Negara: Uni Eropa

  • Bamsoet Sebut Transfer Data Pribadi ke Luar Negeri Sah Asal Patuhi Hal Ini

    Bamsoet Sebut Transfer Data Pribadi ke Luar Negeri Sah Asal Patuhi Hal Ini

    BALI – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menegaskan bahwa transfer data pribadi lintas negara, termasuk ke Amerika Serikat, bukan merupakan pelanggaran hukum. Bamsoet menekankan hal itu hanya dibenarkan jika sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan dilakukan secara sah, terbatas, dan akuntabel.

    “UU PDP menjadi pijakan hukum dalam lalu lintas data antarnegara. Ekonomi digital, layanan cloud, kecerdasan buatan, hingga transaksi keuangan internasional, semuanya bergantung pada kelancaran dan keamanan transfer data pribadi,” ujar Bamsoet dalam keterangan resmi yang diterima VOI, 27 Juli. 

    Menurut ketua MPR RI ke-15 ini, pasal 56 UU PDP secara tegas membolehkan pemindahan data pribadi ke luar negeri, dengan tiga syarat utama. Pertama, negara tujuan memiliki perlindungan data setara atau lebih baik dari Indonesia. Kedua, adanya perjanjian internasional antara negara atau antar pengendali data. Ketiga, pemilik data memberi persetujuan setelah mengetahui risiko secara transparan.

    “Tanpa dasar hukum yang sah, seperti persetujuan subjek data, kewajiban hukum, kepentingan publik, atau kontrak resmi, maka transfer itu tidak sah secara hukum,” tegasnya.

    Lebih lanjut Bamsoet juga menyoroti Amerika Serikat yang selama ini dinilai belum seketat Uni Eropa dalam hal proteksi data. Namun, sejak diberlakukannya Data Privacy Framework (DPF) antara AS dan Uni Eropa, pada Juli 2023, Amerika resmi diakui memiliki standar yang memadai.

    “Kalau Uni Eropa yang paling ketat sudah mengakui AS, Indonesia tak boleh ketinggalan. Kita harus realistis. Yang penting, perlindungan subjek data terjamin dan dasar hukumnya kuat,” jelasnya.

    Di era cloud global seperti Google Cloud, AWS, atau Microsoft Azure, perpindahan data terjadi nyaris setiap detik. Tantangannya, bukan menghentikan arus data, tapi memastikan keamanan, verifikasi, dan perlindungan yang bisa dipertanggungjawabkan.

    “Transfer data pribadi bukan masalah, selama sesuai UU PDP, akuntabel, ada dasar hukum dan perlindungan memadai. Pemerintah dan pelaku usaha tinggal konsisten menaatinya,” tutup Bamsoet.

  • Negeri Dewa Dewi Dihantam Suhu Neraka, Kebakaran Dahsyat Dimana-mana

    Negeri Dewa Dewi Dihantam Suhu Neraka, Kebakaran Dahsyat Dimana-mana

    Jakarta, CNBC Indonesia – Yunani tengah berjuang melawan lima kebakaran hutan besar yang melanda berbagai wilayah, termasuk kawasan hanya 30 km di utara ibu kota Athena. Pemerintah mengevakuasi warga dari daerah terdampak parah, sementara aroma kayu terbakar tercium hingga pusat kota Athena.

    Melansir BBC, kondisi darurat ini terjadi di tengah gelombang panas ekstrem dengan suhu diperkirakan mencapai 44 derajat Celsius pada Minggu. Pemerintah Yunani juga telah meminta bantuan dari Uni Eropa untuk mengatasi kebakaran yang terus meluas.

    Menteri Krisis Iklim dan Perlindungan Sipil Yunani Giannis Kefalogiannis mengatakan nyawa manusia terancam dan sejumlah pemadam kebakaran terluka. Ia menambahkan bahwa rumah-rumah dan kawasan hutan telah hangus terbakar akibat suhu panas dan tiupan angin kencang.

    Yunani secara resmi telah mengajukan bantuan enam pesawat pemadam tambahan dari Mekanisme Perlindungan Sipil Uni Eropa. Di wilayah Attica, api yang bermula dari Afidnes menyebar cepat ke Drosopigi, Kryoneri, dan Agios Stefanos, memaksa warga meninggalkan rumah.

