Negara: Singapura

  • Sempat Terlihat di Singapura dan Jepang, Paspor Riza Chalid Akhirnya Dicabut! – Page 3

    Sempat Terlihat di Singapura dan Jepang, Paspor Riza Chalid Akhirnya Dicabut! – Page 3

    Panggilan demi panggilan dari Kejagung diabaikan Riza Chalid, mulai dari pemeriksaannya saat berstatus saksi hingga kini menjadi tersangka. Publik dibuat bertanya, apakah Kejaksaan sanggup menyeret Riza Chalid ke meja hijau.

    Selama penetapannya sebagai tersangka, Kejagung pun masih irit bicara dan mengulang pernyataan, bahwa koordinasi telah dilakukan penyidik dengan berbagai pihak, khususnya luar negeri lantaran buruannya tidak di Indonesia. Sementara, Riza Chalid diduga sembunyi di Malaysia.

    “Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yang jelas, untuk mendatangkan yang bersangkutan kita sudah, penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

    Panggilan pemeriksaan Riza Chalid sebagai tersangka sudah masuk kedua kalinya, yakni Senin, 28 Juli 2025, yang dilayangkan ke kediaman Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, tetap saja mangkir tanpa keterangan.

    Di tengah desakan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga Red Notice untuk Riza Chalid, Kejagung seperti ogah terburu-buru. Seolah tidak mau gegabah memenuhi hasrat dahaga publik atas penegakan hukum terhadap tersangka kasus korupsi minyak mentah itu.

    “Kita tidak bisa ungkap semua, strategi penyidik,” jelas Anang.

  • 7,5 Juta Orang Sudah Nikmati Makan Bergizi Gratis

    7,5 Juta Orang Sudah Nikmati Makan Bergizi Gratis

    Jakarta

    Penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG) telah mencapai 7,5 juta orang dan menyerap sebanyak 940 ribu orang yang bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, angkanya masih 9% dari target penerima program MBG yang mencapai 82,9 juta orang.

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan capaian jumlah penerima manfaat tersebut setara dengan memberi MBG di Singapura.

    “Dan alhamdulillah hari ini Badan Gizi sudah melayani 7,5 juta di seluruh Indonesia. Itu kalau di Singapura sama dengan memberi makan seluruh yang beraktifitas di Singapura. 4,2 juta penduduknya, 1,8 (juta) residen, dan sisanya turis, termasuk memberi makan yang di Brunei Darussalam,” kata Dadan di SPPG Serpong Lengkong Wetan, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (29/7/2025).

    “Tapi bagi Indonesia ini baru 9 persen. Kenapa? Karena populasi Indonesia besar 285 juta dan yang kita beri target 82 juta. Jadi sepertiga penduduk Indonesia, kita memberi makan dan sekarang baru 7,5 (juta). Jadi sesuatu langkah yang sangat besar,” tambah dia.

    Dadan menerangkan saat ini sudah terbentuk 2.391 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari total tersebut, BGN telah berhasil menyerap 94.000 tenaga kerja yang bekerja di SPPG.

    Angka itu belum termasuk dengan supplier. Di mana, setiap SPPG membutuhkan 15 supplier. Dadan menerangkan satu supplier mempekerjakan lima hingga lima belas orang.

    “Satu SPPG seperti ini kan mempekerjakan 50 orang. Jadi, sekarang sudah terbentuk 2.391, sudah menyerap 94.000 tenaga kerja yang bekerja di SPPG. Belum yang di supplier. Karena satu SPPG membutuhkan 15 supplier minimal. Satu supplier memperkerjakan 5 sampai 15 (orang), sudah bisa kita hitung efek ekonominya,” tambah Dadan.

    Di Tangsel, BGN menargetkan sebanyak 169 SPPG berdiri. Dari sana, Dadan menyebut dana BGN yang masuk ke Tangsel hampir menyentuh Rp 2 triliun. Di mana, sebagian besar dana tersebut digunakan untuk membeli bahan baku program MBG.

    “Dan dana yang masuk ke satu SPPG seperti ini Rp 10 miliar per tahun. Jadi, kalau 169 (SPPG) itu hampir Rp 2 triliun uang Badan Gizi masuk ke Tangsel. Dan 85 persen-nya digunakan untuk membeli bahan baku. Bahan bakunya apa? Ya produk-produk pertanian itu. Itu adalah dampak ekonomi yang akan muncul,” tuturnya.

    Ribuan UMKM Pasok MBG

    Selain menyerap tenaga kerja, program tersebut juga berhasil menyerap produk-produk dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang memasok menu MBG. Dadan menyebut sebagian besar supplier yang memasok bahan MBG datang dari UMKM.

    “149 BUMDES, 8 BUMDESMA, 3.084 UMKM, dan 2.334 supplier lainnya. Jadi yang juaranya UMKM. Pak Menteri, 3.084 UMKM di seluruh Indonesia sudah terlibat di dalam program Makan Bergizi,” tutur Dadan.

