Negara: Singapura

  • KEK Industropolis Batang Bidik Tambahan Investasi Rp 75,8 Triliun Dalam 5 Tahun

    KEK Industropolis Batang Bidik Tambahan Investasi Rp 75,8 Triliun Dalam 5 Tahun

    Kemudian, industri manufaktur padat karya, PT WKI berinvestasi senilai Rp120 miliar di atas lahan seluas 16.440 m² dengan rencana pembangunan yang akan dimulai pada bulan April 2026, dan ditargetkan beroperasi secara komersial pada Juni 2027. Masuknya perusahaan ini dinilai sangat strategis karena bergerak di sektor industri pengganti impor dan diperkirakan menyerap hingga 1.000 tenaga kerja.

    Sebagai informasi, PT WKI merupakan produsen global terkemuka di bidang Sol Luar (Outsole) dan Sol Tengah (Midsole) Sepatu. Perusahaan ini dikenal sebagai mitra manufaktur bagi merek-merek alas kaki ternama dunia, termasuk NIKE, adidas, PUMA, crocs, new balance, dan asics. Saat ini, PT WKI berkantor pusat di Tiongkok dan aktif melakukan ekspansi di Myanmar, Thailand, dan Tangerang, Indonesia.

    PT Novatex Industry Indonesia, perusahaan tekstil dengan fokus pada benang ramah lingkungan (eco-yarn), menanamkan investasi sebesar Rp102 miliar di lahan seluas 2,4 hektar. Pabrik ini ditargetkan beroperasi pada 2025-2026 dengan kapasitas produksi 4.000 ton per tahun dan orientasi ekspor hingga 95% dari total hasil produksi.

    Sementara PT Woodpark Mebel Perkasa, anak perusahaan Mitragreen Industry Pte Ltd (Singapura), akan membangun pabrik furnitur berinvestasi Rp225 miliar dengan target operasi April 2027. Produk furnitur perusahaan ini telah menembus pasar Amerika Serikat, Eropa, dan Asia Tenggara serta melayani brand global seperti B&B Italia, ARHAUS, dan Restoration Hardware.

    “Pemilihan KEK Industropolis Batang sebagai lokasi ekspansi kami didasarkan pada pertimbangan strategis seperti kedekatan dengan bandara dan pelabuhan, adanya akses tol langsung, dukungan infrastruktur yang kuat, serta insentif fiskal dan tax holiday, yang menjadikannya pilihan berkelanjutan untuk investasi jangka panjang” ujar President Director PT Woodpark Mebel Indonesia.

     

  • Mungkinkah ASEAN Menyamakan Zona Waktu?

    Mungkinkah ASEAN Menyamakan Zona Waktu?

    Jakarta

    Pada tahun 1982 Malaysia bagian barat, Malaysia Semenanjung, memajukan waktu 30 menit untuk menyelaraskan zona waktunya dengan negara bagian Sabah dan Sarawak yang terletak di Pulau Kalimantan.

    Perubahan tersebut, yang diperintahkan oleh Perdana Menteri saat itu, Mahathir Mohamad, dipresentasikan sebagai langkah pembangunan dan modernisasi yang akan menyatukan seluruh negara dalam satu waktu yang sama.

    Meskipun demikian, tidak terelakkan matahari terbit sekitar pukul 7 pagi di Malaysia Semenanjung, kira-kira satu jam lebih lambat dibandingkan Malaysia Timur.

    Beberapa orang tua mengeluhkan sedikitnya waktu yang mereka miliki untuk mempersiapkan anak-anak ke sekolah. Mengingat hanya 30 menit dari waktu terbitnya matahari hingga sekolah dimulai yakni pukul 7:30.

    Hal ini juga berarti matahari terbenam relatif lebih awal, sehingga banyak warga Malaysia masih bekerja atau sedang bepergian ketika hari sudah gelap dan cenderung menyantap makan malam lebih terlambat.

    Perdebatan puluhan tahun silam yang kembali tersulut

    Menteri Investasi, Perdagangan dan Industri Malaysia, Tengku Zafrul Aziz, sedang mengunjungi ibu kota Sabah, Kota Kinabalu. Saat sedang lari pagi ia pun memposting di kanal sosial mediånya soal nikmatnya berolahraga lebih awal.

    Apa yang seharusnya menjadi unggahan ceria tentang gaya hidup sehat justru menyalakan kembali bara perdebatan puluhan tahun.

    Banyak pengguna media sosial menyerukan pemerintah untuk memundurkan jam satu jam di Malaysia Semenanjung, tempat di mana sebagian besar penduduk negara itu tinggal.

    “Saya baru-baru ini berada di Manila (ibu kota Filipina) untuk perjalanan bisnis, dan menyenangkan rasanya mendapatkan beberapa jam sinar matahari sebelum masuk kantor,” kata Mohd Rahman, yang bekerja di sebuah bank besar di Kuala Lumpur, kepada DW.

    Siti Abdullah, seorang ibu dengan dua anak di Georgetown, Malaysia barat laut, mengatakan bahwa ia tidak tahu soal ilmunya, tetapi “banyak orang di sini merasa perubahan zona waktu akan baik bagi kesehatan. Itu pasti akan membantu urusan antar-jemput sekolah.”

    Beberapa ahli medis yang diwawancarai DW mengatakan hanya sedikit bukti ilmiah yang secara kuat mendukung klaim tersebut, meskipun topik ini jelas telah menjadi bahan perbincangan nasional.

    Isu ini bahkan dibahas di parlemen tahun lalu. Menteri Investasi, Perdagangan dan Industri saat itu, Liew Chin Tong, berkomentar bahwa perubahan zona waktu akan memiliki “dampak signifikan terhadap ekonomi” dan bahwa pemerintah tidak mempertimbangkan perubahan tersebut.

    Sejarah pergeseran waktu

    Baik Singapura maupun Malaysia dipaksa beralih ke GMT+9 selama Perang Dunia II atas perintah penjajah Jepang, yang ingin wilayah tersebut mengikuti waktu Tokyo.