    Layanan pemadam menyatakan titik utama kebakaran telah berhasil dikendalikan, namun titik-titik api kecil masih terus menyala. Lebih dari 200 petugas pemadam, didukung helikopter dan pesawat pembom air, masih bekerja di lokasi.

    Di Pulau Evia, kebakaran kedua dekat Pissona dinyatakan “tak terkendali” dan bergerak cepat menuju Afrati. Beberapa desa seperti Pournos dan Mistros mengalami pemadaman listrik setelah tiang dan kabel terbakar.

    Sebanyak enam petugas pemadam telah dilarikan ke rumah sakit akibat luka bakar dan gangguan pernapasan. Sebanyak 115 personel masih bertugas di lokasi untuk memadamkan api, sementara kerusakan disebut “tak terhitung” oleh Wali Kota Dirfyon-Messapion Giorgos Psathas.

    Di Kythira, kebakaran ketiga melanda sebagian besar wilayah pulau, memaksa evakuasi sejumlah permukiman. Penjaga pantai dengan bantuan kapal pribadi mengevakuasi 139 orang dari Pantai Limnionas ke Pelabuhan Kapsali.

    Di Messinia, kebakaran keempat terjadi di wilayah Polithea, Trifylia, sejak Sabtu pagi dan membesar di siang hari. Lima peringatan darurat dikirim melalui sistem 112 Yunani, meminta warga segera meninggalkan beberapa desa terdampak.

    Upaya pemadaman terhambat oleh angin kencang, dengan 84 pemadam, 30 kendaraan, dan tujuh pesawat dikerahkan. Sementara itu, di wilayah Chania, Kreta, kebakaran kelima terjadi di Temenia yang berawal dari dua titik dan membakar setidaknya dua rumah.

    Otoritas menyatakan beberapa wilayah lain juga berada dalam ancaman kebakaran lanjutan. Daerah-daerah tersebut meliputi Kepulauan Ionia, Yunani Barat, Peloponnesos, Yunani Tengah, Attica, Epirus, Makedonia Barat, Makedonia Timur dan Thrace, Thessaly, Kepulauan Aegea Selatan, dan Kreta.

    Bulan lalu, kebakaran di Pulau Chios telah menghancurkan sekitar 4.700 hektare lahan. Sebelumnya pada Juli, kebakaran di Kreta juga memaksa evakuasi sekitar 5.000 wisatawan.

    (wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • RI Raja Kelapa Dunia, Tapi Dihajar Negara Tetangga

    RI Raja Kelapa Dunia, Tapi Dihajar Negara Tetangga

    Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia merupakan negara produsen kelapa yang besar. Namun di balik dominasi produksi, performa ekspor kelapa Indonesia justru terus mengalami pasang surut.

    Meski menjadi produsen kelapa terbesar dunia, kontribusi Indonesia dalam pasar kelapa global justru masih tertinggal dari negara-negara dengan produksi lebih kecil.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor kelapa Indonesia dalam bentuk utuh dan olahan menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam dalam lima tahun terakhir. Pada 2020, total nilai ekspor mencapai US$9,27 juta. Angka ini turun menjadi US$7,10 juta pada 2021, kemudian naik menjadi US$10,77 juta di tahun 2022. Namun dua tahun berikutnya, angka tersebut kembali merosot masing-masing menjadi US$9,38 juta (2023) dan US$7,05 juta (2024).

    Salah satu pasar penting yang menjadi sorotan adalah China. Pada 2020, ekspor kelapa Indonesia ke China hanya senilai US$35 ribu, kemudian tumbuh hampir empat kali lipat menjadi US$140 ribu pada 2021. Puncaknya terjadi pada 2023 ketika nilai ekspor menembus US$958 ribu. Namun, tren itu tidak bertahan. Di 2024, nilainya kembali turun signifikan ke US$683 ribu.

    Fluktuasi ini memperlihatkan belum adanya strategi ekspor yang konsisten dan terstruktur. Tidak hanya dari sisi pasar, tetapi juga dari segi produk, kualitas, dan regulasi yang mengikuti tren permintaan global. Padahal, permintaan dunia terhadap kelapa terus meningkat seiring popularitas gaya hidup sehat, vegan, dan produk alami.

