Negara: Uni Eropa

  • X Disebut Langgar UU Layanan Digital, Elon Musk Terancam Kena Denda

    X Disebut Langgar UU Layanan Digital, Elon Musk Terancam Kena Denda

    Bisnis.com, JAKARTA – Platform media sosial X milik Elon Musk disebut melanggar sejumlah Undang-Undang Layanan Digital atau Digital Services Act (DSA) lantaran banyak mencakup konten ilegal atau berbahaya.

    Melansir Thverge.com, Kepala Kehakiman Eni Eropa Michael McGrath menyebut bakal menjalankan proses penyelidikan dengan sangat transparan terkait dugaan pelanggaran platform X tersebut.

    Adapun, laporan mengenai pelanggaran platform X itu mencuat usai salah seorang anggota parlemen Jerman melaporkan kecenderungan iklan X yang lebih berat terhadap pemimpim sayap kanan Jerman di X.

    Atas dasar hal itu, proses penyelidikan disebut telah dimulai pada Desember 2023. Dengan fokus penyelidikan pada penyebaran konten ilegal dalam konteks serangan Hamas terhadap Israel.

    Pada tahap awal penyelidikan, Uni Eropa mengungkap adanya temuan awal pelanggaran X terhadap UU Layanan DIgital terkait transparansi iklan hingga sistem verifikasi pengguna centang biru. 

    Apabila dugaan pelanggaran itu benar-benar terbukti nantinya, maka Elon Musk terancam bakal dikenakan denda mencapai 6% dari total pendapatan tahunan global platform X.

    “Platform yang dianggap telah melanggar DSA berisiko dikenai denda hingga 6% dari pendapatan tahunan global mereka,” demikian laporan Theverge dikutip Kamis (9/1/2025).

    Untuk diketahui, sejak membeli X pada 2022, Elon Musk memang secara jor-joran telah mengubah sistem verifikasi menjadi layanan berlangganan. Di samping itu, Bos Tesla itu juga memangkas sejumlah tim kepercayaan dan keamananan Twitter untuk lebih memoderasi branding baru X.

    Alhasil, upaya itu mendapat kritik dari Uni Eropa yang menilai bahwa moderasi X telah meningkatkan disinformasi di platform tersebut.

  • PM Greenland akan Temui Raja Denmark setelah Donald Trump Ingin Rebut Wilayahnya – Halaman all

    PM Greenland akan Temui Raja Denmark setelah Donald Trump Ingin Rebut Wilayahnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Perdana Menteri Greenland, Mute Egede, diperkirakan akan bertemu dengan Raja Denmark, Raja Frederik X, di Kopenhagen pada Rabu (8/1/2025).

    Istana kerajaan tidak memberikan rincian tentang rencana pertemuan mereka.

    Pertemuan itu dilakukan setelah baru-baru ini Presiden terpilih AS Donald Trump mengulangi ambisinya untuk mengambil alih Greenland, pulau Arktik luas yang merupakan wilayah otonomi Denmark.

    Kemarin, Selasa (7/1/2025), Donald Trump mengatakan ia tidak akan mengesampingkan kemungkinan menggunakan tindakan militer atau ekonomi untuk menjadikan Greenland bagian dari Amerika Serikat. 

    Pada hari yang sama, putra tertua Trump, Donald Trump Jr., melakukan kunjungan pribadi ke Greenland.

    Komentar Donald Trump mendorong menteri luar negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, untuk mengatakan pada hari ini bahwa Uni Eropa tidak akan membiarkan negara lain menyerang perbatasan kedaulatannya, seperti diberitakan Reuters.

    “Saya tidak percaya AS akan menyerang Greenland,” kata Jean-Noel Barrot, merujuk pada pulau yang telah menjadi bagian dari Denmark selama lebih dari 600 tahun.

    Selain Greenland, Donald Trump juga mengincar tetangganya, Kanada, yang ditawari untuk bergabung menjadi negara bagian AS.

    Diketahui Greenland memiliki sejarah panjang sebelum menjadi wilayah Denmark.

    Pada tahun 1721, Denmark mulai mendirikan koloni di Greenland.

