Negara: Singapura

  • BPS Rilis KBLI 2025 Sesuai Dinamika Perkembangan Ekonomi

    BPS Rilis KBLI 2025 Sesuai Dinamika Perkembangan Ekonomi

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai pembaruan atas KBLI 2020. Pembaruan ini dilakukan untuk memastikan pencatatan aktivitas ekonomi di Indonesia tetap relevan dengan dinamika ekonomi global, terutama terkait transformasi ekonomi digital dan mitigasi perubahan iklim. KBLI 2025 mampu menangkap aktivitas ekonomi baru yang belum tercakup dalam KBLI 2020.

    KBLI merupakan standar nasional yang digunakan untuk mengklasifikasikan seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia yang beragam berdasarkan kesamaan karakteristik kegiatan. KBLI digunakan antara lain untuk analisis ekonomi, identifikasi aktivitas ekonomi, perumusan kebijakan dan menghasilkan berbagai statistik ekonomi.

    Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa KBLI 2025 disusun dengan mengacu pada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Revision 5 yang direkomendasikan oleh Komisi Statistik PBB (UNSC) pada 11 Maret 2024. ISIC Revision 5 telah diadopsi di antaranya oleh Uni Eropa dan Singapura.

    “Melalui rilis ini kami memperkenalkan KBLI 2025 yang telah merujuk ISIC Revisi 5.​ KBLI 2025 ini penting untuk memastikan bahwa klasifikasi lapangan usaha di Indonesia tetap relevan terhadap perkembangan ekonomi, teknologi, dan model bisnis baru yang ada di Indonesia, sekaligus tetap menjaga keterbandingan secara internasional​,” ujar Amalia pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/12).

    Pembaruan KBLI dilakukan secara berkala setiap lima tahun sesuai rekomendasi Committee of Experts on International Statistical Classification (CEISC). Penyempurnaan ini dilakukan agar tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan zaman, dan untuk penyesuaian dengan pembaruan klasifikasi lainnya seperti Harmonized System yang juga diperbarui setiap lima tahun sekali.  Selama proses penyusunan KBLI 2025, BPS menerima 1.164 usulan dari 30 kementerian dan lembaga yang menunjukkan tingginya keterlibatan lintas sektor dalam proses penyusunan ini.

    KBLI 2025 mengakomodir berbagai aktivitas ekonomi baru di antaranya jasa intermediasi platform digital, Factoryless Goods Producers (FGP) yang sudah tidak dipandang sekedar perdagangan, aktivitas konten digital dan media kreatif seperti podcast, game dan streaming, aktivitas perdagangan, penangkapan dan penyimpanan karbon, energi terbarukan, serta penambahan klasifikasi baru di sektor jasa keuangan.

    BPS menyampaikan bahwa dari sisi struktur, jumlah kategori dalam KBLI 2025 bertambah 1 menjadi 22 kategori (A-V), dari 21 kategori pada KBLI 2020 (A-U). Dalam KBLI 2025 terdiri dari 87 golongan pokok, 257 golongan, 519 subgolongan, dan 1.560 kelompok.

    Pemanfaatan KBLI sangat penting dalam berbagai aspek. KBLI 2025 akan menjadi acuan utama dalam berbagai kegiatan statistik, termasuk implementasi operasional pada Sensus Ekonomi 2026, pemutakhiran Statistical Business Register (SBR), dan statistik resmi negara lainnya di BPS.

    Dalam aspek keuangan, KBLI digunakan untuk mengklasifikasikan sektor ekonomi dalam laporan Bank Umum Terintegrasi serta Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan di Indonesia. Dalam aspek industri, KBLI diterapkan dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk mempermudah pencatatan dan pemantauan perkembangan sektor industri di Indonesia. Dalam aspek perizinan berusaha, KBLI digunakan sebagai acuan dalam sistem perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS). KBLI 2025 juga akan menjadi acuan utama dalam berbagai kegiatan statistik, termasuk implementasi operasional pada Sensus Ekonomi 2026, pemutakhiran Statistical Business Register (SBR), dan statistik resmi negara lainnya di BPS.  

    KBLI 2025 diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 yang dapat diunduh pada tautan s.bps.go.id/perbanKBLI2025

  • Aktivitas Ekonomi Baru Kini Tercakup Dalam KBLI 2025

    Aktivitas Ekonomi Baru Kini Tercakup Dalam KBLI 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Perkembangan teknologi, pesatnya adopsi digital, hingga mitigasi perubahan iklim telah melahirkan berbagai aktivitas ekonomi baru. Pembuatan podcast, pengelolaan kanal streaming, pengembangan game, hingga penyediaan jasa platform digital kini berkembang menjadi sumber pendapatan banyak orang.

    Melalui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Jumat (19/12),  berbagai aktivitas ekonomi tersebut kini memiliki klasifikasi yang jelas. Dengan demikian, pelaku usaha dapat tercatat dan mudah dikenali dalam sistem statistik nasional.

    Tercatatnya suatu aktivitas ekonomi dalam KBLI memiliki arti penting. Aktivitas yang terklasifikasi akan masuk dalam statistik resmi, dianalisis, serta menjadi dasar perencanaan dan perumusan kebijakan. Klasifikasi yang tepat juga memudahkan proses perizinan usaha. Sebaliknya, tanpa klasifikasi yang sesuai, sebuah aktivitas ekonomi berisiko tidak tercatat secara optimal.

    KBLI 2025 juga mencerminkan meningkatnya perhatian terhadap isu perubahan iklim. Aktivitas ekonomi terkait perdagangan, penangkapan, dan penyimpanan karbon kini memiliki klasifikasi tersendiri. Selain itu, sektor energi terbarukan yang kian berperan dalam transisi menuju ekonomi berkelanjutan juga dicatat lebih rinci.

