Negara: Sudan

  • Negara Ini Jadi Opsi Pertemuan Putin-Zelensky

    Negara Ini Jadi Opsi Pertemuan Putin-Zelensky

    Berlin

    Para pemimpin Eropa terlihat lega karena upaya intensif mereka untuk memastikan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mendapat tempat dalam pembicaraan masa depan Ukraina akhirnya membuahkan hasil. Hanya saja, tantangan diplomatik yang sesungguhnya justru baru akan dimulai.

    Pertanyaannya, di mana lokasi yang benar-benar bisa mempertemukan Zelenskyy dan Presiden Rusia Vladimir Putin?

    “Di Eropa Ada Banyak Tempat Layak”

    Kepada DW, Menteri Luar Negeri (Menlu) Jerman Johann Wadephul mengatakan bahwa ada “banyak tempat layak di Eropa” untuk melakukan negosiasi. Berlin, kata dia, tidak berniat menjadi tuan rumah dan menyebut Swiss sebagai lokasi yang “selalu layak dari dulu”.

    Namun, menemukan “lokasi netral” dalam artian harfiah, antara Amerika Serikat, Rusia, Ukraina, dan mungkin negara-negara Eropa lainnya bukan hal mudah. Secara hukum, hal itu juga cukup rumit.

    Vladimir Putin saat ini menjadi buronan internasional. Dia didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) dalam kasus dugaan kejahatan perang, termasuk pemindahan anak-anak secara ilegal dari wilayah Ukraina yang diduduki ke Rusia. Tuduhan ini, dibantah oleh Putin.

    Oleh karena itu, dakwaan ICC tersebut membuat perjalanan internasional Putin menjadi rumit. Secara teknis, 125 negara yang menjadi anggota ICC wajib menangkap siapa pun yang menjadi subjek surat perintah ICC jika memasuki wilayah mereka.

    Baik Rusia maupun AS tidak mengakui yurisdiksi ICC, sehingga muncul perdebatan hukum soal kekebalan yang dimiliki Putin. Pada hari Rabu (20/08), Washington meningkatkan tekanan diplomatik terhadap ICC dengan menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah hakim.

    Jerman dan Prancis Andalkan Swiss

    Menlu Swiss Ignazio Cassis mengatakan negaranya “lebih dari siap” untuk menjadi tuan rumah pertemuan tersebut. Pihak Prancis juga menyetujui hal tersebut dan mengatakan Jenewa adalah lokasi ideal untuk negosiasi perdamaian.

    Meskipun Swiss adalah anggota ICC, tapi pemerintahnya mengatakan Putin akan diberikan “kekebalan” untuk pembicaraan.

    Hanya saja, dosen hukum pidana Internasional dari University of Amsterdam Mathhias Holvoet mengatakan bahwa hal tersebut cukup lemah dari kaca mata hukum. Kepada DW dia mengatakan, dalam sistem demokrasi liberal, pihak yudikatif yang independen nonpemerintah, harusnya mengambil keputusan soal penangkapan tersebut.

    “Pada kenyataannya, saya menduga akan ada semacam kesepakatan antara eksekutif dan yudikatif untuk tidak mengeksekusi surat perintah penangkapan ini,” papar Holvoet, sambil mencatat bahwa ada sedikit konsekuensi untuk mengabaikan aturan ICC.

    Swiss memiliki sejarah panjang dalam hal netralitas. Mereka menjadi markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hingga menjaga jarak dengan Uni Eropa dan aliansi militer NATO. Namun, Swiss telah memberlakukan sanksi terhadap Rusia atas invasi ke Ukraina.

    Pemerintah Swiss mengatakan mereka telah terlibat dalam 30 proses perdamaian, termasuk pembicaraan tentang Armenia, Siprus, Mozambik, dan Sudan. Pada tahun 2021, Jenewa menjadi tuan rumah pembicaraan antara Putin dan mantan presiden AS Joe Biden.

    Wilayah Uni Eropa, di Luar NATO: Austria

    Kanselir Austria juga menawarkan ibu kota negaranya, Wina, sebagai calon tempat yang potensial. Austria adalah anggota Uni Eropa, tetapi telah netral secara militer sejak tahun 1950-an dan tetap berada di luar NATO.

    “Austria membayangkan dirinya sebagai jembatan antara timur dan barat,” kata Reinhard Heinisch, seorang profesor ilmu politik di University of Salzburg, kepada DW.

    Dia menyoroti rekam jejak Austria dalam hal diplomatik. Mulai dari pembicaraan AS-Rusia saat era Perang Dingin, hingga negosiasi tentang program nuklir Iran dalam dekade ini.

    Sebagai anggota ICC, Austria menghadapi dilema hukum yang sama dengan Swiss. Hanya saja, kata Heinisch, “Austria terkenal dengan komprominya,” dan menambahkan bahwa banyak hal dalam hukum Austria yang “masih bisa ditafsirkan.”

    Profesor hukum Holvoet menyebut penundaan surat perintah bisa dilakukan lewat kesepakatan dengan pihak Dewan Keamanan PBB. Hanya saja opsi itu, kata dia, secara politik tidak realistis.

    Kenangan Buruk di Budapest

    Pihak Paman SAM dikabarkan mempertimbangkan Hungaria sebagai lokasi. Negara Eropa Tengah tersebut mundur dari ICC awal 2025, setelah pengadilan mengeluarkan dakwaan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang merupakan sekutu dekat pemimpin Hungaria Viktor Orban.

    Secara hukum internasional, opsi ini mungkin lebih mudah, tapi secara politik, Budapest tidak disukai banyak negara Eropa. Perdana Menteri Polandia Donald Tusk bahkan mengingatkan bahwa Ukraina pernah mendapat jaminan keamanan yang gagal di Budapest pada 1994. Saat itu Ukraina menyerahkan senjata nuklirnya, sebagai imbalannya Ukraina mendapat jaminan dari AS, Rusia, dan Inggris.

    “Mungkin saya agak percaya dengan takhayul, tapi kali ini saya akan mencari tempat lain,” tulis Tusk di akun X resminya.