    Untuk kualitas, Dadan menerangkan UMKM telah memenuhi standar yang ditetapkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Misalnya, di SPPG Lengkong Wetan, Tangerang Selatan yang memasok bahan unggulan lele. Dadan menerangkan setiap SPPG memberikan karakteristik masing-masing.

    “Di sini misalnya contoh tadi disebutkan. Siapa saja yang mau mengirim pisang itu harus sepanjang tray-nya itu. Kemudian lele yang dikirim harus sepanjang itu, nggak boleh lebih pendek atau lebih panjang. Itu kualitas yang sudah diterapkan oleh tempat ini,” terang Dadan.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan SPPG yang ikut melibatkan UMKM akan dipasangkan papan SPPG Ramah UMKM. Hal ini agar semakin memberikan motivasi dan mendorong semakin banyak UMKM yang terlihat.

    Maman menjelaskan pihaknya telah mendorong agar UMKM dapat terlibat dalam program strategis ini, seperti pelatihan dan business matching.

    “Jadi tadi dari dapur, lalu ada supplier tempat, kita dorong bersama-sama dengan pemerintah wilayah, kita dorong, kita pertemukan. Alhamdulillah akan terjadi kontrak kerja mereka. Karena ini profesional dan bisnis to bisnis di antara mereka,” kata Maman.

    Dalam satu SPPG, melibatkan minimal 15 supplier. Melihat hal ini, Maman menyebut akan memberikan kesempatan UMKM semakin naik kelas dan terjadi pergerakan ekonomi.

    “Ini perintah dari Kepala BGN kepada kami, dan juga perintah dari Pak Presiden kan harus memberikan kesempatan sebelah besarnya dalam pergerakan ekonomi kerakyatan. Jadi salah satu bentuk konkretnya adalah koperasi dan usaha mikro, kecil, menengah,” jelas dia.

    Tonton juga video “Kata Orang Tua Murid soal Banyaknya Kasus Keracunan Makan Gratis” di sini:

    (kil/kil)

  • Melalui CJIBF 2025, Jateng janjikan kemudahan dan keamanan investasi

    Melalui CJIBF 2025, Jateng janjikan kemudahan dan keamanan investasi

    Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.

    Melalui CJIBF 2025, Jateng janjikan kemudahan dan keamanan investasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 29 Juli 2025 – 15:22 WIB

    Elshinta.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menjanjikan kemudahan dan keamanan investasi di wilayahnya kepada para investor. 

    Hal itu disampaikan di hadapan perwakilan kedutaan dari 10 negara dan puluhan calon investor dalam acara Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2025 di Hotel Bidakara Jakarta pada Selasa, 29 Juli 2025.

    Luthfi memaparkan,  beragam keuntungan  menanamkan modal di Jawa Tengah. Tak hanya garansi kemudahan soal perizinan, tapi jaminan keamanan dan keuntungan finansial juga di depan mata. Alasanya, Jawa Tengah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang melimpah serta kompetitif maupun sumber daya alam yang bisa digarap. 

    “Tenaga kerja yang sudah terampil dan sesuai dengan kebutuhan usaha. Mereka dilatih BLK (Balai Latihan Kerja). Sumber daya alam juga banyak dan bisa dikembangkan,” kata Luthfi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Selasa (29/7). 

    Luthfi menerangkan, model perizinan usaha di Jateng adalah one gate system atau satu pintu. Sehingga tidak ribet dan efisien dari sisi waktu. 

    Adapun untuk jaminan keamanan, lanjut dia, tak ada premanisme yang mengganggu investasi. Nafas masyarakat Jawa Tengah adalah tepo seliro atau saling hormat-menghormati. Sehingga para pengusaha bisa fokus pada urusan produksi.

    Keuntungan selanjutnya adalah biaya investasi yang tidak mesti harus nominal besar.  Luthfi mengatakan bahwa investasi di Jateng menyasar padat karya, sehingga akan sama-sama menguntungkan. Bagi investor akan mendapatkan tenaga kerja terampil dan masyarakat bisa mendapatkan peluang kerja.

    Berbagai program keberpihakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga dorong untuk meningkatkan kesejahteraan buruh diantaranya: fasilitas daycare, koperasi buruh dan subsidi transportasi umum.

    Dalam kesempatan itu, Luthfi juga menawarkan 15 proyek  kepada calon investor, antara lain pembangunan PLTM Banjaran dan Logawa ( Banyumas), pengembangan PLTP Candi Umbul Telomoyo – Geo Dipa Energy, Proyek Geothermal dan Pengambilan Mineral – Geo Dipa Energy, Proyek Geothermal lainnya – Geo Dipa Energy, Pengolahan Sampah menjadi RDF (Kabupaten Grobogan), Kawasan Khusus Perikanan Terpadu (Kabupaten Cilacap – Blue Economy), Industri Udang Vaname Terpadu (Kabupaten Cilacap).

