Negara: Tepi Barat

  • Israel Umumkan Ekspansi Permukiman Berskala Besar di Tepi Barat

    Israel Umumkan Ekspansi Permukiman Berskala Besar di Tepi Barat

    Jakarta

    Israel pada Kamis (29/5) mengumumkan rencana pendirian 22 permukiman Yahudi baru di wilayah pendudukan Tepi Barat, Palestina.

    Keputusan tersebut diambil oleh kabinet keamanan Israel dan diumumkan oleh Menteri Keuangan sayap kanan, Bezalel Smotrich, yang juga seorang pemukim, serta Menteri Pertahanan Israel Katz, yang mengawasi pemukiman Yahudi di wilayah Palestina.

    Ekspansi nantinya dibarengi jaminan legalisasi bagi pos-pos permukiman ilegal yang sudah dibangun tanpa izin pemerintah. Sementara pada saat yang sama, serangan udara Israel ke Jalur Gaza menewaskan sedikitnya 13 orang dalam semalam, menurut pejabat kesehatan setempat.

    Israel merebut Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur dalam Perang Enam Hari pada tahun 1967. Palestina ingin menjadikan ketiga wilayah tersebut sebagai bagian dari negara masa depan. Sebabnya, komunitas internasional menganggap permukiman Israel di wilayah pendudukan sebagai ilegal dan sebagai hambatan utama bagi penyelesaian konflik di Timur Tengah.

    Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, menyatakan bahwa keputusan pembangunan permukiman Yahudi “memperkuat cengkeraman kita di Yudea dan Samaria”, ujarnya merujuk kepada istilah Alkitab untuk wilayah Tepi Barat.

    Dia menambahkan bahwa ekspansi pemukiman di daerah pendudukan “menegaskan hak historis bangsa Yahudi atas Tanah Israel, sekaligus menjadi jawaban telak terhadap terorisme Palestina.” Menurutnya, pembangunan permukiman juga merupakan “langkah strategis untuk mencegah pembentukan negara Palestina yang bisa membahayakan Israel.”

    Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Ekspansi terbesar sejak Kesepakatan Oslo

    Israel telah membangun lebih dari 100 permukiman di Tepi Barat yang kini dihuni sekitar 500.000 warga Israel. Bentuk permukiman Yahudi ini bervariasi, mulai dari pos kecil di atas bukit hingga komunitas lengkap dengan blok apartemen, pusat perbelanjaan, pabrik, dan taman. Kebanyakan pemukiman dihuni kaum Yahudi garis keras yang membenarkan praktik pendudukan. Militer Israel berkewajiban melindungi setiap pemukiman, meski artinya membatasi ruang gerak sekitar tiga juta warga Palestina di kampung halamannya sendiri.

    Di Tepi Barat, warga sipil Palestina secara umum hidup di bawah kekuasaan militer Israel. Adapun Otoritas Palestina hanya menguasai kota-kota besar. Sementara warga Israel yang hidup di wilayah pendudukan menikmati status kewarganegaraan penuh.

    Peace Now menyebutkan, rencana pemerintah mencakup legalisasi 12 pos permukiman ilegal, pembangunan 9 permukiman baru, serta pengklasifikasian ulang zona pemukiman untuk dimekarkan.

    “Pemerintah secara terang-terangan menunjukkan bahwa mereka lebih memilih memperkuat pendudukan dan melakukan aneksasi de facto ketimbang mengupayakan perdamaian,” kata Peace Now.

    Minimnya tekanan dari AS

    Sejak beberapa tahun terakhir, Israel sudah mempercepat pembangunan permukiman Yahudi, bahkan sebelum serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang memicu perang di Gaza. Perluasan ini semakin membatasi ruang gerak warga Palestina dan menjauhkan kemungkinan terbentuknya negara Palestina yang layak dan merdeka.

    Pada masa kepemimpinan Presiden Donald Trump, AS untuk pertama kalinya mendukung klaim Israel atas wilayah yang direbut melalui perang, serta mengambil langkah-langkah yang melegitimasi permukiman. Adapun Presiden Joe Biden, yang secara resmi menentang permukiman, juga tidak banyak menekan Israel untuk menghentikan ekspansi.

    Mahkamah Internasional (ICJ) tahun lalu menyatakan bahwa keberadaan pemukim Israel di wilayah pendudukan Palestina adalah ilegal. Majelis di Den Haag itu menuntut dihentikannya segala bentuk pembangunan atau peresmian permukiman.

    Israel menolak opini non-mengikat dari ke15 hakim tersebut, dengan menyatakan bahwa wilayah Tepi Barat Yordan adalah bagian dari tanah historis bangsa Yahudi.

    Permukiman Israel di Gaza

    Israel sebenarnya telah menarik semua pasukan dan membubarkan seluruh permukiman di Jalur Gaza saat hengkang pada tahun 2005. Kini, sejumlah pejabat pemerintah menyerukan agar warga Israel bisa kembali bermukim secara permanen di wilayah tersebut.

    Mereka meminta sebagian besar warga Palestina di Gaza dipindahkan ke tempat lain secara sukarela. Oleh banyak pihak, rencana ini dianggap sebagai bentuk pengusiran paksa dan melanggar hukum internasional.

    Saat ini, Israel menguasai lebih dari 70 persen wilayah Jalur Gaza, menurut Profesor Yaakov Garb dari Universitas Ben Gurion yang telah lama meneliti penggunaan lahan di wilayah Israel-Palestina. Area ini mencakup zona penyangga di sepanjang perbatasan Israel serta Kota Rafah di selatan yang kini nyaris kosong, dan wilayah-wilayah lain yang telah diperintahkan Israel untuk dievakuasi.

    Kritik dan kecaman

    Rencana Israel memicu kritik tajam dari sejumlah negara, termasuk sekutu di Barat. Pemerintah Inggris, misalnya, menyebut tindakan itu sebagai “rintangan yang disengaja” bagi negara Palestina, sementara juru bicara kepala PBB Antonio Guterres mengatakan langkah Israel mendorong upaya menuju solusi dua negara “ke arah yang salah”.

    Menteri Inggris untuk Timur Tengah, Hamish Falconer, mengatakan rencana pemerintahan Benjamin Netanyahu membahayakan “solusi dua negara” dan tidak melindungi Israel.