    Hungaria, juga dikenal sebagai pihak bermasalah utama di Uni Eropa. Mereka sering kali memblokir atau meringankan sanksi Uni Eropa terhadap Rusia.

    “Banyak pihak Uni Eropa melihat Orban sebagai semacam ‘kuda troya’ bagi kepentingan Rusia,” papar Heinisch. Namun, dia menambahkan, Eropa mungkin kesulitan menolak jika Trump dan Putin sepakat memilih Budapest, ibu lota Hungaria, sebagai lokasi pertemuan.

    Turki: Anggota NATO, Tapi di Luar ICC

    Media Turki mulai berspekulasi soal pertemuan Zelenskyy dan Putin di negara tersebut. Hal itu menyusul komunikasi antara Presiden Recep Tayyip Erdogan dengan Putin pada Rabu (20/08).

    Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut Putin berterima kasih atas “upaya Erdogan memfasilitasi pembicaraan Rusia-Ukraina di Istanbul.”

    Turki telah menjadi tuan rumah beberapa putaran pembicaraan tingkat rendah antara Kyiv dan Moskow tahun 2025 ini, termasuk pertukaran tahanan.

    Secara geografis, Turki berada di persimpangan Eropa dan Asia, dan seperti Rusia dan Ukraina, mereka memiliki garis pantai di Laut Hitam.

    Turki adalah anggota NATO, tapi bukan bagian dari Uni Eropa dan tidak menandatangani Statuta ICC. Meski telah memasok senjata ke Ukraina, Turki tetap menjaga hubungan baik dengan Moskow.

    Potensi Kawasan Teluk

    Kemungkinan pertemuan dilakukan di luar kawasan Eropa juga disebut-sebut, mulai dari Arab Saudi hingga Qatar. Keduanya memiliki rekam jejak sebagai mediator internasional dan bukan anggota ICC.

    Awal 2025, pejabat dari Ukraina, AS, dan Rusia mengadakan pembicaraan di Kota Jeddah, Arab Saudi. Pertemuan itu berakhir dengan keputusan Washington untuk kembali berbagi informasi intelijen kepada Kyiv.

    Qatar, tetangga Saudi, juga telah memediasi pembicaraan yang menghasilkan kesepakatan antara Rusia dan Ukraina untuk memulangkan sejumlah anak.

    Uni Eropa sebelumnya telah mendorong negara-negara Teluk agar lebih kritis terhadap Moskow, memperketat pengawasan terhadap pelanggaran sanksi, dan memberikan dukungan lebih besar kepada Ukraina.

    Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh: Muhammad Hanafi

    Editor: Rahka Susanto

    (nvc/nvc)

  • Mengenal Macam-macam Virus Berbahaya dan Pencegahannya

    Mengenal Macam-macam Virus Berbahaya dan Pencegahannya

    Jakarta

    Virus adalah mikroorganisme yang bisa menyebabkan berbagai penyakit pada manusia, mulai dari gejala ringan hingga kondisi yang mengancam jiwa. Beberapa virus bahkan bisa memicu wabah di suatu tempat.

    Memahami jenis-jenis virus berbahaya beserta cara pencegahannya sangat penting untuk menjaga kesehatan diri dan orang sekitar. Dengan langkah dan pencegahan, risiko terinfeksi virus bisa diminimalkan.

    Macam-macam Virus Berbahaya dan Pencegahannya

    Beberapa virus berbahaya di antaranya HIV, Hepatitis B, Dengue, hingga Ebola. Ketahui penjelasan mengenai virus-virus tersebut beserta cara mencegahnya.

    1. HIV (Human Immunodeficiency Virus)

    HIV adalah virus yang menargetkan dan menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, dengan menyerang sistem kekebalan tubuh, HIV melemahkan kemampuan tubuh untuk melawan infeksi dan penyakit.

    Belum ada obat yang bisa menyembuhkan HIV, namun terdapat berbagai pengobatan yang bisa memperlambat pekembangan penyakit dan memungkinkan orang yang mengalaminya menjalani khidupan yang lebih normal dan sehat.

    Saat berkembang menjadi tahap akhir, kondisinya dikenal dengan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome). Ketika ini terjadi, tubuh hampir tidak memiliki kemampuan untuk melawan infeksi.

    Adapun sejumlah penularan HIV sebagai berikut:

    Praktik seks aman, gunakan kondom saat berhubungan seksual untuk mengurangi risiko penularan HIV dan penyakit menular seksual enyakilainnyaJangan pernah berbagi jarum atau peralatan yang digunakan untuk menyuntikkan obat dengan orang lain. Sebab, ini adalah salah satu cara umum penularan HIV.Lakukan tes HIV secara rutin jika berisiko. Konsultasikan dengan dokter tentang cara-cara pencegahan yang efektif.Bagi orang-orang yang berisiko tinggi terkena HIV, penggunaan profilaksis pra-papaan (PrEP) bisa menjadi opsi. PrEP merupakan obat yang diambil sebelum paparan HIV untuk mengurangi risiko infeksi.

    2. Hepatitis B

    Virus Hepatitis B adalah penyebab penyakit Hepatitis B. Penyakit ditularkan melalui cairan tubuh pengidap Hepatitis B dan bisa terjadi secara vertikal, yaitu dari ibu yang mengidap Hepatitis B ke bayi yang dilahirkan.

    Selain itu, penyakit ini juga bisa ditularkan secara horizontal, yaitu melalui transfusi darah, jarum suntik yang tercemar, pisau cukur, tatto, hingga transplantasi organ.

    Gejalanyanya bisa berupa kehilangan nafsu makan, mual dan munah, nyeri perut, hingga mata dan kulit menjadi kuning.

    Dikutip dari laman CDC, cara terbaik untuk mencegah penyakit hepatitis B adalah dengan mendapatkan vaksinasi. Vaksin hepatitis B aman dan efektif.

    3. Rabies

    Virus rabies menyebabkan rabies, penyakit infeksi pada sistem saraf pusat (otak). Penyakit ini bisa ditularkan melalui gigitan, cakaran, serta jilatan hewan pada kulit yang terluka.

