Negara: Singapura

  • Eks Dirut Taspen Terburu-buru Lakukan Investasi Rp 1 Triliun

    Eks Dirut Taspen Terburu-buru Lakukan Investasi Rp 1 Triliun

    Jakarta

    Hakim menyebut mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih melakukan investasi fiktif senilai Rp 1 triliun dengan terburu-buru. Hakim mengatakan Kosasih seharusnya lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan investasi.

    “Dan justru sebagai Direktur Investasi yang baru, terdakwa seharusnya lebih berhati hati dan melakukan due diligence yang mendalam sebelum mengambil keputusan dengan investasi senilai Rp 1 triliun bukan malah terburu-buru melakukan transaksi yang justru menimbulkan kerugian baru,” ujar hakim anggota Sunoto saat membacakan amar putusan Kosasih di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/10/2025).

    “Terlebih lagi pada tanggal 2 Mei 2019 telah ada hasil voting perdamaian PKPU yang menjamin pembayaran 100 persen untuk kreditur BUMN, sehingga sebenarnya tidak ada urgensi untuk melakukan konversi melalui reksa dana yang berisiko tinggi,” tambahnya.

    Hakim mengatakan Kosasih juga melakukan revisi peraturan direksi dalam waktu lima hari untuk mengakomodasi transaksi konversi aset. Hakim mengatakan Kosasih menggunakan keuntungan hasil investasi itu untuk membeli aset berupa apartemen, bidang tanah hingga bangunan.

    “Apalagi fakta menunjukan bahwa terdakwa merevisi peraturan direksi PT Taspen hanya 5 hari sebelum transaksi, pada tanggal 28 Mei 2019 untuk mengakomodasi konversi aset yang menunjukan bahwa sebenarnya peraturan internal tidak mengakomodasi transaksi tersebut, sehingga harus diubah terlebih dahulu dengan cara yang tergesa gesa,” ujarnya.

    “Yang merupakan barang bukti nomor 736 oleh karena JPU menyetujui pengembalian barang bukti tersebut kepada Rina Lauwy Kosasih dan berdasarkan pemeriksaan di persidangan terbukti bahwa aset tersebut, diperoleh sebelum terjadinya tindak pidana yang didakwakan serta bukan merupakan tindak pidana korupsi, maka beralsan hukum untuk mengembalikan barang bukti nomor 736 kepada Rina Lauwy Kosasih selaku pemilik sah,” ujarnya.

    Sebelumnya, ANS Kosasih divonis 10 tahun penjara. Hakim menyatakan Kosasih bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kasus investasi fiktif yang merugikan keuangan negara Rp 1 triliun.

    “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun,” tambah hakim.

    Kosasih juga dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, hakim menghukum Kosasih membayar uang pengganti sebesar Rp 29,152 miliar, 127.057 dolar Amerika Serikat (AS), 283.002 dolar Singapura, 10 ribu euro, 1.470 baht Thailand, 30 pound sterling, 128 ribu yen Jepang, 500 dolar Hong Kong, dan 1,262 juta won Korea, dan Rp 2.877.000.

    Hakim mengatakan harta benda Kosasih dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Namun, jika tak mencukupi, diganti 3 tahun kurungan.

    “Dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun,” ujar hakim.

    Hakim menyatakan Kosasih bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    (mib/idn)

  • Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Rugikan Negara Rp 1 Triliun di Kasus Investasi Fiktif – Page 3

    Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Rugikan Negara Rp 1 Triliun di Kasus Investasi Fiktif – Page 3

    Vonis Majelis Hakim tersebut sama beratnya dengan tuntutan jaksa, yakni pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan, serta uang pengganti dengan besaran yang sama.

    Dalam kasus itu, Kosasih didakwa merugikan negara sebesar Rp 1 triliun bersama Direktur Utama PT IIM periode 2016—2024 Ekiawan Heri Primaryanto.

    Keduanya diduga bersama-sama melakukan investasi fiktif untuk memperkaya diri, orang lain, maupun korporasi sehingga menyebabkan kerugian negara.