    Sementara Yordania menyebut langah Israel Ilegal, dan “merusak prospek perdamaian dengan memperkuat pendudukan”.

    “Kami menentang semua” perluasan permukiman, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric, mengulangi seruan agar Israel menghentikan kegiatan yang menghalangi perdamaian dan pembangunan ekonomi.

    “Pemerintah Israel tidak lagi berpura-pura. Pencaplokan wilayah pendudukan dan perluasan permukiman adalah tujuan utamanya,” tulis organisasi HAM Peace Now.

    Dalam pengumumannya, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich memberikan pembelaan awal, saat mengatakan: “Kami tidak mengambil tanah asing, tetapi warisan leluhur kami.”

    Editor: Yuniman Farid

    Tonton juga “Kisah Dokter di Gaza Kehilangan 9 Anaknya Akibat Serangan Israel” di sini:

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ini Bunyi Deklarasi Bersama Perancis-Indonesia soal Palestina
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Mei 2025

    Ini Bunyi Deklarasi Bersama Perancis-Indonesia soal Palestina Nasional 31 Mei 2025

    Ini Bunyi Deklarasi Bersama Perancis-Indonesia soal Palestina
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    dan Presiden
    Perancis
    Emmanuel Macron telah membuat deklarasi bersama mengenai isu
    Palestina
    . Begini bunyi deklarasi bersama itu.
    Bunyi deklarasi bersama ini dilansir oleh situs resmi Kepresidenan Republik Perancis, Elysee (elysee.fr), diunggah pada 28 Mei 2025, diakses
    Kompas.com
    pada Jumat (30/5/2025) malam.
    Hingga berita ini diunggah,
    Kompas.com
    belum menemukan unggahan deklarasi serupa di situs resmi Presiden Republik Indonesia (presidenri.go.id) maupun Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (setneg.go.id)
    Deklarasi ini menjadi salah satu dari 21 kesepakatan yang diteken kedua belah pihak saat Macron mengunjungi Indonesia, Rabu (28/5/2025) lalu.
     
    Pelbagai isu spesifik mengenai Palestina tercantum di deklarasi ini, termasuk seruan gencatan senjata terhadap perang di Gaza yang merenggut nyawa sipil.
    Perancis dan Indonesia menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Arab untuk menjalankan rekonstruksi Gaza yang sudah hancur lebur.
    Kedua negara juga mendukung terciptanya pemerintahan baru di Gaza yang dipimpin oleh Otoritas Palestina.
    Perancis dan Indonesia juga menolak tegas rencana apapun untuk memindahkan penduduk Palestina secar paksa dari tanah airnya.
    Mereka juga mengutuk keras kekerasan oleh ekstremis di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, serta mengutuk keras perluasan permukiman
    Israel
    di Tepi Barat.
     
