Negara: Thailand

  • Daftar Negara yang Kena Dampak Paling Besar Kebijakan Tarif Trump

    Daftar Negara yang Kena Dampak Paling Besar Kebijakan Tarif Trump

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberlakukan aturan tarif impor kepada negara-negara yang dianggap merugikan kepentingan AS. 

    AS menuding negara-negara yang kena hukuman tarif telah menyebabkan negeri Paman Sam mengalami defisit perdagangan yang setiap tahun terus melebar.

    Dilansir dari data Bloomberg Economics, terdapat 15 negara penyumbang defisit neraca perdagangan terbesar AS. Posisi pertama diduduki oleh China, dengan total nilai defisit pada 2024 saja mencapai US$295 miliar. 

    Kemudian, negara penyumpang defisit neraca perdagangan AS terbesar diikuti oleh Meksiko US$172 miliar, Vietnam US$123 miliar, Irlandia US$87 miliar, Jerman US$85 miliar dan Taiwan US$74 miliar. 

    Selanjutnya, Jepang menyumbang defisit terhadap neraca perdagangan AS sebesar US$68 miliar, Korea Selatan US$66 miliar, Kanada US$64 miliar dan India US$46 miliar. 

    Lalu, Thailand menyumbang defisit US$46 miliar, Italia US$44 miliar, Swiss US$38 miliar, Malaysia US$25 miliar dan Indonesia US$18 miliar. 

    Namun demikian, tidak berarti negara-negara penyumpang defisit terbesar itu menjadi negara-negara yang diganjar dengan tarif terbesar oleh Trump. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, setidaknya ada 10 negara yang dikenakan tarif impor jumbo pada kisaran 40% hingga 50%. 

    Sebagaimana diketahui, Trump menerapkan kebijakan tarif impor bea masuk perdagangan 10% ke depannya untuk seluruh negara. Kemudian, untuk negara-negara yang dianggap memiliki hambatan tinggi terhadap barang-barang AS akan menghadapi tarif lebih besar. 

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan kita,” kata Trump di Rose Garden, Gedung Putih dilansir dari Reuters, Kamis (3/4/2025). 

    Hanya Vietnam yang diketahui masuk dalam daftar negara penyumbang defisit neraca dagang AS terbesar, dan turut diganjar dengan tarif bea impor jumbo. Tarif yang dikenakan ke Vietnam adalah 46%. 

    Alasan Pembelakuan Tarif 

    Berdasarkan pernyataan resmi Trump di situs resmi Gedung Putih AS, alasan pemberlakuan tarif impor bea masuk perdagangan itu adalah kurangnya timbal balik dalam hubungan dagang antara AS dengan negara-negara mitranya. 

    Kemudian, faktor perbedaan tarif dan hambatan non-tarif, serta kebijakan ekonomi negara mitra dagang AS yang dinilai menekan dan upah konsumsi dalam negeri, dipandang sebagai ancaman yang tidak biasa terhadap ketahanan ekonomi negara adidaya itu. 

    Janji untuk mengenakan tarif impor bea masuk perdagangan itu sudah lama digembor-gemborkan Trump sejak memenangkan Pilpres AS 2024 lalu. Usai dilantik pada Januari 2025, bahkan Trump telah mengenakan tarif jumbo kepada negara tetangganya sendiri seperti Kanada dan Meksiko. 

    Presiden dari Partai Republik yang dikenal konservatif itu menerangkan, defisit perdagangan barang AS tahunan yang besar dan terus menerus telah menyebabkan pengosongan basis manufaktur negara tersebut. 

    “Menghambat kemampuan kita untuk meningkatkan kapasitas manufaktur dalam negeri yang maju, melemahkan rantai pasokan penting dan membuat basis industri pertahanan kita bergantung pada musuh asing,” paparnya.

    Berikut daftar 10 Negara dengan tarif timbal balik terbesar:

    1. Lesotho: 50%; 

    2. Kamboja: 49%; 

    3. Laos: 48%;

    4. Madagaskar: 47%;

    5. Vietnam: 46%;

    6. Sri Lanka: 44%;

    7. Myanmar: 44%; 

    8. Suriah: 41%; 

    9. Mauritius: 40%; dan

    10. Irak: 39%.  

  • Trump Juga Kenakan Pajak ke Pulau Kosong, Penghuninya Cuma Penguin!

    Trump Juga Kenakan Pajak ke Pulau Kosong, Penghuninya Cuma Penguin!

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memastikan setiap sudut terpencil di dunia dikenakan tarif global, termasuk pulau kosong Heard dan McDonald di wilayah Australia.

    Donald Trump mengeluarkan kebijakan kontroversial terhadap tarif dagangnya. Kali ini, ia menerapkan pajak timbal balik terhadap sejumlah mitra dagang AS, termasuk sebuah wilayah terpencil milik Australia yang sama sekali tidak berpenghuni, yaitu Kepulauan Heard dan McDonald.

    Keputusan ini memicu gelombang reaksi di media sosial, termasuk dari akun X @TheMaineWonk yang menyoroti kebijakan aneh tersebut.