    Hewan-hewan yang bisa menularkan penyakit rabies ke manusia, di antaranya adalah anjing, kucing, dan kera. Gejala yang dirasakan di anaranya demam, mual, sakit tenggorokan, sakit kepala hebat, gelisah, hingga air liur berlebihan (hipersalivasi).

    Beberapa cara pencegahan rabies di antaranya, ikat atau kandangi hewan peular rabies, vaksinasi hewan secara berkala, jika hewan penular rabies dbawa keluar rumah, lengkapi dengan pengaman mulut, jika terlanjur digigit, cuci luka dengan sabun atau deterjen menggunakan air mengalir selama 15 menit sesegera mungkin oleh penderita atau keluarga lalu segera ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapat tatalaksana penanganan kasus gigitan hewan penular rabies sesuai prosedur.

    4. SARS-COV-2

    COVID-19 merupakan penyakit yang disebabkan oleh SARS-COV-2. Virus ini pertama kali diidentifikasi pada bulan Desember tahun 2019 di Wuhan, China.

    Gejala umumnya di antaranya demam, batuk, kehilangan, indra perasa atau penciuman, dan sesak napas. Penularanya melalui tetes respirasi, yaitu melalui batuk hingga bersin, sentuhan tangan atau kontak fisik dengan orang yang terinfeksi, dan menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi virus, lalu menyentuh wajah.

    Beberapa pencegahan yang dapat dilakukan yaitu penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan melakukan vaksinasi.

    5. Dengue

    Dengue merupakan virus yang menyebabkan penyakit demam berdarah dengue (DBD).
    Penyakit demam berdarah ditularkan kepada manusia melalui nyamuk Aedes Aegypti.

    Gejala utamanya adalah demam mendadak yang tinggi dan berlangsung selama 2-7 hari, kemudian turun dengan cepat. Adapun gejala lainnya adalah nyeri kepala, nyeri di belakang mata, otot, dan tulang, ruam kulit kemerahan, kesulitan menelan makanan dan minuman, gusi berdarah, hingga timbul bintik merah pada kulit.

    Adapun pencegahan dari DBD yaitu menguras tempat penampungan air, menutup wadah penampungan air, mengubur barang-barang bekas, menjaga kebersihan rumah, dan melakukan penyemprotan nyamuk atau fogging. Vaksinasi dengue juga bisa dilakukan pada anak-anak berusia 9-16 tahun.

    6. Virus Ebola

    Virus Ebola bisa mematikan, hingga 90 persen kasusnya berakibat fatal. Wabah Ebola sendiri pertama kali diidentifikasi pada tahun 1976 di Republik Sudan dan Republik Kongo.

    Virus ini ditularkan melalui kontak darah atau cairan tubuh hewan yang terinfeksi, biasanya monyet atau kelelawar. Gejalanya biasanya dimulai dengan influenza, kehilangan selera makan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi, demam, sakit tenggorokan, sering diikuti muntah, muntah, diare, dan sakit perut bagian atas dan bawah. Kemudian, sekitar separuh kasus, penderita mengalami ruam pada kulit 5-7 hari setelah gejala pertama terjadi.

    Napas juga menjadi pendek, dada menjadi sakit dan terjadi pembengkakan serta kesadaran berkurang. Adapun gejala lainnya di antaranya terjadi pendarahan dalam dan luar 5-7 hari setelah gejala pertama terjadi, kesulitan pembekuan darah, sehingga mengalami pendarahan dari selaput hidung, mulut, dan tenggorokan, serta dari bekas lubang suntikan. Hal ini menyebabkan muntah darah, batuk darah, dan berak darah.

    Adapun beberapa pencegahan virus ebola yaitu, pemeriksaan hewan terhadap infeksi dan membunuh atau membuang hewan yang terpapar virus ebola, memasak daging dengan benar, serta mencuci tangan dengan benar di sekitar orang yang mengalami penyakit ebola..

    7. Influenza

    Dikutip dari laman CDC, influenza membunuh sebagian kecil orang yang terinfeksi, sekitar 1,8 dari 100.000 orang setiap tahun. Akan tetapi, karena menginfeksi begitu banyak orang, penyakit ini menjadi salah satu pembunuh utama di seluruh dunia.

    Ada beberapa jenis penyakit influenza:

    Influenza A: Penyebab paling umum dari wabah flu dan pandemi global. Subtipe virus, seperti H1N1 dan H3N2 sering berubah, sehingga menyebabkan kebutuhan vaksin yang berbeda setiap tahunInfluenza B: Menyebabkan wabah yang lebih lokal dan lebih ringan dibandingkan influenza AInfluenza C: Penyebab gejala flu paling ringan dan tidak menyebabkan wabah.

    Pencegahan influenza di antaranya dengan mendapatkan vaksinasi flu tahunan, menghindari kontak dengan pengidap flu, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari menyentuh wajah.

    (elk/suc)

  • Sudan Selatan Bantah Perundingan dengan Israel Soal Relokasi Warga Gaza

    Sudan Selatan Bantah Perundingan dengan Israel Soal Relokasi Warga Gaza

    Jakarta

    Pemerintah Sudan Selatan membantah adanya perundingan dengan Israel mengenai potensi relokasi warga Palestina dari Gaza ke negara Afrika Timur tersebut.

    Kantor berita Associated Press sebelumnya melaporkan bahwa kedua negara terlibat dalam perundingan mengenai usulan Israel untuk memindahkan warga Palestina dari Gaza ke Sudan Selatan. Media tersebut mengutip enam orang yang mengetahui masalah tersebut.

    “Dengan tegas membantah laporan media baru-baru ini yang mengklaim bahwa Pemerintah Republik Sudan Selatan terlibat dalam pembicaraan dengan negara Israel mengenai penempatan warga negara Palestina dari Gaza di Sudan Selatan,” kata Kementerian Luar Negeri Sudan Selatan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (13/8) waktu setempat.