    Selain itu, pembaruan ini turut mengakomodasi model bisnis baru, seperti factoryles goods producers, yakni perusahaan yang melakukan outsource proses manufaktur dan memiliki Intellectual Property (IP) produk. Model bisnis ini semakin lazim dalam rantai pasok global dan ekonomi digital, dan kini telah tercermin dalam klasifikasi di Indonesia.

    Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa KBLI 2025 disusun dengan mengacu pada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Revision 5 yang direkomendasikan oleh Komisi Statistik PBB (UNSC) pada 11 Maret 2024. ISIC Revision 5 telah diadopsi diantaranya oleh Uni Eropa dan Singapura.

    “Melalui rilis ini kami memperkenalkan KBLI 2025 yang merujuk ISIC Revisi 5.​ KBLI 2025 ini penting untuk memastikan bahwa klasifikasi lapangan usaha di Indonesia tetap relevan terhadap perkembangan ekonomi, teknologi, dan model bisnis baru di Indonesia, sekaligus tetap menjaga keterbandingan secara internasional​,” ujar Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/12).

  • Korupsi yang Dirancang

    Korupsi yang Dirancang

    Korupsi yang Dirancang
    Guru Besar Ilmu Manajemen, Dosen Program Studi Doktor Manajemen Berkelanjutan Institut Perbanas
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    KORUPSI
    di Indonesia bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan hasil dari desain kekuasaan yang keliru.
    Setiap kali publik diguncang kasus
    korupsi
    yang melibatkan pejabat dan jejaring keluarganya, kemarahan muncul, lalu menghilang.
    Sistem tetap berjalan, aktor berganti, pola tetap sama. Ini menandakan satu hal penting: korupsi tidak lagi bersifat deviasi, tetapi terinstitusionalisasi.
    Dalam teori
    institutional corruption
    (Lessig, 2011), sistem dapat terlihat sah secara hukum, tapi gagal secara etika dan fungsi karena insentif yang mendorong penyimpangan.
    Ketika jabatan publik membuka akses terhadap rente ekonomi—anggaran, izin, proyek—maka korupsi menjadi adaptasi rasional, bukan anomali.
    Becker (1968) bahkan menegaskan, kejahatan akan terus terjadi selama manfaatnya lebih besar daripada risikonya. Dalam konteks ini, korupsi bukan soal karakter individu, melainkan logika sistem yang salah arah.
    Fenomena proyek ijon memperlihatkan bagaimana korupsi dimulai jauh sebelum kekuasaan dijalankan.
    Dalam teori
    political finance
    (Scarrow, 2007), biaya politik yang mahal menciptakan ketergantungan struktural kandidat pada penyandang dana. Relasi ini melahirkan
    quid pro quo:
    dukungan hari ini ditukar dengan kebijakan dan proyek esok hari.
    Akibatnya, ruang kebijakan publik telah terkunci sejak awal. APBD kehilangan fungsi sebagai instrumen pembangunan dan berubah menjadi alat pembayaran utang politik.
    Dalam kerangka
    state capture
    (Hellman, Jones, & Kaufmann, 2000), kebijakan negara dibajak oleh kepentingan sempit sebelum negara sempat menjalankan mandatnya. Inilah sebabnya korupsi di tingkat daerah sering bersifat masif, terencana, dan tidak mudah dibongkar.
    Negara-negara yang berhasil keluar dari jebakan ini tidak memulai dari moral, tetapi dari pembenahan desain politik.
    Jerman dan Kanada, misalnya, menekan korupsi bukan dengan hukuman ekstrem, tetapi dengan membuat biaya politik murah, transparan, dan diaudit ketat.
    Dana kampanye dibatasi, dilaporkan
    real-time,
    dan pelanggaran administratif ditindak cepat. Hasilnya, insentif untuk menjual proyek sebelum berkuasa menjadi tidak rasional.
    Keterlibatan keluarga dalam korupsi sering disederhanakan sebagai nepotisme. Padahal, secara teoritik, ia merupakan solusi informal atas lemahnya institusi.
    Dalam
    principal–agent theory
    (Jensen & Meckling, 1976), masalah utama bukan niat, melainkan kepercayaan. Ketika sistem hukum tidak mampu menjamin kepastian dan perlindungan, aktor politik memilih keluarga dan kolega sebagai
    trust network.
    Di sinilah korupsi berubah menjadi organisasi ekonomi tertutup. Keluarga dan kolega berfungsi sebagai penyimpan aset, perantara proyek, dan pelindung konflik kepentingan.
    Hukuman pidana terhadap individu menjadi tidak efektif karena aset dan kendali tersebar. Penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan kapasitas negara, tapi teori
    deterrence
    menegaskan bahwa tanpa pemiskinan aset dan pemutusan jaringan, efek jera hanya bersifat simbolik.
    Sebaliknya, Singapura memutus korupsi keluarga dengan pendekatan berbeda. Negara ini tidak hanya menghukum pelaku, tetapi menghilangkan ruang aman bagi aset dan konflik kepentingan.
    Transparansi kekayaan, larangan keras keterlibatan keluarga dalam urusan negara, serta kepastian hukum yang cepat membuat korupsi menjadi risiko karier yang permanen, bukan spekulasi sesaat.
    Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa korupsi tidak diberantas, melainkan digantikan. Digantikan oleh sistem yang membuat korupsi tidak rasional secara ekonomi, politik, dan sosial.
    Georgia pasca-2004, misalnya, tidak memulai dengan memburu semua pelaku lama, tetapi dengan memotong total ruang rente melalui digitalisasi layanan publik, deregulasi radikal, dan pemecatan massal aparat korup. Hasilnya, peluang korupsi runtuh karena sistemnya tidak lagi menyediakan celah.
    Pelajaran utamanya jelas: negara harus beralih dari pendekatan moralistik ke rekayasa insentif. Pembiayaan politik harus transparan dan murah.
    Hukuman harus menargetkan manfaat ekonomi, bukan sekadar badan. Konflik kepentingan keluarga harus ditutup secara sistemik.
    Data anggaran dan pengadaan harus terbuka, dapat dilacak, dan diawasi publik. KPK perlu diposisikan bukan hanya sebagai penindak, tetapi sebagai arsitek sistem pencegahan yang mengikat.
    Namun, desain negara tidak akan bekerja tanpa masyarakat. Dalam teori
    collective action
    (Olson, 1965), kejahatan sistemik bertahan karena publik tidak bertindak serempak.
    Normalisasi korupsi kecil, toleransi politik uang, dan cepatnya publik melupakan skandal membuat korupsi hidup dari kelelahan sosial.
    Negara-negara yang berhasil menekan korupsi membangun ingatan publik yang panjang, bukan sekadar kemarahan sesaat.
    Korupsi di Indonesia tidak akan berhenti karena kita membencinya. Ia berhenti ketika sistem membuatnya bodoh untuk dilakukan.
    Ketika biaya politik transparan, ketika hukuman finansial melampaui hasil kejahatan, ketika keluarga tidak lagi menjadi benteng, dan ketika publik tidak mudah lupa.
    Selama jabatan masih diperlakukan sebagai investasi, proyek sebagai panen, dan kekuasaan sebagai warisan, korupsi akan terus hidup. Bukan sebagai kecelakaan, tetapi sebagai konsekuensi desain yang belum kita berani ubah.
    Pertanyaannya kini tinggal satu: apakah negara siap mengganti korupsi dengan sistem yang lebih rasional, atau terus hidup dalam korupsi yang ia rancang sendiri?
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapan HP Galaxy Z Trifold Masuk Indonesia? Ini Kata Samsung

