Negara: Sudan

  • HNW Harap Polemik Status Bencana Nasional Tidak Hambat Penanganan Warga Terdampak

    HNW Harap Polemik Status Bencana Nasional Tidak Hambat Penanganan Warga Terdampak

    Legislator fraksi PKS itu mengajak semua pihak menyelesaikan polemik soal status bencana nasional dari peristiwa banjir dan longsor Sumatera.

    Menurutnya, warga saat ini butuh aksi nyata demi merehabilitasi wilayah, semisal membersihkan pemukiman dari lumpur.

    “Segera menghadirkan komitmen untuk betul-betul menyelesaikan masalah di sana, supaya kemudian masyarakat kita tenteram dan yakin betul bahwa negara tetap membantu warga kita di sana,” ungkap HNW.

    Lebih lanjut, dia menyebut, Indonesia bisa terbuka terhadap bantuan asing yang akan menolong penanganan banjir di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

    “Bila ada warga negara atau pihak-pihak dari luar Indonesia ingin membantu, menurut saya tidak perlu ditutup itu,” kata dia.

    Legislator fraksi PKS itu menyebutkan masuknya bantuan asing bukan tanda Indonesia lemah dalam penanganan bencana.

    “Ketika ada bantuan dari luar juga pasti tidak dalam posisi untuk mengecilkan Indonesia atau melihat Indonesia tidak mampu,” lanjut HNW.

    Hanya saja, dia menekankan kehati-hatian dalam mengelola bantuan asing agar tujuan murni untuk kemanusiaan dan penyaluran bisa tepat sasaran.

    “Tentu bantuan itu diharapkan untuk terus membantu, bukan untuk justru menghadirkan masalah berikutnya bagi Indonesia,” ujarnya.

    HNW semdiri menilai wajar bangsa asing mau membantu Indonesia. Sebab, Jakarta selalu menolong negara lain ketika kesusahan.

    “Faktanya Indonesia itu, kan, juga banyak membantu beragam bencana alam luar negeri, ya. Bencana alam di Turki juga membantu, di Sudan juga membantu, di Yaman juga membantu,” kata dia. (fajar)

  • Total Warga 39 Negara Dilarang Trump Masuk AS Mulai Tahun Depan

    Total Warga 39 Negara Dilarang Trump Masuk AS Mulai Tahun Depan

    Jakarta

    Amerika Serikat (AS) memperluas batasan bagi warga negara asing masuk ke negaranya. Terbaru, Presiden AS Donald Trump melarang 7 warga negara asing masuk ke Paman Sam, sehingga total menjadi 39 negara.

    Dilansir Deutsche Welle (DW), aturan itu tertuang dalam deklarasi yang diteken oleh Donald Trump. Dalam dokumen yang ditandatangani pada Selasa (16/12) waktu setempat, AS membagi kategori pembatasan dalam bentuk larangan total dan sebagian.

    Warga Negara yang Dilarang Total Masuk AS

    Warga negara yang dilarang total masuk AS adalah warga dari Suriah, serta negara-negara Afrika seperti Burkina Faso, Mali, Niger, dan Sudan Selatan.

    Pemerintahan Trump juga sepenuhnya membatasi masuknya orang-orang yang menggunakan dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina.

    AS sebelumnya telah melarang keras pemegang paspor Otoritas Palestina untuk memperoleh dokumen perjalanan mengunjungi AS untuk keperluan bisnis, pekerjaan, wisata, atau pendidikan.

    Warga negara Sierra Leone dan Laos, yang sebelumnya dikenai pembatasan perjalanan parsial, kini sepenuhnya dilarang masuk ke AS.

    Warga negara Afganistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman, sejak Juni 2025 telah dikenai larangan perjalanan penuh.

    Jika ditotal, ada 19 negara yang berada di bawah larangan perjalanan penuh, ditambah Otoritas Palestina.

    Larangan Secara Parsial

    Sebanyak 15 negara tambahan dimasukkan ke dalam daftar negara yang menghadapi pembatasan parsial, terutama dari kawasan Afrika sub-Sahara.

    Negara-negara Afrika tersebut adalah Angola, Benin, Pantai Gading, Gabon, Gambia, Malawi, Mauritania, Nigeria, Senegal, Tanzania, Zambia, dan Zimbabwe.

    Antigua dan Barbuda, Dominika, serta Tonga juga dikenai larangan parsial.

    Negara Burundi, Kuba, Togo, dan Venezuela tetap berada di bawah larangan perjalanan parsial yang sebelumnya telah diberlakukan sejak Juni 2025.

    Artinya, kini terdapat 19 negara yang berada di bawah larangan perjalanan parsial setelah AS pada Selasa (16/12) mencabut penangguhan parsial perjalanan bagi warga Turkmenistan.

    Siapa Saja Dibatasi Masuk ke AS?

    Pembatasan ini berlaku bagi orang-orang yang ingin mengunjungi AS, seperti turis, pelajar, dan pelaku perjalanan bisnis, hingga pihak yang ingin bermigrasi ke sana.