    Dilansir media Al Jazeera, Kamis (14/8/2025), Kementerian Luar Negeri Sudan menyatakan bahwa klaim tersebut “tidak berdasar dan tidak mencerminkan posisi atau kebijakan resmi” pemerintah Sudan Selatan.

    Beberapa pejabat Israel sebelumnya telah mengusulkan relokasi warga Palestina dari Gaza. Hal ini menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia akan dianggap sebagai pengusiran paksa, pembersihan etnis, dan melanggar hukum internasional.

    Para kritikus rencana pemindahan tersebut khawatir warga Palestina tidak akan pernah diizinkan kembali ke Gaza. Mereka juga khawatir pemindahan massal tersebut dapat membuka jalan bagi Israel untuk mencaplok wilayah kantong tersebut dan membangun kembali permukiman Israel di sana, sebagaimana diserukan oleh para menteri sayap kanan di pemerintahan Israel.

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebelumnya mengatakan ia ingin mewujudkan apa yang disebutnya “migrasi sukarela” bagi sebagian besar penduduk Gaza, sebuah kebijakan yang ia kaitkan dengan pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya.

    Menurut media Channel 12, selain Sudan Selatan, Israel juga dilaporkan tengah berunding membahas penempatan warga Gaza tersebut dengan empat negara lainnya, yakni Indonesia, Somaliland, Uganda dan Libya.

    Tonton juga video “Israel Dikabarkan Berunding dengan 5 Negara untuk Terima Warga Gaza” di sini:

    “Beberapa negara menunjukkan keterbukaan yang lebih besar daripada sebelumnya untuk menerima imigrasi sukarela dari Jalur Gaza,” ujar seorang sumber diplomatik Israel kepada media Channel 12, seperti dilansir media Israel, The Times of Israel, Kamis (14/8/2025). Sumber itu menyebut Indonesia dan Somaliland sangat terbuka akan gagasan itu. Namun, belum ada keputusan konkret yang dibuat soal ini.

    Somaliland adalah wilayah yang memisahkan diri dari Somalia yang dilaporkan berharap mendapatkan pengakuan internasional melalui kesepakatan tersebut.

    Dalam wawancara dengan saluran berita i24News, Netanyahu menyuarakan dukungannya terhadap emigrasi massal warga Gaza. Netanyahu mengatakan bahwa Israel sedang berkomunikasi dengan “beberapa negara” untuk menampung warga sipil yang mengungsi dari wilayah yang dilanda perang tersebut.

    “Saya pikir ini adalah hal yang paling wajar,” kata Netanyahu. “Semua orang yang peduli terhadap Palestina dan mengatakan ingin membantu Palestina harus membuka pintu bagi mereka. Apa yang Anda khotbahkan kepada kami? Kami tidak mengusir mereka – kami memungkinkan mereka untuk pergi… pertama-tama, [meninggalkan] zona pertempuran, dan juga Jalur Gaza itu sendiri, jika mereka mau.”

    Ketika ditanya mengapa proses tersebut belum mengalami kemajuan, Netanyahu menjawab: “Anda membutuhkan negara-negara penerima. Kami sedang berbicara dengan beberapa negara – saya tidak akan merincinya di sini.”

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Kemenlu Bantah Indonesia Berunding dengan Israel untuk Evakuasi Warga Gaza
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Agustus 2025

    Kemenlu Bantah Indonesia Berunding dengan Israel untuk Evakuasi Warga Gaza Nasional 14 Agustus 2025

    Kemenlu Bantah Indonesia Berunding dengan Israel untuk Evakuasi Warga Gaza
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela membantah Indonesia turut berunding dengan Israel untuk mengevakuasi warga Gaza ke Indonesia.
    Dia mengatakan, tidak pernah ada perundingan antara Indonesia dengan pemerintah Israel seperti yang diisukan oleh media Israel, The Times of Israel.
    “Mengenai pertanyaan di atas (terkait dengan perundingan Israel dan Indonesia), dapat kami sampaikan bahwa tidak ada perundingan dengan Israel,” ucapnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (14/8/2025).
    Adapun media The Times of Israel mengutip laporan Channel 12 yang menyebut sumber diplomatik Israel sedang berunding dengan lima negara untuk menerima warga Gaza, Palestina.
    Lima negara tersebut adalah Indonesia, Somalia, Uganda, Sudan Selatan, dan Libya.
    “Beberapa negara menunjukkan keterbukaan yang lebih besar daripada sebelumnya untuk menerima imigrasi sukarela dari Jalur Gaza,” kata sumber diplomatik tersebut sambil menyebut Indonesia menjadi salah satu dari lima negara yang melakukan perundingan.
    Indonesia sendiri saat ini sedang menyiapkan evakuasi sementara 2.000 warga Gaza korban perang ke Pulau Galang.
    Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan, Pulau Galang dipilih karena fasilitas penampungan sudah siap, mengingat tempat tersebut pernah dijadikan lokasi isolasi saat pandemi Covid-19.
    “Kemarin Presiden (Prabowo) menyebut Pulau Galang, kita sedang melihat, karena waktu itu kan pernah dipakai untuk tempat perawatan Covid-19, jadi ada infrastruktur yang sudah di sana,” ucap Sugiono, saat ditemui di kantor Kemenlu RI, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
    Sugiono mengatakan, upaya persiapan untuk menampung warga Palestina di Indonesia ini terus dimatangkan.
    Karena itu, Presiden Prabowo Subianto, kata Sugiono, pernah meminta izin kepada negara-negara tetangga Palestina untuk melakukan evakuasi.
    “Jadi, sewaktu-waktu itu bisa dilaksanakan, ya kita sudah siap,” imbuh dia.
    Sugiono menuturkan, dalam pertemuan terakhir Prabowo dengan otoritas Palestina, mereka mengizinkan warga negaranya dirawat di Indonesia.
    Namun, untuk izin dari negara-negara tetangga, Sugiono menyebut bahwa persetujuan masih dalam proses pembicaraan terus-menerus.
    “Belum sampai ke sana (persetujuan), ya kan kemarin itu disampaikan, kita ada permintaan. Permintaan yang ngomongnya lebih teknis juga belum seperti apa, makanya kalau misalnya itu tiba-tiba terjadi, kita sudah siap,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 148 Negara Kini Akui Palestina, Siapa Saja & Manapula yang Tidak?