    “Pemerintahan Trump telah mengenakan tarif sebesar 10% pada Kepulauan Heard dan McDonald, yang berpenduduk 0 orang dan hanya dihuni oleh penguin,” tulis akun @TheMaineWonk, dikutip Kamis (3/4/2025).

    Unggahan ini pun disambut komentar bernada sindiran, seperti dari akun @javasurfva yang bertanya, “Berapa tarif yang dikenakan penguin kepada kita?”.

    Kepulauan Heard dan McDonald terkena tarif impor AS. – (X/@TheMaineWonk)

    Dalam pidatonya di Gedung Putih, Trump menampilkan grafik tarif yang mencantumkan nama Kepulauan Heard dan McDonald sebagai salah satu wilayah yang dikenakan pajak 10%.

    Pulau vulkanik kosong yang terletak sekitar 1.700 km dari Antartika dan 4.100 km dari Perth ini merupakan kawasan konservasi yang dihuni oleh anjing laut, penguin, dan berbagai jenis burung, tanpa ada aktivitas perdagangan dengan AS.

    Kebijakan ini dianggap aneh dan tidak masuk akal oleh banyak pihak, mengingat tidak ada keuntungan ekonomi yang bisa diperoleh dari menerapkan tarif pada pulau tak berpenghuni.

    UNESCO sendiri mengakui kepulauan ini sebagai situs warisan dunia dengan ekosistem yang masih alami dan bebas dari campur tangan manusia.

    Di luar kebijakan terhadap pulau tak berpenghuni ini, Trump juga menerapkan tarif tinggi terhadap beberapa negara mitra dagang utama. Menurut laporan The Indian Express, Indonesia dikenakan tarif sebesar 32%, lebih tinggi dibandingkan India yang mendapat tarif 26%.

    Sementara itu, Vietnam dikenai tarif sebesar 46%, dan Thailand sebesar 36%. Kebijakan tarif ini merupakan bagian dari strategi ekonomi Trump yang menetapkan pajak dasar 10% pada semua impor ke AS, dengan tarif tambahan untuk negara-negara tertentu.

    Penerapan kebijakan ini diperkirakan akan menimbulkan dampak besar pada perekonomian global, terutama bagi negara-negara yang terkena tarif tinggi, termasuk pulau kosong Heard dan McDonald.

  • Langkah China hingga Korea Selatan Hadapi Tarif Dagang Donald Trump – Page 3

    Langkah China hingga Korea Selatan Hadapi Tarif Dagang Donald Trump – Page 3

    Sementara itu, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menuturkan, Ottawa akan melawan tarif “dengan tujuan dan dengan kekuatan” saat pemerintah bersiap untuk serangkaian tindakan balasan yang akan diumumkan pada Kamis pekan ini.

    Presiden Korea Selatan Han Duck soo memerintahkan tindakan dukungan darurat untuk industri dan bisnis yang akan terkena dampak termasuk industri otomotif, memerintahkan para pejabat untuk aktif bernegosiasi dengan AS. Hal ini untu meminimalkan dampak pungutan tambahan.

    Secara terpisah, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebutkan tarif Trump sebagai “keputusan yang buruk” dan mengatakan tindakan itu bukanlah “tindakan seorang teman”. Meski ia mengesampingkan kemungkinan menanggapi dengan pungutan balasan terhadap AS.

    Di sisi lain, Kementerian Perdagangan Jepang mengatakan akan membentuk gugus tugas untuk mempelajari dampak tarif baru, yang menurut Trump akan berjumlah 24% untuk Jepang, sambil membiarkan semua opsi di atas meja dalam menanggapi bea masuk yang besar tersebut.

    “Kita perlu memutuskan apa yang terbaik bagi Jepang, dan paling efektif, dengan cara yang hati-hati tetapi berani dan cepat,” kata Menteri Perdagangan Yoji Muto dalam sebuah konferensi pers.

    Tarif 25% yang diumumkan sebelumnya untuk mobil impor mulai berlaku pada hari Kamis, dengan industri otomotif Jepang diperkirakan akan menjadi salah satu yang paling terpukul karena ketergantungannya pada permintaan dari AS.

    Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra mengatakan pemerintah akan memimpin dalam merancang langkah-langkah jangka pendek untuk menangani dampak pada produsen dan eksportir dari tarif baru 36%, sambil berencana untuk bernegosiasi dengan AS.

    Uni Eropa mengatakan sedang mempersiapkan tindakan balasan lebih lanjut jika negosiasi dengan AS gagal, kata Presiden Ursula von der Leyen dalam siaran langsung.

     

  • Tarif Impor 32 Persen, Indonesia Diminta Diversifikasi Pasar Ekspor

    Tarif Impor 32 Persen, Indonesia Diminta Diversifikasi Pasar Ekspor

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia diminta untuk segera melakukan diversifikasi pasar ekspor agar tidak terlalu bergantung pada Amerika Serikat (AS). Langkah ini diperlukan sebagai respons terhadap kebijakan tarif impor 32 persen yang diumumkan Presiden AS Donald Trump.

    Menurut Ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik Rachbini, Indonesia harus menjajaki peluang dagang baru dengan negara-negara lain untuk mengurangi risiko ketergantungan pada satu pasar.