    Pada tahun 1931, ahli meteorologi Norwegia Hallvard Devold yang didukung pemerintah Norwegia menduduki Greenland timur yang tak berpenghuni, mengklaimnya sebagai Tanah Erik si Merah. 

    Namun, Mahkamah Tetap Keadilan Internasional mendukung Denmark dan mengakhiri pendudukan Norwegia pada tahun 1933.

    Pada tahun 1953, Greenland terintegrasi sepenuhnya ke Denmark berdasarkan Konstitusi Denmark dan diberikan otonomi pada tahun 1979.

    Pada tahun 2009, Greenland menjadi negara yang memiliki pemerintahan sendiri di dalam Kerajaan Denmark.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

  • Susul Jerman dan AS, Prancis Berencana Cabut Sanksi terhadap Suriah – Halaman all

    Susul Jerman dan AS, Prancis Berencana Cabut Sanksi terhadap Suriah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Prancis sedang mempertimbangkan untuk mencabut sanksi terhadap Suriah setelah presiden Suriah Bashar al-Assad digulingkan pada Desember lalu.

    Langkah ini menyusul upaya Jerman yang sedang berlangsung untuk mencabut sanksi terhadap Suriah yang berlaku selama pemerintahan Assad.

    “Beberapa sanksi Eropa yang dikenakan terhadap Suriah mungkin akan segera dicabut,” kata Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, Rabu (8/1/2025), menurut laporan Agence France-Presse.

    Ia juga menjelaskan, sanksi Uni Eropa terkait aspek kemanusiaan mungkin akan segera dicabut.

    “Ada diskusi yang sedang berlangsung dengan mitra di Uni mengenai kemungkinan pencabutan sanksi lain jika ada kemajuan di berbagai bidang termasuk hak-hak perempuan dan pencapaian keamanan di Suriah,” tambahnya.

    Sebelumnya, sumber Kementerian Luar Negeri Jerman mengungkapkan Jerman sedang memimpin diskusi di dalam Uni Eropa untuk meringankan sanksi yang dijatuhkan terhadap Suriah pada masa pemerintahan Bashar al-Assad dan untuk membantu rakyat Suriah.

    “Lingkaran Jerman secara serius mendiskusikan cara untuk meringankan sanksi di sektor-sektor tertentu,” kata salah satu sumber, Selasa (7/1/2025).

    Pernyataan Prancis dan langkah Jerman ini muncul setelah Amerika Serikat (AS) pada Senin lalu mengeluarkan pengecualian sanksi terhadap transaksi dengan beberapa badan pemerintah Suriah untuk jangka waktu enam bulan, untuk memfasilitasi aliran bantuan kemanusiaan, mengatasi kekurangan energi, dan memungkinkan transfer pribadi.

    Pembicaraan ini muncul setelah Uni Eropa mengaitkan isu pencabutan sanksi dengan perilaku kepemimpinan baru di Suriah yang saat ini dipimpin oleh Ahmed al-Sharaa.

    Menurut mereka, kepemimpinan baru di Suriah menghormati hak asasi manusia, menjaga keberagaman dan membentuk pemerintahan inklusif yang mewakili semua sekte di negara tersebut, serta memerangi terorisme.

    Uni Eropa, Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara lain menjatuhkan sanksi ketat terhadap Suriah setelah tindakan keras Bashar al-Assad terhadap protes pro-demokrasi pada tahun 2011 yang berubah menjadi perang saudara hingga 13 tahun.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

  • PM Inggris Tanggapi Tuduhan Elon Musk soal Kegagalan Usut Geng ‘Pemburu’ Anak

    PM Inggris Tanggapi Tuduhan Elon Musk soal Kegagalan Usut Geng ‘Pemburu’ Anak

    Bisnis.com, JAKARTA – Keir Starmer, pemimpin Partai Buruh dan Perdana Menteri Inggris buka suara mengenai kritikan Elon Musk saat dirinya menjabat sebagai Jaksa Agung Inggris (DPP).

    Mengutip dari Reuters, Rabu (8/1/2025) Musk dalam akun sosial X, menuduh Starmer gagal mengadili geng-geng yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan selama masa jabatannya sebagai DPP antara 2008 hingga 2013.