    Setelah perang, Malaysia Semenanjung mengadopsi UTC+7:30, titik tengah antara waktu sebelumnya dan waktu perang, sebelum kembali bergerak ke GMT+8 pada 1 Januari 1982.

    Ini membuat Kuala Lumpur, ibu kota Malaysia, dalam posisi yang tidak biasa. Kota ini berada pada garis bujur yang mirip dengan Bangkok (Thailand) dan Jakarta (Indonesia), namun beroperasi satu jam lebih cepat dari kedua kota itu. Pada saat yang sama, Kuala Lumpur berbagi zona waktu dengan Manila, ibu kota Filipina, yang terletak sekitar 2.500 kilometer ke arah timur.

    Singapura, di ujung selatan Malaysia Semenanjung, mengikuti langkah Kuala Lumpur pada 1982 dan juga beralih ke GMT+8 untuk “menghindari ketidaknyamanan bagi pebisnis dan pelancong,” menurut pemerintah saat itu.

    Menurut beberapa kritikus, kurangnya sinar matahari pagi dan matahari terbenam yang terlalu awal mengganggu ritme sirkadian warga Malaysia, yaitu siklus 24 jam dari perubahan fisik, mental dan perilaku yang diatur oleh cahaya dan kegelapan.

    Namun, para ahli skeptis.

    Mahadir Ahmad, dosen senior dan psikolog klinis di Universiti Kebangsaan Malaysia, mengatakan kepada DW bahwa ia tidak yakin perbedaan satu jam signifikan menyebabkan masalah kesehatan yang besar, sambil mencatat bahwa tidak ada bukti kuat dari studi regional yang mendukung klaim tersebut.

    “Yang lebih penting adalah menjaga proses internal yang mengatur siklus tidur-bangun (ritme sirkadian) dan selama rutinitas tidur kita tidak menekan produksi melatonin, kita bisa tidur dan bangun berdasarkan siklus siang dan malam,” jelasnya.

    “Bukti yang ada menunjukkan bahwa kurang tidur dan ketidaksesuaian ritme sirkadian dapat menyebabkan gangguan kognitif dan suasana hati,” tambahnya.

    Nurul Aqilah Hasan Ashaari, ahli diet klinis, menekankan bahwa beberapa negara Asia Tenggara lain yang mengikuti zona waktu ‘yang benar’ memiliki indikator kesehatan yang lebih buruk daripada Malaysia, dan bahwa perilaku sosial seperti pola makan, olahraga, serta jam kerja jauh lebih penting dibanding waktu pasti matahari terbit atau terbenam.

    Untuk saat ini, para ilmuwan mengatakan, tantangan kesehatan Malaysia tampaknya lebih dipengaruhi oleh gaya hidup daripada posisi negara tersebut pada peta zona waktu dunia.

    ASEAN punya zona waktu yang sama?

    Secara paralel, ada pula seruan keras agar Malaysia tetap berada di GMT+8 namun seluruh Asia Tenggara mengikutinya, meskipun untuk alasan ekonomi, bukan kesehatan.

    Pada Januari, Abdul Wahid Omar, pemimpin bursa saham Malaysia berpendapat bahwa seluruh kawasan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) sebaiknya mengadopsi zona waktu bersama, yang menurutnya GMT+8.

    Hal ini akan “lebih mengintegrasikan ASEAN sebagai blok ekonomi yang kuat” dan menyelaraskan kawasan dengan Cina, Hong Kong, dan Taiwan, katanya dalam sebuah forum bisnis awal tahun ini.

    Singapura, yang juga berada di GMT+8, secara terbuka mendukung gagasan tersebut. Ide ini pertama kali muncul dari perdana menteri Singapura saat itu, Goh Chok Tong, pada 1995, muncul kembali pada 2006, dan pada 2015, ketika Malaysia menjabat sebagai ketua ASEAN.

    Mengadopsi satu zona waktu akan membutuhkan perubahan besar. Thailand, Kamboja, Laos, dan Vietnam harus berpindah dari GMT+7, meskipun Bangkok dan Hanoi pernah menyinggung ide tersebut.

    Myanmar, yang saat ini berada di GMT+6:30, harus memajukan jamnya satu setengah jam.

    Indonesia akan menghadapi tantangan terbesar. Kepulauan luas ini membentang di tiga zona waktu GMT+7, GMT+8 dan GMT+9. Pulau Jawa, di mana ibukota dan sebagian besar kota besar lainnya berada, menggunakan GMT+7.

    Diskusi mengenai penyatuan seluruh negara dalam satu zona waktu GMT+8 sudah berlangsung sejak 2012, namun proposal itu berulang kali ditunda dan tak pernah diterapkan.

    Saat ini, Asia Tenggara rata-rata terbagi antara GMT+7 dan GMT+8.

    Apakah kesenangan seorang menteri menikmati lari pagi cukup untuk mengubah jam kawasan ini? Sejauh ini masih belum ada jawaban yang pasti.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Sorta Caroline

    Editor: Yuniman Farid

    (ita/ita)

  • Jadi Tulang Punggung Listrik Hijau di IKN, ‘Kebun Matahari’ 50 MW Siap Dibangun

    Jadi Tulang Punggung Listrik Hijau di IKN, ‘Kebun Matahari’ 50 MW Siap Dibangun

    Jakarta

    Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Nusantara Sembcorp Solar Energi (NSSE). Kerja sama ini dalam rangka penyediaan layanan dasar ketenagalistrikan green energy dengan nilai investasi Rp 900 miliar.

    PT Nusantara Sembcorp Solar Energi (NSSE) sendiri merupakan sebuah Joint Venture Company milik PLN Nusantara Renewables dan raksasa Singapura, SembCorp Utilities Pte. Ltd. Perusahaan ini menjadi pengembang pertama yang menyediakan layanan dasar ketenagalistrikan green energy di wilayah Nusantara.

    Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan investasi ini sebagai upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan pengurangan emisi dan efisiensi energi sejak tahap awal pembangunan kota.

    IKN–NSSE Teken Kerja Sama Bangun PLTS 50 MW, Nilai Investasi Capai Rp 900 M Foto: Dok. OIKN

    Melalui perjanjian tersebut, PT NSSE akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 megawatt (MW) pada titik dengan tingkat iradiasi terbaik di kawasan Nusantara.

