Negara: Singapura

  • Kejagung Usut Asal-usul Harta Zarof Ricar Senilai Hampir Rp1 Triliun

    Kejagung Usut Asal-usul Harta Zarof Ricar Senilai Hampir Rp1 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut temuan harta milik, tersangka kasus dugaan suap makelar vonis Ronald Tannur, Zarof Ricar (ZR) senilai Rp996 miliar.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pendalaman itu akan dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus ini hingga Zarof Ricar.

    “Nah ini [uang tunai Rp920 miliar dan emas 51 kilogram] akan terus dilakukan pendalaman itu, itu bagian dari itu ya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    Harli menambahkan, salah satu yang telah diperiksa soal harta yang dimiliki eks petinggi Mahkamah Agung (MA) itu adalah Lisa Rahmat (LR). 

    Lisa diperiksa terkait dengan posisi aset Zarof Ricar senilai Rp996 miliar itu di kasus dugaan suap vonis kasus Ronald Tannur.

    “Kemarin langsung didalami pemeriksaan saksi terhadap LR ya kan, pengacara itu. Nah termasuk kepada ZR, nah ini seperti apa nanti posisi 920 miliar dan 51 kg emas ini,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Zarof Ricar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur pada Jumat (25/10/2024). 

    Dalam penetapan tersangka itu, Kejagung telah menyita uang Rp5,7 miliar, 74,4 juta dolar Singapura, US$1,8 juta, 71.200 euro, 483.320 dolar Hong Kong, dan 51 kilogram emas batangan. Totalnya, jika dikonversikan mencapai Rp996 miliar.

  • Ironi Hakim RI: Banyak yang Tuntut Naik Gaji vs Makelar Kasus Rp1 Triliun

    Ironi Hakim RI: Banyak yang Tuntut Naik Gaji vs Makelar Kasus Rp1 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Profesi hakim di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menciduk eks petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang menimbun uang tunai dan emas seberat 51 kilogram dengan total hampir Rp1 triliun di rumahnya. 

    Kejagung telah mengamankan barang bukti dari tersangka Zarof Ricar, eks petinggi Mahkamah Agung (MA), berupa uang tunai dan emas batangan hingga mencapai Rp996 miliar.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar AF mengatakan bahwa uang Rp996 miliar tersebut berupa emas batangan seberat 51 kilogram dan uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang. Qohar merinci bahwa ada Rp5,7 miliar, 74,4 juta dolar Singapura, US$1,8 juta, 71.200 euro, 483.320 dolar Hong Kong, dan 51 kilogram emas batangan.

    “Semua barang bukti itu kita amankan dari rumah tersangka mantan petinggi MA inisial ZR (Zarof Ricar) yang berlokasi di kawasan Senayan dan di penginapan ZR di Hotel Le Meridien Bali,” tuturnya di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

    Menurut Qohar, setelah ditelusuri penyidik, uang tersebut didapatkan oleh tersangka Zarof Ricar dari sejumlah kliennya sejak tahun 2012-2022.

    Selama menjadi petinggi MA Zarof Ricar sering menjadi makelar kasus dan mendapatkan imbalan dari kliennya.

    “Penyidik juga sebenarnya kaget ya bahwa tersangka ini menyimpan uang hampir Rp1 triliun di rumahnya dan emas beratnya 51 kilogram,” katanya.

    Kasus Ronald Tannur 

    Penggeledahan rumah serta penangkapan Zarof Ricar tidak terlepas dari kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian yang dilakukan oleh Ronald Tannur. 

    MA mengendus adanya campur tangan Zarof dengan para hakim yang menangani kasus Ronald Tannur hingga yang bersangkutan sempat diputus bebas. Lantaran mendapat sorotan masyarakat, MA bakal mendalami dugaan tersangka Zarof Ricar (ZR) yang menghubungi salah satu hakim berinisial S sebelum putusan kasus Ronald Tannur di tingkat kasasi.

    Perlu diketahui, terdapat tiga hakim agung yang memutus kasus penganiayaan Ronald Tannur di tingkat kasasi, yakni Ketua Majelis Soesilo (S) serta hakim anggota Ainal Mardhiah (A) dan Sutarjo (S). Ketiganya memvonis Ronald Tannur 5 tahun pidana.

    Juru Bicara MA Yanto mengatakan pihaknya mendapatkan informasi soal komunikasi Zarof dengan hakim S dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Ada tersangka [ZR] yang tertangkap itu keterangan dari Kejagung bahwa sudah menghubungi salah satu majelis hakim dengan inisial S. Oleh karena itu, ya tentunya itu lah yang akan kita tindak lanjuti ya itu,” ujarnya di MA, Senin (28/10/2024).