    Musk mengkritik Starmer atas kegagalannya menangani kasus pemerkosaan yang melibatkan geng-geng pria yang berlatar belakang Asia Selatan, yang memperkosa gadis-gadis muda. 

    Kritik ini mengarah pada insiden yang terjadi pada periode yang bersamaan dengan masa jabatan Starmer sebagai direktur penuntutan umum.

    Starmer, dalam sebuah konferensi pers, menanggapi tuduhan tersebut dengan tegas. Meskipun tidak menyebut nama Musk secara langsung, ia menekankan bahwa sebagai DPP, ia telah mengambil langkah penting dengan membuka kembali kasus-kasus yang sebelumnya ditutup dan memulai proses penuntutan terhadap geng-geng pemerkosa. 

    “Ketika saya menjadi kepala jaksa selama lima tahun, saya menanganinya secara langsung dan itulah sebabnya saya membuka kembali kasus-kasus yang telah ditutup dan seharusnya selesai,” kata Starmer.

    Starmer juga mengingatkan bahwa mereka yang menyebarkan kebohongan dan misinformasi mengenai masalah tersebut tidak berfokus pada korban, melainkan pada kepentingan diri mereka sendiri. 

    Kritik Musk, yang mencuat lebih lanjut di media sosial, termasuk pernyataan bahwa Starmer “benar-benar tercela,” tidak membuat Starmer tergoda untuk terlibat lebih jauh dalam perseteruan publik.

    Selain itu, Starmer juga menanggapi pesan Musk yang menyerang Menteri Perlindungan Jess Phillips, yang disebut Musk sebagai “pembela genosida pemerkosaan.” Starmer, dalam pembelaannya, menyatakan bahwa ia siap berbicara tentang ancaman serius yang dihadapi oleh politikus akibat racun dari kelompok sayap kanan, yang semakin meningkat.

    Pada sisi lain, komentar Elon Musk juga menyoroti juru kampanye Brexit Nigel Farage, yang menurut Musk harus mundur sebagai pemimpin Partai Reformasi sayap kanan Inggris. 

    Musk juga mendukung partai Alternatif untuk Jerman (AfD), yang dikenal sebagai partai anti-imigrasi dan anti-Islam, dalam pemilihan umum nasional mendatang.

    Seorang juru bicara Komisi Eropa mengatakan meskipun Musk diizinkan untuk mengungkapkan pandangannya tentang politik Eropa, X harus mematuhi peraturan dalam Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa.

    UU tersebut mengharuskan platform daring besar menganalisis dan mengurangi potensi risiko bagi proses pemilihan umum dan wacana sipil.

    “DSA tidak menyensor jenis konten apa pun,” kata juru bicara tersebut. “Namun, ada batasan tertentu untuk itu, dan terutama ketika suatu platform digunakan atau disalahgunakan dalam konteks seperti itu,” ujarnya.

  • Masa Depan TikTok AS Ada di Tangan Trump

    Masa Depan TikTok AS Ada di Tangan Trump

    Jakarta

    Pro & Me, sebuah agensi berbasis di Berlin yang mengembangkan strategi untuk sejumlah perusahaan besar di platform TikTok menyimpulkan, meskipun ada pelarangan aplikasi asal Cina tersebut di Amerika Serikat (AS), tapi permintaannya tetap kuat.

    “Saya yakin kekhawatiran serius akan muncul sesaat setelah keputusan akhir dibuat dan diimplementasikan di AS,” kata Pimpinan Pro & Me, Sven Oechler, kepada DW.

    Mulai tanggal 19 Januari 2025 nanti, perusahaan induk TikTok di Cina, ByteDance, harus menjual anak perusahaannya, aplikasi TikTok di Amerika, atau platform tersebut akan dilarang dipasarkan di sistem aplikasi. Hal ini sudah diputuskan sebelumnya oleh Kongres AS pada April 2024. Alasannya, ByteDance diduga kuat berada di bawah pengaruh pemerintah Cina dan berpotensi membagikan data sensitif warga AS kepada Beijing.

    Seberapa Cina aplikasi TikTok?