    Orang-orang yang telah memiliki visa, berstatus penduduk tetap sah di AS, atau memiliki kategori visa tertentu seperti diplomat atau atlet dikecualikan dari pembatasan ini.

    Pihak yang masuk ke AS dan dianggap melayani kepentingan AS juga dikecualikan dari pembatasan.

    Pemerintah AS menyatakan bahwa pembatasan terbaru ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

    Alasan Trump Perketat Pembatasan

    Meskipun Donald Trump menjadikan pengetatan imigrasi sebagai salah satu pilar utama masa kepresidenannya, larangan perjalanan terbaru ini tampaknya dipengaruhi oleh sejumlah peristiwa baru-baru ini.

    Pemerintahan Trump pertama kali mengisyaratkan perluasan pembatasan perjalanan setelah penangkapan seorang warga negara Afganistan yang diduga terlibat dalam penembakan dua anggota Garda Nasional pada November 2025.

    Sejak penembakan tersebut, AS menghentikan seluruh keputusan terkait klaim suaka dan menangguhkan proses permohonan imigrasi dari 19 negara awal yang dikenai pembatasan perjalanan.

    Trump juga sempat mengancam akan melakukan aksi militer terhadap Nigeria pada awal November 2025. Dia mengklaim bahwa umat Kristen dianiaya di negara tersebut, tapi klaim ini kemudian dibantah oleh Nigeria.

    Terbaru, pada Sabtu (13/12), Trump bersumpah akan melakukan “pembalasan yang sangat serius” terhadap Suriah setelah dua tentara AS dan seorang penerjemah tewas akibat serangan yang diduga dilakukan oleh pelaku “ISIS”.

    Dalam pernyataannya, Gedung Putih mengaku sulit memverifikasi warga dari banyak negara yang terdampak pembatasan baru ini karena “korupsi yang meluas, dokumen sipil yang palsu atau tidak dapat diandalkan, hingga catatan kriminal”.

    Gedung Putih juga mengatakan bahwa beberapa negara memiliki tingkat pelanggaran izin tinggal yang tinggi atau menolak menerima kembali warga negaranya.

    Lihat juga Video ‘Imbas Tarif Trump, Perusahaan Teknologi AS Menuju Kebangkrutan’:

    Halaman 2 dari 2

    (lir/fas)

  • Konflik yang Terabaikan, Perang Mengoyak Kehidupan di Rakhine Myanmar

    Konflik yang Terabaikan, Perang Mengoyak Kehidupan di Rakhine Myanmar

    Jakarta

    Negara Bagian Rakhine di bagian barat Myanmar adalah salah satu bagian kunci dalam menentukan arah perang sipil yang telah berlangsung sejak kudeta militer Februari 2021.

    Salah satu tantangan militer terbesar bagi pemerintah militer Myanmar adalah kelompok bersenjata etnis Arakan, Arakan Army (AA), yang bertujuan memperjuangkan otonomi dan hak-hak etnis Arakan di Rakhine. AA hampir membebaskan seluruh wilayah negara bagian ini dan juga aktif di wilayah lain di Myanmar. Namun, kemajuan mereka belakangan ini melambat.

    Di saat yang bersamaan, Rakhine dilanda bencana kemanusiaan yang mendapat perhatian internasional sangat minim. Beritanya dilaporkan secara terputus-putus, mirip dengan laporan perang sipil di Sudan. Pada tahun 2024, Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) menyatakan: “Rakhine berada di ambang bencana yang belum pernah terjadi sebelumnya.”

    Yang tidak kalah penting, situasi di Rakhine berdampak besar pada nasib masyarakat Rohingya. Sekitar 650.000 orang dari minoritas muslim ini, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), melarikan diri ke Bangladesh karena pembersihan etnis oleh militer Myanmar, terutama pada tahun 2016/2017. Human Rights Watch melaporkan bahwa saat ini sekitar 630.000 Rohingya masih tinggal di Rakhine, sebagian besar di utara atau di kamp-kamp sekitar ibu kota Sittwe.

    Blokade perbatasan dalam perang multiarah

    Situasi di Rakhine sangat sulit bagi semua penduduk. Negara bagian ini selalu termasuk wilayah paling tertinggal di Myanmar, menghadapi kemiskinan, infrastruktur buruk, dan ketegangan internal. Setelah kudeta militer tahun 2021, sempat ada gencatan senjata antara junta dan AA. Namun, sejak pertempuran kembali memanas pada tahun 2023, Rakhine menjadi salah satu medan perang utama dalam perang sipil Myanmar.

    Para pihak konflik terlibat dalam perang multifront yang terus berlangsung. Di selatan, timur, dan sekitar wilayah Rakhine yang masih dikuasai junta, AA bertempur melawan militer, dengan kerugian besar dalam upaya gagal merebut pelabuhan laut dalam di Kyaukphyu. Di utara, di mana militer dikalahkan akhir 2024, pertempuran dengan milisi Rohingya terus terjadi.