    Kompas.com
    menerjemahkan deklarasi bersama ini dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia.
    Simak selengkapnya:
    Deklarasi Bersama Prancis-Indonesia tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Penerapan Solusi Dua Negara
    1. Perancis dan Indonesia mengecam kembalinya perang di Gaza, yang menandai langkah mundur yang dramatis bagi rakyat Gaza, para sandera, keluarga mereka, dan seluruh wilayah. Perancis dan Indonesia menyesalkan jumlah korban yang tidak dapat dibenarkan yang telah melampaui 50.000 orang, di antaranya sebagian besar warga sipil. Mereka menyerukan agar segera kembali ke gencatan senjata dan pembebasan semua sandera yang ditahan oleh Hamas dan tahanan yang ditahan oleh Israel yang melanggar hukum internasional, sesuai dengan Konvensi Jenewa keempat. Perancis dan Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk terlibat kembali secara konstruktif dalam negosiasi untuk memastikan gencatan senjata dilaksanakan dan menjadi permanen, dengan menegaskan bahwa gencatan senjata yang bertahan lama adalah satu-satunya jalan yang kredibel untuk perdamaian dan keamanan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
    2. Perancis dan Indonesia menyatakan keprihatinan mereka yang mendalam tentang situasi kemanusiaan yang mengerikan di Jalur Gaza. Mereka menekankan bahwa warga sipil Palestina – termasuk satu juta anak-anak – menghadapi risiko kelaparan, penyakit epidemik, dan kematian yang akut. Perancis dan Indonesia meminta otoritas Israel untuk memulihkan akses terhadap air dan listrik, dan segera mengizinkan aliran bantuan kemanusiaan, sesuai dengan hukum internasional. Perandis dan Indonesia juga meminta otoritas Israel untuk memastikan pekerja kemanusiaan bebas bergerak di Gaza dan memastikan mereka dapat memberikan bantuan kepada mereka yang paling membutuhkannya, terlepas dari pihak-pihak yang berkonflik dan sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Prancis dan Indonesia menggarisbawahi kesiapan mereka untuk bertindak bersama di Gaza guna menanggapi kebutuhan rekonstruksi, tata kelola, dan keamanan setelah perang di Gaza.
    3. Perancis dan Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam terkait berbagai insiden yang menewaskan personel kemanusiaan, termasuk personel PBB. Mereka menekankan perlunya memastikan perlindungan tanpa syarat dan permanen bagi personel PBB dan tempat-tempatnya, serta pekerja kemanusiaan dan khususnya pekerja pertolongan pertama. Pekerja kemanusiaan tidak boleh menjadi sasaran.
    4. Perancis dan Indonesia menegaskan kembali dukungan mereka terhadap inisiatif Arab berupa Rencana Pemulihan dan Rekonstruksi Gaza, yang menyediakan jalur realistis menuju rekonstruksi Gaza dan menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan mitra Arab, OKI, dan UE dalam pelaksanaan rencana ini serta meminta Israel untuk memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh rencana ini. Prancis dan Indonesia mengingatkan bahwa rencana ini harus membuka jalan bagi pemerintahan Palestina baru di Gaza, yang dipimpin oleh Otoritas Palestina. Perancis dan Indonesia juga menekankan perlunya gencatan senjata jangka panjang agar rencana ini dapat dilaksanakan.
    5. Mereka (Perancis dan Indonesia -red) menegaskan kembali penolakan tegas mereka terhadap rencana apa pun yang akan secara paksa memindahkan penduduk Palestina dari tanah air mereka dan mencaplok wilayah mereka, yang merupakan pelanggaran hukum internasional dan ancaman bagi keamanan kawasan tersebut sejalan dengan berbagai Resolusi Dewan Keamanan PBB dan Pendapat Penasihat Mahkamah Internasional. Sejalan dengan ini, mereka juga menekankan kecaman keras mereka terhadap rencana Israel untuk mengambil alih Gaza dan menggarisbawahi kewajiban hukum Israel untuk mematuhi hukum internasional, terutama berbagai perintah Mahkamah Internasional dalam hal ini.
    6. Perancis dan Indonesia mengutuk keras kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim ekstremis di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, serta keputusan pemerintah Israel untuk memperluas permukiman dan melegalkan pos-pos pemukim di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki. Mereka meminta Israel untuk menghentikan perluasan permukiman dan kegiatan terkait lainnya, yang telah mencapai rekor tertinggi dalam setahun terakhir. Prancis dan Indonesia juga menegaskan kembali perlunya mempertahankan status quo bersejarah Tempat-Tempat Suci di Yerusalem dan menegaskan pentingnya peran khusus Yordania dalam hal ini.
    7. Perancis dan Indonesia mengutuk keras segala bentuk terorisme dan kekerasan terhadap warga sipil. Baik perang maupun terorisme tidak akan menghasilkan solusi bagi konflik Israel-Palestina.
    8. Perancis dan Indonesia menekankan perlunya mengakhiri pendudukan ilegal atas wilayah Palestina dan pemenuhan hak-hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dengan mengintensifkan upaya untuk mencapai resolusi yang komprehensif dan adil berdasarkan solusi dua negara, inisiatif perdamaian Arab, Rencana Pemulihan dan Rekonstruksi Arab untuk Gaza, dan resolusi-resolusi PBB yang relevan, yang memastikan kedua bangsa hidup berdampingan dalam damai dan aman. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan mitra lain dalam langkah-langkah berorientasi aksi menuju penyelesaian damai masalah Palestina dan penerapan solusi dua negara.
    9. Perancis dan Indonesia menekankan bahwa Konferensi Internasional Tingkat Tinggi tentang penyelesaian damai masalah Palestina dan pelaksanaan solusi dua negara, yang diputuskan oleh resolusi UNGA A/RES/79/81, akan memberikan kontribusi pada tujuan ini. Mereka menekankan bahwa konferensi ini akan menjadi kesempatan untuk merancang peta jalan yang kredibel bagi pelaksanaan solusi dua negara, guna mendorong perdamaian, keamanan, dan stabilitas yang langgeng di kawasan tersebut, dan memberikan kontribusi yang bermanfaat untuk menyelesaikan krisis saat ini. Perancis dan Indonesia lebih lanjut menekankan bahwa tujuan konferensi tersebut adalah untuk mendorong pengakuan kolektif Negara Palestina oleh semua negara dengan jaminan keamanan bagi semua. Mereka menggarisbawahi bahwa konferensi tersebut juga harus memungkinkan kemajuan menuju pelaksanaan Solusi Dua Negara di mana kedua negara dapat hidup berdampingan secara damai di dalam batas-batas yang diakui secara internasional, mengidentifikasi langkah-langkah untuk mendorong penghormatan terhadap hukum internasional, dan memulihkan prospek politik penyelesaian damai konflik ini, yang seharusnya memungkinkan jalan yang tidak dapat diubah menuju terwujudnya Negara Palestina, pengakuan bersama antara Israel dan Palestina, dan integrasi regional sesuai dengan Prakarsa Perdamaian Arab. Dengan semangat tersebut, konferensi ini harus membuka proses menuju kerangka kerja regional yang terpadu dan mengupayakan langkah-langkah untuk mendorong penghormatan terhadap hukum internasional, serta memajukan perdamaian dan keamanan yang adil, langgeng, dan menyeluruh bagi semua pihak di kawasan ini. Indonesia dan Prancis menggarisbawahi niat mereka untuk menjadi mitra utama dalam tujuan ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kami Akan Bangun Negara Yahudi Israel di Tepi Barat

    Kami Akan Bangun Negara Yahudi Israel di Tepi Barat

    Jakarta

    Menteri Pertahanan (Menhan) Israel, Israel Katz bertekad akan mendirikan “negara Yahudi Israel” di Tepi Barat yang diduduki. Ini disampaikannya pada Jumat (30/5), sehari setelah pemerintah Israel mengumumkan pembentukan 22 permukiman baru di wilayah Palestina tersebut.

    Permukiman Israel di Tepi Barat, yang dipandang sebagai hambatan utama bagi perdamaian abadi, kerap dikutuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai ilegal menurut hukum internasional.

    “Ini adalah tanggapan tegas terhadap organisasi teroris yang mencoba merusak dan melemahkan cengkeraman kami di tanah ini — dan ini juga merupakan pesan yang jelas kepada (Presiden Prancis Emmanuel) Macron dan rekan-rekannya: mereka akan mengakui negara Palestina di atas kertas — tetapi kami akan membangun negara Yahudi Israel di sini di atas tanah ini,” kata Katz seperti dikutip pada hari Jumat (30/5) dalam sebuah pernyataan dari kantornya.

    “Kertas itu akan dibuang ke tong sampah sejarah, dan Negara Israel akan berkembang dan makmur,” imbuhnya, dilansir kantor berita AFP, Jumat (30/5/2025).

    Katz menyampaikan hal itu saat berkunjung ke pos terdepan permukiman Sa-Nur di Tepi Barat utara.

    Penduduk Sa-Nur dievakuasi pada tahun 2005 sebagai bagian dari penarikan Israel dari Gaza, yang dipromosikan oleh perdana menteri saat itu Ariel Sharon.

    Israel telah menduduki Tepi Barat sejak tahun 1967.

    Lihat juga Video ‘Wujud Pesawat Komersial Terakhir di Bandara Yaman Dihancurkan Israel’:

    Sebelumnya, dalam kunjungan ke Singapura pada hari Jumat, Presiden Prancis Emmanuel Macron menegaskan bahwa pengakuan soal negara Palestina, dengan beberapa syarat, “bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga kebutuhan politik”.

    Sebuah konferensi internasional yang dimaksudkan untuk membangkitkan kembali gagasan solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina akan diadakan pada bulan Juni mendatang di markas besar PBB di New York.