    Buntut putusan ini, ByteDance mengutip soal kebebasan berekspresi dan telah mengajukan banding terhadap UU tersebut ke Mahkamah Agung AS. Persidangan perdana berlangsung pada 10 Januari 2025.

    ByteDance juga menyangkal soal intervensi langsung dari pemerintah Cina pada TikTok di AS. Lewat situsnya ByteDance berdalih, kepemilikan Cina atas 1% saham pada anak perusahaan mereka, Douyin Information Service, adalah “standar” aturan hukum Cina dan “tidak akan berdampak terhadap operasi global ByteDance di luar Cina, termasuk TikTok.”

    Hanya saja, sampai berita ini ditulis ByteDance belum menanggapi permintaan klarifikasi dari DW.

    Namun, laporan dari Finansial Times pada pertengahan 2024 menunjukkan bahwa hubungan Cina dan TikTok di AS semakin kuat. Surat kabar itu mengutip salah seorang eks pekerja yang mengutarakan kalau klaim soal kedua unit itu terpisah adalah salah.

    Didirikan di Beijing pada tahun 2012 oleh mahasiswa TI, Zhang Ziming dan Liang Rubo, ByteDance berkembang pesat. Pada tahun 2021, Yiming tiba-tiba mengundurkan diri sebagai CEO, dan diambil alih oleh warga negara Singapura, Shou Chew.

    Dalam sebuah rapat dengar pendapat Kongres AS pada Maret 2023 lalu, Shou Chew, mengelak dari pertanyaan tentang sejarah ByteDance, dan hanya menyatakan kalau ByteDance adalah perusahaan yang didirikan di Cina dan sekarang diklaim sebagai perusahaan global.

    Pendiri konsultan digital Strand Consult, John Strand, merasa ada keraguan. “TikTok adalah platform Cina dan pada dasarnya, data apa pun yang dihasilkan pada perangkat lunak atau keras Cina, di bawah hukum Cina, akan tersedia untuk pemerintah Cina setiap saat dan demi alasan apa pun,” katanya John Strand kepada DW.

    Pengaruh politik lewat algoritma?

    TikTok telah menjadi media yang berpengaruh secara politik di dunia, terutama di kalangan para pemilih muda. AS bukanlah negara pertama di dunia yang berupaya melarang TikTok. Di India, TikTok sudah dilarang sejak tahun 2020 dengan alasan keamanan.

    Sementara di Rumania, TikTok dipercaya secara signifikan telah memengaruhi hasil pilpres tahun 2024. Hasilnya dibatalkan setelah ada laporan soal campur tangan Rusia yang menggunakan TikTok untuk mendukung politisi sayap kanan Calin Georgescu yang pro-Rusia. Uni Eropa sendiri telah menjalankan penyelidikan terhadap tuduhan ini.

    Di negara lain, Albania, larangan satu tahun TikTok diberlakukan pada akhir tahun 2024. Alasannya bukan karena campur tangan politik, melainkan demi melindung generasi muda, setelah adanya rencana perkelahian bersenjata di TikTok yang diinisiasi oleh sekolompok remaja.

    “Sangat naif kalau kita berpikir, di Eropa tidak akan lebih banyak lagi pelarangan TikTok,” kata Oechler, yang juga memantau dengan seksama perkembangan terbaru TikTok.

    Untuk saat ini, TikTok telah dilarang di perangkat kerja yang digunakan oleh staf Uni Eropa, dan politisi Jerman juga dilarang mengunduh aplikasi ini di ponsel kerja mereka.

    John Strand percaya kalau sikap atas TikTok yang diambil oleh Presiden AS Donald Trump akan memiliki “pengaruh signifikan” terhadap kebijakan Uni Eropa di masa yang akan datang.

    Trump lebih pilih solusi politik ketimbang pelarangan

    Desember 2024 kemarin, Donald Trump meminta Mahkamah Agung untuk menghentikan sementara pelaksanaan UU yang akan melarang TikTok di AS jika aplikasi ini tidak dijual oleh perusahaan induknya di Cina.

    “Presiden Trump tidak mengambil posisi apa pun tentang manfaat yang mendasari sengketa ini,” tulis Pengacara Donald Trump, D John Sauer, yang juga ditunjuk lewat pengajuan ke pengadilan sebagai Jaksa Agung AS.

    “Sebaliknya, dia dengan hormat meminta Pengadilan mempertimbangkan untuk menunda tenggat waktu Undang-Undang demi divestasi… sehingga memberikan kesempatan kepada Pemerintahan yang akan datang untuk mengejar resolusi politik atas pertanyaan yang dipermasalahkan dalam kasus ini.”

    Sementara itu, Departemen Kehakiman AS telah mendesak Mahkamah Agung untuk menolak permintaan Trump. Dilaporkan juga, presiden terpilih AS ini sudah melakukan pembicaraan untuk mencari solusi politik.

    Strand meyakini kalau Trump akan punya pengaruh signifikan terhadap hasil dari persoalan ini. “Meskipun ada banyak laporan, saya rasa Trump tidak berubah pikiran soal TikTok. Pertempuran melawan platform ini dimulai pada masa jabatan pertamanya. Sekarang, dia menginginkan pujian untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap Strand.

    Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Seberapa penting pasar AS untuk TikTok?

    TikTok sangat populer di Paman Sam, dengan sekitar 170 juta pengguna, sekitar setengah dari populasi AS menggunakan aplikasi ini, termasuk untuk konsumsi berita.

    ByteDance tidak menanggapi pertanyaan DW tentang pentingnya pasar AS bagi mereka, tetapi Strand mengatakan bahwa penjualan di AS hanya menyumbang 15% dari total pendapatan ByteDance.

    “Masalah yang lebih besar bagi ByteDance adalah kehilangan muka jika mereka dipaksa untuk menjual salah satu permata mahkota mereka,” kata Strand kepada DW.

    Dia menambahkan bahwa investor AS akan terpengaruh oleh larangan itu, pasalnya sekitar 60% perusahaan dimiliki oleh perusahaan investasi, yang banyak di antaranya berbasis di AS dan Jepang. Di antara mereka ada Jeff Yass, investor utama TikTok dan donatur utama Partai Republik AS.

    Oechler percaya bahwa potensi pelarangan operasi TikTok di AS dapat “pada awalnya menguntungkan” beberapa kliennya di Jerman. Karena, mereka sering bersaing dengan influencer AS dalam algoritme rekomendasi TikTok.

    Kata Strand, penghapusan saingan mereka dari AS dari platform tersebut dapat menciptakan lebih banyak visibilitas untuk unggahan dari Jerman.

    Tulisan ini diadaptasi dari artikel berbahasa Inggris.

    Lihat juga Video ‘Reaksi Trump-Elon Musk soal Kebijakan Baru Mark Zuckerberg di Meta’:

    (ita/ita)

  • Bos Facebook-Instagram Tiru Gaya Elon Musk Supaya Donald Trump Happy

    Bos Facebook-Instagram Tiru Gaya Elon Musk Supaya Donald Trump Happy

    Jakarta, CNBC Indonesia – Meta Platforms, perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, merevisi aturan komunitas di semua platform media sosial milik mereka. Program cek fakta dihapus dan larangan konten sensitif diperlunak.

    Reuters menyatakan perubahan kebijakan di Meta adalah yang paling drastis dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini menandakan bahwa CEO Meta Mark Zuckerberg ingin memperbaiki hubungannya dengan Donald Trump, yang dalam waktu dekat akan dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat.

    Zuckerberg sebelumnya juga telah merekrut tokoh Partai Republik Joel Kaplan sebagai Kepala Urusan Global Meta dan mengangkat orang dekat Trump dan CEO UFC, Dana White, sebagai anggota komisaris Meta.

    “Kami mencapai titik sehingga terlalu banyak kesalahan dan terlalu banyak sensor. Ini saatnya untuk balik ke akar yaitu kebebasan berekspresi,” kata Zuckerberg.

    Trump menyambut baik perubahan kebijakan di Meta. “Mereka sudah berubah banyak, Meta. Orang itu [Zuckerberg] sangat mengesankan,” katanya. Sebelumnya, Trump padahal sempat melontarkan ancaman akan memenjarakan Zuckerberg. Trump mengatakan perubahan kebijakan ini “mungkin saja” adalah respons Zuckerberg atas ancaman tersebut.