    Foto: Pohon Kelapa. (Dok. Pixabay)
    Pohon Kelapa. (Dok. Pixabay)

    Sementara Indonesia masih mengekspor dalam bentuk kelapa utuh atau copra mentah, negara lain sudah melangkah lebih jauh.

    Filipina misalnya, sukses membangun sistem ekspor berbasis produk jadi seperti virgin coconut oil, santan siap konsumsi, dan coconut flour untuk kebutuhan industri makanan dan kecantikan. Sri Lanka menembus pasar Eropa dengan produk-produk kelapa organik bersertifikat. Brazil bahkan menjelma menjadi pemain utama air kelapa kemasan di pasar Amerika Serikat.

    Indonesia sejatinya memiliki keunggulan geografis dan iklim tropis yang ideal. Provinsi seperti Sulawesi Utara, Riau, Jawa Timur, Lampung, dan Nusa Tenggara memiliki luasan lahan kelapa yang sangat besar. Namun keunggulan produksi ini belum diikuti oleh transformasi hilirisasi yang optimal. Ekosistem industri pengolahan masih minim, begitu juga dengan sertifikasi mutu yang menjadi kunci dalam ekspor bernilai tinggi.

    Filipina melibatkan lebih dari 3,5 juta petani dalam sistem rantai pasok yang terhubung dengan eksportir besar. Di Vietnam, lebih dari 600 perusahaan aktif dalam produksi dan pengolahan kelapa, dengan sepertiga produksinya telah mengantongi sertifikasi organik dari Uni Eropa dan Amerika Serikat. Di sisi lain, Indonesia masih bergantung pada rantai pasok tradisional yang terputus antara petani, koperasi, dan pelaku ekspor.

    Tidak adanya perjanjian dagang bilateral khusus juga menjadi penghambat besar.

    Sebagian besar ekspor Indonesia masuk melalui skema tarif umum. Berbeda dengan Vietnam yang sudah memiliki kesepakatan tarif rendah dengan China, memudahkan produk mereka masuk dengan volume dan margin yang lebih besar. Indonesia masih menghadapi tarif standar, tanpa insentif yang membuatnya lebih kompetitif.

    Di tengah permintaan pasar dunia yang semakin mengarah pada produk berstandar tinggi, Indonesia harus segera menyesuaikan diri. Sertifikasi seperti USDA Organic, Fairtrade, atau ISO22000 bukan lagi opsional jika ingin bersaing di pasar Eropa dan Amerika. Produk kelapa kini bukan sekadar komoditas agrikultur, melainkan bagian dari gaya hidup konsumen urban global.

    Diversifikasi produk juga harus diperluas. Saat ini, permintaan global tidak lagi terbatas pada kelapa utuh atau minyak saja, tetapi juga mencakup air kelapa botolan, coconut flour, krim kelapa organik, sabun kelapa, hingga arang aktif dari tempurung kelapa. Tanpa investasi di sektor pengolahan, Indonesia akan terus tertinggal sebagai eksportir bahan mentah dengan nilai tambah rendah.

    (tps/tps)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Harga Minyak Sepekan: Emas Hitam Belum Mampu Tembus US$ 70

    Harga Minyak Sepekan: Emas Hitam Belum Mampu Tembus US$ 70

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga minyak mentah pada pekan ini belum berhasil menembus level psikologis US$ 70 per barel. Harga minyak sempat naik hingga 1% sebelum akhirnya merosot di akhir pekan.

    Kepastian akan tarif yang dikenakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjelang batas waktu awal Agustus ini, telah membuat banyak investor khawatir tentang kondisi perekonomian. Akibatnya, komoditas emas hitam ini pun jadi kurang menarik, apalagi jika perekonomian dunia melemah.

    Berikut pergerakan harga minyak mentah sepekan:

    Senin (21/7/2025)

    Uni Eropa menyetujui paket sanksi ke-18 terhadap Rusia terkait perang di Ukraina, yang juga menargetkan Nayara Energy India, eksportir produk minyak yang dimurnikan dari minyak mentah Rusia.

    Harga minyak mentah Brent turun 38 sen atau 0,55% menjadi US$ 68,90 per barel, setelah ditutup melemah 0,35%. Harga minyak mentah West Texas Intermediate AS turun 30 sen atau 0,45% menjadi US$ 67,04 per barel.