    “Strategi mitigasi yang harus dilakukan Indonesia adalah segera mendiversifikasi pasar ekspor. Jangan hanya mengandalkan AS, tetapi cari peluang di negara lain dan perkuat kerja sama regional,” ujarnya kepada Beritasatu.com, Kamis (3/4/2025).

    Didik menambahkan, Indonesia memiliki potensi untuk menjalin kerja sama perdagangan dengan lebih banyak negara, mengingat hubungan dagang yang terus berkembang. Pada tiga hingga empat dekade lalu, pasar ekspor Indonesia hanya berfokus pada AS, Eropa, dan Jepang.

    “Sekarang, pasarnya sudah lebih luas, mencakup ASEAN, China, India, Timur Tengah, dan Afrika Utara,” ungkapnya terkait penetapan tarif impor 32 persen untuk Indonesia dari AS.

    Sebelumnya, pada Rabu (2/4/2025) waktu AS atau Kamis (3/4/2025) WIB, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang menargetkan sejumlah negara, termasuk beberapa mitra dagang terdekat AS. Dalam pidatonya di Gedung Putih, Trump menyebut langkah ini sebagai “Hari Pembebasan,” dengan alasan bahwa AS telah dieksploitasi oleh negara-negara lain dalam perdagangan internasional.

    Dalam keterangan persnya Gedung Putih menyebutkan, tarif impor dasar sebesar 10 persen pada semua negara mulai berlaku pada Sabtu (5/4/2025) pukul 00.01 waktu AS. Tarif tersebut diberlakukan kepada semua negara di dunia yang ingin memperdagangkan produknya di AS.

    Sementara itu, tarif timbal balik khusus yang lebih tinggi secara individual diberlakukan kepada negara-negara yang memiliki defisit perdagangan terbesar dengan Amerika Serikat, mulai berlaku pada Rabu (9/4/2025). Tarif timbal balik ini merupakan respons atau balasan AS atas kebijakan tarif impor negara terhadap produk dari AS.

    Itu artinya, jika perusahaan-perusahaan Indonesia ingin mengimpor produk dari AS harus membayar tarif timbal balik sebesar 32 persen.

    Berikut daftar negara yang dikenakan tarif impor baru sebagai timbal balik atas produk dari AS:
    • Thailand: 36 persen 
    • China: 34 persen 
    • Taiwan dan Indonesia: 32 persen
    • Swiss: 31 persen 
    • Afrika Selatan: 30 persen 
    • Pakistan: 29 persen 
    • Tunisia: 28 persen 
    • Kazakhstan: 27 persen 
    • India: 26 persen 
    • Korea Selatan: 25 persen 
    • Jepang, Malaysia, dan Brunei Darussalam: 24 persen 
    • Pantai Gading: 21 persen 
    • Uni Eropa dan Yordania: 20 persen
    • Nikaragua: 18 persen Israel
    • Filipina: 17 persen 
    • Inggris, Brasil, Singapura, Chili, Australia, Turkiye, Kolombia, Peru, Kosta Rika, Republik Dominika, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Argentina, Ekuador, Guatemala, Honduras, Mesir, Arab Saudi, El Salvador, Trinidad dan Tobago, serta Moroko: 10 persen.

    Negara-negara yang tidak masuk dalam daftar tarif impor timbal balik akan dikenakan tarif dasar 10 persen untuk semua produk yang masuk ke AS.

  • Apa Itu Tarif Impor? Bisa Pengaruhi Ekonomi Negara, Ini Penjelasannya

    Apa Itu Tarif Impor? Bisa Pengaruhi Ekonomi Negara, Ini Penjelasannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Tarif impor menjadi salah satu instrumen kebijakan ekonomi yang banyak digunakan oleh negara-negara di dunia. Pungutan ini dikenakan pada barang-barang yang masuk dari luar negeri dengan tujuan utama untuk melindungi industri dalam negeri dan meningkatkan pendapatan negara.

    Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, tarif impor didefinisikan sebagai pungutan yang ditetapkan oleh pemerintah terhadap barang impor berdasarkan kebijakan tertentu.

    Baru-baru ini, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menerapkan tarif impor baru terhadap berbagai negara dan wilayah di dunia, termasuk Indonesia, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.

    Kebijakan ini memiliki dampak terhadap ekonomi suatu negara. Lalu, apa sebenarnya tarif impor itu? Mengapa memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian suatu negara? Berikut penjelasannya!

    Apa Itu Tarif Impor?

    Tarif impor adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah melalui otoritas bea cukai terhadap barang yang masuk ke dalam negeri. Besarnya tarif ini biasanya ditentukan berdasarkan nilai barang yang diimpor. Dalam berbagai kasus, tarif impor juga disebut sebagai bea masuk, bea cukai, atau pajak impor.

    Tujuan utama dari penerapan tarif impor adalah untuk meningkatkan pendapatan negara dan melindungi industri dalam negeri dari persaingan dengan produk asing. Selain itu, tarif impor juga bisa berfungsi sebagai alat untuk mengendalikan masuknya barang tertentu atau sebagai sanksi ekonomi terhadap negara lain.