    Instagram, Threads, dan Facebook akan mengganti program cek fakta mereka dengan sistem “catatan komunitas” seperti yang telah diterapkan di X, platform media sosial milik Elon Musk yang dulu bernama Twitter.

    Meta juga akan berhenti secara aktif mencari ujaran kebencian dan konten yang melanggar aturan. Pihak perusahaan hanya akan merespons laporan dari pengguna. Sistem blokir otomatis akan difokuskan ke potensi pelanggaran yang sangat berbahaya seperti terorisme, eksploitasi anak, penipuan, dan narkoba.

    Perubahan kebijakan saat ini hanya berlaku di Amerika Serikat. Meta belum memiliki rencana untuk mengakhiri program cek fakta di pasar lainnya, termasuk Uni Eropa.

    Di Uni Eropa, media sosial harus mentaati aturan Digital Services Act yang berlaku mulai 2023. Semua media sosial raksasa diwajibkan untuk menangani konten ilegal dan konten yang menimbulkan risiko kepada keamanan publik, di platform mereka. Jika gagal melaksanakan aturan itu, perusahaan terancam denda 6 persen dari pendapatan global.

    (dem/dem)

  • Harga Emas Tunjukkan Tren Bullish, Tengok Analisisnya – Page 3

    Harga Emas Tunjukkan Tren Bullish, Tengok Analisisnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Harga emas dunia menunjukkan pergerakan fluktuatif di awal minggu perdagangan pertama 2025. Pada Senin kemarin, harga emas sempat melemah hingga USD 2.626 setelah lonjakan signifikan yang terjadi di awal tahun. Namun, pada Selasa jari ini, harga kembali melonjak ke USD 2.640.

    Pendorong kenaikan harga emas hari ini didorong oleh sentimen geopolitik dan prospek tarif impor universal yang sedang dipertimbangkan Presiden terpilih Donald Trump.

    Analisis Dupoin Indonesia Andy Nugraha menjelaskan, secara teknikal, berdasarkan kombinasi pola candlestick dan indikator Moving Average, tren bullish kembali terbentuk pada harga emas. Proyeksi pergerakan harga hari ini menunjukkan potensi kenaikan hingga USD 2.645.

    “Namun, jika harga mengalami pembalikan arah (reversal), target penurunan terdekat berada di USD 2.622,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025).

    Indikator Moving Average menunjukkan sinyal positif, mengindikasikan bahwa pembeli masih mendominasi pasar emas. Namun, kondisi ini tetap rentan terhadap fluktuasi akibat dinamika berita geopolitik dan rilis data ekonomi mendatang.

    Sentimen pasar emas dipengaruhi oleh berbagai berita penting. Salah satu penggerak utama adalah laporan dari Washington Post yang menyebutkan bahwa Presiden terpilih Donald Trump sedang mempertimbangkan tarif universal untuk barang-barang impor penting. Kebijakan ini berpotensi menambah ketidakpastian ekonomi global dan memicu lonjakan permintaan terhadap aset safe-haven seperti emas.

    Selain itu, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni menarik perhatian setelah memutuskan untuk bertemu Donald Trump secara independen, menunjukkan perpecahan dalam sikap bersama Uni Eropa. Di sisi lain, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau dikabarkan akan mengundurkan diri pekan ini, menambah dinamika politik yang memengaruhi pasar.

     

  • CEO Apple Tim Cook Sumbang Dana Pribadi Rp 16 Miliar untuk Pelantikan Donald Trump – Page 3

    CEO Apple Tim Cook Sumbang Dana Pribadi Rp 16 Miliar untuk Pelantikan Donald Trump – Page 3

    Sebelumnya, Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan kalau ia menerima sebuah panggilan dari CEO Apple Tim Cook.

    Dalam panggilan tersebut, Trump mengklaim kalau bos Apple Tim Cook memberi tahunya tentang Apple yang dikenai sanksi denda di wilayah Uni Eropa.