    Saat ini, negara bagian tersebut sebagian besar terputus dari dunia luar. Militer Myanmar memblokir semua jalur ke daratan inti Myanmar dan secara rutin membombardir target di Rakhine, menewaskan banyak warga sipil. Jalur menuju India tertutup karena pemerintah New Delhi menutup perbatasan akibat epidemi kolera. Bangladesh juga menutup perbatasan pada Juli tahun ini. Milisi Rohingya beroperasi di perbatasan Bangladesh–Myanmar dan bertempur melawan AA.

    Produksi beras di Rakhine, yang sebelumnya juga diekspor ke wilayah lain di Myanmar dan Bangladesh, merosot drastis. Harga beras dan minyak goreng sangat fluktuatif, dan sejak 2023 kadang naik sepuluh kali lipat, demikian menurut UNDP. ULA mengatakan kepada DW: “Tantangan utama untuk bertahan hidup masyarakat tetap akses terhadap kebutuhan dasar, obat-obatan, dan produk sekunder seperti minyak goreng, bahan bakar, dan bensin.”

    Kejahatan perang sulit dilacak

    Semua pihak—junta militer, AA, dan milisi Rohingya—salih menuduh pelanggaran hak asasi manusia, pembantaian, kejahatan perang, dan teror.

    Tidak diragukan bahwa kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dilakukan oleh semua pihak. Tidak diragukan pula bahwa pemboman target sipil adalah kejahatan perang yang dilakukan junta, karena hanya mereka yang memiliki pesawat tempur. Terakhir, militer mengebom sebuah rumah sakit di Mrauk-U pada Hari Hak Asasi Manusia Internasional, menewaskan setidaknya 30 orang.

    Namun, dalam kasus lain, sering sulit untuk merekonstruksi peristiwa dan menentukan siapa yang bertanggung jawab. Misalnya, pembakaran desa dengan bukti satelit terdokumentasi baik, tapi siapa dan kapan membakar sering sulit dipastikan. Media sosial juga sering menyebarkan kekejaman nyata maupun palsu tanpa seleksi, sehingga sulit mendapat gambaran akurat.

    Banyak hal juga tetap tidak jelas di lapangan. Junta bersifat sebagai musuh eksternal, sehingga front antara mereka dan AA relatif jelas. Konflik antara milisi Rohingya dan AA, sebaliknya, lebih internal dan menimbulkan ketidakstabilan di Rakhine, yang sering sulit dipetakan.

    Tanah subur bagi kekerasan tanpa batas

    Sejarawan dan peneliti di Deutsche Hochschule der Polizei, Christin Pschichholz, yang lama meneliti sejarah militer dan sejarah budaya kekerasan, menyebut faktor-faktor yang memicu kejahatan perang dan kekerasan ekstrem.

    “Pertanyaannya selalu, kapan warga sipil terdampak dan dalam bentuk apa. Dalam perang sipil, sering terjadi pertempuran di wilayah padat penduduk, di mana kombatan bisa berbaur dengan warga sipil,” ujarnya. Faktor situasional seperti kekurangan pasokan, cuaca buruk, dan medan sulit makin memperburuk.

    Perasaan terancam yang kuat dan ketidaksetaraan kekuatan juga dapat meningkatkan brutalitas konflik. “Jika kombatan merasa mereka berjuang untuk bertahan hidup, pelanggaran batas menjadi lebih mudah dibenarkan,” ujar Pschichholz.

    Faktor ideologis, agama, dan politik sangat berpengaruh. “Bagaimana lawan dipersepsikan? Apakah terjadi dehumanisasi?” Dalam kasus tersebut, ancaman sering diperluas ke seluruh kelompok, bukan hanya individu lawan.

    Di Rakhine, semua faktor ini terpenuhi. Perang sipil berlangsung dengan front yang sering tidak jelas. Kekurangan pasokan dan perasaan terancam, terutama bagi Rohingya, sangat nyata. Terdapat beberapa ketidaksetaraan kekuatan: junta militer lebih unggul dibanding AA (mempunyai udara dan laut, dibantu senjata dari Cina, Rusia, dan Belarus), sedangkan AA lebih kuat dibanding milisi Rohingya. Ketegangan etnonasionalistik dan agama juga sudah berlangsung lama.

    Mengatur kehidupan

    United League of Arakan (ULA) berusaha, dalam kondisi sulit ini, memenuhi kebutuhan masyarakat, meredakan ketegangan, dan mengatur kehidupan sehari-hari sejauh mungkin di wilayah perang. Namun, sering gagal karena Rakhine dan Rohingya saling curiga, menganggap pihak lain selalu berniat jahat.

    Contohnya setelah AA menguasai Rakhine utara, ULA ingin memulai kembali pendidikan. Mereka meminta guru Rohingya kembali mengajar. Karena ULA tidak mampu membayar guru akibat keterbatasan dana, mereka menyarankan guru meminta biaya dari orang tua siswa. Guru Rohingya menolak, merasa dipaksa mengeksploitasi sesama yang kekurangan. Rakhine menafsirkan ini sebagai penolakan dan penghinaan, karena guru mereka juga tidak dibayar.