    Secara perinci, kasus tersebut memperkaya Kosasih senilai Rp 28,45 miliar, 127.037 dolar Amerika Serikat (AS), 283 ribu dolar Singapura, 10 ribu euro, 1.470 baht Thailand, 20 pound Inggris, 128 yen Jepang, 500 dolar Hong Kong, dan 1,26 juta won Korea, serta memperkaya Ekiawan sebesar 242.390 dolar AS.

    Selain keduanya, perbuatan melawan hukum tersebut turut memperkaya Patar Sitanggang sebesar Rp 200 juta, PT Insight Investment Management (IIM) Rp 44,21 miliar, serta PT Pacific Sekuritas Indonesia Rp 108 juta.

    Beberapa pihak lain yang diperkaya dalam kasus itu, yakni PT KB Valbury Sekuritas Indonesia senilai Rp 2,46 miliar, Sinar Emas Sekuritas Rp 44 juta, dan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (TPSF) Rp 150 miliar.

  • Pramono bahas isu perkotaan bersama Delegasi Singapura

    Pramono bahas isu perkotaan bersama Delegasi Singapura

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyoroti tantangan yang sama antara Jakarta dan Singapura saat menerima kunjungan Centre for Liveable Cities of Singapore di Balai Kota Jakarta.

    “Jakarta dan Singapura memiliki tantangan yang sama dalam memastikan kelayakan huni, keberlanjutan, dan ketahanan kota untuk generasi mendatang,” katanya di Balai Kota, Jakarta, Senin.

    Semua tantangan itu, lanjutnya, menjadi tanggung jawab bersama untuk menjadikan Jakarta menjadi lebih baik.

    Pramono juga menyampaikan Jakarta punya visi untuk masuk 50 kota global teratas pada 2030 dan masuk 20 besar pada 2045. Adapun saat ini posisi posisi Jakarta ada di peringkat ke-74.

    Pemprov DKI Jakarta, kata dia, juga berkomitmen untuk memenuhi target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar sebesar 30 persen pada 2030.

    “Ambisi ini tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari aspek keberlanjutan, ketahanan, dan inklusivitas,” ujarnya.

    Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemprov DKI melakukan elektrifikasi armada transportasi Transjakarta, mendesain ulang jalan untuk mendorong masyarakat berjalan kaki dan bersepeda, dan mengembangkan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.

    Selain itu, Pemprov DKI juga memperbaiki bangunan-bangunan umum untuk meningkatkan efisiensi energi serta memperluas ruang hijau.

    “Dengan kemitraan yang kuat dengan LSM internasional dan jaringan global turut mendukung aksi iklim Jakarta, memastikan inklusivitas, ketahanan, serta keselarasan dengan upaya global,” kata Pramono.

    Sementara untuk mengatasi masalah kualitas udara, Pemprov DKI Jakarta melakukan strategi pengendalian polusi udara dengan 68 rencana aksi, termasuk penerapan zona emisi rendah dan platform pemantauan kualitas udara publik.

    Dalam acara ini, Pramono juga menyampaikan upaya Pemprov DKI mengatasi masalah kemacetan di Jakarta yakni melalui peningkatan sarana transportasi baik di dalam kota hingga daerah penyangga.

    Lebih lanjut, Pramono menyampaikan, kunjungan delegasi Pemerintah Singapura ini akan memperkuat kerja sama dan memperluas wawasan.

    Menurutnya, kolaborasi, inovasi, dan komitmen bersama penting untuk menuju kota yang berkelanjutan dan layak huni.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Eks Dirut PT Taspen Kosasih Divonis 10 tahun Penjara-Denda Rp500 juta

    Eks Dirut PT Taspen Kosasih Divonis 10 tahun Penjara-Denda Rp500 juta

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Saputra (ANS) Kosasih divonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

    Putusan itu dibacakan oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).

    Dalam amar putusan, hakim mengatakan bahwa Kosasih terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum.

    “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp500 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” kata Ketua Hakim Purwanto S Abdullah di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).

    Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Kosasih untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 29,152 miliar, 127.057 dolar Amerika Serikat (AS), 283.002 dolar Singapura, 10 ribu euro, 1.470 baht Thailand, 30 Poundsterling, 128 ribu yen Jepang, 500 dolar Hong Kong, dan 1,262 juta won Korea, dan Rp 2.877.000.