    MA kini telah memutuskan untuk membuat tim khusus yang akan memeriksa etik ketiga hakim agung yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemufakatan jahat suap kasasi Ronald Tannur.

    Tim itu terdiri dari hakim agung Dwiarso Budi Santiarto sebagai ketua dan dua hakim anggota Jupriyadi dan Nor Ediyono. 

    “Pimpinan Mahkamah Agung secara kolektif kolegial telah memutuskan membentuk tim pemeriksa yang bertugas untuk melakukan klarifikasi kepada majelis hakim kasasi,” pungkasan. 

    Hakim Minta Naik Gaji 

    Terungkapnya uang dengan jumlah hampir Rp1 triliun di kediaman eks petinggi MA semakin mencoreng wajah peradilan di Indonesia. Bukan cuma perkara mafia kasus, kelakuan Zarof Hicar justru ironis jika dibandingkan dengan nasib banyak hakim di Indonesia. 

    Pada awal Oktober 2024, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan aksi mogok kerja untuk meminta kenaikan gaji dan tunjangan. Para hakim ini menilai kerja keras mereka tidak sepadan dengan pendapatan yang mereka terima. Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Camilla Bania Lombia mengemukakan meskipun hanya 148 hakim yang ikut aksi mogok kerja, namun ada 1.800 hakim dari seluruh Indonesia yang mendukung aksi tersebut dan memberikan donasi. 

    “Jadi yang mendukung aksi gerakan ini tuh mulai dengan berbagai donasi dan segala macamnya itu 1.800-an hakim,” tuturnya di Jakarta, Selasa (8/10).

    Camilla juga mengungkapkan alasan para hakim tersebut menggelar demo lantaran sudah mengangkat ‘bendera putih’ atas gaji yang mereka terima selama ini.

    “Jadi keadaan hidup di daerah yang sangat mahal, itu sudah tidak bisa lagi untuk kami [para hakim] bertahan dengan keadaan seperti ini,” katanya.

    Bahkan, kata dia, untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari tidak sedikit hakim yang mengambil pekerjaan sampingan, seperti mengajar dan berjualan. Namun, dia memastikan hal tersebut dilakukan tanpa melanggar kode etik hakim

    “Kalau saya, untuk tetap menjaga integritas, saya banyak mengambil side job ya seperti translation atau mengajar yang masih sesuai dengan kode etik hakim,” ujar Camilla.

    Saat mengadu para hakim diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto berjanji akan memperhatikan kesejahteraan hakim di Indonesia. Dirinya mengakui sudah sejak lama menaruh perhatian yang besar dan sudah memiliki rencana untuk memperbaiki kondisi para hakim.

    Hal ini disampaikan Prabowo melalui panggilan telepon saat audiensi Pimpinan DPR RI dengan Solidaritas Hakim Indonesia di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024). Prabowo berpendapat bahwa lembaga yudikatif Indonesia harus sangat kuat. Dia memandang kualitas-kualitas hidup para hakim harus diperbaiki.

    “Harus dijamin supaya para hakim itu sangat mandiri dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya. Karena itu dari dulu rencana saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan para hakim supaya menjadi sangat baik. Itu pandangan saya dari dulu,” tutur dia.

    Lebih lanjut, presiden terpilih itu meminta para hakim untuk sabar sebentar karena begitu dia menerima estafet dan mandat kepemimpinan, dia akan benar-benar memperhatikan para hakim.

    Supaya, tambah Prabowo, negara bisa menghilangkan korupsi, para hakim tidak bisa disogok, para hakim tidak bisa dibeli, dan para hakim harus terhormat. Maka dari itu, para hakim harus mendapat perhatian negara dan mendapatkan penghasilan yang memadai.

    “Sehingga dia [para hakim] punya harga diri yang sangat tinggi. Dan dia tidak perlu untuk cari tambahan,” ucapnya.

  • Surono Lihat Mesin Uang Milik Kejagung Rusak Gegara ‘Dipaksa’ Hitung Duit Zarof Ricar Sebanyak Rp1 T

    Surono Lihat Mesin Uang Milik Kejagung Rusak Gegara ‘Dipaksa’ Hitung Duit Zarof Ricar Sebanyak Rp1 T

    GELORA.CO  – Tak pernah terpikir dalam benak Surono, dirinya akan menjadi saksi penting dalam peristiwa yang menyedot perhatian publik.

    Sebagai seorang satpam kompleks perumahan, Surono diminta menjadi saksi penggeledahan pihak Kejagung di rumah Zarof Ricar, mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA (2012 hingga 2022).

    Penggeledahan pada Kamis, 24 Oktober 2024 itu akhirnya menguak temuan mencengangkan.

    Ada uang nyaris Rp1 triliun dan emas batangan 51 kilogram dalam kediaman mantan PNS di Jalan Senayan nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut.

    Beberapa jam sebelum penggeledahan, sang pemilik rumah, Zarof, telah ditangkap petugas Kejagung, ratusan kilometer dari rumahnya, tepatnya di Hotel Le Meridien, Bali.

    Kepada Tribunnews, Surono, yang menjadi saksi penggeledahan mengungkap beberapa hal yang terjadi ketika itu.

    “Penggeledahan itu berlangsung sejak siang hari hingga tengah malam. Saya diminta untuk membantu pengamanan saat penggeledahan berlangsung,” katanya.

    Awalnya, kata Surono, dia dan dua anggota keamanan lainnya dihubungi Ketua RW setempat untuk segera ke rumah Ketua RW itu, pada siang hari sekira setelah azan waktu Zuhur.

    Sesampainya di kediaman Ketua RW. 006,  mereka bertemu sejumlah petugas dari Kejagung, dan diminta untuk menemani para petugas berseragam itu menuju ke rumah Zarof Ricar.

    “Penggeledahan dimulai sekira pukul 14.00 WIB. Tempat pertama yang digeledah adalah kamar yang terletak di lantai tiga rumah mantan pejabat MA itu,” ujar Surono seraya menjelaskan rumah Zarof itu memiliki empat lantai.

    Kamar yang digeledah itu tergolong mewah dengan luas lebih sekira 10×6 meter. Di dalamnya terdapat tempat tidur, televisi, dan mesin pendingin ruangan.

    Surono cs tidak sendiri dalam menyaksikan penggeledahan. Proses itu juga disaksikan oleh istri dari Zarof Ricar, seorang asisten rumah tangga (ART), seorang petugas keamanan rumah Zarof, dua orang petugas dari kelurahan, dan dua orang anggota Polisi Militer TNI.

    “Dari kamar yang di dalamnya terdapat sebuah brankas tersebut, ditemukan sejumlah uang dan emas Antam,” katanya.

    Namun, jelas Surono ada “insiden” kecil ketika penggeledahan pertama berlangsung.

    Pasalnya, mesin penghitung uang yang digunakan mengalami malfungsi karena saking banyaknya uang yang harus dihitung.

    “Waktu itu sempat ada jeda, mesin hitungnya error. Jadi sempat di-cancel, nunggu mesin hitung dari pihak Kejaksaan. Petugas bilang akan ambil dari (kantor Kejagung) Blok M katanya,” katanya.

    Proses mendatangkan mesin hitung itu berlangsung sekira 1 jam.

    Setelah mesin scanner untuk mendeteksi keaslian uang dan mesin penghitung uang itu tiba, penggeledahan kembali dilakukan.

    Sekira pukul 16.00 WIB, Surono menyebut, dilakukan penghitungan uang yang ditemukan berupa dollar Singapura.

    Penghitungan mata uang asing ini berlangsung hingga setelah azan maghrib berkumandang.

    Di saat yang bersamaan, datang sejumlah petugas Kejagung tambahan untuk menggeledah rumah mewah yang berada di samping kanan kediaman Zarof Ricar.

    Surono mengatakan, rumah tersebut ditempati salah satu anak Zarof.

    Katanya, terdapat bagian dalam rumah Zarof yang menyambung dengan rumah sang anak yang bernomor 6 tersebut.

    Surono juga mengungkapkan, istri Zarof tampak bolak-balik kamar mandi saat penggeledahan berlangsung.

    “Istrinya sih biasa aja. Tapi kayaknya bolak-balik ke kamar mandi untuk ambil wudhu,” ucap Surono.

    Surono mengaku tak memantau aktivitas penggeledahan sampai selesai.

    Dan menurutnya, masih ada kamar di rumah Zarof Ricar yang belum dilakukan penghitungan uang yang ditemukan.

    Meski begitu, ia tidak mengetahui secara pasti jumlah uang dan emas yang ditemukan di masing-masing lokasi penggeledahan itu.

    Meski demikian, berdasarkan patroli yang dilakukannya pada Kamis malam, penggeledahan masih terus berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.

    Belum pernah bertemu

    Selama tinggal dan berjaga di sekitaran RW. 006, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu,Surono mengaku belum pernah bertemu langsung dengan Zarof.

    Bahkan, katanya, sepanjang para petugas keamanan di RW setempat mengumpulkan iuran keamanan dari rumah ke rumah, tak satu pun mereka bertemu dengan Zarof.

    “Kalau kita mengumpulkan iuran keamanan ketemunya sama security rumahnya aja. Uangnya  dititipin ke security-nya,” jelasnya

  • iOS 18.1 Dirilis Bawa Apple Intelligence, Ini Daftar iPhone yang Dapat

    iOS 18.1 Dirilis Bawa Apple Intelligence, Ini Daftar iPhone yang Dapat

    Jakarta

    iOS 18.1 resmi dirilis Apple untuk iPhone seluruh dunia. Selain perbaikan, update ini membawa fitur yang ditunggu-tunggu, yakni Apple Intelligence.

    “Apple Intelligence memperkenalkan era baru bagi iPhone, iPad, dan Mac, yang menghadirkan pengalaman dan alat baru yang akan mengubah apa yang dapat pengguna kami capai,” tutur Tim Cook, CEO Apple.

    “Apple Intelligence dirancang dengan basis inovasi AI dan pembelajaran mesin selama bertahun-tahun untuk menempatkan model generatif Apple dalam inti perangkat kami, memberikan pengguna kami sistem kecerdasan pribadi yang mudah digunakan – sekaligus melindungi privasi mereka. Apple Intelligence adalah AI generatif yang kecanggihannya hanya bisa dihadirkan oleh Apple, dan kami sangat antusias dengan kemampuannya dalam meningkatkan kehidupan pengguna kami.”

    Seperti diutarakan Tim Cook, Apple Intelligence juga tersedia di iPad maupun Mac. Namun tidak semua iPhone, iPad dan Mac mendapatkan fitur tersebut, kamu bisa cek daftarnya di bawah ini:

    Daftar iPhone yang Dapat Apple Intelligence

    iPhone yang dapat Apple Intelligence meliputi:

    iPhone 15 ProiPhone 15 Pro MaxiPhone 16iPhone 16 PlusiPhone 16 ProiPhone 16 Pro MaxDaftar iPad yang Dapat Apple Intelligence

    iPad yang dapat Apple Intelligence meliputi:

    iPad Pro 12,9 inch (generasi ke-5 dan yang lebih baru)iPad Pro 11 inch (generasi ke-3 dan yang lebih baru)iPad Air (generasi ke-5 dan yang lebih baru)iPad (generasi ke-10 dan yang lebih baru)iPad mini (generasi ke-6 dan yang lebih baru)Daftar Mac yang Dapat Apple IntelligenceMacBook Air (2020 dan yang lebih baru)MacBook Pro 13 inch (2020 dan yang lebih baru)MacBook Pro 14 inch (2021 dan yang lebih baru)MacBook Pro 16 inch (2021 dan yang lebih baru)iMac (2021 dan yang lebih baru)Mac mini (2020 dan yang lebih baru)Mac Studio (2022 dan yang lebih baru)Mac Pro (2023 dan yang lebih baru)Apple Intelligence tersedia di iPhone, iPad dan Mac Foto: AppleCara Download Apple Intelligence

    Apple Intelligence kini tersedia sebagai pembaruan perangkat lunak gratis dengan iOS 18.1, iPadOS 18.1, dan macOS Sequoia 15.1. Untuk download caranya:

    Buka SettingsTekan GeneralLalu tekan Software UpdateSetelah ada informasi iOS 18,1 iPadOS 18.1 dan macOS Sequoia 15.1 sudah tersedia, tekan Download dan InstallIkuti petunjuk yang tampil di layarFitur Apple Intelligence

    Ada banyak kemampuan Apple Intelligence yang dipamerkan saat WWDC 2024. Namun tidak semua tersedia di iOS 18.1 iPadOS 18.1, dan macOS Sequoia 15.1.

    “Apple Intelligence menghadirkan berbagai kemampuan menarik baru yang membuat iPhone, iPad, dan Mac Anda menjadi lebih berguna dan bermanfaat, mulai dari Alat Menulis untuk membantu menyempurnakan tulisan, hingga ringkasan pemberitahuan yang menampilkan apa yang paling penting, hingga kemampuan untuk mencari hampir segala hal di foto dan video hanya dengan mendeskripsikannya,” tutur Craig Federighi, Senior Vice President of Software Engineering Apple.

    “Semuanya dirancang dengan basis privasi dengan pemrosesan pada perangkat dan Private Cloud Compute, pendekatan baru inovatif yang memperluas privasi dan keamanan iPhone ke dalam cloud untuk melindungi informasi pengguna. Kami sangat senang dapat menghadirkan rangkaian fitur pertama Apple Intelligence kepada pengguna hari ini, dan ini baru permulaan.”

    Fitur Apple Intelligence yang bisa dinikmati saat ini meliputi:

    Writings Tools Foto: Apple

    Writing Tools

    Rewrite: Ubah gaya tulisanmu menjadi lebih profesional, ringkas, atau ramah dengan mudah.Proofread: Koreksi tata bahasa, pilihan kata, dan struktur kalimat secara otomatis.Summarize: Ringkas teks panjang menjadi poin-poin penting, daftar, atau tabel.Membuat film dengan deskripsi teks Foto: Apple

    Fitur Baru di Aplikasi Foto:

    Pencarian foto dan video dengan deskripsi menggunakan bahasa sehari-hari.Fitur Bersihkan untuk menghapus objek yang mengganggu dari foto.Pembuatan film otomatis berdasarkan deskripsi teks.Siri baru Foto: Apple

    Peningkatan Siri

    Desain baru yang lebih elegan dan terintegrasi.Fleksibilitas berinteraksi dengan Siri melalui suara atau teks.Pemahaman bahasa yang lebih baik, termasuk ucapan yang kurang jelas.Pengetahuan produk Apple yang luas untuk menjawab pertanyaanmu.Onscreen awareness: Siri dapat memahami dan mengambil tindakan pada konten yang ditampilkan di layarKecerdasan yang dipersonalisasi: Siri dapat mengakses informasi pengguna di perangkat untuk memberikan pengalaman yang lebih personal, seperti menemukan podcast yang direkomendasikan oleh kontak atau melacak informasi penerbangan.Apple Intelligence bantu transkrip dan meringkas Foto: Apple

    Meningkatkan Fokus

    Priority Messages: Identifikasi pesan penting secara otomatis agar tidak terlewat.Summarize Email: Ringkasan email yang mudah dipahami sehingga Anda dapat menangkap inti informasi dengan cepat.Summarize Notification: Ringkasan notifikasi yang terorganisir untuk menghindari gangguan berlebihan.Smart Reply: Balas pesan dengan cepat menggunakan saran balasan yang relevan.Reduce Interruptions: Minimalisir gangguan dengan mengelola notifikasi secara cerdas.Transcribe & Summarize Audio: Ubah audio menjadi teks dan dapatkan ringkasannya dengan mudah di Notes dan Telepon

    Sedikit catatan, fitur Apple Intelligence di atas bisa digunakan hanya dalam bahasa Inggris. Pada bulan Desember, Apple Intelligence akan tersedia dalam bahasa Inggris yang dilokalkan di Afrika Selatan, Australia, Britania Raya, Irlandia, Kanada, dan Selandia Baru,

    Di April 2025, pembaruan perangkat lunak akan menambahkan dukungan bahasa, dan masih banyak lagi yang akan hadir sepanjang tahun. Bahasa Mandarin, Inggris (India), Inggris (Singapura), Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Korea, Portugis, Spanyol, Vietnam, dan bahasa lainnya akan didukung.

    (afr/afr)

  • Kaca Jendela Retak, Boeing 777 Tujuan Tokyo Dialihkan ke Taipei

    Kaca Jendela Retak, Boeing 777 Tujuan Tokyo Dialihkan ke Taipei

    Taipei

    Penerbangan maskapai Singapore Airlines, yang menggunakan pesawat Boeing 777, tujuan Tokyo di Jepang terpaksa dialihkan ke Taipei di Taiwan pada Senin (28/10) waktu setempat. Pengalihan penerbangan dilakukan setelah kaca jendela bagian depan pesawat mengalami keretakan di tengah penerbangan.

    Penerbangan dengan nomor SQ636 itu, seperti dilansir Channel News Asia, Senin (28/10/2024), lepas landas dari Bandara Changi di Singapura pada Minggu (27/10) malam, sekitar pukul 23.07 waktu setempat dan dijadwalkan mendarat di Bandara Haneda pada Senin (28/10) pagi, pukul 06.20 waktu setempat.

    Penerbangan itu membawa 249 penumpang dan 17 awak pesawat.

    Maskapai Singapore Airlines (SIA) mengumumkan penerbangan itu dialihkan ke Taipei karena “kaca depan retak” di tengah penerbangan. Pesawat yang mengalami insiden itu merupakan jenis Boeing 777-300ER.

    Juru bicara SIA, dalam pernyataannya, menyebut penerbangan itu dialihkan ke Bandara Internasional Taoyuan dan telah mendarat “dengan lancar” pada Senin (28/10) pagi, sekitar pukul 04.00 waktu setempat.

    Penyebab retaknya kaca depan pesawat tersebut tidak diketahui secara jelas.

    SIA menyatakan akomodasi hotel telah diatur untuk para penumpang yang terdampak insiden ini.

    Simak Juga Penampakan Pesawat Airbus A320 Terbakar saat Hendak Terbang di Chicago

  • Temuan Rp1 Triliun dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Cermin Kredibilitas Sistem Hukum

    Temuan Rp1 Triliun dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Cermin Kredibilitas Sistem Hukum

    Surabaya (beritajatim.com) – Indonesia dikejutkan dengan penemuan uang tunai hampir Rp 1 triliun dan 51 kilogram emas di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan tentang krisis hukum di negeri ini.