    Seorang diplomat di Paris, Prancis yang mengetahui soal persiapan konferensi tersebut, mengatakan bahwa konferensi tersebut akan membuka jalan bagi lebih banyak negara untuk mengakui negara Palestina.

    Sebelumnya, Macron mengatakan pada bulan April, bahwa Prancis akan mengakui negara Palestina pada bulan Juni mendatang.

    Lihat juga Video ‘Wujud Pesawat Komersial Terakhir di Bandara Yaman Dihancurkan Israel’:

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • HNW Dukung Pernyataan Prabowo-Macron Bebaskan Palestina dari Penjajahan

    HNW Dukung Pernyataan Prabowo-Macron Bebaskan Palestina dari Penjajahan

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk menghadirkan negara Palestina merdeka dari penjajahan, yang berdaulat penuh atas rakyat dan tanah airnya. HNW pun berharap Prabowo dapat mengajak lebih banyak negara lagi agar mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.

    “Pernyataan bersama Presiden Prabowo dan Macron itu wajar didukung, karena selain sesuai dengan amanat pembukaan UUD NRI 1945 yang menjadi pegangan sikap resmi Indonesia sejak Presiden pertama RI; Bung Karno, juga bertemu dengan momentum makin banyaknya negara yang menolak genosida Israel atas Gaza dan malah mengakui Palestina sebagai negara Merdeka, seperti Spanyol, Norwegia, Irlandia, Kolombia, Venezuela, Kuba, Chile, Bolivia, dan belakangan bahkan Perancis berinisiatif bersama Inggris dan Kanada akan mengumumkan pengakuan Palestina sebagai negara merdeka,” ujar HNW dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

    HNW menambahkan, Macron akan membuat komunike bersama Arab Saudi pada bulan Juni yang akan datang untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.

    “Semoga dengan konsistensi itu, 146 negara anggota PBB yang sudah mengakui Palestina sebagai negara merdeka, akan makin solid dan memudahkan mayoritas mutlak negara-negara anggota PBB mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat sebagai anggota penuh PBB, seperti negara-negara anggota PBB lainnya,” katanya.

    Meski demikian, HNW juga mengkritisi terkait pernyataan Prabowo yang akan mengakui dan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika mengakui Palestina sebagai negara merdeka.

    HNW memahami pernyataan itu sebagai bentuk implementasi dari solusi yang ditawarkan untuk akhiri masalah Israel – Palestina dengan menghadirkan “two state solution’ atau solusi dua negara. Adapun hal tersebut merupakan suatu jenis solusi yang bahkan sejak diusulkan jadi prakarsa negara-negara Arab, selalu ditolak oleh Israel.

    Untuk itu, HNW mengingatkan akan lebih solutif dan sesuai dengan Konstitusi apabila Prabowo lebih fokus mengedepankan perjuangkan kemerdekaan Palestina yang diakui oleh mayoritas mutlak negara-negara dunia atau anggota PBB.

    Dengan begitu, pernyataan untuk membuka hubungan diplomatik tidak buru-buru disampaikan, sampai Palestina merdeka dan berdaulat penuh sesuai keputusan OKI dan Liga Arab.

    “Solusi dua negara ini memang bukan suatu hal yang baru. Sejak tahun 2002 sudah dimunculkan, tetapi sejak saat itu sampai sekarang Israel selalu menolak ‘two state solution’ itu. Konsensus KTT Liga Arab di Kairo pada akhir Maret, yang disetujui penuh oleh KTT Menlu OKI di Jeddah, selain menolak genosida yang dilakukan Israel atas Gaza juga menolak proposal Trump untuk relokasi warga Gaza. Mereka juga mendukung Palestina merdeka dengan ibukota Yerusalem Timur, sebagaimana keputusan KTT Luar biasa OKI di Istanbul yang dihadiri Presiden Jokowi, sekalipun hal itu ditolak oleh Israel apalagi dengan batas teritorial negara Palestina adalah kawasan sebelum pendudukan Israel tahun 1967,” jelasnya.

    HNW mengatakan kondisi belakangan ini, Israel melalui Perdana Menteri Netanyahu semakin memperluas penjajahan dan pendudukan bukan hanya di Gaza, tetapi juga di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Israel dan warganya pun semakin sering menyerbu dan beribadat di kawasan Masjid Al Aqsa.

    Tak hanya itu, lanjut HNW, mereka juga berencana ingin mengubah Masjid Al Aqsa menjadi Solomon Temple. Padahal UNESCO sejak 2016 sudah memutuskan mengakui Masjid Al Aqsa sebagai warisan budaya milik umat Islam.

    HNW menjelaskan publik tentu tidak menginginkan Prabowo terkena tipu muslihat Israel yang dikenal sebagai pihak yang tidak menghormati norma dan keputusan lembaga internasional seperti Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).

    Bahkan, kata HNW, banyak Resolusi PBB yang tidak dipatuhi Israel. Israel juga sangat dikenal sebagai pihak yang mudah mengingkari kesepakatan termasuk kesepakatan gencatan senjata terakhir dengan HAMAS.

    “Publik tentu tidak ingin Presiden Prabowo jadi korban Israel; Misalnya hari ini Israel menyatakan dukungan kepada Palestina sebagai negara merdeka, dan kemudian Presiden Prabowo menyatakan mengakui Israel dan membuka hubungan diplomatik, tapi besoknya lagi Israel mengulangi laku tidak komitmennya dengan kembali menyerang dan menjajah Israel. Beberapa negara Arab sudah melakukan normalisasi dengan dalih untuk mewujudkan Palestina merdeka, tapi hasilnya alih-alih Palestina makin mendekati merdeka dengan ‘two state solution’, malah Israel makin merasa mendapat legitimasi untuk memperluas kekuasaannya dan penjajahannya atas Palestina,” jelasnya.

    HNW mengatakan pernyataan Prabowo terkait syarat ‘pengakuan terhadap Israel apabila Palestina merdeka’, bukan dalam arti Palestina hanya asal menjadi negara merdeka atau hanya menjadi negara boneka Israel. Sebab, Israel melucuti persenjataan Palestina, juga tidak memberikan kedaulatan politik maupun ekonomi.