    Adapula Industri Perikanan Terpadu (Kabupaten Pati), Pengolahan Garam Industri (Kabupaten Jepara), Industri Mokaf (Kabupaten Banjarnegara), Industri Kelapa Terpadu (Kabupaten Cilacap), Pusat Regional Komoditas Pertanian (PRKP) dan Sub Terminal Agribisnis (Kabupaten Grobogan), Transformasi TKL Ecopark (Kota Magelang), Pengembangan Wisata Pulau Panjang (Kabupaten Jepara) dan Rumah Sakit Berbasis Green Hospital (Kabupaten Semarang).

    Kepala Administrator KEK Kendal dan KEK Industrilopolis Batang, Tjertja Karja Adil mengatakan hal senada. Rugi besar jika tak ikut berinvestasi di Jateng karena saat ini ada tren investasi masuk ke Jateng. Ada relokasi usaha dari China dan Korea masuk ke Batang dan Kendal.

    Saat ini jumlah pekaku usaha di KEK Kendal ada 128 pengusaha. Diantaranya dari China, Korea, Jepang, Singapura, Malaysia. Sementara di KEK Batang ada 48 pelaku usaha.

    Sementara itu, Deputi bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Riyatno mengatakan, Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi yang dinilai maenarik oleh para investor. 

    Menurut dia, banyak potensi yang bisa dikembangkan di provinsi ini untuk meningkatkan investasinya.

    Sebagai informasi,  target Investasi Jawa Tengah tahun 2025 sebesar Rp78,33 triliun. Hingga triwulan I terealisasi Rp21,85 triliun (27,89%), terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp7,77 triliun (36%) dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp14,08 triliun (64%). 

    Terdapat lima besar sektor realisasi investasi PMDN dan PMA yaitu industri tekstil, industri barang dan kulit alas kaki, industri karet dan plastik, industri makanan, industri perumahan, kawasan industri dan perkantoran. Terdapat lima besar negara realisasi Investasi PMA yaitu Tiongkok, Korea Selatan, Hongkong (RRT),  Singaputra dan Belanda.

    Sementara investasi triwulan I tahun 2025 berhasil menyerap 97.550 tenaga kerja, dengan penambahan proyek sejumlah 20.431

    Sumber : Radio Elshinta

  • PM Anwar Ibrahim Sebut Malaysia Siap Kerja Sama Terkait Riza Chalid
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Juli 2025

    PM Anwar Ibrahim Sebut Malaysia Siap Kerja Sama Terkait Riza Chalid Nasional 29 Juli 2025

    PM Anwar Ibrahim Sebut Malaysia Siap Kerja Sama Terkait Riza Chalid
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Perdana Menteri (PM)
    Malaysia

    Anwar Ibrahim
    mengatakan, siap bekerja sama dengan Indonesia terkait dengan upaya pencarian tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023, Mohammad
    Riza Chalid
    .
    Diketahui, berdasarkan data perlintasan terkahir, Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025. Tetapi, keberadaan pengusaha minyak itu belum diketahui secara pasti.
    “Dia di Malaysia atau di mana, di Myanmar, di mana, saya tidak tahu tapi kita berikan kerja sama yang diperlukan,” kata PM Anwar Ibrahim dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi (pemred) media di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (29/7/2025) pagi.
    Dia bahkan mengakui bahwa sudah ada permintaan dari Indonesia, untuk memulangkan Riza Chalid.
    Namun, Anwar Ibrahim menegaskan bahwa keberadaan Riza Chalid belum diketahui. Oleh karena itu, dia menyerahkannya pada jalur hukum yang berlaku.
    “Ditanya saya melalui kedutaan, saya baru diberi tahu memangnya ada utusan dikembalikan. Kita ikut jalur hukum saja tidak ada masalah,” ujarnya.
    Hanya saja, PM Anwar menegaskan bahwa harus ada kasus hukum yang jelas terkait kerja sama dengan Malaysia.
    “Ada (permintaan dari Indonesia). Tapi kita harus tahu apakah atau dia di luar. Kemudian, apa statusnya, apa kasusnya, sebab korupsi ini saya tidak berdasarkan tuduhan,” katanya.
    Bahkan, Anwar Ibrahim mengungkapkan bahwa hal itu juga telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
    Dalam kesempatan itu, Anwar Ibrahim mengaku bahwa dirinya mengenal Riza Chalid yang keberadaannya tengah dicari oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
    “Jadi sepintas lalu, ada kenal, saya kenal,” ujarnya.
    Hanya saja, PM Anwar menegaskan bahwa dia tidak mengetahui keberadaan Riza Chalid.
    Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yuldi Yusman mengatakan, berdasarkan data perlintasan terkahir, Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025.
    Diketahui, Riza Chalid adalah satu dari 18 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023.
    “Berdasarkan data perlintasan orang yang keluar masuk wilayah Indonesia di dalam kesisteman aplikasi APK V4.0.4 kami bahwa Mohammad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 06-02-2025 menuju Malaysia,” kata Yuldi dikutip dari
    Antaranews
    pada 17 Juli 2025.
    Sementara itu, terkait dugaan keberadaan Riza Chalid di Singapura, Yuldi mengatakan bahwa pengusaha minyak tersebut memang pernah terbang ke negeri singa itu pada Agustus 2024.
    “Menurut data dari ICA Singapura, Mohamad Riza Chalid terakhir masuk wilayah Singapura pada bulan Agustus tahun 2024, yang bersangkutan datang dengan status visitor dan bukan pemegang PR (permanent resident),” kata Yuldi.
    Merespons data perlintasan tersebut, Yuldi mengatakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah berkoordinasi dengan perwakilan di Malaysia, terkait keberadaan Riza Chalid.
    “Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi kami yang berada di Malaysia dan perwakilan kami sudah berkoordinasi dengan jabatan Immigraseen Malaysia serta Polis Malaysia untuk mencari keberadaan Mohamad Riza Chalid,” ujarnya.
    Selain itu, Yuldi menyebut, jajarannya juga telah berkoordinasi dengan Immigration Custom Authority (ICA) Singapura melalui perwakilan di sana, terkait dugaan awal bahwa Riza Chalid berada di negara tersebut.
    Diketahui, Riza Chalid adalah satu dari sembilan tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
    Kesembilan tersangka itu adalah Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina; Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Chain;, Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020; dan Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping.
    Kemudian, Hasto Wibowo (HW) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020; Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021; Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, serta Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Realisasi Investasi Semester II 2025 Diprediksi Positif, Ini Pendorongnya – Page 3