    Penemuan tersebut terjadi dalam penggeledahan oleh Kejaksaan Agung di dua lokasi, yaitu rumah Zarof di Senayan, Jakarta Selatan, dan sebuah penginapan di Bali pada 24 Oktober 2024, terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

    Hardjuno Wiwoho, seorang pengamat hukum dan aktivis antikorupsi, menilai temuan ini mempertegas lemahnya pengawasan di lembaga peradilan. Ia menyebut kasus ini sebagai cermin buruknya integritas penegak hukum di Indonesia.

    “Ketika mantan pejabat peradilan ditemukan menyimpan uang dalam jumlah fantastis, ini tidak hanya menjadi peringatan, tetapi juga ancaman bagi kredibilitas sistem hukum kita,” kata Hardjuno di Surabaya, Minggu (27/10/2024).

    Selain uang rupiah, ditemukan pula lima jenis mata uang asing, termasuk dolar Amerika Serikat dan Singapura. Jika dikonversi, nilai keseluruhan uang yang disita mencapai Rp 920,9 miliar. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengakui bahwa penyidik pun terkejut dengan besarnya jumlah uang yang ditemukan.

    “Kami tidak menduga di dalam rumah ada uang hampir Rp 1 triliun dan emas seberat hampir 51 kilogram,” ungkap Qohar, Jumat (25/10).

    Hardjuno menekankan bahwa kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi reformasi hukum yang lebih mendalam. Ia menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan kasus, terutama pada tahap kasasi yang sering melibatkan pejabat tinggi.

    “Kita butuh reformasi yang tidak hanya memperketat aturan, tetapi juga mekanisme pengawasan yang memungkinkan setiap praktik korupsi terdeteksi lebih dini,” tambahnya.

    Zarof, yang baru-baru ini memproduksi film “Sang Pengadil”, semakin memperparah ironi dengan terlibat dalam kasus korupsi. “Ketika seorang mantan pejabat peradilan yang memproduksi film berjudul Sang Pengadil justru terjerat kasus suap, ini menjadi paradoks memalukan bagi lembaga peradilan kita,” tegas Hardjuno.

    Menurutnya, reformasi hukum harus terus diperjuangkan agar kepercayaan publik tidak semakin runtuh. “Keberhasilan Kejagung dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi, namun ini baru permulaan. Penegak hukum di semua level harus diingatkan untuk tidak bermain-main dengan keadilan,” pungkasnya.[asg/ted]

  • Rincian Uang Rp920 Miliar yang Ditemukan Mantan Petinggi MA Zarof Ricar

    Rincian Uang Rp920 Miliar yang Ditemukan Mantan Petinggi MA Zarof Ricar

    Jakarta (beritajatim.com) – Kejaksaan Agung menemukan uang puluhan juta dolar Singapura dan berbagai mata uang di rumah mantan Petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR). Uang tersebut jika dikonversi ke dalam rupiah begitu fantastis yakni berjumlah Rp920 miliar.

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan, Tim Penyidik JAM PIDSUS pada Kamis 24 Oktober 2024 juga telah melakukan penggeledahan di rumah ZR yang berlokasi di kawasan Senayan, Jakarta Selatan dan penginapannya di Hotel Le Meridien, Bali.

    Di Rumah ZR di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, penyidik menemukan uang dalam mata uang asing sebanyak SGD 74.494.427; dalam bentuk USD 1.897.362; EUR 71.200; dan HKD 483.320. Sedang mata uang rupiah sebanyak Rp5.725.075.000.

    “Jika dikonversikan maka setara dengan Rp920.912.303.714 (Rp920 miliar),” ujar Qohar.

    Kemudian ditemukan logam mulia yaitu jenis emas Fine Gold 999.9 kepingan 100 gram sebanyak 449 buah dan logam mulia emas Antam kepingan 100 gram sebanyak 20 buah sehingga total logam mulia jenis emas Antam seberat 46,9 kg. Satu buah dompet warna pink ditemukan 12 (dua belas) keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram; satu keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 50 gram;
    satu buah dompet pink garis yang berisikan 7 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram dan 3 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 50 gram; satu dompet warna hitam berisikan 1 keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 1 kg kode JR599;
    1 (satu) buah plastik warna abu-abu berisikan 10 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram; 3 (tiga) lembar certificate diamond NPNEN ISO/IEC17025; 3 (tiga) lembar kuitansi toko emas mulia.

    “Logam mulia emas Antam tersebut jika dijumlahkan seluruhnya adalah sekitar 51 kg, atau jika dikonversikan setara dengan Rp75.203.830.832 (Rp75 miliar),” kata Qohar.