    148 Negara Kini Akui Palestina, Siapa Saja & Manapula yang Tidak?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 148 negara kini mengaku kedaulatan negara Palestina. Ini menjadi update terbaru, dari total 193 negara yang tergabung dalam PBB.

    Ke-148 negara itu merepresentasikan 75% dari total negara di dunia. Lalu apa saja negara itu?

    Berikut daftarnya dari yang terbaru mengakui hingga yang paling awal, dikutip dari beragam sumber seperti Al-Jazeera dan CNN International, Selasa (12/8/2025).

    1.Meksiko: 20 Maret 2025

    2.Armenia: 21 Juni 2024

    3.Slovenia: 4 Juni 2024

    4.Irlandia: 22 Mei 2024

    5.Norwegia: 22 Mei 2024

    6.Spanyol: 22 Mei 2024

    7.Bahama: 8 Mei 2024

    8.Trinidad dan Tobago: 3 Mei 2024

    9.Jamaika: 24 April 2024

    10.Barbados: 20 April 2024

    11.Saint Kitts dan Nevis: 29 Juli 2019

    12.Kolombia: 3 Agustus 2018

    13.Saint Lucia: 14 September 2015

    14.Takhta Suci: 26 Juni 2015

    15.Swedia: 30 Oktober 2014

    16.Haiti: 27 September 2013

    17.Guatemala: 9 April 2013

    18.Thailand: 18 Januari 2012

    19.Islandia: 15 Desember 2011

    20.Brasil: 3 Desember 2011

    21.Grenada: 25 September 2011

    22.Antigua dan Barbuda: 22 September 2011

    23.Dominika: 19 September 2011

    24.Belize: 9 September 2011

    25.Saint Vincent dan Grenadines: 29 Agustus 2011

    26.Honduras: 26 Agustus 2011

    27.El Salvador: 25 Agustus 2011

    28.Suriah: 18 Juli 2011

    29.Sudan Selatan: 14 Juli 2011

    30.Liberia: 1 Juli 2011

    31.Lesotho: 3 Mei 2011

    32.Uruguay: 16 Maret 2011

    33.Paraguay: 29 Januari 2011

    34.Suriname: 26 Januari 2011

    35.Peru: 24 Januari 2011

    36.Guyana: 13 Januari 2011

    37.Chile: 7 Januari 2011

    38.Ekuador: 27 Desember 2010

    39.Bolivia: 17 Desember 2010

    40.Argentina: 6 Desember 2010

    41.Republik Dominika: 15 Juli 2009

    42.Venezuela: 27 April 2009

    43.Pantai Gading: 1 Desember 2008

    45.Lebanon: 30 November 2008

    46.Kosta Rika: 5 Februari 2008

    47.Montenegro: 24 Juli 2006

    48.Timor Leste: 1 Maret 2004

    49.Malawi: 23 Oktober 1998

    50.Kirgistan: 1 November 1995

    51.Afrika Selatan: 15 Februari 1995

    52.Papua Nugini: 13 Januari 1995

    53.Uzbekistan: 25 September 1994

    54.Tajikistan: 2 April 1994

    55.Bosnia dan Herzegovina: 27 Mei 1992

    56.Georgia: 25 April 1992

    57.Turkmenistan: 17 April 1992

    58.Azerbaijan: 15 April 1992

    59.Kazakstan: 6 April 1992

    60.Eswatini: 1 Juli 1991

    61.Filipina: 1 September 1989

    62.Vanuatu: 21 Agustus 1989

    63.Benin: 1 Mei 1989

    64.Guinea Khatulistiwa: 1 Mei 1989

    65.Kenya: 1 Mei 1989 Etiopia: 4 Februari 1989

    66.Rwanda: 2 Januari 1989

    67.Bhutan: 25 Desember 1988

    68.Afrika Tengah: 23 Desember 1988

    69.Burundi: 22 Desember 1988

    70.Botswana: 19 Desember 1988

    71.Nepal: 19 Desember 1988

    72.Kongo: 18 Desember 1988

    73.Polandia: 14 Desember 1988

    74.Oman: 13 Desember 1988

    75.Gabon: 12 Desember 1988

    76.Sao Tome dan Principe: 10 Desember, 1988

    77.Mozambik: 8 Desember 1988

    78.Angola: 6 Desember 1988

    79.Kongo: 5 Desember 1988

    80.Sierra Leone: 3 Desember 1988

    81.Uganda: 3 Desember 1988

    82.Laos: 2 Desember 1988

    83.Chad: 1 Desember 1988

    84.Ghana: 29 November 1988

    85.Togo: 29 November 1988

    86.Zimbabwe: 29 November 1988

    87.Maladewa: 28 November 1988

    88.Bulgaria: 25 November 1988

    89.Tanjung Verde: 24 November 1988

    90.Korea Utara: 24 November 1988

    91.Niger: 24 November 1988

    92.Rumania: 24 November 1988

    93.Tanzania: 24 November 1988

    94.Hongaria: 23 November 1988

    95.Mongolia: 22 November 1988

    96.Senegal: 22 November 1988

    97.Burkina Faso: 21 November 1988

    98.Kamboja: 21 November 1988

    99.Komoro: 21 November 1988

    100.Guinea: 21 November 1988

    101.Guinea-Bissau: 21 November 1988

    102.Mali: 21 November 1988

    103.China: 20 November 1988

    104.Belarus: 19 November 1988

    105.Namibia: 19 November 1988

    106.Rusia: 19 November 1988

    107.Ukraina: 19 November 1988

    108.Vietnam: 19 November 1988

    109.Siprus: 18 November 1988

    110.Republik Ceko: 18 November 1988

    111.Mesir: 18 November 1988

    112.Gambia: 18 November 1988

    113.India: 18 November 1988

    114.Nigeria: 18 November 1988

    115.Seychelles: 18 November 1988

    116.Slowakia: 18 November 1988

    117.Sri Lanka: 18 November 1988

    118.Albania: 17 November 1988

    119.Brunei Darussalam: 17 November 1988

    120.Djibouti: 17 November 1988

    121.Mauritius: 17 November 1988

    122.Sudan: 17 November 1988

    123.Afghanistan: 16 November 1988

    124.Bangladesh: 16 November 1988

    125.Kuba: 16 November 1988

    126.Yordania: 16 November 1988

    127.Madagaskar: 16 November 1988