    “Kerja sama ini menunjukkan bahwa visi kita membangun Nusantara sebagai sustainable forest city bukan hanya konsep, tetapi diwujudkan melalui program nyata dan investasi yang terukur. Energi hijau menjadi fondasi bagi kota masa depan yang rendah emisi, efisien, serta selaras dengan alam,” kata Basuki, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (28/11/2025).

    Basuki mengatakan, infrastruktur energi hijau ini diproyeksikan menghasilkan 92,8 GWh listrik per tahun. Hal tersebut menjadikannya sebagai salah satu sumber daya strategis dalam penyediaan energi bersih kota.

    Kehadiran PLTS tersebut akan menjadi tulang punggung kelistrikan hijau Nusantara, memastikan pasokan energi yang andal sekaligus mendukung percepatan transformasi menuju sistem ketenagalistrikan rendah karbon.

    Di samping itu, Basuki mengatakan, kerja sama ini juga menjadi tonggak penting dalam mendukung komitmen Indonesia mencapai net zero emission (NZE) pada 2060. Otorita IKN berkomitmen memastikan seluruh infrastruktur kota dikembangkan dengan prinsip rendah karbon. Dengan demikian, Nusantara juga melakukan transformasi energi bersih nasional.

    (shc/eds)

  • Alasan Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai: Under Invoicing-Banyak Barang Ilegal

    Alasan Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai: Under Invoicing-Banyak Barang Ilegal

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan soal modus nakal di Bea Cukai yang membuat institusi tersebut terancam dibekukan. Wacana pembekuan itu diungkapkan Purbaya karena melihat banyaknya masalah di Bea Cukai.

    Purbaya bilang ada sederet modus nakal yang dilakukan beberapa oknum dan mencoreng institusi Bea Cukai. Mulai dari siasat under-invoicing hingga bocornya barang ilegal masuk ke Indonesia.

    “Kan ada under-invoicing, ekspor yang nilainya lebih rendah, ada juga barang-barang yang ilegal masuk, yang nggak ketahuan segala macam. Orang kan nuduh katanya Bea Cukai main segala macam,” ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2025) kemarin.

    Bahkan ada juga modus barang yang diselundupkan ke negara lain terlebih dahulu, sehingga membuat pencatatan ekspor impor yang ada di Indonesia berbeda dengan negara tujuan.

    Seperti misalnya dengan China seringkali data barang yang diekspor dari China berbeda dengan data barang yang tercatat diimpor ke Indonesia. Ada dugaan oknum Bea Cukai ikut kongkalikong soal penyelundupan sebagian barang di Singapura.

    “Lalu ada pencatatan, kita udah investigasikan, ada katanya ekspor dari mana? Di Chinanya, total ekspornya itu nggak sama dengan total impornya di sini, dari China ke Indonesia atau dari Indonesia ke China,” ujar Purbaya.

    “Tapi ada jalan yang sebagian dari China tuh ke Singapura, baru Singapura ke Indonesia. Kalau orang pake UN Comtrade database, cuma satu sisi aja, itu nggak pas. Tapi kalau kita gabung yang sini sama yang sini ke sini, itu akan sama,” lanjutnya.

    Soal wacana pembekuan Bea Cukai, Purbaya mengaku tidak punya kekesalan apapun kepada institusi tersebut. Hanya saja reformasi tegas dan cepat memang harus dilakukan di institusi tersebut. Perbaikan harus dilakukan segera di Bea Cukai.

    “Saya nggak kesal sama bea cukai. Tapi kita memerlukan solusi dari kita semua di Kementerian Keuangan untuk memperbaiki kinerja bea cukai,” ungkap Purbaya.

    Menurutnya bila Bea Cukai sama sekali tidak bisa melakukan perbaikan, wacana pembekuan institusi tersebut dan digantikan kepada institusi swasta seperti era orde baru mulai jadi diskusi pemerintah.

    Tapi baginya, wacana ini justru bukan berita negatif, tapi memberikan semangat baru bagi para stafnya untuk melakukan perbaikan.

    “Jadi saya pikir dengan adanya seperti itu, orang-orang Bea Cukai tim saya di Bea Cukai semakin semangat. Pengembangan software-nya juga cepat sekali. Saya pikir kita akan bisa menjalankan program-program yang di Bea Cukai dengan lebih bersih, tanpa harus menyerahkan ini ke tangan orang lain,” sebut Purbaya.

    (hal/fdl)

  • Bea Cukai dan DJP Sang ‘Enak Emas’ Kemenkeu Kini jadi Sorotan

    Bea Cukai dan DJP Sang ‘Enak Emas’ Kemenkeu Kini jadi Sorotan

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak kerap dianggap sebagai ‘anak emas’ Kementerian Keuangan, di antaranya terkait fungsi mereka dalam mengumpulkan penerimaan negara. Namun, kedua instansi itu kini menjadi sorotan, bahkan ada ancaman pembekuan langsung dari presiden.

    Presiden Prabowo Subianto memberikan ultimatum keras kepada Bea Cukai melalui pesannya ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ada waktu satu tahun bagi lembaga itu untuk berbenah dan memperbaiki kinerja.

    Menurut Purbaya, Prabowo akan membekukan Bea Cukai dan mengembalikan fungsi pemeriksaan kepabeanan kepada surveyor swasta internasional, Société Générale de Surveillance (SGS), layaknya era Orde Baru apabila kinerja dan citra publik mereka tak kunjung membaik.

    “Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    Purbaya mengakui bahwa saat ini persepsi publik terhadap instansi kepabeanan tersebut berada di titik kritis. Dalam rapat internal, dia secara terbuka menyampaikan kepada jajarannya bahwa citra Bea Cukai kurang bagus di mata media, masyarakat, hingga Prabowo.

    Hanya saja, di tengah ancaman pembubaran tersebut, Purbaya mengaku telah memasang badan. Dia telah meminta tenggat waktu satu tahun kepada Prabowo untuk melakukan bersih-bersih internal secara mandiri tanpa intervensi pihak luar.

    Purbaya mengatakan opsi pembekuan Bea Cukai bukanlah bentuk hukuman, melainkan langkah korektif agar kinerja lembaga itu bisa meningkat.

    “Waktu zaman Orde Baru, SDS yang menjalankan pengecekan di custom kita. Jadi, saya pikir dengan adanya seperti itu orang-orang Bea Cukai, tim saya di Bea Cukai semakin semangat. Pengembangan software-nya juga cepat sekali,” katanya.

    Kendati demikian, Purbaya tidak serta-merta ingin menyerahkan operasional Bea Cukai kepada pihak luar. Oleh sebab itu, dia tetap berharap fungsi Bea Cukai dapat dijalankan internal pemerintah, dengan syarat adanya perbaikan signifikan.

    “Saya pikir kita akan bisa menjalankan program-program yang di Bea Cukai dengan lebih bersih tanpa harus menyerahkan ini ke tangan orang lain. Jadi, teman-teman saya di Bea Cukai, staf saya, saya peringatkan itu dan mereka amat semangat untuk memperbaiki bersama-sama,” tuturnya.

    Purbaya turut merinci sejumlah persoalan yang sedang membelit Bea Cukai, mulai dari dugaan praktik under-invoicing hingga masuknya barang ilegal.

    “Ada under-invoicing ekspor yang nilainya lebih rendah. Ada juga barang-barang yang ilegal masuk yang enggak ketahuan segala macam. Orang kan nuduh, katanya Bea Cukai main segala macam,” katanya.

    Lebih jauh, dia memaparkan adanya temuan dari investigasi internal yang menyangkut ketidaksesuaian data perdagangan antara Indonesia, China, dan Singapura.

    “Ada jalan yang sebagian dari China tuh ke Singapura, baru Singapura ke Indonesia. Kalau orang pakai UN.com trade database, kalau cuma lihat satu sisi aja, itu enggak pas. Namun, kalau kita gabung yang sini sama yang sini ke sini itu akan sama. Jadi bedanya enggak banyak. Hanya beda CIF, FOB aja. Jadi antara ekspor sampai impor aja pengitungannya,” tuturnya.

    Oleh sebab itu, Purbaya pun memastikan investigasi lanjutan akan terus dilakukan, dan prosesnya akan makin cepat dengan pemanfaatan teknologi baru.

    “Untuk semua jenis ekspor, apakah seperti itu? Atau apakah ada penggelapan? Ini masih kita kerjakan manual. Nggak lama lagi kita akan kerjakan pakai AI [artificial intelligence]. Jadi, akan lebih cepat,” ujarnya.

    Sebagai langkah perbaikan, bendahara negara itu mulai mengadopsi teknologi kecerdasan imitasi alias AI di pos-pos pelayanan Bea Cukai. Teknologi ini difokuskan untuk mendeteksi praktik under-invoicing atau manipulasi faktur harga barang impor yang selama ini menjadi celah kebocoran penerimaan negara.

    Purbaya menilai, respons internal Bea Cukai terhadap ultimatum ini cukup positif. Dia meyakini sumber daya manusia (SDM) di instansi tersebut memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni untuk berubah.

    “Saya pikir tahun depan sudah aman. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk merubah keadaan,” ujar Purbaya.

    Pelantikan Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama (kiri) sebagai ⁠Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, menggantikan Askolani (kanan) yang kini menjabat sebagai ⁠⁠Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Pelantikan berlangsung di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat (23/5/2025). / dok. KLI Kementerian Keuangan

    Pembekuan Bea Cukai Bukan Hal Baru

    Secara historis, pembekuan Bea Cukai bukan hal yang baru. Era Orde Baru, tepatnya periode pertengahan 1980-an hingga awal 1990-an mencatat babak penting tarik-ulur kewenangan di pelabuhan.

    Berdasarkan laporan Media Keuangan terbitan Kementerian Keuangan bertajuk Mengurai Sejarah Lembaga Bea Cukai, saat itu pelabuhan di Indonesia terkenal sangat korup: penyeludupan dan penyelewengan oleh petugas Bea Cukai sudah menjadi rahasia umum.

    Keluhan juga datang dari pengusaha, termasuk pengusaha Jepang. Aparat Bea Cukai disebut ribet, berbelit-belit, sehingga pada akhirnya melakukan pungutan liar.

    Masalah tersebut sampai ke Presiden Soeharto. Kepala negara dan pemerintah itu pun menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1985 (Inpres 4/1985) setelah berdiskusi dengan para menteri dan mendapat penilaian dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Bahwa kelancaran arus lalu lintas barang antar pulau, ekspor dan impor merupakan unsur penting dalam peningkatan kegiatan ekonomi pada umumnya dan peningkatan ekspor komoditi non migas pada khususnya,” jelas pertimbangan Inpres 4/1985.

    Soeharto mengerahkan belasan menteri hingga Panglima ABRI untuk memastikan instruksi ini berjalan, sebuah sinyal bahwa kemacetan di pelabuhan telah menjadi masalah keamanan dan stabilitas ekonomi nasional.

    Enam tahun berselang, kebijakan tersebut dievaluasi: pemerintah menilai Inpres 4/1985 telah sukses memperlancar arus barang. Hanya saja, dinamika perdagangan ekspor-impor menuntut penyesuaian baru.

    Pada 25 Juli 1991, Presiden Soeharto menandatangani Inpres No. 3/1991. Poin paling krusial dari aturan ini adalah pernyataan tegas bahwa Inpres 4/1985 dinyatakan tidak berlaku lagi.

    Dalam Lampiran Inpres 3/1991, ditegaskan kembali bahwa kewenangan pemeriksaan barang impor berada pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

    Kendati demikian, kewenangan ini tidak serta-merta kembali seperti era pra-1985. Pemerintah menerapkan sistem pengawasan berlapis menggunakan jasa Surveyor.

    “Berdasarkan pemeriksaan tersebut surveyor menerbitkan Laporan Pemeriksaan Surveyor-Ekspor (LPS-E) yang dipergunakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam rangka pemeriksaan yang bersifat final,” tertulis dalam Lampiran Inpres 3/1991.

    Dijelaskan, barang impor hanya diizinkan masuk ke wilayah pabean Indonesia apabila dilengkapi Laporan Pemeriksaan Surveyor Impor (LPS-I) yang diterbitkan oleh surveyor di negara asal barang (tempat ekspor dilakukan).

    Dalam hal ini, pemerintah melibatkan PT Surveyor Indonesia (PT SI) untuk bekerja sama dengan SGS. Laporan surveyor ini menjadi ‘dokumen sakti’.

    Bea Cukai menggunakan LPS-I sebagai dasar pemeriksaan yang bersifat final. Artinya, petugas Bea Cukai di pelabuhan Indonesia tidak lagi memeriksa fisik barang secara acak, melainkan hanya melakukan pencocokan dokumen alias hanya ‘memberi stempel’.

    Kewenangan kemudian dikembalikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah Undang-Undang No. 10/1995 tentang Kepabeanan (UU Kepabeanan) diberlakukan secara efektif pada 1 April 1997.

    UU Kepabenan kembali memberikan wewenang pemeriksaan barang kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan kontrak dengan SGS berakhir.

    Sorotan ke Mantan Bos Pajak dan Coretax

    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan anak buah Menkeu Sri Mulyani dalam kasus dugaan korupsi terkait pembayaran pajak periode 2016—2020. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi berinisial SU.

    SU merupakan eks Staf Ahli Menkeu sekaligus eks Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berdasarkan penelusuran Bisnis, SU ini mengacu pada nama Suryo Utomo.

    “SU selaku Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan Mantan Direktur Jenderal [Dirjen] Pajak Kementerian Keuangan RI diperiksa,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025) malam.

    Selain Suryo, Anang mengemukakan bahwa pihaknya juga telah memeriksa BNDP selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang. Namun, dia tidak menjelaskan materi pemeriksaan keduanya secara detail, Anang hanya mengemukakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus pembayaran pajak periode 2016—2022.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Anang.

    Purbaya masih memantau apakah kasus yang sedang ditangani oleh Kejagung terkait pelaksanaan pengampunan pajak alias tax amnesty atau tidak. Dia ingin tahu apakah ada penyelewengan dalam kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty pada 2016.

    “Kita lihat apakah ada penyelenggaraan di waktu tax amnesty keluar,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

    Kendati demikian, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menilai seharusnya tidak sewajarnya tax amnesty berujung ke kasus pidana. Menurutnya, jika memang ditemukan pelanggaran maka yang bersangkutan hanya perlu membayar denda.

    “Kalau ada pelanggaran, ya harusnya ada klausul di mana kalau misalnya aset yang dilaporkan ternyata lebih kecil daripada yang seharusnya ada dendanya. Saya pikir itu saja yang dikejar,” jelas Purbaya.

    Sorotan itu juga terjadi di tengah jalannya proyek prestisius dan ambisius Dirjen Pajak, yakni Sistem Inti Perpajakan alias Coretax System. Penerapan Coretax tidak sebanding dengan niat awalnya karena sering terkendala masalah teknis hingga persoalan teknisi yang dianggap tidak memenuhi kualifikasi.

    Purbaya pada akhir Oktober 2025 menyebut upaya pembenahan Coretax belum sepenuhnya tuntas. Salah satu aspek yang belum selesai dibenahi adalah perangkat lunak atau software yang digarap LG CNS-Qualysoft Consortium.

    Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya sudah sebulan terakhir membenahi Coretax jelang penggunaannya untuk pelaporan SPT tahun depan.

    “Untuk software-software yang bisa dikendalikan langsung oleh tenaga dari Indonesia, kami sudah perbaiki. Cuma ternyata masih ada bagian-bagian yang terikat kontrak dengan pihak LG, di mana kami belum dikasih akses ke sana,” ujarnya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025) lalu.

    Dia mengatakan bahwa kontrak antara pemerintah Indonesia dengan LG untuk Coretax akan berakhir pada Desember 2025 mendatang. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu blak-blakan menyampaikan bahwa sebelumnya Kemenkeu telah membentuk tim satgas untuk menindaklanjuti gangguan sistem Coretax yang dikerjakan oleh perusahaan asal Korea Selatan itu.

    “Sebelum kami jalankan tim special task force ini, mereka itu kalau ditanya, enggak peduli. Ditanya di sana, cuek dan, responnya lama,” paparnya.

    Kendati demikian, Purbaya menyebut saat ini pihak LG sudah mengirimkan tim untuk mengurus pembenahan sistem Coretax.

    “Jadi, orang sana enggak pintar-pintar amat. Jadi, kami optimalkan perbaikan dengan kendala yang ada dalam hal ini, sebagian masih dipegang LG,” tuturnya. (Anshary Madya Sukma, Dany Saputra)

    Mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo, kini menjabat sebagai Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan Kemenkeu. / Bisnis

  • Purbaya Investigasi Dugaan Praktik Penggelapan Ekspor-Impor di Bea Cukai

    Purbaya Investigasi Dugaan Praktik Penggelapan Ekspor-Impor di Bea Cukai

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bakal menginvestigasi dugaan praktik penggelapan ekspor-impor di tengah sorotan publik ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

    Sebagaimana diketahui, Bea Cukai menjadi otoritas yang menangani jalur masuk dan keluar barang.

    Usai ramai wacana pembekuan Bea Cukai, Purbaya mengakui salah satu unit Kemenkeu yang dibawahinya itu kerap dirundung masalah dan tuduhan oleh masyarakat. 

    Beberapa tuduhan itu meliputi praktik pelaporan nilai barang secara tidak sesuai atau underinvoicing, maupun masuknya barang-barang impor ilegal ke Tanah Air. 

    “Orang kan nuduh katanya bea cukai main segala macam. Saya enggak tahu ya,” terangnya kepada wartawan usai rapat terbatas (ratas) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). 

    Di sisi lain, Purbaya menyebut pihaknya juga sudah menginvestigasi ihwal adanya perbedaan antara data volume barang yang diekspor Indonesia ke negara lain, dengan yang diterima atau diimpor oleh negara tersebut.