    Kapan HP Galaxy Z Trifold Masuk Indonesia? Ini Kata Samsung

    Liputan6.com, Jakarta – Samsung membuat banyak pihak terkejut ketika perusahaan asal Korea Selatan tersebut memperkenalkan Galaxy Z Trifold pada 2 Desember, dan langsung bisa dibeli pada 12 Desember 2025.

    Walau saat ini sudah tersedia di beberapa negara, seperti Tiongkok, Taiwan, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, dan paling terdekat di Singapura, banyak penggemar gadget bertanya-tanya apakah Galaxy Z Trifold ini akan diboyong ke pasar Indonesia?

    Sayangnya, hingga kini perusahaan teknologi asal Korea Selatan itu masih belum mengungkap apakah HP layar lipat tiga pertama mereka akan dirilis di Tanah Air atau tidak.

    “Untuk saat ini, Samsung Galaxy Z Trifold masih belum masuk ke Indonesia dulu. Kita mau lihat respons dari pasar, khususnya para konsumen terhadap peluncuran Samsung Galaxy Z Trifold ini,” ujar Ilham Indrawan, MX Product Marketing Senior Manager Samsung Electronics Indonesia saat ditemui di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

    Walau belum ada tanggal pasti kapan Galaxy Z Trifold rilis di Indonesia, Ilham mengakui antusiasme konsumen sangat tinggi. Banyak menilai HP baru Samsung ini relevan untuk produktivitas dan hiburan.

    “Kalau melihat dari respons terlihat banyak yang penasaran. Banyak yang merasa HP Galaxy ini cocok untuk hal-hal sifatnya produktivitas. Sebagian dari mereka juga merasa cocok juga untuk entertainment karena layar lebarnya,” ucapnya.

    Konsep satu perangkat dengan layar besar bisa menggantikan smartphone dan tablet memang menjadi daya tarik utama, ditambah layar 10 inci ini membuat Galaxy Z Trifold lebih feksibel dan praktis bagi banyak pengguna.

    Akan tetapi, antusiasme dan minat pasar saja masih belum cukup untuk memutuskan apakah Galaxy Z Trifold ini bisa meluncur di Indonesia. Ilham mengakui, masih ada faktor lain yang harus dipertimbangkan lebih matang, seperti regulasi dan kesiapan investasi.

    “Kita masih lihat dulu nih harga pasarnya, kemudian juga kemungkinan lain. Karena semua pasti harus mengikuti regulasi. Kalau memang harus TKDN, berarti kita harus ada invesment lagi,” jelasnya.

    Raksasa teknologi asal Korea Selatan ini juga menegaskan tidak ingin tergesa-gesa membawa form factor baru ke Indonesia, apalagi bila berpotensi mengorbankan kualitas produk.

    Hingga saat ini, Samsung masih belum melihat peluang Galaxy Z Trifold masuk ke Indonesia dalam waktu dekat. Sembari melakukan pendekatan secara bertahap, perusahaan ingin memantau bagaimana konsumen, media, dan perkembangan pasar sebelum akhirnya mengambil keputusan untuk meluncurkan ponsel ini ke pasar Tanah Air.

    Gimana menurut kamu, apakah tertarik untuk membeli HP layar lipat pertama Samsung ini?

  • Polda Metro Tangkap Pengedar Uang Palsu Dollar US di Tangerang

    Polda Metro Tangkap Pengedar Uang Palsu Dollar US di Tangerang

    JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran uang dolar palsu sebanyak 2.463 lembar di Kota Tangerang, Banten.

    “Menyita uang palsu berupa 1.934 lembar Dollar Amerika Serikat dan 529 lembar Dollar Singapura,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Edy Suranta Sitepu, Jumat, 19 Desember.

    Edy menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran uang asing yang diduga palsu dan meresahkan.

    “Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan,” katanya.

    Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB di bawah Jembatan Penyeberangan Orang JPO di Kota Tangerang pada Kamis, 18 Desember.

    “Mengamankan tersangka HS saat berada di dalam bus rute Pandeglang-Kalideres, tersangka diketahui berperan sebagai pengedar uang palsu,” katanya.