    128.Nikaragua: 16 November 1988

    129.Pakistan: 16 November 1988

    130.Qatar: 16 November 1988

    131. Arab Saudi: 16 November 1988

    132.Serbia: 16 November 1988

    133.Uni Emirat Arab: 16 November 1988

    134.Zambia: 16 November 1988

    135.Aljazair: 15 November 1988

    136.Bahrain: 15 November 1988

    137.Indonesia: 15 November 1988

    138.Irak: 15 November 1988

    139.Kuwait: 15 November 1988

    140.Libya: 15 November 1988

    141.Malaysia: 15 November 1988

    142.Mauritania: 15 November 1988

    143.Maroko: 15 November 1988

    144.Somalia: 15 November 1988

    145.Tunisia: 15 November 1988

    146.Turki: 15 November 1988

    147.Yaman: 15 November 1988

    148.Iran: 4 Februari 1988

    Sementara beberapa negara akan mengakui di sidang PBB September nanti. Berikut antara lain:

    Australia

    Kanada

    Prancis

    Malta

    Portugal

    Inggris

    Lalu negara mana saja yang belum sama sekali mengakui?

    Amerika Serikat

    Panama

    Jerman

    Italia

    Austria

    Denmark

    Lithuania

    Moldova

    Kroasia

    Latvia

    Yunani

    Eritrea

    Kamerun

    Myanmar

    Korea Selatan

    Jepang

    Israel

    Selandia Baru (masih akan diputuskan melalui sidang parlemen bulan ini)

    (sef/sef)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Wabah Kolera Kembali Ancam Pengungsi di Sudan

    Wabah Kolera Kembali Ancam Pengungsi di Sudan

    Foto Health

    Chelsea Olivia Daffa – detikHealth

    Kamis, 07 Agu 2025 08:00 WIB

    Sudan – Seorang pasien kolera di Darfur Utara, Sudan, terbaring lemah di klinik darurat PBB. Wabah kolera kembali menghantui wilayah konflik ini.

  • Profesor Ini Kritik Keras Negara Muslim Soal Nasib Gaza & Afghanistan

    Profesor Ini Kritik Keras Negara Muslim Soal Nasib Gaza & Afghanistan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Seorang profesor mengkritik habis-habisan para negara muslim terkait krisis di Gaza dan Afghanistan. OKI yang merupakan kumpulan dari 57 negara mayoritas muslim juga dinilai banyak retorika namun sangat kurang dalam tindakan.

    Ini diungkapkan Profesor Emeritus Studi Timur Tengah dan Asia Tengah Universitas Nasional Australia, Amin Saikal dalam tulisannya yang dimuat di The Conversation tanggal 31 Juli 2025.

    “Dalam penanganan dua krisis terbesar saat ini di dunia Muslim, kehancuran Gaza dan kekuasaan kejam Taliban di Afghanistan, negara-negara Arab dan Muslim sangat tidak efektif,” jelas Saikal, dikutip Sabtu (2/8/2025).

    “Badan utama mereka, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), kuat dalam retorika namun kurang bertindak serius dan nyata,” dia menambahkan.

    Saikal yang juga Wakil Rektor Rekan Strategis Universitas Victoria mengatakan OKI sebenarnya diharapkan bisa bertindak sebagai badan perwakilan dan konsultatif. Selain itu juga membuat keputusan dan rekomendasi soal isu utama di dunia Muslim.

    Namun yang terjadi sebaliknya. OKI dianggap tak berbuat banyak saat serangan Israel kepada Gaza dan melawan pemerintahan Taliban di Afghanistan.

    Salah satu contoh ketidakberdayaan OKI pada serangan Gaza adalah tidak dapat membujuk negara tetangga Israel, khususnya Mesir dan Yordania agar dapat membuka perbatasan untuk masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza.

    Selain itu juga tidak bisa memaksa berbagai negara, yakni Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Bahrain, Sudan, dan Maroko untuk menangguhkan hubungan dengan Israel. Dengan begitu Israel bisa menyetujui solusi dua negara.

    Seruan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan pelapor khusus PBB untuk Palestina Franseca Albanese untuk menangguhkan Israel dari PBB juga tidak diadopsi oleh OKI.

    “Tidak bisa mendesak anggota Arabnya yang kaya minyak, khususnya Arab Saudi dan UEA untuk memanfaatkan sumber daya untuk mendorong Presiden AS Donald Trump menyetop pasokan senjata ke Israel dan menekan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengakhiri perang,” kata Saikal.

    Sementara untuk masalah Afghanistan, OKI juga dinilai tak berbuat banyak. Termasuk gagal menekan pada Taliban yang ultra-ektremis.

    Salah satunya terkait larangan Taliban untuk anak perempuan mendapatkan pendidikan. Pada Desember 2022, Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha pernah menyerukan penyatuan ulama Islam dan otoritas agama untuk melawan keputusan tersebut.

    Sayang seruan itu tak pernah jadi kenyataan dan dalam waktu sebulan keputusan OKI berubah drastis. Karena kelompok itu meminta komunitas internasional tidak ikut campur dalam urusan Afghanistan.

    Hingga kini tak ada negara Muslim yang mengakui pemerintahan Taliban. Namun mereka, dan juga OKI tak mengambil tindakan apapun untuk kelompok tersebut.

    “Sebagian besar anggota OKI terlibat dengan Taliban untuk tingkat politik, ekonomi, keuangan dan perdagangan,” tegasnya.

