Negara: Uni Eropa

  • Susul Indonesia, Trump Kasih Tarif 19% untuk Malaysia dan Filipina – Page 3

    Susul Indonesia, Trump Kasih Tarif 19% untuk Malaysia dan Filipina – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengabarkan, dua negara tetangga yakni Malaysia dan Filipina kini dikenakan porsi tarif impor yang sama oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, sebesar 19%.

    “Hari ini, tanggal 31 (Agustus) ini, sudah ada pengumuman lagi, beberapa negara memang di Asean juga mendapatkan 19%.  Malaysia, Filipina, baru hari ini. Tadi kami sudah dapat infonya,” ujarnya dalam Peresmian Export Center Balikpapan dan Batam, Jumat (1/8/2025).

    Tak hanya Malaysia, Trump diketahui menetapkan tarif 19% untuk negara ASEAN lainnya, yakni Thailand dan Kamboja. Adapun nilai itu lebih besar dari ancaman tarif 25% untuk Malaysia, dan juga ancaman 36% untuk Thailand dan Kamboja. 

    Sementara Filipina lebih dulu dipatok tarif 19% jelang akhir Juli 2025 lalu. Lebih tinggi dari pengumuman sebelumnya sebesar 17%, tetapi sedikit lebih rendah dari ancaman tarif 20%. 

    Meskipun sudah mengantongi tarif Trump 19%, Mendag menyebut Pemerintah RI masih terus bernegosiasi dengan pihak Washington DC. 

    “Dengan Amerika, kita masih proses perundingan, tetapi kan kita sudah mendapatkan 19%,” ungkapnya. 

    Indonesia-Uni Eropa Tuntaskan IEU-CEPA

    Selain kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat, Pemerintah RI terus mengeksplorasi diversifikasi pasar ekspor lain lewat perjanjian bilateral. Seperti kesepakatan Indonesia-Uni Eropa lewat IEU-CEPA yang sebentar lagi akan diselesaikan. 

    “Jadi kita sudah selesai, kemarin diumumkan bapak Presiden, kita sudah menyelesaikan secara substansi perundingan IEU-CEPA. Nanti kita bisa masuk ke 27 negara di Uni Eropa dengan banyak fasilitas, termasuk tarif 0 persen,” kata Mendag. 

    Lagi-lagi Indonesia tidak sendirian. Negara ASEAN lain yakni Vietnam pun disebut telah menuntaskan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif dengan Uni Eropa. “Di Asean mungkin baru Indonesia dan Vietnam yang mempunyai perjanjian (sejenis) dengan IEU-CEPA,” imbuhnya. 

  • Suara Negara-negara Arab Kecam Hamas untuk Pertama Kalinya

    Suara Negara-negara Arab Kecam Hamas untuk Pertama Kalinya

    Gaza

    Untuk pertama kalinya, negara-negara Arab mengecam kelompok militan Palestina, Hamas. Negara-negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam mengutuk serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023.

    Negara-negara Arab yang dimaksud sebut saja Arab Saudi, Qatar, Mesir, Yordania, dan Turki. Mereka menandatangani deklarasi bersama dan menyerukan Hamas untuk melucuti persenjataannya, membebaskan semua sandera yang ditawan dan mengakhiri kekuasaannya di Gaza.

    Dilansir Newsweek, Kamis (31/7/2025), sebanyak 17 negara, ditambah Liga Arab yang beranggotakan 22 negara dan seluruh Uni Eropa, mendukung deklarasi yang disepakati pada konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang menghidupkan kembali solusi dua negara bagi Israel dan Palestina.

    “Deklarasi New York” tersebut menetapkan rencana bertahap untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung hampir delapan dekade dan perang yang sedang berlangsung di Gaza. Rencana tersebut akan berpuncak pada Palestina yang merdeka, hidup berdampingan secara damai dengan Israel, dan pada akhirnya integrasi mereka ke dalam kawasan Timur Tengah yang lebih luas.

