Mensesneg Yakin Tarif Impor AS Tidak Ada Kaitannya Indonesia Gabung BRICS
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pengenaan
tarif impor
sebesar 32 persen dari Amerika Serikat (AS) tidak terkait dengan bergabungnya
Indonesia
dalam organisasi
BRICS
.
Tarif itu dikenakan jauh-jauh hari oleh Presiden AS Donald Trump sebagai balasan atas tarif impor yang dikenakan Indonesia untuk produk-produk negeri Paman Sam.
“Kalau menurut pendapat kami sesungguhnya tidak ada (kaitannya). Dan pengenaan tarif 32 persen itu pun kan jauh-jauh hari sebelum kita dinyatakan menjadi anggota penuh BRICS. Saya pikir nggak ada hubungannya,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).
Prasetyo menuturkan, tarif tersebut pun bukan hanya berlaku untuk Indonesia maupun negara anggota BRICS. Tarif dikenakan Trump kepada sekitar 180 negara di dunia.
“Karena itu kan kalau saudara-saudara perhatikan kan tidak hanya berlaku untuk Indonesia,” ucap Prasetyo.
Adapun saat ini, Indonesia tengah menegosiasi kembali besaran tarif tersebut, menyusul kebijakan AS yang bakal mematok tarif 32 persen kepada Indonesia per 1 Agustus 2025.
Tenggat itu jauh lebih lama dari tenggat semula pada 9 Juli 2025.
Pihak Indonesia menilai AS memberikan kelonggaran waktu untuk berunding lebih lanjut.
“Minta doanya, tim ekonomi kita sedang berada di Amerika dipimpin oleh Pak Menko (Perekonomian) Airlangga untuk terus melakukan upaya negosiasi, supaya intinya adalah kita berharap apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Amerika Serikat dapat ditinjau kembali sehingga memberikan keuntungan bagi perdagangan kita,” jelas Prasetyo.
Ia pun berharap, AS dapat mempertimbangkan tarif lebih kecil bagi Indonesia.
“Kita berharap, kita betul-betul berharap itu Pemerintah Amerika dapat mempertimbangkan. Tapi makanya kita tunggu, mohon doanya dari seluruh masyarakat Indonesia supaya tim negosiator dapat memberikan hasil yang terbaik bagi bangsa dan negara kita,” pinta Prasetyo.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan hasil negosiasi tarif impor terhadap 14 negara. Indonesia termasuk dalam daftar dengan tarif sebesar 32 persen.
Trump menyampaikan pengumuman itu lewat sejumlah unggahan di media sosial Truth Social, Senin (7/7/2025) waktu AS. CNBC melaporkan informasi tersebut pada Selasa (8/7/2025).
Tarif baru akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Selain Indonesia, negara lain yang masuk daftar antara lain Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.
Trump juga menyebut Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.
Barang dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan dikenai tarif 25 persen.
Produk asal Afrika Selatan dan Bosnia dikenai tarif 30 persen. Indonesia masuk kategori dengan bea impor 32 persen.
Tarif untuk Bangladesh dan Serbia ditetapkan 35 persen. Kamboja dan Thailand dikenai 36 persen. Laos dan Myanmar terkena tarif tertinggi, 40 persen.
Trump meminta 14 negara tersebut tidak membalas tarif itu dengan kenaikan bea serupa.
“Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan Tarif, maka, berapa pun jumlah yang Anda pilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 25 persen yang kami kenakan,” tulis Trump dalam surat yang diunggah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Negara: Tunisia
-
/data/photo/2025/06/10/6847ddbe9fa93.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mensesneg Yakin Tarif Impor AS Tidak Ada Kaitannya Indonesia Gabung BRICS
-

5 Update Aksi Trump dalam 24 Jam: Tambah Musuh Lagi-Sanksi Pejabat PBB
Daftar Isi
Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump masih terus mengambil sejumlah kebijakan yang kontroversial. Tak cuma dalam bidang ekonomi dan perdagangan, orang nomor satu AS itu juga mengambil manuver yang memicu polemik dari segi politik.
Berikut sejumlah kebijakan Trump sebagaimana dikutip CNBC Indonesia dari berbagai sumber, Kamis (10/7/2025):
1. Beri Sanksi Pejabat PBB
Trump menjatuhkan sanksi kepada Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Francesca Albanese. Hal ini dilakukan atas dokumentasi Albanese mengenai pelanggaran Israel terhadap Palestina selama perang di Gaza.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengumumkan sanksi tersebut pada hari Rabu (9/7/2025). Ia menuduh Albanese melancarkan sejumlah aksi yang menyudutkan AS dan Israel dan mengutip dorongan figur asal Italia itu untuk penuntutan pejabat Israel di Mahkamah Internasional (ICC) sebagai dasar hukum untuk sanksi tersebut.