    Selain itu, HNW menilai Palestina bukan merdeka apabila kawasan teritorinya seperti Gaza dihancurkan dan warganya direlokasi keluar Palestina. Kemudian, Yerusalem Timur dikuasai Israel dan masjid Al Aqsa dihancurkan dan digantikan dengan Solomon Temple.

    “Melainkan yang diharapkan Presiden Prabowo tentunya adalah negara Palestina yang benar-benar merdeka dan berdaulat penuh sebagaimana cita-cita perjuangan Bangsa Palestina yang disetujui oleh Liga Arab maupun OKI, layaknya negara merdeka anggota penuh PBB lainnya. Dan mestinya wacana ‘two state solution’ juga tetap memberlakukan keputusan lembaga-lembaga internasional yang sudah didukung secara resmi oleh Indonesia, seperti keputusan-keputusan OKI, advisory opinion ICJ agar Israel meninggalkan wilayah pendudukan ilegal yang menjadi resolusi Majelis Umum PBB, dan perintah ICC untuk menangkap PM Israel Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Gallant atas genosida dan kejahatan kemanusiaan serta kejahatan perang yang mereka lakukan di Gaza, Palestina,” jelasnya.

    HNW mengatakan apabila syarat utama tersebut dapat terealisasi, kemudian Palestina sudah tidak dijajah Israel, barulah ada kewajaran untuk mendiskusikan opsi mengakui Israel sebagai negara dan membuat hubungan diplomatik sesuai Pembukaan UUD NRI 1945 alinea pertama dan keempat.

    Itu hal mendasar yang tentu menjadi komitmen Presiden Prabowo melanjutkan komitmen Presiden-Presiden RI sebelumnya, dan hanya dengan begitulah hutang Indonesia berupa kemerdekaan Palestina benar-benar akan terbayar,” pungkasnya.

    (anl/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Batu Tertua di Dunia Berisi 10 Perintah Allah Laku Terjual Rp 82 M

    Batu Tertua di Dunia Berisi 10 Perintah Allah Laku Terjual Rp 82 M

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebuah batu prasasti yang diperkirakan berasal dari 1.500 tahun lalu di era akhir Romawi-Bizantium laku terjual US$ 5,04 juta atau sekitar Rp 82,2 miliar. Batu tersebutdiyakini sebagai salah satu batu tertua di dunia dengan ukiran 10 Perintah Allah dari Perjanjian Lama telah terjual dalam sebuah pelelangan.

    Harga jual batu tersebut melampaui estimasi awal sebesar US$ 2 juta (Rp 32,6 miliar). Menurut Sotheby’s yang menggelar pelelangan, pembelinya enggan diungkap identitasnya. Namun, ia berencana untuk mendonasikan batu tersebut ke institusi Israel.

    Batu yang menyimpan jejak sejarah dunia purba tersebut sudah dilupakan selama beratus-ratus tahun. Beratnya 115 pon atau sekitar 52 kilogram. Tingginya 2 kaki atau setara 0,6 meter.

    Penemuan awalnya pada 1913 saat dilakukan penggalian di jalur kereta api baru wilayah utara yang kini menjadi bagian dari Israel, dikutip dari CNN International, Kamis (29/5).

    Batu tersebut ditemukan di dekat situs sinagoge, masjid, dan gereja kuno dan bertuliskan 10 hukum Alkitab dalam aksara Paleo-Ibrani. Meskipun demikian, signifikansi penemuan tersebut tidak sepenuhnya dihargai dan batu tersebut terus digunakan sebagai paving di luar rumah seseorang selama tiga dekade.

    Prasasti tersebut ditempatkan menghadap ke atas dan terbuka untuk dilalui banyak pejalan kaki, sehingga tulisannya kian memudar. Beruntung lempengan tersebut secara historis akhirnya diakui dan dilestarikan.

    Menurut pernyataan pers oleh Sotheby’s, batu tersebut sempat dijual kepada seorang sarjana pada tahun 1943. Orang yang tidak disebutkan namanya ini sebagai Dasa Titah Samaria yang penting dan memuat ajaran-ajaran ilahi yang menjadi inti dari banyak agama.

    Samaritanisme adalah agama monoteistik kuno yang didasarkan pada lima kitab pertama Perjanjian Lama. Meskipun terkait dengan Yudaisme, Samaritanisme menganggap Gunung Gerizim di wilayah Tepi Barat sebagai tempat tinggal Yahweh, bukan Gunung Sion.

    Sotheby’s menjelaskan lempengan tersebut awalnya berada kemungkinan besar telah dihancurkan oleh invasi Romawi tahun 400-600 M atau sebagai akibat dari Perang Salib pada akhir abad ke-11.

    Dalam klip video pendek tentang penjualan tersebut, rumah lelang tersebut menggambarkan Sepuluh Perintah dalam Kitab Keluaran sebagai “landasan hukum dan moralitas” dan “teks dasar peradaban Barat.”

    Batu tersebut menampilkan 20 baris teks, yang mengikuti ayat-ayat dari Alkitab, yang umum dalam tradisi Yahudi dan Kristen. Namun, hanya sembilan dari 10 perintah dari Kitab Keluaran yang disertakan, yang hilang adalah: “Jangan menyebut nama Tuhan dengan sembarangan.” Sebagai gantinya, ada petunjuk baru untuk beribadah di Gunung Gerizim.

    Richard Austin, kepala buku dan manuskrip global Sotheby’s, mengatakan dalam pernyataan pers: “Papan yang luar biasa ini bukan hanya artefak bersejarah yang sangat penting, tetapi juga hubungan nyata dengan kepercayaan yang membantu membentuk peradaban Barat”.

    “Menemukan bagian warisan budaya bersama ini berarti melakukan perjalanan melintasi ribuan tahun dan terhubung dengan budaya dan kepercayaan yang diceritakan melalui salah satu kode moral paling awal dan paling abadi dari umat manusia,” pungkasnya.

    (ayh/ayh)

  • Netanyahu Terpojok! Sekutu Dekat Israel Ramai-Ramai Balik Menyerang

    Netanyahu Terpojok! Sekutu Dekat Israel Ramai-Ramai Balik Menyerang

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah negara-negara Barat mulai melontarkan kecaman terhadap Israel. Mereka mengkritisi agresifitas berlebihan yang dilakukan Negeri Zionis itu di wilayah Gaza, Palestina, serta sejumlah daerah Arab lainnya.