    Jenis-jenis Tarif Impor

    Berdasarkan buku Manfaat Ekspor dan Impor di Indonesia oleh Wahyu Puji Astuti, tarif impor memiliki beberapa jenis, yakni:

    Tarif tunggal (single column tarif): Tarif yang berlaku secara seragam untuk semua pihak yang melakukan impor tanpa pengecualian.Tarif umum atau konvensional (general/conventional tarif): Tarif yang dikenakan secara berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Tarif ini sering disebut sebagai two column tarif.Tarif preferensi (preferential tarif): Tarif khusus yang tidak dikenakan pada komoditas tertentu, biasanya karena adanya perjanjian khusus antara negara pengimpor dan pengekspor.Mengapa Dapat Memengaruhi Ekonomi Negara?

    Tarif impor memiliki dampak yang luas terhadap ekonomi suatu negara, baik dari sisi harga barang, daya saing industri, hubungan dagang, maupun kesejahteraan masyarakat. Berikut beberapa pengaruh utama tarif impor:

    1. Memengaruhi harga barang

    Tarif impor menyebabkan kenaikan harga barang impor karena pajak yang dikenakan pada produk tersebut akan dibebankan kepada konsumen. Akibatnya, konsumen cenderung beralih ke produk lokal jika tersedia dengan harga yang lebih kompetitif.

    Namun, jika tidak ada substitusi produk lokal yang memadai, masyarakat harus membayar lebih mahal untuk barang impor yang mereka butuhkan.

    2. Melindungi industri dalam negeri

    Dengan meningkatnya harga barang impor, produk dalam negeri menjadi lebih kompetitif di pasar domestik. Hal ini mendorong industri lokal untuk berkembang tanpa harus bersaing langsung dengan produk asing yang lebih murah.

    Namun, jika perlindungan ini dilakukan secara berlebihan, industri lokal dapat menjadi kurang inovatif akibat minimnya persaingan dari luar.

    3. Meningkatkan pendapatan negara

    Pemerintah memperoleh tambahan pendapatan dari tarif impor, yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta pembiayaan program sosial seperti pendidikan dan kesehatan.

    Namun, jika tarif impor terlalu tinggi, volume impor dapat menurun secara drastis, yang pada akhirnya mengurangi pendapatan negara dari pajak tersebut.

    4. Memicu retaliasi perdagangan

    Negara yang dikenakan tarif tinggi oleh suatu negara dapat membalas dengan menerapkan tarif tinggi terhadap ekspor dari negara yang memberlakukan kebijakan tersebut.

    Hal ini dapat menyebabkan penurunan ekspor dan menurunkan daya saing produk dalam negeri di pasar global, serta memperburuk hubungan dagang antar negara.

    5. Memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat

    Jika tarif impor dikenakan pada bahan baku atau barang konsumsi penting, maka biaya produksi dalam negeri bisa meningkat, yang menyebabkan harga produk lokal ikut naik.

    Jika daya beli masyarakat menurun akibat kenaikan harga, konsumsi juga akan berkurang dan pada akhirnya dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi.

    Tarif impor memiliki dampak luas terhadap perekonomian suatu negara. Jika diterapkan dengan bijak, kebijakan ini dapat melindungi industri dalam negeri dan meningkatkan pendapatan negara. Namun, jika tarif impor terlalu tinggi, dapat menyebabkan inflasi, menurunkan daya beli masyarakat, dan bahkan memicu perang dagang dengan negara lain.

  • Negara-Negara ASEAN Dihantam Tarif Impor Baru Donald Trump, Siapa yang Paling Menderita?

    Negara-Negara ASEAN Dihantam Tarif Impor Baru Donald Trump, Siapa yang Paling Menderita?

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali mengguncang ekonomi global dengan kebijakan tarif impornya yang baru. Dalam pengumuman pada Rabu 2 April 2025 di Gedung Putih, dia memperkenalkan serangkaian tarif baru yang menargetkan negara-negara dengan defisit perdagangan tinggi terhadap AS, termasuk negara-negara di Asia Tenggara.

    Kebijakan ini disebutnya sebagai “Hari Pembebasan” bagi Amerika, tetapi bagi negara-negara ASEAN, langkah ini berpotensi merusak stabilitas industri manufaktur dan hubungan perdagangan dengan AS.

    Tarif Baru dan Negara-Negara yang Paling Terpukul

    Menurut daftar tarif yang dirilis oleh Gedung Putih, negara-negara ASEAN yang paling terkena dampak adalah:

    Kamboja – 49% Laos – 48% Vietnam – 46% Myanmar – 44% Thailand – 36% Indonesia – 32% Brunei – 24% Malaysia – 24% Filipina – 17% Timor-Leste – 10% Singapura – 10%

    Tarif ini jauh lebih tinggi dari tarif dasar 10% yang diberlakukan pada semua negara. Vietnam, Kamboja, dan Laos termasuk di antara negara yang paling terpukul, dengan tarif yang hampir menyamai sanksi dagang.

    Alasan di Balik Tarif Timbal Balik

    Dalam pernyataannya, Gedung Putih menyebutkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat posisi ekonomi AS.