“Albanese telah melancarkan kampanye perang politik dan ekonomi melawan AS dan Israel,” ucapnya dikutip Al Jazeera.
“Bias tersebut telah terlihat jelas sepanjang kariernya, termasuk merekomendasikan agar ICC, tanpa dasar yang sah, mengeluarkan surat perintah penangkapan yang menargetkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.”
Rubio juga menyoroti laporan terbaru Albanese yang mendokumentasikan peran perusahaan internasional, termasuk perusahaan AS, dalam serangan Israel di Gaza, yang ia gambarkan sebagai genosida.
“Kami tidak akan menoleransi kampanye perang politik dan ekonomi ini, yang mengancam kepentingan dan kedaulatan nasional kami,” ujar diplomat tinggi AS tersebut.
2. Jatuhkan Tarif 50% ke Brasil, Presiden Balas Dendam
Trump menjatuhkan tarif 50% kepada ekonomi terbesar Amerika Selatan, Brasil, mulai 1 Agustus mendatang. Hal ini tercantum dalam sebuah surat yang dikirimkan Trump kepada Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva, Rabu (9/7/2025).
Mengutip Reuters, Trump melampiaskan kemarahan atas apa yang disebutnya sebagai persidangan “Perburuan Penyihir” terhadap pendahulu Lula yang berhaluan kanan, Jair Bolsonaro. Ia juga memerintahkan penyelidikan praktik perdagangan tidak adil yang dapat menyebabkan tarif yang lebih tinggi lagi.
Trump kemudian juga mengkritik “Perintah Sensor yang RAHASIA dan MELANGGAR HUKUM terhadap platform Media Sosial AS,” yang merujuk pada putusan Mahkamah Agung Brasil baru-baru ini yang dapat meminta pertanggungjawaban platform media sosial atas konten penggunanya.
“Serangan licik Brasil terhadap Pemilu Bebas, dan Hak Kebebasan Berbicara fundamental warga Amerika,” tuturnya dalam surat tersebut.
“Harap dipahami bahwa angka 50% jauh lebih rendah daripada yang dibutuhkan untuk mencapai Kesetaraan yang harus kita miliki dengan Negara Anda. Dan ini diperlukan untuk memperbaiki ketidakadilan yang parah dari rezim saat ini.”
Atas manuver ini, Lula kemudian mengunggah balasan di akun X-nya. Dalam unggahan tersebut, Lula mengatakan Brasil adalah negara berdaulat yang tidak akan menerima kendali siapa pun.
Ia juga dengan tegas mengatakan bahwa dalam hal ini, setiap kenaikan tarif sepihak akan direspons berdasarkan Undang-Undang Timbal Balik Ekonomi Brasil. Ia mengancam pembalasan dilakukan tanpa kompromi.
“Kedaulatan, rasa hormat, dan pembelaan tanpa kompromi terhadap kepentingan rakyat Brasil adalah nilai-nilai yang memandu hubungan kita dengan dunia,” ujar Lula.
3. Jatuhkan Tarif ke Negara Lain, Ada Tetangga RI
Selain Brasil, Trump juga mengunggah tujuh surat terkait tarif melalui Truth Social, seperti ke pemimpin Aljazair, Brunei, Filipina, Irak, Libya, Moldova dan Sri Lanka. Rentang tarif yang dijatuhkan berkisar antara 20% hingga 30%.
Mengutip CNBC International, surat-surat dua halaman tersebut sebenarnya hampir identik yang ditandatangani Trump Senin. Selain Indonesia, surat sebelumnya dikirimkan ke Jepang, Korea Selatan (Korsel), Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, Myanmar, Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.
Surat-surat tersebut mencatat bahwa AS “mungkin” akan mempertimbangkan penyesuaian tarif baru. “Tergantung pada hubungan kami dengan negara Anda,” tulis Trump, Kamis (10/7/2025).
Semua surat tersebut menyatakan bahwa tarif tersebut “jauh lebih rendah daripada yang dibutuhkan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan yang kami miliki dengan negara Anda”. Trump sendiri sering mengklaim bahwa defisit perdagangan menunjukkan “AS sedang dimanfaatkan” meskipun banyak pakar tidak sependapat.