    Apabila Kosasih tidak dapat membayar uang pengganti tersebut paling lama 1 bulan setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutup uang pengganti tersebut. 

    “Dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun,” jelasnya.

    Hakim menyampaikan perbuatan Kosasih dilakukan dengan modus operandi yang kompleks dan terstruktur dengan melibatkan berbagai pihak dan menggunakan skema transaksi berlapis untuk menyembunyikan jejak.

    Selain itu, Kosasih secara sah merugikan kesejahteraan masa pensiun aparatur sipil negara untuk kehidupan di masa tua

    Setelah pembacaan putusan, Kosasih langsung mengenakan rompi orange dengan tulisan “Tahanan KPK”. Dia tidak memberikan sepatah kata pun kepada awak media terkait tindak lanjut setelah putusan tersebut 

  • Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Terbukti Beli Apartemen hingga Mobil Pakai Uang Korupsi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Oktober 2025

    Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Terbukti Beli Apartemen hingga Mobil Pakai Uang Korupsi Nasional 6 Oktober 2025

    Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Terbukti Beli Apartemen hingga Mobil Pakai Uang Korupsi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan, eks Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih dinilai terbukti memperkaya diri sendiri hingga lebih dari Rp 29 miliar dalam kasus korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
    Hal ini terungkap saat majelis hakim menjabarkan pertimbangan-pertimbangan hukum sebelum membacakan vonis 10 tahun penjara terhadap Kosasih.
    “Berdasarkan fakta persidangan, telah terbukti terdakwa telah menerima dana sebesar Rp 29 miliar sekian ditambah berbagai mata uang asing,” ujar hakim Sunoto dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).
    Hakim juga menyatakan Kosasih terbukti menerima uang dalam beberapa mata uang asing, yaitu 127.057 dollar Amerika Serikat (AS), 283.002 dollar Singapura, 10.000 euro, 1.470 baht, 30 poundsterling, 128.000 yen, 500 dollar Hong Kong, dan 1.262.000 won.
    Hakim meyakini, uang hasil korupsi ini sebagian telah digunakan Kosasih untuk membeli aset berupa apartemen, tanah, hingga kendaraan.
    Aset-aset ini terdiri dari 4 unit apartemen The Smith senilai Rp 10,7 miliar, 2 unit apartemen Spring Wood senilai Rp 5 miliar, 4 unit Sky House di BSD senilai Rp 5 miliar, 3 bidang tanah di Serpong senilai Rp 4 miliar, 1 unit apartemen Belleza senilai Rp 2 miliar, dan 3 unit mobil Honda senilai Rp 1,67 miliar.
    Hakim menilai, aset-aset ini tidak sesuai dengan penghasilan sah dari Kosasih selaku Direktur Utama BUMN.
    Sejumlah aset-aset tersebut juga tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sehingga dinilai menjadi upaya untuk menyembunyikannya.
    Berhubung aset-aset ini didapat dari perbuatan melawan hukum, hakim menilai aset-aset ini pantas untuk disita dan dirampas demi memulihkan keuangan negara.
    Selain memperkaya diri sendiri, Antonius Kosasih juga terbukti memperkaya orang lain dalam kasus ini, yakni Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiasan sebesar 253.660 dollar AS, dan eks Dirut Taspen Patar Sitanggang sebesar Rp 200 juta.
    “Serta, memperkaya korporasi PT IIM dengan management fee Rp 44 miliar; PT KB Valbury Sekuritas Rp 2,4 miliar; PT Pacific Sekuritas Rp 108 juta; PT Sinarmas Sekuritas Rp 40 juta; PT TPS Food Rp 150 miliar,” kata hakim.
    Keuntungan ini didapatkan perusahaan melalui pembayaran management fee dan broker fee.
    Jika merujuk pada berkas kerja sama, pembayaran upah ini memang sah secara kontrak, tetapi bermasalah dan tidak sah karena berlandaskan pada transaksi yang melawan hukum dan merugikan negara.
    Secara keseluruhan, perbuatan para terdakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1 triliun.
    Atas perbuatannya, Kosasih divonis hukuman pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
    Selain pidana penjara, Kosasih juga divonis untuk membayarkan uang pengganti senilai Rp 29,152 miliar, 127.057 dollar AS, 283.002 dollar Singapura, 10.000 euro, 1.470 baht, 30 poundsterling, 128.000 yen, 500 dollar Hong Kong, dan 1.262.000 won.
    Jika uang pengganti ini tidak dibayarkan dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta dan aset Kosasih akan dirampas untuk negara dan dilelang untuk menutupi kerugian keuangan negara.
    “Dan, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata hakim Purwanto lagi.
    Sementara itu, Ekiawan dijatuhkan hukuman 9 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta serta  membayar uang pengganti senilai 253.660 dollar Amerika Serikat subsider 2 tahun penjara.
    Hakim meyakini, perbuatan Kosasih bersama Ekiawan telah memenuhi unsur melawan hukum.
    Hal ini terlihat dari beberapa aspek, mulai dari penunjukkan PT Insight Investment Management (PT IIM) sebagai pengelola yang ditugaskan untuk melakukan investasi reksadana I-Next G2 yang dilakukan melalui mekanisme penunjukkan langsung tanpa melakukan tender.
    Proses penjualan aset PT Taspen berupa sukuk ijarah SIAISA02 dan investasi dana Rp 1 triliun ke reksadana I-Next G2 melalui broker PT IIM, KB Valbury Sekuritas Indonesia, juga dinilai merupakan perbuatan melawan hukum karena tidak didahului dengan kajian yang memadai.
    Hakim menilai, keputusan Kosasih untuk membeli reksadana berisiko dan tergesa-gesa.
    Kedua terdakwa dinilai terbukti melanggar dakwaan primair JPU sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Oktober 2025

    Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara Nasional 6 Oktober 2025

    Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih, divonis 10 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan korupsi dalam kasus pengelolaan investasi fiktif.
    “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara,” ujar Hakim Ketua Purwanto S Abdullah saat membacakan amar vonis dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).
    Selain pidana penjara, Kosasih juga divonis untuk membayarkan uang pengganti senilai Rp 29,152 miliar, 127.057 Dollar Amerika Serikat (AS), 283.002 Dollar Singapura, 10.000 Euro, 1.470 Baht Thailand, 30 Poundsterling, 128.000 Yen Jepang, 500 Dollar Hong Kong, dan 1,262 juta Won Korea, serta Rp 2.877.000.
    Jika uang pengganti ini tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah keputusan berkekuatan hukum tetap, harta dan aset Kosasih akan dirampas untuk negara dan dilelang untuk menutupi kerugian keuangan negara.
    “Dan, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun,” kata Hakim Purwanto lagi.
    Sementara itu, Ekiawan Heri Primaryanto, selaku Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), dijatuhkan hukuman 9 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta.
    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara,” ujar Hakim Purwanto membacakan amar putusan.
    Dalam kasus ini, Eki juga dihukum untuk membayar uang pengganti senilai 253.660 USD subsider 2 tahun penjara.
    Dalam pertimbangannya, hakim meyakini perbuatan Kosasih bersama Ekiawan telah memenuhi unsur melawan hukum.
    Hal ini terlihat dari beberapa aspek.
    Mulai dari penunjukkan PT Insight Investment Management (PT IIM) sebagai pengelola yang ditugaskan untuk melakukan investasi reksadana I-Next G2, dilakukan melalui mekanisme penunjukkan langsung tanpa melakukan tender.
    Proses penjualan aset PT Taspen berupa sukuk ijarah SIAISA02 dan investasi dana Rp 1 triliun ke reksadana I-Next G2 melalui broker PT IIM, KB Valbury Sekuritas Indonesia, juga dinilai merupakan perbuatan melawan hukum karena tidak didahului dengan kajian yang memadai.
    Hakim menilai keputusan Kosasih untuk membeli reksadana berisiko dan tergesa-gesa.
    “Seharusnya terdakwa memilih opsi yang paling aman, yaitu mengikuti proposal perdamaian yang sudah dijamin pengadilan, bukan malah menciptakan risiko baru melalui reksadana yang tidak jelas prospeknya,” kata Hakim Anggota Sunoto saat membacakan pertimbangan.
    Perbuatan kedua terdakwa dinilai merugikan keuangan negara hingga Rp 1 triliun.
    Untuk melakukan perbuatannya, terdakwa menggunakan modus operandi yang kompleks dan berlapis demi menyamarkan langkah mereka.
    Adapun perbuatan para terdakwa juga menurunkan kepercayaan publik, terutama dari para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) yang gajinya setiap bulan sudah dipotong untuk dana pensiun.
    Hakim menilai perbuatan terdakwa juga melukai 4,8 juta pensiunan ASN yang terdaftar sebagai penerima manfaat Taspen.
    Para penerima manfaat ini seharusnya dapat menggunakan dana tabungan mereka untuk membiayai kehidupan di masa tua.
    Namun, dana ini justru disalahgunakan dan dikorupsi.
    Kedua terdakwa dinilai terbukti melanggar dakwaan primair JPU sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo.
    Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • RI Dikepung Kabel, Pemilik Instagram-WhatsApp Tarik di Atas RI