    Sebagaimana dikutip Tech Times, Selasa (22/10/2024), menurut telepon tersebut, Apple dikenai denda sebesar USD 17 miliar atau setara Rp 263,7 triliun di wilayah Eropa karena berbagai investigasi terhadap mereka.

    Masih berdasarkan informasi, Apple kini dikabarkan menghadapi denda ini. Perusahaan disebut-sebut akan membayar sejumlah besar denda sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan Digital Markets Act (DMA).

    Informasi dari Donald Trump ini terungkap dari podcast PBD Patrick Bet-David di YouTube yang menampilkan calon presiden dari Partai Republik tersebut.

    Dalam podcast itu, Trump berbicara tentang masalah politik dan peristiwa terkini lainnya. Ketika ditanya tentang ekonomi, ia mengungkap, belum lama ini dirinya menerima kabar dari CEO Apple Tim Cook bahwa perusahaan menghadapi denda USD 15 miliar di Uni Eropa.

  • Italia Siapkan Investasi Rp25,8 Triliun Demi Bawa Masuk SpaceX

    Italia Siapkan Investasi Rp25,8 Triliun Demi Bawa Masuk SpaceX

    Bisnis.com, JAKARTA – Italia sedang dalam pembicaraan serius dengan SpaceX, perusahaan milik Elon Musk, untuk mencapai kesepakatan penyediaan layanan telekomunikasi bagi pemerintah Italia.

    Melansir dari Bloomberg, Senin (6/1/2025) kesepakatan antara Space X dengan pemerintah diketahui bernilai sekitar €1,5 miliar atau sekitar US$1,6 miliar atau Rp25,8 triliun (kurs Rp16.178). Namun, kesepakatan antar kedua pihaknya ini masih dalam proses negosiasi.

    Adapun, rencana tersebut juga mencakup layanan komunikasi untuk militer Italia di kawasan Mediterania serta peluncuran layanan satelit langsung ke seluler di Italia untuk digunakan dalam keadaan darurat seperti serangan teror atau bencana alam

    Perundingan untuk proyek ini mulai dibahas sejak pertengahan 2023, meskipun sempat terhenti beberapa waktu. Namun, negosiasi kembali aktif setelah Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, mengunjungi Presiden terpilih Donald Trump di Florida baru-baru ini. 

    Pemerintah Italia dan SpaceX belum memberikan komentar terkait kelanjutan pembicaraan ini. Namun, kesepakatan ini mendapat tentangan dari beberapa pejabat Italia yang khawatir akan dampaknya terhadap operator telekomunikasi lokal. 

    Meski demikian, proyek ini sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Intelijen Italia dan Kementerian Pertahanan Italia.

    Italia telah lama menghadapi tantangan dalam industri telekomunikasi, yang saat ini menjadi salah satu pasar paling kompetitif di dunia. 

    Beberapa operator telekomunikasi besar, seperti Telecom Italia SpA, telah menjual aset pentingnya, termasuk jaringan telepon rumah, untuk mengurangi utang dan menghadapi persaingan yang semakin ketat.

    Pada saat yang sama, SpaceX telah meluncurkan layanan internet satelit Starlink ke lebih dari 100 negara dan wilayah di seluruh dunia, melayani lebih dari 4 juta orang.

    Layanan ini telah membuka peluang baru di pasar komunikasi global, berkat teknologi canggih dan strategi bisnis yang inovatif.

    Italia, yang telah dilayani oleh jaringan Starlink, tengah mengeksplorasi alternatif untuk proyek satelit komunikasi, termasuk program IRIS Uni Eropa dan kemungkinan membangun konstelasi satelitnya sendiri. Namun, proyek-proyek alternatif ini diperkirakan akan menelan biaya lebih dari €10 miliar.

    Dengan rencana ini, Italia berharap dapat memperkuat infrastruktur telekomunikasinya dan meningkatkan kemampuan pertahanan melalui layanan satelit yang aman dan andal, meskipun tantangan dari operator lokal dan pertimbangan biaya tetap menjadi isu yang harus dihadapi pemerintah.

  • Mundur dari Target, Perjanjian IEU CEPA Bakal Diteken Semester I/2025

    Mundur dari Target, Perjanjian IEU CEPA Bakal Diteken Semester I/2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan empat perundingan perdagangan internasional akan rampung pada 2025. Salah satunya adalah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

    Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan bahwa perundingan perdagangan Indonesia-EU CEPA ditargetkan bakal rampung pada semester I/2025.