    Berikut sejumlah negara ‘sekutu’ Israel yang telah berbalik mengkritisi negara itu dengan keras dirangkum berbagai sumber:

    1. Jerman

    Kanselir Jerman Friedrich Merz melontarkan kecaman paling tajam terhadap Israel sejak konflik Gaza kembali memanas. Dalam konferensi pers di Turku, Finlandia, Selasa (27/5/2025), Merz menyatakan bahwa serangan militer besar-besaran Israel ke Jalur Gaza “tak lagi dapat dipahami” dan “tidak lagi dapat dibenarkan” sebagai bagian dari perang melawan Hamas.

    Pernyataan tersebut menandai perubahan signifikan dalam posisi publik Jerman, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pendukung paling setia Israel di kancah internasional, karena komitmen sejarahnya pasca-Holocaust. Namun, tekanan dari opini publik, partai koalisi, dan pejabat senior mulai mendorong pergeseran sikap di tingkat pemerintahan.

    “Serangan militer besar-besaran Israel di Jalur Gaza tidak menunjukkan logika apapun bagi saya. Bagaimana itu bisa melayani tujuan memerangi teror? Dalam hal ini, saya sangat, sangat kritis,” kata Merz, dilansir Reuters.

    “Saya bukan orang pertama yang mengatakannya… Tapi saya rasa waktunya sudah tiba untuk menyatakan secara terbuka bahwa apa yang saat ini terjadi sudah tidak bisa dipahami lagi.”

    Pernyataan Merz menyusul kritik dari Menteri Luar Negeri Johann Wadephul, serta seruan dari mitra koalisi junior Partai Sosial Demokrat (SPD) untuk menghentikan ekspor senjata ke Israel guna menghindari keterlibatan Jerman dalam potensi kejahatan perang.

    2. Inggris-Kanada-Prancis

    Tiga negara besar sekutu Israel – Inggris, Kanada, dan Prancis – pada Senin pekan lalu mengeluarkan ancaman sanksi terhadap pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, jika negara tersebut tidak menghentikan ofensif militer barunya di Gaza dan mencabut pembatasan atas bantuan kemanusiaan.

    Langkah ini menandai tekanan internasional paling keras sejauh ini terhadap Israel dari sekutu tradisionalnya di Barat, yang selama ini mendukung hak Israel untuk mempertahankan diri namun kini menilai eskalasi serangan sebagai tidak proporsional dan melanggar hukum internasional.

    “Penolakan Pemerintah Israel terhadap bantuan kemanusiaan esensial bagi warga sipil tidak dapat diterima dan berisiko melanggar Hukum Humaniter Internasional,” tulis ketiga negara dalam pernyataan bersama yang dirilis oleh pemerintah Inggris, dikutip dari Reuters.

    Dalam pernyataan yang sama, Inggris, Kanada, dan Prancis juga menentang perluasan permukiman Israel di Tepi Barat, dan memperingatkan:

    “Kami tidak akan ragu mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk sanksi yang ditargetkan,” tegas mereka.

    Dalam pernyataan bersama itu, ketiga negara Barat tersebut menggarisbawahi bahwa dukungan mereka terhadap Israel bukanlah tanpa syarat.

    “Kami selalu mendukung hak Israel untuk membela warganya dari terorisme. Tapi eskalasi ini benar-benar tidak proporsional,” bunyi pernyataan bersama tersebut.

    “Kami tidak akan tinggal diam saat Pemerintah Netanyahu melakukan tindakan keterlaluan seperti ini.”

    3. Amerika Serikat (AS)

    Intensitas dukungan Washington terhadap Israel mulai nampak berkurang dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini terjadi setelah Trump berkunjung ke sejumlah negara Timur Tengah dan bertemu dengan pemimpin negara yang anti dengan Tel Aviv.

    Pada 19 Mei lalu, Trump bertemu pemimpin Islamis Suriah, Ahmed al-Sharaa di Riyadh, Arab Saudi. Pertemuan itu membahas pencabutan seluruh sanksi yang dijatuhkan Negeri Paman Sam terhadap Suriah.

    “Dia punya potensi. Dia pemimpin sejati,” kata Trump kepada wartawan setelah berunding dengan Sharaa pada Rabu pekan lalu di Riyadh.

    Hal itu mengukuhkan munculnya tatanan Timur Tengah baru yang dipimpin Sunni – yang melampaui ‘poros perlawanan’ Iran dan mengesampingkan Israel. Menurut tiga sumber regional dan dua sumber Barat, ada pesan yang jelas dari Trump bagi Negeri Yahudi.

    Di tengah meningkatnya kejengkelan di Washington atas kegagalan Israel mencapai gencatan senjata di Gaza, lawatan Trump merupakan penghinaan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, sekutu dekat AS, kata sumber tersebut.

    Sumber tersebut menyebut pesannya jelas: dalam visi diplomasi Timur Tengah Trump yang kurang ideologis dan lebih berorientasi pada hasil, Netanyahu tidak dapat lagi mengandalkan dukungan tanpa syarat AS untuk agenda sayap kanannya, kata sumber tersebut.

    “Pemerintahan ini sangat frustrasi dengan Netanyahu dan rasa frustrasi itu terlihat,” kata David Schenker, mantan Asisten Menteri Luar Negeri AS untuk Urusan Timur Dekat di bawah mantan Presiden Republik George W. Bush.

    “Mereka sangat, sangat transaksional, dan Netanyahu tidak memberi mereka apapun saat ini.”

    Sumber tersebut mengatakan bahwa AS tidak akan meninggalkan Israel, yang tetap menjadi sekutu penting AS yang dukungannya di Washington sangat kuat dan bipartisan.

    “Namun, pemerintahan Trump ingin menyampaikan pesan kepada Netanyahu bahwa Amerika memiliki kepentingannya sendiri di Timur Tengah dan tidak suka jika dia menghalangi jalannya,” sumber tersebut menambahkan.

    “Kesabaran AS telah terkuras bukan hanya oleh penolakan Netanyahu untuk menyetujui gencatan senjata di Gaza, tetapi juga penolakannya terhadap perundingan AS dengan Iran mengenai program nuklirnya.”