    RI Dikepung Kabel, Pemilik Instagram-WhatsApp Tarik di Atas RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Meta mengumumkan proyek infrastruktur kabel laut baru melalui Indonesia. Kini, perusahaan pemilik Instagram, Facebook, dan WhatsApp, mengepung wilayah RI lewat empat jalur kabel fiber optik.

    Proyek baru yang diumumkan oleh Meta adalah Candle, infrastruktur fiber optik dasar laut yang menghubungkan Jepang, Taiwan, Filipina, Indonesia, Malaysia dan Singapura. Proyek ini ditargetkan rampung pada 2028.

    Menurut siaran pers perusahaan, Candle akan melayani lebih dari 580 juta orang menggunakan kabel sepanjang 8.000 kilometer dengan kapasitas 570 terabit per detik (Tbps).

    “Lewat kolaborasi dengan perusahaan telekomunikasi terdepan di regional, Candle bakal menggunakan teknologi kabel 24 pasang untuk menyediakan bandwidth setara dengan kabel berkapasitas terbesar milik kami sekarang, yaitu Anjana,” tulis Meta.

    Kabel Bawah Laut Candle, Pembaruan Proyek Konektivitas Asia-Pasifik. Dok: engineering.fb.com

    Sebelumnya, Meta juga telah menyambungkan Singapura, Indonesia, Filipina, dan Amerika Serikat menggunakan sistem kabel laut Bifrost. Pada 2026, sistem tersebut direncanakan diperpanjang menuju Meksiko dengan kapasitas melampaui 260 Tbps.

    Sistem kabel laut Echo, yang kini menghubungkan Guam dan Amerika Serikat, juga direncanakan untuk diperpanjang ke Asia.

    Meta juga telah memiliki sistem kabel laut Apricot yang menyambungkan Jepang, Taiwan, dan Guam. Ke depan, Meta berencana menambah panjang Apricot menjadi 12.000 kilometer untuk menghubungkan juga Filipina, Indonesia, dan Singapura.

    “Semua, Candle, Echo, Bifrost, dan Apricot akan membuka konektivitas intra-Asia di seluruh wilayah Asia Pasifik sekaligus membangun jembatan trans-pasifik menuju Amerika,” kata Meta.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Meta Bangun Kabel Laut Candle Indonesia- Jepang, Pelengkap Bifrost dan Apricot

    Meta Bangun Kabel Laut Candle Indonesia- Jepang, Pelengkap Bifrost dan Apricot

    Bisnis.com, JAKARTA — Meta Inc, induk media sosial Facebook dan Instagram, meluncurkan Sistem Komunikasi Kabel Bawal Laut (SKKL) Candle, yang akan menghubungkan Indonesia dengan Jepang, Taiwan, Filipina, Malaysia, dan Singapura pada 2028. 

    Dengan panjang 8.000 km dan kapasitas hingga 570 Tbps, Candle akan memperkuat konektivitas digital bagi jutaan masyarakat dan bisnis di Indonesia.