    “Hari ini, Presiden Donald J. Trump menyatakan bahwa perdagangan luar negeri dan praktik ekonomi telah menciptakan keadaan darurat nasional, dan perintahnya memberlakukan tarif responsif untuk memperkuat posisi ekonomi internasional Amerika Serikat dan melindungi pekerja Amerika,” tutur pernyataan resmi.

    Donald Trump sendiri menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya untuk membalikkan kerusakan ekonomi yang ia klaim disebabkan oleh kebijakan perdagangan pendahulunya.

    “Tarif ini adalah inti dari rencana Presiden Trump untuk membalikkan kerusakan ekonomi yang ditinggalkan oleh Presiden Biden dan menempatkan Amerika di jalur menuju zaman keemasan baru,” ujar Gedung Putih.

    Dampak bagi ASEAN

    Negara-negara ASEAN telah lama mengandalkan perdagangan internasional untuk pertumbuhan ekonomi mereka. Banyak dari negara ini bergantung pada ekspor ke AS, terutama untuk produk manufaktur dan elektronik.

    Vietnam Terpukul Paling Keras

    Vietnam adalah salah satu negara dengan surplus perdagangan tertinggi dengan AS, mencapai $123,5 miliar pada tahun 2024. Sebagai akibatnya, Trump menargetkan negara ini dengan tarif 46%.

    Padahal, AS adalah tujuan utama ekspor Vietnam, mencakup 29% dari total ekspor dan 30% dari PDB Vietnam. Kebijakan ini bisa menghambat pertumbuhan ekonomi negara tersebut.

    Seorang analis Vietnam, Khang Vu, menyebut kebijakan ini sebagai “tujuan geopolitik sendiri” karena dilakukan hanya beberapa hari sebelum kunjungan Presiden China Xi Jinping ke Vietnam.

    Kamboja dan Myanmar: Risiko Ketidakstabilan

    Industri manufaktur Kamboja juga menghadapi ancaman besar, dengan tarif 49% terhadap ekspor ke AS. Pada tahun 2024, Kamboja mengekspor barang senilai $9,91 miliar ke AS, yang mencakup 37% dari total ekspornya.

    Jika tarif ini benar-benar diterapkan, gelombang PHK di sektor manufaktur bisa memicu ketidakstabilan politik di dalam negeri.

    Myanmar, yang sudah berada di bawah sanksi AS, kini menghadapi tarif 44%, yang akan semakin memperburuk situasi ekonominya.

    Indonesia: Dianggap Terlalu Dekat dengan China

    Indonesia dikenai tarif 32%, lebih tinggi dari tarif yang diterapkan pada India (26%) dan Jepang (24%). Salah satu alasan utama adalah meningkatnya investasi China di Indonesia dan integrasi Indonesia dalam rantai pasokan China.

    Donald Trump menyebut Indonesia sebagai negara yang mendapat “terlalu banyak keuntungan” dari hubungan dagangnya dengan China.

    “Selama bertahun-tahun, negara kita telah dieksploitasi oleh berbagai negara, baik sekutu maupun lawan. Tarif ini akan membuat Amerika kaya kembali,” katanya dalam pidatonya di Gedung Putih.

    Reaksi dan Dampak Jangka Panjang

    Para pengamat menilai bahwa kebijakan tarif ini lebih bersifat politis dibandingkan ekonomi. Mike Bird dari The Economist menyebut bahwa kebijakan ini adalah “sinyal yang hampir lebih buruk daripada tarif itu sendiri.”

    Banyak yang menganggap bahwa angka-angka yang dipakai sebagai dasar perhitungan tarif tidak mencerminkan realitas perdagangan.

    Jika tarif ini benar-benar diberlakukan dalam jangka panjang, akan ada beberapa dampak besar:

    Pergeseran Rantai Pasokan
    Negara-negara ASEAN dapat mencari pasar alternatif, terutama dengan memperkuat hubungan dengan China dan Uni Eropa. Negosiasi Ulang Perdagangan
    Pemerintah negara-negara ASEAN kemungkinan akan mencari jalan untuk menegosiasikan ulang tarif ini dengan AS. Melemahnya Pengaruh AS di Asia Tenggara
    Washington semakin kehilangan posisi dominannya di Asia Tenggara, terutama setelah menarik diri dari Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP) pada tahun 2017.

    Evan Feigenbaum, mantan analis dari Carnegie Endowment for International Peace, menyimpulkan dampak dari kebijakan ini dengan tajam.

    “AS cukup banyak dilakukan secara strategis di Asia Tenggara. Wilayah ini dipenuhi dengan pragmatis, yang dapat dan memang menavigasi semua jenis hal gila dari kekuatan luar. Tapi itu sangat tergantung pada para pemain yang berprinsip atau strategis – dan Washington sekarang bukan keduanya,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari The Diplomat.

    Pengenaan tarif tinggi terhadap negara-negara ASEAN oleh Donald Trump akan membawa dampak signifikan bagi perekonomian kawasan. Negara-negara seperti Vietnam, Kamboja, dan Indonesia akan mengalami hambatan perdagangan yang besar dengan AS. Di sisi lain, langkah ini juga dapat mempercepat pergeseran ekonomi ASEAN ke arah China dan Uni Eropa.

    Pertanyaan besar yang tersisa adalah apakah tarif ini akan tetap berlaku atau hanya menjadi taktik negosiasi. Yang pasti, kebijakan ini telah menciptakan ketidakpastian baru dalam hubungan perdagangan internasional, yang bisa berdampak luas bagi ekonomi global dalam beberapa tahun ke depan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • China Desak AS Batalkan Kebijakan Tarif Impor Baru, Janji Bakal Beri Balasan – Halaman all

    China Desak AS Batalkan Kebijakan Tarif Impor Baru, Janji Bakal Beri Balasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – China mendesak Amerika Serikat (AS) untuk segera membatalkan kebijakan tarif impor terbaru mereka.

    Diketahui, Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan kebijakan impor terbaru kepada produk-produk yang diimpor dari China sebesar 34 persen.

    Pengenaan tersebut menambah tarif impor yang sebelumnya sudah ditambah sebesar 20 persen pada awal tahun 2025.

    Dengan demikian, total tarif baru untuk produk yang AS impor dari China akan menjadi 54 persen. Ini mendekati angka 60 persen yang pernah direncanakan Donald Trump saat kampanye Pemilihan Presiden AS.

    “Langkah AS mengabaikan keseimbangan kepentingan yang dicapai dalam negosiasi perdagangan multilateral selama bertahun-tahun dan fakta bahwa AS telah lama mendapat manfaat besar dari perdagangan internasional,” tulis Kementerian Perdagangan China dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters pada Kamis (3/4/2025).

    China berjanji mengambil tindakan balasan atas kebijakan tarif impor ini untuk melindungi kepentingan mereka.

    “China dengan tegas menentang kebijakan tarif impor terbaru ini dan akan mengambil tindakan balasan untuk melindungi hak dan kepentingan kami,” kata Kementerian Perdagangan China.

    Donald Trump juga telah menandatangani perintah eksekutif yang menutup celah perdagangan yang dikenal sebagai “de minimis” yang memungkinkan produk bernilai rendah dari China dan Hong Kong masuk ke Amerika Serikat tanpa bea.

    Sementara itu, kebijakan tarif impor yang dilakukan AS ini juga berlaku pada Indonesia. RI menjadi satu dari 60 negara yang terkena.

    Produk yang diekspor dari Indonesia ke AS akan dikenakan tarif sebesar 32 persen.

    Dibandingkan negara ASEAN lain, Malaysia dikenakan tarif sebesar 24 persen dan Filipina sebesar 17 persen. Ada juga Singapura yang hanya terkena 10 persen.

    Namun, ada juga negara lain yang terkena tarif impor lebih tinggi dari Indonesia seperti Vietnam dan Thailand yang masing-masing dikenai tarif impor 46 persen dan 36 persen. 

    Kemudian, ada Kamboja yang dikenakan tarif impor sebesar 49 persen dan Laos sebesar 48 persen. 

  • Berikut Daftar 160 Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, termasuk Indonesia – Halaman all

    Berikut Daftar 160 Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, termasuk Indonesia – Halaman all

    Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain

    Tayang: Kamis, 3 April 2025 12:41 WIB

    YouTube The White House

    TARIF BARU AS – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS.

    Trump memberlakukan ‘Tarif Timbal Balik’ terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Presiden mengatakan AS akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk “mengurangi pajak dan membayar utang nasional kami.”

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami,” ujar Trump saat mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.

    Trump kemudian mengangkat bagan besar berjudul ‘Tarif Timbal Balik’. Kolom pertama adalah daftar negara. Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS. Kemudian, kolom ketiga berisi tarif balasan yang dikenai AS terhadap negara itu.

    Berikut daftar 160 negara dan wilayah yang dikenakan tarif oleh AS:

    1. China: 34 persen
    2. Uni Eropa:20%
    3. Vietnam: 46%
    4. Taiwan: 32%
    5. Jepang: 24%
    6. India: 26%
    7. Korea Selatan: 25%
    8. Thailand: 36%
    9. Swiss: 31%
    10. Indonesia: 32%
    11. Malaysia: 24%
    12. Komboja: 49%
    13. Inggris: 10%
    14. Afrika Selatan: 30%
    15. Brasil: 10%
    16. Bangladesh: 37%
    17. Singapura: 10%
    18. Israel: 17%
    19. Filipina: 17%
    20. Chile: 10%
    21. Australia: 10%
    22. Pakistan: 29%
    23. Turki: 10%
    24. Sri Langka: 44%
    25. Kolombia: 10%
    26. Peru: 10%
    27. Nikaragua: 18%
    28. Norwegia: 15%
    29. Kosta Rika: 10%
    30. Jordan: 20%
    31. Republik Dominika: 10%
    32. Uni Emirat Arab: 10%
    33. Selandia Baru: 10%
    34. Argentina: 10%
    35. Ekuador: 10%
    36. Guatemala: 10%
    37. Honduras: 10%
    38. Madagaskar: 47%
    39. Myanmar: 44%
    40. Tunisia: 28%
    41. Kazakhstan: 27%
    42. Serbia: 37%
    43. Mesir: 10%
    44. Arab Saudi: 10%
    45. El Savador: 10%
    46. Pantai Gading: 21%
    47. Laos: 48%
    48. Botswana: 37%
    49. Trinidad dan Tabago: 10%
    50. Maroko: 10%
    51. Algeria: 30%
    52. Oman: 10%
    53. Uruguay: 10%
    54. Bahamas: 10%
    55. Lesotho: 50%
    56. Ukraina: 10%
    57.Bahrain: 10%
    58. Qatar: 10%
    59. Mauritius: 40%
    60. Fiji: 32%
    61. Islandia: 10%
    62. Kenya: 10%
    63. Liechtenstein: 37%
    64. Guyana: 38%
    65. Haiti: 10%
    66. Bosnia-Herzegovina: 35%
    67. Nigeria: 14%
    68. Namibia: 21%
    69. Brunei: 24%
    70. Bolivia:  10%
    71. Panama: 10%
    72. Venezuela: 15%
    73. Makedonia Utara: 33%
    74. Ethiopia: 10%
    75. Ghana: 10%
    76. Moldova: 31%
    77. Angola: 32%
    78. Republik Demokratik Kongo: 11%
    79. Jamaika: 10%
    80. Mozambik: 16%
    81. Paraguay: 10%
    82. Zambia: 17%
    83. Lebanon: 10%
    84. Tanzania: 10%
    85. Irak: 39%
    86. Georgia: 10%
    87. Senegal: 10%
    88. Azerbaijan: 10%
    89. Kamerun: 11%
    90. Uganda: 10%
    91. Albania: 10%
    92. Armenia: 10%
    93. Nepal: 10%
    94. Sint Maarten: 10%
    95. Kepulauan Falkland: 41%
    96. Gabon: 10%
    97. Kuwait: 10%
    98. Togo: 10%
    99. Suriname: 10%
    100. Belize: 10%
    101. Papua Nugini: 10%
    102. Malawi: 19%
    103. Liberia: 10%
    104. British Virgin Islands: 10%
    105. Afganistan: 10%
    106. Zimbabwe: 18%
    107. Benin: 10%
    108. Barbados: 10%
    109. Monako: 0%
    110. Suriah: 41%
    111. Uzbekistan: 10%
    112. Republik Kongo: 10%
    113. Jibuti: 10%
    114. Polinesia Prancis: 10%
    115. Kepulauan Cayman: 10%
    116. Kosovo: 10%
    117. Curaçao: 10%
    118. Vanuatu: 22%
    119. Rwanda: 10%
    120. Sierra Leone: 10%
    121. Mongolia: 10%
    122. San Marino: 10%
    123. Antigua dan Barbuda: 10%
    124. Bermuda: 10%
    125. Eswatini: 10%
    126. Kepulauan Marshall: 10%
    127. Saint Pierre dan Miquelon: 50%
    128. Saint Kitts dan Nevis: 10%
    129. Turkmenistan: 10%
    130. Grenada: 10%
    131. Sudan: 10%
    132. Kepulauan Turks dan Caicos: 10%
    133. Aruba: 10%
    134. Montenegro: 10%
    135. Saint Helena: 10%
    136. Kirgistan: 10%
    137. Yaman: 10%
    138. Saint Vincent and Grenadines: 10%
    139. Niger: 10%
    140. Saint Lucia: 10%
    141. Nauru: 30%
    142. Guinea Khatulistiwa: 13%
    143. Iran: 10%
    144. Libya: 31%
    145. Samoa: 10%
    146. Guinea: 10%
    147. Timor Leste: 10%
    148. Monstserrat: 10%
    149. Chad: 13%
    150. Mali: 10%
    151. Sao Tome dan Príncipe: 10%
    152. Pulau Norfolk: 29%
    153. Gibraltar: 10%
    154. Tuvalu: 10%
    155. Teritori Inggris di Samudra Hindia: 10%
    156. Tokelau: 10%
    157. Guinea-Bissau: 10%
    158. Svalbard dan Jan Mayen: 10%
    159. Pulau Heard dan Kepulauan McDonald: 10%
    160. Réunion: 37%

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Jepang Prediksi Mega Gempa M 9, 298 Ribu Orang Bisa Tewas

    Jepang Prediksi Mega Gempa M 9, 298 Ribu Orang Bisa Tewas

    Jakarta

    Usai gempa besar di Myanmar yang juga mengguncang Thailand, Jepang merilis prediksi gempa yang lebih mengerikan. Itu terjadi di negara mereka sendiri.

    Gempa di Myanmar dilaporkan sudah menewaskan 2.000 orang. Dalam waktu yang sama, Kantor Kabinet Jepang merilis laporan permodelan mega gempa yang bisa terjadi di Negeri Matahari Terbit.

    Proyeksi gempa super ini sungguh mengerikan, seperti dilansir dari News.com Australia, Kamis (3/4/2025). Permodelan itu memakai kekuatan Magnitudo 9. Data simulasi menunjukkan 298.000 orang akan tewas dengan kerugian ekonominya mencapai 270,3 triliun yen (Rp 30.699,15 triliun).

    Gempa ini juga diprediksi menimbulkan tsunami, gedung hancur dan kebakaran. 1,23 Juta orang diproyeksikan mesti dievakuasi.