    Selasa (22/7/2025)

    Harga minyak sedikit melemah karena sanksi terbaru Eropa terhadap minyak Rusia diperkirakan akan berdampak minimal pada pasokan. Meski demikian, investor masih mempertimbangkan potensi penurunan pasokan solar.

    Minyak mentah Brent berjangka ditutup turun 7 sen atau 0,1% menjadi US$ 69,21 per barel. Minyak mentah West Texas Intermediate AS ditutup turun 14 sen atau 0,2% menjadi US$ 67,20.

    Rabu (23/7/2025)

    Harga minyak mentah turun tiga sesi berturut-turut karena kesepakatan tarif Amerika Serikat (AS) dengan Jepang membuka lembaran baru membaiknya sentimen perdagangan global.

    Harga minyak mentah Brent berjangka turun 12 sen atau 0,2% menjadi US$ 68,47 per barel pada pukul 09.07 GMT. Harga minyak mentah West Texas Intermediate AS turun 14 sen, atau 0,2%, menjadi US$ 65,17 per barel.

  • Ahli Sebut Transfer Data Pribadi RI ke AS Keniscayaan Era Digital

    Ahli Sebut Transfer Data Pribadi RI ke AS Keniscayaan Era Digital

    Jakarta, Beritasatu.com – Guru Besar Ilmu Hukum Cyber dan Digital Universitas Padjajaran (Unpad) Ahmad M Ramli menilai, transfer data pribadi Indonesia ke Amerika Serikat (AS) merupakan suara keniscayaan di era digital. Menurut Ramli, transfer data pribadi tersebut sudah menjadi fenomena lumrah dan tak terhindarkan dalam transaksi bisnis internasional.

    “Hal yang harus dipahami adalah, transfer data pribadi tak berarti kita mengalihkan pengelolaan seluruh data pribadi WNI kepada Pemerintah AS,” ujar Ramli kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

    Ramli mengatakan, di era digital, mekanisme transfer data pribadi baik domestik maupun antarnegara sejatinya sudah berlangsung lama. 

    Menurut dia, transfer data pribadi ke  AS tak hanya dilakukan Indonesia, tetapi sudah dilakukan negara lain. Bahkan, negara-negara Uni Eropa yang melindungi data pribadinya secara ketat juga sudah membuat kesepakatan terkait data pribadi dengan Pemerintah AS.

    “Berkaca dari apa yang dilakukan Uni Eropa, mereka telah menjalin kesepakatan dengan AS dengan transaksi perdagangan senilai US$ 7,1 triliun. Bahkan, Komisi Eropa telah mengadopsi EU-US Data Privacy Framework (DPF) yang mulai berlaku sejak 10 Juli 2023,” tutur Ramli.

    Sementara, terkait kerja sama RI dengan Amerika, transfer data pribadi itu secara eksplisit disebut move personal data out dalam fact sheet (lembar fakta) Gedung Putih berjudul The United States and Indonesia Reach Historic Trade Deal. Dalam lembar Fakta, kata Ramli, secara jelas menyebut langkah menghapus Hambatan Perdagangan Digital antara Indonesia dan AS.

    “Poinnya adalah, Indonesia akan mempermudah transfer data pribadi ke AS dengan mengakui AS sebagai negara yang memiliki perlindungan data memadai di bawah hukum Indonesia,” ungkap dia.

    Menurut Ramli, hal tersebut merujuk pada mekanisme transfer data pribadi lintas negara secara kasus per kasus, untuk memastikan aliran data tetap sah dan terlindungi dalam era ekonomi digital. 

    Dia menegaskan, transfer data pribadi telah berlangsung di mana-mana. Misalnya, seseorang yang akan terbang ke New York dari Jakarta, maka akan terjadi transfer data pribadi yang bahkan bisa melibatkan bukan hanya satu negara. Belum lagi jika menggunakan maskapai yang berbeda.

    Contoh lain, misalnya pengguna internet di Indonesia yang menurut data APJII 2025 sebanyak 221,56 juta jiwa juga telah memberikan data pribadinya ke berbagai platform digital global untuk diproses dan ditransfer antarteritorial dan yurisdiksi.

    Pemberian data pribadi itu dilakukan mulai saat membuat akun email, Zoom, Youtube, WhatsApp, ChatGPT, Google Maps, atau lainnya.

    Ramli menegaskan, transfer data pribadi adalah keniscayaan. Menurutnya, tanpa proses ini, tidak akan ada layanan dan transaksi digital.

