelaskan bahwa penggunaan lagu secara komersial, termasuk diputar di kafe, restoran atau pusat perbelanjaan, harus disertai izin dan pembayaran royalti. Sehingga, penggunakan yang bersifat individu dan tidak ada tujuan komersial tiodak dikenakan kewajiban membayar royalti. 
     

     
    Dua undang-undang di atas merupakan bentuk apresiasi dan afirmasi negara terhadap hak cipta. Dalam hal ini, segala jenis karya, penemuan artau kreativitas yang sudah dipatenkan menjadi hak milik pribadi yang diakui oleh syariat dan negara. Pihak lain tidak boleh menggunakannya untuk tujuan komersial tanpa izin dari pemegang hak paten. 
     
    Mereka yang mempergunakan hasil karya tersebut harus membayar royalti kepada pemilik hak melalui lembaga manajemen kolektif nasional (LMKN). LMKN adalah lembaga yang dibuat khusus untuk mengelola royalti hak cipta lagu dan musik. Selanjutnya, LMKN inilah yang akan menyalurkan royalti tersebut kepada pemilik hak. 
     
    Namun, Undang-undang yang mengatur masalah tersebut juga harus diatur dengan jelas dan detail. Hal ini untuk menutup kemungkinan simpang siur dan penafsiran berbeda mengenai pasal-pasalnya. 
     

    Royalti musik dalam Islam

    Melansir dari NU Online, pada dasarnya Islam menjunjung tinggi keadilan dan hak finansial setiap individu. 
     
    Hal ini terbukti dari prinsip-prinsip dasar dalam syariat Islam (maqashidus syari’ah) yang salah satu proyeksinya adalah untuk menjaga harta (hifdzul mal). Prinsip ini yang kemudian melandasi seluruh hukum-hukum muamalah dalam Islam sehingga diharapkan tidak ada tindakan semena-mena.
     
    Ketentuan mengenai hak cipta atau royalti memang tidak dijumpa dalam diskursus fiqih klasik. Namun, para ulama telah meletakkan prinsip dasar yang menjadi acuan bagi cendikiawan muslim kontemporer dalam menetapkan hukum-hukum baru yang belum ditemukan di masa lampau.   
     
    Dalam fiqih kontemporer, dikenal istilah huquq ma’nawiyah atau huququl ibtikar. Syekh Usman Syabir mendefinisikannya sebagai:
     

     
    Artinya, “Huquq ma’nawiyah (hak immaterial) adalah wewenang seseorang terhadap sesuatu yang bersifat non materi, baik itu berupa hasil kreatifitas pemikiran seperti hak paten dalam bidang ilmu dan seni, penemuan baru dalam bidang industri, atau buah dari usaha seorang pedagang untuk menarik pelanggan seperti label dan merek dagang.” (Al-Mu’amalatul Maliyah Al-Mu’ashirah, [Yordania, Darun Nafais: 2007], halaman 37).   
     
    Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa segala bentuk kreatifitas atau hasil karya baik di bidang pengetahuan, seni industri dan lain sebagainya, merupakan hak yang mendapat legitimasi. Ini berarti bahwa hasil karya tersebut posisinya sama dengan harta riil pada umumnya. 
     
    Para ulama menyebutkan bahwa harta itu ada yang berbentuk barang berwujud, ada pula yang abstrak hanya berupa manfaat. Imam Az-Zarkasyi menjelaskan:
     

     
    Artinya, “Harta adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan atau berpotensi untuk dimanfaatkan. Adakalanya harta itu berupa benda berwujud atau manfaat (nilai guna).” (Al-Mantsur, [Kuwait, Wizaratul Awqaf Al-Kuwaitiyah: 1985], juz III, halaman 222). 
     
    Dalam hal ini, musik merupakan hasil karya yang bernilai komersial. Bukan hanya sekedar hiburan, ia merupakan produk kreativitas, hasil kerja keras antara pencipta lagu, penyanyi, pemusik, hingga produser yang terlibat. Di balik satu lagu yang didengar, ada waktu, tenaga dan pemikiran yang dicurahkan.  
     
    Syekh Usman Syabir menjelaskan bahwa setidaknya terjadi perselisihan di kalangan ulama terkait apakah hak cipta ini dilegitimasi secara syara atau tidak. Menurut Dr Ahmad Al-Hajj Al-Kurdi, hasil karya baik dalam ilmu pengetahuan atau kreativitas lain tidak boleh dikomersialkan. Alasannya karena hal tersebut dianggap tindakan menyembunyikan pengetahuan yang itu dilarang dalam syariat. 
     
    Namun, mayoritas ulama kontemporer seperti Syekh Wahbah Az-Zuhaili, Syekh Sa’id Ramadhan Al-Buthi, Syekh Musthafa Az-Zarqa dan lain-lain berpandangan bahwa hak cipta dilegitimasi secara syara’ dan boleh dikomersialkan. Hal ini didasarkan kepada pemahaman bahwa hasil kreativitas dalam bidang apapun termasuk harta dalam kategori manfaat. (Syabir, 43-44).   
     