    Kedua pihak punya alasan yang masuk akal, tapi itu tidak otomatis berarti benar. Bisa juga interpretasi lain: Rohingya terlalu kesulitan untuk ikut membangun tanpa bantuan. Sementara dari sisi positif, ULA benar-benar ingin memperbaiki hubungan dan melibatkan Rohingya dalam pembangunan, yang juga strategis karena AA tahu peluang mempertahankan Rakhine meningkat jika ketegangan internal berkurang.

    Keluar dari lingkaran setan

    Interpretasi positif tidak berarti membenarkan kejahatan yang dilakukan AA atau milisi Rohingya. Yang penting adalah membedakan fakta agar konflik internal Rakhine bisa ditenangkan. “Keluar dari lingkaran setan hanya mungkin dengan kesabaran panjang, empati, dan membangun kepercayaan. Perlu melihat dan mengakui penderitaan pihak lain. Tapi banyak orang mengalami trauma berat sehingga hampir tidak mampu merasakan trauma pihak lain,” jelas Pschichholz.

    Di situasi genting ini, setiap tindak kekerasan atau rumor bisa mengganggu upaya rekonsiliasi dan justru memperpanjang perang—yang berlangsung tidak hanya di medan perang, tetapi juga di pikiran masyarakat.

    Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Jerman

    Diadaptasi oleh Ayu Purwaningsih

    Editor:Yuniman Farid

    (ita/ita)

  • Trump Larang Warga dari 39 Negara Masuk AS Mulai 2026

    Trump Larang Warga dari 39 Negara Masuk AS Mulai 2026

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani sebuah deklarasi yang semakin membatasi masuknya warga negara asing ke kawasan Paman Sam.

    Dalam dokumen yang ditandatangani pada Selasa (16/12) waktu setempat, AS membagi kategori pembatasan dalam bentuk larangan total dan sebagian.

    Daftar negara yang dilarang total untuk masuk AS

    Suriah, serta negara-negara Afrika seperti Burkina Faso, Mali, Niger, dan Sudan Selatan kini dikenai larangan perjalanan total.

    Pemerintahan Trump juga sepenuhnya membatasi masuknya orang-orang yang menggunakan dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina.

    AS sebelumnya telah melarang keras pemegang paspor Otoritas Palestina untuk memperoleh dokumen perjalanan mengunjungi AS untuk keperluan bisnis, pekerjaan, wisata, atau pendidikan.

    Warga negara Sierra Leone dan Laos, yang sebelumnya dikenai pembatasan perjalanan parsial, kini sepenuhnya dilarang masuk ke AS.

    Warga negara Afganistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman, sejak Juni 2025 telah dikenai larangan perjalanan penuh.

    Daftar negara yang dilarang secara parsial untuk masuk ke AS

    Sebanyak 15 negara tambahan dimasukkan ke dalam daftar negara yang menghadapi pembatasan parsial, terutama dari kawasan Afrika sub-Sahara.

    Negara-negara Afrika tersebut adalah Angola, Benin, Pantai Gading, Gabon, Gambia, Malawi, Mauritania, Nigeria, Senegal, Tanzania, Zambia, dan Zimbabwe.

    Antigua dan Barbuda, Dominika, serta Tonga juga dikenai larangan parsial.

    Negara Burundi, Kuba, Togo, dan Venezuela tetap berada di bawah larangan perjalanan parsial yang sebelumnya telah diberlakukan sejak Juni 2025.

    Artinya, kini terdapat 19 negara yang berada di bawah larangan perjalanan parsial setelah AS pada Selasa (16/12) mencabut penangguhan parsial perjalanan bagi warga Turkmenistan.

    Siapa saja yang dibatasi masuk ke AS?

    Pembatasan ini berlaku bagi orang-orang yang ingin mengunjungi AS, seperti turis, pelajar, dan pelaku perjalanan bisnis, hingga pihak yang ingin bermigrasi ke sana.

    Orang-orang yang telah memiliki visa, berstatus penduduk tetap sah di AS, atau memiliki kategori visa tertentu seperti diplomat atau atlet dikecualikan dari pembatasan ini.

    Pihak yang masuk ke AS dan dianggap melayani kepentingan AS juga dikecualikan dari pembatasan.

    Pemerintah AS menyatakan bahwa pembatasan terbaru ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

    Alasan Trump perketat pembatasan perjalanan ke AS

    Meskipun Donald Trump menjadikan pengetatan imigrasi sebagai salah satu pilar utama masa kepresidenannya, larangan perjalanan terbaru ini tampaknya dipengaruhi oleh sejumlah peristiwa baru-baru ini.

    Pemerintahan Trump pertama kali mengisyaratkan perluasan pembatasan perjalanan setelah penangkapan seorang warga negara Afganistan yang diduga terlibat dalam penembakan dua anggota Garda Nasional pada November 2025.

    Sejak penembakan tersebut, AS menghentikan seluruh keputusan terkait klaim suaka dan menangguhkan proses permohonan imigrasi dari 19 negara awal yang dikenai pembatasan perjalanan.