    Foto: Korban tewas akibat serangan Israel di Gaza (AFP/OMAR AL-QATTAA)

    “Dalam konteks mengakhiri perang di Gaza, Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina, dengan keterlibatan dan dukungan internasional, sejalan dengan tujuan Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka,” demikian isi deklarasi tersebut.

    “Kami mengutuk serangan yang dilakukan Hamas terhadap warga sipil pada 7 Oktober,” tambah deklarasi tersebut. “Kami juga mengutuk serangan Israel terhadap warga sipil di Gaza dan infrastruktur sipil, pengepungan, dan kelaparan, yang telah mengakibatkan bencana kemanusiaan yang dahsyat dan krisis perlindungan,” imbuh deklarasi tersebut.

    Deklarasi tersebut juga mengutuk serangan mematikan yang dipimpin Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang, yang memicu perang di Gaza. Ini menandai kecaman pertama oleh hampir semua negara Arab atas serangan Hamas tersebut.

    Deklarasi tersebut juga mengutuk serangan Israel di Gaza yang menewaskan warga sipil, menyerukan Israel untuk meninggalkan banyak kebijakannya selama perang dan setelahnya, termasuk pembatasan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, pemerintahan militer dan pembangunan permukiman di Tepi Barat, kegagalannya mencegah tindak kekerasan para pemukim terhadap warga Palestina, dan dugaan perubahan status quo di Yerusalem.

    Warga Palestina tinggal di rumah-rumah yang sudah hancur karena serangan Israel. Foto: REUTERS/Ramadan Abed

    Deklarasi tersebut juga menyerukan kemungkinan pengerahan pasukan asing untuk menstabilkan Gaza setelah berakhirnya perang.

    Siapa yang mempelopori deklarasi ini? ternyata adalah Prancis dan Arab Saudi. Kedua negara yang menjadi ketua konferensi internasional itu, menyebut deklarasi tersebut “bersejarah dan belum pernah terjadi sebelumnya.” Prancis pun menyerukan negara-negara anggota PBB untuk mendukung deklarasi yang menguraikan langkah-langkah konkret menuju implementasi solusi dua negara itu.

    “Untuk pertama kalinya, negara-negara Arab dan Timur Tengah mengutuk Hamas, mengutuk 7 Oktober, menyerukan perlucutan senjata Hamas, menyerukan pengucilannya dari pemerintahan Palestina, dan dengan jelas menyatakan niat mereka untuk menormalisasi hubungan dengan Israel di masa mendatang,” kata Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot.

    Namun, meskipun deklarasi tersebut mencakup janji umum untuk “integrasi regional penuh” dan “langkah-langkah konkret dalam mempromosikan pengakuan bersama, koeksistensi damai, dan kerja sama di antara semua negara di kawasan,” deklarasi tersebut tidak memuat niat eksplisit dari para penandatangan untuk membangun hubungan diplomatik penuh dengan Israel.

    Deklarasi yang dipelopori oleh Prancis dan Arab Saudi ini ditandatangani oleh Liga Arab, Uni Eropa, Mesir, Qatar, Yordania, Turki, Indonesia, Inggris, Kanada, Irlandia, Spanyol, Italia, Jepang, Brasil, Meksiko, Norwegia, dan Senegal.

    Halaman 2 dari 3

    (isa/isa)

  • Alasan Pemberian Visa Cascade, Tak Banyak WNI Berminat Tinggal di Eropa

    Alasan Pemberian Visa Cascade, Tak Banyak WNI Berminat Tinggal di Eropa

    Bisnis.com, JAKARTA – Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi mengungkap alasan pihaknya memberlakukan skema Visa Cascade kepada Indonesia.

    Chaibi mengatakan bahwa salah satu faktor utama pemberian status Visa Cascade adalah minimnya minat Warga Negara Indonesia (WNI) untuk tinggal di Eropa. 

    Hal tersebut terlihat dari rendahnya tingkat ketidakkembalian (non-return rate) warga Indonesia yang memperoleh visa Uni Eropa.