    Dalam tulisan tersebut, Saikal mengatakan beberapa alasan OKI tak efektif dalam dua krisis itu. Salah satunya negara-negara anggota belum menjadi pembangun jembatan untuk mengembangkan strategi terkait tujuan dan tindakan saat mengatasi perbedaan geopolitik dan sektarian.

    OKI juga dinilai hanya sebagai ajang diskusi. Mengingat saat ini terjadi persaingan antar negara anggota, juga dengan wilayah lain di AS dan China.

    “Sudah saatnya melihat fungsi OKI dan menentukan caranya lebih efektif dalam menyatukan umat,” tutur Saikal.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kebijakan Baru Trump Bisa Deportasi Kilat dalam 6 Jam

    Kebijakan Baru Trump Bisa Deportasi Kilat dalam 6 Jam

    Washington DC
    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat kebijakan baru. Aturan terbaru yang dibuat Trump itu dapat menyebabkan seseorang dideportasi secara kilat dari AS.

    Kebijakan baru Trump akan memungkinkan para pejabat imigrasi AS untuk mendeportasi para migran ke negara ketiga, selain negara asal mereka, hanya dengan pemberitahuan 6 jam sebelumnya. Dilansir Reuters, Selasa (15/7/2025), aturan ini memberikan gambaran awal soal bagaimana upaya deportasi oleh pemerintahan Trump semakin keras.

    Kebijakan deportasi yang lebih cepat ini tertuang dalam memo tertanggal 9 Juli yang dirilis Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Badan Penindakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) Todd Lyons. Biasanya, ICE harus menunggu setidaknya selama 24 jam untuk mendeportasi seseorang setelah menyampaikan pemberitahuan tentang pemindahan mereka dari wilayah AS ke ‘negara ketiga’.

    Kini, berdasarkan memo tersebut, ICE dapat melakukan deportasi ke ‘negara ketiga’ hanya dengan pemberitahuan 6 jam dalam keadaan mendesak asalkan orang tersebut telah diberi kesempatan untuk berbicara dengan seorang pengacara. Memo itu juga menyatakan para migran dapat dikirimkan ke negara-negara yang telah berjanji untuk tidak menganiaya atau menyiksa mereka ‘tanpa perlu prosedur lebih lanjut’.

    Media terkemuka AS, Washington Post, menjadi yang pertama kali melaporkan memo ICE terbaru itu. Kebijakan terbaru pemerintahan Trump ini menunjukkan AS dapat bergerak lebih cepat untuk mengirimkan para migran ke negara-negara di seluruh dunia.

    Mahkamah Agung AS, pada Juni lalu, telah mencabut perintah pengadilan lebih rendah yang membatasi deportasi semacam itu tanpa pemeriksaan karena khawatir adanya penganiayaan di negara tujuan. Menyusul putusan pengadilan tinggi dan perintah lanjutan dari para hakim AS, pemerintahan Trump telah mengirimkan delapan migran yang berasal dari Kuba, Laos, Meksiko, Myanmar, Sudan, dan Vietnam ke Sudan Selatan.

    Menurut laporan Reuters, pemerintahan Trump telah mendesak para pejabat dari lima negara Afrika, yakni Liberia, Senegal, Guinea-Bissau, Mauritania, dan Gabon untuk menerima orang-orang yang dideportasi dari tempat lain. Pemerintahan Trump berargumen deportasi ke ‘negara ketiga’ membantu dengan cepat untuk memindahkan para migran yang seharusnya tidak berada di wilayah AS, termasuk mereka yang memiliki hukuman pidana.

    Para advokat mengkritik deportasi semacam itu sebagai tindakan berbahaya dan kejam. Pengkritik kebijakan itu menyebut orang-orang dapat dikirimkan ke negara-negara di mana mereka dapat menghadapi kekerasan, tidak memiliki ikatan apa pun, dan tidak dapat berbicara bahasa lokal.

    Kebijakan Imigrasi Lewat UU Big Beautiful

    Donald Trump (Foto: dok. Reuters)

    Selain lewat memo itu, kebijakan terkait imigrasi era Trump juga terdapat dalam UU pajak dan belanja negara yang disebut ‘One Big Beautiful Bill’. UU itu telah diteken oleh Trump pada Jumat (4/7), saat seremoni hari kemerdekaan AS di Gedung Putih.

    “Amerika menang, menang, memang seperti yang belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Trump sebelum menandatangani RUU tersebut dalam seremoni yang digelar di luar ruangan di South Lawn Gedung Putih.

    Penandatanganan ini dilakukan setelah parlemen AS yang didominasi politisi Partai Republik meloloskan RUU yang menuai kritikan dari Partai Demokrat dan miliarder terkemuka AS, Elon Musk. UU tersebut menjadi perwujudan dari banyak janji kampanye Trump, mulai dari perpanjangan pemotongan pajak sejak masa jabatan pertamanya, meningkatkan pengeluaran militer, dan menyediakan dana besar untuk upaya deportasi migran oleh pemerintahan Trump.

    Sekitar USD 350 miliar (setara Rp 5,6 kuadriliun) dialokasikan untuk kebijakan imigrasi, termasuk pembangunan tembok perbatasan lebih lanjut, pembangunan fasilitas untuk menampung setidaknya 100.000 imigran yang ditahan, dan perekrutan setidaknya 100.000 agen baru dari Badan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE). Dana itu ditujukan untuk mencapai tujuan Trump mendeportasi 1 juta orang dari AS setiap tahunnya.

    Dewan Imigrasi Amerika (American Immigration Council) menyatakan bahwa RUU tersebut menyediakan USD$45 miliar (sekitar Rp 729 triliun) untuk fasilitas penahanan ICE, naik 265% dari anggaran tahunan penahanan lembaga tersebut sebelumnya.

    Departemen Pertahanan (DoD) juga akan menerima peningkatan dana yang signifikan dalam RUU ini dengan miliaran dolar AS dialokasikan untuk pembangunan kapal baru, amunisi, serta perisai pertahanan misil nasional. Selain itu, DoD akan menerima USD 1 miliar (sekitar Rp 16 triliun) untuk langkah-langkah keamanan perbatasan.