    Trump juga sempat mengancam akan melakukan aksi militer terhadap Nigeria pada awal November 2025. Dia mengklaim bahwa umat Kristen dianiaya di negara tersebut, tapi klaim ini kemudian dibantah oleh Nigeria.

    Terbaru, pada Sabtu (13/12), Trump bersumpah akan melakukan “pembalasan yang sangat serius” terhadap Suriah setelah dua tentara AS dan seorang penerjemah tewas akibat serangan yang diduga dilakukan oleh pelaku “ISIS”.

    Dalam pernyataannya, Gedung Putih mengaku sulit memverifikasi warga dari banyak negara yang terdampak pembatasan baru ini karena “korupsi yang meluas, dokumen sipil yang palsu atau tidak dapat diandalkan, hingga catatan kriminal”.

    Gedung Putih juga mengatakan bahwa beberapa negara memiliki tingkat pelanggaran izin tinggal yang tinggi atau menolak menerima kembali warga negaranya.

    Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Muhammad Hanafi

    Editor: Prihardani Purba

    (ita/ita)

  • Trump Tambah 7 Negara di Daftar Larangan ke AS, Termasuk Suriah

    Trump Tambah 7 Negara di Daftar Larangan ke AS, Termasuk Suriah

    Jakarta

    Presiden Donald Trump menambah 7 negara masuk daftar larangan perjalanan ke Amerika Serikat (AS). Dari 7 negara baru ini, termasuk Suriah, serta pemegang paspor Otoritas Palestina.

    Dilansir AFP, Rabu (17/12/2025), Trump, yang sejak lama berkampanye untuk memperketat imigrasi dan kerap melontarkan retorika keras, kini mengambil langkah melarang masuk warga asing yang dinilai berpotensi mengancam keselamatan warga Amerika Serikat.

    Ia juga ingin mencegah warga asing di Amerika Serikat yang akan “merusak atau menggoyahkan budaya, pemerintahan, lembaga, atau prinsip-prinsip dasar negara,” kata sebuah pengumuman Gedung Putih.

    Langkah Trump ini terjadi beberapa hari setelah dua tentara AS dan seorang warga sipil tewas di Suriah, yang telah diupayakan Trump untuk direhabilitasi secara internasional sejak jatuhnya penguasa lama Bashar al-Assad.

    Otoritas Suriah mengatakan pelaku adalah anggota pasukan keamanan yang akan dipecat karena “ide-ide Islam ekstremis.”

    Pemerintahan Trump sebelumnya telah secara informal melarang perjalanan bagi pemegang paspor Otoritas Palestina sebagai bentuk solidaritas dengan Israel menentang pengakuan negara Palestina oleh negara-negara Barat terkemuka lainnya, termasuk Prancis dan Inggris.

    Negara-negara lain yang baru dikenai larangan perjalanan penuh berasal dari beberapa negara termiskin di Afrika-Burkina Faso, Mali, Niger, Sierra Leone, dan Sudan Selatan, serta Laos di Asia Tenggara.

    Dalam serangkaian tindakan baru, Gedung Putih mengatakan bahwa Trump juga memberlakukan pembatasan perjalanan sebagian terhadap warga negara Afrika lainnya, termasuk negara terpadat, Nigeria, serta negara-negara Karibia yang mayoritas penduduknya berkulit hitam.

    (eva/yld)

  • Serangan Drone Hantam Rumah Sakit Militer di Sudan Selatan, 7 Orang Tewas

    Serangan Drone Hantam Rumah Sakit Militer di Sudan Selatan, 7 Orang Tewas

    Jakarta

    Serangan drone menghantam sebuah rumah sakit militer di kota Dilling, Sudan selatan. Seorang petugas kesehatan di rumah sakit tersebut mengatakan insiden itu menyebabkan “tujuh warga sipil tewas dan 12 luka-luka.”

    Dilansir AFP, Senin (16/12/2025) petugas medis yang tidak ingin disebut identitasnya menjelaskan bahwa para korban terdiri dari pasien serta pendamping mereka. Ia menambahkan bahwa rumah sakit militer tersebut “melayani penduduk kota dan sekitarnya, selain personel militer”. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/12) waktu setempat.

    Kota Dilling berada di negara bagian Kordofan Selatan yang selama ini rawan konflik. Wilayah tersebut saat ini berada di bawah kendali tentara Sudan, namun dikepung oleh pasukan paramiliter rival.

    Kordofan Raya kini menjadi salah satu medan pertempuran paling sengit dalam perang Sudan antara militer dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF), seiring upaya kedua pihak untuk menguasai wilayah selatan yang luas.

    RSF dilaporkan mengendalikan sebagian besar wilayah Kordofan bersama sekutu mereka, faksi Gerakan Pembebasan Rakyat Sudan-Utara (SPLM-N) yang dipimpin Abdelaziz al-Hilu, yang memiliki basis historis di Pegunungan Nuba. Pasukan gabungan tersebut mengepung sejumlah kota utama di kawasan itu dengan divisi-divisi militer, termasuk Dilling serta ibu kota Kordofan Selatan, Kadugli, yang berjarak sekitar 120 kilometer di sebelah selatan.

    (dek/dek)

  • ICC Jatuhkan Hukuman 20 Tahun Penjara untuk Pemimpin Milisi Sudan

    ICC Jatuhkan Hukuman 20 Tahun Penjara untuk Pemimpin Milisi Sudan

    Den Haag

    Hakim pada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap pemimpin milisi Janjaweed yang ditakuti di Sudan, atas dakwaan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan selama konflik berdarah di Darfur lebih dari 20 tahun lalu.

    ICC sebelumnya, seperti dilansir AFP, Selasa (9/12/2025), telah menyatakan Ali Muhammad Ali Abd-Al-Rahman, juga dikenal sebagai Ali Kushayb, bersalah atas 27 dakwaan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang, termasuk pemerkosaan, pembunuhan, dan penyiksaan, di wilayah Darfur bagian barat tahun 2003-2004.

    Abd-Al-Rahman, yang kini berusia 76 tahun, hadir dalam sidang ICC di Den Haag, Belanda, mengenakan setelan jas dan dasi berwarna biru. Dia hanya berdiri tanpa ekspresi saat hakim ketua ICC Joanna Korner menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap dirinya.

    Pengadilan ICC, dalam putusannya, menyatakan Abd-Al-Rahman sebagai anggota terkemuka milisi Janjaweed Sudan yang terkenal kejam dan berpartisipasi “aktif” dalam berbagai kejahatan perang selama perang sipil berkecamuk di Darfur.

    Hakim Korner mengatakan Abd-Al-Rahman “secara personal melakukan” pemukulan, termasuk dengan kapak, dan memerintahkan sejumlah eksekusi mati. Dia mengutip para korban yang mengatakan bahwa Abd-Al-Rahman telah melakukan “kampanye pemusnahan, penghinaan, dan pengusiran”.

    Saat sidang putusan, hakim Korner membacakan kesaksian memilukan dari para korban tentang penderitaan yang mereka alami di bawah Janjaweed. “Hari-hari penyiksaan dimulai saat matahari terbit… darah mengalir deras di jalanan… tidak ada bantuan medis, tidak ada perawatan, tidak ada belas kasihan,” ucapnya.

    Dia juga mengatakan bahwa Abd-Al-Rahman secara pribadi telah menginjak-injak kepala para pria, wanita, dan anak-anak yang luka-luka

    Abd-Al-Rahman membantah dirinya merupakan pejabat tinggi dalam milisi Janjaweed, pasukan paramiliter, yang sebagian besar terdiri dari etnis Arab, yang dipersenjatai oleh pemerintah Sudan untuk membunuh suku-suku Afrika, yang sebagian besar berkulit hitam, di Darfur dua dekade lalu.

    Dia kabur ke Republik Afrika Tengah pada Februari 2020 ketika pemerintah baru Sudan mengumumkan niat bekerja sama dengan penyelidikan ICC. Abd-Al-Rahman akhirnya menyerahkan diri karena merasa “putus asa” dan takut otoritas Republik Afrika Tengah akan membunuhnya — klaim yang ditolak pengadilan.

    Hakim Korner menambahkan bahwa penyerahan diri secara sukarela menjadi salah satu dari beberapa faktor yang meringankan hukuman Abd-Al-Rahman, selain usia dan perilaku baiknya selama penahanan. Masa hukumannya akan dikurangi waktu yang telah dihabiskannya dalam penahanan sejak Juni 2020.

    Tonton juga video “Trump Ungkap akan Bantu Selesaikan Masalah Perang di Sudan”

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Arab Saudi Vs UEA: Rivalitas yang Kian Memanas

    Arab Saudi Vs UEA: Rivalitas yang Kian Memanas

    Jakarta

    Hubungan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) kembali diuji. Penyebabnya adalah perbedaan dukungan terhadap faksi-faksi yang bertempur di kawasan.

    Dalam kunjungan terbarunya ke Washington, putera mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) disebut meminta Presiden AS Donald Trump menekan Abu Dhabi, karena diduga ikut menyuplai senjata bagi milisi Rapid Support Forces (RSF) di Sudan.

    Ketika perang saudara meletup pada April 2023, Arab Saudi berada di kubu Angkatan Bersenjata Sudan (SAF), yang berperang melawan RSF. Kini, Riyadh beralih menjadi mediator antara kedua pihak yang bertikai.

    Konflik Sudan telah berkembang menjadi bencana kemanusiaan dan krisis pengungsian terbesar di dunia. Kendati marak dugaan kejahatan perang, UEA dituding masih terus memasok senjata kepada RSF, tuduhan yang dibantah Abu Dhabi.

    Namun, alih-alih mengecam manuver Saudi melalui Trump, Presiden UEA Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) memilih diam di ruang publik, sekaligus menegaskan kembali bahwa UEA tidak terlibat dalam perang itu.

    “Yang terjadi adalah evolusi alami hubungan dua kekuatan regional yang semakin percaya diri,” ujar Kristian Alexander, peneliti senior Rabdan Security and Defense Institute di Abu Dhabi, kepada DW. Kedua negara, menurut dia, tengah menjalankan agenda transformasi nasional yang ambisius dan semakin otonom dalam kebijakan luar negeri.

    “Perbedaan-perbedaan seperti ini sesekali muncul di permukaan,” kata Alexander.

    Akar sejarah Saudi – UEA

    “MBZ mendukung MBS dalam perjalanannya menuju posisi putra mahkota dan pemimpin de facto pada 2018,” ujar Bianco. Namun hubungan yang terlalu dekat juga membuat perbedaan kecil tampak membesar.

    Sejak 2018, Bianco mencatat sejumlah momen ketika ketegangan di antara kedua tokoh memuncak. “Tapi setiap kali hampir meledak, kedua pihak berusaha menahan diri agar tidak berubah menjadi krisis penuh,” katanya.

    Yaman, minyak, dan politik yang tak sejalan

    Riak pertama muncul pada kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi oleh agen Saudi pada tahun 2018. Ketika MBS mendapat kecaman global setelah skandal di Istanbul, dia berharap UEA akan pasang badan. Namun Abu Dhabi justru bergeming, tak ingin terseret badai reputasi.

    Di Yaman, koalisi pimpinan Saudi sejak 2015 juga tidak berjalan mulus. UEA, kata Bianco, tidak sepenuhnya mengikuti haluan Riyadh dan menjalankan agenda sendiri. Abu Dhabi, misalnya, mendukung Southern Transitional Council yang ingin memisahkan diri dari wilayah utara yang dikuasai Houthi. Riyadh, sebaliknya, menginginkan Yaman tetap bersatu dan belakangan tidak menutup pintu bagi dominasi Houthi.

    Perbedaan lain muncul pada 2021 ketika UEA menolak imbauan Saudi untuk mengurangi produksi minyak OPEC demi stabilitas pasar. Abu Dhabi malah meningkatkan kapasitasnya sendiri. Alexander menyebut perselisihan itu cepat diselesaikan lewat dialog. Kedua negara kembali sinkron dalam kebijakan pemangkasan produksi yang lebih besar setelahnya.

    Persaingan dua strategi nasional

    Baik Riyadh maupun Abu Dhabi kini menjalankan rencana jangka panjang untuk mengurangi kebergantungan pada minyak. Kedua negara berambisi menjadi pusat teknologi serta AI. Saudi dengan Vision 2030 dan UEA dengan UAE 2031. Diduga, persaingan ekonomi antara Riyadh dan Dubai sebagai pusat keuangan dunia, akan semakin ketat.

    Namun menurut Michael Stephens dari Royal United Services Institute, persaingan bisnis tidak lantas akan melahirkan konfrontasi. “Kawasan terlalu tidak stabil untuk risiko seperti itu,” katanya.

    Bianco sependapat. Dari sudut geopolitik, Saudi dan UEA justru perlu bersatu menghadapi aktor lain, termasuk Iran dan juga Israel. UEA menormalisasi hubungan dengan Israel pada 2020, sementara Riyadh menghentikan pembicaraan setelah serangan Hamas 7 Oktober 2023 dan perang Gaza yang berkepanjangan.

    UEA tidak ingin keluar dari kesepakatan Abraham Accords dan berharap keadaan kembali normal. Sementara Saudi menolak melanjutkan negosiasi tanpa jalan menuju solusi dua negara bagi Palestina dan Israel. Sejauh ini, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tetap menolak pembentukan negara Palestina merdeka.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam Bahasa Inggris
    Diadaptasi oleh Rizki Nugraha
    Editor: Yuniman Farid

    Tonton juga video “Trump Ancam Pecat Ketua The Fed di Forum Investasi Arab Saudi”

    (ita/ita)

  • AS Kaji Perluas Larangan Perjalanan untuk 30 Negara

    AS Kaji Perluas Larangan Perjalanan untuk 30 Negara

    Washington DC

    Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan untuk memperluas jumlah negara yang tercakup dalam daftar larangan perjalanan. Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, menyebut lebih dari 30 negara bisa masuk ke daftar larangan perjalanan ke AS.

    “Saya tidak akan menyebutkan jumlahnya secara spesifik, tetapi jumlahnya lebih dari 30 (negara), dan Presiden (Donald Trump) terus mengevaluasi negara-negara yang ada,” kata Noem dalam wawancara dengan Fox News, seperti dilansir Anadolu Agency, Jumat (5/12/2025).

    Dalam wawancara pada Kamis (4/12) itu, Noem mempertanyakan mengapa AS harus mengizinkan masuk orang-orang dari negara tanpa “pemerintahan yang stabil”, yang tidak dapat “menopang dirinya sendiri” atau membantu memeriksa individu-individu yang ingin masuk ke wilayah AS.

    Noem, dalam pernyataan sebelumnya pada Senin (1/12), mengatakan bahwa dirinya merekomendasikan “larangan perjalanan sepenuhnya untuk setiap negara terkutuk yang telah membanjiri negara kita dengan pembunuh, lintah darat, dan pecandu hak”.