    Penyidik juga menemukan barang bukti di Hotel Le Meridien Bali tempat Zarof menginap. Barang bukti berupa satu ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 100 lembar totalnya Rp10.000.000; satu ikat uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak 98 lembar totalnya Rp4.900.000; satu ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 33 lembar totalnya Rp3.300.000; satu ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 19 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 5 lembar totalnya Rp1.925.000.

    “Kemudian satu ikat uang tunai pecahan Rp5.000 sebanyak 35 lembar totalnya Rp175.000; Uang tunai dalam dompet sebanyak Rp114.000. Jika dijumlahkan seluruhnya adalah Rp20.414.000,” ujarnya. [hen/ian]

  • Uang Suap 300 Ribu USD Untuk Kasasi Ditemukan Kejagung Saat Geledah 3 Hakim PN Surabaya

    Uang Suap 300 Ribu USD Untuk Kasasi Ditemukan Kejagung Saat Geledah 3 Hakim PN Surabaya

    Surabaya (beritajatim com) – Penggeledahan yang dilakukan Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pasca ditangkapnya tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan 2 orang advokat Rabu (23/10/2024) kemarin, menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat hasil penyuapan.

    Salah satunya adalah gebokan uang 300 ribu USD yang mana dalam bendelan uang tersebut tertulis untuk kasasi.

    Perlu diketahui, paska Gregorius Ronald Tannur divonis bebas oleh tiga hakim yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzzaki mengajukan keberatan atas putusan hakim tersebut dengan melakukan upaya hukum kasasi.

    Upaya hukum kasasi Jaksa Muzzaki inilah yang diduga berusaha dijegal oleh para tersangka (tiga hakim dan dua pengacara Ronadl Tannur) untuk memuluskan vonis bebas yang dijatuhkan pada Ronald Tannur hingga pada tingkat kasasi sehingga putusan tersebut inkraht (berkekuatan hukum tetap).

    Berdasarkan rekaman video penggeledahan yang dilakukan tim Kejagung RI disalah satu lokasi penggeledahan, tim Kejagung RI selain menemukan tumpukan uang dalam jumlah banyak, baik mata uang Rupiah, Dolar Singapura dan mata uang Dolar lainnya, juga ditemukan emas batangan.

    Emas batangan yang ditemukan disalah satu lokasi penggeledahan itu disembunyikan dalam sebuah kardus besar bersama tumpukan uang dolar lainnya. Diperkirakan, emas batangan itu nilainya Rp. 500 juta.

    “Ini nilainya Rp. 500 juta. Untuk 1 kg nya, harganya Rp. 100 juta,” kata salah satu tim Kejagung yang ikut dalam penggeledahan.

    Penggeledahan yang dilakukan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung ini makin mencengangkan saat ditemukan beberapa kardus.

    Saat kardus yang ditemukan itu dibuka, ada beberapa tumpukan uang dolar yang terbungkus, baru saja ditukar. Uang yang menurut tim hasil penukaran baru tersebut ditemukan didalam sebuah amplop coklat, mata uang Dolar Singapura.

    Dan, diamplop itu ada keterangannya, untuk honor Pak Tipiter. Jumlah uangnya Rp. 3 miliar.

    Selain itu, masih dari dalam sebuah amplop coklat yang lain, ditemukan uang Dolar Singapura yang baru ditukar dibulan September 2024.

    Meski telah menemukan sejumlah uang dolar dalam jumlah banyak, pencarian yang dilakukan tim tidak berhenti sampai disitu.

    Beberapa uang dolar dalam jumlah banyak dan mata uang Rupiah yang didapat dari sebuah tas warna merah, kembali ditemukan tim Kejagung.

    Amplop-amplop baik ukuran kecil maupun sedang sampai besar juga ditemukan. Bahkan ada sebuah amplop coklat ukuran besar yang tidak ada uangnya namun ada keterangan yang tertulis di amplop itu Pak Ari. Untuk mata uangnya, tertulis Singapur Dolar.

    Dari banyaknya uang yang ditemukan tim Kejagung ini, ditemukan lagi sejumlah uang Dolar yang terbungkus plastik dan diberi keterangan kasasi.

    Dari banyaknya barang bukti, mulai dari uang baik dalam mata uang Rupiah, Dollar, emas batangan, beberapa kotak yang dipakai untuk menyimpan uang, sampai amplop-amplop yang sudah kosong tersebut, tim Kejagung kemudian mengumpulkannya jadi satu. [uci/ted]

  • Tengah Malam, 3 Hakim Dijebloskan ke Rutan Kejati Jatim

    Tengah Malam, 3 Hakim Dijebloskan ke Rutan Kejati Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim dari Kejaksaan Agung menjebloskan tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur ke rumah tahanan (rutan) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Tiga hakim tersebut Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo terindikasi suap atas putusan bebas terhadap anak mantan anggota DPR RI tersebut.