4. Tetapkan Tarif 50% pada Primadona RI
Trump mengatakan akan mengenakan tarif 50% pada impor tembaga mulai 1 Agustus mendatang. Hal ini didasari penilaian potensi ancaman keamanan nasional mengingat pentingnya logam tersebut dalam rantai pasok industri strategis.
“Saya mengumumkan TARIF 50% untuk Tembaga, berlaku efektif 1 Agustus 2025, setelah menerima PENILAIAN KEAMANAN NASIONAL yang kuat,” tulis Trump di akun media sosialnya, Truth Social, dikutip Kamis (9/7/2025).
“Tembaga diperlukan untuk Semikonduktor, Pesawat Terbang, Kapal, Amunisi, Pusat Data, Baterai Litium-ion, Sistem Radar, Sistem Pertahanan Rudal, dan bahkan Senjata Hipersonik, yang banyak di antaranya sedang kami produksi. Tembaga adalah material kedua yang paling banyak digunakan oleh Departemen Pertahanan,” jelasnya lagi.
Pengumuman ini membuat harga tembaga naik 2,62%. Hal tersebut memperpanjang kenaikannya dari sesi sebelumnya ketika melonjak 13,12% dan mencatat kenaikan satu hari terbaiknya sejak 1989.
Harga tembaga berjangka acuan tiga bulan di London Metal Exchange turun 1,63% menjadi US$9.630,50 per ton pada pukul 09.20 waktu Singapura. Angka tersebut mencerminkan premi yang luar biasa lebar yang berkembang antara tembaga AS dan logam di tempat lain.
Sementara itu, menurut lembaga Benchmark Mineral Intelligence yang berbasis di London, konsumen AS kemungkinan membayar sekitar US$15.000 per metrik ton untuk tembaga. Di data yang sama, seluruh dunia membayar sekitar US$10.000 pada bulan Agustus.
Mengutip CNBC International, tembaga adalah logam ketiga yang paling banyak dikonsumsi secara global, setelah besi dan aluminium. Menurut data dari Survei Geologi AS, negeri itu mengimpor hampir setengah dari tembaga yang digunakannya, dengan sebagian besar berasal dari Chili, diikuti Kongo, Peru, China, dan Indonesia.
5. Mau Bom Moskow dan Beijing
Trump dilaporkan sempat memberikan ancaman bagi Rusia dan China. Ancaman ini muncul di sebuah rekaman yang direkam tahun lalu di depan pertemuan tertutup dengan para donor.
Saat itu, Trump mengatakan berusaha menghalangi Presiden Rusia Vladimir Putin menyerang Ukraina dengan mengancam akan “mengebom habis-habisan Moskow” sebagai balasan.
“Dengan Putin, saya berkata, ‘Jika Anda pergi ke Ukraina, saya akan mengebom habis-habisan Moskow’. Saya katakan, ‘saya tidak punya pilihan’,’” kata Trump dalam sebuah penggalangan dana untuk tahun 2024, menurut rekaman audio tersebut, dikutip dari CNN International dan CNBC International, Kamis (10/7/2025).
“Lalu (Putin) berkata, seperti, ‘Saya tidak percaya Anda.’ Tapi dia hanya percaya 10%.”
Trump kemudian mengklaim bahwa ia menyampaikan peringatan serupa kepada Presiden China, Xi Jinping tentang potensi invasi ke Taiwan. Ia mengatakan kepadanya bahwa AS akan mengebom Beijing sebagai balasannya.
“Saya mengatakan hal yang sama kepada (Presiden China Xi Jinping). Saya bilang, Anda tahu, kalau Anda masuk ke Taiwan, saya akan mengebom Beijing habis-habisan,” tambah Trump. “Saya bilang, saya tak punya pilihan lain, saya harus mengebom Anda,” tegasnya.
(tps/luc)
[Gambas:Video CNBC]
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5276945/original/042954700_1751968195-Screenshot_2025-07-08_164547.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Donald Trump Terapkan Tarif Impor 32% untuk Indonesia, Ini Respons Wamendag – Page 3
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan akan mengenakan tarif impor tinggi kepada sedikitnya 14 negara mulai 1 Agustus 2025. Indonesia rencananya akan terkena tarif impor sebesar 32%.
Tujuan pengenaan tarif impor dikatakan demi keadilan dengan melihat defisit perdagangan AS dengan negara-negara lain. Tarif Impor baru ini akan berlaku mulai 1 Agustus mendatang. Pemberlakuan tarif ini mundur dari waktu sebelumnya, yang seharusnya berlaku mulai 9 Juli ini.