    Selain Candle, Meta juga mengumumkan selesainya kabel Bifrost yang kini menghubungkan Indonesia, Singapura, Filipina, dan Amerika Serikat, serta pembaruan pada kabel Echo dan Apricot yang akan makin memperluas akses internet berkecepatan tinggi di kawasan ini.

    “Investasi Meta pada infrastruktur kabel bawah laut ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dan memastikan masyarakat dapat menikmati layanan Meta, AI, dan teknologi terbaru dengan koneksi yang andal dan cepat,” tulis Meta dalam siaran pers, dikutip Senin (6/10/2025). 

    Meta menyampaikan wilayah Asia-Pasifik (APAC) merupakan rumah bagi lebih dari 58% pengguna internet dunia yang sangat bergantung pada infrastruktur global yang kuat untuk konektivitas daring serta akses teknologi inovatif seperti kecerdasan buatan (AI).

    Meta berkomitmen untuk terus membangun infrastruktur jaringan kelas dunia dengan kapasitas dan ketahanan tinggi demi menghadirkan pengalaman daring yang kaya bagi miliaran orang di seluruh dunia.

    Awal tahun ini, Meta mengumumkan Project Waterworth, proyek kabel bawah laut paling ambisius yang direncanakan akan menghubungkan lima benua termasuk Asia pada akhir dekade ini.

    Kini, Meta memperkenalkan pembaruan terkait empat investasi kabel bawah laut mereka di wilayah APAC yang terhubung ke jaringan global. Setelah rampung, kabel-kabel ini akan membantu menyalurkan produk, layanan, AI, serta konektivitas kelas dunia ke miliaran pengguna di kawasan ini.

    “Dikembangkan bersama perusahaan telekomunikasi terkemuka regional, Candle menggunakan teknologi kabel 24 pasang serat optik terbaru, memberikan bandwidth setara dengan kabel andalan Meta saat ini, Anjana. Pembaruan Kabel Bifrost, Echo, dan Apricot,” tulis Meta.

    Kapasitas SKKL Meta

    Meta bersama mitra pada 2021 berkomitmen meningkatkan kapasitas lintas Pasifik sebesar 70% dengan dua kabel bawah laut, Bifrost dan Echo.

    Kabel Bifrost kini menghubungkan Singapura, Indonesia, Filipina, dan Amerika Serikat, dengan rencana ekstensi ke Meksiko pada 2026. Bifrost melewati jalur baru yang menambah lebih dari 260 Tbps kapasitas cadangan, memperkuat jalur digital penting ini.

    Echo mengantarkan kapasitas 260 Tbps antara Guam dan California dan akan membuka opsi konektivitas ke Asia di masa depan.

    Sementara itu, Apricot kini aktif menghubungkan Jepang, Taiwan, dan Guam. Sistem sepanjang 12.000 kilometer ini akan diperluas ke Filipina, Indonesia, dan Singapura, melengkapi Bifrost dan Echo dengan kapasitas 290 Tbps.

  • Kisah UMKM Kuliner asal Padang Sukses Go Global Berkat Pemberdayaan BRI

    Kisah UMKM Kuliner asal Padang Sukses Go Global Berkat Pemberdayaan BRI

    Jakarta

    Menjaga cita rasa menjadi hal penting saat menjalani bisnis di bidang kuliner. Hal inilah yang terus diupayakan Herry Kurniadi, pemilik brand DBFOODS. Sudah lebih dari lima dekade, usaha keluarga di bidang kuliner ini konsisten menjaga cita rasa autentik khas Padang. Dirintis sejak 1969, bisnis rumahan tersebut berhasil bertahan lintas generasi dan semakin berkembang.

    Usaha ini berawal dari dapur sederhana milik keluarga Herry. Setelah lulus dari Institut Pertanian Bogor (IPB), ia melihat peluang besar untuk membawa usaha keluarganya naik kelas agar dapat menjawab kebutuhan pasar yang lebih luas.

    “Ketika lulus kuliah pada tahun 2009, saya melihat peluang bisnis dari modernisasi dan penerapan teknologi pangan pada usaha makanan padang keluarga yang saat itu masih diproduksi secara tradisional. Maka dari itu, saya pilih pulang ke Padang, dan belajar mengolah resep warisan sekaligus memodernisasi proses produksinya,” ujar Herry dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).