    Halaman 2 dari 2

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Sleman Temple Run 2025 diikuti ribuan peserta berbagai negara

    Sleman Temple Run 2025 diikuti ribuan peserta berbagai negara

    Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

    Sleman Temple Run 2025 diikuti ribuan peserta berbagai negara
    Olahraga   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 14 Juli 2025 – 16:08 WIB

    Elshinta.com – Event lari jarak jauh yang menyuguhkan exsotisme alam Sleman Tempel Run (STR) 2025 kembali digelar. Banyaknya candi di Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta ini menjadi daya tarik tersendiri yang bakal dapat dinikmati para peserta baik keindahan dan keunikanya.

    Sleman Temple Run yang digelar di kawasan cagar budaya di wilayah Prambanan, Sleman, Yogyakarta ini akan dilaksanakan pada Hari Minggu, 10 Agustus 2025 di kompleks Candi Banyunibo dan akan melewati sejumlah candi-candi di kawasan tersebut, seperti Candi Ijo, Candi Barong, Candi Miri dan Keraton Ratu Boko. Pada pelaksanaan tahun ini, Candi Ratu Boko lebih banyak ditonjolkan untuk mempromosikan bahwa candi di Sleman cukup banyak tidak hanya candi Prambanan. Maka pada gelaran kali ini, Candi Ratu Boko menjadi simbol baik medali, Jersey maupun juga lintasan.

    “Kita ingin lebih mengenalkan Candi Ratu Boko, agar wisatawan juga tahu bahwa di Sleman itu banyak candi. Keberadaanya harus kita promosikan agar mendunia seperti Prambanan dan Borobudur. Banyaknya candi di Sleman menunjukan bahwa dulu wilayah yang gemah Ripah loh jinawi. Ini harus kita lestarikan,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid pada jumpa pers di Kompleks Candi Ratu Boko, Sabtu (12/7/2025).

    Pada kesempatan yang sama, Race Director ajang Sleman Temple Run 2025, Roostian Gamananda, mengungkapkan bahwa sudah 1000 lebih.peserta yang mendaftar baik dari dalam maupun luar negeri. Tahun ini peserta dari negara luar diharapkan mengalami peningkatan. Pelari asing yang telah mendaftar saat ini tercatat dari 15 negara. Seperti dari Belarusia, Kolombia, Rusia, Timor Leste, Palestina, Polandia, Sudan, Yaman, Thailand, Pakistan, Kamboja, Belanda, Jerman serta Gambia. Sedangkan pendaftaran masih terus dibuka sebelum dihelatnya Sleman Temple Run 2025 pada 10 Agustus mendatang.

    “Jika tahun lalu ada pelari dari 15 negara yang turut ambil bagian, kami berharap tahun ini bisa upgrade di angka 18. Tapi target kami sendiri bisa menghadirkan pelari dari 21 negara,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Senin (14/7).

    Event STR ini dibagi menjadi tiga kategori yaitu 7 km, 15 km, dan 30 km. Selain rute lari dengan suguhan pemandangan kawasan pedesaan yang menawan dan juga melewati sejumlah candi-candi yang indah, pelari juga akan disuguhkan sejumlah potensi seni budaya lokal  seperti kesenian srandul, jathilan, gejog lesung, dan reog.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Ketahuan Danai Teroris, 44 Orang Masuk Penjara!

    Ketahuan Danai Teroris, 44 Orang Masuk Penjara!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Nigeria menjatuhkan hukuman penjara hingga 30 tahun kepada 44 orang pendukung kelompok teroris asal Nigeria, Boko Haram karena mendanai kegiatan teroris pada Sabtu (12/7/2025).

    Melansir AFP, para terpidana tersebut termasuk di antara 54 tersangka yang didakwa di empat pengadilan sipil khusus yang didirikan di sebuah pangkalan militer di kota Kainji di negara bagian Niger tengah.

    Dalam sebuah pernyataan, juru bicara pusat kontraterorisme Nigeria, Abu Michael mengatakan Nigeria melanjutkan persidangan para tersangka tujuh tahun setelah menangguhkan penuntutan lebih dari 1.000 orang yang diduga terkait dengan kelompok jihadis yang telah melancarkan pemberontakan sejak 2009 untuk mendirikan kekhalifahan pada Rabu lalu.

    “Putusan yang dijatuhkan dari persidangan menghasilkan hukuman penjara berkisar antara 10 hingga 30 tahun, yang semuanya harus dijalani dengan kerja paksa. Dengan putusan terbaru ini, Nigeria kini telah mengamankan total 785 kasus yang melibatkan pendanaan terorisme dan pelanggaran terkait terorisme lainnya,” kata Michael.

    Sidang untuk 10 kasus lainnya ditunda hingga tanggal yang akan ditentukan kemudian, ujarnya.

    Nigeria terdaftar sebagai “negara daftar abu-abu” oleh pemantau internasional bersama Sudan Selatan, Afrika Selatan, Monako, dan Kroasia karena kekurangan dalam pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

    Kekerasan juga telah menyebar ke negara-negara tetangga, Kamerun, Chad, dan Niger.

    Pada Oktober 2017, Nigeria memulai pengadilan massal terhadap para pemberontak Islam, lebih dari delapan tahun setelah dimulainya kekerasan.

    “Fase persidangan tersebut, yang berlangsung selama lima bulan, menghasilkan vonis terhadap 200 pejuang jihad dengan hukuman mulai dari hukuman mati dan penjara seumur hidup hingga hukuman penjara 20 hingga 70 tahun,” kata Michael.

    Dakwaan yang dijatuhkan kepada mereka antara lain serangan terhadap perempuan dan anak-anak, perusakan tempat-tempat ibadah, pembunuhan warga sipil, dan penculikan perempuan dan anak-anak.

    Kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh militer secara sewenang-wenang menangkap ribuan warga sipil, banyak di antaranya ditahan selama bertahun-tahun tanpa akses ke pengacara atau diadili.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]