    “WNI sangat mencintai tanah airnya dan sebagian besar tidak berniat tinggal di Eropa. Mayoritas pemegang visa ini kembali ke Indonesia. Hal tersebut menjadi faktor penting dalam pemberian kemudahan tersebut,” kata Chaibi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

    Chaibi menjelaskan bahwa langkah tersebut bersifat politis karena banyak negara lain yang memiliki tingkat ketidakkembalian yang rendah.

    Meski begitu dalam 10 tahun terakhir, tambah Chaibi, Uni Eropa berupaya bertindak sesuai dengan potensi hubungan bilateralnya. 

    Menurutnya, para duta besar negara anggota Uni Eropa di Indonesia telah memberi tekanan kuat kepada pemerintah masing-masing untuk mendorong kemajuan dalam pemberian status visa tersebut.

    “Faktor utama yang mendorong pemberian Visa Sascade ini adalah kemitraan yang kuat dan keinginan kami untuk menjalin kemitraan yang lebih erat dengan Indonesia,” katanya.

    Chaibi memaparkan perbedaan status Visa Cascade yang diperoleh Indonesia dengan negara-negara lain. Pada umumnya, negara-negara penerima visa ini harus melalui dua tahap perantara.

    Pertama, memperoleh visa satu tahun dengan tiga kunjungan sukses. Kedua, pendatang akan memperoleh visa selama dua tahun dengan satu kunjungan sukses lagi. Setelah itu, barulah para pendatang akan mendapatkan visa multi-entry berdurasi lima tahun.

    Adapun, pengunjung dari Indonesia tidak perlu melewati dua tahapan pertama. WNI akan langsung memperoleh visa multiple-entry berdurasi lima tahun tanpa harus melalui dua tahap awal. 

    “Ini merupakan loncatan besar dan kemudahan signifikan bagi warga Indonesia,” jelasnya.

    Chaibi menambahkan fokus utama Uni Eropa saat ini adalah menembangkan sistem visa digital. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan sistem yang sepenuhnya terdigitalisasi, di mana pemohon dapat melakukan sebagian besar proses dari komputer masing-masing, termasuk proses verifikasi.

    Melalui fokus yang besar pada digitalisasi sistem, Uni Eropa tidak memiliki banyak ruang untuk mengembangkan kebijakan di luar pemberian Visa Cascade. Apalagi, Visa Cascade diimplementasikan oleh negara-negara anggota melalui kedutaan masing-masing.

    “Sedangkan liberalisasi visa merupakan kewenangan Brussels. Jadi, prioritasnya kini adalah digitalisasi penuh,” kata Chaibi.

    Melansir laman resmi Komisi Eropa, kebijakan Visa Cascade resmi diberlakukan pada 23 Juli 2025. WNI yang berdomisili di Indonesia dapat memperoleh Visa Schengen multi-entry dengan masa berlaku hingga lima tahun, setelah sebelumnya pernah mendapatkan dan menggunakan satu visa secara sah dalam tiga tahun terakhir selama masa berlaku paspor masih mencukupi. 

    “Selama masa berlaku visa tersebut, pemegang visa akan memiliki hak perjalanan yang setara dengan warga negara bebas visa,” jelasnya.

    Kebijakan tersebut menjadi tonggak penting dalam hubungan bilateral Uni Eropa dan Indonesia, dan diumumkan dalam pertemuan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada 13 Juli. 

    Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mempererat koneksi antarwarga, di samping kerja sama dalam bidang perdagangan dan pendidikan.

    Sebagai informasi, Visa Schengen memungkinkan pemegangnya untuk bepergian bebas di wilayah Schengen untuk kunjungan jangka pendek, maksimal 90 hari dalam periode 180 hari. 

    Visa ini tidak mengikat tujuan perjalanan, namun tidak memberikan hak untuk bekerja. Kawasan Schengen terdiri dari 29 negara Eropa, termasuk 25 negara anggota UE seperti Jerman, Prancis, Belanda, Italia, dan Spanyol, serta empat negara non-UE yakni Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.