    Permodelan ini adalah versi update dari tahun 2014. Potensi gempanya ada di Terusan Nankai di selatan Jepang. Diketahui, ada palung bawah laut sepanjang 800 km dari Shizuoka di barat Tokyo sampai ke ujung selatan Pulau Kyushu.

    Di situ ada lempeng tektonik samudra dari Laut Filipina yang akan mengalami subduksi atau perlahan menyelip ke bawah lempeng benua di bawah Jepang. Lempeng ini tersangkut saat bergerak dan menyimpan energi super besar yang jika akhirnya terlepas akan mengakibatkan gempa bumi berskala masif.

    Kelompok kerja manajemen bencana dari Kantor Kabinet Jepang mengumumkan permodelan mega gempa ini menimbulkan tsunami yang bisa menewaskan 215 ribu orang, menghancurkan 73 ribu bangunan dan 9.000 bangunan lain kebakaran.

    Harap diingat, ini adalah prediksi dan permodelan, bukan ramalan kejadian di masa depan. Namun, Jepang merasa penting untuk membuat proyeksi ini sebagai strategi tanggap bencana di masa depan.

    Inilah yang disebut sedia payung sebelum hujan. Potensi bencana bisa dipelajari dan dipersiapkan antisipasinya, sebelum semuanya terlambat.

    (fay/rns)

  • Pemerintah RI Tunda Konpers soal Respons Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Oleh Donald Trump – Halaman all

    Pemerintah RI Tunda Konpers soal Respons Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Oleh Donald Trump – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia batal menggelar konferensi pers (konpers) untuk menanggapi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk-produk Indonesia.

    Konpers yang awalnya akan digelar secara daring itu seharusnya diadakan pada Kamis (3/4/2025) pukul 10.45 WIB.

    Dari undangan yang tersebar di antara awak media, konpers ini akan dihadiri oleh lima narasumber dari Kabinet Merah Putih.

    Yaitu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza.

    “Bapak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian akan melaksanakan Press Conference tentang Respon Terhadap Kebijakan Penerapan Tarif Perdagangan Baru Amerika Serikat Terhadap Negara Mitra,” tulis undangan tersebut.

    Tribunnews telah mengakses link Zoom untuk konpers pada pukul 10.40 WIB, tetapi saat itu tidak langsung memasuki ruang Zoom. Peserta konpers lebih dulu memasuki ruang tunggu.

    Dari pengumuman di ruang tunggu tersebut, ternyata konpers dijadwalkan mulai pada pukul 11.00 WIB.

    Ketika waktu menunjukkan pukul 11.00 WIB, konpers tak kunjung dimulai. Sekitar 17 menit setelah itu, muncul pengumuman di kolom chat bahwa konpers telah dibatalkan.

    “Terkait Kebijakan Tarif AS tersebut di atas sangat teknis dengan beragam komoditas sehingga masih memerlukan pembahasan secara komprehensif di tataran masing-masing K/L,” tulis pengumuman tersebut.

    “Menimbang hal tersebut di atas, kami sampaikan bahwa press conference tersebut ditunda hingga pemberitahuan selanjutnya. Demikian disampaikan, atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kami ucapkan mohon maaf,” lanjut pengumuman tersebut.

    Sebagaimana diketahui, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor terbaru terhadap produk-produk yang mereka impor dari Indonesia sebesar 32 persen.

    Keputusan itu diumumkan Trump hari Rabu, 2 April 2025 waktu Amerika Serikat.

    Dalam pengumumannya, Trump menyatakan AS mengenakan tarif dasar 10 persen untuk semua produk impor AS.

    Total ada 60 negara yang terkena aturan tarif individual Trump yang dihitung sebesar setengah dari tarif dan hambatan lain yang “dibebankan negara-negara tersebut kepada AS.”

    “Tidak akan pernah ada transformasi suatu negara seperti transformasi yang terjadi di Amerika Serikat,” kata Trump dalam pernyataan yang ia sampaikan di Rose Garden, Gedung Putih, Rabu (2/4/2025) waktu AS.

    Trump menyebut hari pengumuman tarif imbal balik tersebut sebagai Hari Pembebasan.

    “Menurut saya, ini adalah salah satu hari terpenting dalam sejarah Amerika. Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita,” katanya dikutip dari Guardian, Kamis (3/4/2025).

    Dalam pengumuman yang dia sebut sebagai ‘Hari Pembebasan’ dan dibagikan di media sosial, Indonesia termasuk negara yang terkena tarif imbal balik Donald Trump dan dikenai tarif impor 32 persen. 

    Mengutip dari CNBC, Kamis (3/4/2025), AS akan mengenakan tarif timbal balik sebesar 32 persen terhadap Indonesia.

    Dibandingkan negara ASEAN lain, tarif imbal balik terhadap Indonesia lebih rendah jika dibandingkan dengan tarif imbal balik yang dikenakan AS terhadap Malaysia sebesar 24 persen dan Filipina sebesar 17 persen.

    Negara ASEAN lainnya yang terkena tarif imbal balik Trump adalah Singapura tapi cuma kena 10 persen.

    Sementara Vietnam dan Thailand masing-masing dikenai tari timbal balik 46 persen dan 36 persen.  Sementara, Kamboja dikenakan tarif impor sebesar 49 persen dan Laos sebesar 48 persen.