    Realisasi Investasi Semester II 2025 Diprediksi Positif, Ini Pendorongnya – Page 3

    Sebelumnya, realisasi investasi di Indonesia sepanjang Semester I 2025 mencapai Rp 942,9 triliun, meningkat 13,6 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini setara dengan 49,5 persen dari target investasi nasional tahun ini sebesar Rp 1.905,6 triliun.

    Kementerian Investasi/BKPM mencatat kontribusi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp 510,3 triliun atau 54,1 persen dari total investasi, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) menyumbang Rp 432,6 triliun atau 45,9 persen.

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menjelaskan, dari sisi wilayah, porsi investasi luar Pulau Jawa unggul tipis dengan kontribusi 50,5 persen (Rp 476 triliun), sementara Pulau Jawa menyerap 49,5 persen (Rp 466,9 triliun).

    Sepanjang enam bulan pertama tahun ini, investasi juga menyerap tenaga kerja Indonesia sebanyak 1.259.868 orang.

    Lima daerah dengan realisasi investasi tertinggi adalah Jawa Barat (Rp 141 triliun), DKI Jakarta (Rp 140,8 triliun), Jawa Timur (Rp 74,7 triliun), Sulawesi Tengah (Rp 64,2 triliun), dan Banten (Rp 60,7 triliun).

    Dari sisi PMA, Singapura tetap menjadi investor terbesar dengan total nilai USD 8,8 miliar (sekitar Rp 140,8 triliun), diikuti oleh Hong Kong (USD 4,6 miliar), Tiongkok (USD 3,6 miliar), Malaysia (USD 1,7 miliar), dan Jepang (USD 1,6 miliar).

    Dari segi subsektor, industri logam dasar, barang logam, dan non-mesin masih menjadi primadona dengan investasi mencapai Rp134,4 triliun. Disusul transportasi, gudang, dan telekomunikasi (Rp 110,7 triliun), serta pertambangan (Rp 102,2 triliun).

    Komposisi sektor menunjukkan dominasi sektor tersier (45,4 persen), diikuti sektor sekunder (39,2 persen), dan primer (15,4 persen).

  • Singapura Jawab Soal Keberadaan Jurist Tan Tersangka Chromebook

    Singapura Jawab Soal Keberadaan Jurist Tan Tersangka Chromebook

    Singapura

    Otoritas Singapura menanggapi laporan yang menyebut tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud, Jurist Tan, pergi meninggalkan Indonesia menuju ke Singapura. Jurist Tan sudah tiga kali mangkir dari pemanggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

    Kementerian Luar Negeri Singapura dalam pernyataannya, seperti dikutip dari situs resmi mfa.gov.sg, Selasa (29/7/2025), menyatakan bahwa mantan stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim itu tidak tercatat berada di wilayah Singapura.

    Kementerian Luar Negeri Singapura juga menambahkan bahwa informasi ini telah disampaikan kepada pemerintah Indonesia.

    “Berdasarkan catatan imigrasi kami, Jurist Tan tidak berada di Singapura,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Singapura, menanggapi pernyataan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia soal keberadaan Jurist Tan.

    “Kami telah menyampaikan informasi ini ke Indonesia,” imbuh pernyataan tersebut.

    Jurist Tan saat ini berstatus dicekal atas permintaan Kejagung pada 4 Juni 2025. Berdasarkan data perlintasan yang dimiliki Imigrasi, Jurist Tan tercatat telah meninggalkan Indonesia pada 13 Mei 2025.