    Kemudian Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) melakukan pengembangan ke wilayah Pandeglang (Banten) dan kembali mengamankan tersangka ARS yang berperan sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu dolar AS (USD) dan dolar Singapura (SGD).

    “Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik sedang melakukan proses penyidikan, ” katanya.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya mata uang asing serta segera melapor ke Kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan transaksi yang mencurigakan

  • Sustainability Report Perdana DANA Ungkap Dampak Inklusi dan Lingkungan

    Sustainability Report Perdana DANA Ungkap Dampak Inklusi dan Lingkungan

    Jakarta

    Untuk pertama kalinya, DANA merilis Sustainability Report 2024 sebagai bentuk transparansi perusahaan. Salah satu temuan kuncinya menunjukkan, setiap transaksi di aplikasi DANA hanya menghasilkan 0,14 gram CO₂e atau setara dengan hanya sekitar 3 persen emisi dari satu email biasa yang rata-rata menghasilkan 4 gram CO₂e.

    CEO sekaligus Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara mengungkapkan temuan ini menunjukkan bahwa inovasi teknologi bisa tumbuh tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap lingkungan. Melalui perilisan Sustainability Report, menjadi langkah praktik bisnis DANA yang bertanggung jawab secara jangka panjang.

    “Peluncuran Sustainability Report pertama ini menjadi tonggak penting yang menegaskan komitmen DANA terhadap akuntabilitas dan dampak berkelanjutan. Sebagai salah satu platform fintech terbesar di Indonesia, kami tidak hanya memproses transaksi, tetapi juga berkewajiban menciptakan nilai lingkungan, sosial, dan tata kelola,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat, (19/12/2025).

    “Kami berharap laporan ini tidak hanya merangkum capaian, tetapi juga menjadi roadmap ke depan serta memperkuat komitmen kami membangun ekosistem keuangan digital yang trusted, friendly, dan accessible bagi semua,” sambungnya.

    86% Pengguna DANA dari Kota Tier 2 s/d 4, Bukti Nyata Inklusi Finansial

    Pembayaran digital membuka akses ekonomi bagi kelompok yang belum terjangkau layanan keuangan formal. DANA mencatat, 43 persen penggunanya berasal dari kelompok unbanked serta 86 persen dari kota berpenduduk sedang hingga kecil (tier 2-4) yang dihitung berdasarkan jumlah pengguna yang mengaktifkan fitur izin akses lokasi pada aplikasi.

    DANA juga memperkuat inklusi bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro melalui proses pendaftaran merchant yang sederhana, pembebasan biaya layanan, serta verifikasi yang mudah dan aman.

    Perluasan akses tersebut berjalan beriringan dengan penguatan literasi keuangan. Lewat inisiatif sosial, SisBerdaya dan DisBerdaya, DANA telah mendampingi serta mendanai 9.000 UMKM perempuan dan penyandang disabilitas.

    DANA Pertahankan Rating A dari Security Scorecard Sepanjang 2024

    Percepatan ekonomi digital perlu diimbangi dengan perlindungan data dan keamanan transaksi, dan DANA menanggapi tantangan ini dengan mengimplementasikan graph database & analytics untuk mendeteksi hubungan mencurigakan secara real-time, mempertahankan Rating A dari Security Scorecard 2024, serta menghadirkan fitur seperti Smart Friction, Scam Checker, dan Security Check-Up disertai proses freeze dan blacklist.

    DANA juga berkolaborasi dengan otoritas seperti Indonesia Anti-Scam Center (IASC) guna menjaga keseimbangan antara kenyamanan dan keamanan pengguna, yang turut mendorong capaian Net Promoter Score (NPS) 2024 sebesar 84,44 persen, melampaui standar global 80 persen.

    Operasional Ramah Lingkungan & Budaya Kerja Inklusif

    Tidak hanya berfokus pada dampak bagi masyarakat, DANA juga menata fondasi internal agar lebih efisien, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Upaya pengurangan dampak lingkungan turut diperkuat melalui program daur ulang dan komposting bersama Waste4Change, serta operasional kantor di gedung bersertifikasi Green Mark GoldPlus dari Building and Construction Authority (BCA) Singapura.

    Di sisi lain, DANA memastikan prinsip kesejahteraan dan inklusivitas juga diterapkan di lingkungan kerja internal. Komitmen terhadap Diversity, Equity, and Inclusion (DEI) diwujudkan melalui sistem yang membuka peluang berdasarkan merit, potensi, dan kontribusi nyata. Melalui program DANACare yang mendukung keseimbangan kerja-hidup, DANA berhasil meraih sertifikasi Great Place to Work pada 2025, dengan tingkat kepuasan karyawan mencapai 84 persen.

    Laporan Keberlanjutan 2024 DANA disusun berdasarkan Global Reporting Initiative (GRI) Universal Standards, selaras dengan Sustainability Accounting Standards Board (SASB) untuk sektor Software & IT Services serta mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (UN SDGs). Laporan mencakup seluruh operasi DANA Group hingga 31 Desember 2024, dan dapat diunduh melalui tautan ini.

    (akn/ega)

  • Pengedar hingga Otak Pencetak Dolar Palsu Dicokok Polda Metro

    Pengedar hingga Otak Pencetak Dolar Palsu Dicokok Polda Metro

    Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya membongkar peredaran dolar palsu. Dua orang diringkus. Satu berperan sebagai pengedar, satu lagi otak pencetaknya.

    Tak cuma itu, ribuan lembar dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura palsu disita sebagai barang bukti.

    Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan maraknya transaksi mata uang asing diduga palsu. Informasi itu ditindaklanjuti Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga berujung penangkapan.

    “Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).

    Penangkapan pertama dilakukan Kamis subuh (18/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Lokasinya di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Kota Tangerang. Targetnya HS, pengedar uang palsu, yang saat itu sedang berada di dalam bus rute Pandeglang–Kalideres.

    Begitu digeledah, isi tasnya bikin geleng kepala. Polisi menemukan 1.934 lembar dolar Amerika Serikat palsu dan 529 lembar dolar Singapura palsu.

    “Termasuk sejumlah lembar yang belum dipotong,” ucap dua.

     

  • IHSG Melemah ke 8.618, Simak Aksi Korporasi PTRO dan SULI Berikut!

    IHSG Melemah ke 8.618, Simak Aksi Korporasi PTRO dan SULI Berikut!

    Jakarta – Market Overview

    Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Kamis (18/12) di zona merah dengan penurunan 0,68% ke level 8.618,19.

    Pelemahan indeks terjadi di tengah tekanan pada mayoritas sektor, meskipun saham perbankan besar masih mampu menahan koreksi lebih dalam.

    Saham BBCA naik 1,87%, disusul BMRI yang menguat 2,49% dan BBRI bertambah 0,80%, sehingga menjadi penopang pergerakan IHSG. Di sisi lain, tekanan datang dari saham AMMN yang turun 6,11%, BREN melemah 2,83%, serta FILM yang terkoreksi 9,80% dan menjadi pemberat indeks.

    Dari aktivitas perdagangan, investor asing tercatat membukukan beli bersih sebesar Rp421,76 miliar di pasar reguler dan mencapai Rp1,02 triliun di seluruh pasar.

    Secara sektoral, sembilan dari sebelas sektor berakhir melemah. Sektor consumer cyclicals mencatat koreksi terdalam 2,18%, sementara sektor consumer non-cyclicals menjadi sektor dengan kinerja terbaik meski hanya naik tipis 0,16%.

    Kabar Emiten

    PT Petrosea Tbk (PTRO)

    PTRO melalui anak usahanya, Scan-Bilt Pte. Ltd., menandatangani kontrak Engineering, Procurement, and Construction (EPC) untuk proyek di Singapura.

    Selain itu, Scan-Bilt juga memperoleh Letter of Award Integrated Facilities Management (IFM) dari Aster Chemicals and Energy Pte. Ltd. untuk pengelolaan fasilitas Aster Bukom Chemicals & Energy Complex serta Aster Jurong Island Chemical Complex.

    Fasilitas Bukom difokuskan pada kilang dan ethylene cracker, sedangkan fasilitas Jurong memproduksi berbagai bahan kimia utama seperti ethylene oxide, styrene monomer, dan propylene oxide.

    Kedua fasilitas tersebut terhubung melalui jaringan pipa bawah laut. Proyek ini diperkirakan memberikan kontribusi pendapatan secara bertahap, dengan porsi terbesar pada fase tengah pengerjaan yang diproyeksikan terjadi pada 2027.

    PT SLJ Global Tbk (SULI)

    SULI berencana melaksanakan aksi private placement dengan menerbitkan maksimal 632 juta saham baru atau setara 10% dari modal disetor penuh.

    Aksi ini berpotensi meningkatkan jumlah saham beredar dari 6,32 miliar menjadi 6,95 miliar saham, dengan penyesuaian kepemilikan hingga sekitar 9,09%.

    Dana yang diperoleh akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan, mendukung kebutuhan modal kerja, serta ekspansi usaha.

    Rencana private placement tersebut masih dalam tahap penjajakan investor dan akan dimintakan persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (19/12).

    Rekomendasi Saham Hari Ini

    Disclaimer: Ingat, bahwa segala analisis dan rekomendasi saham dalam artikel ini bersifat informatif sekaligus bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu.

    Keputusan berinvestasi sepenuhnya berada di tangan masing-masing investor sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan pribadi. Selamat berinvestasi secara bijak.

    (ang/ang)

  • Keamanan Digital Indonesia: Retak di Hulu, Bocor di Hilir

    Keamanan Digital Indonesia: Retak di Hulu, Bocor di Hilir

    Keamanan Digital Indonesia: Retak di Hulu, Bocor di Hilir
    Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    BERMULA
    dari seringnya nomor telepon Whatsapp dibajak orang-orang yang tidak bertanggung jawab, kemudian oleh mereka digunakan untuk melakukan penipuan seolah-olah berinteraksi dengan nomor kontak yang ada di ponsel, saya tergerak menulis artikel ini.
    Bukan semata-mata curhat pribadi, tetapi ada persoalan besar mengenai mudahnya data pribadi penduduk Indonesia, termasuk saya di dalamnya, dibajak oleh peretas. Mungkin juga pengalaman pribadi ini pernah dialami oleh para pembaca.
    Dengan tulisan ini, niatan saya adalah berbagi pengetahuan dan pengalaman, jangan sampai pembajakan nomor telepon dan mungkin juga akun-akun penting lainnya terjadi pada para pembaca dan menjadi bencana digital.
    Jujur, saya agak trauma tatkala nomor telepon atau akun media sosial kena bajak orang lain dengan tujuan busuk, yakni penipuan digital.
    Tahun 2010, saat berkunjung ke markas Kaspersky di Moskow, Rusia, saya melihat paparan sekaligus demo bagaimana para peretas di kawasan Rusia dan negara-negara dekatnya seperti Estonia dan Ukraina, menjebol akun bank hanya menggunakan ponsel di telapak tangan.
    Kaspersky sebagai produsen software antivirus terkemuka saat itu memperkenalkan antivirus khusus untuk ponsel.
    Dalam demo itu diperlihatkan, bagaimana seorang peretas muda dengan mudah mencuri password akun bank seseorang hanya dalam hitungan menit. Padahal kata sandi yang diretas terdiri dari 13 karakter; gabungan angka, huruf dan lambang yang ada di keyboard ponsel atau laptop.
    Dari sinilah saya “parno” seandainya tiba-tiba nomor Whatsapp saya diretas. Ini pastilah aksi sindikat terorganisir, pastilah ada orang berlatar IT atau seseorang yang punya bisnis menjual nomor-nomor Whatsapp ke sembarang orang.
    Keamanan ponsel dari pabrikan itu dianggap biang dari penyerapan -kalau tidak mau disebut perampokan- data pribadi para penggunanya.
    Dengan banyaknya aplikasi, seorang pengguna bisa dengan sukarela menyerahkan nomor KTP, nomor ponsel, alamat email beserta password-nya, lokasi di mana pengguna berada, rekening bank dan data-data sensitif lainnya.
    Kembali kepada persoalan mengapa akun media sosial dan nomor Whatsapp demikian sering kena retas? Itulah yang membuat saya coba menesuri akar persoalannya, syukur-syukur bisa menjawab ketidakpahaman saya.
    Tentu saya paham bahwa pemerintah Indonesia telah berupaya melindungi warganya di ranah digital melalui beberapa kebijakan dan institusi, utamanya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), yang mulai berlaku sejak 2022 dan mengatur hak subjek data, kewajiban pengendali data, serta sanksi atas pelanggaran.
    Di sisi lain, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertugas mengawasi keamanan siber nasional, sementara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sering memblokir situs pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol).
    Ada juga strategi nasional keamanan siber untuk mencegah serangan dari dalam maupun dari luar.
    Namun, secara realistis, perlindungan ini belum benar-benar efektif menjaga kerahasiaan data digital penduduk Indonesia. Buktinya Whatsapp saya sering coba dibajak.
    Implementasi UU PDP masih lambat, kesadaran dan penegakan hukum rendah, serta insiden kebocoran data terus meningkat.
    BSSN mencatat ratusan serangan siber setiap tahun, dan Indonesia sering masuk peringkat atas negara dengan kebocoran data terbanyak secara global. Saya termasuk salah satu “korban” di dalamnya tentu saja.
    Contoh kasus kebocoran data yang merugikan rakyat yang masuk kategori kasus besar dalam kurun waktu 2023-2025, menunjukkan kerentanan sistem itu sendiri.
    Kebocoran data Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2024, misalnya, di mana peretas berhasil membobol ratusan juta data pribadi dari berbagai instansi pemerintah, termasuk data ASN dan layanan publik. Perlindungan yang jauh dari maksimal.
    Kemudian Data Dukcapil dan NPWP (2023-2024) di mana peretas seperti Bjorka membocorkan jutaan data kependudukan dan pajak untuk kemudian dijual di forum gelap.
    Bank Syariah Indonesia dan BPJS Kesehatan juga tidak luput dari serangan peretas di mana jutaan data nasabah dan pasien bocor, menyebabkan risiko penipuan identitas dan kerugian finansial. Mengerikan.
    KPU dan PLN Mobile jelas berisi data pemilih dan pelanggan listrik, juga bocor dengan total ratusan juta rekaman pada 2023-2025.
    Kasus-kasus ini jelas merugikan rakyat karena data pribadi (NIK, nomor HP, alamat) digunakan untuk penipuan, pinjol ilegal, atau pencurian identitas, menyebabkan kerugian materiil dan psikologis.
    Pertanyaan yang menggantung pada benak saya, mengapa momor telepon (Whatsapp) sering dibajak? Boleh jadi nomor telepon, terutama yang terkait Whatsapp, karena banyaknya layanan digital (bank, email, media sosial) menggunakan verifikasi SMS/OTP (One Time Password).
    Indonesia merupakan salah satu pengguna Whatsapp terbanyak di dunia, sehingga menjadi target empuk sasaran penipuan digital. Diperkirakan mencapai lebih dari 112 juta pengguna pada tahun 2025, menempatkan Indonesia di peringkat ketiga dunia setelah India dan Brasil.
    Dari literatur yang saya susuri, saya paham bagaimana cara utama pembajakan, yakni dengan cara yang disebut SIM Swapping, yakni kejahatan siber di mana pelaku menipu operator seluler untuk mentransfer nomor ponsel korban ke kartu SIM mereka, sehingga pelaku bisa menerima SMS dan panggilan korban, termasuk kode OTP untuk membajak akun bank, e-wallet dan media sosial, lalu menguras dana atau mencuri data.
    Bagaimana cara kerjanya? Penjahat siber mengumpulkan data pribadi korban (via phishing atau kebocoran data), lalu menghubungi operator seluler dengan berpura-pura sebagai korban untuk memindahkan nomor ke SIM baru mereka.