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati mengatakan, ketiga hakim tersebut dijebloskan ke Rutan Kejati Jatim seteleah menjalani serangkaian pemeriksaan di gedung Kejati Jatim.

    “ Tadi malam langsung ditahan di Rutan Kejati Jatim sekitar pukul 23.59 Wib,” ujar Kajati, Kamis dinihari (24/10/2024).

    Rutan Kejati Jatim sendiri saat ini berkapasitas 90 orang. Dan saat ini sudah terisi 43 orang.

    “ Dan sesuai SOP kami setiap tahanan baru harus diisolasi terlebih dahulu selama 14 hari,” tegas Kajati.

    Sebelumnya, Tim Kejagung melakukab penyitaan uang dalam bentuk pecahan rupiah, dolar Singapura dan juga dolar Amerika.

    Dari foto yang diperoleh beritajatim.com, uang yang disita Kejaksaan Agung saat menangkap hakim tersebut lebih dari Rp 3 miliar. Uang tersebut disita dari apartemen hakim Heru Anindyo yang ada di jalan Tidar Surabaya.

    Perlu diketahui, Kejaksaan Agung mengamankan tiga hakim PN Surabaya, mereka adalah Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul. Selain itu, ada satu pengacara yang turut diamankan dalam penangkapan ini.

    “ Ada empat orang, satu pengacara perempuan,” ujar sumber di Kejaksaan.

    Sementara hakim Heru Hanindyo tiba terlebih dahulu di Kejati Jatim dengan pengawalan ketat dari petugsa Kejaksaan. Menyusul kemudian hakim Erintuah Damanik dan juga Mangapul.

    Hakim Heru Hanindyo mengatakan tidak mengetahui terkait penangkapan dirinya oleh Kejagung.

    “ Saya Nggak tau,” ucapnya.

    Sementara hakim Damanik dan Mangapul tiba lebih lambat dari hakim Heru. Sayangnya baik hakim Damanik maupun Mangapul tak memberikan statement apapun. [uci/aje]

  • Pasca Penggeledahan Hakim PN Surabaya, Kejagung Sita Uang Miliaran

    Pasca Penggeledahan Hakim PN Surabaya, Kejagung Sita Uang Miliaran

    Jakarta (beritajatim.com) – Kejaksaan Agung bergerak cepat dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

    Setelah menetapkan tersangka yang terdiri tiga hakim dan satu pengacara, Kejaksaan Agung langsung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang miliaran.

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar memaparkan, tiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH). Sementara satu pengacara yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Lisa Rahman (LR).

    “Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat/titik, terkait adanya dugaan tindak penyuapan dan/atau gratifikasi sehubungan dengan tindak pidana umum yang telah diputus di PN Surabaya atas nama terdakwa Ronald Tannur,” kata Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (23/10/2024).

    Dia memaparkan, ditemukan uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar, kemudian USD 450, Dollar Singapura 717.043 dan sejumlah catatan transaksi di rumah Lisa Rahman di daerah Surabaya.

    Kemudian uang tunai terdiri dari berbagai pecahan Dollar Amerika, Dollar Singapura, yang dirupiahkan setara Rp2 miliar ditemukan di apartemen milik Lisa Rahman di Menteng Jakarta Pusat.

    Di lokasi tersebut juga ditemukan dokumen terkait dengan bukti penukaran uang atau valuta asing dan catatan pemberian uang ke pihak terkait dan telepon seluler.

    Sementara, di apartemen yang ditempati hakim Erintuah Damanik di Surabaya, ditemukan uang tunai Rp97 juta, uang tunai Dollar Singapura 32.000, uang tunai Ringgit Malaysia 35.992,25 dan sejumlah barang bukti.

    Sedang, di rumah hakim Erintuah Damanik di Perumahan Semarang ditemukan uang tunai USD6.000, uang tunai 300 Dollar Singapura dan sejumlah barang elektronik

    Masih menurut Abdul Qohar ditemukan uang tunai Rp 104 juta, uang tunai USD 2.200 dan uang tunai Dollar Singapura 9.100, uang tunai Yen 100.000, serta sejumlah barang elektronik di apartemen yang ditempati hakim Heru Hanindyo di Surabaya.

    “Di apartemen yang ditempati hakim Mangapul di Surabaya, ditemukan uang tunai Rp21,4 juta, uang USD 2.000, uang Dollar Singapura 32.000 dan sejumlah barang bukti elektronik,” ungkapnya.

    Dia menegaskan, penyidik menemukan indikasi kuat ketiga hakim itu menerima suap dan gratifikasi dari Lisa Rahman.

    “Penyidik menemukan adanya indikasi kuat bahwa pembebasan Ronald Tannur tersebut diduga ED, HH, M dan menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR,” kata Qohar. [hen/ian]