    “Yang bersangkutan terbang keluar dari Indonesia menuju Singapura dengan menggunakan pesawat Singapore Airlines,” kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman dilansir Antara, Kamis (24/7).

    Jurist Tan melewati pemeriksaan imigrasi pada 13 Mei 2025 pukul 15.05 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Imigrasi menyatakan bahwa hingga kini, Jurist Tan belum tercatat masuk kembali ke Indonesia.

    Dalam kasus ini, Jurist Tan disebut memiliki peran aktif dalam proses pengadaan laptop tersebut. Jurist Tan diduga sudah merencanakan penggunaan laptop Chromebook sebagai pengadaan TIK tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbud sejak Agustus 2019.

    Saat itu, Jurist bersama eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Fiona Handayani (stafsus Nadiem lainnya) membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’. Sejak saat itu, mereka membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila Nadiem jadi menteri.

    Jurist Tan diduga melobi pihak terkait agar Ibrahim Arief dijadikan konsultan pada Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK). Pada Februari dan April 2020, Nadiem disebut sempat bertemu pihak Google untuk membicarakan rencana pengadaan Chromebook tersebut.

    Kejagung telah melakukan tiga kali pemanggilan terhadap Jurist Tan sebagai tersangka, namun dia tidak hadir tanpa keterangan.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Jurist Tan 3 Kali Mangkir, Kejagung: Tunggu Langkah Hukum Berikutnya

    Jurist Tan 3 Kali Mangkir, Kejagung: Tunggu Langkah Hukum Berikutnya

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap telah melakukan pemanggilan ketiga untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Jurist Tan. Kejagung menjelaskan Jurist Tan tidak hadir tanpa keterangan.

    “Pemanggilan terhadap Jurist Tan, itu sudah dilakukan pemanggilan ketiga pada hari Jumat, tanggal 25 Juli, ya, 25 Juli, ya. Itu pemanggilan yang ketiga, dan sudah diumumkan pemanggilan itu. Sampai saat ini tidak ada konfirmasi ketidakhadiran yang bersangkutan, dan ini sudah pemanggilan ketiga,” terang Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

    Anang menyampaikan sampai saat ini tidak ada keterangan dari pihak Jurist Tan maupun kuasa hukumnya mengenai alasan ketidakhadiran dalam pemanggilan. Dia menyebut upaya hukum lanjutan pun akan diambil oleh Kejagung.

    “Tidak ada. Ya pokoknya kita sudah melakukan pemanggilan ketiga penyidik. Kita tinggal tunggu langkah-langkah hukum berikutnya, ya,” jelas Anang.

    Sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Jurist Tan, telah dua kali mangkir dalam panggilan sebagai tersangka. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan Jurist sampai saat ini tidak pernah memberikan alasan absen dalam panggilan tersebut.

    Jurist sedianya dipanggil yang kedua sebagai tersangka pada 21 Juli silam. Namun, saat itu mantan stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim ini tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

    “Akan melakukan panggilan ketiga dan untuk red notice dalam proses setelah melalui tahapan sesuai peraturan,” ujar Anang.

    Jurist Tan berstatus dicekal atas permintaan Kejagung pada 4 Juni 2025. Dalam kasusnya, Jurist Tan disebut memiliki peran aktif dalam proses pengadaan laptop tersebut. Jurist Tan diduga sudah merencanakan penggunaan laptop Chromebook sebagai pengadaan TIK tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbud sejak Agustus 2019.

    Saat itu, Jurist bersama eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Fiona Handayani (stafsus Nadiem lainnya) membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’. Sejak saat itu, mereka membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila Nadiem jadi menteri.

    Jurist diduga melobi pihak terkait agar Ibrahim Arief dijadikan konsultan pada Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK). Pada Februari dan April 2020, Nadiem disebut sempat bertemu pihak Google untuk membicarakan rencana pengadaan Chromebook tersebut.

    Berdasarkan data perlintasan yang dimiliki Imigrasi, Jurist Tan tercatat meninggalkan Indonesia pada 13 Mei 2025. Dia diketahui pergi menuju Singapura. Imigrasi mencatat hingga 17 Juli, Jurist Tan belum kembali ke Tanah Air.

    (lir/lir)

  • Seskoal dan Singapura perkuat kerja sama bidang pertahanan laut

    Seskoal dan Singapura perkuat kerja sama bidang pertahanan laut

    Jakarta (ANTARA) – Sekolah Staf dan Komando TNI AL (Seskoal) bekerja sama dengan Singapura dalam menyusun gagasan dan strategi dalam memperkuat pertahanan maritim.

    Kerja sama itu dijalin dalam focus group discussion (FGD) antara Pusat Pengkajian Maritim Seskoal dan Lembaga Pendidikan Rajaratnam di bawah Nanyang Technological University Singapura yang digelar di Seskoal, Jakarta Selatan, Selasa.

    Kepala Pusat Kajian Maritim (Kapusjianmar) Seskoal Laksamana Pertama Salim kepada awak media mengatakan, banyak yang dibahas dalam FGD ini.

    Beberapa isu yang dibahas yakni strategi pertahanan maritim yang tepat untuk kawasan Asean hingga menyikapi konflik di Laut China Selatan yang melibatkan banyak negara.

    “Kita lebih berfikir global lagi kenapa kok Asean harus kuat dan kenapa Asean harus punya solusi menghadapi ini? Makanya kita cari solusinya, kerja sama apa yang kira kira bisa mempersatukan Asean,” kata dia saat ditemui di Seskoal.

    Selain itu, pihaknya juga membahas soal kerja sama penguatan pertahanan siber antara Indonesia dan Singapura.

    Kerja sama itu juga sebelumnya sempat dibahas Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat menerima Panglima Militer Singapura (Chief of Defence Singapore Armed Forces Vice) Admiral Aaron Beng di Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Selasa (22/7).

    Nantinya, lanjut Salim, seluruh hasil diskusi antara TNI AL dan pihak Singapura akan dirangkum dan diserahkan kepada pimpinan TNI AL sebagai bahan pertimbangan membuat kebijakan.

    “Nanti kita bahas lalu policynya dr pimpinan. Pimpinan yang keluarkan kebijakan,” kata Salim.

    Salim berharap kegiatan ini dapat memperkuat hubungan kerja sama militer antara Indonesia dan Singapura dalam menjaga kedaulatan laut di kawasan.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 7
                    
                        Ketika Negara Lebih Tertarik Rekening Nganggur Dibanding Pengangguran
                        Nasional

    7 Ketika Negara Lebih Tertarik Rekening Nganggur Dibanding Pengangguran Nasional

    Ketika Negara Lebih Tertarik Rekening Nganggur Dibanding Pengangguran
    Dikdik Sadikin adalah seorang auditor berpengalaman yang saat ini bertugas di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), berperan sebagai quality assurer dalam pengawasan kualitas dan aksesibilitas pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Memiliki minat mendalam terhadap kebijakan publik, Dikdik fokus pada isu-isu transparansi, integritas, serta reformasi pendidikan dan tata kelola pemerintahan. Dikdik telah menulis sejak masa SMP (1977), dengan karya pertama yang dimuat di majalah Kawanku. Beberapa cerpen fiksi dan opini karyanya telah dipublikasikan di media massa, termasuk di tabloid Kontan dan Kompas. Dua artikel yang mencolok antara lain “Soekarno, Mahathir dan Megawati” (3 November 2003) serta “Jumlah Kursi Menteri dan Politik Imbalan” (9 Oktober 2024). Ia juga pernah menjabat sebagai pemimpin redaksi dan pemimpin umum majalah Warta Pengawasan selama periode 1999 hingga 2002, serta merupakan anggota Satupena DKI. Latar belakang pendidikan suami dari Leika Mutiara Jamilah ini adalah Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (lulus 1994) dan Magister Administrasi Publik dari Universitas Gadjah Mada (lulus 2006).
    DI NEGERI
    ini, sesuatu yang tak bergerak kadang lebih mencemaskan negara ketimbang yang bergerak. Rekening yang tidak mencatat aktivitas selama tiga bulan saja kini diperlakukan seperti ruang gelap yang patut dicurigai.
    Ia dibekukan, ditandai, dan dianggap membahayakan sistem.
    Sementara itu, jutaan manusia, yang detak jantungnya nyata, yang langkahnya merayap mencari kerja, yang pikirannya penat oleh penolakan lapangan kerja, tak kunjung dianggap urgen oleh negara. Tak dibekukan, memang, tapi juga tak disentuh.
    Ironi ini pun menjelma satire yang viral di media sosial:

    Rekening nganggur 3 bulan diblokir negara…

    Tanah nganggur 2 tahun disita negara…

    Kamu nganggur bertahun-tahun, negara tidak peduli
    .”
    Sebaris lelucon, sebaris keluh kesah, sebaris pengingat bahwa negara kini tampak lebih gesit membekukan saldo ketimbang menyapa warganya yang kehilangan pendapatan.
    Mari kita mulai dari fakta. Menurut data PPATK, sepanjang tahun 2024, terdapat lebih dari 28.000 rekening pasif yang digunakan untuk aktivitas ilegal: dari deposit judi online, perdagangan narkotika, hingga penipuan digital lintas negara.
    Dana mencurigakan yang mengalir di dalamnya mencapai lebih dari Rp 4,2 triliun.
    Rekening dormant
    , atau rekening pasif tersebut, diindikasikan telah menjadi
    tool
    baru sindikat kriminal: dibeli dari pemilik asli, dikuasai diam-diam, lalu dijadikan penampung transaksi gelap.
    Dalam konteks ini, langkah PPATK tampak masuk akal. Ibarat rumah kosong yang bisa disusupi pencuri, rekening tak aktif bisa jadi pintu masuk kejahatan. Negara pun bergerak, memblokir rekening-rekening pasif.
    Sebagian publik setuju. Namun, sebagian lain mulai gelisah: Kenapa tidak ada peringatan sebelumnya? Kenapa yang diblokir hanya karena diam?
    Yang membuat publik waswas bukan soal keamanan, tapi soal batas. Apakah negara mulai menyelinap ke ruang privat warganya atas nama perlindungan?
    Rekening pasif bisa jadi milik petani yang hanya menabung setelah panen, atau pensiunan yang tak pernah lagi mengakses ATM.
    Bisa jadi milik buruh migran yang akan pulang dua tahun lagi, atau mahasiswa yang lupa bahwa rekeningnya masih aktif.
    Mereka tidak menyembunyikan kejahatan. Mereka hanya tak aktif. Namun, dalam sistem hari ini, yang tak aktif bisa kehilangan haknya.
    Kita seperti sedang menuju era baru: era algoritma pengawasan. Kekuasaan hari ini tidak mencambuk tubuh, tapi memantau perilaku. Dari saldo yang tak bergerak, hingga data belanja yang tak sesuai tren.
    Namun, ketika negara masuk terlalu dalam ke ruang-ruang personal, tanpa edukasi, tanpa dialog, maka kepercayaan akan berubah menjadi ketakutan. Dan ketakutan, kita tahu, adalah pupuk subur bagi negara yang terlalu ingin mengontrol.
    Di Jepang,
    rekening dormant
    baru masuk kategori
    unclaimed assets
    setelah lima tahun tak aktif, dan bahkan itu pun melalui notifikasi bertahap serta perlindungan hukum yang kuat.
    Di Inggris, ada
    Dormant Accounts Scheme
    —dana pasif disalurkan ke kegiatan amal, bukan dibekukan secara sepihak.
    Di Indonesia? Tiga bulan saja tak digunakan, rekening bisa langsung dibekukan.

    Tanpa pemberitahuan berlapis. Tanpa perlindungan hukum yang kuat. Tanpa kesiapan literasi digital yang memadai.
    Survei OJK 2023 mencatat, hanya 49,68 persen warga Indonesia memiliki pemahaman dasar soal keuangan digital. Maka wajar jika banyak yang panik, bahkan tak tahu apa salahnya.
    Bagaimana dengan
    pengangguran
    ?
    Kita begitu cepat mengatur saldo menganggur, tapi begitu lamban menyentuh penderitaan manusia yang menganggur.
    BPS mencatat, per Februari 2024, ada 7,2 juta pengangguran terbuka di Indonesia.

    Jika ditambah pekerja informal, atau pekerja tak sesuai kompetensi, jumlahnya bisa melewati 15 juta jiwa.
    Negara tak membekukan mereka. Tak mengirim surat peringatan. Tak menanyakan: “kenapa Anda tak aktif bekerja?” Karena mereka bukan rekening.
    Padahal di negara lain, pengangguran adalah panggilan darurat, bukan statistik yang didiamkan.
    Di Jerman, ada sistem
    Arbeitsagentur
    yang secara aktif memanggil warga yang kehilangan pekerjaan untuk diwawancara, diberi pelatihan gratis, dan dicarikan lowongan sesuai kompetensi mereka.
    Di Australia, pemerintah memiliki program JobSeeker dan SkillsCheckPoint—yang bukan hanya memberikan tunjangan, tetapi juga mewajibkan pelatihan dan pembimbingan karier.
    Bahkan di negara tetangga seperti Singapura, program
    SkillsFuture
    menawarkan kredit pelatihan tahunan kepada setiap warga dewasa untuk meningkatkan keterampilan dan berpindah ke sektor-sektor yang sedang tumbuh.
    Mereka, para pengangguran, dipanggil, dibina, dan ditawarkan harapan. Sementara di sini, yang kita panggil justru rekening.
    Mungkin di sinilah masalah kita hari ini: negara bergerak bukan karena peduli, tapi karena takut. Takut pada uang gelap, pada pencucian dana, pada transaksi mencurigakan.
    Namun, rasa takut itu justru menyasar pada mereka yang paling lemah: mereka yang diam, mereka yang pasif, mereka yang hanya ingin hidup tenang. Dan dalam dunia yang makin digital, diam pun kini dianggap membahayakan.
    Kita bisa menyusun kebijakan yang lebih berimbang. Ada beberapa solusi yang bisa dipertimbangkan pemerintah dan otoritas keuangan.
    Pertama, notifikasi berlapis dan berbasis risiko. Jangan langsung blokir. Kirim notifikasi resmi, via SMS, e-mail, bahkan surat fisik jika perlu, 3–6 bulan sebelum pembekuan.
    Sistem ini bisa memakai pendekatan
    risk-based
    , hanya menargetkan rekening dengan potensi penyalahgunaan tinggi.
    Kedua, perlindungan hukum untuk rekening dormant. Tetapkan regulasi eksplisit bahwa dana tidak bisa disita, dipindah, atau dipotong tanpa proses hukum. Pemilik tetap memiliki hak penuh, walau pasif.
    Ketiga, pusat edukasi keuangan digital nasional. Bangun platform digital bersama OJK, PPATK, dan BI untuk literasi keuangan — termasuk tentang rekening dormant, risiko jual-beli akun, dan keamanan data perbankan.
    Keempat, saluran klarifikasi yang ramah dan cepat. Sediakan jalur komunikasi khusus bagi pemilik rekening pasif yang ingin melakukan reaktivasi atau klarifikasi. Jangan biarkan masyarakat bingung dan dipingpong.
    Kelima, evaluasi ulang batas tiga bulan. Batas waktu tiga bulan terlalu singkat dan tidak proporsional dibandingkan negara lain. Sebaiknya ditinjau ulang menjadi 12 bulan atau lebih, seperti di banyak negara maju.
    Keenam, fokus pada pelaku kejahatan, bukan warga biasa. Gunakan sistem kecerdasan buatan (AI) dan forensik data untuk menyisir jaringan transaksi, bukan sekadar karena diamnya saldo.
    Semua solusi tersebut bukan untuk melemahkan upaya penegakan hukum, tetapi untuk memastikan bahwa dalam melindungi sistem keuangan, negara juga harus melindungi warganya dari ketidakadilan prosedural dan kecurigaan yang membabi buta.
    Maka yang kita butuhkan adalah edukasi publik, transparansi prosedur, dan perlindungan hak digital warga.
    Negara tentu memiliki hak untuk menjaga sistem. Namun, apabila negara lebih curiga pada saldo rekening yang menganggur daripada nasib manusia yang membeku dalam pengangguran, maka mungkin yang membeku bukan lagi rekening, tapi nurani.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Red Notice Riza Chalid, Kejagung Pastikan Tangkap Si Raja Minyak Meski Dilindungi Kesultanan Malaysia