    Mereka lalu menerima OTP dan mengambil alih Whatsapp/akun bank sebagaimana telah saya jelaskan tadi.
    Phishing
    dan
    social engineering
    juga sering dilakukan, yakni mengirim
    link
    (tautan) palsu atau menipu korban dengan memberikan kode verifikasi Whatsapp, atau menggunakan data bocor untuk reset akun email/media sosial.
    Banyak cara lainnya, termasuk serangan
    malware
    sebagaimana yang saya lihat di Moskow, Rusia itu.
    Tatkala ponsel Whatsapp saya digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan maksud melakukan penipuan, jelas saya dirugikan.
    Setidak-tidaknya kredibilitas saya jatuh karena dalam aksi penipuannya para pembajak bisa berpura-pura meminjam uang atau menawarkan produk tertentu, biasanya lelang fiktif.
    Memang saya tidak kehilangan akses akun Whatsapp, email atau media sosial, tetapi penjahat tentu telah berkirim pesan ke “circle” saya dengan maksud menipu teman atau keluarga. Paling sering modus pinjam uang itu tadi, misalnya.
    Mungkin orang lain yang lebih sial dari saya telah kehilangan akses terhadap ponselnya sendiri di mana aplikasi Whatsapp ada di ponsel tersebut.
    Padahal, di dalamnya ada aplikas bank dan boleh jadi akses rekening bank seperti transfer ilegal dapat mengakibatkan kerugian jutaan bahkan miliaran rupiah.
    Penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh seseorang juga dapat digunakan untuk teror, pinjol ilegal, atau pencemaran nama baik.
    Apa dampak dari nomor Whatsapp yang dibajak orang berkali-kali? Jelas akan waswas dan traumatis, apalagi “parno” yang tidak hilang begitu saja setelah melihat bagaimana anak-anak remaja di Rusia sedemikian gampangnya membobol akun bank dengan
    password
    rumit sekalipun.
    Tambahan lagi dampak psikologis berupa stres dan kehilangan privasi. Di berbagai tempat, banyak kasus bunuh diri akibat teror melalui
    peretasan
    akun aplikasi percakapan maupun akun media sosial.
    Pemerintah Indonesia aktif memblokir ribuan situs judol dan pinjol ilegal, serta ada Satgas Pemberantasan Judi Online.
    Namun, regulasi itu masih longgar dibanding Eropa, yang menerapkan GDPR (General Data Protection Regulation) yang sangat ketat soal data dan batasan usia untuk media sosial/ponsel. Misalnya, anak di bawah 13-16 tahun dilarang memakai platform tertentu tanpa izin orangtua.
    Di Indonesia, anak muda sangat rentan, mereka banyak terjebak pinjol ilegal (bunga mencekik, teror penagihan) dan judol (kecanduan cepat).
    Dampaknya tentu parah, yakni kerugian finansial, utang menumpuk, depresi, gangguan mental, hingga bunuh diri.
    Laporan menunjukkan korban pinjol/judol didominasi usia 19-35 tahun, sering dari kalangan mahasiswa atau pekerja muda.
    Dari penelusuran ini timbul pertanyaan pada diri saya, apakah penipuan digital ini terorganisir dan justru melibatkan aparat yang paham seluk-beluk data penduduk?
    Bukan saya berburuk sangka, tetapi memang banyak penipuan digital (terutama judol dan scam investasi) karakteristiknya menurut para pemerhati siber bersifat terorganisir, sering melibatkan sindikat internasional (WNA China , Rusia dan Ukraina di Indonesia atau WNI dipaksa menjadi bagian dari kriminalitas ilegal digital di Kamboja dan Myanmar).
    Ini seperti “bisnis” dengan
    call center, script
    penipuan, dan target korban massal.
    Soal keterlibatan aparat, ada dugaan oknum aparat penegak hukum terlibat di beberapa kasus lokal, misalnya “kebal hukum” karena kuatnya
    backing
    , tetapi ini bukan bukti sistematis atau melibatkan institusi secara keseluruhan.
    Kebanyakan kasus yang terungkap justru ditangani aparat, seperti penggerebekan sindikat WNA. Rumor ini sering beredar di media sosial, tetapi sumber kredibel lebih menunjuk ke korupsi oknum secara individu ketimbang konspirasi besar institusi.
    Atas semua fakta dan kejadian itu, secara pribadi saya berpendapat bahwa pemerintah Indonesia belum cukup serius dan efektif dalam melindungi rakyat di ranah digital, meski ada kemajuan seperti UU PDP tadi.
    Bukti nyata adalah kebocoran data masih saja terus terjadi, bahkan setelah regulasi baru diberlakukan dan hal itu menunjukkan
    enforcement
    masih lemah, tata kelola buruk, dan kurangnya investasi di keamanan siber di sini.
    Sementara semua layanan (e-KTP, bank, pemilu) sudah beralih online, rakyat dibiarkan “terpapar” tanpa perlindungan memadai. Ini ibaratnya seperti membangun pasar digital besar tanpa pagar dan personel keamanan yang kuat.
    Bandingkan dengan Eropa dan Singapura di mana mereka sangat peduli terhadap generasi mudanya dengan pemberlakuan ketat batas usia dan sanksi berat bagi perusahaan yang melanggar privasi.
    Sementara di sini, anak muda justru “terpenjara” pinjol/judol hanya karena edukasi literasi digital yang tidak serius, bahkan masih minim, regulasi yang masih longgar, dan blokir situs mudah diakali VPN (Virtual Private Network).
    Penipuan terorganisir memang seperti bisnis haram yang menguntungkan segelintir orang, dan dugaan oknum aparat terlibat semakin memperburuk kepercayaan publik. Bagi saya, ini mencerminkan masalah korupsi struktural yang lebih dalam lagi.
    Solusi yang saya usulkan adalah perlunya penegakan hukum super tegas (sanksi berat bagi pengelola data ceroboh), edukasi masif sejak di sekolah, batasan usia untuk platform berisiko, dan kolaborasi internasional melawan sindikat digital terorganisir.
    Tanpa itu, rakyat akan terus menjadi korban di “pasar digital” yang tak terkendali ini.
    Pemerintah harus bertindak lebih proaktif, bukan reaktif setelah kejadian demi kejadian. Jangan juga seolah menjadi korban seperti yang saya alami dan kesannya putus asa dengan terus menerusnya bertambah korban dari waktu ke waktu.
    Karena
    keamanan digital
    bukan sekadar pilihan, tapi keharusan bagi negara untuk melindungi rakyatnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pendidikan & Riset Jadi Fondasi Ekonomi