    “Dengan kesepakatan RI-AS ini, maka pekerjaan rumah besarnya adalah bagaimana negara melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi dan menegakan kepatuhan UU PDP. Tujuannya, agar transfer data ke mana pun di dunia, tetap dilakukan secara akuntabel dan patuh hukum,” tegas Prof Ramli.

    Lebih lanjut, Ramli mengatakan pekerjaan rumah pemerintah setelah adanya kesepakatan dengan AS ini adalah bagaimana mengawasi praktik transfer data pribadi ke berbagai negara agar patuh pada ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

    “Dalam kaitan ini, Lembaga Pelindungan Data Pribadi berperan sangat strategis untuk menjalankan ketentuan UU PDP secara optimal. Pemerintah sebaiknya tak menunda lagi terbentuknya Lembaga PDP ini,” pungkas Ramli.

  • Kecelakaan Pesawat Jatuh di Hutan Rimba, 48 Orang Tewas

    Kecelakaan Pesawat Jatuh di Hutan Rimba, 48 Orang Tewas

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebuah pesawat penumpang Antonov An-24 yang mengangkut 48 orang jatuh di timur jauh Rusia, Kamis (26/7/2025) lalu. Pesawat tersebut jatuh saat bersiap untuk mendarat dan menewaskan semua orang di dalamnya.

    Dilansir Reuters, badan pesawat tersebut merupakan pabrikan tua yakni tahun 1976, namun masih digunakan. Kantor Kejaksaan Transportasi Timur Jauh mengungkapkan pesawat itu mencoba mendarat untuk kedua kalinya setelah gagal pada pendaratan pertamanya.

    Pesawat yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan regional Siberia milik pribadi Angara, itu tengah dalam perjalanan dari kota Blagoveshchensk dekat perbatasan Cina ke Tynda, persimpangan kereta api penting di wilayah Amur.

    Penyelidik mengatakan bahwa mereka menjadikan insiden tersebut sebagai kasus kriminal atas dugaan pelanggaran lalu lintas udara dan peraturan transportasi udara, yang mengakibatkan kematian lebih dari dua orang karena kelalaian.

    Sementara itu, kantor berita Rusia melaporkan pesawat itu baru-baru ini melewati pemeriksaan keamanan teknis dan telah terlibat dalam empat insiden ‘kecil’ sejak 2018.

    Kecelakaan itu kemungkinan akan menimbulkan kekhawatiran baru tentang kelayakan penerbangan dengan pesawat tua. Di sisi lain, Rusia juga saat ini tengah dihadapkan dengan Sanksi Uni Eropa yang menekan kemampuan Moskow untuk mengakses investasi dan suku cadang.

    Hal itu dinilai dapat mendorong negara-negara lain yang mengoperasikan pesawat untuk meninjau armada mereka. Termasuk Korea Utara, Kazakhstan, Laos, Kuba, Ethiopia, Myanmar, dan Zimbabwe dalam mengoperasikan An-24.

    Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan belasungkawanya kepada keluarga mereka yang tewas dalam insiden tersebut. Putin terpantau diam selama satu menit di awal pertemuan pemerintah.

    Dengan begitu, Pemerintahan Rusia mengatakan telah membentuk sebuah komisi untuk menangani akibatnya selain investigasi kriminal dan keselamatan udara. Seorang perwakilan Angara mengatakan bahwa mereka tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut.

    (fsd/fsd)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Video: 63% Ekspor Seafood RI ke AS, Pengusaha Minta Ada Nego Ulang

    Video: 63% Ekspor Seafood RI ke AS, Pengusaha Minta Ada Nego Ulang

    Jakarta, CNBC Indonesia- Pelaku usaha sektor perikanan Indonesia mengapresiasi langkah negosiasi pemerintah RI yang berhasil menurunkan tarif impor AS atas produk RI menjadi 19%.

    Wakil Ketua Umum Bidang Kelautan & Perikanan Kadin Indonesia, Yugi Prayanto menyebutkan eksportir produk perikanan dan kelautan masih berharap ada negosiasi lanjutan terhadap tarif AS. Dimana tarif 19% juga masih akan ditambah dengan tarif anti-dumping sebesar 3,9% sehingga membuat tarif ekspor perikanan RI ke AS jauh lebih tinggi dibanding negara pesaing yakni Ekuador, Vietnam dan India.