  • Surveyor Indonesia Incar Posisi Top 20 Global TIC Player

    Surveyor Indonesia Incar Posisi Top 20 Global TIC Player

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Surveyor Indonesia (PTSI) mempertegas komitmennya untuk menjadi bagian dari Top 20 Global TIC Player, dengan terus memperkuat posisinya di pasar global sebagai perusahaan jasa Testing, Inspection, and Certification (TIC) terkemuka.

    Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Sandry Pasambuna mengatakan bahwa selama 34 tahun usianya, PTSI telah meluncurkan berbagai inisiatif digital dan kolaborasi global.

    Melalui strategi transformasi digital, kemitraan internasional, serta penguatan inovasi dan sumber daya manusia, imbuhnya, Surveyor Indonesia optimistis bisa mengambil posisi dalam Top 20 Global TIC Player.

    “Digitalisasi dan kolaborasi global adalah kunci kami untuk memperkuat posisi di pasar internasional. Kami percaya, penguatan kompetensi internal dan kepercayaan dari pemangku kepentingan menjadi modal utama untuk terus tumbuh,” kata Sandry, dikutip Kamis (31/7/2025).

    Dalam hal inisiatif digital, Sandry menjelaskan bahwa Surveyor Indonesia telah meluncurkan Virtual Assistant AI yang menguasai tiga bahasa. Selain itu, juga ada SoluSI, sebuah platform pintar yang berfungsi sebagai pusat informasi untuk mendukung pemasaran dan memudahkan calon klien menemukan layanan yang sesuai.

    Sementara itu dalam misi ekspansi global, Sandry mengatakan bahwa PTSI telah menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak internasional seperti Dimitra Technology (agrikultur digital), Indonesia China Economic Cooperation Chamber, dan Changzhou Architecture Science Research Institute Group.

    “PTSI juga tengah memperluas jangkauan ke kawasan Jepang, Uni Eropa, dan ASEAN, termasuk melalui rencana pendirian kantor perwakilan luar negeri,” tuturnya.

    Tak hanya melalui kolaborasi, kehadiran aktif PTSI di forum internasional menjadi bagian dari positioning global. Baru-baru ini, PTSI tampil sebagai pembicara di EXPO Osaka 2025 yang membahas sertifikasi ISPO dan SI-ISPO, serta berpartisipasi dalam diskusi seputar pemenuhan regulasi EUDR. PTSI juga meraih penghargaan Innovative Industrial Service di Shanghai.

    “Selama 34 tahun, kami terus hadir tidak hanya sebagai penyedia jasa, tapi sebagai Guardian of Assurance. Ke depan, kami ingin terus menjadi jembatan antara kepentingan nasional dan standar global,” ujarnya.

    Sebagai gambaran, di tingkat nasional PTSI menjadi mitra strategis pemerintah untuk berbagai program prioritas, mulai dari verifikasi dapur sehat untuk makan bergizi gratis, penguatan ekosistem halal bersama BPJPH, hingga perlindungan komoditas strategis bersama Kemenko Perekonomian.

  • Visa Schengen Cascade Berlaku, Permudah Akses dan Perkuat Bisnis RI–Uni Eropa

    Visa Schengen Cascade Berlaku, Permudah Akses dan Perkuat Bisnis RI–Uni Eropa

    Bisnis.com, JAKARTA — Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi mengungkapkan fasilitas baru berupa Visa Schengen Cascade yang sudah mulai berlaku bagi warga negara Indonesia dapat mempermudah bisnis antara kedua belah pihak. 

    Chaibi mengatakan bahwa sistem ini akan memungkinkan pelaku bisnis merencanakan perjalanan dengan lebih baik karena tak perlu khawatir masa berlaku visa habis. Pasalnya, melalui fasilitas baru ini, masyarakat Indonesia akan mendapatkan visa masuk berkali-kali (multi-entry) selama lima tahun. 

    Dengan demikian, hal ini akan jauh lebih praktis, lebih murah, dan tidak perlu mengunjungi kedutaan dari negara-negara yang tergabung dalam Schengen berkali-kali. Dalam sistem sebelumnya, Visa Schengen hanya berlaku 180 hari. 

    “Kami melihat banyak sekali keuntungan, dan kami benar-benar menantikan implementasi program ini serta kedatangan warga Indonesia ke Eropa dan penguatan hubungan ekonomi yang lebih kuat di bawah CEPA,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (31/7/2025). 

    Chaibi menyampaikan bahwa Indonesia memiliki akses terbaik ke Eropa. Fasilitas baru yang dirinya lebih suka sebut sebagai visa ladder ini menandakan token of recognition alias tanda pengakuan dari Uni Eropa untuk Indonesia. 

    “Kami sangat berminat untuk menarik lebih banyak pelaku bisnis ke Indonesia berkat sistem Visa Cascade ini, yang saya sebut sebagai ladder,” lanjutnya. 

    Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia juga telah memberikan kemudahan bagi turis asal Eropa yang datang ke Indonesia melalui visa on arrival bagi 27 negara Uni Eropa. 

    Airlangga meyakini kebijakan baru ini akan berdampak langsung pada ekonomi dan bisnis, di mana komunitas bisnis kedua pihak memiliki fleksibilitas lebih besar sehingga pengusaha kini dapat menghadiri pameran dagang, forum bisnis, pertemuan investasi di seluruh Eropa dengan lebih mudah.

    Mobilitas yang semakin meningkat tidak hanya tentang perjalanan untuk rekreasi, tetapi juga untuk bisnis, perdagangan, workshop, riset pasar, hingga jaringan bisnis. 

    Pasalnya, tambah Airlangga, saat ini Indonesia telah aktif berpartisipasi dalam pameran dagang besar di Eropa seperti Hannover Messe, SIAL Paris, Ambiente Frankfurt, Food Ingredients in Europe, Paris Fashion Weeks, Biofac, sampai Medica Dusseldorf.

    “Saya berharap kebijakan visa berjenjang baru ini dapat lebih memperkuat kehadiran global Indonesia dan membuka peluang ekspor yang lebih besar di pasar Eropa, serta menawarkan beragam produk dan harga yang lebih kompetitif bagi Uni Eropa,” tutur Airlangga. 

    Untuk diketahui, visa baru ini berlaku bagi para WNI yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya dapat mengajukan Visa Schengen yang bersifat multi-entry. Artinya, warga Indonesia yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya akan bisa mengajukan Visa Schengen multi-entry. 

    Melansir laman resmi Uni Eropa, EEAS, fasilitas ini telah mulai berlaku per 23 Juli 2025. WNI yang tinggal di Indonesia kini dapat memperoleh visa Schengen masuk ganda dengan masa berlaku lima tahun setelah memperoleh dan menggunakan secara sah satu visa dalam tiga tahun terakhir, asalkan paspor masih memiliki masa berlaku yang cukup. 

    Dengan demikian, selama masa berlaku visa ini, pemegang visa menikmati hak perjalanan yang setara dengan warga negara yang bebas visa.

    Kesepakatan ini merupakan bagian dari inisiatif yang lebih luas untuk memperkuat hubungan antarmasyarakat, bersamaan dengan kemajuan dalam perdagangan dan pendidikan. Visa ini tidak terikat tujuan, tetapi tidak memberikan hak untuk bekerja.

    Wilayah Schengen terdiri dari 29 negara Eropa (di antaranya 25 negara anggota Uni Eropa), yakni Belgia, Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Jerman, Estonia, Yunani, Spanyol, Prancis, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Hongaria, Malta, Belanda, Austria, Polandia, Portugal, Rumania, Slovenia, Slovakia, Finlandia, dan Swedia, serta Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.

  • RI bakal bebas tarif ekspor 1 juta ton CPO ke Uni Eropa

    RI bakal bebas tarif ekspor 1 juta ton CPO ke Uni Eropa

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Indonesia akan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) sebanyak 1 juta ton per tahun ke Uni Eropa dengan tarif 0 persen.