Melansir laman CNBC, Selasa (8/7/2025), pengenaan tarif impor Amerika ini diumumkan Trump pada Senin (7/7/2025) waktu setempat. Trump membagikan informasi tarif impor melalui serangkaian unggahan media sosial, yang diposting di situs Truth Social.
Indonesia termasuk dalam 14 negara yang terkena tarif impor tinggi tersebut sebesar 32%. Adapun negara lainnya yakni Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, Myanmar, Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Indonesia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.
Dalam isi surat yang akan dikirim Trump menyebutkan, barang-barang yang diimpor AS dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan dikenakan tarif impor 25%.
Sementara barang-barang dari Afrika Selatan dan Bosnia akan dikenakan tarif 30%. Bangladesh dan Serbia akan dikenakan tarif impor 35%. Kamboja dan Thailand akan dikenakan tarif 36%. Selain itu, impor dari Laos dan Myanmar akan dikenakan bea masuk sebesar 40%.
Dalam surat-surat yang ditandatangani langsung Donald Trump tersebut menyatakan bahwa AS “mungkin” akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan besaran tarif baru, namun dikatakan itu semua “tergantung pada hubungan kami dengan Negara Anda.”
Donald Trump membuat keputusan itu “berdasarkan informasi tambahan dan rekomendasi dari berbagai pejabat senior.”
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5275800/original/061272200_1751932507-IMG-20250708-WA0016.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kena Tarif Impor Trump 32%, Prabowo Siapkan Langkah Diplomasi – Page 3
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan akan mengenakan tarif impor tinggi kepada sedikitnya 14 negara mulai 1 Agustus 2025. Indonesia rencananya akan terkena tarif impor sebesar 32%.
Tujuan pengenaan tarif impor dikatakan demi keadilan dengan melihat defisit perdagangan AS dengan negara-negara lain. Tarif Impor baru ini akan berlaku mulai 1 Agustus mendatang. Pemberlakuan tarif ini mundur dari waktu sebelumnya, yang seharusnya berlaku mulai 9 Juli ini.
Indonesia termasuk dalam 14 negara yang terkena tarif impor tinggi tersebut sebesar 32%. Adapun negara lainnya yakni Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, Myanmar, Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Indonesia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.
-

Tarif impor AS 32 persen ke RI masih proses negosiasi
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri (kedua kiri) memberi keterangan kepada awak media seusai membuka South-South and Triangular Cooperation (SSTC) on Trade And Investment Promotion For African Countries 2025 di Jakarta, Selasa (8/7/2025). ANTARA/Harianto
Wamendag: Tarif impor AS 32 persen ke RI masih proses negosiasi
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Selasa, 08 Juli 2025 – 13:18 WIBElshinta.com – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyebut penetapan tarif impor 32 persen dari Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia masih dalam proses negosiasi.
Roro mengatakan tim negosiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih aktif berada di Amerika Serikat untuk membahas kelanjutan kebijakan tarif tersebut.
“Sebetulnya terkait itu masih berproses ya. Jadi masih berproses. Lalu kemudian juga tim negosiasi dari Kemenko Perekonomian juga masih aktif berada di sana (Amerika) sebetulnya,” kata Roro ditemui seusai membuka South-South and Triangular Cooperation (SSTC) on Trade And Investment Promotion For African Countries 2025 di Jakarta, Selasa.
Menurut Roro, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto juga dijadwalkan mengunjungi Amerika Serikat setelah mengikuti kegiatan BRICS yang saat ini digelar di Brasil.
“Jadi mudah-mudahan nanti juga akan diberikan formal announcement (pengumuman resmi) oleh mereka,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk terus memperluas akses pasar Indonesia melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional.
Indonesia saat ini menjalin kerja sama perdagangan dengan sejumlah negara melalui perjanjian seperti Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru), serta kesepakatan dengan Kanada dan Tunisia.
“Ini upaya-upaya kita untuk memperluas akses pasar kita di luar negeri,” tuturnya.
Terkait dampak langsung tarif 32 persen terhadap ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, Roro menegaskan kembali bahwa proses tersebut masih berlangsung dan belum final.
“Kembali lagi ini masih berproses,” imbuh Roro.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai “tarif resiprokal” yang diumumkan sebelumnya pada April lalu, meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung intensif.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam surat yang ia unggah utuh di media sosialnya tersebut, dipantau di Jakarta, Selasa, Trump merasa bahwa Amerika Serikat (AS) harus bertindak mengatasi defisit perdagangan yang mereka alami setelah bertahun-tahun menjalin kerja sama dagang dengan Indonesia.