    Red Notice Riza Chalid, Kejagung Pastikan Tangkap Si Raja Minyak Meski Dilindungi Kesultanan Malaysia

    GELORA.CO – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menegaskan bahwa status tersangka terhadap Muhammad Riza Chalid dalam kasus mega korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina tetap sah dan mengikat secara hukum.

    Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyebutkan, meski beredar kabar Riza kini berada dalam ‘perlindungan’ salah satu kesultanan Malaysia, proses hukum tidak akan terhambat.

    “Soal menjadi keluarga Kesultanan di Malaysia kami tidak tahu itu. Yang jelas, Kejaksaan Agung hanya mengetahui bahwa yang bersangkutan hingga kini masih WNI,” ujar Anang, Senin 28 Juli 2025.

    Penetapan tersangka dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) atas dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun dalam kurun waktu 2018 hingga 2022.

    Riza Chalid Mangkir Pemanggilan, Red Notice Diambang Dikeluarkan

    Anang menyebut, sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 10 Juli 2025, Riza sudah tiga kali dipanggil sebagai saksi namun tak pernah hadir.

    Setelah resmi menyandang status tersangka, surat pemanggilan pun kembali dilayangkan, namun Riza tetap mangkir tanpa alasan jelas.

    Jika pemanggilan ketiga sebagai tersangka kembali diabaikan, Kejagung siap mengajukan permintaan red notice melalui interpol untuk menjadikan Riza Chalid buronan internasional.

    “Dan itu akan kita lakukan sesuai mekanisme hukum beracara,” kata Anang.

    Diduga Dilindungi Kesultanan Malaysia dan Dekat dengan PM Anwar

    Menurut informasi dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Riza Chalid diduga memiliki kedekatan dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

    “Riza juga dikabarkan telah menikah dengan kerabat Kesultanan Johor atau Kerajaan K, yang memperkuat posisinya di sana,” ungkap Boyamin Saiman, Koordinator MAKI.

    Riza terakhir diketahui meninggalkan Indonesia pada Februari 2025, terbang ke Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

    Imigrasi juga mencatat terakhir kali ia berada di Singapura pada Oktober 2024, namun kini diyakini masih berada di Malaysia.

    Diplomasi dan Hukum Jadi Jalan Pulang Riza Chalid

    Kejagung membuka kemungkinan kerja sama diplomatik untuk memulangkan Riza ke tanah air. Namun, jika upaya diplomasi tak berhasil, jalur hukum internasional akan ditempuh.

    “Semua informasi ini menjadi bahan masukan penyidik Jampidsus untuk mengambil langkah hukum berikutnya,” ujar Anang.

    Langkah tersebut termasuk pengajuan red notice agar penangkapan Riza dapat dilakukan oleh otoritas negara lain.

    Dengan kerugian negara yang fantastis, publik menanti langkah tegas pemerintah dalam menuntaskan kasus ini dan membawa pulang “Si Raja Minyak” untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.***