    Nilai ekspor seafood RI ke AS mencapai USD 6 miliar dan ekspor udang tembus USD 1,9 Miliar dimana angka ini mencapai 63% dari total ekspor perikanan RI. Oleh karena itu pelaku usaha menanti potensi negosiasi ulang AS-Indonesia hingga membuka potensi pasar ekspor yang baru yakni Jepang, China, Uni Eropa dan Timur Tengah

    Seperti dampak tarif Trump ke ekspor produk perikanan RI? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Wakil Ketua Umum Bidang Kelautan & Perikanan Kadin Indonesia, Yugi Prayanto dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum’at, 24/07/2025)

  • IEU-CEPA Resmi Disepakati: Jerman hingga Finlandia Berebut Investasi di Indonesia – Page 3

    IEU-CEPA Resmi Disepakati: Jerman hingga Finlandia Berebut Investasi di Indonesia – Page 3

    Perjanjian IEU-CEPA dinilai sebagai katalis utama masuknya investasi berkualitas tinggi dari negara-negara anggota Uni Eropa. Beberapa negara telah menunjukkan minat yang signifikan:

    Jerman: Tertarik pada pengembangan kendaraan listrik dan rantai pasok industri teknologi tinggi.
    Prancis: Siap mendukung transisi energi nasional melalui PLTS dan teknologi hijau.
    Belanda: Fokus pada kerja sama pelabuhan pintar dan logistik digital ramah lingkungan.
    Italia: Berminat pada sektor farmasi, alat kesehatan, dan bioteknologi.
    Denmark: Menawarkan kemitraan dalam bidang energi angin dan efisiensi energi.
    Finlandia: Membuka peluang kerja sama di sektor digital, kecerdasan buatan, dan pendidikan jarak jauh.

    Indonesia menegaskan bahwa perjanjian ini dirancang secara seimbang dan tetap menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Mekanisme perlindungan investor dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, namun tetap memberikan ruang bagi kebijakan strategis nasional seperti hilirisasi, transisi energi, dan pemberdayaan pelaku usaha lokal.

    Melalui IEU-CEPA, Indonesia menegaskan posisinya sebagai pusat industri strategis di kawasan Indo-Pasifik. Kesepakatan ini tidak hanya membuka gerbang bagi investasi global, tetapi juga memperkuat fondasi kemitraan jangka panjang yang bertumpu pada keberlanjutan, inovasi, dan transformasi digital.

  • Trump Minta Data Warga RI Bisa Bawa Petaka Besar, Ini Kata Peneliti UI

    Trump Minta Data Warga RI Bisa Bawa Petaka Besar, Ini Kata Peneliti UI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintahan Donald Trump memasukkan poin terkait transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS), dalam pernyataan terkait kesepakatan tarif resiprokal antara kedua negara.

    Ada beberapa poin yang tertera dalam pengumuman di situs resmi Gedung Putih berjudul ‘Joint Statement of Framework for United States-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade’.

    Hasil kesepakatan tersebut membuat tarif impor AS untuk produk asal RI turun menjadi 19% dari rencana sebelumnya sebesar 32%.

    Kendati demikian, poin transfer data pribadi dari Indonesia ke AS memicu kontroversi. Beberapa pihak menyoroti dampak dari transfer data lintas batas tersebut.

    Peneliti di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FE UI, Ibra Kholilul Rohman, mengatakan transfer data pribadi lintas negara ini menyentuh aspek fundamental, yakni kedaulatan digital, hak atas privasi, serta arsitektur tata kelola data nasional.

    Ia memperinci bawa Indonesia telah menunjukkan kecenderungan pada kebijakan kedaulatan data. Hal ini tercermin dalam beberapa regulasi yang dikeluarkan pemerintah, sebagai berikut:

    UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, yang mengatur bahwa pemrosesan data harus didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

    PP No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang mewajibkan data strategis disimpan di dalam negeri.

    POJK No.13/POJK.03/2020 dan POJK No.4/POJK.05/2021 yang mewajibkan institusi keuangan bank dan non-bank menggunakan pusat data dan disaster recovery center di wilayah Indonesia.