    Salah satu contohnya, yakni data volume ekspor dari Indonesia ke China serta yang diterima atau diimpor oleh China. 

    Padahal, sebagaimana diketahui, data perdagangan barang antarnegara untuk satu komoditas tertentu sudah ditentukan berdasarkan kode HS yang sama dan berlaku di seluruh negara. 

    “Total ekspornya enggak sama dengan total impornya gitu. Dari China ke Indonesia atau dari Indonesia ke China, tetapi ada jalan yang sebagian dari China tuh ke Singapura, baru Singapura ke Indonesia,” ungkapnya.

    Purbaya menjelaskan seharusnya tidak banyak perbedaan pada data ekspor impor suatu komoditas dengan kode HS yang sama, antar dua negara.

    Oleh sebab itu, dia akan mendalami hal tersebut apabila ada dugaan praktik penggelapan ekspor impor.

    “Jadi bedanya enggak banyak. Hanya beda CIF [cost insurance and freight] dan FOB [free on board] aja. Jadi antara ekspor sampe impor aja pengitungannya. Kelihatannya itu yang terjadi dan akan kami investigasi. Untuk semua jenis ekspor, apakah seperti itu? Atau apakah ada penggelapan? Ini masih kami kerjakan manual. Enggak lama lagi kami akan kerjakan pakai AI. Jadi akan lebih cepat,” terangnya. 

  • 5 Tahun IA-CEPA, Nilai Perdagangan Indonesia Australia Naik hampir 3 Kali Lipat

    5 Tahun IA-CEPA, Nilai Perdagangan Indonesia Australia Naik hampir 3 Kali Lipat

    Bisnis.com, SYDNEY —Nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dengan Australia tercatat mengalami peningkatan hampir tiga kali lipat dalam 5 tahun terakhir atau selama implementasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) sejak 5 Juli 2020. 

    Austrade mencatat perdagangan dua arah antara Indonesia dengan Australia meningkat dari 12,91 miliar dolar Australia pada 2020 menjadi 35,38 miliar dolar Australia pada 2024. Artinya, nilai perdagangan Indonesia-Australia melonjak 174,05% dalam periode 2020—2024. 

    Dengan capaian tersebut, Indonesia menjadi mitra dagang dua arah terbesar ke-9 bagi Australia berdasarkan nilai perdagangan 16,13 miliar dolar Australia pada 2024.

    Sementara itu, Atase Perdagangan RI di Canberra mencatat nilai ekspor Indonesia ke Australia pada 2024 mencapai US$5,59 miliar dan ekspor Australia ke Indonesia US$7,88 miliar. Dengan demikian, Australia surplus dagang dengan Indonesia sebesar US$2,29 miliar. 

    Lebih terperinci, komoditas utama ekspor Indonesia ke Australia a.l. besi, baja, mesin, peralatan kelistrikan, migas, pupuk, produk kayu, hingga produk kimia. 

    Paul Grimes, CEO Austrade, menyampaikan Australia dan Indonesia telah memiliki momentum untuk mendorong keterkaitan ekonomi kedua negara. 

    “Jadi, kita ingin memanfaatkan momentum itu selagi ada, tetapi juga menyadari bahwa ini adalah kemitraan jangka panjang. Kita perlu memiliki strategi yang benar-benar berkelanjutan dari waktu ke waktu,” kata Grimes kepada delegasi media asal Indonesia di kantornya di Sydney, Australia, baru-baru ini. 

    Dalam hal perdagangan, Grimes menyampaikan Austrade berfokus pada upaya memperluas dan memperbesar ekspor Australia ke seluruh dunia. Austrade memiliki staf di lebih dari 60 kantor internasional, dengan fokus pada Asia Tenggara, Asia Timur Laut, Asia Selatan, Pasifik, Amerika Utara, hingga Amerika Latin, Timur Tengah, dan Afrika. 

    “Namun bagi kami, prioritas yang sangat, sangat tinggi tentu saja adalah Asia Tenggara,” imbuhnya. 

    Austrade, kata Grimes, berfokus pada fasilitasi, koneksi, dan mendorong perdagangan dan investasi ke seluruh dunia sebagai agensi yang berada di bawah naungan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia.

    “Kami memiliki peran penting dalam bekerja secara erat dengan DFAT untuk memastikan adanya keterhubungan yang kuat antara apa yang dilihat dunia usaha, apa yang dipahami dunia usaha, apa yang dibutuhkan dunia usaha, dan bagaimana hal tersebut kemudian turut membentuk kebijakan.”

    CEO Austrade Paul Grimes./Jibi_Ana Noviani

    Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia Matt Thistlethwaite MP menyampaikan sebagai negara yang bertetangga dekat, Indonesia dan Australia akan selalu saling bergantung satu sama lain dalam hubungan ekonomi dan perdagangan.

    “Jadi, perdagangan dan investasi dua arah antara Indonesia dan Australia kami percaya akan terus berkembang. Dan itulah inti dari CEPA,” ujarnya.

    Thistlethwaite menambahkan kerja sama untuk memperkuat kemitraan akan terus diupayakan tetapi tetap merujuk pada kepentingan nasional kedua negara.

    Khusus untuk perdagangan antara Indonesia dengan negara bagian Victoria, Australia, Konsulat Jenderal RI di Melbourne mencatat terjadi kenaikan perdagangan dua arah dari 2,09 miliar dolar Australia pada 2020 menjadi 3,45 miliar dolar Australia pada 2024. 

    Konsul Jenderal RI di Melbourne Yohannes Jatmiko Heru Prasetyo mengatakan secara tren perdagangan, neraca dagang Indonesia terhadap Victoria positif tetapi terdapat penurunan surplus dari 757,79 juta dolar Australia pada 2023 menjadi 240,14 juta dolar Australia pada 2024. 

    “Hal ini diakibatkan oleh peningkatan impor Indonesia, terutama gandum, produk hewani, dan buah-buahan,” tuturnya dalam dokumen yang disampaikan kepada delegasi media asal Indonesia saat berkunjung ke KJRI Melbourne, Victoria, Australia, baru-baru ini. 

    Pada 2024, nilai perdagangan Indonesia dengan Victoria untuk komoditas susu, krim, whey, dan yogurt melonjak 52,19% year-on-year (YoY) menjadi 197,52 juta dolar Australia dan produk daging sapi meningkat 32,2% YoY menjadi 233,37 juta dolar Australia. 

    Yohannes menyampaikan Australia Bureau of Statistics mencatat ekspor Indonesia ke Victoria pada Januari—September 2025 teridentifikasi mencakup sejumlah komoditas bernilai tambah. Beberapa di antaranya ialah ikan tuna olahan 37,65 juta dolar Australia dan produk olahan kayu 22,89 juta dolar Australia. 

    “Beberapa produk potensial ekspor Indonesia ke Victoria yang dapat ditingkatkan antara lain kendaraan bermotor dan komponen spareparts kendaraan, pupuk urea, pakaian jadi, furnitur, hingga alas kaki,” paparnya.

    Dia menambahkan ekspor Indonesia ke Australia bersaing dengan Vietnam untuk alas kaki dan perlengkapan alas kaki. Selain itu, produk Indonesia juga bersaing dengan Singapura dan Malaysia untuk bahan bakar mineral misa—seperti batu bara dan minyak bumi.

    Indonesia juga harus bersaing dengan Singapura untuk produk olahan kakao dan olahan kelapa sawit, serta Thailand untuk produk suku cadang kendaraan bermotor dan produk olahan karet untuk masuk ke Australia. 

  • Langkah Persib ke Fase Gugur AFC Champions League Two Tertunda usai Kalah dari Lion City Sailors

    Langkah Persib ke Fase Gugur AFC Champions League Two Tertunda usai Kalah dari Lion City Sailors

    JAKARTA – Langkah Persib lolos ke babak 16 Besar AFC Champions League Two (Liga Champions Asia 2) 2025/2026 tertahan setelah dikalahkan Lion City Sailors 2-3 pada pertandingan kelima Grup G di Stadion Bishan, Singapura, Rabu, 26 November 2025, malam WIB.

    Meski kalah, Maung Bandung masih menempati peringkat pertama dengan nilai 10, sama dengan Bangkok United di posisi kedua setelah ditahan Selangor FC 1-1 pada hari yang sama.

    Gol Pangeran Biru pada pertandingan ini dibuat oleh Frans Putros (11′) dan Andrew Jung (56′). Sementara gol Lion City Sailors tercipta melalui aksi Lennart Thy (9′), Shawal Anwar (62′), dan Anderson Lopes (71′).

    Sejak menit pertama, Persib bermain menyerang langsung ke pertahanan tim tuan rumah. Peluang didapat Berguinho pada menit keenam, tapi masih belum membuahkan gol.

    Skuad asuhan Bojan Hodak malah dikejutkan gol tuan rumah pada menit kesembilan setelah penyerang Lion City Sailors, Lennart Thy, menceploskan bola ke gawang Teja Paku Alam.

    Namun, dua menit berselang, lewat skema sepak pojok, Putros melepaskan sepakan mendatar yang tak bisa dihalau satu pun pemain Lion City Sailors. Kedudukan kembali imbang 1-1.

    Persib terus mendominasi laga dengan berbagai ancaman. Thom Haye mendapat peluang pada menit ke-27. Dia lepaskan sepakan keras dari luar kotak penalti, tapi bola mengarah tepat ke kiper Lion City Sailors, Ivan Susak.

    Pada menit ke-31, Marc Klok juga lepaskan tembakan, tapi bola bisa diblok lawan.

    Tak mau terus-menerus dalam tekanan, Lion City Sailors berbalik menekan. Pada menit ke-37, Anderson Lopes melepaskan tembakan, tapi Putros dengan sempurna melakukan blok meski akhirnya sang penyerang sudah terperangkap offside.

    Pada pengujung paruh pertama, Beckham Putra sempat melakukan kesalahan dalam memberikan umpan yang membuat Lion City Sailors melancarkan serangan cepat, tapi Teja keluar dari gawang untuk mengamankan bola.

    Setelah tambahan waktu dua menit, pertandingan babak pertama tetap berakhir imbang 1-1.

    Setelah tampil sama kuat di babak pertama, Persib mempertahankan komposisinya memasuki babak kedua. Serangan pun kembali dilancarkan termasuk upaya dari Eliano Reijnders pada menit ke-49 yang sepakannya belum mengarah ke gawang.

    Gol yang membalikkan keadaan akhirnya tercipta pada menit ke-56. Persib berbalik unggul 2-1 setelah Andrew Jung menyundul umpan hasil umpan silang Haye dari sisi kanan.

    Itu ialah gol keempat Jung untuk Persib di turnamen Asia tersebut, memecahkan rekor (tiga gol) yang dipegang oleh Kekey Zakaria di Liga Champions Asia 1995, Atep di AFC Cup 2015, Tyronne del Pino dan David da Silva di AFC Champions League Two 2024/2025, serta Adam Alis di AFC Champions League Two 2025/2026.

    Hanya saja, petaka datang pada menit ke-62. Penyerang Lion City Sailors, Shawal Anwar, membuat kedudukan menjadi 2-2.

    Situasi genting itu membuat Persib melakukan tiga pergantian sekaligus. Beckham, Berguinho, dan Jung digantikan Luciano Guaycochea, Saddil Ramdani, serta Ramon “Tanque” de Andrade Souza.

    Perubahan tersebut lumayan membuat sektor penyerangan Maung Bandung lebih tajam. Pada menit ke-68, Ramon de Souza menanduk bola kiriman Saddil, tapi Susak bisa menepis bola.

    Kans kembali unggul datang lagi tak lama berselang dari sepak pojok. Julio Cesar menyundul bola, tapi belum menghasilkan gol.

    Alih-alih bisa kembali unggul, Persib malah kecolongan pada menit ke-71. Lion City Sailors mencetak gol ketiganya berkat sontekan Lopes.

    Dalam kondisi tertinggal, Persib semakin gencar menekan untuk mencari gol penyeimbang. Pada menit ke-73, Ramon de Souza kembali mendapat peluang, tapi sundulannya mengarah ke pelukan Susak.