    Berbekal resep keluarga yang telah diwariskan lintas generasi, Herry kemudian meluncurkan brand DBFOODS dengan produk pertama Dendeng Balado dalam kemasan vacuum pouch. Produk ini sudah dilengkapi dengan Sertifikat Halal dan memiliki masa simpan yang panjang. Hal ini menjadikan produk tersebut praktis untuk dibawa bepergian, dikirim ke seluruh Indonesia, bahkan dijadikan bekal bagi jemaah haji dan umrah di Tanah Suci.

    Tidak berhenti di sana, DBFOODS juga terus berinovasi agar kuliner Padang tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat masa kini. Melalui riset dan pengembangan (R&D), lahirlah varian Dendeng Balado dan Rendang Low Fat pertama di Indonesia yang rendah lemak, kolesterol dan garam.

    Selain itu, DBFOODS juga dikemas secara individual, praktis, dan higienis dan dapat langsung dikonsumsi tanpa perlu dihangatkan. Bahkan, DBFOODS tahan lama hingga 6 bulan di luar kulkas meskipun tanpa bahan pengawet.

    Berkat inovasi tersebut, DBFOODS mampu memperluas jangkauan pasar. Meski saat ini seluruh produksi masih berpusat di Padang dengan dukungan 20 karyawan, produk DBFOODS telah terdistribusi ke berbagai kota seperti Padang, Jakarta, dan Surabaya. Bahkan, produk DBFOODS mampu menembus pasar internasional di Singapura dan Malaysia.

    “Saat ini DBFOODS memproduksi sekitar 140.000 pack Dendeng Balado dan Rendang per tahun, dengan harga Rp30.000 per pack. Omzet DBFOODS saat ini di kisaran Rp4,2 miliar per tahun atau sekitar Rp350 juta per bulan,” papar Herry.

    Ikuti Progra, Pemberdayaan dari BRI

    Meski DBFOODS telah berkembang pesat, Herry terus mencari ruang untuk belajar dan berinovasi. DBFOODS pun mengikuti ajang Pengusaha Muda BRILiaN BRI 2024, yang diikuti oleh ribuan pengusaha muda dari seluruh Indonesia. Dalam ajang tersebut, DBFOODS menjadi Juara Kategori Food & Beverages.

    Melalui program pemberdayaan yang difasilitasi BRI, Herry mengaku mendapatkan banyak manfaat, mulai dari dorongan menghadirkan produk-produk baru, hingga wawasan mengenai manajemen usaha, strategi pemasaran.

    Ia juga berkesempatan memperluas jejaring dengan sesama pelaku UMKM dari berbagai daerah, hingga mendapatkan pembelajaran mengenai pembaruan tampilan kemasan yang lebih modern.

    Pada kesempatan terpisah, Corporate Secretary BRI Dhanny menegaskan BRI akan terus berkomitmen mendampingi UMKM, termasuk di sektor kuliner. Menurutnya, pemberdayaan yang konsisten merupakan bekal penting bagi pelaku usaha untuk terus berkembang.

    “Lewat pembinaan berkelanjutan dan program pemberdayaan yang terintegrasi, BRI percaya UMKM di Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang, menghadirkan inovasi produk, sekaligus memperkenalkan kuliner Nusantara hingga ke mancanegara,” pungkas Dhanny.

    (ega/ega)

  • 524.657 Ancaman Siber Targetkan Organisasi RI, Kalahkan Singapura

    524.657 Ancaman Siber Targetkan Organisasi RI, Kalahkan Singapura

    Bisnis.com, JAKARTA – Riset Kaspersky mencatat sebanyak 524.657 ancaman siber berjenis eksplotasi (exploit) – rata-rata 2.915 per hari – yang menargetkan organisasi di Indonesia dari Januari hingga Juni 2025. Jumlah ini lebih besar dibandingkan serangan ke Singapura dan Vietnam. 

    Perlu diketahui, eksploitasi adalah jenis program berbahaya yang dirancang untuk memanfaatkan bug atau kerentanan dalam perangkat lunak atau sistem operasi untuk mendapatkan akses tanpa izin. 