    “Meskipun secara terbuka menegaskan hubungan AS-Israel tetap kuat, pejabat pemerintahan Trump secara pribadi telah menyatakan kekesalannya dengan penolakan Netanyahu untuk mengikuti posisi Washington terkait Gaza dan Iran,” tambah sumber itu.

    (tps)

  • Wujud BMW yang Tabrak Mahasiswa hingga Tewas, Bagian Depan Ringsek

    Wujud BMW yang Tabrak Mahasiswa hingga Tewas, Bagian Depan Ringsek

    Jakarta

    Sedan BMW menabrak Vario terjadi di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5). Begini kondisi mobil sedan tersebut.

    Peristiwa itu menewaskan satu orang mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi. Diketahui sedan tersebut dikemudikan oleh Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mahasiswa Ilmu Ekonomi FEB UGM.

    Dikutip dari detikJogja,dari foto-foto terlihat BMW mengalami kerusakan pada area depan. Headlamp kanan pecah, grille, hingga kap mesin ringsek. Kemudian kaca depan mobil juga remuk.

    Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, bilang pihaknya masih melakukan serangkaian proses penyelidikan untuk membuktikan dugaan tersebut. Saat ini polisi masih mengumpulkan bukti-bukti. Selain keterangan saksi, rekaman CCTV di sekitar lokasi juga turut diamankan.

    “Sampun (sudah mengamankan rekaman CCTV). Kami dapat petunjuk dari sana bahwasanya proses kecelakaannya seperti apa, gambaran sudah,” ujarnya dikutip dari detikJogja.

    Dia bilang, dari rekaman CCTV itu juga menjadi dasar polisi untuk menganalisa laju kendaraan. Selain membandingkan dengan keterangan saksi dan bukti pengereman di lokasi kejadian.

    “Ini masih kami dalami kecepatannya, ini termasuk kecepatan tinggi atau tidak. Karena di sini keterangannya masih ada perbedaan, yang mana dari keterangan pengemudi seperti ini, keterangan saksi seperti ini, dan ini akan kami buktikan dengan cara kami,” ujarnya.

    Sedan BMW 320i penabrak motor Vario di Jalan Palagan, Ngaglik, diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman, Senin (26/5/2025). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja

    Lebih lanjut, Mulyanto bilang hingga saat ini pengemudi BMW masih belum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Yang bersangkutan hanya dikenai wajib lapor selama masa penyelidikan.

    peristiwa terjadi ketika sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B-3373-PCG yang dikendarai AA melaju dari arah selatan ke utara di tepi barat jalan Palagan.

    Sebelum terjadi kecelakaan, AA diduga bermaksud berputar arah ke selatan. Tapi, bersamaan dengan itu dari arah belakang sepeda motor melaju sebuah mobil BMW B-1442-NAC yang dikemudikan CPP (21), berstatus mahasiswa.

    Benturan itu membuat AA dan motor yang dikendarainya terpental. Sementara BMW yang dikemudikan CPP oleng ke sebelah kanan dan membentur mobil Honda CRV terparkir di tepi timur jalan.

    Menilik Samsat Banten, mobil BMW itu ternyata telat membayar pajak. Dari status registrasi kendaraan, mobil itu teregistrasi atas BMW 320i dengan warna putih metalik lansiran 2018. Tanggal akhir pajaknya 19 Mei 2025, artinya sudah terlambat 7 hari dari jadwal pembayaran pajak.

    Lebih rinci, BMW itu harus membayar pajak total Rp 11.317.000, dengan rincian sebagai berikut:

    – PKB Pokok: Rp 6.710.000
    – Opsen PKB Pokok: Rp 4.429.000
    – SWDKLLJ Pokok: Rp 143.000
    – SWDKLLJ Denda: Rp 35.000

    Total pajak yang harus dibayarkan Rp 11.317.000.

    (riar/din)

  • Menilik BMW yang Tabrak Mahasiswa hingga Tewas, Ternyata Nunggak Pajak!

    Menilik BMW yang Tabrak Mahasiswa hingga Tewas, Ternyata Nunggak Pajak!

    Jakarta

    Menilik mobil BMW yang menabrak mahasiswa berinisial AA (19) hinggga tewas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (24/5) pukul 01.00 WIB.

    Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto menuturkan, peristiwa terjadi ketika sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B-3373-PCG yang dikendarai AA melaju dari arah selatan ke utara di tepi barat jalan Palagan.

    Sebelum terjadi kecelakaan, AA diduga bermaksud berputar arah ke selatan. Tapi, bersamaan dengan itu dari arah belakang sepeda motor melaju sebuah mobil BMW B-1442-NAC yang dikemudikan CPP (21), berstatus mahasiswa.

    “Dari arah yang sama atau dari belakangnya, melaju BMW. Karena jarak yang dekat pengemudi BMW tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor,” kata Mulyanto dalam keterangannya dikutip dari CNN Indonesia.

    Benturan itu membuat AA dan motor yang dikendarainya terpental. Sementara BMW yang dikemudikan CPP oleng ke sebelah kanan dan membentur mobil Honda CRV terparkir di tepi timur jalan.

    Akibat kecelakaan itu, AA dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka berupa cedera berat di kepala, bibir atas robek, paha kiri memar serta lecet tangan kiri.

    Menilik Samsat Banten, mobil BMW itu ternyata telat membayar pajak. Dari status registrasi kendaraan, mobil itu teregistrasi atas BMW 320i dengan warna putih metalik lansiran 2018. Tanggal akhir pajaknya 19 Mei 2025, artinya sudah terlambat 7 hari dari jadwal pembayaran pajak.

    Lebih rinci, BMW itu harus membayar pajak total Rp 11.317.000, dengan rincian sebagai berikut:

    – PKB Pokok: Rp 6.710.000
    – Opsen PKB Pokok: Rp 4.429.000
    – SWDKLLJ Pokok: Rp 143.000
    – SWDKLLJ Denda: Rp 35.000

    Total pajak yang harus dibayarkan Rp 11.317.000.

    Kasus ini menjadi sorotan berbagai pihak. Dikutip Antara, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus mobil BMW yang menabrak seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga tewas di Sleman, Yogyakarta.

    Menurut dia, Polda DIY harus bersikap profesional, transparan, dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada kesan hukum bisa ditekuk demi kepentingan pihak tertentu.

