Negara: Uni Eropa

  • Platform X Kena Denda Fantastis Uni Eropa, Apa Alasannya?

    Platform X Kena Denda Fantastis Uni Eropa, Apa Alasannya?

    Regulator teknologi Uni Eropa (EU) menjatuhkan denda sebesar 120 juta euro (sekitar USD $140 juta) kepada platform X milik Elon Musk. Sanksi perdana di bawah Undang-Undang Layanan Digital (DSA) ini diberikan karena X terbukti melanggar aturan terkait konten online.

    Pihak Uni Eropa menyoroti tiga pelanggaran utama X, yaitu desain tanda centang biru (verifikasi) yang dianggap rentan terhadap penipuan, kurangnya transparansi dalam data iklan, serta kegagalan platform memberikan akses data publik kepada para peneliti.

    Klik di sini untuk menonton video-video lainnya!

  • Uni Eropa Ajukan Banding Sengketa Baja Nirkarat RI, Begini Kata Mendag

    Uni Eropa Ajukan Banding Sengketa Baja Nirkarat RI, Begini Kata Mendag

    Bisnis.com, JAKARTA —  Uni Eropa (UE) mengajukan banding terhadap Putusan Panel Sengketa DS616 di WTO terkait kebijakan countervailing duties (CVD) UE atas produk baja nirkarat asal Indonesia. Adapun, langkah banding ini disampaikan pada 21 November 2025 atau saat sedang berlangsungnya krisis di Badan Banding WTO.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan panel WTO menilai pengenaan Countervailing Duty (CVD) Uni Eropa terhadap baja nirkarat Indonesia salah dan melanggar aturan WTO. Menurut Budi, seharusnya UE menghentikan pengenaan CVD tersebut.

    “Semestinya UE menghentikan pengenaan CVD-nya. Kami sangat prihatin atas langkah banding UE yang menyebabkan putusan panel tidak dapat diadopsi,” kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (7/12/2025).

    Budi menuturkan, meski UE memiliki hak prosedural untuk mengajukan banding, langkah tersebut seharusnya dilakukan untuk mencari kepastian hukum.

    Dia menyampaikan, pengajuan banding bukan untuk digunakan sebagai strategi terselubung agar dapat terus memberlakukan kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan WTO.

    “Banding merupakan hak anggota WTO. Namun, keputusan UE untuk banding ke Badan Banding WTO yang tidak berfungsi saat ini justru tidak konstruktif untuk menyelesaikan sengketa ini,” ujarnya.

    Meski demikian, pemerintah Indonesia sangat terbuka untuk menempuh jalur penyelesaian sengketa di luar Badan Banding WTO. Namun, Budi menilai, UE selaku pihak yang kalah dalam sengketa ini tidak pernah mengupayakan maksimal opsi penyelesaian sengketa lainnya.

    “UE membatasi opsi hanya kepada mekanisme banding alternatif yang diusungnya sendiri, yaitu Multi-Party Interim Appeal Arbitration Arrangement [MPIA],” lanjutnya.

    Pemerintah Indonesia, sambung Budi, akan terus mengupayakan penyelesaian sengketa ini dan mengimbau UE untuk segera mengubah kebijakan CVD.

    Untuk diketahui, MPIA merupakan sistem alternatif penyelesaian sengketa yang dijalankan WTO selama Badan Banding WTO belum dapat berjalan.

    Budi menyampaikan pada kasus-kasus terdahulu, implementasi MPIA masih menimbulkan kekecewaan bagi anggota MPIA sendiri pada beberapa kasus sengketa.

    Adapun, sengketa DS616 bermula dari tuduhan UE bahwa Pemerintah Indonesia memberikan subsidi ilegal yang dianggap merugikan industri domestik UE. Kemudian, UE memberlakukan bea masuk imbalan sebesar 13,5—21,4% terhadap produk baja nirkarat asal Indonesia sejak Maret 2022.

    Selanjutnya, pemerintah Indonesia merespons dengan menggugat kebijakan tersebut ke Badan Penyelesaian Sengketa WTO pada 24 Januari 2023. Sementara itu, Hasil Putusan Panel yang mendukung gugatan Indonesia telah dikeluarkan pada 2 Oktober 2025.

    Sebelumnya, UE juga mengajukan banding dalam Sengketa Biodiesel DS618. Menurut Budi, kedua hal ini berdampak negatif kepada kinerja ekspor ke UE di tengah upaya penguatan kerja sama perdagangan bilateral kedua pihak.

  • Langgar Aturan di Eropa, X Elon Musk Kena Denda Rp 2,32 Triliun

    Langgar Aturan di Eropa, X Elon Musk Kena Denda Rp 2,32 Triliun

    Jakarta

    Perusahaan media sosial milik orang terkaya di dunia Elon Musk, X, didenda 120 juta euro atau Rp 2,32 triliun (asumsi kurs Rp 19.409/euro) oleh regulator teknologi Uni Eropa karena melanggar aturan konten daring Benua Biru tersebut.

    Melansir CNN, Sabtu (6/12/2025), sanksi Uni Eropa terhadap X dilakukan usai penyelidikan selama dua tahun berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) yang mengharuskan platform digital untuk berupaya lebih banyak dalam mengatasi konten ilegal dan berbahaya.

    Regulator Uni Eropa mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh media sosial yang dulunya bernama Twitter itu meliputi desain tanda centang biru yang menipu untuk akun terverifikasi, kurangnya transparansi repositori iklannya, dan kegagalannya dalam memberi peneliti akses ke data publik.

    Kepala teknologi Komisi Eropa, Henna Virkkunen, mengatakan penetapan denda untuk X sudah dihitung secara proporsional berdasarkan sifat pelanggaran dan tingkat keparahannya dalam hal dampak terhadap para pengguna di Benua Biru.

    “Kami di sini bukan untuk menjatuhkan denda tertinggi. Kami di sini untuk memastikan undang-undang digital kami ditegakkan, dan jika Anda mematuhi aturan kami, Anda tidak akan dikenakan denda. Sesederhana itu,” ujarnya kepada para wartawan.

    “Saya pikir sangat penting untuk menggarisbawahi bahwa DSA tidak ada hubungannya dengan penyensoran,” jelas Virkkunen lagi.

    Dalam hal ini, X diberikan waktu antara 60 hingga 90 hari kerja untuk menyusun langkah-langkah guna mematuhi aturan DSA, dengan jangka waktu yang bergantung pada permasalahannya. Meski sampai saat ini media sosial milik Musk tersebut belum juga memberikan tanggapan.

    Untuk diketahui, tindakan keras Eropa terhadap raksasa teknologi global ini dimaksudkan untuk membuka peluang untuk perusahaan yang lebih kecil dapat bersaing dan konsumen memiliki lebih banyak pilihan.

    Meski aturan yang digunakan untuk memberi sanksi terhadap X tersebut telah dikritik oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump, yang mengatakan tindakan tersebut secara khusus menargetkan perusahaan dan menyensor warga Negeri Paman Sam.

    Belum lagi mengingat salah satu raksasa media sosial lainnya, TikTok, terhindar dari penalti aturan yang sama dengan konsesi. Padahal dalam investigasi Eropa terhadap aplikasi TikTok milik ByteDance sempat menuduh perusahaan tersebut melanggar persyaratan DSA untuk menerbitkan repositori iklan yang memungkinkan peneliti dan pengguna mendeteksi iklan penipuan.

    Namun Komisi Eropa mengelak dengan mengatakan undang-undang mereka tidak menargetkan kewarganegaraan mana pun dan hanya mempertahankan standar digital dan demokrasinya, yang bahkan kerap kali menjadi tolok ukur bagi seluruh dunia.

    Sebab berbeda dengan X, menurut mereka TikTok menjanjikan perubahan pada model iklannya agar lebih transparan, mendesak regulator untuk menerapkan hukum secara setara dan konsisten di semua platform.

    (igo/eds)

  • Produk ADM TXB 99 Asal Pasuruan Tembus Thailand, Industri Nutrisi Hewan Lokal Masuki Pasar Global

    Produk ADM TXB 99 Asal Pasuruan Tembus Thailand, Industri Nutrisi Hewan Lokal Masuki Pasar Global

    Pasuruan (beritajatim.com) – PT ADM Animal Nutrition Indonesia kembali mencatat pencapaian besar dengan mengekspor produk toxin binder ADM TXB 99 ke Thailand dari pabriknya di Kabupaten Pasuruan. Langkah ini menunjukkan bahwa industri nutrisi hewan di daerah mampu bersaing secara internasional dengan standar mutu yang ketat.

    Sebanyak 100 ton produk dikirim dalam dua kontainer pada ekspor perdana yang diberangkatkan Selasa (25/11) dari Pasuruan Plant. Seremoni pelepasan turut dihadiri berbagai instansi pemerintah, asosiasi industri, serta perwakilan pelanggan.

    Country General Manager ADM Animal Nutrition Indonesia, Wully Wahyuni, menyebut ekspor ini menjadi bukti nyata kapasitas Indonesia di pasar global. Ia menyampaikan bahwa ADM akan terus memperkuat penetrasi di kawasan Asia-Pasifik demi meningkatkan kontribusi industri nutrisi hewan nasional.

    Wully menegaskan bahwa Thailand merupakan pasar dengan standar seleksi tinggi dan hanya menerima produk dengan mutu terbaik. “Masuk ke pasar ini menunjukkan keunggulan kualitas tim dan produk kami,” ujarnya.

    Deputi Bidang Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia, drh Sriyanto M.Si Ph.D, mengapresiasi keberhasilan ekspor perdana ADM karena menunjukkan kemampuan obat hewan premiks bersaing secara internasional. Ia menambahkan bahwa Karantina siap mendukung akselerasi sertifikasi dan pengawasan produk agar memenuhi syarat negara tujuan.

    Produk ADM TXB 99 sebelumnya telah melalui pengujian di laboratorium Trilogy di Amerika Serikat serta diproduksi di fasilitas bersertifikasi CPOHB, FSSC 22000 dan FAMI-QS sebelum terdaftar di Kementerian Pertanian. Dalam satu bulan, pesanan ke Thailand telah mencapai 100 ton dan permintaan ekspor hingga 450 ton direncanakan pada Maret 2026.

    Selain Thailand, peluang pasar kini juga dijajaki ke India, Australia, dan Filipina. Wully menyampaikan bahwa langkah ekspansi ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di industri internasional.

    Ketua Kelompok Kerja Pengawasan Obat Hewan Kementerian Pertanian, drh Arif Wicaksono menyampaikan bahwa pemerintah terus mempermudah proses registrasi obat hewan untuk mendorong devisa ekspor. “Kami mendorong sebanyak mungkin produk lokal untuk ekspor melalui percepatan registrasi dan pemenuhan dokumen persyaratan,” tuturnya.

    Dalam bidang teknis, Arif menjelaskan bahwa standar keamanan ekspor terus mengikuti regulasi global yang terus berkembang. Thailand mengadopsi standar Uni Eropa, sehingga harmonisasi regulasi menjadi prioritas untuk membuka akses pasar lebih luas.

    Seremoni pelepasan ekspor turut dimeriahkan tarian Nusantara, pertunjukan marching band orchestra, dan kegiatan plant tour yang dipandu Plant Manager ADM Pasuruan, Sidik Priyono. Acara berlangsung meriah sekaligus mengedepankan komitmen peningkatan kontribusi ADM bagi industri hewan di Indonesia.

    Teknologi ADM TXB 99 mengusung kualitas clay mineral premium yang memiliki kemampuan daya ikat terhadap mikotoksin yang tinggi. Technical Operation Manager APAC, Yan Andria, menyampaikan bahwa bentonite hasil seleksi ketat menjadi bagian kunci kualitas produk.

    Berdasarkan hasil tes laboratorium eksternal di Amerika Serikat, produk ini menunjukkan daya ikat hingga 99 persen terhadap mikotoksin. Yan mengatakan, “Secara struktur, clay mineral kami hanya mengikat toxin tanpa merusak nutrisi pakan.”

    Uji kualitas ADM TXB 99 dilakukan rutin untuk memastikan hasil yang konsisten dan aman digunakan. Produk ini juga telah dikirim sebagai sampel ke beberapa negara potensial ekspor untuk diuji pada tingkat on-farm sebagai bagian dari evaluasi kinerja.

    Keunggulan ADM TXB 99 terletak pada adsorption dan desorption dengan efisiensi binding 99 persen, yang dinilai unggul dibanding produk sejenis. Teknologi tersebut membuat produk ini semakin kompetitif untuk memperluas pasar global. (ada/ian)

  • Geger Drone Misterius Terdeteksi di Pangkalan Kapal Selam Nuklir Prancis

    Geger Drone Misterius Terdeteksi di Pangkalan Kapal Selam Nuklir Prancis

    Paris

    Sejumlah drone misterius terdeteksi mengudara di atas pangkalan Prancis, yang menampung kapal selam balistik nuklir dengan pengamanan ketat. Militer Prancis menggunakan alat pengacau sinyal atau jammer untuk melumpuhkan drone-drone misterius tersebut.

    Ini menjadi insiden terbaru dari serangkaian penampakan drone misterius di atas bandara dan lokasi militer serta kawasan industri sensitif yang marak di kawasan Eropa beberapa waktu terakhir.

    Sekitar 3,5 tahun setelah invasi Rusia ke Ukraina, muncul kekhawatiran yang berkembang bahwa gangguan semacam itu bisa menjadi bagian dari taktik perang hyrbrid Moskow melawan Uni Eropa, yang selama ini mendukung Kyiv.

    Asal drone-drone misterius itu belum bisa dipastikan secara jelas. Jaksa Prancis, seperti dilansir AFP, Sabtu (6/12/2025), telah meluncurkan penyelidikan terhadap kemunculan drone misterius tersebut.

    Insiden itu terjadi di area pangkalan kapal selam di Ile Longue, sebuah semenanjung di lepas pantai Brittany, Prancis bagian barat laut, pada Kamis (4/12) malam waktu setempat.

    “Tidak ada hubungan dengan campur tangan asing sejauh ini,” kata jaksa Prancis, Frederic Teillet, yang terlibat penyelidikan.

    Penyelidikan ini, sebut Teillet, harus “mengonfirmasi apakah ini drone atau bukan” dan menentukan “jenis serta jumlah perangkatnya”.

    Disebutkan jaksa Prancis dalam pernyataannya bahwa tidak ada drone yang ditembak jatuh dan tidak ada pilot yang teridentifikasi sejauh ini. “Marinir menembakkan jammer, bukan menggunakan senjata api,” ucapnya.

    Seorang sumber yang memahami penyelidikan kasus ini mengatakan kepada AFP bahwa setidaknya lima drone terdeteksi mengudara di atas pangkalan itu pada Kamis (4/12), sekitar pukul 18.30 GMT.

    Menurut sumber tersebut, operasi anti drone dan pencarian telah diluncurkan, dengan batalion marinir Prancis, yang melindungi pangkalan tersebut, melepaskan beberapa tembakan anti-drone.

    Juru bicara prefektur maritim setempat, Guillaume Le Rasle, mengatakan kepada AFP bahwa “infrastruktur sensitif tidak terancam” akibat insiden itu.

    Pangkalan Ile Longue merupakan “rumah” bagi empat kapal selam rudal balistik Prancis, yakni Le Triomphant, Le Temeraire, Le Vigilant, dan Le Terrible. Setidaknya satu kapal selam itu berada di lautan secara permanen untuk memastikan pencegahan nuklir.

    Pangkalan itu sangat dijaga ketat, dengan sebanyak 120 petugas kepolisian maritim yang berkoordinasi dengan Marinir melindungi kompleks tersebut.

    Menteri Pertahanan Catherine Vautrine mengatakan kepada televisi TF1 bahwa penerbangan apa pun di atas pangkalan militer dilarang di Prancis. Dia memuji respons personel militer yang ada di pangkalan tersebut.

    “Aduan telah diajukan, penyelidikan sedang dilakukan, dan penyelidikan inilah yang akan menentukan apa sebenarnya motif di balik penerbangan di atas area tersebut,” ucap Vautrine.

    Tonton juga video “Drone Rusia Hantam Kharkiv Ukraina, 32 Orang Luka-luka”

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Kenapa Trump Cawe-cawe Melulu Urusan Negara Lain?

    Kenapa Trump Cawe-cawe Melulu Urusan Negara Lain?

    Washington DC

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengecam kebijakan migrasi Eropa, mendukung kandidat-kandidat presiden sayap kanan, dan mengutuk upaya perlindungan iklim global. Kelanjutan dari perang budaya nasional, dia bawa ke panggung internasional.

    Dalam pemilihan presiden di Honduras, terlihat pertarungan yang sangat ketat. Pada satu titik dalam penghitungan, hanya sekitar 500 suara yang memisahkan dua kandidat terkuat: Salvador Nasralla dari kubu sentris dan Nasry Asfura dari kubu konservatif kanan.

    Bagi Trump, hal itu sudah cukup menjadi alasan untuk kembali membela Asfura secara terang-terangan. Ia menuduh otoritas pemilu menguntungkan lawan Asfura.

    “Kelihatannya Honduras sedang mencoba memanipulasi hasil pemilihan presiden,” tulis Donald Trump di platform daringnya, Truth Social.

    Jika hal itu terjadi, ia mengancam akan memberikan konsekuensi serius. “Jika mereka melakukannya, mereka akan menanggung akibatnya dengan pahit!”

    Memang, sudah beredar rumor selama berhari-hari tentang kecurangan pemilu — dari kedua belah pihak. Di Honduras, hal semacam ini bukan hal baru: Pemilu tahun 2013 dan 2017 pun dibayangi tuduhan penipuan serius. Selain itu, Honduras adalah negara kecil yang secara geopolitik relatif tidak signifikan. Mengapa reaksi Presiden AS kali ini begitu keras?

    Berpikir dalam “lingkup kepentingan”

    Donald Trump tampaknya menyukai gagasan tentang zona pengaruh politik, ujar Cathryn Clver-Ashbrook, pakar transatlantik dari Yayasan Bertelsmann-Stiftung: “Ia memahami perannya di Gedung Putih hampir secara imperial, dan ia senang ketika dunia bergerak sesuai kepentingannya — khususnya di belahan bumi Barat. Dan perlu ditekankan bahwa itu adalah kepentingannya pribadi, bukan kepentingan klasik kebijakan luar negeri Amerika.”

    Ia juga merujuk pada pertukaran mata uang senilai 20 miliar dolar AS dengan Argentina yang diprakarsai Trump untuk membantu Presiden Javier Milei keluar dari krisis likuiditas. “Ini menunjukkan munculnya kebijakan baru yang sudah lama tidak dilakukan AS terhadap negara-negara tetangganya di Amerika Latin dan Selatan.”

    Campur tangan juga di Eropa

    Dan tidak hanya di sana. Di Polandia, Trump secara terbuka mendukung Karol Nawrocki, seorang nasional-konservatif yang skeptis terhadap Uni Eropa. Di Hungaria ia mendukung Viktor Orbn.

    Di Jerman, hubungan antara pemerintah AS dan partai sayap kanan Alternatif untuk Jerman (AfD) belakangan semakin intens. Beberapa hari lalu, AS bahkan menginstruksikan para diplomatnya di Eropa untuk mendorong kebijakan migrasi yang lebih ketat.

    Organisasi-organisasi yang dekat dengan gerakan “Make America Great Again”- MAGA, seperti Heritage Foundation, melakukan lobi melawan kebijakan iklim Uni Eropa. Ini adalah organisasi yang menerbitkan “Project 2025”, sebuah dokumen yang dipandang sebagai skenario perombakan negara Amerika Serikat.

    Pada tahun pertama masa jabatan keduanya, Presiden AS telah mengubah kebijakan luar negerinya secara drastis; lebih radikal dibanding banyak pendahulunya. Ia meninggalkan prinsip tak tertulis untuk tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri negara sekutu.

    Tujuan: Membawa perang budaya Amerika ke luar negeri

    Menurut sebuah studi dari European Council on Foreign Relations (ECFR), bagi Presiden AS, kebijakan dalam negeri dan luar negeri pada dasarnya adalah satu hal yang sama. Ia memahami kebijakan luar negerinya sebagai perpanjangan internasional dari perang budaya yang sedang berlangsung di dalam negeri.

    “Kaum kiri dan Demokrat adalah musuh di dalam; terutama orang Eropa dianggap sebagai kelanjutan mereka di luar negeri,” tulis penulis studi tersebut, Celia Belin.

    Trump memandang Uni Eropa (UE) sebagai “parasit” yang memanfaatkan Amerika, sama seperti ia menuduh kubu Demokrat di AS melemahkan negara.

    Clver-Ashbrook menjelaskan bahwa “pengideologian kebijakan luar negeri Amerika dapat ditemukan di seluruh dokumen inti Project 2025”. Menurut dokumen tersebut, kebijakan luar negeri AS harus jauh lebih didasarkan pada nilai-nilai konservatif yang ketat.

    Hal ini sejalan dengan pernyataan Steve Bannon — mantan penasihat kampanye Trump dan tokoh penting gerakan MAGA — yang baru-baru ini menyebut Rusia sebagai “bangsa Kristen yang saleh” dan “sekutu tradisional” AS.

    Dengan itu, menurutnya, pemerintahan Trump benar-benar meninggalkan fondasi utama kebijakan luar negeri Amerika dan melakukan “pergeseran ideologis besar” yang didorong oleh “ambisi geopolitik yang sangat strategis.”

    Penghinaan terbuka terhadap Eropa

    Menurut Clver-Ashbrook, orang Eropa tidak hanya kerap dibuat tersinggung dalam perundingan mengenai Ukraina. Ketidaksukaan sebagian anggota pemerintahan AS terhadap kaum Eropa yang berhaluan liberal kiri sudah berkali-kali terlihat. Ia mencontohkan sebuah percakapan yang bocor melalui majalah AS The Atlantic mengenai serangan AS di Yaman.

    Dalam chat tersebut, Wakil Presiden AS JD Vance dikabarkan mengatakan bahwa orang Eropa akan terlalu banyak diuntungkan dari serangan itu, dan Menteri Perang Pete Hegseth membalas: “Saya sepenuhnya berbagi kebencian Anda terhadap sifat Eropa yang selalu menumpang. Itu menyedihkan.”

    Perang ideologi melalui kebijakan luar negeri

    Menurut Pawel Zerka dari ECFR, Eropa kini berada di tengah sebuah panggung perang budaya yang diimpor Amerika. Pemerintah AS sedang melancarkan pertarungan ideologis terbuka mengenai isu migrasi, iklim, wokeisme, dan kebebasan berpendapat.

    Pada saat yang bersamaan, Trump mendukung kelompok “Kanan Baru” di mana pun ia bisa, dan menormalkan posisi-posisi radikal mereka. Strategi yang didorong ideologi MAGA ini juga mencakup campur tangan aktif dalam pemilu untuk mendukung kandidat-kandidat konservatif, serta membangun semacam “MAGA International” melalui jaringan sayap kanan, serta mempromosikan media dan konferensi kanan seperti CPAC.

    Bisakah Eropa melawan?

    Menurut Zerka, Eropa sebaiknya tidak membiarkan pemerintahan Trump mengendalikan arah kebijakannya. Alih-alih terus melihat diri sebagai pihak yang bergantung pada AS, Eropa perlu bersama-sama menegaskan kepentingannya secara berdaulat — bahkan jika itu berarti menghadapi tekanan Washington.

    Mayoritas negara UE masih dipimpin oleh pemerintahan yang pro-Eropa. Potensi itu harus dimanfaatkan untuk tampil lebih bersatu, bukan terpecah oleh kepentingan nasional atau partai politik.

    Clver-Ashbrook melihat ancaman tambahan bagi Eropa: “Organisasi dengan kekuatan finansial besar — termasuk yang berada di belakang Heritage Foundation dan Project 2025 — kini bersiap mempengaruhi Eropa, termasuk melalui sumbangan kepada partai-partai politik.”

    Seperti yang juga diperingatkan oleh lembaga pengawas Lobbycontrol, aturan pendanaan partai di Jerman dan banyak negara Eropa dinilai terlalu lemah dan dapat menjadi “pintu masuk untuk campur tangan asing, termasuk dari dana negara atau dana yang dikendalikan pemerintah AS.”

    Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Jernman

    Diadaptasi oleh Ayu Purwaningsih

    Editor: Yuniman Farid

    Tonton juga video “Trump Ketiduran Pas Menterinya Lagi Pada Ngomong”

    (nvc/nvc)

  • Uni Eropa Investigasi Meta Atas Dugaan Monopoli Pasar AI di chatbot Whatsapp

    Uni Eropa Investigasi Meta Atas Dugaan Monopoli Pasar AI di chatbot Whatsapp

    Bisnis.com, JAKARTA — Uni Eropa membuka investigasi formal terhadap Meta Platforms terkait dugaan pelanggaran antitrust dalam pembatasan layanan chatbot kecerdasan buatan (AI) di WhatsApp.

    Komisi Eropa sedang mempertimbangkan apakah Meta secara sengaja menghalangi penyedia AI pihak lain untuk menawarkan layanan mereka melalui WhatsApp. Jika terjadi, hal ini akan berpotensi melanggar undang-undang persaingan usaha.

    Melansir dari The Verge Jumat (05/12/2025), penyelidikan ini bertujuan untuk “mencegah kemungkinan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki terhadap persaingan di ruang AI”. Otoritas setempat menyoroti perubahan kebijakan yang dilakukan Meta pada bulan Oktober lalu terkait ketentuan layanan bagi pelaku bisnis.

    Dalam pembaruan kebijakan tersebut, Meta melarang perusahaan menggunakan Application Programming Interface (API) platform untuk mendistribusikan chatbot AI pihak ketiga.

    “Sebagai akibat dari kebijakan baru tersebut, penyedia AI pesaing mungkin terblokir untuk menjangkau pelanggan mereka melalui WhatsApp,” tulis pengumuman Komisi Eropa.

    Di sisi lain, regulator menyoroti adanya dugaan perlakuan istimewa di mana layanan AI milik Meta sendiri, yakni ‘Meta AI’, tetap dapat diakses secara leluasa oleh pengguna di platform tersebut. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa Meta memanfaatkan posisi dominannya untuk menyingkirkan inovator lain dari ekosistem pesannya yang masif.

    Adapun kebijakan kontroversial WhatsApp ini telah berlaku efektif sejak 15 Oktober bagi penyedia AI yang belum memiliki layanan di platform tersebut. Sementara itu, bagi penyedia AI yang sudah beroperasi di WhatsApp, aturan ini akan mulai diberlakukan secara penuh pada 15 Januari 2026.

    Dampak dari kebijakan ini sudah mulai terasa di pasar. OpenAI dan Microsoft, dua pemain utama di sektor ini, telah merespons perubahan kebijakan tersebut awal tahun ini dengan mengumumkan bahwa layanan ChatGPT dan Copilot akan dihapus dari platform WhatsApp.

    Penyelidikan mendalam ini akan menilai apakah Meta telah melanggar hukum UE yang secara tegas “melarang penyalahgunaan posisi dominan” untuk mempersulit penyedia layanan yang lebih kecil dalam bersaing dengan layanan milik perusahaan dominan.

    Meskipun Komisi Eropa tidak menetapkan tenggat waktu khusus untuk penyelesaian investigasi ini, konsekuensi finansial yang dihadapi Meta sangatlah serius. Jika terbukti melanggar aturan antimonopoli blok tersebut, induk usaha Facebook dan Instagram ini dapat menghadapi denda hingga 10 persen dari pendapatan tahunan global perusahaan.

    Berdasarkan laporan pendapatan Meta pada 2024, nilai denda tersebut dapat mencapai angka fantastis sebesar US$16,45 miliar atau Rp273 triliun.

    Komisioner Persaingan Eropa Teresa Ribera menegaskan urgensi penyelidikan ini di tengah ledakan pasar AI global.

    “Pasar AI sedang berkembang pesat di Eropa dan sekitarnya. Kami harus memastikan warga dan bisnis Eropa dapat memperoleh manfaat penuh dari revolusi teknologi ini dan bertindak untuk mencegah petahana digital yang dominan menyalahgunakan kekuasaan mereka untuk menyingkirkan pesaing yang inovatif,” tegas Ribera dalam pernyataan resminya. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)

  • Harga Minyak Hari Ini 6 Desember Sentuh Level Tertinggi 2 Mingguan

    Harga Minyak Hari Ini 6 Desember Sentuh Level Tertinggi 2 Mingguan

    New York, Beritasatu.com – Harga minyak menguat mendekati 1% dan mencapai level tertinggi dalam dua pekan pada perdagangan Sabtu (6/12/2025). Kenaikan ini dipicu meningkatnya ekspektasi bahwa bank sentral Amerika Serikat (The Fed) akan memangkas suku bunga pekan depan.

    Kontrak Brent naik 49 sen atau 0,8% menjadi US$ 63,75 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) menguat 41 sen atau 0,7% menjadi US$ 60,08 per barel. Kedua patokan tersebut mencatat penutupan tertinggi sejak 18 November.

    Secara mingguan, Brent naik sekitar 1% dan WTI menguat sekitar 3%, membukukan kenaikan dua pekan beruntun. Investor juga mencerna laporan inflasi AS dan menyesuaikan ekspektasi pemangkasan suku bunga pada pertemuan The Fed 9-10 Desember.

    Belanja konsumen AS meningkat moderat pada September setelah tiga bulan berturut-turut mencatatkan pertumbuhan solid, mengindikasikan momentum ekonomi mulai melemah akibat pasar tenaga kerja yang lesu dan meningkatnya biaya hidup. Pelaku pasar memperkirakan peluang 87% untuk pemangkasan suku bunga 25 basis poin pekan depan berdasarkan CME FedWatch.

    Pada sisi lain, investor turut mencermati perkembangan dari Rusia dan Venezuela untuk menilai potensi kenaikan atau penurunan pasokan minyak dari dua anggota OPEC+ yang dikenai sanksi tersebut. Gagalnya pembicaraan AS di Moskow untuk mencapai terobosan signifikan terkait perang Ukraina menjadi sentimen penguatan harga minyak sepanjang pekan.

    Negara-negara Group of Seven (G7) dan Uni Eropa sedang membahas penggantian batas harga ekspor minyak Rusia dengan larangan penuh layanan maritim guna menekan pendapatan minyak Rusia yang digunakan

  • Pendanaan Transisi Energi JETP Tambah Jadi Rp356,2 Triliun, Airlangga Beberkan Realisasinya

    Pendanaan Transisi Energi JETP Tambah Jadi Rp356,2 Triliun, Airlangga Beberkan Realisasinya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan komitmen pendanaan transisi energi dalam skema Just Energy Transition Partnership (JETP) meningkat peningkatan dari kesepakatan awal US$20 miliar menjadi US$21,4 miliar.

    Angka itu setara Rp356,2 triliun (kurs JISDOR 4 Desember 2025 sebesar Rp16.646 per dolar AS).

    Airlangga merinci bahwa kenaikan angka komitmen tersebut berasal dari dukungan International Partners Group (IPG) sekitar US$11 miliar dan Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) sekitar US$10 miliar.

    “Ini menunjukkan kuatnya kepercayaan internasional terhadap proyek-proyek renewable di Indonesia,” ujarnya usai rapat koordinasi perkembangan implementasi JETP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (5/12/2025).

    Meski komitmen pendanaan naik, mantan menteri perindustrian itu membeberkan bahwa realisasi pencairan dana masih berjalan bertahap.

    Dari total komitmen awal, dana yang telah dimobilisasi baru mencapai US$3,1 miliar melalui skema JETP. Sementara itu, sekitar US$5,5 miliar lainnya saat ini masih dalam proses negosiasi untuk pembiayaan proyek-proyek konkret.

    Airlangga merinci sejumlah proyek prioritas yang masuk dalam radar pendanaan ini antara lain Green Corridor Sulawesi, program dedieselisasi pembangkit listrik, pengembangan panas bumi (geothermal) di Sumatra, serta proyek Waste to Energy yang dikombinasikan dengan inisiatif Asia Zero Emission Community (AZEC).

    “Inggris dan Irlandia juga menyampaikan studi mengenai Just Framework yang memberikan langkah-langkah implementatif untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan inklusivitas dalam transisi energi,” tambah Airlangga.

    Prioritas Donor

    Dalam pembahasan teranyar dengan duta-duta besar negara anggota IPG, Uni Eropa, GFANZ, ADB, GIZ, hingga World Bank, Airlangga menyebut pihak donor meminta pemerintah untuk memprioritaskan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap (solar rooftop).

    Selain itu, para mitra internasional juga menyoroti pentingnya proses pengadaan dan tender energi terbarukan yang lebih jelas.

    Airlangga mengaku berbagai permintaan itu sejalan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034 yang telah memasukkan target penambahan kapasitas energi terbarukan sebesar 70 Gigawatt (GW).

    Untuk mengakselerasi penyerapan dana jumbo tersebut, pemerintah tengah memfinalisasi skema ‘JETP 2.0’ melalui satuan tugas (task force) yang melibatkan lintas kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan, dan Kementerian ESDM.

    “Task force ini akan mempercepat dan mengakselerasi JETP 2.0 agar dana yang tersedia sebesar US$21,4 miliar ini betul-betul bisa mempercepat arahan Bapak Presiden untuk mencapai NZE [Net Zero Emission/nol emisi bersih] di Indonesia,” tutupnya.

    Sementara itu, Duta Besar Jerman untuk Indonesia yang diwakilkan Deputy Head of Mission Thomas Graf meyakini pendanaan JETP akan berhasil mendukung transisi energi di Indonesia. 

    “Kami juga yakin berdasarkan yang kami dengar di rapat hari ini, kita akan dapat bekerjasama dan mencapai hasil bersama demi kebaikan kita semua, kebaikan Indonesia, kebaikan iklim,” ucap Graf pada kesempatan yang sama.

  • Remaja Australia Mulai Didepak dari Media Sosial, Dunia Melihat

    Remaja Australia Mulai Didepak dari Media Sosial, Dunia Melihat

    Jakarta

    Bagi kaum muda Australia, media sosial segera jadi kenangan. Platform seperti Instagram, TikTok, Snapchat, dan YouTube mulai mematuhi undang-undang baru negara tersebut yang bersejarah dan segera berlaku, melarang media sosial bagi anak-anak dan remaja muda.

    Anak di bawah 16 tahun atau dicurigai dalam kelompok usia ini, mulai melihat notifikasi bahwa akun dinonaktifkan atau ditangguhkan hingga mereka cukup umur atau dapat membuktikan usia.

    Meta misalnya, mencabut akses ke platform media sosialnya Instagram, Facebook, dan Threads bagi remaja di bawah 16 tahun mulai hari Kamis, sekaligus memblokir pembuatan akun baru.

    Ini adalah upaya berani melindungi kaum muda dari bahaya online dan diamati seksama oleh dunia. Namun, beberapa kritikus mempertanyakan metode dan teknologi yang digunakan, serta apakah langkah ini benar-benar akan membuat ruang digital lebih aman.

    Metode larangan medsos

    Per 10 Desember, platform yang termasuk dalam larangan ini wajib menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun dan mencegah pengguna baru dari usia ini. Platform yang masuk dalam daftar awal adalah:Instagram, Facebook,Threads,YouTube, TikTok, Snapchat, Twitch, X, Reddit, serta Kick

    Setiap perusahaan memutuskan proses mana yang akan digunakan. Pada dasarnya usia diverifikasi dengan mempertimbangkan informasi yang diberikan saat pendaftaran, dikombinasikan AI untuk menganalisis akun. Sebagai contoh, Meta menyatakan akan menggunakan AI.

    “Jika akun mengikuti banyak anak, berinteraksi dengan cara yang menunjukkan mereka di bawah 16 tahun, akun akan ditandai sebagai akun di bawah umur dan dihapus,” ujar analis teknologi Carmi Levy. Pengguna Meta dapat mengajukan banding dengan menyerahkan identitas resmi atau merekam selfie untuk dianalisis.

    Sementara Snapchat akan verifikasi melalui kartu identitas resmi, software pihak ketiga yang menganalisis selfie, atau software lain yang terhubung ke informasi perbankan pengguna.

    Larangan di Australia ini merupakan ujian teknologi verifikasi yang sejauh ini belum terlalu sukses. “Autentikasi akun dan verifikasi usia telah digunakan platform lain di belahan dunia lain dan bisa dibilang bencana total,” ujarnya. Banyak pengguna salah ditandai dan dihapus, serta kesulitan membuktikan keabsahan akun.

    “Banyak dari proses ini sebagian besar didasarkan teknologi otomatis. Tidak ada manusia duduk di belakang layar di Meta atau Google atau X yang siap menangani keluhan semacam ini,” katanya.

    Levy juga waswas terhadap privasi data dari penyerahan informasi pribadi. “Kita harus percaya saat mereka mengumpulkan tumpukan besar informasi pribadi dari pengguna, mereka menjaganya tetap aman. Dan kita melihat berkali-kali itu tak selalu terjadi,” sebutnya.

    Gugatan menentang larangan

    Mengingat Australia mengisyaratkan bahwa platform lain di mana anak muda berkomunikasi, mulai platform game seperti Roblox dan Fortnite hingga Discord, dapat ditambah dalam daftar, advokat hak digital Matt Hatfield mempertanyakan efektivitasnya.

    “Saya sangat khawatir Australia akhirnya hanya akan mengejar anak muda dari satu ruang ke ruang lain di internet serta memberlakukan pemblokiran usia dan potensi penyensoran,” kata Hatfield.

    Hal itu diamini Noah Jones, siswa berusia 15 tahun di Sydney, yang menggugat untuk membatalkan larangan tersebut. Menurutnya, hal itu melanggar hak konstitusional kaum muda Australia dan memutus komunikasi vital.

    “Sungguh tidak masuk akal mengapa kami diputus dari dunia luar, sementara orang-orang yang berbahaya serta konten eksplisit yang berbahaya bukan pihak yang menderita akibat larangan ini, melainkan kami,” katanya kepada Reuters.

    Dengan banyaknya negara dan Uni Eropa sedang mempertimbangkan undang-undang baru tentang penggunaan medsos oleh remaja, Levy berpendapat apa yang terjadi di Australia akan digunakan sebagai template untuk diterapkan negara lain.

    Lihat juga Video Notifikasi Instagram Buat Remaja Australia Jelang Pembatasan Medsos

    (fyk/rns)