    Apabila dibiarkan tanpa ditambal, titik-titik lemah ini berfungsi sebagai pintu terbuka bagi para penjahat siber.

    Secara global, eksploitasi umumnya menargetkan produk Microsoft Office yang rentan dan mengandung kelemahan keamanan yang belum ditambal pada kuartal II/2025.

    Solusi Kaspersky mendeteksi eksploitasi terbanyak pada platform Windows untuk berbagai kerentanan. Meliputi, CVE-2018-0802 atau kerentanan eksekusi kode jarak jauh pada komponen Equation Editor.

    CVE-2017-11882, kerentanan eksekusi kode jarak jauh lainnya, yang juga memengaruhi Equation Editor; dan CVE-2017-0199, yaitu kerentanan pada Microsoft Office dan WordPad yang memungkinkan penyerang menguasai sistem.

    Laporan tersebut juga menunjukkan 10 kerentanan yang paling banyak dieksploitasi mencakup celah zero-day baru serta masalah lama yang belum ditambal dan masih diabaikan oleh organisasi. 

    Data ancaman siber di Asia Tenggara

    Kerentanan zero-day adalah kerentanan perangkat lunak yang ditemukan oleh penyerang sebelum vendor menyadarinya. Oleh karena vendor tidak menyadarinya, tidak ada tambalan untuk kerentanan zero-day, sehingga serangan cenderung berhasil.

    Penjahat siber – dan dalam beberapa kasus bahkan kelompok ancaman persisten tingkat lanjut (APT) – berfokus pada perangkat yang banyak digunakan seperti perangkat lunak akses jarak jauh, penyunting dokumen, dan sistem pencatatan. 

    Hal yang perlu diperhatikan secara khusus adalah platform low-code/no-code (LCNC) dan kerangka kerja untuk aplikasi berbasis AI juga masuk dalam daftar ini, menandakan para penyerang bergerak cepat untuk mengeksploitasi teknologi-teknologi baru seiring dengan adopsi bisnis. 

    Tujuan utama mereka tetap konsisten, yakni mendapatkan akses sistem dan meningkatkan hak akses. Dengan kata lain, memberi mereka kendali lebih dalam dan seringkali berjangka panjang di dalam jaringan perusahaan.

    Sebagai informasi, platform LCNC adalah alat pengembangan yang memungkinkan pengguna umum membangun aplikasi melalui antarmuka visual dan komponen drag-and-drop yang mudah digunakan, dengan kebutuhan minimal atau bahkan tanpa pengetahuan coding tradisional. 

    Platform ini memungkinkan pengguna nonteknis maupun tim TI profesional untuk membuat aplikasi web dan seluler dengan cepat dengan menggabungkan template yang telah dibuat sebelumnya dan menghubungkannya melalui alat visual yang intuitif.

    Menurut Managing Director untuk Asia Pasifik di Kaspersky Adrian Hia, pemblokiran setengah juta eksploitasi terhadap bisnis di Indonesia yang dilakukan hanya dalam enam bulan pertama tahun ini menunjukkan betapa gigihnya para pelaku ancaman siber. 

    “Saat ini, bisnis dari semua skala bergantung pada sistem operasi mereka sebagai gerbang pertahanan yang krusial. Membiarkan gerbang ini tanpa perlindungan menciptakan risiko keamanan yang serius,” kata Hia dalam siaran pers, Senin (6/10/2025).

    Dengan kerentanan yang terus berkembang, tambahnya, penting bagi bisnis di Indonesia untuk memprioritaskan perbaikan kelemahan yang diketahui dan menggunakan solusi keamanan yang dapat memitigasi tindakan pasca-eksploitasi, sehingga ancaman dapat dihentikan sebelum terlambat. 

    Selain itu, Indonesia mencatat 1.626.984 ancaman berbasis web pada periode Januari hingga Juni tahun ini, setara dengan rata-rata 9.038 ancaman per hari. Ancaman web merujuk pada program malware yang dapat menargetkan Anda saat menggunakan internet. 

    Ancaman web juga tidak terbatas pada aktivitas daring saja, tetapi pada akhirnya melibatkan internet pada tahap tertentu yang dapat menimbulkan kerugian.