    Belum diketahui secara jelas negara mana saja yang akan terdampak larangan perjalanan yang diusulkan Noem tersebut, atau kapan larangan perjalanan itu akan mulai diberlakukan. Kementerian Dalam Negeri AS (DHS) mengatakan kepada media terkemuka Inggris, BBC, bahwa mereka akan segera mengumumkan daftarnya.

    Perdebatan mengenai larangan perjalanan semakin intensif setelah Trump pada 28 November lalu mengancam akan menghentikan migrasi secara permanen dari “negara-negara dunia ketiga”.

    Sekretaris pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, mengatakan kepada Fox News pada Senin (1/12) malam bahwa Trump telah mengumumkan larangan perjalanan beberapa bulan lalu untuk negara-negara “dunia ketiga dan negara gagal”.

    Dikatakan juga oleh Leavitt bahwa rekomendasi Noem akan “memperluas” larangan perjalanan tersebut hingga mencakup lebih banyak negara.

    Pemerintahan Trump, pada Selasa (2/12), mengumumkan penghentian sementara semua permohonan imigrasi, termasuk green card dan pemrosesan kewarganegaraan AS, yang diajukan oleh para imigran dari 19 negara non-Eropa, untuk alasan keamanan nasional dan keselamatan publik.

    Daftar negara yang terdampak kebijakan itu mencakup Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Yaman, Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

    Kebijakan baru ini menangguhkan permohonan yang tertunda, dan mewajibkan semua imigran dari negara yang ada dalam daftar itu untuk “menjalani proses peninjauan ulang yang menyeluruh, termasuk wawancara potensial dan, jika perlu, wawancara ulang, untuk menilai secara menyeluruh semua ancaman terhadap keamanan nasional dan keselamatan publik”.

    Memorandum resmi yang menguraikan kebijakan baru itu mengutip penembakan terhadap sejumlah anggota Garda Nasional AS di Washington DC pekan lalu, di mana seorang pria Afghanistan telah ditangkap sebagai tersangka. Satu personel Garda Nasional tewas, sedangkan satu lainnya luka parah.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Trump Setop Permohonan Imigrasi dari 19 Negara, Siapa Saja?

    Trump Setop Permohonan Imigrasi dari 19 Negara, Siapa Saja?

    W

    Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghentikan sementara semua permohonan imigrasi, termasuk green card dan pemrosesan kewarganegaraan AS, yang diajukan oleh para imigran dari 19 negara non-Eropa.

    Penghentian sementara ini, seperti dilansir Reuters, Rabu (3/12/2025), didasari kekhawatiran Washington atas keamanan nasional dan keselamatan publik.

    Langkah penangguhan permohonan imigrasi ini diumumkan otoritas AS pada Selasa (2/12) waktu setempat, dan diberlakukan bagi orang-orang yang berasal dari 19 negara yang telah dikenai larangan perjalanan parsial pada Juni lalu.

    Kebijakan terbaru Trump ini semakin membatasi imigrasi — yang memang menjadi inti dari platform politik presiden AS tersebut.

    Daftar negara yang terdampak kebijakan ini mencakup Afghanistan dan Somalia.

    Memorandum resmi yang menguraikan kebijakan baru tersebut mengutip penembakan terhadap sejumlah anggota Garda Nasional AS di Washington DC pekan lalu, di mana seorang pria Afghanistan telah ditangkap sebagai tersangka. Satu personel Garda Nasional itu tewas, sedangkan satu lainnya mengalami luka parah.

    Trump, baru-baru ini, juga meningkatkan retorika soal warga Somalia, dengan menyebut mereka “sampah” dan mengatakan “kita tidak ingin mereka berada di negara kita”.

    Daftar negara yang menjadi target kebijakan terbaru itu termasuk Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman. Negara-negara itu sebelumnya menjadi target pembatasan imigrasi paling ketat pada Juni lalu, termasuk penangguhan sepenuhnya untuk masuk ke AS dengan sedikit pengecualian.

    Negara-negara lainnya yang masuk dalam daftar tersebut, seperti Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela, juga dikenai pembatasan parsial sebelumnya.

    Kebijakan baru ini menangguhkan permohonan yang tertunda, dan mewajibkan semua imigran dari negara yang ada dalam daftar itu untuk “menjalani proses peninjauan ulang yang menyeluruh, termasuk wawancara potensial dan, jika perlu, wawancara ulang, untuk menilai secara menyeluruh semua ancaman terhadap keamanan nasional dan keselamatan publik”.

    Memorandum resmi itu mengutip beberapa kejahatan terbaru yang diduga dilakukan oleh para imigran di AS, termasuk serangan terhadap tentara Garda Nasional.

    Sejak kembali menjabat pada Januari lalu, Trump secara agresif memprioritaskan penindakan imigrasi, mengerahkan agen-agen federal ke kota-kota besar AS, dan menolak pencari suaka di perbatasan AS-Meksiko. Pemerintahan Trump sering menyoroti desakan deportasi, namun kurang menekankan upaya untuk menangkal imigrasi ilegal.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)