    Hal ini menjadi bagian dari kesepakatan dalam perundingan kemitraan perdagangan komprehensif Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

    “Kita menyepakati kuota sekitar 1 juta (ton per tahun), dan untuk PKO (palm karnel oil) tergantung dari jumlah ekspor PKO tahun lalu ke Uni Eropa,” ujar Airlangga dalam konferensi pers peresmian EU visa cascade di Jakarta, Kamis.

    Selain CPO, Indonesia dan Uni Eropa juga menyepakati perdagangan palm kernel oil (PKO) atau minyak inti sawit dalam IEU CEPA.

    Namun, kuota PKO akan bergantung pada volume ekspor tahun sebelumnya.

    Sementara itu, Airlangga menuturkan biodiesel tidak termasuk dalam perundingan lantaran Indonesia masih mengutamakan konsumsi domestik untuk komoditas tersebut.

    “Untuk biodiesel, kita belum membicarakannya, karena saat ini kita tidak ekspor biodiesel. Kita mengutamakan konsumsi domestik,” terangnya.

    Adapun Airlangga menargetkan seluruh dokumen perjanjian IEU-CEPA dapat diselesaikan pada September 2025.

    Ia menyampaikan Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Šefčovič akan datang ke Jakarta pada bulan September untuk menandatangani dokumen kesepakatan awal.

    Perjanjian IEU-CEPA sendiri ditargetkan mulai diimplementasikan pada akhir tahun 2026 setelah melalui proses ratifikasi dari kedua pihak.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Perjanjian Dagang Beres, 1 Juta Ton CPO RI Bebas Tarif Masuk Uni Eropa

    Perjanjian Dagang Beres, 1 Juta Ton CPO RI Bebas Tarif Masuk Uni Eropa

    Jakarta

    Kesepakatan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) rampung dan akan disahkan pada September 2025 nanti. Rencananya kesepakatan ini akan berlaku mulia 2026 mendatang.

    Menteri Koordinator perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Eropa akan mengizinkan Indonesia memasok minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dengan tarif 0% alias tanpa tarif.

    Meski begitu, ia mengatakan jumlah minyak sawit yang bebas tarif masuk ke Eropa ini akan dibatasi dengan kuota volume kurang lebih 1 juta ton. Kebijakan bebas tarif ini juga berlaku untuk ekspor produk Minyak Inti Sawit atau Kernel Palm Oil (KPO).

    “Dalam perjanjian tersebut, kami menyepakati dua komoditas, yaitu CPO dan Palm Kernel Oil, dan kami juga menyepakati sistem kuota. Di mana untuk CPO sekitar 1 juta dan PKO. Namun saya rasa itu tergantung pada ekspor CPO tahun lalu ke Uni Eropa,” tutur Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (31/7/2025).

    Sebagai informasi, sebelumnya Airlangga mengatakan melalui perjanjian IEU-CEPA, Indonesia akan mendapat keuntungan saat melakukan perdagangan dengan negara-negara di Benua Biru tersebut. Salah satunya adalah penghapusan tarif impor untuk berbagai produk Indonesia.

    Tak tanggung-tanggung, menurut Airlangga, sekitar 80% produk asal Indonesia bisa masuk ke negara-negara Uni Eropa bebas tarif.

    “Setelah perundingan berlaku, ini dalam 1-2 tahun ke depan hampir 80% barang yang diekspor dari Indonesia itu tarif biaya masuknya 0%,” jelas Airlangga dalam konferensi pers ‘Perkembangan Negosiasi Indonesia-EU CEPA’ yang diadakan secara online dari Belgia, Sabtu (7/6/2025).

    Dengan begitu nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa diramal akan meningkatkan cukup drastis dalam beberapa tahun ke depan. Terutama untuk ekspor sejumlah produk dari sektor prioritas Indonesia yang sudah disepakati bersama seperti alas kaki, tekstil dan produk tekstil (TPT), dan produk-produk perikanan dan kelapa sawit.

    “Proyeksi peningkatan ekspor Indonesia sesudah pelaksanaan CEPA ini di mana tarif hampir 80%-nya nol dan juga non-tarif barrier juga diangkat, maka Indonesia berpotensi untuk menaikkan nilai ekspor kita lebih dari 50% dalam 3-4 tahun ke depan,” terang Airlangga.

    “Selama ini produk kita bersaing walaupun tidak level playing field. Artinya produk kita dikenakan 10-20% sedangkan negara lain seperti Vietnam dengan 0%, jadi dengan 10-20% cost yang lebih tinggi saja Indonesia bisa masuk ke pasar Eropa, tentunya kalau pasarnya dinolkan kita berharap lebih besar lagi volume barang yang bisa masuk baik ke Eropa maupun produk-produk Eropa yang bisa diperlukan di Indonesia,” jelasnya lagi.

    Lihat juga Video: RI-Uni Eropa Akhirnya Sepakati Perjanjian Dagang IEU-CEPA

    (igo/hns)

  • Uni Eropa berlakukan Visa Cascade bagi WNI untuk kawasan Schengen

    Uni Eropa berlakukan Visa Cascade bagi WNI untuk kawasan Schengen

    ANTARA – Uni Eropa resmi memberlakukan kebijakan Visa Cascade yang mempermudah Warga Negara Indonesia (WNI) untuk masuk ke kawasan Schengen berulang kali dengan visa yang berlaku lebih panjang. Hal itu diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (31/7). (Aria Cindyara/Irfansyah Naufal Nasution/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri Israel Bicara Kemungkinan Caplok Sebagian Gaza

    Menteri Israel Bicara Kemungkinan Caplok Sebagian Gaza

    Jakarta

    Seorang menteri Israel mengatakan bahwa negaranya bisa mengancam akan mencaplok sebagian wilayah Gaza untuk meningkatkan tekanan terhadap kelompok militan Hamas.

    Hal itu disampaikan Zeev Elkin, menteri yang menjadi anggota kabinet keamanan pimpinan Perdana Menteri Israel Benjamin Israel pada Rabu (30/7), sehari setelah Inggris menyatakan akan mengakui negara Palestina pada bulan September. Inggris mengatakan akan mengumumkan pengakuan negara Palestina, kecuali Israel mengambil langkah-langkah untuk meringankan penderitaan di Gaza dan mencapai gencatan senjata dalam perang dengan Hamas.

    Menuduh Hamas mencoba mengulur-ulur perundingan gencatan senjata untuk mendapatkan konsesi Israel, Elkin mengatakan kepada media publik Kan, bahwa Israel mungkin akan memberikan ultimatum kepada kelompok tersebut untuk mencapai kesepakatan sebelum memperluas aksi militernya.

    “Hal yang paling menyakitkan bagi musuh kami adalah kehilangan tanah,” katanya, dilansir Arab News, Kamis (31/7/2025).

    “Klarifikasi kepada Hamas bahwa saat mereka mempermainkan kami, mereka akan kehilangan tanah yang tidak akan pernah mereka dapatkan kembali, akan menjadi alat tekanan yang signifikan,” imbuh pejabat Israel tersebut.

    Sebelumnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada hari Selasa lalu, mengecam keputusan pemerintah Inggris untuk mengakui negara Palestina. Dia menyebut keputusan Inggris tersebut “memberikan ganjaran bagi terorisme mengerikan Hamas.”

    Israel membuat komentar serupa pekan lalu setelah Prancis juga mengumumkan akan mengakui negara Palestina pada September mendatang.

    Sementara itu, negara-negara Arab dan Muslim, termasuk Arab Saudi, Qatar, Mesir, Yordania, dan Turki, menandatangani deklarasi bersama, yang untuk pertama kalinya mengutuk serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023. Mereka juga menyerukan kelompok militan Palestina tersebut untuk melucuti persenjataannya, membebaskan semua sandera yang ditawan dan mengakhiri kekuasaannya di Gaza.