    “Apalagi isu yang bergulir, diduga orang tua dari anak ini memiliki uang dan pengaruh. Siapa peduli? Anaknya renggut nyawa orang, ya hadapi konsekuensi pidananya,” kata dia.

    Dia juga berkomitmen bakal memantau perkembangan kasus tersebut guna memastikan tidak adanya intervensi yang terjadi. Menurut dia, pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia harus benar-benar diminta pertanggungjawaban hukum sesuai perbuatannya.

    “Polisi awas jangan sampai digembosi. Ingat, publik memantau dan menilai,” kata dia.

    Pelaku juga diduga merupakan seorang mahasiswa UGM berinisial CP. Menurut Sahroni, bergulir isu bahwa orang tua pelaku mengerahkan banyak pengacara untuk membela anaknya.

    (riar/din)

  • Seberangi Sungai Pakai Rakit Gedebok, Petani di Ngadirojo Tewas Tenggelam

    Seberangi Sungai Pakai Rakit Gedebok, Petani di Ngadirojo Tewas Tenggelam

    Pacitan (beritajatim.com) – Seorang petani asal Dusun Jangkrik, Desa Hadiluwih, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, ditemukan meninggal dunia, Jum’at (16/5/2025). Jasad ditemukan setelah dilaporkan hilang usai mencoba menyeberangi sungai menggunakan rakit.

    Korban diketahui bernama Slamet (74), Warga Dusun Jangkrik, Desa Hadiluwih, Kecamatan Ngadirojo. Korban bersama Suntoro tetangganya sama sama mencari rumput di seberang sungai.

    Santoro sempat diajak pulang naik motor oleh warga, korban menolak dan memilih menyeberang sungai dengan rakit yang dibuat dari dua batang pisang atau gedebok. Rakit buatan korban hanyut mengikuti arus sungai yang saat itu cukup deras.

    “Korban menggunakan rakit sederhana dari dua batang pisang untuk menyeberang, namun saat tiba di tepi barat sungai, dia kesulitan naik ke daratan karena tidak bisa berpegangan dengan kuat. Saksi yang melihat sempat memanggil, tapi korban hilang dari pandangan,” terang Kapolsek Ngadirojo, AKP Makhmuddi Kurnianto, ditulis Sabtu (17/5/2025)

    Pencarian dilakukan hingga malam hari oleh tim gabungan bersama warga. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di wilayah Dusun Sogo, Desa Hadiwarno, atau sekitar beberapa ratus meter dari lokasi awal.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, jenazah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak meminta penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

    Proses pencarian melibatkan personel Polsek, Koramil, Trantib Kecamatan, Tagana, dan petugas Puskesmas Ngadirojo.

    Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak memaksakan diri menyeberangi sungai saat debit air sedang tinggi.

    “Kami mengimbau kepada seluruh warga, khususnya yang tinggal di dekat aliran sungai, agar tidak nekat menyeberang saat kondisi sungai banjir atau deras. Lebih baik menunggu air surut atau mencari jalan alternatif yang aman,” Pungkasnya. (tri/but)

  • Rencana Israel untuk Pindahkan Warga Palestina Keluar dari Gaza Ilegal, Kata Norwegia dan Islandia – Halaman all

    Rencana Israel untuk Pindahkan Warga Palestina Keluar dari Gaza Ilegal, Kata Norwegia dan Islandia – Halaman all

    Rencana Israel untuk Pindahkan Warga Palestina keluar dari Gaza Ilegal, kata Norwegia dan Islandia

    TRIBUNNEWS.COM- Rencana Israel untuk mengevakuasi warga Palestina dari Gaza akan menjadi pemindahan paksa secara ilegal, akan memicu lebih banyak kekerasan dan akan merusak upaya untuk mendirikan negara Palestina, kata menteri luar negeri Norwegia dan Islandia kemarin menurut Reuters .

    Pasangan tersebut merupakan bagian dari kelompok negara-negara Eropa Barat – yang juga mencakup Irlandia, Spanyol, Slovenia, dan Luksemburg – yang pada hari Rabu mengecam rencana Israel untuk meningkatkan operasi militernya di Gaza.

    Kabinet Keamanan Israel minggu ini menyetujui sebuah rencana yang mungkin mencakup penyitaan seluruh wilayah kantong berpenduduk 2,3 juta orang, serta kontrol atas bantuan, yang telah diblokir masuknya sejak Maret.

    “Kami merasa khawatir dan terkejut dengan apa yang kami dengar dari kabinet keamanan Israel tentang rencana untuk meningkatkan operasi militer di Gaza dan melakukan apa yang mereka sebut sebagai evakuasi,” kata Espen Barth Eide dari Norwegia dalam sebuah wawancara.

    “Ini akan menyebabkan pemindahan paksa rakyat Palestina, pertama dari utara ke selatan, dan berpotensi keluar dari negara ini. Ini jelas melanggar hukum internasional,” katanya, seraya menambahkan: “Ini akan merusak harapan bagi negara Palestina … [dan menjadi] resep untuk pertumpahan darah lebih lanjut.”

    Menteri luar negeri Islandia, negara Eropa Barat pertama yang mengakui Palestina sebagai negara pada tahun 2011, mengatakan Israel harus mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk untuk membantu warga sipil.

    “Apa yang paling dibutuhkan saat ini adalah dimulainya kembali gencatan senjata dan pembebasan tanpa syarat semua sandera,” kata Thorgerdur Katrin Gunnarsdottir dalam wawancara telepon bersama.

    AS dan Israel telah membahas kemungkinan Washington memimpin pemerintahan sementara pascaperang di Gaza, dengan sumber yang mengutip pemerintahan AS di Irak setelah perang 2003 sebagai model yang mungkin.

    Norwegia, yang berperan sebagai fasilitator dalam perundingan tahun 1992-1993 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina yang menghasilkan Kesepakatan Oslo pada tahun 1993, baru-baru ini mendukung upaya Arab untuk rencana pascaperang bagi Gaza.

    Barth Eide mengatakan pemerintahan Palestina di Gaza diperlukan, “pemerintahan Palestina yang akan bertanggung jawab atas Gaza dan Tepi Barat.”

    “Kewenangan yang mereka [AS] dirikan di Irak setelah perang Irak, jika boleh dikatakan, tidak diakui secara universal sebagai ide yang sangat bagus,” katanya. “Itu tidak berhasil.”

     

    SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR