Negara: Singapura

  • RI Ajak Jepang Bangun Wisata Kesehatan Premium di Kawasan Transmigrasi

    RI Ajak Jepang Bangun Wisata Kesehatan Premium di Kawasan Transmigrasi

    Jakarta

    Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengundang investor Jepang untuk mengembangkan sektor wisata kesehatan bertaraf internasional dan premium di kawasan-kawasan transmigrasi Indonesia.

    Menurutnya, keterbukaan terhadap investasi asing dengan menawarkan gagasan pendirian rumah sakit internasional di kawasan transmigrasi, terinspirasi dari model sukses Mayo Clinic di Amerika Serikat.

    “Kami justru menawarkan sesuatu yang berbeda. Kami terbuka, jika ada investor dari Jepang yang ingin mendirikan rumah sakit bertaraf internasional di kawasan transmigrasi seperti model Mayo Clinic di Amerika Serikat. Kami belajar dari satu kota kecil di Minnesota, Amerika Serikat, yang memiliki rumah sakit khusus kanker dan pasiennya datang dari seluruh dunia. Karena keahliannya sangat spesifik, keberadaan Rumah Sakit Mayo Clinic mampu menarik lebih dari 120 ribu tenaga profesional di rumah sakit itu, padahal total penduduk kota itu hanya 150 ribu orang,” ujar Iftitah dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

    Hal itu disampaikan dalam forum bisnis bertajuk “From Mobility to Prosperity” yang digelar di Pavilion Indonesia, Osaka Expo 2025, Jepang, Minggu (30/9).

    Menurutnya, konsep investasi sektor wisata-kesehatan ini dapat diwujudkan di pulau pulau eksotis Indonesia yang memiliki keindahan alam sekaligus potensi besar untuk pengembangan layanan spesialis, seperti rumah sakit kanker, jantung, atau pemulihan jangka panjang.

    Iftitah juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menjalin kolaborasi erat dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan tersedianya layanan dasar kesehatan di seluruh kawasan transmigrasi. Namun, untuk level lanjut, pihaknya mengundang investor global untuk menciptakan fasilitas kelas premium yang dapat menampung kebutuhan ekspatriat dan wisatawan kesehatan.

    Selain sektor kesehatan, Menteri Iftitah juga mendorong investasi di bidang pariwisata mewah seperti resort, villa eksklusif, dan ekowisata berbasis budaya lokal. Beberapa wilayah transmigrasi seperti Lombok, Nihi Sumba, dan Kepulauan Anambas disebut memiliki potensi besar sebagai tujuan wisata kelas dunia.

    “Tanah masih sangat luas dan indah. Contohnya di Kepulauan Anambas, cukup dekat dari Singapura, ada resort bernama Pulau Bawah yang tarifnya mencapai 200 juta rupiah per malam dan fully booked hingga akhir tahun,” jelasnya.

    Lebih lanjut Iftitah menegaskan kawasan transmigrasi yang berada di sekitar lokasi tersebut sangat siap menjadi pendukung industri pariwisata dengan menyediakan lahan, infrastruktur, dan tenaga kerja lokal yang kompeten.

    “Kami tidak hanya membuka peluang investasi, tapi juga memastikan masyarakat lokal menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Kami siapkan pelatihan bagi transmigran agar memenuhi standar industri pariwisata Jepang maupun global,” pungkasnya.

    (akd/akd)

  • 5
                    
                        Pendidikan Gibran: Ijazah SMA Diperkarakan, Status Sarjana Dipastikan
                        Nasional

    5 Pendidikan Gibran: Ijazah SMA Diperkarakan, Status Sarjana Dipastikan Nasional

    Pendidikan Gibran: Ijazah SMA Diperkarakan, Status Sarjana Dipastikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Riwayat pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perbincangan saat salah satu lembaga pendidikan di Singapura buka suara terkait gugatan perdata yang bergulir di Indonesia.
    Management Development Institute of Singapore (MDIS) mengonfirmasi kehadiran dan status diploma Gibran dari institusi mereka.
    Pihak Management Development Institute of Singapore (MDIS) mengonfirmasi status diploma lanjutan dan gelar yang diperoleh Gibran saat mengenyam pendidikan di Singapura.
    Keterangan ini disampaikan MDIS untuk meluruskan riwayat pendidikan Gibran yang diragukan oleh netizen di media sosial.
    “Bapak Gibran Rakabuming Raka adalah mahasiswa penuh waktu di Management Development Institute of Singapore (MDIS) dari tahun 2007 hingga 2010,” tulis keterangan resmi MDIS, Rabu (1/10/2025).
    MDIS menyatakan, pada periode itu, Gibran menyelesaikan Diploma Lanjutan.
    Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya untuk meraih gelar Bachelor of Science (Honours).
    “Dilanjutkan dengan gelar Sarjana Sains (Honours) di bidang Marketing yang diberikan oleh mitra universitas kami saat itu, University of Bradford, Inggris,” terang MDIS.
    MDIS menegaskan, institusi mereka merupakan salah satu lembaga profesional nirlaba tertua di Singapura.
    Lulusan yang mereka hasilkan selama ini juga dibekali dengan keterampilan mutakhir yang penting dalam lanskap dinamis.
    “Lulusan kami memiliki keahlian yang mutakhir dan mencerminkan tuntutan dunia profesional yang terus berkembang,” tulis mereka.
    Subhan Palal, penggugat riwayat pendidikan SMA Gibran, ikut menanggapi pernyataan dari MDIS.
    Ia menilai, konfirmasi MDIS ini tidak berkaitan dengan gugatan yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    “Semua analisis tentang riwayat pendidikan Gibran kecelik. Karena, saya tidak mempersoalkan itu,” ujar Subhan, saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).
    Subhan menegaskan, aspek yang digugatnya adalah riwayat pendidikan SMA Gibran.
    Menurut dia, status Gibran sebagai lulusan SMA luar negeri tidak sesuai dengan UU Pemilu.
    “SMA Gibran tidak memenuhi ketentuan UU Pemilu UU Nomor 7 tahun 2017 Pasal 169 huruf r,” ujar dia.
    Ia menegaskan, meskipun ijazah dari luar negeri dianggap setara di Indonesia, hal ini tetap melanggar aturan.
    “Meskipun disetarakan, UU Pemilu minta sekolah lain yang sederajat, bukan setara,” imbuh Subhan.
    Lebih lanjut, penyetaraan ini hanya bisa diakui untuk kelanjutan sistem pendidikan di Indonesia.
    “Penyetaraan hanya diakui untuk kelanjutan sistem pendidikan di Indonesia, menurut KEPMEN,” tegas dia.
    Dalam gugatan ini, Gibran dan KPU dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi.
    Subhan selaku penggugat meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
    Subhan juga meminta agar majelis hakim menyatakan status Gibran saat ini sebagai Wapres tidak sah.
    Gibran dan KPU juga dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara.
    “Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum.
    Berikut adalah riwayat pendidikan Gibran berdasarkan data yang dirilis KPU RI:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anomali Gugatan Hasto soal UU Tipikor: DPR Setuju Revisi tapi Pilih Jalur MK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Oktober 2025

    Anomali Gugatan Hasto soal UU Tipikor: DPR Setuju Revisi tapi Pilih Jalur MK Nasional 2 Oktober 2025

    Anomali Gugatan Hasto soal UU Tipikor: DPR Setuju Revisi tapi Pilih Jalur MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sidang uji materi Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau pasal perintangan penyidikan bergulir dengan agenda mendengar keterangan Presiden atau Pemerintah, dan DPR.
    Sidang ketiga perkara 136/PUU-XXIII/2025 yang diajukan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto itu digelar di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
    Keterangan pertama yang didengarkan adalah dari DPR yang saat itu diwakili oleh Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta.
    Wayan Sudirta hadir secara daring, membacakan alasan DPR bernada dukungan atas gugatan Hasto yang meminta agar ancaman hukuman penjara pelaku perintangan penyidikan kasus korupsi lebih ringan daripada yang diatur saat ini.
    Dalam Pasal 21 UU Tipikor dijelaskan, ancaman hukuman maksimal pelaku
    obstruction of justice
    kasus korupsi adalah 12 tahun.
    Hal ini dinilai kontradiktif dengan ancaman hukuman pidana pokok yang bisa lebih ringan, seperti kasus suap misalnya.
    Sudirta menilai, akan terjadi disparitas antara ancaman hukuman perintangan penyidikan dengan pidana pokok.
    Kader PDI-P ini kemudian merujuk beberapa negara lain, di mana ancaman pidana perintangan penyidikan harus lebih kecil dari pidana pokoknya.
    “Dengan merujuk Jerman, Belanda, Singapura, Inggris, dan Amerika Serikat, ancaman hukuman
    obstruction of justice
    secara spesifik merujuk pada dan kurang dari bahkan hingga seperempat ancaman pidana tindak pidana awal atau pokok,” kata dia.
     
    Alasan lain, politikus PDI-P ini mengatakan Pasal 21 ini harus dimaknai bukan merupakan bagian tindak pidana korupsi.
    Karena itu, dia khawatir pasal tersebut justru digunakan untuk mengancam pihak lain yang bukan merupakan pelaku tindak pidana korupsi.
    “Pasal ini akan digunakan untuk mengancam pihak lain yang tidak merupakan bagian dari pelaku tindak pidana korupsi,” ucap Sudirta.
    Setelah memperkuat argumennya, Sudirta tiba pada permohonan agar Mahkamah Konstitusi menuruti keinginan Hasto agar ancaman maksimal pidana perintangan kasus korupsi dikurangi jadi tiga tahun.
    “Menyatakan bahwa Pasal 21 UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dengan sengaja secara melawan hukum mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung, penyidikan penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi melalui penggunaan kekerasan fisik, ancaman, intimidasi, intervensi,” kata Sudirta.
    “Dan atau janji untuk memberikan keuntungan yang tidak semestinya dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan atau denda paling sedikit Rp 150 juta, dan paling banyak Rp 600 juta,” sambung dia.
    Tak seperti DPR, pemerintah sebagai pembentuk undang-undang mempertahankan argumennya atas pembuatan Pasal 21 UU Tipikor tersebut.
    Mereka tetap bertahan dan meminta agar permohonan Hasto ditolak, bukan hanya dari sisi permohonan, tetapi juga kedudukan hukumnya.
    Sikap pemerintah ini disampaikan Kuasa Presiden yang diwakili Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
    “Menyatakan bahwa pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum atau
    legal standing
    ,” kata Leonard.
    “Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya atau setidak-tidaknya menyatakan permohonan pengujian pemohon tidak dapat diterima,” tutur Leonard.
    Selain meminta MK menolak permohonan Hasto, Leonard juga meminta agar Mahkamah menyatakan Pasal 21 yang digugat Hasto telah sesuai dengan konstitusi.
    “Menyatakan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak bertentangan dengan pasal 1 ayat 3, pasal 24 ayat 1, pasal 28D ayat 1, dan pasal 28E UUD 1945,” kata dia.
     
    Mendengar sikap dua lembaga pembentuk undang-undang yang berbeda yakni antara pemerintah dan DPR, Hakim Konstitusi Saldi Isra angkat bicara.
    Dia menyebut, tak biasanya DPR yang dikenal galak mempertahankan produk legislasi mereka tiba-tiba menyetujui revisi undang-undang lewat jalur gugatan di MK.
    Karena pembentuk undang-undang seyogianya memiliki kewenangan merevisi kapan pun undang-undang yang dianggap tidak sesuai.
    Tapi kali ini berbeda, DPR menyetujui permintaan Hasto agar Pasal 21 UU Tipikor direvisi normanya untuk mengurangi ancaman pidana pelaku kejahatan perintangan penyidikan kasus korupsi.
    “Ini memang agak jarang-jarang suasananya terjadi ada pemberi keterangan (dari DPR-RI) yang setuju dengan permohonan pemohon,” kata Saldi Isra.
    Dia juga langsung menyindir kuasa hukum Hasto yang hadir dalam sidang tersebut, jika cerdas maka tak perlu ada lagi sidang lanjutan uji materi Pasal 21 UU Tipikor tersebut.
    Karena, DPR sudah menyatakan dukungan untuk mengubah Pasal 21 UU Tipikor sesuai keinginan Hasto.
    Pihak Hasto seharusnya langsung tancap gas ke Senayan, membawa proposal revisi UU Tipikor.
    “Sebetulnya kalau kuasa hukum pemohon cerdas, sudah saatnya ini datang ke DPR, biar DPR saja yang mengubahnya, tidak perlu melalui Mahkamah Konstitusi, biar komprehensif sekalian,” ucap Saldi.
    Di akhir kata, Saldi meminta agar DPR segera mengirimkan pernyataan tertulis agar menjadi pertimbangan hakim dalam uji materi UU Tipikor tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Pendidikan Gibran: Ijazah SMA Diperkarakan, Status Sarjana Dipastikan
                        Nasional

    8 Gibran Sabet Gelar Sarjana dari Kampus Inggris, Disebut Patuhi Standar Akademik Ketat Nasional

    Gibran Sabet Gelar Sarjana dari Kampus Inggris, Disebut Patuhi Standar Akademik Ketat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pihak Management Development Institute of Singapore (MDIS) menekankan, semua universitas luar negeri yang bermitra dengan MDIS pasti mematuhi standar akademik yang ketat sebelum memberikan gelar diploma atau sarjana.
    MDIS merespons keraguan publik mengenai riwayat pendidikan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.
    Mereka menyatakan, Gibran benar-benar berkuliah di MDIS, Singapura, pada 2007-2010 untuk menjalani pendidikan Diploma Lanjutan.
    Gibran lalu mendapatkan gelar Sarjana Sains (Honours) di bidang Marketing dari University of Bradford, Inggris.
    University of Bradford merupakan salah satu mitra universitas luar negeri dari MDIS.
    “Semua diploma dan gelar yang diberikan oleh mitra universitas luar negeri kami yang terhormat mematuhi standar akademik yang ketat. MDIS bangga memberikan pendidikan berkualitas tinggi kepada semua siswa, memastikan bahwa mereka menerima pengalaman yang berkualitas,” tulis MDIS dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).
    MDIS mengatakan, di Singapura, institusi pendidikan swasta menyelenggarakan program pendidikan tinggi melalui kolaborasi dengan mitra universitas luar negeri.
    Mereka mengeklaim berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar integritas dan ketelitian akademis yang tinggi.
    “MDIS merupakan salah satu lembaga profesional nirlaba tertua di Singapura. Kami berkomitmen untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan mutakhir yang penting dalam lanskap dinamis saat ini,” papar dia.
    MDIS menyebutkan, mereka juga menawarkan pendidikan tinggi yang tangguh dalam lingkungan yang kondusif.
    MDIS ingin memastikan para mahasiswa siap menghadapi tantangan dan peluang dalam ekonomi global.
    “Lulusan kami memiliki keahlian yang mutakhir dan mencerminkan tuntutan dunia profesional yang terus berkembang,” imbuh MDIS.
    Diketahui, warga sipil Subhan Palal mengajukan keberatan atas perubahan informasi riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
    Keberatan ini disampaikan Subhan dalam sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Gibran yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    “Baik, Yang Mulia, kami mengajukan keberatan karena Tergugat 2 (KPU RI) mengubah bukti,” ujar Subhan dalam sidang di PN Jakpus, Senin (22/9/2025).
    Namun, kata Subhan, data ini sudah diubah oleh KPU RI menjadi S1.
    “Jadi, saat kami melakukan gugatan itu, riwayat pendidikan akhir Tergugat 1 (Gibran) itu ‘Pendidikan Terakhir’. Saat ini diganti jadi ‘S1’,” kata Subhan.
    Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada Senin (22/9/2025) di laman infopemilu.kpu.go.id, informasi pendidikan terakhir Gibran yang saat ini tertera adalah ‘S1’.
    Namun, jika dibandingkan dengan data yang diambil pada 3 September 2025, pendidikan terakhir Gibran tertulis ‘Pendidikan Terakhir’.
    Riwayat pendidikan Gibran dari SD hingga S1 sudah tertera sejak data diambil pada awal September lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Tetapkan Eks Dirut PT PGN Tersangka Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas

    KPK Tetapkan Eks Dirut PT PGN Tersangka Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebagai tersangka sekaligus menahan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso (HPS) terkait dugaan korupsi jual-beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.

    “KPK mengumumkan penahanan terhadap satu orang Tersangka, yakni HPS selaku Direktur Utama PT PGN periode 2008 – 2017, terkait dugaan tindak pidana korupsi perjanjian jual-beli gas antara PT PGN dan PT IAE,” Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Rabu (1/10/2025).

    Sebelumnya, pada 11 April 2025 KPK juga telah menahan dua tersangka, yaitu Komisaris PT IAE periode 2006-2023, Iswan Ibrahim (ISW); Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019, Danny Praditya.

    Hendi ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 1 sampai dengan 20 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK Merah Putih. Dalam konstruksi perkaranya, kasus ini bermula ketika PT IAE mengalami kesulitan keuangan dan membutuhkan kucuran dana.

    ISW meminta Arso Sudewo (AS) selaku Komisaris Utama dan Pemilik saham mayoritas PT IAE melakukan kerja sama jual-beli gas dengan PT PGN melalui opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment sebesar USD 15 juta.

    Padahal pembelian tidak tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2017 serta tidak melalui prosedur tata kelola yang semestinya.

    Yugi Prayanto (YG) selaku kerabat dekat HPS memperkenalkan kepada AS. Alhasil, HPS menyetujui pembelian gas bumi oleh PT PGN dari PT IAE.

    Setelah kesepakatan tersebut, AS memberikan commitment fee sebesar 500.000 dolar Singapura kepada HPS di kantornya yang berlokasi di Jakarta.

    Bahwa kemudian, atas komitmen fee tersebut, HPS memberikan sebagian uang, sejumlah 10.000 dolar Singapura, kepada YG sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada AS.

    Atas perbuatannya, Tersangka HPS disangkakan melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

  • Gen Z Mulai Tinggalkan Smartphone, Ramai Pindah ke HP Penggantinya

    Gen Z Mulai Tinggalkan Smartphone, Ramai Pindah ke HP Penggantinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tren penggunaan smartphone di kalangan anak muda, khususnya Gen Z, mulai mengalami penurunan.

    Generasi ini disebut tak lagi antusias dengan ponsel pintar yang selama ini mendominasi keseharian mereka. Sebagian bahkan mengaku mulai merasa jenuh dengan perangkat tersebut.

    “Saya pikir Anda bisa melihatnya dengan populasi Gen Z tertentu, mereka bosan dengan layar (smartphone),” kata salah satu influencer ‘dumb phone’ Jose Briones, dikutip dari CNBC International, beberapa saat lalu. 

    Menurutnya, para Gen Z mulai melirik menggunakan ponsel jadul atau feature phone. Tren ini mulai terlihat di Amerika Serikat (AS) beberapa tahun lalu.

    HMD Global menjadi salah satu perusahaan yang ketiban durian runtuh. Perusahaan diketahui memiliki merek ponsel sejuta umat Nokia yang banyak menjual ponsel awal tahun 2000-an lalu.

    Penjualan feature phone di AS sendiri telah melonjak mencapai puluhan ribu perbulannya pada 2022. Hal ini terjadi saat penjualan global juga mengalami penutunan.

    Sementara itu, pasar feature phone didominasi masyarakat di Timur Tengah, Afrika dan India. Counterpoint Research melaporkan pasar negara tersebut mencapai 80% di tahun lalu.

    Di sisi lain, pasar smartphone Indonesia tercatat tidak begitu baik. Daya beli masyarakat diketahui mengalami penurunan sejak beberapa tahun lalu.

    IDC dalam laporan Worldwide Quaterly Mobile Phone Tracker menyebutkan pasar smartphone Indonesia menurun 14,3% pada 2023. Jumlah unit yang dikirimkan hanya 35 juta unit saja.

    Warga RI ogah beli HP baru

    Daya beli masyarakat Indonesia terhadap perangkat ponsel merosot pada kuartal-II (Q2) 2025. Laporan firma riset IDC menunjukkan penurunan pertumbuhan pengapalan HP di Tanah Air dalam 3 bulan yang berakhir di Juni 2025.

    Adapun penurunannya sebesar 3,5% secara tahun-ke-tahun (YoY) dan menandai kinerja paling anjlok di kawasan Asia Tenggara. Pasar HP Vietnam juga turun 1,7% pada Q2 2025, tetapi tak separah pasar Tanah Air.

    Sementara itu, negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara justru menunjukkan pertumbuhan positif. Filipina memimpin pertumbuhan sebesar 17,2%, disusul Malaysia (7,8%), Thailand (4%), dan Singapura (2%).

    “Pasar Malaysia mencatat pertumbuhan 7.8% YoY di Q2 2025, didorong segmen HP dengan harga di bawah US$100 (Rp1,6 jutaan), seiring peralihan kebiasaan belanja konsumen ke opsi yang lebih terjangkau di tengah ketidakpastian ekonomi,” kata Research Analyst IDC Malaysia, Hoon Yik Phang, dikutip dari laporan IDC yang dibagikan ke LinkedIn, beberapa saat lalu.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • BRI Jadi Banking Partner, Halal Indo 2025 Sukses Digelar

    BRI Jadi Banking Partner, Halal Indo 2025 Sukses Digelar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung akselerasi industri halal nasional dengan menjadi banking partner pada ajang Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2025 yang digelar pada 25–28 September 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang.

    Selama 4 hari penyelenggaraan, Halal Indo 2025 mencatatkan jumlah pengunjung sebanyak lebih dari 25 ribu atau berada di atas target 15 ribu yang ditetapkan penyelenggara.

    Pengunjung tersebut bukan hanya berasal dari Indonesia tapi juga berasal dari luar negeri seperti Tiongkok, Finlandia, Amerika Serikat, Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, Filipina, Turki, Uzbekistan, Afghanistan, Korea Selatan, Albania, India, hingga Yordania. Selain itu, Halal Indo 2025 juga mencatatkan realisasi penjualan sebesar Rp7,7 miliar serta berhasil mendapatkan komitmen investasi sebesar Rp7,2 triliun.

    Corporate Secretary BRI, Dhanny mengungkapkan bahwa partisipasi BRI dalam perhelatan berskala internasional ini bukan hanya sekadar dukungan terhadap industri halal, namun juga strategi perseroan untuk memperluas ekosistem transaksi digital di Indonesia.

    “BRI konsisten untuk mendukung penguatan ekosistem halal melalui solusi finansial digital yang inklusif. Kami percaya, industri halal Indonesia masih memiliki potensi besar untuk bersaing di kancah global, dan UMKM merupakan motor penggeraknya. Kehadiran BRI di Halal Indo 2025 adalah bukti nyata komitmen kami dalam menghubungkan UMKM halal ke pasar yang lebih luas sekaligus memperluas literasi dan inklusi keuangan masyarakat,” ujarnya.

  • 1,5 Juta Turis Asing Serbu Indonesia di September 2025 – Page 3

    1,5 Juta Turis Asing Serbu Indonesia di September 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat wisatawan mancanegara (Wisman) mencapai 1,50 juta kunjungan pada September 2025.

    “Pada Agustus 2025 kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) melalui pintu masuk utama sebanyak 1.335.096 kunjungan,” kata Deputi Bidang Statistik BPS, M. Habibullah, dalam konferensi pers BPS, Rabu (1/10/2025).

    Sementara wisman yang masuk pintu masuk perbatasan sebanyak 170.124 kunjungan. Secara total, jumlah kunjungan wisman sebanyak 1.505.220 kunjungan atau naik sebesar 1,61 persen secara bulanan dan naik 12,33 persen secara tahunan.

    “Secara kumulatif sepanjang Januari hingga Agustus 2025 total kunjungan wisman tercatat 10,04 juta kunjungan atau meningkat sebesar 10,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024,” ujarnya.

    Adapun kunjungan wisman menurut kebangsaan, yang paling banyak dilakukan wisman berkebangsaan Malaysia sebanyak 15,3 persen, lalu wisman asal Australia sebanyak 10,3 persen, wisman Tiongkok 9,3 persen, Singapura 8,6 persen, dan Wisman Timur Leste 5,9 persen.

    Wisnus 

    Adapun BPS mencatat perjalanan wisatawan nusantara pada Agustus 2025 tercatat sebanyak 93,56 juta. 

    Angka ini menurun 6,62 persen dibandingkan Juli 2025. Meski demikian, jika melihat data tahunan, jumlah tersebut melonjak 23,31 persen dibandingkan Agustus 2024.

    “Pada Agustus 2025 jumlah perjalanan yang dilakukan wisatawan nusantara mencapai 93,56 juta perjalanan atau turun sebesar 6,62 persen secara month to month. Jika dibandingkan Agustus 2024 perjalanan wisnus mengalami peningkatan sebesar 23,31 persen secara year on year,” ujarnya.

     

     

     

  • Jadi Banking Partner, BRI Dukung Halal Indo 2025

    Jadi Banking Partner, BRI Dukung Halal Indo 2025

    Jakarta

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus berupaya untuk memberikan dukungan terhadap industri halal di Tanah Air. Salah satu realisasinya yakni dengan menjadi banking partner di ajang Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2025.

    Adapun Halal Indo 2025 digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, pada 25-28 September 2025.

    Selama 4 hari penyelenggaraan, Halal Indo 2025 mencatatkan jumlah pengunjung sebanyak lebih dari 25 ribu atau berada di atas target 15 ribu yang ditetapkan penyelenggara. Pengunjung tersebut bukan hanya berasal dari Indonesia tapi juga berasal dari luar negeri seperti Tiongkok, Finlandia, Amerika Serikat, Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, Filipina, Turki, Uzbekistan, Afghanistan, Korea Selatan, Albania, India, hingga Yordania.

    Selain itu, Halal Indo 2025 juga mencatatkan realisasi penjualan sebesar Rp 7,7 miliar serta berhasil mendapatkan komitmen investasi sebesar Rp 7,2 triliun.

    Corporate Secretary BRI Dhanny mengungkapkan bahwa partisipasi BRI dalam perhelatan berskala internasional ini bukan hanya sekadar dukungan terhadap industri halal. Namun juga strategi perseroan untuk memperluas ekosistem transaksi digital di Indonesia.

    “BRI konsisten untuk mendukung penguatan ekosistem halal melalui solusi finansial digital yang inklusif. Kami percaya, industri halal Indonesia masih memiliki potensi besar untuk bersaing di kancah global, dan UMKM merupakan motor penggeraknya. Kehadiran BRI di Halal Indo 2025 adalah bukti nyata komitmen kami dalam menghubungkan UMKM halal ke pasar yang lebih luas sekaligus memperluas literasi dan inklusi keuangan masyarakat,” kata Dhanny dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025).

    Selama pameran, BRI menghadirkan berbagai program menarik, mulai dari ‘Perbanyak Transaksi BRImo’ dengan hadiah langsung bagi nasabah, hingga promo cashback hingga 20% di merchant F&B serta cashback 10% di merchant non-F&B menggunakan QRIS BRI.

    Inisiatif ini mendapatkan sambutan positif dari pengunjung karena tidak hanya menghadirkan keuntungan langsung, tetapi juga mendorong perubahan perilaku transaksi menuju cashless society yang lebih aman, praktis, dan efisien.

    “Selain memperkuat literasi digital, BRI juga memanfaatkan momentum Halal Indo 2025 untuk memberdayakan UMKM halal binaan BRI yang telah siap naik kelas. Beberapa UMKM unggulan tampil memamerkan produk-produk berkualitas, antara lain Roka Collection (Tangerang) dengan sofa dan kerajinan rotan, Urban Factor (Depok) dengan produk tas dan fashion pria, Liyan Indonesia (Jakarta) dengan fashion wanita dan batik, Kaula Snack Indonesia (Subang) dengan produk olahan snack halal, serta Ria Jewellery (Jakarta Timur) dengan perhiasan dan aksesoris halal lifestyle,” tuturnya.

    UMKM binaan tersebut tidak hanya memperoleh akses permodalan melalui KUR dan pembiayaan komersial BRI, tetapi juga telah terintegrasi dengan layanan digital perbankan seperti BRImo, QRIS, dan berbagai fasilitas transaksi lainnya. Dengan dukungan ini, BRI memastikan UMKM halal mampu memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing di tingkat global.

    Apresiasi terhadap BRI juga datang dari Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Eko S.A. Cahyanto yang menyampaikan rasa bangga atas kesuksesan Halal Indo 2025. Menurutnya, capaian transaksi hingga Rp 77 miliar dan jumlah pengunjung yang menembus 25.000 orang merupakan bukti nyata besarnya potensi industri halal di Indonesia.

    “Saya senang sekali, bangga sekali dengan Halal Indo 2025 yang jauh lebih baik, meriah, dan lebih sukses dari Halal Indo 2024. Oleh karena itu saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Dyandra Promosindo yang telah bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian, para sponsor, peserta, pengunjung, dan seluruh pihak yang telah mensukseskan acara Halal Indo 2025,” tutupnya.

    (akn/ega)

  • 5
                    
                        Pendidikan Gibran: Ijazah SMA Diperkarakan, Status Sarjana Dipastikan
                        Nasional

    7 MDIS Tempat Kuliah Gibran: Lulusan Kami Punya Keahlian Mutakhir Nasional

    MDIS Tempat Kuliah Gibran: Lulusan Kami Punya Keahlian Mutakhir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Management Development Institute of Singapore (MDIS) menekankan bahwa lulusan yang berkuliah di MDIS memiliki keahlian yang mutakhir dan siap menghadapi tantangan ekonomi global.
    Hal tersebut disampaikan MDIS saat mengonfirmasi bahwa Wapres Gibran Rakabuming Raka pernah berkuliah di MDIS, Singapura, pada tahun 2007-2010.
    “Kami berkomitmen untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan mutakhir yang penting dalam lanskap dinamis saat ini. Kami menawarkan pendidikan tinggi yang tangguh dalam lingkungan yang kondusif, memastikan para peserta didik siap menghadapi tantangan dan peluang dalam ekonomi global,” tulis MDIS, dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (1/10/2025).
    “Lulusan kami memiliki keahlian yang mutakhir dan mencerminkan tuntutan dunia profesional yang terus berkembang,” sambung dia.
    MDIS menyampaikan bahwa, di Singapura, lembaga pendidikan swasta menyelenggarakan program pendidikan tinggi melalui kolaborasi bersama mitra universitas luar negeri.
    Mereka menekankan bahwa MDIS berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar integritas dan ketelitian akademis yang tinggi.
    Oleh karena itu, semua diploma dan gelar yang diberikan oleh mitra universitas luar negeri MDIS pasti mematuhi standar akademik yang ketat.
    Dalam hal ini, Gibran disebut menyabet gelar sarjana dari universitas mitra MDIS, yakni University of Bradford, Inggris.
    “MDIS bangga memberikan pendidikan berkualitas tinggi kepada semua peserta didik, memastikan bahwa para peserta didik menerima pengalaman yang tangguh dan memperkaya,” imbuh MDIS.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.