    Dilansir Newsweek, Kamis (31/7/2025), sebanyak 17 negara, ditambah Liga Arab yang beranggotakan 22 negara dan seluruh Uni Eropa, mendukung deklarasi yang disepakati pada konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang menghidupkan kembali solusi dua negara bagi Israel dan Palestina.

    “Dalam konteks mengakhiri perang di Gaza, Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina, dengan keterlibatan dan dukungan internasional, sejalan dengan tujuan Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka,” bunyi deklarasi tersebut.

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Pertama Kali Negara-negara Arab Kecam Hamas, Dipelopori Prancis-Saudi

    Pertama Kali Negara-negara Arab Kecam Hamas, Dipelopori Prancis-Saudi

    Jakarta

    Untuk pertama kalinya, negara-negara Arab dan Muslim, termasuk Arab Saudi, Qatar, Mesir, Yordania, dan Turki, kompak mengutuk serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023. Mereka juga menyerukan kelompok militan Palestina tersebut untuk melucuti persenjataannya dan mengakhiri kekuasaannya di Gaza.

    Dilansir The Independent, Kamis (31/7/2025), deklarasi yang dikeluarkan dalam konferensi internasional di Markas PBB di New York pada Selasa (29/7) waktu AS tersebut, menandai kecaman pertama terhadap kelompok Hamas dari negara-negara Arab.

    Prancis, yang bersama Arab Saudi, menjadi ketua konferensi internasional itu, menyebut deklarasi tersebut “bersejarah dan belum pernah terjadi sebelumnya.” Prancis pun menyerukan negara-negara anggota PBB untuk mendukung deklarasi yang menguraikan langkah-langkah konkret menuju implementasi solusi dua negara itu.

    “Untuk pertama kalinya, negara-negara Arab dan Timur Tengah mengutuk Hamas, mengutuk 7 Oktober, menyerukan perlucutan senjata Hamas, menyerukan pengucilannya dari pemerintahan Palestina, dan dengan jelas menyatakan niat mereka untuk menormalisasi hubungan dengan Israel di masa mendatang,” kata Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot.

    Namun, meskipun deklarasi tersebut mencakup janji umum untuk “integrasi regional penuh” dan “langkah-langkah konkret dalam mempromosikan pengakuan bersama, koeksistensi damai, dan kerja sama di antara semua negara di kawasan,” deklarasi tersebut tidak memuat niat eksplisit dari para penandatangan untuk membangun hubungan diplomatik penuh dengan Israel.

    Deklarasi yang dipelopori oleh Prancis dan Arab Saudi ini ditandatangani oleh Liga Arab, Uni Eropa, Mesir, Qatar, Yordania, Turki, Indonesia, Inggris, Kanada, Irlandia, Spanyol, Italia, Jepang, Brasil, Meksiko, Norwegia, dan Senegal.

    Langkah pertama yang diuraikan dalam deklarasi tersebut adalah mengakhiri perang 22 bulan antara Israel dan Hamas.

    “Dalam konteks mengakhiri perang di Gaza, Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina, dengan keterlibatan dan dukungan internasional, sejalan dengan tujuan Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka,” demikian bunyi deklarasi tersebut.

    “Setelah gencatan senjata, sebuah komite administratif transisi harus segera dibentuk untuk beroperasi di Gaza di bawah naungan Otoritas Palestina,” bunyi deklarasi tersebut.

    “Kami mengutuk serangan yang dilakukan Hamas terhadap warga sipil pada 7 Oktober,” tambah deklarasi tersebut. “Kami juga mengutuk serangan Israel terhadap warga sipil di Gaza dan infrastruktur sipil, pengepungan, dan kelaparan, yang telah mengakibatkan bencana kemanusiaan yang dahsyat dan krisis perlindungan,” imbuh deklarasi tersebut.

    Deklarasi tersebut mendukung pengerahan misi stabilisasi internasional sementara, yang diamanatkan oleh Dewan Keamanan PBB, dan menyambut baik “kesiapan yang diungkapkan oleh beberapa negara anggota untuk menyumbangkan pasukan.”

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)