    Jika demikian, maka kreativitas atau hasil karya dalam bidang apapun yang sudah dipatenkan secara syariat sah dianggap sebagai hak milik orang atau pihak yang bersangkutan. Dengan adanya hak paten tersebut, orang atau pihak lain yang ingin menggunakannya harus mendapatkan izin dari pihak yang bersangkutan. 
     
    Menukil hasil keputusan Muktamar Fiqih Kuwait, Syekh Wahbah mengatakan: 
     

     
    Artinya, “Hak terhadap sebuah karya tulis, penemuan atau kreativitas dilindungi secara syariat. Pihak yang bersangkutan memiliki hak untuk mengelolanya. Dan pihak lain tidak boleh semena-mena terhadap hasil karya tersebut.” (Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Damaskus, Darul Fikr, t.th.], juz VII, halaman 5077). 
     
    Dengan demikian dapat disimpulkan, hak cipta adalah hak yang dilindungi secara syariat. Sehingga pihak yang ingin menggunakan atau mengomersialkannya harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak terkait.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Digeruduk Warga Israel Sendiri Bikin Netanyahu Ngamuk

    Digeruduk Warga Israel Sendiri Bikin Netanyahu Ngamuk

    Jakarta

    Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu geram ketika dia digeruduk warganya yang menuntut agar perang di Gaza diakhiri. Ribuan warga Israel turun ke jalan meminta sandera dipulangkan dan perang Gaza diakhiri.

    Dalam laporan AFP, Senin (18/8/2025), puluhan ribu warga Israel turun ke jalan-jalan di Tel Aviv pada Minggu (17/8) untuk menyerukan diakhirinya perang di Gaza. Mereka memegang foto para sandera, mengibarkan bendera kuning, menabuh drum, dan meneriakkan yel-yel untuk membawa pulang warga Israel yang masih disandera di Gaza.

    Demonstrasi yang dilakukan warga Israel ini diketahui telah digelar secara rutin selama hampir 22 bulan perang setelah serangan kelompok Hamas pada tahun 2023. Namun, aksi protes pada hari Minggu (17/8) waktu setempat itu tampaknya menjadi salah satu yang terbesar sejauh ini.

    “Kami di sini untuk menegaskan kepada pemerintah Israel bahwa ini mungkin menit-menit terakhir yang kita miliki untuk menyelamatkan para sandera yang ditahan di terowongan Hamas selama hampir 700 hari,” ujar seorang guru bahasa Arab berusia 50 tahun, Ofir Penso kepada AFP.

    Warga Israel berkumpul di tempat yang diberi nama “Lapangan Sandera”, Tel Aviv yang menjadi titik fokus aksi.

    “Pemerintah Israel tidak pernah menawarkan inisiatif yang tulus untuk kesepakatan komprehensif dan mengakhiri perang,” ujar Einav Tzangauker, yang putranya, Matan, ditawan di Gaza, di depan kerumunan orang.

    “Kami menuntut kesepakatan yang komprehensif dan dapat dicapai serta diakhirinya perang. Kami menuntut apa yang menjadi hak kami — anak-anak kami,” imbuhnya.

    Netanyahu Geram

    Meski didemo warganya sendiri, Netanyahu enggan mengakhiri perang di Gaza. Dia mengatakan akan meneruskan perang dengan dalih agar peristiwa 7 Oktober 2023 tidak terulang.

    “Mereka yang menyerukan diakhirinya perang tanpa kekalahan Hamas hari ini tidak hanya memperkuat posisi Hamas dan menunda pembebasan para sandera kita, tetapi juga memastikan bahwa kengerian 7 Oktober akan terulang kembali,” kata Netanyahu.

    PM Israel Benjamin Netanyahu. Foto: DW (News)

    Ingin Wujudkan Israel Raya

    Netanyahu diketahui ingin mewujudkan visi ‘Israel Raya’ dan mencaplok sejumlah negara Arab. Dia terang-terangan menyampaikan rencana itu.

    Hal itu diungkap Netanyahu ketika ditanya pada Selasa (12/8) oleh wartawan i24NEWS, Sharon Gal, soal apakah dirinya mendukung “visi Israel Raya” tersebut, Netanyahu menjawab: “Tentu saja.”

    “Jika Anda bertanya kepada saya mengenai apa yang saya pikirkan, kami siap,” katanya.

    Dia kemudian beralih membahas soal pendirian Israel dan “misi besar”untuk memastikan keberlangsungan keberadaannya. Kalangan ultra-nasionalis Israel telah menyerukan pendudukan terhadap wilayah-wilayah tersebut.

    Istilah “Israel Raya” merujuk pada interpretasi Alkitab mengenai wilayah negara tersebut pada masa Raja Salomo, atau Raja Sulaiman, yang tidak hanya mencakup wilayah Palestina saat ini, yakni Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, tetapi juga sebagian wilayah Yordania, Lebanon dan Suriah era modern.

    Halaman 2 dari 3

    (zap/fca)