    “Dengan latar belakang ini, pengalihan data pribadi warga RI ke AS seharusnya tidak dilakukan secara serampangan hanya karena kesepakatan dagang, apalagi jika belum jelas mekanisme pengakuan kecukupan perlindungan data (adequacy mechanism) seperti yang dimiliki Uni Eropa dalam kebijakan GDPR-nya,” kata Ibra dalam pernyataan yang diterima CNBC Indonesia, Sabtu (26/7/2025).

    Menurut Ibra, perlu dicermati apakah AS memiliki standar perlindungan data yang setara atau lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Hal ini harus diverifikasi secara legal dan teknis.

    Jika tidak, Ibra menilai ada potensi risiko bahaya yang muncul dari transfer data pribadi lintas batas tersebut, sebagai berikut:

    • Melemahkan posisi hukum warga negara untuk menggugat pelanggaran data;

    • Menurunkan kedaulatan hukum Indonesia terhadap data digital yang dihasilkan warganya sendiri;

    • Membuka celah eksploitasi data oleh entitas asing tanpa imbal hasil ekonomi yang jelas bagi Indonesia.

    Ibra juga mengingatkan kembali soal pengalaman Indonesia terkait kebocoran data yang sudah terjadi berulang kali, bahkan tanpa aliran lintas negara. Misalnya saja dalam kasus BPJS Kesehatan, Tokopedia, KPU, dan BRI Life.

    “Hal ini menunjukkan bahwa kapasitas perlindungan dan penegakan hukum kita sendiri masih perlu diperkuat, sebelum berbicara soal aliran lintas batas,” Ibra menegaskan.

    Untuk itu, Ibra menyarankan penundaan implementasi klausul tersebut hingga tercapai mekanisme mutual adequacy recognition antara otoritas Indonesia dan AS.

    Tak cuma itu, perlu juga ada sistem audit dan redress mechanism yang dapat diakses oleh warga Indonesia. Lalu, transparansi publik atas jenis, volume, dan tujuan data yang ditransfer.

    Terakhir, perlu ditekankan pentingnya infrastruktur data center dan cybersecurity nasional yang telah mencapai tingkat kesiapan minimum sesuai studi IFG Progress. Studi tersebut menunjukkan Indonesia tertinggal jauh dari Singapura, India, dan Australia dalam kapasitas pusat data.

    “Kesimpulannya, Indonesia harus berhati-hati agar jangan sampai kesepakatan ini menjadi “pasal kecil yang berdampak besar” bagi kedaulatan digital kita. Prinsip kehati-hatian dan penguatan tata kelola data nasional harus menjadi dasar semua bentuk perjanjian digital internasional,” pungkas Ibra.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Harga Emas Antam Hari Ini 26 Juli 2025 Anjlok Parah, Kesempatan Borong! – Page 3

    Harga Emas Antam Hari Ini 26 Juli 2025 Anjlok Parah, Kesempatan Borong! – Page 3

    Harga emas dunia anjlok pada perdagangan hari Jumat, terbebani oleh penguatan dolar Amerika Serikat (AS). Selain itu, pelemahan harga emas juga dipengaruhi adanya tanda-tanda kemajuan dalam negosiasi perdagangan AS-Uni Eropa yang menekan permintaan safe haven.

    Mengutip CNBC, Sabtu (26/7/2025), harga emas di pasar spot turun 0,9% menjadi USD 3.336,01 per ons. Sedangkan harga emas berjangka AS ditutup melemah 1,1% menjadi USD 3.335,6 per ons.

    Indeks dolar AS rebound dari level terendah lebih dari dua minggu, membuat harga emas batangan lebih mahal bagi pembeli yang menggunakan mata uang di luar dolar AS. Sementara imbal hasil acuan Treasury AS 10-tahun naik.

    “Kesepakatan Jepang itu signifikan, dan ada harapan untuk kesepakatan AS-Uni Eropa sebelum batas waktu 1 Agustus. Hal itu melemahkan permintaan safe haven karena meningkatnya selera risiko mendorong modal beralih ke aset berisiko,” kata Wakil Presiden dan analis senior Zaner Metals Peter Grant.

    Menyusul kesepakatan perdagangan AS-Jepang minggu ini, Komisi Eropa menyatakan bahwa kesepakatan perdagangan dengan AS hampir tercapai, meskipun anggota Uni Eropa menyetujui tarif balasan untuk barang-barang AS jika perundingan gagal.