    “Pada 2025 kami targetkan Indonesia-EU CEPA yang secara substansi perjanjian sudah selesai 85%, dan ditargetkan selesai pada semester I/2025,” kata Budi dalam konferensi Capaian 2024 dan Program Kerja Kementerian Perdagangan di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Sekadar informasi perjanjian IEU-CEPA merupakan perjanjian dagang yang sangat komprehensif denga tujuan untuk memperkuat hubungan ekonomi antara kedua belah pihak, meningkatkan perdagangan, investasi, dan kerja sama di berbagai sektor.

    Perundingan IEU-CEPA mencakup berbagai aspek, antara lain seperti tarif bea cukai, menghilangkan hambatan non-tarif, dan menyederhanakan prosedur kepabeanan untuk memudahkan aliran barang antara kedua wilayah dan lain sebagainya. 

    Selain itu, perjanjian tersebut juga mengatur perlindungan yang lebih kuat bagi investor, memfasilitasi masuknya investasi asing langsung, dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

    Sementara itu, berdasarkan catatan Bisnis, Mendag Budi pernah menyampaikan bahwa perjanjian IEU CEPA bakal rampung pada kuartal I/2025. Kala itu, Budi mengungkap kendala teknis menjadi salah satu penyebab molornya kesepakatan tersebut.

    “Nanti, kuartal I/2025 kita selesaikan. Sekarang masih proses negosiasi minggu ini. Minggu ini sedang proses negosiasi, mudah-mudahan berjalan lancar, ya. Kita targetnya secepatnya,” ujar Budi saat ditemui di Tokopedia Tower, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

    Selain IEU CEPA, Budi menyampaikan bahwa perjanjian Indonesia-Canada CEPA juga ditargetkan selesai pada Mei 2025.

    Lebih lanjut, Budi menambahkan Indonesia-Peru CEPA juga sudah memasuki tahap akhir dan ditargetkan selesai pada kuartal I/2025. Begitu pula dengan Indonesia-EAEU FTA yang ditargetkan rampung pada kuartal I/2025.

    Di samping itu, Budi mengungkap juga ada perundingan prioritas yang masih berlangsung, yakni Indonesia-Tunisia PTA, Indonesia-Sri Lanka PTA, Indonesia-Turkey CEPA, Indonesia-GCC CEPA, ASEAN-Canada FTA, dan Indonesia-Mercosur CEPA.

    Adapun selama 2024, Kemendag telah menyelesaikan 3 perundingan dan 1 perundingan dimulai. Pertama, penandatangan perjanjian ASEAN MNP dan AANZFTA pada 14 Februari 2024 dan 7 Maret 2024.

    Kedua, launching perundingan Indonesia-GCC PTA pada 31 Juli 2024. Ketiga, Penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan EPA pada 8 Agustus 2024. Serta, yang keempat, Penandatangan Joint Ministerial Statement penyelesaian perundingan Indonesia-Canada CEPA pada 2 Desember 2024.

    Budi mencatat bahwa saat ini Indonesia telah memiliki 19 FTA atau CEPA dalam kerangka bilateral dan regional, yang mencakup negara ASEAN, China, Jepang, Korea, Australia, Selandia Baru, Hong Kong, Pakistan, Chile, UAE, Iran, D8, dan OKI.

    “Share ekspor ke negara mitra FTA pada 2023 adalah sebesar 71,22% dari total ekspor Indonesia, meningkat dari 2022 yang sebesar 69,24%,” ungkapnya.

    Dalam lima tahun terakhir, Kemendag mencatat tren ekspor Indonesia ke negara-negara mitra kerja sama mengalami peningkatan pada kisaran 6,29%-31,02%.

    Selain itu, Kemendag juga berhasil menyelesaikan sengketa trade remedies yang diterapkan negara lain di Australia dan Amerika Serikat, dengan mengamankan potensi nilai ekspor perdagangan sebesar US$554,8 juta atau setara Rp8,8 triliun.