“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas defisit perdagangan dengan negara Anda,” kata Trump dalam surat.
Apabila Indonesia dipandang melakukan tindak balas dengan menaikkan tarif, Trump mengancam akan membalas dengan menambah nilai tarif impor sesuai jumlah itu “ditambah tarif 32 persen yang kami tetapkan”.
Namun demikian, Trump berjanji bahwa Indonesia tidak akan dikenakan tarif apabila “memutuskan membangun atau memproduksi produknya di Amerika Serikat”, sembari menjamin bahwa permohonannya akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan.
Ia pun menyatakan bahwa angka tarif tersebut masih bisa berubah apabila Indonesia sepakat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dagang dan membuat ekosistem pasar nasional yang lebih terbuka kepada AS
Sumber : Antara
-
/data/photo/2025/07/08/686ca5ae424c7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Trump Umumkan Tarif 32 Persen, Istana Yakin Masih Ada Peluang Negosiasi
Trump Umumkan Tarif 32 Persen, Istana Yakin Masih Ada Peluang Negosiasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menegaskan bahwa pengumuman Presiden Amerika Serikat (AS)
Donald Trump
mengenai pengenaan
tarif impor
Indonesia sebesar 32 persen membuktikan masih ada ruang negosiasi.
Trump mematok waktu pengenaan tarif tersebut mulai 1 Agustus 2025 nanti.
Sebelumnya, Trump memberikan jeda waktu 90 hari kepada berbagai negara, termasuk Indonesia, hingga 9 Juli 2025.
“Besok 9 Juli kan? Harusnya itu berakhir besok. Tapi kemudian dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, itu kan dimulainya 1 Agustus. Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi,” kata Kepala Komunikasi Kepresidenan/PCO
Hasan Nasbi
di Gedung Kwarnas, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Hasan menyampaikan bahwa peluang negosiasi tarif itu juga disampaikan Trump dalam suratnya.
Oleh karenanya, tim negosiasi dari Indonesia kini tengah berada di Washington DC, AS, untuk menegosiasikan tarif lebih lanjut.
Tim negosiasi bakal didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang kini dalam perjalanan dari Rio de Janeiro, Brasil, ke AS.
“Tadi saya kontak beliau, sedang dalam perjalanan dari Rio menuju DC. Dan yang bisa kita pegang adalah tanggalnya ini. Tanggalnya kan dimundurkan jadi tanggal 1 Agustus,” tutur Hasan.
“Artinya ada beberapa minggu kesempatan kita untuk bernegosiasi,” imbuhnya.
Hasan meminta semua pihak menunggu hasil negosiasi.
Namun, ia optimistis negosiasi akan menghasilkan keputusan baik mengingat Indonesia berhubungan baik dengan semua negara, termasuk AS.
“Dan tentu hubungan baik itu bisa menjadi modal sosial yang bagus untuk melanjutkan diskusi dan negosiasi di sana. Nah untuk keterangan lengkapnya nanti mohon bersabar, kita tunggu Bapak Menteri Koordinator Perekonomian sampai di DC dan bisa menyampaikan update kepada kita semua,” tandas Hasan.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan hasil negosiasi tarif impor terhadap 14 negara.
Indonesia termasuk dalam daftar dengan tarif sebesar 32 persen.
Trump menyampaikan pengumuman itu lewat sejumlah unggahan di media sosial Truth Social, Senin (7/7/2025) waktu AS.
CNBC melaporkan informasi tersebut pada Selasa (8/7/2025).
Tarif baru akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Selain Indonesia, negara lain yang masuk daftar antara lain Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.
Trump juga menyebut Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.
Barang dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan dikenai tarif 25 persen.
Produk asal Afrika Selatan dan Bosnia dikenai tarif 30 persen.
Indonesia masuk kategori dengan bea impor 32 persen.
Tarif untuk Bangladesh dan Serbia ditetapkan 35 persen.
Kamboja dan Thailand dikenai 36 persen.
Laos dan Myanmar terkena tarif tertinggi, 40 persen.
Trump meminta 14 negara tersebut tidak membalas tarif itu dengan kenaikan bea serupa.
“Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif, maka, berapa pun jumlah yang Anda pilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 25 persen yang kami kenakan,” tulis Trump dalam surat yang diunggah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Mendag: IA-CEPA tunjukkan komitmen RI-Australia perdalam hubungan
Semakin banyak kita mempunyai perjanjian dagang, maka akses pasar kita (ke negara lain) semakin bagus,
Jakarta (ANTARA) – Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengatakan, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) menunjukkan komitmen antara kedua negara dalam meningkatkan hubungan yang saling menguntungkan.
“Lima tahun ini kita evaluasi, nanti rencana tahun depan juga bisa kita review (tinjau), perjanjiannya kita lihat apakah implementatif dan sebagainya,” kata Budi di sela-sela acara peringatan “Lima Tahun Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA)” di Jakarta, Kamis.
Budi menekankan bahwa pelaksanaan tinjauan perjanjian dagang tersebut tidak hanya dilakukan dengan Australia, tetapi ke semua negara yang memiliki perjanjian dagang dengan Indonesia.
Menurutnya, sejauh ini Indonesia sudah melaksanakan 19 perjanjian dagang, 10 perjanjian sedang dalam proses ratifikasi, dan 16 lainnya masih dalam proses perundingan.
“Semakin banyak kita mempunyai perjanjian dagang, maka akses pasar kita (ke negara lain) semakin bagus,”ujarnya.
Budi juga mengatakan bahwa perjanjian dagang yang perundingannya sudah selesai tahun ini, yaitu Kanada, Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), Tunisia, serta Uni Eropa (EU).
Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) diberlakukan pada 5 Juli 2020, dan sejak saat itu, perdagangan bilateral antara kedua negara menunjukkan peningkatan sebesar dua kali lipat.
Perdagangan gabungan barang dan jasa tumbuh dari 17,7 miliar dolar Australia (sekitar Rp188,7 triliun) pada 2019 menjadi 35,4 miliar dolar Australia (sekitar Rp377,4 triliun) pada 2024.
Kini, Indonesia mengekspor lebih banyak barang dan jasa ke Australia, dan mencatat surplus perdagangan dengan Australia sebesar 3,13 miliar dolar Australia (sekitar Rp33,3 triliun) pada 2024.
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Mendag Targetkan IEU-CEPA Rampung Tahun Ini
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan sebanyak empat perjanjian perdagangan akan selesai tahun ini. Salah satunya adalah Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU—CEPA).
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan perjanjian dagang IEU—CEPA dan lainnya tengah dalam proses administrasi, sehingga ditargetkan rampung di tahun ini.
Selain IEU—CEPA, perjanjian Indonesia—Canada CEPA, Indonesia—Eurasian Economic Union Free Trade Area (I—EAEU FTA), hingga Indonesia—Tunisia Preferential Trade Agreement (Indonesia—Tunisia PTA) juga tengah dalam proses administrasi.
“Kanada kan tinggal tanda tangan, sekarang lagi proses ratifikasi. Eurasia I—EAEU sudah selesai. Kemudian IEU—CEPA juga sudah. Tunisia tinggal tanda tangan. Sebenarnya 4 [perjanjian dagang] ini selesai tahun ini,” kata Budi saat ditemui di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Menurutnya, perjanjian dagang ini telah menimbulkan dampak psikologis meski belum diimplementasikan. Hal ini terlihat dari penjajakan bisnis (business matching) yang sudah berjalan, seperti Kanada.
“Joint statement dia [Kanada] membawa banyak misi dagang. Karena mereka tahu bahwa ke depan hubungan kita semakin dekat, sehingga dia harus dimulai dari sekarang. Nah itu secara psikologis bagus,” ujarnya.
Hingga saat ini, Kemendag telah mengantongi 19 perjanjian dagang yang telah terimplementasi, 10 perjanjian dagang yang sedang proses ratifikasi, dan 16 perjanjian dagang dalam proses perundingan.
“Jadi semakin banyak kita mempunyai perjanjian dagang maka akses pasar kita semakin bagus, ekspor kita mudah-mudahan meningkat,” ujarnya.
Namun, Budi menjelaskan bahwa Kemendag tetap melakukan evaluasi terhadap setiap perjanjian perdagangan. Dalam hal ini, pemerintah melakukan evaluasi setiap perjanjian perdagangan yang sudah terimplementasi untuk mendapatkan output terbaik bagi perdagangan internasional.
Sebab, dia menyebut, perjanjian dagang harus saling menguntungkan kedua belah pihak. Dengan kata lain, proses neraca perdagangan antara kedua negara harus seimbang, tetapi saling menguntungkan.

/data/photo/2025/07/08/686cd4c2542f7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)