    Lalu, pada menit ke-76, giliran Barros melepaskan tembakan akurat, tapi bola masih bisa dihalau.

    Pada pengujung laga, Bojan Hodak mencoba melakukan perubahan lagi. Klok dan Putros diganti oleh Federico Barba dan William Marcilio.

    Tim Pangeran Biru terus berusaha mencetak gol untuk memastikan diri maju ke babak 16 besar AFC Champions League Two. Namun, hingga laga berakhir, Lion City Sailors bisa mempertahankan keunggulan 3-2.

    Persib akan menghadapi Bangkok United pada laga terakhir Grup G AFC Champions League Two 2025/2026, 10 Desember 2025. Mereka hanya butuh hasil seri untuk mengamankan tiket ke fase gugur sebagai juara grup.

  • Dua Kepala Daerah Ini Kompak Apresiasi Mentan Amran, Nilai Program Pertanian Beri Dampak Nyata

    Dua Kepala Daerah Ini Kompak Apresiasi Mentan Amran, Nilai Program Pertanian Beri Dampak Nyata

    Dalam kesempatan yang sama, Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian kepada sektor pertanian, termasuk Sabang dan Batam yang berada di garda terdepan wilayah Indonesia. Komitmen ini ditunjukkan dari pemenuhan permintaan masyarakat Sabang dan Batam.

    Untuk Subang, Mentan Amran memberikan bantuan pengembangan padi gogo, kelapa, dan kakao, termasuk bantuan alsintan dan pompa. Mentan Amran bahkan berkoordinasi langsung dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pengembangan desa nelayan merah putih di Sabang, Aceh.

    “Nah ini yang menarik, ada permintaan kakao, kemudian kelapa, padi gogo, pompa, desa nelayan. Kami langsung telepon Menteri KKP, sahabatku yang luar biasa, langsung beliau penuhi permintaan. Jadi ini adalah Rabu berkah, seluruh permintaan dipenuhi semua. Ini demi untuk rakyat Aceh, demi untuk rakyat Sabang,” jelas Amran.

    Selain itu, Mentan Amran juga memberikan dukungan kepada masyarakat Batam terkait pengembangan hortikultura dan jagung. Bahkan ia mendorong agar Batam dapat menjadi penyuplai hortikultura bagi negara tetangga seperti Singapura.

    “Kemudian kami dukung hortikultura untuk Batam, nanti menyuplai ke Singapura. Ini yang benar, cara-cara ini yang diinginkan Bapak Presiden, cara-cara yang diinginkan pusat,” terangnya.

    Dukungan untuk ekspor juga diberikan kepada Sabang agar dapat mengakselerasi ekspor cokelat di pasar global. Menurutnya, penguatan industri olahan kakao di Sabang mampu memberikan nilai tambah hingga 37 kali lipat.

    “Jadi ini yang kita dorong industri, kami siapkan bibit unggul, nanti Kepala Dinas menindaklanjuti. Berapa saja Bapak minta, insya Allah kita penuhi untuk Sabang,” pungkasnya.

  • Raksasa Teknologi Disebut Ogah Investasi di RI karena Marak Praktik Suap

    Raksasa Teknologi Disebut Ogah Investasi di RI karena Marak Praktik Suap

    Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia dihadapkan risiko kehilangan momentum investasi dari raksasa teknologi global akibat tingginya biaya berbisnis atau high-cost economy hingga marak praktik suap.

    Meski atensi para CEO teknologi dunia seperti Elon Musk, Jensen Huang, dan Jeff Bezos sangat tinggi terhadap Indonesia, realisasi investasi dengan jumlah besar justru beralih ke negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, atau Vietnam.

    Pengamat Ekonomi/Peneliti LPEM UI Teuku Rifki mengatakan sejumlah investor luar menilai hambatan utama bukan terletak pada kurangnya potensi pasar, melainkan birokrasi yang rumit dan praktik korupsi.

    Faktanya, praktik pemerasan (rent-seeking) masih menjadi penghambat terbesar dalam proses perizinan. Artinya, perusahaan besar yang berniat masuk ke Indonesia sangat rentan menghadapi pemalakan.

    “Lebih dari 60% perusahaan besar (Big Firms) di Indonesia mengaku harus memberikan suap atau ‘hadiah’ hanya untuk mendapatkan izin konstruksi,” kata Rifki dalam acara Digital Economy & Telco Outlook 2026, Rabu (26/11/2025).

    Laporan tersebut juga menunjukkan ketimpangan ekstrem jika disandingkan dengan rata-rata dunia yang hanya 14%. Bahkan, suap untuk perizinan serupa di Malaysia tercatat 0%. Kesenjangan efisiensi ini menjadi alasan logis mengapa arus modal lebih deras mengalir ke negara tetangga.

    Rifki juga menjelaskan pola korupsi yang terjadi sangat ironis karena secara spesifik menyasar karakteristik perusahaan yang paling produktif. Perusahaan dengan teknologi maju, tenaga kerja high-skill, dan berorientasi ekspor adalah entitas yang paling sering menjadi sasaran pemerasan.

    “Ternyata prevalensinya itu lebih banyak eksportir yang dipalak,” jelasnya. 

    Dampak dari hambatan struktural ini sangat nyata. Ketika investor enggan membuka usaha karena risiko tinggi, penciptaan lapangan kerja terhenti dan daya beli masyarakat pun stagnan. 

    Selain itu, ketidakpastian hukum juga menjadi faktor mengapa banyak investor luar lebih memilih klausul arbitrase di Singapura dibanding pengadilan dalam negeri.

    “Mungkin banyak yang belum diketahui publik tapi banyak international companies yang invest di Indonesia itu dalam kontraknya arbitrasenya maunya di court Singapura. Enggak ada yang mau arbitrase di court Indonesia gitu. Karena legal uncertainty-nya sangat-sangat tinggi,” ujar Rifki.

    Rifki berharap pemerintah dapat perlu segera mengambil langkah strategis guna membalikkan keadaan dan menarik kembali minat investor global. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)