Bisnis.com, JAKARTA – Belum lama ini, Dony Oskaria, COO Danantara, mengungkapkan fakta bahwa 53% BUMN merugi, sementara 97% dividen negara hanya berasal dari 8 perusahaan. Kerugian, baik langsung maupun tidak langsung, ditaksir mencapai Rp50 triliun per tahun.
Ini belum memperhitungkan dividen yang tergerus Penambahan Modal Negara (PMN) untuk menyuntik perusahaan-perusahaan sakit. Untuk mengatasinya, Danantara menggagas kajian menyeluruh atas seluruh BUMN, termasuk wacana penggabungan lebih dari 1.000 anak, cucu, hingga cicit perusahaan. Harapannya, melalui redesain model bisnis, BUMN lebih efisien dan kompetitif.
Langkah ini penting, tetapi pertanyaannya: apakah masalah BUMN hanya sebatas desain bisnis? Mengapa dengan dukungan dana yang besar dan dukungan politik yang kuat BUMN gagal berfungsi sebagai pilar ekonomi yang andal? BUMN ibarat kapal besar yang berlayar membawa kepercayaan rakyat dan ekonomi negara. Kapal dibangun dengan dana besar dan teknologi modern, tetapi masa depannya ditentukan oleh nakhoda, awak, pengawasan, visi pemilik, aturan, dan perawatan.
Direksi adalah nakhoda, menentukan arah dan menjaga pelayaran. Dewan Komisaris ibarat pengawas pelayaran, memastikan kapal tidak salah arah. Pemegang Saham (negara/Danatara) adalah pemilik kapal, menetapkan tujuan dan memilih nakhoda. Good Corporate Governance (GCG) adalah aturan pelayaran internasional. Perawatan kapal melambangkan pemeliharaan sistem dan budaya organisasi. Tanpa nakhoda kompeten, awak terlatih, dan pemilik bijak, ketaatan pada aturan, kapal sebesar apa pun bisa karam.
REDESAIN BISNIS
Redesain bisnis BUMN dapat dianalogikan sebagai mengubah strategi pelayaran. Perubahan ini tidak hanya soal rute, tetapi juga muatan, tujuan, dan keseimbangan kapal. Pertama, rute pelayaran. Kapal diarahkan ke jalur per dagangan internasional yang menguntungkan, tetapi pelayaran antar-pulau tetap penting sebagai kewajiban publik. Rute ini sering tidak menghasilkan laba, tetapi vital bagi persatuan ekonomi nasional. Di sinilah crosssubsidy berlaku di mana keuntungan dari rute-rute utama yang gemuk digunakan untuk menopang rute-rute kecil. Jika dikelola dengan tepat, bukan hanya efisiensi yang dicapai, tetapi juga pemerataan pembangunan dan keadilan sosial.
Kedua, jenis muatan. Kapal yang cerdas mengangkut muatan sesuai kebutuhan pasar seperti pangan ke daerah kekurangan atau energi ke wilayah terpencil. Begitu pula BUMN, muatannya harus berupa muatan pilihan yang relevan dengan kebutuhan bangsa. Misalnya, energi baru terbarukan, ketika dunia bergerak meninggalkan batu bara. Pangan dan kesehatan, yang terbukti kru sial dalam menjaga ketahanan nasional. Jaringan logistik terpadu, sebagai tulang punggung distribusi barang dari Sabang hingga Merauke.
Layanan publik esensial, yang meski berbiaya tinggi tetap harus dijalankan dengan dukungan skema cross-subsidy. Dengan demikian, muatan BUMN tidak hanya sekadar penuh, tetapi relevan, bernilai strategis, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat. Ketiga, pelabuhan tujuan. Rute harus diarahkan ke pelabuhan yang direncanakan. Demikian juga BUMN harus memiliki strategi pasar jangka panjang, bukan sekadar memenuhi permintaan sesaat atau mengikuti arus.
Keempat, kapasitas dan keseimbangan. Kapal terlalu besar untuk muatan kecil akan boros biaya, sedangkan kapal terlalu kecil bisa tenggelam karena kelebihan beban. Hal ini sama dengan mismatch antara modal BUMN dengan skala bisnisnya. Konsolidasi dan restrukturisasi diperlukan agar ukuran kapal sesuai dengan muatannya.Kelima, armada pendukung. Kapal besar sering diiringi kapal-kapal pendukung yang lebih kecil. Bila selaras, armada ini bisa memperluas jangkauan dan memperkuat daya saing. Namun bila dibiarkan, anak dan cucu perusahaan justru menjadi beban. Sinergi mutlak diperlukan agar mereka menjadi supporting fleet, bukan kapal kecil tanpa arah. Keenam, navigasi dan inovasi.
Dunia pelayaran berubah cepat dengan teknologi navigasi modern. Begitu pula BUMN yang dituntut mengadopsi digitalisasi, big data, dan kecerdasan buatan dan lainnya sebagai instrumen yang membuat pelayaran lebih cepat, efisien, dan aman da lam persaingan global.
AKAR MASALAH
Masalah terbesar BUMN bu kan hanya tumpang tindih bisnis, melainkan manusia yang mengemudikannya. Pertama, direksi sebagai nakhoda. Banyak direksi dipilih bukan karena merit, melainkan politik. Akibatnya keputusan strategis tidak kon sisten dan sering jangka pendek. Kedua, dewan komisaris sebagai pengawas. Idealnya independen, tetapi sering dianggap jabatan politik atau balas jasa. Fungsi pengawasan pun melemah. Ketiga, pemegang saham sebagai pemilik.
Seharusnya menetapkan visi dan menyerahkan kendali kepada profesional. Namun, sering kali ikut masuk ke ruang kendali, memberi instruksi kontradiktif, dan membuat navigasi kehilangan konsistensi. Keempat, aturan pelayaran. Banyak BUMN masih abai pada prinsip GCG: laporan tidak transparan, konflik kepentingan, atau procurement yang tidak akuntabel. Dalam analogi kapal, ini sama dengan melanggar aturan keselamatan yang berakibat fatal. BUMN Indonesia bukan satu-satunya kapal besar di lautan global. Banyak contoh negara lain yang berhasil mengarungi badai. Temasek (Singapura) fokus mutlak pada meritokrasi. Nakhoda dan awak dipilih dari profesional terbaik, bukan kompromi politik. Hasilnya, Temasek tidak hanya selamat, tetapi juga menjelma menjadi investor global kelas dunia. Khazanah (Malaysia) yang meski menghadapi tantangan, tetap menekankan tata kelola ketat dan konsistensi pemilik dalam menyerahkan kendali pada profesional. Disiplin inilah yang menjaga kapal tidak kehilangan arah. Norges Bank Investment Management (Norwegia) yang mengelola dana minyak dengan ketaatan penuh pada aturan. Transparansi dan akuntabilitas dijadikan standar mutlak, menjadikannya sovereign wealth fund terbesar di dunia. Pelajarannya jelas bahwa kapal besar hanya bisa selamat bila nakhoda, awak, aturan, dan pemilik bekerja selaras. Agar kapal BUMN benar-benar sampai ke pelabuhan tujuan, ada lima langkah penting. Pertama, seleksi direksi dan komisaris berbasis kompetensi dan integritas. Kedua, dewan komisaris harus independen dan berani memberi peringatan. Ketiga, pemegang saham menetapkan tujuan jelas, menyediakan bekal, lalu konsisten menyerahkan kemudi kepada profesional. Keempat, tata kelola dijadikan syarat mutlak, bukan formalitas. Terakhir, perawatan kapal melalui digitalisasi, pelatihan, dan pembaruan sistem agar mesin organisasi tidak aus dimakan waktu. BUMN ibarat kapal besar yang membawa harapan bangsa. Redesain bisnis, merger, dan efisiensi penting, tetapi semua itu tak berarti tanpa nakhoda kompeten, awak profesional, pengawas inde-penden, dan pemilik yang konsisten. Sejarah membuktikan, kapal besar yang dikelola dengan benar akan sampai ke pelabuhan dengan selamat, bahkan menaklukkan samudera. Sebaliknya, kapal megah tanpa tata kelola hanya akan menjadi bangkai di dasar laut. Demikian pula BUMN.
Keberhasilan tidak semata ditentukan oleh rute baru atau muatan pilihan, melainkan oleh manusia dan tata kelola. Peran pajak dalam APBN seharusnya dapat dilengkapi, bahkan suatu saat digantikan sebagian, oleh dividen BUMN yang sehat. Inilah tantangan terbesar sekaligus peluang emas untuk menjadikan BUMN pilar sejati pembangunan bangsa.