    Pendidikan & Riset Jadi Fondasi Ekonomi

    Bisnis.com, JAKARTA — Pendidikan tinggi dan riset merupakan fondasi utama pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.

    Peningkatan signifikan kualitas sumber daya manusia, riset, dan inovasi menjadi kunci mewujudkan Indonesia Emas 2045. Isu ini mengemuka di tengah tantangan brain drain, yakni keluarnya talenta terbaik Indonesia ke luar negeri yang berisiko mengurangi daya saing inovasi nasional.

    Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menyatakan bahwa pendidikan tinggi dan riset merupakan fondasi utama pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

    “Tanpa investasi pada ide dan inovasi, pertumbuhan ekonomi akan berhenti pada kondisi steady state,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (19/12/2025).

    Stella menyampaikan hal itu dalam acara Human Development Synergy Forum: Kemitraan Multi-Pihak untuk Memperkuat Kebijakan Ekosistem Pendidikan dan Riset Nasional.

    Acara tersebut digelar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama dengan Friedrich-Ebert-Stiftung (FES) Indonesia dan Yayasan Bicara Data Indonesia di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

    Secara keseluruhan, isu utama dalam forum ini adalah mendorong pergeseran paradigma menuju brain gain dengan menarik talenta untuk kembali dan berkontribusi, serta brain circulation melalui pembangunan jejaring kolaborasi riset dan transfer pengetahuan dengan diaspora. Perubahan ini selaras dengan visi Presiden Prabowo tentang penguatan SDM, sains, dan pendidikan.

    Lebih lanjut, Stella mengatakan, mengacu pada teori pertumbuhan ekonomi Paul Romer, investasi pada sumber daya manusia, pengetahuan, dan inovasi memberikan efek yang signifikan terhadap perekonomian.

    Menurutnya, kenaikan investasi riset sebesar 10% dapat meningkatkan PDB sekitar 0,2% dalam jangka pendek dan hingga 0,9% dalam jangka panjang.

    Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, anggaran untuk riset pada 2025 mencapai Rp3,2 triliun atau meningkat 218% ketimbang Rp1,47 triliun tahun sebelumnya. Peningkatan terbesar ini karena Mendiktisaintek mendapatkan dana riset dari LPDP yang bisa disalurkan langsung kepada universitas.

    Stella menyampaikan bahwa pemerintah memiliki gagasan untuk membangun research university yang kuat dengan kualitas riset yang mumpuni, dan tidak hanya jumlah publikasi.

    Dia mencontohkan dampak ekonomi universitas riset global, seperti Stanford University, yang menghasilkan manfaat ekonomi tahunan sekitar US$2,7 triliun dan menciptakan jutaan lapangan kerja.

    “Ini bukan opini, melainkan fakta ekonomi,” katanya.

    Dia menggarisbawahi pula pentingnya strategi spesialisasi riset untuk mengejar ketertinggalan. “Jangan investasi kecil-kecil di semua bidang. Kita harus pintar mengatur investasi riset untuk spesialisasi di mana Indonesia punya niche,” katanya.

    Misalnya rumput laut. Indonesia adalah penghasil rumput laut tropis terbesar di dunia dengan nilai pasar sebesar US$12 miliar. Namun, pemanfaatannya belum optimal karena saat ini Indonesia masih menjual bahan mentah.

    Bagi Stella, isu penting lainnya soal riset dan inovasi adalah dukungan industri. Berdasarkan paparannya, di Eropa, swasta berkontribusi 59% terhadap dana riset, Amerika Serikat 63%, sementara China, Korea Selatan, dan Jepang lebih dari 75%.

    “Kita harus meyakinkan swasta bahwa investasi terhadap riset di universitas akan menghasilkan profit tinggi karena industri berbasis teknologi dan ide saintifik memiliki profit margin tertinggi,” ujarnya.

    Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK, Ojat Darojat, menyebut akar persoalan daya saing inovasi Indonesia. Dia mengutip pandangan OECD yang menilai sistem pembelajaran Indonesia masih didominasi rote learning, yakni menghafal pengetahuan tanpa kemampuan menerapkan.

    Pola tersebut pada gilirannya menghasilkan inert knowledge yang merujuk kepada pengetahuan yang tidak terkonversi menjadi inovasi dan solusi nyata.

    “Kita masih memproduksi pengetahuan, belum mengaplikasikannya,” ujar Ojat seraya memberikan penekanan soal perlunya pergeseran menuju pembelajaran berbasis critical thinking serta sesuai dengan kebutuhan industri.

    Menurut data Global Innovation Index 2024 yang dirilis World Intellectual Property Organization (WIPO). Indonesia berada di peringkat 55 dari 139 negara, turun satu peringkat dari tahun sebelumnya.

    Posisi ini menempatkan Indonesia di urutan keenam di ASEAN, jauh tertinggal dari Singapura (peringkat 5), Malaysia (34), Vietnam (44), Thailand (45), dan Filipina (50).

    Peringkat input inovasi Indonesia berada di posisi 60, sementara output inovasi di peringkat 59. Hal tersebut menunjukkan kesenjangan antara kapasitas riset dan hasil yang berdampak ekonomi.

    Executive Director Yayasan Bicara Data Indonesia (YBDI), Yenny Bachtiar, menekankan bahwa tantangan brain drain tidak seharusnya dimaknai sebagai kehilangan semata, melainkan peluang untuk membangun brain gain melalui kemitraan yang terarah dan berkelanjutan.

    “Kebijakan pendidikan dan riset harus dibangun dari data yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

    Yenny menegaskan peran data sebagai “alat navigasi” kebijakan agar riset tidak berhenti di publikasi, melainkan berujung pada solusi pembangunan.

    Dari perspektif global, Program Manager Friedrich-Ebert Stiftung (FES), Rina Julvianty, menilai investasi berkelanjutan pada pendidikan, riset, dan inovasi—yang ditopang kemitraan multipihak—merupakan fondasi daya saing bangsa.

    Adapun FES memposisikan diri sebagai jembatan antara riset dan kebijakan publik, menghubungkan praktik baik internasional dengan kebutuhan nasional.

    Forum ini secara khusus menghadirkan dua dialog kebijakan, yakni Sesi bertajuk Brain Drain: Membangun Kemitraan Global dalam Pendidikan dan Riset untuk Masa Depan Indonesia, serta Benchmarking Kemitraan Global Dalam Pendidikan dan Riset.